Tampilkan postingan dengan label Naufil Istikhari Kr. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Naufil Istikhari Kr. Tampilkan semua postingan

Senin, 22 Desember 2014

Korupsi dan Revolusi Sastrawi

Korupsi dan Revolusi Sastrawi

Naufil Istikhari Kr  ;  Peneliti Psikologi di Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora,
UIN Sunan Kalijaga
KOMPAS,  21 Desember 2014

                                                                                                                       


Korupsi bermula dari penghambaan atas diri. Berkat penghambaan pula terjadi revolusi. Namun, ingat, alur keduanya lain sama sekali. Di titimangsa ini, kadang korupsi bisa meledakkan revolusi. Meski demikian, tak ada jaminan setelah revolusi tak akan tumbuh lagi korupsi.

Kita bisa berkaca pada sejarah. Kongsi dagang Hindia-Timur (VOC), misalnya, dibubarkan pada 1799 akibat bangkrut karena korupsi. Revolusi segera terjadi: kata perdagangan diganti penjajahan. Penjajahan adalah penghambaan sehingga meletus konsekuesi turunan untuk pribumi. Akhirnya, pribumi juga melancarkan revolusi.

Pada mulanya korupsi. Lalu revolusi. Namun, dalam tenda revolusi yang sebenarnya, terma korupsi tenggelam. Kaum revolusioner berjuang untuk revolusi itu sendiri. Mereka merumuskan persatuan untuk menolak penjajahan. Soekarno, Hatta, Sjahrir, Tan Malaka, Tjokroaminoto, dan seterusnya akhirnya berhasil membebaskan bangsa ini.

Tahun 1945 adalah tanda kesuksesan sebuah revolusi. Ben Anderson dalam Java in a Time of Revolution: Occupation and Resistance (1972) menengarai keberhasilan itu dikarenakan adanya sesuatu yang oleh Anderson disebut common enemy (musuh bersama). Soekarno kemudian mendirikan pilar Orde Lama, tetapi sayangnya diruntuhkan oleh Orde Baru. Saat itulah revolusi menemui babak baru. Ia pelan-pelan bersenyawa lagi dengan korupsi.

Setengah abad setelah itu, kita terlempar dalam ruas-ruas demokrasi. Revolusi fisik tak mungkin terjadi lagi. Namun, korupsi, sesuatu yang cukup panjang tersembunyi, kini menjadi isu pasti. Orang ramai tiba-tiba menceletuk, ”Ini warisan pemerintah Orde Baru. Ini adalah kutukan.” Saya pun terpancing bersuara, ”Entah warisan atau kutukan, korupsi tetap harus dilawan!” Dengan apa? Revolusi.  

Revolusi sastrawi     

Banyak orang merasa berutang budi kepada revolusi, termasuk Anda yang membaca tulisan ini. Akan tetapi, saya percaya, kalkulasi itu sedikit ketimbang orang yang lupa pada ”kekuatan tersembunyi” di balik setiap revolusi.  Saya tidak bermaksud mengajak Anda mendadak religius. Kekuatan tersembunyi mungkin akan dimaknai sebagai invisible hand yang sinonim dengan Tuhan. Tidak, Anda jangan salah paham.

Abad ke-18 ditandai dengan perubahan besar: revolusi Inggris 1760, revolusi Amerika 1776, dan revolusi Perancis 1789. Namun, tak jarang orang melupakan bahwa salah satu sumbu penggerak revolusi fisik adalah ”revolusi psikis”. Revolusi jenis ini bergerak dalam wacana sastra dan filsafat. Revolusi selalu digerakkan oleh refleksi, oleh kontemplasi. Sejarawan menyebut masa itu dengan era romantisisme.

Di masa itu kita akan berjumpa Voltaire, Shakespeare, Schopenhauer, Goethe, Schiller, dan Fichte. Schopenhauer mendemonstrasikan kecemasan pada dunia, tetapi ia menyikapinya dengan lantang. Persentuhan filsafat dan sastra benar-benar melahirkan revolusi sastrawi yang ditakuti. Voltaire menulis sastra ”yang pasrah”, tetapi selalu dilumuri ”amarah”. Candide berhasil mengatasi keputusasaan dengan gairah.

Gairah seperti itu yang kita perlakukan hari ini: revolusi sastrawi. Perubahan tak bisa disulap dalam sehari. Sastra Indonesia yang belakangan bercorak—meminjam bahasa Muhammad Al-Fayyadl—narsistik harus direstrukturisasi. Untuk menjawab kekinian, sastra harus ditempa ulang dengan spirit romantisisme. Sastra yang, menurut Achmad Fawaid, mengerti alteritas.

Sastra ”anti korupsi”

 Melawan korupsi harus dengan revolusi, sejauh revolusi dimaknai ”perbaikan besar-besaran”. Artinya, semua lini harus berani bertengkar dengan korupsi. Di titik itulah sastra harus ambil bagian di dalamnya.

Terbitnya buku Puisi Menolak Korupsi (2013) yang memuat puisi-puisi penolakan penyair terhadap korupsi merupakan langkah awal yang patut diapresiasi. Di dalamnya berisi kekecewaan dan ajakan perang melawan korupsi. Buku setebal 450 halaman ini, setidaknya, menjadi saksi betapa Indonesia sudah becek dengan korupsi dan karena itu korupsi wajib diamputasi.

Puisi menjadi suara paling murni yang mengungkapkan isi hati. Namun, puisi saja tidak cukup. Revolusi sastrawi ini harus benar-benar menyeluruh. Novel-novel sudah waktunya beranjak dari momen narsistik menuju alteristik: sebuah cerita yang disusun untuk menggerakkan animo masyarakat dalam membantu tugas negara memberantas korupsi.

Di Indonesia, Pramoedya Ananta Toer mengawalinya lebih dulu. Pram menulis novel Korupsi (1954) dengan sederhana, tetapi mengena. Pram hanya terlalu simplifistik dalam mengurai praktik korup yang dilakukan Bakir, tokoh utama dalam novelnya. Banyak sekali kejadian hari ini yang jauh lebih canggih dari yang dibayangkan Pram. Namun, Pram cerdas dalam membungkus ide-ide penentangannya.

Usaha Pram perlu dilanjutkan. Sastra-sastra ”anti korupsi” penting segera ditulis dan disebarkan, dengan cerita, dengan cerpen pun tak masalah. Cerpen-cerpen Putu Wijaya sudah banyak yang bertema demikian. Tinggal dilanjutkan dengan karya-karya cerpenis muda.

Cerpen Eko Triono berjudul Pledoi Tikus (2013) mungkin akan membuat kita merinding. Tikus yang diangkap rakus, membatin dalam dirinya, ”Kami hanya mengambil sebagian limpahan kecil dari limpahan anugerah Tuhan kepada manusia. Kepala ikan. Sisa makanan. Atau, makanan yang kelak tak berguna bagi kalian, tapi kami menjadikannya istimewa… Tapi kalian menyamakan kami sesuka hati. Kami hanya tidak mampu menanam ubi sendiri, sebab tanah-tanah hanya boleh bersertifikat atas nama manusia.”  

Eko Triono menyentil, tetapi juga mengusik derajat kemanusiaan yang kerap pongah. Diam-diam kita akan berkata dalam hati, ”Iya, ya!” Begitulah cara sastra bekerja. Revolusi tak selamanya memerlukan besi. Kadang ia bisa bergolak hanya dengan bait-bait puisi. Semoga ini tanda-tanda korupsi akan teratasi. ●

Senin, 08 Desember 2014

Runtuhnya Dinasti Bangkalan

                                  Runtuhnya Dinasti Bangkalan

Naufil Istikhari Kr  ;   Peneliti Psikologi Politik UIN Sunan Kalijaga, Jogjakarta
JAWA POS, 05 Desember 2014

                                                                                                                       


SETELAH lebih dari satu dasawarsa berusaha mengekalkan kuasa, kini akhirnya KH Fuad Amin, sang penguasa tunggal dinasti Bangkalan, harus mendekam di dalam tahanan. Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK Selasa dini hari (2/12) meninggikan langit harapan bagi masa depan politik di Bangkalan.
Tak tanggung-tanggung, dalam operasi yang berlangsung sekitar 30 menit itu, KPK berhasil menemukan tiga koper berisi uang tunai. Uang yang disembunyikan di lubang tembok dengan ditutupi sebuah lukisan tersebut menandaskan akurasi dugaan KPK: Fuad Amin sudah lama terlibat dalam ”permainan” tidak sehat itu.

orang mungkin merasa heran, kiai sekelas Fuad Amin kok sampai berurusan dengan KPK. Sebagian lagi –terutama rival politik yang juga sepupu, KH Imam Buchori, serta pendukungnya– bersorak riang menyaksikan dengan telanjang peristiwa pencokokan itu.

Telepas dari itu, perlu kita pahami dulu mengapa Fuad Amin menjadi ”orang kuat” yang tidak ada duanya di Bangkalan atau bahkan di Madura secara keseluruhan. Kita bisa melacak dari latar belakang sosio-kultural yang melingkari jati dirinya.

Fuad Amin adalah kiai, tapi bukan sembarang kiai. Dia juga politikus, tapi bukan asal politikus. Terdapat banyak anasir yang mendongkrak kekuasaan Fuad Amin di Bangkalan. Kekuasaan Fuad menjadi sedemikian kuat karena bangunan rezim miliknya bersinergi dengan rezim kembarannya: rezim blater.
Menurut Abdur Rozaki (2004), terdapat dua ”rezim kembar” di Madura yang –dalam tesisnya– apabila dapat dipadukan dengan baik, pemegang kursi kekuasaan menjadi sulit untuk digoyang dan digantikan.

Ada benarnya tesis Abdur Rozaki itu. Dua penyangga utama kekuasaan Fuad Amin, yakni kiai dan blater, merupakan lapisan sosial yang sama-sama memiliki pengaruh sekuat baja, tidak saja di Bangkalan, tetapi juga di seantero Madura.
Fuad Amin adalah cicit Syaikhona Kholil Bangkalan yang terkenal itu. Pada akhir abad ke-19, nyaris semua kiai dan ulama besar di Jawa pernah nyantri kepada Kiai Kholil. Kebesaran Kiai Kholil sangat terasa di Madura, bahkan di seluruh Indonesia. Hampir semua orang takzim kepadanya. Itu terbukti dari jumlah peziarah yang tak putus mendatangi makamnya.

Karisma Kiai Kholil yang begitu besar mampu menutupi kharisma kiai-kiai lain pada masanya. Karena itulah, masyarakat sangat segan kepada Kiai Kholil –dan otomatis kepada keturunannya. Fuad Amin mengambil untung atas posisinya sebagai trah langsung Kiai Kholil.

Sumber legitimasi kedua berasal dari blater. Blater dalam bahasa setempat disebut bajing. Kata itu mungkin sinonim preman, meskipun ada secuil perbedaan. Blater memiliki jejaring yang sama kuatnya dengan kiai. ”Jaringan hitam” para blater akan disegani (bahkan ditakuti) ketika kejagoannya sudah terbukti.

Fuad Amin berhasil menundukkan rezim blater itu untuk menyokong kekuasaannya. Tidak ada yang berani melawan. Jika pun ada yang bersikap ofensif, biasanya tidak akan bertahan lama. Sejumlah intimidasi hingga teror sudah biasa dijadikan media untuk menormalkan riak-riak pembangkangan di tengah-tengah masyarakat.

Tidak berhenti di situ, dalam tesis Nur Faizin (2014), amunisi kekuasaan kiai tidak cuma berasal dari kekiaian dan relasi intim dengan bajingan. Unsur lain yang berperan penting adalah pengusaha, pers, dan mahasiswa. Menurut dia, pengaruh blater mulai luntur sejak satu dekade terakhir. Gelanggang kekuasaan pelan-pelan bergeser ke arena yang lebih luas.

Dengan kata lain, sangat mungkin Fuad Amin memanfaatkan pemilik modal sebagai ongkos merawat dinasti politik. Di sisi lain, mungkin pula mahasiswa ”dijinakkan” dan pers ”dibungkam” untuk memuluskan perputaran mesin kekuasaan.

Akan tetapi, selalu ada kemungkinan di dalam hukum sejarah, termasuk kemungkinan runtuhnya sebuah dinasti politik yang telah dibangun secara mapan. Saya awalnya kaget karena KPK mampu menangkap ”raja Bangkalan” secepat itu. Walaupun, saya tidak heran atas penangkapan yang terjadi.

Semua orang Bangkalan –mungkin juga seluruh Madura– sudah tahu sepak terjang Fuad Amin. ”Permainan” Fuad sudah berlangsung lama. Hanya, tidak ada yang berani mengusiknya. Keberanian Imam Buchori berseberangan dengan Fuad Amin tak lain karena orang itu berasal dari trah yang sama.

Fenomena tersebut dapat dijelaskan dalam teori psikoanalisis. Sigmund Freud (1905) menegaskan bahwa represivitas yang bersumber dari keran sosial-politik akan ditenggelamkan ke alam bawah sadar oleh individu bila tidak sesuai dengan keinginan dan harapan mereka. Namun, harus selalu diingat, yang sudah tenggelam sewaktu-waktu akan muncul dan mencuat.

Masyarakat yang ditekan akan selalu menyimpan gairah perlawanan di alam bawah sadarnya. Hanya, perlawanan selamanya akan menjadi ”sebatas potensial” jika terus pula dibarengi dengan resistansi yang dioperasikan dengan baik dan rapi.

Fuad Amin melalukan resistansi dengan memakai jasa kroni-kroni yang selalu siaga di hampir semua lini. Mulai perangkat desa hingga lembaga pemerintah. Resistansi yang paling sering dilakukan, namun tak banyak diekspos media, adalah praktik kekerasan.

Fuad Amin tak segan-segan menggunakan kekerasan untuk meredam gejolak perlawanan dari masyarakat. Dalam peristiwa demonstrasi beberapa bulan lalu, misalnya, sang koordinator lapangan dibacok di tengah jalan. Fuad Amin menghalalkan –meminjam istilah Johan Galtung– ”kekerasan struktural” sebagai bentuk resistansi dari sekian represi yang sudah dieksekusi.

Masyarakat Bangkalan yang selama ini gentar bersuara barangkali bisa tersenyum lebar karena ”sang tiran” sudah ditahan KPK. Penahanan itu praksis menjadi lonceng keruntuhan bagi dinasti Bangkalan. Namun, perlu terus diwaspadai, bisa jadi keruntuhan dinasti tidak diikuti oleh lunturnya kekerasan struktural yang selama ini dijadikan media resistansi. ●

Senin, 24 Maret 2014

Pendidikan Kesejarahan

Pendidikan Kesejarahan

Naufil Istikhari Kr  ;   Peneliti Psikologi di Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora,
UIN Sunan Kalijaga
KOMPAS,  24 Maret 2014
                                      
                                                                                         
                                                      
Menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemdikbud Ibnu Hamad, kurikulum—lebih tepatnya Kurikulum 2013—mengandung strategi kebudayaan yang bergerak dari sejarah ke kesadaran menuju peradaban. Rancangan Kurikulum 2013 bersifat eklektik. Berbagai pendekatan, seperti pengakuan Hamad, diambil guna mempersiapkan anak didik yang tangguh mental serta ”siap pakai”. Terdapat pendekatan scientific base yang diadopsi dalam rangka melahirkan generasi positivis (Comte) dan fungsionalis (Van Peursen). Tak lupa pula adanya aksentuasi pendekatan active learning yang dimasukkan untuk membidani lahirnya generasi teknologis-informatif (Dissanayake dan Toffler).

Eklektisisme dalam Kurikulum 2013, meski banyak yang pesimistis, saya kira mengandung beberapa sisi positif untuk siswa. Salah satunya adalah dapat memantik proses berpikir divergen, yakni suatu model berpikir yang dalam psikologi pendidikan dianggap sebagai syarat utama timbulnya kreativitas tanpa batas.

Saya pun senang ketika membaca penjelasan Hamad tentang tujuan yang inheren dalam Kurikulum 2013. Menurut dia, pola semacam itu dapat mendorong siswa berani mengamati (observing), menanyakan (questioning), menalar (associating), mencoba (experimenting), dan membentuk jejaring (networking). Siswa, kata dia, didorong untuk mencari tahu, bukan diberi tahu (discovery learning).

Melihat rancangan seperti di atas, sudah tercium hawa progresif di sana. Artinya, Kurikulum 2013 sudah mendemonstrasikan langkah visioner dalam menyongsong seabad Indonesia pada tahun 2045. Meski demikian, ada persoalan penting yang perlu segera diklirkan di sini. Persoalan itu menyangkut isi dan materi.

Perlu diingat, sebagai manifestasi strategi kebudayaan, pendidikan harus mengikuti pendulum kesejarahan baru akan timbul kesadaran lalu peradaban. Tak mungkin kesadaran akan hadir tanpa menggali kedalaman sejarah. Sejarah jadi tak sekadar ”semata-semata”, tetapi menjadi hal yang pertama dan utama.

Itu tidak berarti kita tak bisa lepas dari pengaruh masa lalu, seperti teori psikoanalisisnya Freud. Sejarah adalah—dalam bahasa Jung—panggung arketipe manusia yang menyimpan pesan-pesan berharga. Kita bisa belajar dari sana. Menyebut-nyebut kosakata sejarah di Indonesia ibarat igauan yang lepas ketika tidur lelap. Di titik inilah problemnya bermula.

Negara ahistoris

Sebagai strategi budaya, Kurikulum 2013 tak bisa memisahkan diri dari akarnya. Kebudayaan merupakan batang yang penopangnya adalah akar-akar bernama kesejarahan. Menghidupkan batang sudah tentu harus memedulikan akar. Memisahkan perhatian terhadap keduanya akan berakhir percuma.

Kalau mau jujur, dimensi kesejarahan kita terlalu goyah. Negara yang punya sejuta sejarah diam-diam meninggalkannya dengan sengaja. Walaupun Bung Karno lantang berteriak, ”Jangan sekali-kali melupakan sejarah”, toh amanat itu pada akhirnya tak dihiraukan.

Mudah diterima ketika Peter Carey, dalam sebuah acara di Bentara Budaya Jakarta, 6 Maret, menyebut Indonesia hidup dalam kekosongan historiografi. Bahkan, katanya, orang Indonesia lebih akrab dengan budaya Barat dibandingkan warisan budayanya sendiri yang unik. Carey adalah peneliti asing yang sudah 40 tahun meneliti riwayat Pangeran Diponegoro (1785-1855).

Bukti lain yang menguatkan ahistorisitas negara kita dapat ditemukan pada banyak Indonesianis asing yang serius meneliti sejarah Indonesia. Sangat sedikit peneliti Indonesia yang total menekuni sejarah. Jika kita ingin melacak sejarah Jawa, misalnya, terpaksa kita berutang jasa kepada Denys Lombard (Perancis) dan Thomas Stamford Raffles (Inggris). Belum lagi HJ de Graaf (Belanda) yang menulis sejarah Mataram, Clifford Geertz (AS) tentang tipologi masyarakat Jawa, Benedict Anderson (AS) tentang sejarah politik Indonesia, Martin van Bruinessen (Belanda) tentang Islam Indonesia, dan masih banyak lagi yang lain.

Begitu pun dalam konteks sejarah lokal. Ambil contoh Madura. Peneliti asing jauh lebih banyak ketimbang peneliti lokal. Sebut saja Huub de Jonge dan Elly Touwen-Bouwsma (Belanda) serta Hèlèna Bouvier dan Glenn Smith (Perancis). Fakta ini menjadi saksi betapa bangsa kita miskin inisiasi untuk menengok sejarahnya sendiri.

Orientasi sejarah

Langkanya sejarawan—yang ini berdampak pada riskannya kebudayaan—tentu disertai banyak faktor. Namun, ada satu di antara yang banyak itu, yang saya kira paling primordial, yaitu faktor pendidikan kesejarahan. Sejak bangku SD hingga SLTA, pelajaran sejarah tidak begitu ditekankan. Selain itu, buku-buku mata pelajaran sejarah banyak sekali mengalami distorsi.

Sudah menjadi rahasia umum di Indonesia mengenai banyaknya angka penggelapan sejarah. Sejarah diproduksi untuk kepentingan penguasa. Yang dibuka terbatas pada sejarah-sejarah yang dianggap resmi dan sah. Sensor buku sejarah menyebabkan pola pikir siswa tentang sejarah menjadi sempit dan satu arah. Selain penuh kepalsuan, tentu pelajaran demikian dapat mengundang rasa bosan.

Rezim Orde Baru mengubah wajah sejarah agar masyarakat turut mengutuk orang-orang kiri dengan amarah. Pejuang sekaliber Tan Malaka (1879-1949) yang dinobatkan pahlawan oleh Bung Karno tak pernah disebut dalam buku ajar. Pokoknya, apa pun yang berbau ”kiri” disimpan rapi-rapi. Justru, lagi-lagi, Harry A Poeze (Belanda) yang setia meneliti biografi Tan Malaka, padahal dia bukan orang Indonesia. Buku Poeze hingga sekarang mencapai enam jilid.

Saya kira, hal-hal semacam ini penting dielaborasi dalam Kurikulum 2013. Jangan sampai sejarah dibiarkan beku terbonsai kepentingan penguasa. Sejarah perlu dibuka, diajarkan apa adanya, dan ditulis berdasarkan fakta yang sungguh nyata. Ragam pendekatan dalam Kurikulum 2013 sudah cukup maju untuk menciptakan generasi baru.

Wawasan kesejarahan perlu dibentangkan di dalam peta kognitif siswa. Tentu saja sejarah yang jauh dari rekayasa. Ini tidak lain karena generasi berbudaya tak akan tercipta tanpa landasan sejarah. Siswa perlu diajak menyelami akar sejarahnya sendiri tanpa dibatasi, apalagi ditakuti.

Sebab, tanpa merevisi buku ajar yang berorientasi pada sejarah, kurikulum sebagai strategi budaya akan hambar dan sia-sia. Hanya dengan reorientasi pendidikan kesejarahan generasi kini akan lebih menghargai narasi panjang bangsanya sendiri. ●

Kamis, 20 Juni 2013

Politisasi Perpustakaan Daerah

Politisasi Perpustakaan Daerah
Naufil Istikhari Kr ;   Alumnus Pondok Pesantren Annuqayah, Guluk-guluk, Sumenep
TEMPO.CO, 19 Juni 2013


Seorang pustakawan sekaligus sastrawan besar Argentina, Jorge Luis Borges (1899-1986), pernah berujar: “I have imagined that paradise will be a kind of library!” (Aku membayangkan surga itu menjadi semacam perpustakaan). Bagi Borges, tak ada tempat yang paling menyenangkan selain perpustakaan. Ia menyediakan segala yang dibutuhkan, untuk pengetahuan.

Tentu Borges tidak sedang melancarkan serangan filsafat atas konsep metafisika surga seperti yang rajin dilakukan khas pemikir Barat pada masanya. Ia hanya melayangkan gambaran imajiner, saking senangnya berada di perpustakaan, seakan-akan ia surga. Sebab, di perpustakaan, ia menemukan indahnya kehidupan.
Perpustakaan di mata Borges menjadi tampak gagah. Ia sendiri diangkat menjadi Direktur Biblioteca Nacional (Perpustakaan Umum) pada 1955. Terlahir dari keluarga kelas menengah Argentina, kemudian menjabat kepala perpustakaan, membuat Borges merasakan pengalaman manis dengan perpustakaan. Sangat masuk akal jika perpustakaan yang dikelolanya mengalami peningkatan pemanfaatan.

Borges dikenal sebagai penulis prosa dan esai-esai yang tidak kenal kompromi pada politik. Pada 1946, ketika Presiden Juan Domingo Perón mulai mengubah arah politik Argentina, Borges menjadi penulis “bertangan dingin” yang terus melancarkan kritik pedas. Ia diam-diam mencoba menyelamatkan perpustakaan dari kobaran api politik.

Nasib perpusda

Namun sayang, cerita manis Borges tidak terjadi di Indonesia. Perpustakaan di negara kita lebih tampak sebagai etalase kebudayaan yang sejenak dikunjungi untuk memuaskan naluri wisata di hari-hari libur. Atau menjadi semacam tempat singgah para mahasiswa yang sibuk mengerjakan tugas akhir (skripsi), dan setelah itu pergi begitu saja.

Belum lagi koleksi perpustakaan yang tiba-tiba raib tak ketahuan rimbanya. Perpustakaan di Indonesia tak pernah lebih ramai ketimbang mal dan bioskop. Berbeda dengan Borges, saya juga punya cerita ihwal perpustakaan. Sebuah cerita yang berawal dari pengalaman mengunjungi perpustakaan daerah (perpusda) di Madura.

Tiap pulang kampung, saya sempatkan mengunjungi Perpusda Sumenep untuk sekadar memastikan seberapa lengkap koleksinya—bertambah banyak atau masih itu-itu saja. Beberapa kali ke sana, hasilnya mengecewakan. Sekaliber perpusda, saya tidak mendapati buku-buku tentang Madura. Setelah saya tanya ke bagian petugas, dia bilang tidak tahu. Di Perpusda Pamekasan dan Sampang, keadaannya tidak lebih baik. Keduanya sama-sama mengkhawatirkan. Entah bagaimana di Bangkalan, saya belum pernah mengunjungi. Padahal, konon, anggaran untuk pengadaan buku baru Perpusda Sumenep tiap tahunnya mencapai Rp 16 juta. Tapi mengapa koleksinya tidak bertambah banyak? Dan kenapa tidak tampak buku-buku Madura yang seharusnya dikoleksi seluruh perpustakaan di Madura?

Berkali-kali saya cari buku Perubahan Sosial dalam Masyarakat Agraris Madura 1850-1940-nya Kuntowijoyo; Manusia Madura dan Lintas Sejarah Madura-nya Mien Ahmad Rifai; Lébur-nya Hélèna Bouvier;Madura dalam Empat Zaman  dan Garam, Kekerasan, dan Aduan Sapi-nya Huub de Jonge; Carok-nya A. Latief Wiyata; serta Sejarah Madura-nya Abdurachman, tapi tak satu pun dari buku-buku tersebut bercokol di rak-rak perpustakaan milik pemerintah itu.

Belakangan, saya mendapat kiriman buku Lintas Sejarah Madura-nya Mien Ahmad Rifai dari Ahmad Fawaid Sjadzili, dosen di STAIN Pamekasan, yang ia fotokopi dari koleksi perpustakaan kampus. Ini merupakan kabar gembira bagi saya, berarti perpustakaan kampus lebih peduli terhadap buku-buku seputar Madura daripada perpusda.

Intervensi politis

Melihat kenyataan demikian, saya jadi teringat Borges kembali. Ia berusaha memisah silsilah perpustakaan dengan kepentingan politik. Karena itulah, perpustakaannya menjadi indah. Belajar dari Borges, kala gairah kepentingan politik daerah lebih diutamakan, benar perpustakaan tenggelam dalam tumpukan buku-buku lusuh dan tidak ada jalan mendapat buku baru. Anggaran puluhan juta tak jelas kabarnya, sementara koleksi buku masih setia dengan katalog lama alias tetap tak bertambah.

Kuku-kuku politik berhasil menggores luka perpusda. Kita tentu masih ingat petaka awal Januari lalu, ketika sebuah perpustakaan milik pesantren dibakar di Bangkalan. Pelaku diduga merupakan oknum yang bekerja atas kontrak politik karena dalam perpustakaan itu tersimpan dokumen bukti-bukti kecurangan pemilihan bupati setempat.

Jika motif itu benar, dapat dipahami bahwa pemerintah daerah, khususnya di Madura, sudah tidak mempunyai ikatan emosional dengan perpustakaan. Hal ini sekaligus menjadi alasan mengapa perpusda tak diperhatikan oleh pemerintah. Dendam politik seharusnya tak sampai membutakan mata hati pejabat sehingga dia berbuat seenaknya. Pembakaran perpustakaan merupakan isyarat paling nyata betapa perpustakaan tak lagi dipahami sebagai lokus menggali pengetahuan.

Nasib perpustakaan menjadi semakin teronggok sepi dalam rentetan rak-rak yang membisu. Perpustakaan terlempar jauh ke dalam pusaran politik yang sewaktu-waktu kian membuntu. Lalu, saya teringat peristiwa serupa pada abad ke-10 silam, saat perpustakaan istana Dinasti Samaniyah di Iran dibakar karena alasan politis.

Ceritanya bermula saat Ibnu Sina berhasil mengobati penyakit Khalifah Nuh II (976-997). Sang khalifah menawarkan seluruh kekayaan Samarkand dan Ishfahan karena jasa Ibnu Sina menyelamatkan nyawanya. Namun Ibnu Sina menolak. Khalifah memaksa Ibnu Sina untuk meminta apa pun. Dengan pelan, Ibnu Sina menjawab, “Saya minta satu hal, izinkan saya masuk perpustakaan Samaniyin.” Mendengar ucapan tersebut, raja terkejut, lalu bergumam, “Sungguh mulia dirimu, wahai Ibnu Sina.”

Setelah tiga tahun berlalu, Abu Sahl, teman akrab Ibnu Sina, mengingatkan perihal kedengkian elite-elite istana kepadanya. Saat-saat itulah tiba-tiba asap tebal membubung dari perpustakaan Samaniyin. Kali ini Ibnu Sina menjadi korban politik. Ia dituduh membakar perpustakaan karena hanya Ibnu Sina-lah yang betah tiap hari menggumuli perpustakaan (Fattahi, 2009: 107).

Alasan politiklah yang membuat mata gelap, tangan kalap, kemudian tanpa dosa membakar perpustakaan. Di tengah eskalasi politik Madura yang kian panas, saya berharap perpusda kembali dihidupkan, dimeriahkan, dan dikembangkan agar onggokan buku-buku serta arsip-arsip pengetahuan kedaerahan tak lekang dimakan waktu. Kita sudah mendengar peringatan Borges. Kita telah melihat tragedi Ibnu Sina. Tinggal bagaimana kita tengadah sejenak, dan membayangkan bahwa perpustakaan adalah potongan surga kehidupan. ● 

Sabtu, 01 Desember 2012

Minus Emansipasi Kampanye Anti-AIDS


Minus Emansipasi Kampanye Anti-AIDS
Naufil Istikhari Kr ; Psikolog Sosial, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
MEDIA INDONESIA, 01 Desember 2012


SETIAP 1 Desember selalu diperingati sebagai Hari AIDS Sedunia. Maksud peringatan itu tak lain untuk menumbuhkan tingkat kesadaran masyarakat akan bahaya laten HIV/AIDS yang dalam penyembuhannya masih berupa teka-teki.
Di tengah ingar-bingar kampanye anti-HIV/AIDS yang bertebaran di mana-mana, ada realitas pahit yang dibiarkan berlalu tanpa perhatian yang memadai. Banyak yang lupa bahwa relasi gender dalam penanggulangan HIV/AIDS masih terkesan berat sebelah. Kita pun abai bahwa sejatinya peran dan relasi gender secara langsung maupun tidak langsung memengaruhi tingkat risiko individu dan kerentanan infeksi HIV.
Perbedaan gender memunculkan ketidaksetaraan seksualitas laki-laki dan perempuan. Perempuan dituntut pasif, penurut, setia, dan tidak memahami seks. Sementara laki-laki adalah pihak dominan, agresif, paham, dan berpengalaman. Akibat konstruksi itu, perempuan tidak dapat menolak hubungan seks atau menuntut seks aman meskipun tahu pasangannya berisiko menularkan penyakit. Ketidaksetaraan ini juga menganggap wajar bila laki-laki mempunyai lebih dari satu pasangan (UNAIDS, 2000).
Berdasarkan temuan paling umum, seks bebas menempati rangking pertama sebagai penyebab vital HIV/AIDS. Fenomena ini bukan hadir tanpa implikasi serius. Seksualitas memang menjadi tema sentral sejak ribuan tahun lamanya.
Di era mutakhir, sejarah seksualitas selalu dihubung-hubungkan dengan relasi gender yang begitu pelik, dan menuntut hadirnya nalar kritis sebagai senjata.

Dalam kasus HIV/AIDS, perilaku seks laki-laki yang berganti pasangan cenderung merugikan karena memper cepat epidemi. Term `berganti pasangan' yang jelas telah mendudukkan perempuan sebagai objek seksual yang tak lagi diuntungkan. Padahal, pola semacam inilah yang paling dominan dalam penularan HIV/AIDS. Laki-laki dengan gagah menelanjangi kodrat seksual perempuan ke dalam relasi pasif-aktif, dan sama sekali tidak setara.
Laporan dan studi memperlihatkan fakta ketidaksetaraan gender yang berdampak buruk bagi epidemi HIV/AIDS (Depkes, 2009). Studi lain melaporkan bahwa sebagian besar PSK akhirnya mengalah tidak menggunakan kondom karena klien menolaknya (UNICEF & WHO, 2007). Atau beberapa program harus berpikir ulang untuk menggunakan female condom dalam melindungi PSK hanya karena keengganan laki-laki menggunakan kondom.
Survei besar di masyarakat memperlihatkan bahwa sebagian besar perempuan pada berbagai tingkatan sosial ekonomi selalu mempunyai persentase pengetahuan pencegahan HIV yang lebih rendah daripada pasangannya (USAID, 2008). Survei terakhir ini menguatkan tentang ketidaksetaraan gender yang menganggap bahwa perempuan tidak perlu banyak tahu HIV jika dibandingkan dengan laki-laki. Fakta itu setidaknya mengisyaratkan betapa proyek emansipasi masih menjadi mitos-mitos yang terstrukturasi.
Eksistensi Perempuan
Sebagai penyakit yang mematikan, HIV/AIDS tidak saja menjadi pekerjaan rumah orang-orang medis, tetapi telah beranjak jauh ke dalam relasi gender yang justru bersentuhan langsung dengan akar-akar agama dan kebudayaan. Selain itu, problem tersebut telah menyeret kita ke dalam lingkaran teori feminisme yang tidak sederhana.
Simone de Beauvoir dalam The Second Sex (1989) menganalisis eksistensi perempuan sebagai diri `yang lain' (the others). Pada tataran eksistensial, perempuan lahir sebagai bentukan budaya, bukan karena dirinya. Situasi tersebut yang didefinisikan oleh budaya dan masyarakat (dan bukan oleh dirinya sebagai subjek), membuat relasi laki-laki terhadap perempuan sebagai yang `di luar' dirinya, sebagai seks semata (bukan manusia).
Sebab, perempuan didefinisikan dengan referensi kepada laki-laki dan bukan referensi kepada dirinya sendiri. Dengan demikian perempuan adalah insidental semata, tidak esensial, laki-laki adalah subjek dan ia seolah-olah absolut, sedangkan perempuan adalah `the others'. Sehingga perempuan, dalam relasi seksual saja, sudah jauh dari realitas yang sebenarnya.
Dari Bias ke Setara
Kembali ke konteks semula, perempuan sebagai objek mengimplikasikan posisinya sebagai orang yang dominan dalam proses penularan HIV/ AIDS. Walaupun dalam skala global epidemi tersebut sudah menjadi masalah bersama, pada praktiknya perempuan tersungkur ke jurang subordinat yang bias.
Data hasil Penelitian Kesehatan UI Januari 2010 lalu menunjukkan adanya pemotongan ekuilibrium relasi gender dalam praktik penanganan kasus HIV/AIDS. Biasanya, orang yang positif terjangkit penyakit HIV/AIDS disebut ODHA. Di Indonesia, upaya pelayanan terhadap ODHA sudah berlaku, yaitu dalam bentuk VCT (voluntary, counseling, and testing).
Lebih lanjut, dalam penelitian tersebut dikatakan bahwa pelayanan VCT belum memasukkan gender secara terintegrasi dalam setiap kegiatan. Di samping itu, umumnya konselor belum pernah mengikuti pelatihan gender secara khusus. Maka wajar bila tidak ada kesamaan pemahaman gender di antara konselor.
Pada wilayah praktis, perempuan terinfeksi karena laki-laki pasangan tidak mengetahui status HIV, sudah tahu status HIV tetapi tidak membukanya kepada istri, dan sudah tahu status HIV tetapi tidak disiplin menggunakan kondom.
Khusus tentang kondom, perempuan dan laki-laki tidak cukup hanya diberi informasi, masing-masing perlu diberi penguatan berbeda, dan digali kesulitan menggunakan kondom. Agar konseling lebih jelas dan terbuka, pelayanan perlu didukung ruangan yang privasi dan alat peraga kondom.
Ketidakadilan gender semakin memojokkan perempuan dalam relasi seksualnya. Diperkirakan lebih dari 90% perempuan ODHA terinfeksi dari suami atau pasangan seksual yang telah lama berhubungan (Silverman et. al., 2008). Kebanyakan perempuan menjadi ODHA karena tertular perilaku berisiko suami dalam hubungan perkawinan, seperti seks komersial dan narkoba suntik.
Dengan terbitnya UU kesehatan No 36 Tahun 2009, konselor mendapat dukungan agar lebih mudah mewajibkan klien membuka status, terutama laki-laki pasangan kepada perempuan pasangan.
Untuk itu, perlu evaluasi besar-besaran yang harus segera dilakukan agar penanganan kasus HIV/AIDS tidak terlihat setengah hati. Perempuan harus dikembalikan kepada kodrat seksualnya yang alami. Relasi gender harus didudukkan pada pola yang simultan. Ragam penyimpangan seksual hanya bisa dikontrol dengan mengubah mindset kebudayaan kita terhadap eksistensi perempuan yang inheren, bukan sebagai the others lagi.
Menekan angka ODHA hanya bisa dilakukan maksimal jika relasi gender yang bias diluruskan ke garis yang sejajar. Di sinilah pentingnya wawasan gender bagi masyarakat. Sehingga, tidak akan ada lagi `imperialisme' seksual dalam konteks HIV/AIDS terhadap kelas bernama perempuan. ●