Tampilkan postingan dengan label Pangan - Perang Pangan di ASEAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pangan - Perang Pangan di ASEAN. Tampilkan semua postingan

Senin, 01 Februari 2016

Mempersenjatai Petani Indonesia Menghadapi MEA

Mempersenjatai Petani Indonesia Menghadapi MEA

Suwandi  ;   Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian Kementan;
Tanggapan atas tulisan Sofyan Sjaf di Kompas, Jumat (29/1)
                                                     KOMPAS, 01 Februari 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Munculnya sinyalemen pakar yang meragukan kesiapan Indonesia dalam menghadapi "perang pangan" di era perdagangan ASEAN bisa jadi merupakan peletakan pemikiran yang sebenarnya belum memahami basis realitas yang ada. Apalagi ketika ada anggapan bahwa pemerintah belum berbuat apa-apa untuk membekali petani sehingga khawatir tidak akan mampu bersaing di Masyarakat Ekonomi ASEAN.

Ada anggapan bahwa prioritas program Nawacita, dalam mewujudkan kedaulatan pangan, seolah belum diterjemahkan secara baik di lapangan. Kementerian Pertanian bahkan dianggap gagal paham dalam penentuan kebijakan. Pernyataan tendensius seperti itu bahkan mengaburkan persoalan yang ada karena menjadikannya sebagai tudingan yang bersifat pribadi. Bagaimanapun, ahli yang bertipe serupa ini bisa jadi sejatinya tidak memahami lapangan, hanya "berimajinasi" di atas meja dan kemungkinan memiliki agenda terselubung dengan pencitraan kurang etis di media.

Barangkali yang perlu diketahui bahwa sejak Kabinet Kerja menjalankan tugas pada Oktober 2014, Menteri Pertanian Amran Sulaiman telah melakukan perubahan mendasar.

Pertama, melakukan revisi regulasi yang menghambat pembangunan, berdasarkan Perpres Nomor 172 Tahun 2014 yang hanya diproses seminggu sehingga penyediaan benih dan pupuk tepat waktu. Telah diterbitkan juga peraturan pengendalian impor pangan, melakukan deregulasi investasi, dan menghasilkan 35 komitmen investor industri gula, jagung, dan sapi.

Kedua, mempersenjatai petani dengan 65.000 alat dan mesin pertanian, jumlah yang terbanyak selama ini, menyediakan pupuk bersubsidi 9,5 juta ton, bantuan benih padi 1 juta hektar, jagung 1,1 juta ha, dan kedelai 831.000 ha.

Ketiga, membangun infrastruktur irigasi besar-besaran yang mampu mengaliri 2,45 juta ha, melakukan optimasi lahan seluas 932.000 ha, kebijakan embung, long-storage, membuka jalan usaha tani, serta pasar tani, dan melakukan kebijakan efektivitas dalam menangani tata niaga dan ekspor-impor yang sangat bernuansa pro petani.

Bahkan, sejak awal 2015, Mentan Amran telah mengantisipasi dini ancaman kekeringan El Nino dengan mendistribusikan pompa, membangun embung, dam, parit, serta pada saat terjadi El Nino dilakukan pompanisasi waduk, hujan buatan, dan lainnya yang hasilnya diketahui bersama bahwa ancaman kekeringan itu dapat diminimalkan.

Berpijak pada fakta

Bagi yang mengetahui persoalan pangan di lapangan, pasti memahami pada 2015 petani betul-betul mendapat perhatian penuh dari pemerintah dengan berbagai fasilitas dan perlindungan melalui harga pembelian pemerintah maupun perlindungan dengan asuransi pertanian. Pada 2015 juga sering didengungkan oleh berbagai pihak sebagai tonggak tahun terjadinya transformasi dari pertanian konvensional menjadi modern karena dikembangkannya proses mekanisasi secara besar-besaran yang mampu menghemat biaya olah tanam dan tanam, penurunan kerugian, dan peningkatan pendapatan petani.

Sudah menjadi pemahaman bersama bahwa dunia pangan kita sebelumnya sangat dilekati oleh sebuah sistem tata niaga yang tidak sehat dan sangat kronis. Middle man, kartel, penyelundup, dan lainnya selama ini dibiarkan bergentayangan.

Mencermati kondisi tersebut, Mentan Amran langsung bertindak, memotong mafia pangan. Sudah lebih dari 30 kasus pengoplos dan pupuk ilegal ditangkap dan diproses hukum. Sebagian kartel daging sapi dan unggas yang selama ini mengendalikan pasokan dan harga sudah diproses di Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Middle man impor pangan juga diredam dengan menerbitkan regulasi impor yang ketat dan terkontrol.

Prinsip membangun pertanian yang merujuk pada ketiga aspek fundamental, yaitu ekonomi, ekologi, dan sosial-budaya, secara terang benderang telah diterapkan Mentan. Pengembangan pertanian ramah lingkungan dan memberdayakan petani dilakukan pada 2015. Kegiatan membangun 1.000 desa mandiri benih, desa organik, maupun 200.000 ha pola system of rice intensification telah mengantarkan Indonesia mengekspor beras organik 134 ton ke Italia.

Mentan Amran melakukan semua itu dengan didukung penuh penyuluh, TNI, Kelompok Tani Nelayan Andalan, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia, perguruan tinggi, pemda, instansi terkait, dan Komisi IV DPR. Hal ini nyata telah menunjukkan hasil.

Data kinerja produksi pangan sesuai Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan produksi padi 2015 sebesar 74,9 juta ton atau naik 5,85 persen, jagung naik 4,34 persen, kedelai naik 2,93 persen dibandingkan 2014. Demikian juga produksi cabai, bawang merah, dan tebu.

Peningkatan produksi yang diikuti dengan penanganan aspek hilir dan tata niaga pangan diyakini berkontribusi langsung terhadap kesejahteraan petani. Tingkat kesejahteraan petani 2015 juga meningkat lebih baik dibandingkan 2014 sesuai indikator nilai tukar petani (NTP) maupun nilai tukar usaha pertanian (NTUP). Data BPS 2016, menyebutkan NTUP nasional 2015 sebesar 107,44 atau naik 1,40 persen dibandingkan 2014 sebesar 106,04. Secara rinci NTUP tanaman pangan 2015 naik 2,91 persen, peternakan naik 2,03 persen, dan hortikultura naik 1,35 persen.

Memang pada NTUP perkebunan ada penurunan 2,14 persen akibat sebagian besar produk yang berorientasi ekspor terkena imbas harga minyak kelapa sawit mentah dan karet yang turun serta krisis global, sementara produksi naik.

Sejalan dengan NTUP, maka indikator NTP juga menunjukkan peningkatan. NTP tanaman pangan tahun 2015 naik 1,48 persen dan NTP peternakan naik 0,75 persen. Adapun NTP perkebunan turun 4,12 persen akibat imbas pasar global.

Pada era demokrasi saat ini, kritik menjadi bagian yang sangat dibutuhkan dan Kementan terbuka. Hal itu dibuktikan pada 2015 Kementan memperoleh penghargaan atas keterbukaan informasi publik yang diberikan Komisi Informasi Pusat.

Kementan pasti akan menerima masukan positif dengan tangan terbuka. Namun, yang perlu diluruskan, kritik tersebut tidak mengarah atau menuding secara personal, seperti tulisan opini Saudara Sofyan Sjaf, yang saat ini tidak lagi bekerja sebagai staf ahli di salah satu ditjen di Kementan. Hal ini jangan sampai mengindikasikan adanya respons kekecewaan sehingga analisis yang diberikan tidak lagi bersandar pada data, tetapi lebih pada emosional semata.

Minggu, 31 Januari 2016

Perang Pangan

Perang Pangan

Sofyan Sjaf ;  Dosen Pascasarjana Sosiologi Pedesaan IPB;  Sekretaris PSP3 IPB
                                                      KOMPAS, 29 Januari 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Tahun ini, 10 negara ASEAN dipastikan akan berkompetisi memenuhi kebutuhan pangan di negara masing-masing ataupun di negara ASEAN lainnya. Negara yang tidak memiliki kedaulatan pangan tampaknya akan tergilas oleh negara yang sudah berdaulat pangannya.

Di ASEAN, kurang lebih setengah miliar perut (tepatnya 570 juta jiwa) setiap harinya membutuhkan pangan. Dari 10 negara ASEAN, Indonesia adalah negara dengan jumlah perut terbanyak (42,43 persen dari total penduduk di ASEAN) untuk dipenuhi kebutuhan pangannya. Disusul Filipina (15,41 persen), Vietnam (14,65 persen), dan Thailand (11,48 persen).

Tentang hal ini, Presiden Soekarno pernah berpesan, ”Persoalan pangan adalah persoalan hidup-matinya suatu bangsa!” Lalu, apakah pemerintah (Kementerian Pertanian) sudah melakukan persiapan? Dan, bagaimana nasib Indonesia ketika perang pangan terjadi?

Gagal paham

Presiden Joko Widodo selalu berpesan: Indonesia harus siap siaga menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Di hadapan ribuan kepala desa yang mengikuti Rakernas Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia di Boyolali, akhir 2015, Jokowi kembali menegaskan bahwa menggali potensi sumber daya dan memperkuat kapasitas masyarakat adalah kata kunci menghadapi MEA.

Tampaknya Jokowi paham betul bahwa menekankan keunggulan potensi akan sia-sia apabila kapasitas masyarakat sangat minim. Dalam konteks pertanian, relasi subyek (petani)-obyek (komoditas) adalah kekuatan utama dalam penataan pertanian. Pertanyaannya: apakah pesan Jokowi dipahami Menteri Pertanian selaku pengawal kebijakan pertanian?

Menjawab pertanyaan di atas, mari kita lacak modus operandi Mentan. Semenjak dilantik, modus operandi kebijakan Mentan lebih berorientasi pencitraan obyek. Aksi membagikan ratusan traktor, membuka sejuta hektar lahan sawah, klaim surplus beras, dan jagung adalah sebagian bukti bahwa Mentan melupakan penguatan petani. Padahal, dalam konteks MEA, membangun kesadaran dan penguatan petani sebagai produsen sekaligus konsumen merupakan agenda penting dan mendesak.

Tampaknya, Mentan gagal paham menakhodai Kementerian Pertanian dalam merespons MEA. Gagal paham yang dimaksud, pertama melupakan struktur pelaku pertanian. Lebih dari 60 persen produsen pangan di negara ini adalah petani kecil yang memiliki luas lahan di bawah 1 hektar. Minimnya upaya pengonsolidasian petani dalam kebijakan Mentan menjadi senjata makan tuan. Program pupuk bersubsidi (Rp 30,063 triliun) akan berdampak besarnya peluang penyelewengan, pengadaan alat dan mesin pertanian (Rp 360 miliar pra panen dan Rp 8,32 miliar pasca panen) berpotensi salah sasaran dan target, serta pencetakan sawah (Rp 1,76 triliun) menyebabkan kerusakan ekologis. Alhasil, Mentan kembali mengulangi kesalahan kebijakan terdahulu yang selalu menihilkan peran petani untuk menggeser pola produksi pertanian dari orientasi subsisten ke bisnis.

Kedua, melakukan homogenisasi padi-jagung-kedelai (pajale). Kampanye Mentan di setiap kunjungan kerjanya untuk memproduksi pajale merupakan kebijakan yang gagal paham. Mentan Amran Sulaiman seolah menihilkan perbedaan ekologi Indonesia yang selama ini memberikan keuntungan keanekaragaman sumber daya pangan. Obsesi membuka rice estate di tanah Papua adalah tindakan gagal paham tentang makna ekologis dan keterlibatan penduduk lokal. Seyogianya Mentan belajar dari kegagalan pembukaan jutaan hektar lahan sawah di Sumatera dan Kalimantan yang berekologi kebun (bukan sawah) ketika masifnya program transmigran di rezim Orde Baru. Padahal, perbedaan ekologi akan mendorong tampilnya spesifikasi potensi komoditas pertanian yang harus dikonsolidasikan oleh setiap daerah.

Ketiga, melupakan kebutuhan akses petani terhadap teknologi pertanian dan jejaring. Perlu dicatat, sektor pertanian adalah sektor yang sangat berkontribusi terhadap tenaga kerja padat karya di pedesaan. Realitas saat ini, minimnya pengetahuan dan keterampilan petani harus dijawab dengan membuka akses teknologi tepat guna yang inklusif dan bermanfaat bagi petani. Demikian juga halnya dengan problem pembiayaan dan pemasaran, dapat dijawab dengan memfasilitasi terbangunnya jejaring kerja sama antarpetani dengan berbagai pihak. Ketika gagal paham ini dipelihara, pembangunan pertanian dipastikan tak mampu mencegah terjadinya urbanisasi dan kemiskinan di pedesaan, apalagi memiliki daya saing terhadap negara-negara ASEAN.

Menang atau kalah

Perang pangan adalah aksi suatu negara atau aliansi negara yang berupaya mendominasi kebutuhan pangan di suatu negara. Di sini ada negara yang mengatur dan ada negara yang diatur kondisi dan situasi pangannya. Negara yang memiliki strategi kebijakan pangan yang jitu dipastikan memenangi pertarungan dan memiliki pengaruh terhadap negara-negara lainnya. Artinya, negara yang menguasai pangan akan menguasai dunia!

Jika kebijakan Mentan yang gagal paham di atas dipertahankan, dipastikan Indonesia akan kalah perang pangan. Keberadaan Charoen Pokphand asal Thailand yang saat ini menguasai lebih 50 persen pangan hewani (ayam) di Indonesia dan strategi lima negara ASEAN, (Thailand, Vietnam, Kamboja, Myanmar, dan Laos), yang membangun aliansi pengekspor beras adalah penetrasi penguasaan pangan di mana Indonesia sebagai pasar potensial.Sebaliknya, belum satu pun inisiatif penetrasi yang sistematis dilakukan Indonesia untuk negara-negara ASEAN.

Untuk itu, jika pilihannya ingin memenangi perang pangan, diperlukan strategi andal agar tak digilas oleh negara ASEAN lainnya. Ada tiga strategi yang harus dilakukan. Pertama, mempersenjatai petani dengan pengetahuan dan teknologi. Sudah saatnya petani kita yang mayoritas lulusan SD dibekali pengetahuan teknis dan teknologi pertanian. Sebab, rendahnya produksi pangan berhubungan dengan kondisi sumber daya manusia yang menggerakkan sektor pertanian.

Kedua, memperkuat benteng komoditas sesuai konteks ekologi. Harus disadari bahwa homogenisasi pajale berdampak negatif bagi masa depan pertanian Indonesia. Sebaliknya, pola pikir Mentan harus berubah untuk mengembangkan komoditas pangan yang memiliki nilai ekologis dan historis di setiap daerah.

Ketiga, menciptakan sekutu kedaulatan pangan. Tampaknya Indonesia harus menciptakan sekutu untuk mewujudkan kedaulatan pangan berlandaskan kesetaraan dan bermartabat. Alhasil, MEA tidak dimaknai sebagai persaingan (kompetisi), tetapi arena menciptakan jejaring poros kedaulatan pangan ASEAN. Apabila tiga strategi ini dilakukan, tidak tertutup kemungkinan Indonesia bisa memimpin negara-negara ASEAN dalam kedaulatan pangan!