Jumat, 07 April 2017

Meningkatkan Efektivitas Pembagian Lahan

Meningkatkan Efektivitas Pembagian Lahan
Agus Herta Sumarto  ;  Peneliti Indef;  
Direktur Eksekutif Institute for Public Policy Management Universitas Mercu Buana
                                              MEDIA INDONESIA, 04 April 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

PADA akhir Maret 2017 pemerintah mengumumkan akan melakukan pembagian lahan seluas 12,7 juta hektare kepada masyarakat. Tujuan utama dari program ini ialah mengurangi tingkat kesenjangan kepemilikan lahan antarmasyarakat yang sudah sangat mengkhawatirkan sekaligus sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama masyarakat perdesaan. Langkah Presiden Jokowi ini merupakan terobosan dan langkah berani di tengah kesenjangan kepemilikan lahan yang sangat timpang. Oleh karena itu, langkah Presiden itu perlu diapresiasi dan didukung oleh semua pihak.

Sebagaimana diketahui bahwa saat ini ketimpangan kepemilikan lahan sudah sangat mengkhawatirkan. Angka Gini ratio kepemilikan tanah sudah tergolong sangat ekstrem, sangat senjang, dan telah menimbulkan permasalahan sosial ekonomi yang kritis. Menurut hasil Sensus Pertanian 2013 yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS), angka Gini ratio kepemilikan tanah mencapai 0,64 atau masuk kategori sangat timpang. Selain sebagai upaya mengurangi ketimpangan kepemilikan lahan, langkah pemerintah itu dilakukan guna mengurangi tingkat kesenjangan ekonomi yang juga tinggi. Dalam enam tahun terakhir, angka Gini ratio ekonomi Indonesia sudah masuk kategori ketimpangan menengah. Sejak 2011, angka Gini ratio Indonesia sudah menembus angka 0,4 dan angka tersebut bertahan sampai sekarang.

Hal itu menunjukkan ketimpangan antara penduduk kaya dan miskin semakin melebar. Bahkan laporan ketimpangan Indonesia yang dibuat Oxfam Indonesia bersama International NGO Forum on Indonesia Development (INFID) menunjukkan kenyataan yang sangat mengejutkan sekaligus mengkhawatirkan. Menurut laporan dari Oxfam dan INFID tersebut, harta dari empat orang terkaya Indonesia setara dengan gabungan dari harta 100 juta orang miskin di Indonesia. Dengan kata lain, pertumbuhan ekonomi yang sangat tinggi selama ini hanya dinikmati segelintir orang saja. Oleh karena itu, langkah pemerintahan Jokowi untuk membagikan lahan kepada masyarakat itu merupakan langkah nyata yang harus segera dilaksanakan. Namun, pembagian lahan ini bukanlah solusi tunggal dan terbebas dari variabel kebijakan lainnya.

Keberhasilan program pembagian lahan ini akan sangat dipengaruhi variabel pendukungnya. Pembagian lahan ini secara langsung akan mendorong masyarakat untuk masuk ke sektor pertanian yang selama ini memiliki produktivitas yang rendah dan menjadi sumber kemiskinan Indonesia. Selama ini masyarakat miskin di Indonesia mayoritas berasal dari wilayah perdesaan yang notabene ialah masyarakat petani. Dari sebanyak 27,76 juta masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan, 62,22% berasal dari wilayah perdesaan yang hampir semuanya sumber penghasilannya berasal dari sektor pertanian. Jika kondisi sektor pertanian tidak diperbaiki, mendorong masyarakat Indonesia menjadi petani sama halnya mendorong mereka ke dalam jurang kemiskinan, ibarat keluar dari mulut buaya masuk ke mulut harimau. Di samping produktivitas yang rendah, hampir semua produk sektor pertanian Indonesia belum berdaya saing.

Bahkan beberapa komoditas pangan masyarakat Indonesia seperti beras, jagung, dan kedelai jauh lebih mahal daripada komoditas sejenis dari negara tetangga. Rendahnya daya saing komoditas pertanian Indonesia setidaknya disebabkan tiga faktor utama, yaitu kondisi infrastruktur yang tidak memadai, harga input produksi yang tinggi serta ketersediaannya yang tidak pasti, dan kondisi pasar yang tidak mendukung petani. Kondisi infrastruktur pertanian yang tidak memadai menjadikan biaya logistik menjadi sangat mahal, bahkan bisa mencapai 30% dari total biaya produksi. Setidaknya ada dua infrastruktur pertanian yang harus menjadi perhatian utama pemerintah, yaitu infrastruktur irigasi dan infrastruktur transportasi yang menghubungkan daerah sentra pertanian dengan pasarnya. Infrastruktur irigasi yang ada saat ini hampir semuanya warisan Orde Baru yang efektivitasnya sudah sangat rendah karena termakan oleh usia. Bahkan beberapa infrastruktur irigasi sudah tidak berfungsi atau sudah tidak diketahui keberadaannya.

Faktor kedua yang harus diperhatikan pemerintah untuk meningkatkan daya saing sektor pertanian adalah ketersediaan dan harga input produksi. Tidak jarang beberapa input produksi seperti pupuk dan bibit yang berkualitas ketersediaannya langka yang pada akhirnya memicu kenaikan harga. Para petani akhirnya dengan terpaksa membeli input produksi dengan harga yang tinggi guna menjaga siklus produksinya. Hal itu akhirnya menghadapkan petani pada dua kondisi yang tidak menguntungkan. Menaikkan harga hasil panen dengan konsekuensi tidak laku di pasar karena kalah saing dengan produk impor atau mengurangi tingkat keuntungan yang mengakibatkan petani secara riil mengalami kerugian karena biaya produksi lebih mahal dari harga jualnya. Faktor ketiga yang harus diperhatikan pemerintah untuk meningkatkan daya saing sektor pertanian ialah menciptakan pasar yang kompetitif dan menguntungkan petani.

Selama ini pasar dikuasai para tengkulak, pengepul, dan pedagang dengan skala besar. Sering kali para petani harus menjual hasil panen mereka ke para pengepul dan tengkulak dengan harga yang rendah karena para petani tidak memiliki daya tawar yang kuat. Untuk memulai produksi, sering kali petani tidak memiliki modal yang cukup. Akibat kondisi itu para petani biasanya meminjam modal dari para pengepul dan tengkulak dengan perjanjian ketika panen, hasil panennya dijual ke para pengepul dan tengkulak tersebut dengan harga yang ditentukan para pengepul dan tengkulak. Oleh karena itu, untuk mengurangi tingkat kesenjangan ekonomi itu pemerintahan Jokowi tidak boleh sekadar melakukan pembagian lahan tanpa dibarengi kebijakan pendukungnya.

Pembagian lahan merupakan program yang harus dilakukan pemerintah. Namun, program tersebut hanya akan efektif jika pemerintah mampu mengeluarkan kebijakan lain yang menjadi faktor pendukungnya. Jika merunut pada permasalahan yang dihadapi sektor pertanian, paling tidak pemerintah harus mengeluarkan tiga paket kebijakan, yaitu kebijakan pembangunan infrastruktur pendukung sektor pertanian, pengendalian harga dan ketersediaan input produksi sektor pertanian, serta pengendalian kondisi pasar supaya bisa menguntungkan semua pihak, baik petani, pedagang, maupun konsumen. Jika hal itu bisa dilakukan, mengurangi tingkat kesenjangan ekonomi melalui program pembagian lahan akan tercapai secara optimal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar