Jumat, 09 Maret 2018

Populisme dan Ketahanan Nasional

Populisme dan Ketahanan Nasional
Muhammad Farid  ;   Fellow pada Lembaga Ketahanan Nasional RI
                                              MEDIA INDONESIA, 08 Maret 2018



                                                           
BEBERAPA waktu belakangan ini, media massa maupun media sosial diramaikan dengan isu siapa pasangan capres-cawapres yang akan tampil dalam Pemilu 2019. Perbincangan itu terlihat seru, karena para capres-cawapres kelak akan memulai kampanyenya pada 23 September 2018, bersamaan dengan dimulainya kampanye pada caleg atau calon anggota DPRD, DPR, serta DPD. Artinya, masa kampanye dimulai dalam kurun waktu hanya sekitar enam bulan dari saat ini.

Pemilu 2019 ialah eksperimen baru dalam sejarah demokrasi di RI, karena sejak pilpres langsung diadakan tahun 2004, pada Pemilu 2019 lah untuk pertama kalinya pilpres dilakukan serentak dengan pileg. Termasuk rangkaian proses kampanye. Dengan kata lain, para capres cawapres yang sebagian masih disimpan, sebenarnya sudah harus mempunyai tema kampanye yang jelas, termasuk visi dan misi, serta program-program yang akan dilakukannya jika kelak terpilih hingga 2024.

Sinyal populisme

Menurut jadwal KPU, pencalonan anggota DPD, DPR, DPRD kabupaten/kota dan provinsi, serta pasangan capres-cawapres akan dilakukan pada periode 23 Maret 2018-21 September 2018. Pilpres boleh jadi puncak dari seluruh rangkaian proses Pemilu 2019. Pencalonan figur presiden dan wapres juga sangat vital bagi parpol peserta Pemilu 2019. Karena, parpol atau gabungan parpol baru dapat mencalonkan pasangan capres-cawapres bila memenuhi ambang batas berupa 20% kursi di DPR atau 25% perolehan suara di tingkat nasional.

Itu sebabnya, wacana konfigurasi pasangan capres-cawapres akhir-akhir ini begitu hangat di media massa dan sosial. Berbagai survei maupun analisis pengamat pun banyak menghiasi wacana seputar pencalonan penghulu dari lembaga eksekutif di negeri ini. Akan tetapi, sejauh ini, tampaknya berbagai survei maupun analisis mengenai siapa tokoh yang layak maju ke Pilpres 2019 sebagian besar masih didominasi wacana popularitas. Artinya, spektrum wacana pencalonan presiden masih berkutat, sejauh mana seorang figur populer di masyarakat. Lalu, seberapa besar elektabilitas figur, pengaruh tokoh di kalangan milenial, santri, kelompok agama tertentu, dan kelompok lain, atau ceruk basis massa yang mampu digaet.

Sebaliknya, wacana konfigurasi pasangan capres-cawapres nyaris sepi dari perbincangan kiprah apa saja yang telah dilakukan seorang figur sehingga layak dicalonkan sebagai capres atau cawapres. Semakin dekatnya jadwal pencalonan dan kampanye, kenyataan itu sepertinya akan menggiring kepada situasi, saat tim sukses dari capres-cawapres akan mengusung ide-ide populisme. Populisme sendiri tidak memiliki makna tunggal. Namun, secara sederhana, substansi pokok populisme bertujuan mendapatkan dukungan dari warga biasa dengan memberi apa yang mereka inginkan (Saur Hutabarat, Bangkitnya Populisme, Media Indonesia, 8 Desember 2016).

Pengertian lain yang sering dijadikan rujukan, dari ilmuwan politik Cas Mudde (pengarang Populism: A Very Short Introduction) bahwa populisme merupakan pemikiran yang membagi masyarakat ke dalam dua kelompok, yaitu 'masyarakat yang murni' dan 'elite yang korup'.
Thomas Greven dalam makalahnya (the Rise of Right-wing Populism in Europe and the United States: A Comparative Perspective, Mei 2016) mengatakan, esensi populisme bukanlah ideologi politik, melainkan lebih pada gaya berpolitik. Ia merupakan gaya berpolitik yang tidak dengan mudah berkaitan dengan suatu ideologi tertentu. Thomas bahkan lebih jauh menyinggung bahwa populisme secara sederhana dapat digambarkan sebagai sifat oportunistik. Dengan demikian, ideologi atau program yang konsisten bukanlah faktor terpenting bagi tercapainya tujuan kaum populis.

Populisme dalam perspektif ketahanan nasional
Berbagai uraian di atas memperlihatkan bahwa pada taraf tertentu, populisme kurang bermanfaat bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama jika dilihat dari sudut pandang bahwa populisme hanya menawarkan jalan pintas dari keresahan masyarakat.

Berbagai analisis menunjukkan bahwa populisme belakangan ini mendapat tempat di Eropa dan AS. Sayangnya, analisis itu menunjukkan bahwa bangkitnya populisme lebih disebabkan sentimen negatif. Krisis mata uang Euro, masuknya gelombang pengungsi dari Timur Tengah, hingga tingginya angka pengangguran disebut sebagai faktor pengusung ide populisme mengalami peningkatan suara pemilu.

Jika merujuk penjelasan Thomas Greven bahwa populisme merupakan suatu gaya berpolitik yang bahkan cenderung oportunistik, masyarakat perlu mengantisipasi agar Pemilu 2019, terutama pilpres di Indonesia tidak jatuh pada populisme semata. Di RI yang masyarakatnya sangat bineka, populisme bisa jadi dimainkan dalam instrumen SARA, 'si kaya' vs 'si miskin', hingga melulu fokus pada kepopuleran seseorang tokoh di kalangan tertentu. Masih segar di ingatan betapa politik di tingkat nasional dan lokal dalam kurun empat tahun belakangan ini kerap dilanda gesekan SARA yang bisa dikatakan sebagai varian atau ekses populisme. Bahkan, ada yang menyebut pada Pilpres 2014 maupun menjelang pilkada di Jakarta 2016-2017 RI berada di bawah bayang-bayang disintegrasi.

Oleh sebab itu, populisme dalam makna negatif sudah seyogianya dihindari demi menjaga ketahanan nasional. Populisme negatif dalam berbagai spektrum tentu saja berseberangan dengan prinsip-prinsip kesatuan dalam empat konsensus dasar, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD Negara RI 1945.

Peran vital parpol

Masih ada waktu sekitar enam bulan bagi figur-figur yang akan dicalonkan sebagai presiden dan wakil presiden untuk menyampaikan visi dan misi serta programnya secara jelas. Merujuk ketentuan bahwa pasangan presiden-wapres dicalonkan parpol, tidak berlebihan kiranya jika disebutkan, parpol berperan penting dalam menyusun atau memberi masukan bagi para capres-cawapres yang akan mereka usung.

Sekaranglah saatnya parpol menginventarisasi prestasi kader-kader mereka sehingga layak dicalonkan dalam pilpres yang akan datang. Parpol-parpol yang tidak bisa berdiri sendiri dalam mencalonkan kandidat presiden-wapres masih dapat berkiprah menyusun atau memberi masukan dalam visi-misi dan program yang diusung pada masa kampanye nanti.

Walau belum memasuki masa kampanye, sepertinya tidak salah jika pihak-pihak yang akan mengikuti Pemilu 2019 mulai memperkenalkan pencapaian-pencapaian di berbagai bidang yang sudah diraih sebelumnya. Juga masih ada waktu untuk bekerja, sehingga pada masa kampanye nanti masyarakat bisa menilai siapa yang serius berusaha memajukan bangsa. Pada akhirnya, kerja nyata jualah yang akan memperkuat ketahanan nasional, bukan kepopuleran figur semata.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar