Nobel Ekonomi 2019, Apa Artinya?
Kemenangan Abhijit Banerjee, Esther Duflo, dan Michael Kremer dalam nominasi hadiah Nobel Ekonomi tahun 2019 yang baru saja diumumkan adalah hal yang menggembirakan tetapi tak penuh dengan kebaruan.
Bila Anda tertarik untuk membaca artikel melalui postingan artikel setiap hari di Grup WA, silakan bergabung dengan kami di Grup WA LOD melalui link berikut ini : https://chat.whatsapp.com/GTWUZic9Kbr5fwvfYN74mH
|
Serba-serbi
Infrastruktur
Anggoro Budi Nugroho ; Dosen Sekolah Bisnis dan Manajemen ITB
|
|
Dalam pidato ”State of The
Union”-nya di hadapan Kongres, 31 Januari 2018, Presiden Amerika Serikat
Donald Trump belum beranjak dari isu unipolar dan proteksionisme yang dia
anut selama menjabat, dengan mengungkapkan tiga isu penting yang dapat
memengaruhi berbagai pihak dalam dinamika percaturan global.
Pertama, menegaskan
kembali keberpihakan pada kepentingan domestik dalam kebijakan perdagangan
luar negeri dan perekonomian dalam cakupan luas. Kedua, menghapuskan
kebijakan visa lottery yang selama ini dianut Departemen Imigrasi AS, yang
memberikan akses migrasi kepada warga asing melalui sistem lotre menyerupai
undian berhadiah. Ketiga, melikuidasi kebijakan migrasi berseri, yang banyak
dilakukan imigran legal ke AS yang kemudian membawa serta sanak saudara
mereka setelah berhasil dalam membangun kehidupan di Negeri Paman Sam
tersebut, yang dinilainya melahirkan kerawanan tersendiri.
Ambivalensi
Trump
Pidato tersebut diwarnai
sikap bipolar yang tajam di antara kedua kubu: Demokrat dan Republiken yang
hadir. Sayap Demokrat hanya bertepuk tangan di saat-saat sayap hadirin dari
Partai Republik berkali-kali berdiri memberikan standing ovation terhadap beberapa
pernyataan heroik yang disampaikan Trump. Ini sebagai bentuk sikap
non-afirmatif.
Pidato tersebut segera
dilawan beberapa menit kemudian oleh anggota Kongres, Joseph Kennedy III. Ia
dengan teguh meyakinkan publik bahwa keharuman nama Amerika dalam sejarah
selama ini dibangun juga lewat keragaman berbagai elemen bangsa yang
membentuknya, yang hanya bisa dibangun lewat sikap bertoleransi dan
demokratis, termasuk terhadap para pendatang baru.
Ia menegaskan bahwa ”para
politisi diukur berdasarkan janji-janji yang dibuatnya, sementara sebuah
bangsa berdasarkan janji-janji yang telah diraih dan dipenuhinya”. Ia
menyinggung beberapa monumen kebanggaan yang disebutkan Trump sebelumnya,
seperti kubah kebebasan Gedung Capitol dan Lincoln Memorial, yang justru menyiratkan
nilai-nilai kebebasan, demokrasi, dan HAM, yang berseberangan dengan
nilai-nilai Trumpisme yang patriarkal, unipolar sentris, dan proteksionis.
Membaca situasi tersebut,
tampak jelas bahwa orientasi kebijakan domestik ataupun luar negeri Trump akan
masih terus berorientasi ke dalam, ditandai berbagai jargon, seperti ”America
First” dan ”Making America Great Again”. Namun, sesungguhnya banyak sikap
Trump yang bersifat ambivalen dalam gaya komunikasinya. Di satu sisi ia
menggunakan gaya komunikasi patriotik dan konservatif ketika berbicara di
hadapan publik intern AS, tetapi di forum global lain ia tampak berusaha
membuka diri dan bersahabat terhadap berbagai keragaman global ketika
berbicara tentang peluang investasi.
Sebutlah seperti
diungkapkannya dalam pertemuan tahunan negara-negara maju Forum Ekonomi Dunia
(WEF) di Davos, Swiss, 26 Januari 2018, dengan ungkapan: ”America is open for
business and we are competitive once again (Amerika terbuka untuk bisnis dan
sekali lagi kami kompetitif)” dan ”America first does not mean America alone
(Amerika yang pertama tidak berarti Amerika saja sendirian).” Meski demikian,
bagaimanapun ambivalennya gaya komunikasi Trump, persepsi yang tercipta
telanjur bersifat pesimistis terhadap kebijakan perekonomian AS.
Sebagaimana dikemukakan
Direktur IMF Christine Lagarde di Davos, pertumbuhan global yang diprediksi
oleh IMF bisa mencapai 4 persen tahun ini terancam terkoreksi oleh AS apabila
Trump tetap bersikukuh dengan skema pemotongan pajak yang berpotensi menarik
investasi dan likuiditas global ke AS. Pasar yang awalnya berspekulasi bahwa
pemotongan pajak era Trump ini dibaca sebagai pelonggaran defisit anggaran
Pemerintah AS akhirnya cenderung memilih percaya bahwa alasan kebijakan ini
lebih bersifat murni ideologis, yang neoliberal dan prokapitalisme, yaitu
memicu pertumbuhan domestik tanpa melalui mekanisme suku bunga.
Orientasi
ke dalam
Melihat kenyataan
tersebut, pijakan politik luar negeri dan perekonomian AS bisa jadi belum
akan berubah dalam 2-3 tahun mendatang. Trump yang menolak mengoreksi
pengakuannya atas Jerusalem sebagai ibu kota Israel menunjukkan ideologi
politiknya kian kukuh. Dan itu ditunjang oleh kebijakan ekonomi seperti
pengarusutamaan tenaga kerja dalam negeri, pembatasan imigran, skema penurunan
pajak penghasilan perseorangan dan korporasi sampai 14 persen, juga
pemotongan dana bantuan kemanusiaan yang besarnya mencakup 65 juta dollar AS,
dari total komitmen semula 125 juta dollar AS, kepada UNRWA PBB untuk bantuan
Timur Tengah, termasuk Palestina. Ia menggeser keberpihakan AS dalam ekonomi
humanitarian global kepada penumbuhan modal dan penguatan anggaran dalam
negeri.
Bagi Indonesia dan
sejumlah negara lain, pidato ”State of The Union” Trump akan memengaruhi
persepsi dunia terhadap kebijakan luar negeri AS yang berimbas pada domestik.
Ada dua hal yang masih perlu diwaspadai Indonesia terkait kebijakan ekonomi
AS, yaitu penurunan pajak korporasi dan perseorangan AS, dan pemulihan suku
bunga The Fed secara bertahap.
Sementara dari sisi global,
pemulihan harga komoditas secara terbatas dan masih terbatasnya pemulihan
permintaan China dan Uni Eropa merupakan ancaman yang laten. Jadi, ini waktu
yang tepat bagi Indonesia untuk fokus ke dalam negeri. Adapun pertumbuhan PDB
yang masih ditunjang oleh konsumsi dalam 5 tahun terakhir, bergesernya pola
belanja konsumen dan keberhasilan amnesti pajak Presiden Joko Widodo hampir
Rp 140 triliun, merupakan poin-poin penting perkembangan dinamika
perekonomian nasional. Harga minyak, yang sejak Juni 2015 telah menurun dari
di atas 100 dollar AS per barrel menjadi pada kisaran 80 dollar AS per barrel
yang kemudian menyentuh titik paling rendah lagi menjadi 38 dollar AS per
barrel di Agustus 2015 sungguh di luar dugaan, memberikan fleksibilitas
kepada pemerintahan Joko Widodo untuk mengambil windfall profit dari subsidi
minyak Rp 250 triliun dan energi sebesar Rp 100 triliun, di samping pemasukan
pajak dari amnesti sebesar hampir Rp 140 triliun, untuk digeser bagi
pembiayaan infrastruktur.
Kenyataan tersebut menunjukkan,
sudah waktunya bagi Indonesia untuk berorientasi ke dalam dengan mencari
konsentrasi baru pada sisi-sisi pengeluaran lain nonkonsumsi yang mendorong
dan menopang laju pertumbuhan ekonomi. Meski rasio aset likuid perbankan
terus meningkat selama tiga tahun terakhir, dari 16,24 persen pada akhir 2014
menjadi 18,27 persen pada Oktober 2017, hal itu tidak ditunjang oleh rasio
dana yang tersalurkan dibandingkan total simpanan masyarakat (LDR) yang terus
menurun dalam dua tahun terakhir, dari 92,11 persen pada 2015 menjadi 88,7
persen saja pada Oktober 2017. Alhasil, terlihat benar bahwa kita belum bisa
berharap banyak pada sektor investasi swasta di tengah fungsi intermediasi
perbankan yang masih sangat terbatas walaupun aset cairnya tinggi.
Oleh karena itu,
infrastruktur yang sangat masif pembangunannya di era Jokowi menjadi pusat
pembangkit harapan baru bagi pertumbuhan ekonomi RI melalui pengeluaran
sektor pemerintah. Namun, harus diakui, investasi pada sektor infrastruktur
butuh waktu lama untuk menimbulkan dampak pengganda bagi manfaat
perekonomian.
Diperlukan kesabaran untuk
memetik manfaat dari infrastruktur. Studi yang dilakukan Wirawan dan Nugroho
(2015) pada Sekolah Bisnis dan Manajemen ITB menunjukkan, penggeseran subsidi
migas melalui penurunan harga minyak dunia dan pemotongan subsidi di era
Jokowi ke sektor infrastruktur jalan telah membantu indeks produktivitas
sektor UKM Indonesia terdongkrak naik, terutama subsektor makanan, komputer,
dan kulit sehingga kebijakan tersebut sudah benar.
Beberapa kritik mengemuka.
Pertama, adanya ketakutan atas pembiayaan pembangunan melalui skema kredit.
Perlu dipahami oleh publik bahwa tidak ada satu negara pun di dunia yang
steril dari utang luar negeri. Hal ini dapat diatasi oleh kemitraan antara
pemerintah-investor swasta dan konsorsium perbankan sehingga skema daya
ungkit utang kian optimal, persebaran risiko terjadi antarpihak dan tidak
bertumpu pada perbankan semata. Demikian juga yang kedua, skema
build-operate-own (BOO) dimungkinkan selain build-operate-transfer (BOT)
sehingga kedaulatan bangsa dalam proyek-proyek investasi publik tetap
terjaga. ●
|
|
Utilitarianisme
Anggoro Budi Nugroho ; Dosen Sekolah Bisnis dan
Manajemen ITB
|
|
Beberapa hari terakhir berkembang pemikiran agar moda
transportasi daring mengikuti regulasi pemerintah yang berisikan pembatasan
tertentu terhadap inovasi tersebut. Apabila dijalankan, hal tersebut
berpotensi menyebabkan berkurangnya daya saing bisnis dimaksud sehingga
masyarakat gagal memperoleh efisiensi dan berbagai kebaikan baru lainnya.
Jeremy Bentham, filsuf ekonomi Inggris (1748-1832),
menuliskan dalam karyanya, A Fragment on Government (1776): "They said
truth is that it is the greatest happiness of the greatest number that is the
measure of right and wrong". Kebahagiaan sebagian besar masyarakatlah
yang menjadi penentu benar atau salahnya sebuah kebijakan. Bukan bagaimana
mereka berargumen dengan rumit soal mengapa alasan tersebut dibangun atau
semahir apa rakyat berbicara.
Bagi Bentham, cukuplah final bahwa kebijakan atau regulasi
pemerintah yang baik dan benar adalah yang membawa kebaikan bagi sebagian
besar masyarakat.
Ia seorang pemikir falsafah ekonomi, pemerintahan, dan
negara, yang banyak menggumuli nilai-nilai utilitas atau manfaat yang dalam
ilmu ekonomi sering diasosiasikan dengan nilai tambah bagi kebahagiaan
konsumen, yaitu manusia itu sendiri.
Karya Bentham lainnya antara lain The Principles of Morals
and Legislation (1789). Buku ini ditulis pada abad ke-18 saat banyak pemikir
Inggris seperti Adam Smith berpikir soal pentingnya pemerintah dan regulasi
bagi kebahagiaan manusia. Mazhab pemikiran Bentham sering disebut sebagai
aliran Utilitarianisme dalam sejarah pemikiran ekonomi.
Tentu tak salah jika pemerintah hendak membatasi dan
meregulasi kehadiran moda transportasi daring yang hari-hari ini kerap
menimbulkan gesekan dengan elemen pengusaha bisnis transportasi lain yang ada
sebelumnya, yaitu moda transportasi konvensional.
Tetapi, apa pun bentuk, muatan, dan desain regulasi yang
dihasilkan nanti, pemenangnya haruslah rakyat. Merekalah penentu Res Publica
yang sebenarnya dan sudah seharusnya menjadi penikmat dan pemetik utama
kebaikan regulasi dan inovasi. Baik dalam bentuk efisiensi, ketepatan dan
kecepatan waktu, maupun berbagai perbaikan kualitas lainnya, termasuk sikap
pengemudi, kesantunan dalam etiket berlalu lintas, dan sebagainya.
Regulasi dan "eksnovasi"
Tujuan inovasi adalah menemukan kebaikan-kebaikan baru
bagi umat manusia. Ia diciptakan melalui ide-ide perbaikan pada efisiensi
biaya, metode kerja, aliran suplai sumber daya yang makin bertepat waktu, restrukturisasi
perpajakan dan subsidi, dan sebagainya. Tetapi, ketika kebaikan-kebaikan
tersebut diabaikan, kehadiran regulasi justru secara filosofis membatasi
kemanusiaan dalam mencapai kebahagiaan lewat penemuan-penemuan baru yang
inovatif.
Dengan membatasi inovasi yang sesungguhnya berbuah
perbaikan bagi umat manusia, sesungguhnya pemerintah telah mengakibatkan
publik gagal memperoleh langkah baru dalam kemajuan kehidupan. Masyarakat
akhirnya malah mengalami gerak involutif kemunduran, yang disebut juga
"eksnovasi" sebagai lawan dari inovasi.
Tak selamanya mendukung dan melindungi yang tampak lemah,
dikalahkan, atau tersingkir secara aksiomalistis benar (argumentum ad
lazarum). Bayangkan jika kita membenarkan tindakan seorang pencopet atau
pencuri dan perampok hanya karena ia lapar dan bertahan hidup. Demikian
halnya dengan ranah inovasi, di mana akan selalu ada korban dari setiap
penemuan metode baru yang membuat "yang lama" menjadi tersisih
karena terbukti manusia menemukan manfaat kebaikan baru dalam bentuk biaya
murah yang kian terjangkau, ketepatan waktu, kenyamanan, dan kesantunan dalam
mengemudi di jalan raya.
Kaidah yang tersingkir yang harus dibela melalui
keberpihakan menjadi terasa sumir karena menegasi kebaikan yang dipetik
masyarakat sebagai tuan atas regulasi itu sendiri. Dengan demikian, bukan
semata moda transportasi daring itu sendiri yang dibatasi daya kompetitif dan
ruang geraknya melalui Permenhub yang dimutakhirkan, baik dalam bentuk
keharusan uji KIR, pengenaan batas tarif, maupun kapasitas CC kendaraan.
Para penyedia layanan transportasi konvensional juga harus
didorong maju untuk selalu siap bersaing dan dewasa menghadapi kemajuan dan
perubahan. Ini yang menjadi lebih substantif. Bukan yang inovatif yang
diminta menyesuaikan terhadap yang lama atau konvensional karena masyarakat
menuai hasil-hasil terbaik dari adanya jaringan daring dalam bentuk kemudahan
dan biaya yang murah.
Studi yang dirilis di Swedia oleh Copenhagen Economics
(2015) menunjukkan, penggunaan aplikasi transportasi antarsesama anggota
masyarakat (peer-to-peer) berbasis daring menghasilkan penghematan biaya
akibat kemacetan 870 juta krona per tahun (sekitar Rp 1,3 triliun),
menurunkan penggunaan mobil pribadi 5 persen dan jumlah perjalanan pribadi 3
persen, di samping biayanya yang murah. Kita semua menjadi gagal jika
kemajuan semacam ini di masyarakat ditiadakan karena dampaknya bisa mencapai
skala makro.
Ke depan, jauh lebih baik dimungkinkan adanya
ko-eksistensi antara kedua moda. Adanya keunikan pada fitur masing-masing
moda membuat pasar pengguna layanan terfragmentasi dalam dua segmen-urban
menengah dan urban bawah-hingga keduanya tak perlu dilarang. Harus diakui
akan terjadinya kecideraan jangka pendek pada segmen pasar pengguna moda
konvensional, tetapi dalam jangka panjang keduanya akan berjalan dalam
keseimbangan baru.
Sebuah survei di San Francisco, AS, oleh Rayle et al
(2014) menunjukkan, masih terdapat perbedaan segmen pasar tersendiri untuk
tiap-tiap jenis tujuan pengguna moda, yakni 67 persen layanan berbasis
aplikasi/daring adalah untuk kebutuhan bersantai/kasual; serta untuk
keperluan menuju bandara, janji profesional lain dan tempat kerja,
masing-masing 4, 10, dan 16 persen di mana orang lebih menyukai fasilitas
transportasi publik.
Artinya, masih ada pasar untuk moda konvensional maupun
daring. Di Indonesia, keduanya pun kelak harus menyesuaikan diri kembali
dengan layanan transportasi massal (mass rapid transportation/MRT) yang
direncanakan beroperasi 2019. Kita harus terus dan siap menjadi masyarakat
yang dewasa terhadap perubahan demi kemajuan. Sikap mental demikian akan
membuat negeri maju lebih cepat. ●
|
|
Sulitnya
Ekonomi Berbagi
Anggoro Budi Nugroho ; Dosen Sekolah Bisnis dan Manajemen ITB
|
|
Dalam waktu tiga hari, terjadi sedikitnya dua bentrokan
yang pecah di Bandung dan Tangerang, antara kelompok pengemudi ojek daring
dan kelompok pengemudi angkutan kota. Bentrokan ini menyebabkan jatuhnya
korban yang kini dalam kondisi kritis dan ruginya waktu serta hilangnya rasa
tertib dan aman di masyarakat.
”Ekonomi berbagi”—yakni pertukaran barang dan jasa atau
sumber daya berorientasi rente dengan basis operasional daring—muncul,
pertama, karena hadirnya jaringan internet dan masyarakat yang semakin
berwatak nomofobik. Watak nomofobik dimaksud adalah suatu gejala
ketergantungan atau kecanduan terhadap gawai yang cukup akut dan masif.
Dalam empat tahun sejak 2009, Kementerian Komunikasi dan
Informatika melaporkan, jumlah gawai yang terjual mencapai 13 juta gawai.
Sementara jumlah pengguna internet telah melebihi 50 persen dari jumlah
penduduk dan dari angka itu jumlah penggunamobile sudah mengalahkan desktop.
Inilah kenyataan yang sulit dicegah dan lamban diantisipasi.
Selain itu, kedua, adanya minat memburu rente dari setiap
individu masyarakat sebagai makhluk ekonomi yang bertindak rasional sehingga
pelaku ekonomi berbagi sejatinya adalah mereka sendiri dan bukan perusahaan.
Adapun modus ekonomi berbagi sebetulnya mudah, yaitu
mengubah model lama di mana individu yang sebelumnya berperan melulu sebagai
konsumen, menjadi produsen itu sendiri dan sekaligus bisa pula menjadi
konsumen. Seperti lazim kita jumpai, pengemudi berbagai merek layanan ojek
dan mobil daring yang rata-rata adalah masyarakat yang suatu ketika juga bisa
beralih menjadi penumpang.
Secara filosofis, yang sebenarnya terjadi adalah
masyarakat saling bertukar (berbagi) sendiri sumber daya yang mereka miliki
melalui gawai, dengan sebagian masyarakat lain yang membutuhkannya, dan juga
sebaliknya.
Dan dalam konteks inilah, perusahaan akhirnya hilang, dan
bisnis mengalami deformalisasi atau deformasi, bahkan delegalisasi.
Sekonyong-konyong dalam jangka pendek orang dengan mudah tidak memerlukan
badan usaha untuk menjalankan usaha berbasis daring dan meraup laba. Bahkan,
ia bisa saja belum bertarik pajak jika negara tidak rajin mengawasi.
Lebih jauh, masyarakat kini juga berubah mampu memainkan
multiperan. Mereka bisa menjadi seorang pekerja kantor di pagi hari lalu
menjadi seorang pialang saham di sela-sela jam kantor, dan berlanjut menjadi
pengemudi angkutan daring atau pemberi sewa hunian seperti AirBnB di Amerika
Serikat.
Dan, ketiga, ekonomi berbagi muncul sebagai akibat dari
terjadinya revolusi kerja yang cepat, yaitu hilangnya jarak dan ruang antara
orang atau peminat sumber daya sebagai permintaan dengan penyedia sumber daya
yang dalam sistem konvensional menjadi sumber profit bagi perusahaan.
Sulitnya berbagi
Sesungguhnya ada beberapa keuntungan dan kerugian dari
berjalannya proses ekonomi berbagi ini, baik bagi masyarakat pengguna maupun
non-pengguna, dan bagi pelaku usaha formal itu sendiri. Bagi masyarakat,
misalnya, ”ekonomi berbagi” memberikan kecepatan dan kemudahan proses, selain
juga berbiaya rendah ataumurah.
Hanya dengan beberapa sentuhan layar gawai atau ponsel
pintar yang dilengkapiglobal positioning system(GPS), orang bisa mengakses
layanan pijat, antar-jemput, pesanan makanan, barang, dan jasa kebersihan.
Selain itu, variasi produknya juga luas. Setiap orang di
masyarakat bisamenemukan barang apa pun yang dicari dari anggota masyarakat
yang lain, seperti rumah kos, losmen tinggal ber-budget rendah, vila, pesanan
hotel atau hunian lain, desain pakaian tertentu, dan lain-lain.
Selain itu, bagi pemilik sumber daya penyedia layanan,
keuntungan dari ekonomi berbagi adalah efisiennya infrastruktur operasional
yang hanya bermodalkan pada landasan rancangan atau platform daring saja dan
operator penerima telefon.
Alasannya, perusahaan penyedia layanan ekonomi berbagi
tidak harus memiliki aset seperti mobil atau sepeda motor yang digunakan.
Mereka hanya meminjam saja dari masyarakat pemilik sehingga efisiensi
struktur biaya ini akan dinikmati oleh masyarakat dalam bentuk harga yang
semakin terjangkau dan manfaatnya dirasakan.
Namun, tren berbagi ini memiliki beberapa kerugian. Di
antaranya, bagi masyarakat adalah inkonsistensi kualitas produk dan sulitnya
untuk langsung percaya pada penyedia layanan atau problem kredibilitas.
Sementara bagi penyedia sumber daya konvensional seperti
perusahaan, laba mereka dapat menurun drastis karena masyarakat bisa
menemukan sendiri barang mereka dari sisi masyarakat yang lain sehingga di
sinilah teori Ronald Coase (pemenang Nobel Ekonomi tahun 1991) tentang
mengapa perusahaan berdiri menjadi runtuh.
Karena itu, akhirnya tak heran jika sopir angkot mengamuk,
padahal mereka juga melakukan hal yang sama terhadap tukang becak atau bemo
di masa lalu.
UU perdagangan daring
Survei Pricewaterhouse Coopers (PwC) di Amerika Serikat
tahun 2015 menjadi layak disimak. Dalam publikasinya bertajuk”The Sharing
Economy”, sebanyak 72 persen konsumen Amerika yang disurvei menilai bahwa
produk ekonomi berbagi yang mereka gunakan tidak konsisten dalam hal
kualitas, sesuatu yang jamak dikeluhkan masyarakat pengguna transportasi
daring.
Keluhan itu mulai dari kebersihan hingga merek mobil yang
tidak sama atau kepribadian sopir dan cara mengemudi yang berbeda-beda karena
memang tak ada standardisasi atau uniformisasi personel yang merupakan
anggota masyarakat sendiri. Sebanyak 69 persen responden PwC mengatakan bahwa
mereka sulit percaya untuk pertama kalinya sebelum pengguna lain yang ia
kenal menggunakan produk tersebut.
Inilah rupanya kelemahan produk ekonomi berbagi yang
selama ini kita promosikan sehari-hari itu. Akhirnya bagi negara berkembang
dengan infrastruktur teknologi dan kelembagaan yang masih relatif rendah dan
populasi penduduk besar seperti Indonesia, kehadiran ekonomi berbagi yang
sangat cepat, masif, dan inovatif dari segi teknologi juga berbuah masalah
yang membiak.
Pertama, para penyedia sumber daya sebagai pemain lama
terlambat untuk berinovasi karena yang sesungguhnya dilawan oleh para
pengojek tradisional dan pengemudi angkot adalah teknologi, bukan pengemudi
ojek yang lain. Kedua, minimnya budaya inovasi karena rendahnya kebiasaan
berhadapan dengan turbulensi. Dan ketiga, mulai tumbuhnya rasa ketidakadilan
karena penyedia layanan transportasi daring ini kerap disinyalir belum
berbadan hukum dan belum berkewajiban pajak karena undang-undang memang belum
mengatur mereka.
DPR hendaknya segera memasukkan rancangan undang-undang
perdagangan daring dalam program legislasi nasional atau mengamandemen
undang-undang perdagangan yang lama, yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014.
Namun, jika mendesak, Presiden Joko Widodo dapat menerbitkan peraturan
pemerintah (PP) atau peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) sebagai
lex specialis.. ●
|
Menjadi seperti Yunani
Anggoro
Budi Nugroho ;
Dosen Sekolah Bisnis dan
Manajemen
(SBM)
ITB, Bandung
|
|
Yunani mulai digunjingkan oleh
masyarakat seluruh dunia. Tiap bangsa, seisi bumi, mulai berkaca seberapa
lama krisis negeri kuno yang sakit itu mulai tiba di negerinya atau dengan
cara bagaimana negerinya bisa menjadi bak Yunani.
Berikut hal-hal yang dapat
menjadikan Indonesia seperti Yunani sekaligus seberapa mungkin krisis
tersebut tiba di Tanah Air.
Menjadi
”Yunani”
Krisis Yunani didahului oleh
depresi yang memberat sejak akhir krisis kredit perumahan kelas menengah ke
bawah (subprime mortgage) di
Amerika Serikat pada 2008. Data-data menunjukkan, konsumsi global dan
pertumbuhan yang menurun akibat pola permintaan Amerika Serikat yang melemah
mulai masuk ke perekonomian Yunani melalui sektor pariwisata dan investasi
asing, dua kegiatan penunjang utama ekonomi Yunani.
Melemahnya investasi asing yang
masuk diiringi penurunan penawaran di sektor pariwisata tersebut membuat
produk domestik bruto (PDB) Yunani melambat dan berujung pada meningkatnya
angka pengangguran. Peringkat daya beli terus menurun akibat penyerapan
tenaga kerja yang turun tersebut, berakibat pada ketiadaan insentif bagi
sektor riil dan produksi untuk berekspansi dan akhirnya menurunkan kapasitas
produksi nasional.
Angka pengangguran di Yunani sejak
kuartal II-2009 meningkat tajam hingga mencapai 26,6 persen pada 2014,
mengakibatkan pemerintah harus turun tangan menaikkan stimulus perekonomian
dengan cara membuka operasi anggaran seluas-luasnya. Angka pengangguran
tersebut adalah angka yang belum pernah terjadi di AS sejak depresi besar (great depression) tahun 1930-an.
Dalam ilmu ekonomi dikenal istilah
angka rasio dependensi saat kita membincangkan tentang pembangunan. Angka
dependensi adalah rasio nisbi antara banyaknya populasi yang berada di luar
rentang usia produktif, yaitu yang dikenal sebagai klasifikasi ”angkatan
kerja”.
Dengan demikian, rasio dependensi
menunjukkan perbandingan antara jumlah mereka yang tidak produktif (sangat
muda dan sangat tua) dan total populasi penduduk yang masih produktif
bekerja. Semakin tinggi angkanya, beban usia produktifnya akan semakin berat.
Penelusuran yang dilakukan Business Risk and Finance Sekolah Bisnis
dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (BRF SBM ITB) menunjukkan, angka
rasio dependensi Yunani pada 2010-2014 meningkat 7 persen dalam kurun waktu
tujuh tahun, dari 49 persen pada 2007 menjadi 52,25 persen selama 2014.
Besarnya penduduk usia pensiun di negeri itu membuat ketergantungan warga
Yunani pada dana pensiun yang dibayarkan oleh pemerintahnya menjadi besar.
Sayangnya, besarnya tekanan pada
kebutuhan fiskal Pemerintah Yunani tersebut direspons oleh negara melalui
penambahan utang/pinjaman. Per 2006, rasio utang Pemerintah Yunani terhadap
PDB telah mencapai 100 persen. Sementara itu, pada akhir 2014, angka tersebut
menukik sampai 177,1 persen atau setara 240 miliar euro. Utang-utang ini
tersebar dalam bentuk obligasi negara ataupun dana talangan dengan bunga
murah yang disimpan pada sektor perbankan Yunani.
Tingginya rasio dependensi
demografi, besarnya peran anggaran pemerintah dalam struktur perekonomian,
dan kurangnya diversifikasi industri adalah tiga hal yang dapat dipetik
sebagai pelajaran agar krisis Yunani jangan sampai terjadi di Indonesia.
Berapa
lama?
Kita tentu bertanya-tanya, berapa
lama krisis tersebut akan tiba di Indonesia?
Penghitungan yang dilakukan oleh
tim ekonomi BRF SBM ITB menunjukkan bahwa dibutuhkan sedikitnya penyimpangan
PDB sebanyak 1 hingga 1,4 kali deviasi standar agar rambatan nilai tukar mata
uang euro akibat depresiasi nilai tukar pasca bail out oleh Uni Eropa, jika sungguh terjadi, satu bulan lebih
cepat tiba di Indonesia.
Penolakan masyarakat Yunani terhadap
opsi perbantuan dana talangan berikutnya dari Troika melalui referendum pada
7 Juli 2015 bukan solusi akhir bagi krisis Yunani. Negeri ini akan tetap
berada pada skema mencari dana talangan dan bantuan pelonggaran fiskal dari
pihak lain untuk menstimulasi pertumbuhan ekonominya.
Ada dua kanal yang dapat
menyebabkan masuknya krisis Yunani ke dalam perekonomian domestik.Pertama,
melalui neraca pembayaran. Surplus neraca pembayaran yang dipicu oleh
transaksi berjalan pada Januari dan Juni lalu belum terbukti lestari di
Indonesia. Dibutuhkan penyaksian yang lebih panjang agar dapat
sungguh-sungguh menghela napas dan sadar bahwa perdagangan kita membaik. Lalu
lintas modal masuk, yang menjadi perhatian lebih luas dari sekadar neraca
perdagangan, menunjukkan bahwa Indonesia masih kerap rawan ditinggal oleh
investor asing di pasar portofolio walau tingkat optimisme masih tinggi, yang
ditunjukkan oleh masih meningkatnya tren indeks saham.
Depresiasi rupiah terhadap dollar
AS yang terjadi sejak era pemerintahan rezim Susilo bambang Yudhoyono tidak
dibarengi dengan penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang terbukti
justru naik. Ini sinyalemen positif bahwa penilai kinerja perekonomian
nasional oleh asing tidak didasarkan semata pada pengawasan terhadap nilai
tukar mata uang. Ada harapan bagi tetap stabilnya neraca pembayaran.
Apabila Uni Eropa menalangi utang
Pemerintah Yunani sebagai konsekuensi zona perekonomian kolektif, kontraksi
perekonomian negara-negara anggota dapat terjadi akibat penurunan belanja
negara dalam kalkulasi PDB. Namun, seberapa masif dampaknya bagi tiap
negara-akan berbeda-beda. Yang jelas, permintaan ekspor Eropa terhadap
komoditas domestik akan menurun.
Cukup
aman
Hanya, kita cukup berlega karena
baik Yunani maupun Eropa bukan partner dagang utama Indonesia. Sampai bulan
Februari 2015, data Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional
Kementerian Perdagangan menunjukkan bahwa India, Singapura, Tiongkok, Jepang,
dan Amerika Serikat masih menjadi negara sasaran ekspor terbesar Indonesia.
Ancaman krisis Yunani terhadap PDB nasional belum terlihat memungkinkan.
Kedua, melalui nilai tukar.
Depresiasi euro, seandainya terjadi, akan membuat negeri-negeri Eropa
mengetatkan pengeluaran pemerintahnya dan fokus pada penjagaan agenda-agenda
ekonomi domestik. Jika Uni Eropa memutuskan mem-bail-out utang Yunani, yang
umumnya dipegang oleh Jerman, Perancis, dan Dana Moneter Internasional (IMF),
pengetatan fiskal yang bisa berujung pada pemotongan subsidi bahan bakar
minyak, listrik, dan biaya pendidikan bisa saja segera dirasakan oleh seluruh
warga Eropa.
Hal ini akan menimbulkan gejolak
sosial di negara-negara anggota dan berakhirnya investasi pemerintah pada
proyek-proyek vital yang menyerap permintaan domestik akan tenaga kerja
maupun belanja barang. Jika pemerintah negara-negara Eropa memutuskan
menggunakan utang luar negeri sebagai instrumen solusi untuk mengatasi dampak
turunan ini, nilai tukar euro akan terdepresiasi dan ini dapat sejenak
menguntungkan Indonesia.
Namun, jika peningkatan tarif,
pajak, dan bea masuk impor yang digunakan, tentu ini akan memukul permintaan
Eropa terhadap barang-barang impor termasuk dari Indonesia. Melihat besarnya
tekanan sosial yang akan sudah terjadi jika opsi ini diambil, tampaknya
langkah terakhir ini sangat kecil kemungkinannya terjadi.
Krisis selalu terjadi ibarat virus
yang selalu mencari kelemahan tubuh. Ia terjadi saat tubuh yang mempunyai
kelemahan internal, terbuka lubangnya untuk dimasuki daya tahannya, dan
menjadi sakit. Memang, krisis Yunani masih berada pada fase yang belum akan
menunjukkan dampak apa pun terhadap perekonomian RI.
Namun, dalam waktu tidak lama
lagi, jika pemerintah negeri itu telah menunjukkan langkah apa yang akan
diambil untuk mengatasi krisisnya, hal tersebut akan menjadi awal kemungkinan
adanya dampak bagi perekonomian negeri tercinta. Tetap waspada. ●
|