Minggu, 17 Desember 2017

Merebut Masa Depan Pertanian

Merebut Masa Depan Pertanian
Sofyan Saf ;  Kepala Pusat Studi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan IPB
                                                    KOMPAS, 15 Desember 2017



                                                           
Empat bulan lalu, seorang profesor sosiologi senior dari universitas ternama di Indonesia bertandang ke kantor kami, Pusat Studi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan, Institut Pertanian Bogor. Kedatangan profesor tersebut tidak lain hanya ingin menyampaikan bahwa para sosiolog harus mampu keluar dari ”jebakan masa lalu” dan bersatu untuk ”merebut masa depan pertanian dan desa” sebab, ungkapnya, ”di situlah masa depan kesejahteraan Indonesia berada!”

Ketika bertemu, sang profesor sosiologi senior tersebut memulai dengan pernyataan, ”kita lagi mengalami kekalahan teori-teori pembangunan sosial Timur dari teori-teori pembangunan sosial Barat”.  Ungkapan yang terkesan pesimistis sang profesor senior tersebut sangat beralasan, karena dari pengamatannya, telah terjadi penyimpangan pembangunan pertanian dan desa yang tidak bersesuaian dengan konteks sosio-kultur bangsa ini.

Ironi pembangunan

Menurut sang profesor, para intelektual dan teknokrat yang terlibat dalam desain pembangunan pertanian dan desa saat ini seolah ikut tenggelam dan kehilangan daya kritis dengan pencapaian angka-angka produksi, pertumbuhan, investasi, dan sebagainya, yang, menurut dia, menafikan kondisi dan realitas masyarakat Indonesia yang sesungguhnya. Akar masalah semua itu, menurut sang profesor senior, adalah keyakinan para intelektual dan teknokrat Indonesia dengan kemampuan teori-teori pembangunan dari Barat untuk memecahkan ragam persoalan pembangunan di Indonesia. Padahal, kenyataannya tidak demikian!

Saya pun menyadari bahwa kearifan intelektual sang profesor senior mengingatkan kita bahwa paham berkelanjutan (sustainabilism) dalam pembangunan yang memperoleh tempat hari ini merupakan kelanjutan transformasi dari developmentalism (modernisasi) dan globalism (liberalisasi). Keseluruhan isme (paham) tersebut menyisakan masalah-masalah pembangunan. Untuk itu, sang profesor risi melihat para intelektual dan teknokrat kita yang bangga dengan khotbah-khotbahnya tentang green development, low carbon development, blue development, dan berbagai konsep yang sesungguhnya di luar tapak perkembangan masyarakat Indonesia.

Tentang hal di atas, Prof Sajogyo di medio 1973 dengan lantang mengatakan modernisasi tidak memeratakan pembangunan, sebaliknya memperkuat polarisasi si miskin dan si kaya. Ungkapan ini kemudian dikenal dengan istilah modernization without development. Sepuluh tahun kemudian, seorang ekonom bernama Mabhul Haq (1983) mengungkapkan bahwa terdapat tujuh dosa perencanaan pembangunan, yakni: (1) permainan angka; (2) pengendalian yang berlebihan; (3) investasi yang menggiurkan; (4) pendekatan yang dianggap benar; (5) perencanaan dan pelaksanaan yang terpisah; (6) sumber daya manusia yang terabaikan; dan (7) pertumbuhan tanpa keadilan.

Lalu bagaimana dengan faktanya di negeri kita ini? Pertama, desa-desa kita kaya potensi pangan, tetapi ironinya negeri ini tak berhenti melakukan impor pangan. Dalam catatan kami, dari 74.754 desa dan 8.430 kelurahan, sebanyak 73,14 persen adalah desa-desa bertipologi pertanian.

Kedua, hal yang menyedihkan, desa-desa bertipologi pertanian tersebut dominan berstatus desa tertinggal (29,135 persen) dan berkembang (40,666 persen), sisanya desa mandiri (3,977 persen). Ketiga, selama 72 tahun Indonesia merdeka, problem substansi bangsa (kemiskinan) belum mampu teratasi dengan baik meskipun angka pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,8-8 persen.

Keempat, golongan muda sebagai subyek dari kemiskinan ekstrem. Catatan White (2011) menyebutkan, setengah populasi penduduk negara-negara berkembang adalah penduduk yang tergolong pemuda dan 70 persennya hidup dalam kemiskinan ekstrem dan tinggal di pedesaan. Kelima, terjadi lost generation, yakni keadaan ketika pemuda desa tidak lagi tertarik pada pertanian, melainkan bekerja di sektor lain atau bermigrasi ke daerah lain (Vellema, 2011). Untuk kasus Indonesia, fenomena tersebut disebabkan minimnya sosialisasi orangtua ke generasi muda, kohesivitas teman sebaya yang rendah, dan pertanian dianggap sebagai penggerak pekerjaan yang tidak menjanjikan secara ekonomi (Ningsih & Sjaf, 2015).

Keenam, ancaman narkoba untuk golongan muda Indonesia.  Badan Narkotika Nasional (2016) mencatat 5,1 juta penduduk (2,2 persen dari jumlah penduduk Indonesia) menyalahgunakan narkoba. Beberapa penelitian menyebutkan, hal tersebut disebabkan gaya hidup yang cenderung boros dan golongan muda kita tidak mengenal dengan baik peluang dari potensi sumber daya pertanian dan pedesaan yang ada saat ini.

Ketujuh, maraknya indikasi korupsi dana desa. Fakta terakhir ini disebabkan adanya kesenjangan pengetahuan, sikap, dan perilaku aparat desa; dominannya elite desa dalam sistem perencanaan desa; regulasi pemerintah yang tak kontekstual terhadap persoalan yang ada di desa; serta lemahnya sistem monitoring dan evaluasi partisipatif dalam penggunaan dana desa.

Merebut masa depan

Ketujuh fakta pembangunan di atas mengisyaratkan bahwa pertanian dan desa ibarat dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan dan memiliki akar masalah serta bangunan isu strategisnya.

Adapun akar masalah yang penting dikenali terkait pertanian dan pedesaan adalah kebijakan yang berorientasi pada produksi, tetapi melupakan dimensi sosial dan budaya petani dan masyarakat desa; komodifikasi pangan; disorientasi kebijakan; lemahnya politik pangan dan kepemimpinan; ketidakberdayaan desa; minimnya kesadaran spasial dalam pembangunan desa yang ditunjukkan oleh pemanfaatan dana desa yang belum sesuai dengan tipologi/potensi desa; serta problem pandangan hidup generasi muda yang cenderung dan berharap terserap pasar dunia kerja daripada menciptakan peluang dan pasar kerja.

Dengan demikian, isu strategis pertanian dan pedesaan adalah aksi pembangunan pertanian dan pedesaan yang menggerakkan petani dan pemuda desa secara transformatif dan partisipatif untuk kemakmuran rakyat Indonesia. Isu strategis ini akan memiliki efek terhadap kesejahteraan apabila didukung dengan tiga pilar, yaitu pertanian sebagai basis ekonomi desa, petani dan pemuda desa sebagai subyek, serta inovasi teknologi sebagai instrumen aksi.

Ke depan, populasi penduduk akan terus bertambah, akan terjadi perebutan sumber daya di pedesaan, dan akan terjadi kemajuan teknologi yang pesat. Oleh karena itu, tantangan ke depan adalah kemampuan kita mengorganisasi potensi bonus demografi (dominasi golongan muda produktif), pertambahan kelas menengah, dan kekayaan sumber daya agraris yang kita miliki. Dengan kata lain, kita harus merebut masa depan Indonesia, merebut masa depan pertanian dan desa!

Merebut masa depan pertanian dan desa dibutuhkan dua hal, yakni pengorganisasian desa dan pengorganisasian pemuda tani. Kedua bentuk pengorganisasian tersebut memerlukan tata kelola pembangunan pertanian dan desa yang baik dan benar. Tiga unsur tata kelola pembangunan pertanian yang dibutuhkan ke depan adalah: (1) kebijakan dan penguatan akses petani/pemuda desa terhadap input produksi; (2) inovasi dan pengembangan strategi riset pertanian; serta (3) penguatan kelembagaan produksi dan pascaproduksi.

Sementara itu, terdapat tiga unsur tata kelola pembangunan pedesaan, yakni: (1) penataan dan perencanaan desa yang benar; (2) membangun kerja sama antardesa; serta (3) mengelola aset desa dan investasi masuk desa melalui badan usaha milik (BUM) desa/BUM desa bersama. Baik tata kelola pembangunan pertanian maupun tata kelola pembangunan desa harus diletakkan pada subyek pembangunan itu sendiri, yang tidak lain adalah masyarakat petani dan pemuda desa!

Oleh karena itu, strategi pemberdayaan (empowerment strategy) menjadi sentral dalam tata kelola pembangunan pertanian dan desa. Tanpa pemberdayaan, tidak akan mungkin tata kelola pembangunan pertanian dan desa terwujud! Oleh karena itu, tiga dimensi yang perlu ditekankan dalam strategi pemberdayaan dalam tata kelola pembangunan pertanian dan desa adalah pengetahuan, kesadaran, dan tindakan. Ketiga dimensi ini akan berdampak pada posisi tawar petani dan masyarakat desa, kemampuan berdikari, kapasitas yang mumpuni, dan tumbuhnya ekonomi lokal yang diikat dengan kekuatan solidaritas.

Waktu terus berjalan. Dua puluh sampai tiga puluh tahun ke depan kita akan menghadapi persoalan yang genting di negeri ini. Kekhawatiran sang profesor sosiologi akan terjawab seiring kita memperkuat petani dan pemuda desa dengan berbagai inovasi yang memberdayakan. Inovasi yang memberdayakan tersebut akan menciptakan tata kelola pembangunan pertanian dan desa yang mampu mewujudkan desa kuat, Indonesia kuat! ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar