Tampilkan postingan dengan label Fadly Rahman. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Fadly Rahman. Tampilkan semua postingan

Minggu, 13 Juni 2021

 

Martabat Tempe dan Ironi Kedelai

Fadly Rahman ;  Dosen Departemen Sejarah dan Filologi Universitas Padjadjaran

KOMPAS, 13 Juni 2021

 

 

                                                           

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan mendaftarkan tempe sebagai warisan budaya dunia ke UNESCO. Niat mulia ini bukan yang pertama kali dilakukan. Tahun-tahun sebelumnya – terlebih setelah tempe ditetapkan sebagai warisan budaya nasional pada 2017– langkah pengajuannya ke Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan di bawah naungan PBB ini pernah pula dilakukan seperti oleh Pergizi Pangan dan Forum Tempe Indonesia.

 

Upaya itu tentu sejalan dengan promosi Gastronomi Nusantara yang sekarang ini diprogramkan oleh Menparekraf Sandiaga Uno. Jika melihat citra masa lalu tempe, sepertinya tidak terbayangkan bagaimana bisa makanan berbahan baku kacang kedelai kegemaran rakyat ini bisa mendunia dan bahkan hendak dipatenkan sebagai warisan dunia milik Indonesia (biasanya ini untuk mengantisipasi agar produk-produk budaya Indonesia tidak diklaim oleh negara lain).

 

Impian untuk memopulerkan tempe lebih besar lagi pernah dicetuskan mendiang Onghokham. Dalam antologi 1000 Tahun Nusantara (2000) yang diterbitkan Kompas dalam rangka menyambut milenium baru, sejarawan ini menulis artikel Tempe: Sumbangan Jawa untuk Dunia. Dalam penutup tulisannya, ia mengatakan, “Jadi, untuk memopulerkan tempe lebih besar lagi, tidak hanya perlu pertimbangan selera dan kecocokan budaya, tetapi juga ketersediaan bahan bakunya... oleh karena itu, perlu swasembada kacang kedelai, lebih daripada beras.”

 

Sebagai sejarawan, pernyataan Onghokham sangat beralasan jika melihat fakta historis perihal hubungan tempe dengan ketersediaan kedelai (Glycine max). Kedelai sedianya dijadikan sebagai bahan makanan pokok yang cocok untuk mengimbangi tingginya konsumsi beras di kalangan rakyat Indonesia. Apalagi pembudidayaannya telah mengakar dalam jejak pangan Indonesia sejak masa kuno. Dari hasil penelitian arkeologis yang dilakukan Antoinette M Barrett Jones (1984), pembudidayaan kedelai kemungkinan sudah dimulai di Jawa sejak masa sebelum abad ke-10 M.

 

Dari abad ke abad, pemanfaatan kedelai sebagai bahan konsumsi massa makin meluas di Jawa. Dari catatan para peneliti Eropa sejak abad ke-17 oleh Rumphius hingga awal abad ke-20 oleh FW Donath, di samping beras, produksi kedelai di Jawa begitu melimpah. Surplus kedelai ini mendorong kreatifitas orang-orang di Jawa Tengah yang diduga sejak abad ke-17 telah menemukan teknik peragian kulit kedelai yang masak dengan memanfaatkan Aspergillus oryzae, sejenis jamur yang tumbuh di iklim tropis Nusantara (faktor alamiah ini menjadi fakta paling dasar yang digunakan untuk memperkuat bukti bahwa tempe diciptakan pertama kali di Indonesia).

 

Pada abad ke-19 pemerintah kolonial menerapkan Sistem Tanam Paksa (Cultuurstelsel) dan Undang-Undang Agraria. Kebijakan ini membuka banyak lahan perkebunan (tembakau, teh, dan kopi) di Jawa. Konsekuensinya, aktivitas para petani untuk bertani dan beternak menjadi berkurang ketika mereka dipekerjakan secara paksa di perkebunan-perkebunan kolonial.

 

Kondisi ini membuat terbengkalai lahan-lahan pertanian dan peternakan karena tidak tergarap oleh para petani. Kualitas gizi mereka dan keluarganya menurun. Untuk bertahan hidup, mereka membutuhkan sumber protein yang murah untuk mencukupi kebutuhan gizinya.

 

Jelang akhir abad ke-19, penyelidikan gizi di Hindia Belanda mulai berkembang sebagai respons para ilmuwan terhadap kondisi memprihatinkan kesejahteraan hidup di negeri jajahan. M Greshoff, seorang botanis, pada 1890 menulis artikel bertajuk De Soja boon en hare betekeenis als voedingsmiddel voor Nederlandsch Indiƫ (kacang kedelai dan manfaatnya sebagai bahan makanan di Hindia Belanda). Ia melaporkan sebuah kongres kesehatan di Paris pada 1889 yang menampilkan demonstrasi memanggang roti dan biskuit dengan menggunakan tepung kacang kedelai sebagai bahan bakunya.

 

Seorang dokter bernama Stokvis menyimpulkan produk roti dan biskuit dari tepung kedelai ternyata rendah karbohidrat dan cocok direkomendasikan untuk penderita diabetes. Kesimpulan ini didasarkan pada uji ilmiah, bahwa dari sekian jenis bahan makanan nabati, kedelai paling mudah dicerna dibandingkan dengan beras dan gandum.

 

Eksperimen ilmiah kedelai di Eropa lantas dikembangkan secara massif di Hindia Belanda. Di negeri jajahan, orang-orang Eropa awalnya enggan mengkonsumsi kedelai karena derajatnya dianggap lebih rendah daripada bahan-bahan makanan Eropa seperti terigu, mentega, keju, dan daging. Keengganan mereka juga didasarkan oleh sentimen kolonial yang menilai bahwa kedelai hanya dikonsumsi sebagai volksvoedsel (makanan rakyat) di negeri jajahan. Greshoff sendiri melaporkan semakin tingginya konsumsi kedelai di Pulau Jawa. Masyarakat di Jawa Tengah pada umumnya mengolah kedelai untuk dibuat tempe sebagai makanan pokok mereka.

 

Pada awal abad ke-20, penyelidikan ilmiah di balik kandungan gizi tempe terus berkembang pesat. Peneliti gizi, FW Donath pada 1932 dalam artikelnya De Voedingswaarde der sojaboon en enkele daaruit bereide specifiek Indische voedingsmiddelen (nilai gizi kedelai dan beberapa makanan khas pribumi yang secara khusus dibuat darinya) mengungkapkan hasil risetnya tentang tempe sebagai salah satu produk makanan kedelai populer di Hindia.

 

Menurutnya, tempe kaya dengan kandungan zat putih telur (albumin) dan diperlukan terutama bagi mereka yang menjalankan praktik vegetarian. Di samping menyingkap kandungan gizi kedelai, Donath juga mendukung upaya Departemen Pertanian, Industri, dan Perdagangan sebagai agen penyokong pertumbuhan produksi kedelai diikuti kampanye peningkatan konsumsinya bagi masyarakat di Hindia.

 

Popularitas tempe

 

Popularitas tempe meningkat terus sepanjang dekade 1930-an hingga 1940-an ketika dunia tengah dilanda depresi ekonomi global. Pada masa itu di Indonesia, suplai produk-produk protein hewani (daging, susu, dan mentega) melangka dan harganya melangit. WG Fisher van Noordt, seorang dokter, pada 1941 menulis sebuah artikel berjudul De Samenstelling van ons menu (susunan menu makan kita). Ia menyarankan agar para pembacanya terutama dari kalangan Belanda untuk mengkonsumsi bahan nabati yang memiliki nilai nutrisi untuk mensubstitusi sumber protein hewani. Tempe dan olahan kedelai lainnya ia rekomendasikan sebagai pilihan pokok untuk diasup pada masa sulit.

 

Pada masa Perang Dunia II, manfaat tempe semakin terbukti nyata seperti dialami oleh orang-orang Eropa yang mengalami kondisi malnutrisi ketika mereka menjadi tawanan perang Jepang. Tempe dijadikan sebagai asupan penting untuk mengatasi kekurangan protein dan mampu mengurangi angka kematian di kalangan para tahanan perang.

 

Pasca kemerdekaan, pemerintah Indonesia memiliki program untuk memperbaiki kesejahteraan gizi rakyat. Pada dasawarsa 1950-an, ahli gizi Poorwo Soedarmo melalui Lembaga Makanan Rakyat gencar mengkampanyekan semboyan “Empat Sehat, Lima Sempurna”. Dalam semboyan ini terkandung anjuran untuk menyusun standar menu ideal hidangan Indonesia yang salah satu unsurnya mencakup tempe dan olahan kedelai lainnya.

 

Selepas masa perang, perhatian mancanegara terhadap tempe semakin besar. Amerika Serikat adalah negara yang terus mengembangkan dirinya sebagai produsen kedelai. Angka produksinya yang fantastis dari tahun ke tahun, menjadikan kedelai sebagai salah satu bahan konsumsi pokok bagi warga Amerika Serikat. Sejak 1970-an tempe menjadi salah satu produk olahan kedelai populer dan juga menjadi perkembangan penting bagi sektor kuliner di negeri Paman Sam.

 

Pada 1979 dua peneliti ahli kedelai, William Shurtleff dan Akiko Aoyagi, menerbitkan The Book of Tempeh lalu diikuti Tempeh Production pada 1980. Kedua penulis buku ini menunjukkan fakta bahwa tempe telah dianggap sebagai super food di mancanegara. Perusahaan produksi tempe di Jepang, Amerika Serikat, Kanada, dan Belanda terus berkembang pesat sejak dekade 1970-an. Uniknya kebanyakan dari pelaku bisnis ini dijalankan justru bukan oleh orang Indonesia.

 

Tidak berlebihan Onghokham mengungkapkan tempe adalah bukti “sumbangan Jawa untuk dunia”. Nyatanya memang makanan ini kini telah diterima oleh lidah masyarakat di mancanegara. Namun, apa yang diungkapkan sang sejarawan menjadi ironi ketika kini Amerika Serikat telah berhasil memenuhi kebutuhan kedelai di dalam negerinya sendiri, justru sebagian besar kedelai yang dipakai untuk bahan baku produksi tempe di Indonesia adalah impor dari negeri Paman Sam.

 

Dari menilik jejak masa lalunya, perlu dimafhumi bahwa pamor tempe sekarang ini sebagai super food tidak bisa dilepaskan dari campur tangan agen-agen kolonial. Melalui riset ilmiah dan strategi pangan yang sinergis, mereka memikirkan bagaimana martabat tempe bisa naik jika ditopang melalui keberlanjutan produksi kedelai untuk memenuhi kebutuhan konsumsi di dalam negeri. Tampaknya warisan ini yang tidak berlanjut setelah masa kemerdekaan. Di Indonesia, dari tahun ke tahun alih fungsi lahan pangan terus menyusutkan produksi kedelai dalam negeri.

 

Hal yang diwariskan justru stigma lama kolonialisme bahwa tempe adalah makanan rakyat jelata. Tidak heran ketika 1980-an industri makanan instan dan cepat saji berkembang di Indonesia, manfaat gizi tempe yang digadang-gadang pada masa lalu cenderung meredup. Ketika negara-negara maju memuliakan tempe, di Indonesia sebagai negeri di mana makanan ini bermula, martabat tempe terkesan direndahkan mengingat semakin rendahnya pengetahuan gizi masyarakat.

 

Mungkin kita selaku “bangsa tempe” tidak cukup jika hanya mengglorifikasi tempe sebagai warisan budaya dunia dari Indonesia tanpa mengikuti pakem kriteria “city of gastronomy” yang ditetapkan oleh UNESCO melalui program Creative Cities Network-nya. Setidaknya tiga dari delapan kriteria berikut patut dipikirkan secara sinergis, yaitu tradisi gastronomi mengakar dan berkembang dengan baik; bahan-bahan baku lokal tetap digunakan dalam mengolah kuliner tradisional; serta sosialisasi pengetahuan gizi di lembaga-lembaga pendidikan disertai dengan upaya pemeliharaan biodiversitas pangan yang dimuat dalam kurikulum pendidikan.

 

Dalam konteks gastronomi, menghidupkan kembali kejayaan Indonesia sebagai produsen kedelai merupakan hal yang perlu dikedepankan untuk mengangkat martabat tempe. Jangan menjadi ironi, tempe sebagai warisan budaya dunia dari Indonesia justru dihasilkan dari kedelai impor. ●

 

Minggu, 22 Oktober 2017

Gubernur yang Gagal Memahami Indonesia

Gubernur yang Gagal Memahami Indonesia
Fadly Rahman ;   Sejarawan Universitas Padjadjaran
                                                  DETIKNEWS, 18 Oktober 2017



                                                           
Anies Baswedan resmi dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022. Salah satu pernyataan yang dilontar dalam pidatonya –dan menjadi viral di media sosial– adalah: "dulu kita semua pribumi ditindas dan dikalahkan, kini telah merdeka, saatnya menjadi tuan rumah di negeri sendiri." Pertanyaan yang patut dilontar balik untuk sang gubernur terpilih adalah, siapa yang ia maksud dengan "pribumi" itu? Apa makna di balik kata itu? Dan, siapa dan apa konteks "tuan rumah" yang ia maksudkan?

Makna "dulu" atas nama "kita semua pribumi" yang ia maksudkan sendiri merujuk ke konteks sejarah Indonesia masa kolonial. Artinya, konteks "pribumi"-nya sang gubernur terpilih mesti didudukkan dalam diskursus sejarah kolonial dan poskolonial untuk membedah makna terdalam di balik kata yang sensitif digunakan dalam memori sejarah bangsa Indonesia (kecuali bagi mereka yang amnesia sejarah).

Mengapa sensitif? Sebelum menyelami konteks sejarahnya, setidaknya kita bisa merefleksikan penggunaan kata "pribumi" dalam masa kekinian terkait kasus tuduhan "penistaan agama" yang dialamatkan kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada masa pelaksanaan kampanye calon gubernur DKI Jakarta. Kata "pribumi" kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu sebagai oposisi biner terhadap kata "non-pribumi" yang maksudnya merujuk pada masyarakat berdarah keturunan Tionghoa.

Itulah mengapa, pasca lengsernya Soeharto pada Reformasi 1998, Presiden B.J. Habibie segera mengeluarkan Instruksi Presiden No. 26 tahun 1998 tentang penghentian penggunaan istilah pribumi dan non-pribumi dalam semua perumusan dan penyelenggaraan kebijakan, perencanaan program, ataupun pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan. Inpres itu diterbitkan, mengingat kata "pribumi" dan "non-pribumi" telah memakan banyak korban jiwa pada masa menjelang Reformasi 1998. Dalam hal ini jelas, penekanan kata "pribumi" dalam pidato gubernur baru DKI Jakarta merupakan ahistorisitas atau contradictio in terminis atas Inpres 1998.

Selain itu, kata "pribumi" pun belakangan waktu kerap disematkan dalam atribut kelompok agama tertentu, seperti belum lama ini tersirat dari teks spanduk: "Kebangkitan Pribumi Muslim" yang dibentangkan para pendukung gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta terpilih. Teks ini menjadi konyol, karena kata "pribumi muslim" memiliki ragam oposisi biner, misalnya saja: non-pribumi muslim, arab muslim, india muslim, dan cina muslim. Lalu apa definisi dan batasan "pribumi" itu sendiri? Apakah mereka muslim yang, misalnya, berdarah Jawa, Sunda, Melayu, Makassar, atau Ambon? Bagaimana dengan gubernur terpilih sendiri yang merupakan seorang muslim berdarah Arab (yang seharusnya tidak masuk dalam kategori muslim pribumi, mengingat ia memiliki gen asing alias non-pribumi).

Sekalipun diselimuti kekonyolan, justru rendahnya nalar dalam memahami makna "pribumi" dapat berpotensi mengarah pada kebencian terhadap suku, agama dan ras tertentu. Bahkan ironisnya, ada oknum-oknum orang tua, orang dewasa, dan guru yang menanamkan benih-benih rasisme dan puritanisme (ras dan agama) kepada anak-anak. Mereka yang mengklaim diri sebagai "pribumi" kebanyakan tidak menyadari, tidak ada yang benar-benar murni dalam kehidupan ciptaan Sang Khalik; terlebih lagi hidup menjadi bagian dari Indonesia, negara-bangsa dengan keragaman budayanya. Mereka yang memurnikan diri sebagai "pribumi" pun tidak menyadari bahwa pemurnian diri tak jauh beda dengan fasisme, dan dalam konteks Indonesia lebih buruk dari kehidupan masa kolonial. Mengapa?

Gagal Paham Sejarah

Setidaknya, ada tiga alasan yang menunjukkan gagal pahamnya sang gubernur terpilih dalam memahami makna "pribumi". Pertama, gagal paham terhadap sejarah Indonesia sendiri. Penamaan pribumi sebenarnya sinonim dengan 'inlander', kata yang pernah dipakai pada masa kolonial Hindia Belanda. Sejak penerapan Regelings Reglement (peraturan pemerintah) tahun 1854, pemerintah Hindia Belanda membagi kelas sosial ke dalam tiga golongan, yakni orang-orang Eropa (Europeanen), orang-orang Timur Asing (Vreemde oosterlingen yang mencakup Arab, Tionghoa, dan India), serta Pribumi (Inlanders).

Meski penggolongan kelas sosial ini mengalami beberapa kali perubahan kebijakan hingga awal abad ke-20, namun pada dasarnya pemerintah kolonial cenderung melakukan diskriminasi terhadap kaum Inlander. Kata 'Inlander' bahkan acap dikonotasikan rendah dalam hidup keseharian masyarakat. Misalnya di ruang-ruang publik khusus untuk orang-orang Eropa, tertulis pengumuman: "Verboden voor honden en Inlander" (terlarang untuk anjing dan Pribumi). Jelas, menyamakan pribumi dengan anjing adalah hal sangat menghina. Itulah mengapa sejak awal masa pergerakan nasional pada awal abad ke-20, kaum nasionalis Indonesia mulai menolak untuk menggunakan kata Inlander. Organisasi-organisasi masa pergerakan nasional hingga kemerdekaan pun secara sadar mulai mengubah citra rendah kata Inlander dengan nama "Indonesia", mulai dari Perhimpunan Indonesia, Partai Nasional Indonesia, Partai Sarekat Islam, hingga Majelis Syuro Muslimin Indonesia.

Ingkar Kebangsaan

Kedua, gagal paham menjadi Indonesia. Menjadi Indonesia artinya berikrar untuk meleburkan segala perbedaan (suku, agama, dan ras) sebagai hasrat hidup bersama selaku sebuah bangsa. Sejak sebelum Kemerdekaan pun komitmen itu sudah diikrarkan pada 1928 dalam Kongres Pemuda, dan lebih ditegaskan setelah Indonesia merdeka melalui semboyan kebangsaan "Bhinneka Tunggal Ika". Bung Hatta sudah pernah menyiratkan bahwa yang diperlukan dari kemajemukan Indonesia adalah persatuan yang tulus. Ketidaktulusan untuk bersatu karena terjebak pada fanatisme sempit (kesukuan, beragama, dan ras) akan sukar untuk membuahkan persatuan; yang dikhawatirkan terjadi malahan "persatean".

Adalah hal yang ideal mengidentikkan Indonesia dengan segala keragaman identitasnya. Namun keidealan itu berpotensi runtuh jika mereka dengan latar belakang identitas suku, agama, dan rasnya menjumawakan ego identitasnya seraya meliyankan mereka yang berasal dari luar kelompoknya. Mereka lupa dengan akar sejarah dan budaya ke-Indonesia-annya. Padahal Bung Karno sudah jauh-jauh hari mengingatkan: "kalau jadi Hindu jangan jadi orang India. Kalau jadi Islam jangan jadi orang Arab. Kalau jadi Kristen jangan jadi orang Yahudi. Tetaplah jadi orang Indonesia dengan adat budaya Nusantara yang kaya raya ini."

Pernyataan Bung Karno itu secara implisit adalah ikrar untuk hidup menjadi bagian dari Indonesia. Dan, mengingkarinya berarti ingkar terhadap esensi hidup berbangsa itu sendiri.

Keberagaman adalah Fitrah

Terakhir, gagal paham terhadap ajaran agamanya sendiri. Mengingkari keberagaman apalagi menista ras ciptaan Allah, sama artinya mengingkari firman Allah sebagaimana termaktub dalam Al-Qur'an surah Al-Hujuraat ayat ke-13: "Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal."

Qasim Rashid dalam artikelnya Anyone Who Says the Quran Advocates Terrorism Obviously Hasn't Read Its Lessons on Violence di independent.co.uk (10/4) menyatakan sebab seorang muslim terjerumus dalam kekerasan yang mengatasnamakan agama. Menurutnya, itu terjadi karena kini banyak orang belajar Islam hanya dari kabar-kabur yang beredar di media sosial daripada dari Al-Qur'an dan riwayat hidup Rasulnya. Anjur Rashid: "read the Qur'an, a biography of Muhammad, seek out the True Islam education campaign". Pemikiran Rashid menyadarkan kita bahwa kekerasan atas nama agama tidak terlepas dari gagal pahamnya individu terhadap nilai-nilai toleransi, kasih sayang, serta welas asih Tuhan dan Rasul-Nya.

Disadari atau tidak, penekanan kata "pribumi" dalam pidato sang gubernur terpilih adalah pengingkaran terhadap makna ke-Indonesia-an. Dus, sebelum puritanisme "Ć  la Pribumi" itu tumbuh subur, untuk memutus akarnya, maka belum ada kata terlambat bagi kita untuk menanamkan pemahaman pengetahuan sejarah, budaya, civic, dan agama yang bersendikan pada nilai-nilai ke-bhinekaan-an Indonesia bagi masyarakat. Tidak perlu lagi ada dikotomi pribumi dan non-pribumi, karena siapapun yang berstatus sebagai warga negara Indonesia, apapun sukunya, agamanya, dan rasnya adalah orang Indonesia!

Rabu, 22 Februari 2017

Mengasah Nalar di Era Digital

Mengasah Nalar di Era Digital
Fadly Rahman  ;    Sejarawan;  Alumnus Pascasarjana Sejarah UGM
                                                     KOMPAS, 21 Februari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Pada sebuah kesempatan, sejarawan kondang Italia, Carlo Ginzburg, diwawancara oleh wartawan Ana Prieto dari harian Clarin, Argentina, perihal persoalan sumber-sumber pemberitaan (mana fakta mana hoaks) yang kini tengah jadi permasalahan global.

Dari wawancara yang diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris oleh David Broder dan diterbitkan oleh versobooks.com itu, pernyataan Ginzburg dapat pula disiratkan bahwa tingginya hasrat dan kebutuhan manusia saat ini terhadap internet telah menggiring banyak dari mereka menuju ke arah kebodohan kolektif.

Melek aksara tumpul nalar

Ginzburg berujar bahwa pada satu sisi, mesin pencari di internet ibarat "sarjana idiot" (idiot savant). Dikatakan begitu karena materi apa pun-sekalipun hoaks, teror, dan kebencian-dapat masuk di dalamnya. Apalagi, kini, pada era manusia bernafsu untuk menjaring klik, like, comment, dan share sebanyak-banyaknya demi dan atas nama popularitas dan uang, maka bagi mereka yang sudi melacurkan kehormatan dan akal sehatnya, praktik hoaks, teror, dan ujaran kebencian pun menjadi dapat "dihalalkan".

Jika pelaku hoaks dan ujaran kebencian adalah public figure yang memiliki banyak massa atau follower setia, maka ini akan menjadi lebih mengkhawatirkan. Mengapa? Sebab, kebanyakan massa dan pengikut ini tidak menyadari atau taklid terhadap segala kebohongan dan fitnah yang dicetuskan oleh figur yang mereka hormati, panuti, dan kagumi. Pokoknya, segala ucapan dan laku sang figur adalah mutlak benar tanpa perlu disanggah, dibantah, dan dikritik.

Apa yang sebenarnya menyebabkan masyarakat mudah dibuai bual dan fitnah serta terhasut kebencian tanpa menyadari konsekuensi dari itu semua bagi dirinya dan orang lain? Tak bisa dimungkiri, kian pesatnya kebergantungan terhadap internet membuat manusia lalai lalu amin begitu saja terhadap seliweran informasi tanpa mempertanyakan kesahihannya adalah faktor yang menjadi sebab tumbuh suburnya fanatisme buta.

Bahkan, adagium kemelekanaksara atau perintah iqra, membaca, sebagai pembebas manusia dari kebodohan pun kini seakan hanya pepesan kosong. Dengan semakin banyaknya jumlah angka melek aksara, justru membuat manusia berpeluang terperangkap kebodohan. Apalagi, dengan semakin banyak membaca bahan-bahan bacaan yang tidak jelas sumber dan landasan penulisannya, bisa membuat nalar pembaca jadi menumpul.

Pada era serba digital, manusia memang kian instan dalam aktivitas berpikir. Mengetik kata-kata di layar gawai-yang disemat "pintar" itu-kini terus menggusur tradisi menulis di kertas. Siapa pun merasa bisa eksis berkata-kata di media sosial, bahkan sekalipun kata-kata penuh celaan dan fitnah bisa digandrungi oleh ratusan, ribuan, hingga jutaan pembacanya.

Menulis dan membaca akhirnya kini tak seluruhnya merupakan aktivitas kontemplatif. Sebagaimana dipikirkan Dennis Baron dalam tulisannya From Pencils to Pixels: the Stages of Literacy Technology (2000), digitalisasi literasi sesungguhnya telah memutus kesabaran manusia dalam berpikir melalui aktivitas menulis dan membaca.

Jutaan kata memang menghambur setiap detiknya di media sosial. Namun, banyak kata yang terhambur sia-sia begitu saja. Baron lantas membandingkan literasi era piksel sebagai teknologi literasi mutakhir dengan era pensil sebagai teknologi literasi klasik. Pada masa kini, pensil sepintas peranti sederhana untuk menulis. Akan tetapi, kisah filsuf Henri David Thoreau (1817-1862) yang dihadirkan Baron dapat menjadi inspirasi pada era internet ini.

Dalam karya terkemukanya Walden; or, Life in the Woods (1854), Thoreau mengemukakan kegelisahannya ketika telegraf elektrik pertama ditemukan Baron Schilling, 1832. Saat itu tradisi masyarakat berkorespondensi dengan jalan menulis sedikit tergeserkan oleh praktik mengirim pesan dengan menggunakan morse sebagai kode komunikasi. Melihat fenomena ini, Thoreau menyikapi inovasi telegraf ini sebagai "kemayaan tak berguna" (worthless illusions) seraya berkata, "They are but improved means to an unimproved end" (peranti ini ada, tetapi kegunaannya pada akhirnya tak berguna)."

Thoreau bukan berarti sinis atau menolak pada modernitas. Akan tetapi, ia merasa cemas modernisasi informasi dan komunikasi akan membuat masyarakat ingin menjadi serba instan dan gegas dalam berkabar dan mengomunikasikan kata-kata. Padahal, diseminasi kata-kata dalam tradisi penulis seperti Thoreau butuh kesabaran dan refleksi sunyi. Ketelatenan memilih diksi, mengatur tanda baca, panjang pendek kalimat hingga menyunting tulisan adalah serangkaian proses yang dicemaskan Thoreau akan terputus akibat tak tahan mengelola godaan inovasi teknologi komunikasi dan informasi.

Asah nalar

Kekhawatiran Thoreau kini menjadi kenyataan. Banyak orang bernafsu eksis berkata-kata di media sosial untuk sekadar berceloteh, berkabar bohong, mencaci maki, memfitnah, dan menghasut kebencian. Mulai dari yang awam, pelajar, guru, dosen, politisi, pejabat pemerintahan, hingga istri dan anak petinggi negara bisa mengumbar itu semua. Namun, sungguh, banyak dari mereka yang sebenarnya tak menyadari bahwa mereka sedang tidak menulis; apalagi jika yang bersangkutan tak paham bagaimana memilih diksi, menggunakan tanda baca, menyunting, dan kaidah-kaidah menulis yang harus dipatuhinya.

Maka, tentu, jika mendapati ciri-ciri seperti di atas, langkah paling sederhana yang mesti dilakukan untuk menihilkan eksistensi para peceloteh dan pengabar bohong adalah dengan mengabaikan untuk tak membaca serius apalagi membagikan kata-katanya. Dan untuk terhindar dari ancaman penumpulan nalar sendiri di era digital, asahlah terus diri untuk terus tertib menaati kaidah menulis yang baik dan benar sebagai sarana penajaman nalar.

Selasa, 15 Maret 2016

Senjakala Humaniora

Senjakala Humaniora

Fadly Rahman ;   Sejarawan; Alumnus Pascasarjana Sejarah UGM
                                                       KOMPAS, 14 Maret 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Kabar tak sedap datang dari Jepang. Sebagaimana dilansir www.timeshighereducation.com  bahwa pada September 2015 Pemerintah Jepang memerintahkan universitas-universitas di sana menutup fakultas-fakultas ilmu sosial dan humaniora.

Dari 60 universitas nasional, 26 di antaranya telah mengonfirmasi akan menutup atau menimbang kembali perintah pemerintah itu. Perintah yang merupakan bagian dari upaya Perdana Menteri Shinzo Abe itu dimaksudkan untuk mempromosikan lebih banyak pendidikan kejuruan "yang lebih baik" dalam mengantisipasi "kebutuhan-kebutuhan masyarakat".

Patut disayangkan, kemajuan Jepang yang sejak akhir abad ke-19 dipupuk dengan nilai-nilai luhur filosofi, sejarah, dan budayanya perlahan-lahan kini terkikis ketika-khususnya-humaniora sebagai pengontrol laju modernitas telah dianggap malafungsi. Tampaknya di tengah arus kecanggihan, kecepatan, dan keinstanan teknologi, posisi humaniora perlahan-lahan terpinggirkan oleh kebutuhan ekonomi dan industri pasar yang mengatasnamakan "kebutuhan masyarakat". Lalu, apakah kini humaniora benar-benar tengah menjelang senjakalanya?

Humaniora, humanisme

Gejala senjakala humaniora sebenarnya sudah digelisahkan sejak beberapa tahun lalu. Bukan hanya di Jepang, gejala itu bersifat global sebagaimana diramalkan Terry Eagleton dalam tulisannya, The Death of Universities (2010).

Menurut Eagleton, jika disiplin humaniora tersingkir dari universitas, maka tidak mungkin universitas bisa berdiri tanpanya. Dan, ketika ilmu sejarah, arkeologi, antropologi, filsafat, linguistik, sastra, dan seni menjadi tak lebih dari sekadar "artefak pengetahuan" belaka, maka jelas ini telah mengingkari landasan historis dan filosofis universitas itu sendiri yang sejak abad ke-18 tak bisa dipisahkan dari peran penting disiplin ilmu-ilmu kemanusiaan, humane disciplines.

Ketika Revolusi Industri bergeliat pada abad ke-18, saat itu lembaga-lembaga universitas di Eropa mengembangkan humaniora modern sebagai disiplin untuk mengimbangi laju kapitalisme dan modernisme. Posisi dan fungsinya tidak lain untuk menjaga nilai-nilai dan ide-ide kemanusiaan demi mewujudkan harmonisasi kehidupan.

Meski merupakan disiplin ilmu tersendiri, baik secara eksplisit maupun implisit, humaniora memiliki relasi sinergis dengan disiplin ilmu lainnya. Relasi itu menciptakan gagasan-gagasan humanistis semisal ekonomi kerakyatan, penegakan hukum yang berkeadilan, pelayanan kesehatan yang manusiawi, dan kewajiban memberikan pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Bahkan, sinergi itu tak berarti harus dimulai di bangku universitas, melainkan sudah dirintis sejak di bangku sekolah. Misalnya, di beberapa negara Eropa (Jerman, Perancis, Belanda, dan Rusia), Amerika Serikat, dan Asia (Jepang, Tiongkok, Malaysia, dan Thailand), siswa-siswa diwajibkan membaca buku-buku sastra. Membaca sastra artinya menangkap pesan-pesan kemanusiaan yang dapat membentuk karakter moral para siswa. Dengan begitu, sikap jujur, adil, rasa welas asih, empati, toleran, serta berkesadaran dalam menjaga keharmonisan hidup manusia dengan alam bakal terus terpatri dalam jiwanya.  

Maka, sinergi antara humaniora dengan disiplin ilmu lainnya diharapkan dapat menjadi kontrol untuk mengarahkan berbagai aspek kehidupan menjadi lebih manusiawi. Perjalanan humaniora sendiri seiring sejalan dengan kehadiran sosok-sosok humanis dalam sejarah peradaban yang menghendaki kebaikan hidup bagi umat manusia.

Tengok saja beberapa contoh sosok, seperti Gandhi (India), sarjana hukum yang terpanggil jiwanya untuk membela dan membebaskan rakyat India dari penindasan kolonialisme Inggris. Dalam bidang kedokteran, nama seperti Jose Rizal (Filipina), Sun Yat-sen (Tiongkok), dan Che Guevara (Kuba) mendedikasikan tanpa pamrih ilmu medisnya untuk menyembuhkan jiwa raga saudara-saudara sebangsanya yang tertindas.

Dalam bidang sosial keagamaan, ada Bunda Theresa yang menjadi sosok penerang hidup bagi kaum papa di Calcutta, India. Dalam bidang ekonomi, ada Muhammad Yunus yang berupaya mengembangkan ekonomi mikro dengan mendirikan Bank Grameen untuk memajukan para usahawan miskin di Banglades.   

Terlepas apakah posisi humaniora memberi pengaruh secara langsung atau tidak langsung, kiprah hidup sosok-sosok di atas tidak bisa dilepaskan dari pengalaman pendidikan atau bacaan pengetahuannya terhadap sejarah, filsafat, sastra, budaya, dan teologi yang menempa jiwa dan pikiran mereka memahami hakikat manusia hidup di dunia. Humaniora sejatinya membimbing manusia menjadi reflektif dalam menyelami nilai-nilai kemanusiaannya.

Realitas di Indonesia

Di Indonesia model "pendidikan yang memanusiakan manusia" pernah ada pada masa Hindia Belanda. Siswa-siswa AMS (Algemene Middelbare School, setingkat SMU) Hindia Belanda diwajibkan membaca karya-karya sastra sebanyak belasan hingga 20-an judul selama masa studinya. Tidak heran jika generasi saat itu dengan segala profesinya begitu teguh dalam mengemban nilai-nilai kemanusiaan.

Para dokter, seperti Wahidin Sudirohusodo, Tjipto Mangoenkoesoemo, dan Soetomo menjadi tabib bagi saudara-saudara sebangsanya yang ditindas oleh rezim kolonial. Ada pula Hatta, ekonom yang rakus membaca buku itu, yang merumuskan pembentukan koperasi sebagai sokoguru ekonomi bangsa.

Generasi selepas mereka tak kalah hebatnya. Taruh saja Yap Thiam Hien "sang pendekar keadilan" dari bidang hukum yang memilih berjuang membela kaum tertindas dan minoritas. Atau YB Mangunwijaya, arsitek cum sastrawan yang mendedikasikan hidupnya mendidik anak-anak melalui metode "pendidikan yang memanusiakan manusia" itu.

Dari mereka kita bisa menangkap makna penting nilai-nilai kemanusiaan yang perlu dirawat untuk Indonesia masa sekarang. Maka, posisi humaniora perlu benar-benar diperhatikan urgensinya dengan mengembangkan orientasi keilmuan di universitas secara lintas disiplin.

Bayangkan, betapa bahagia jika kita punya dokter-dokter yang meresapi secara tulus filosofi sumpah Hipokrates yang pernah diucapnya. Pun para ahli hukum belajar meneladani kisah-kisah para penegak keadilan dalam memihak kaum tertindas. Andai para dokter dan aparat hukum membaca tetralogi Pramoedya Ananta Toer, lalu meresapinya, barangkali masyarakat bakal menyanjung mereka sebagai "pahlawan kehidupan".  

Indonesia dan juga dunia sekarang ini memerlukan generasi yang punya sense of humanities. Generasi inilah yang diharapkan dapat memutus generasi yang krisis rasa kemanusiaannya seperti: tenaga medis yang hanya pamrih menyembuhkan orang-orang berduit; hakim yang memenangkan para pengusaha perusak lingkungan; politisi dan anggota dewan yang korup; serta pejabat negara yang tidak melindungi hak-hak kaum minoritas dan tertindas.

Itulah sebabnya spirit humaniora harus terus bernyala, jangan dibiarkan menuju senjakala. ●

Sabtu, 07 November 2015

Jika Ribuan Artefak Itu Kembali

Jika Ribuan Artefak Itu Kembali

Fadly Rahman  ;  Sejarawan; Alumnus Pascasarjana Sejarah UGM
                                                     KOMPAS, 07 November 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Nusantara Museum di Delft, Belanda, berencana akan mengembalikan 14.000 artefak dari berbagai daerah di Indonesia ke Pemerintah Indonesia. Entah, apakah ini harus disikapi cukup dengan suka cita atau justru malah memunculkan dilema tersendiri.

Sebagaimana dilansir sejumlah media massa, alasan pengembalian ribuan artefak itu dikarenakan pihak museum menghadapi kesulitan dalam perawatan. Kesulitan ini terkait dengan masalah finansial yang dihadapi pihak museum beberapa tahun terakhir. Nusantara Museum sendiri terpaksa ditutup pada tahun 2013 terkait faktor kunjungan pengunjung yang kian sepi.

Pengurangan anggaran untuk berbagai bidang oleh pihak Kementerian Pendidikan Belanda diduga menjadi biang kemunduran lembaga-lembaga museum, perpustakaan, dan riset di Belanda. Penyebabnya tidak bisa dilepaskan dari krisis moneter yang menerpa Uni Eropa beberapa tahun silam.

”Angin segar” bagi siapa?

Pada April 2014, Nusantara Museum akhirnya mengumumkan akan mendistribusikan koleksi-koleksinya ke Prinsenhof Museum, Rijksmuseum Volkenkunde, dan museum-museum lain, termasuk ke Indonesia.

Itikad pengembalian 14.000 artefak itu tentu angin segar bagi Indonesia. Artinya, ini kelak akan menambah koleksi museum di berbagai daerah di Indonesia, mengingat artefak-artefak itu ada yang berasal dari Pulau Jawa, Bali, Nias, dan Nusa Tenggara.

Secara ideal, hal ini jelas bakal memperkaya khazanah pengetahuan sejarah dan budaya bangsa bagi masyarakat Indonesia. Pasalnya, selama ini banyak artefak (dan juga naskah kuno) dari Indonesia yang disimpan sebagai koleksi di berbagai museum di mancanegara. Maka, tidak heran, untuk keperluan riset sejarah Indonesia sendiri, tidak sedikit peneliti Indonesia yang mau tidak mau mesti menelusuri sumber primernya ke Belanda atau ke Inggris.

Selaku yang pernah berkuasa di Indonesia, wajar jika Belanda (selain juga Inggris) memboyong—bahkan menjarah—benda- benda sejarah dan budaya dari tanah jajahannya. Sebagian besar di antaranya kini tersimpan dan terawat baik di museum-museum di Eropa; tetapi tidak sedikit yang menjadi koleksi pribadi para kolektor.

Sepintas rencana pengembalian 14.000 artefak itu menjadi semacam ”angin segar” bagi Indonesia. Akan tetapi, jika menyimak kembali kasus-kasus tidak sedap seputar nasib benda-benda bersejarah di Indonesia, maka rencana itu kiranya perlu disikapi secara saksama dan antisipatif.

Kasus tidak sedap itu dapat dibuktikan dari sindikat penjualan harta karun peninggalan masa Dinasti Ming dari abad ke-10 Masehi yang ditemukan di perairan Cirebon pada 2010 silam. Koleksi museum pun tak luput raib karena aksi pencurian. Tengok saja kasus pencurian koleksi lima arca di Museum Radya Pustaka Surakarta (tahun 2007); dan juga pencurian koleksi empat artefak emas peninggalan masa Mataram Kuno (abad ke-10-11 Masehi) milik Museum Nasional Jakarta (tahun 2013).

Dugaan adanya skandal sindikat jual-beli koleksi museum yang beredar di pasar-pasar gelap benda kuno di dalam dan luar negeri hingga akhirnya jatuh ke tangan-tangan kolektor, tentu perlu diantisipasi secara lebih serius oleh pemerintah. Artinya, 14.000 artefak yang akan dikembalikan oleh pihak Belanda ke Indonesia itu jangan sampai malah justru memberi ”angin segar” bagi para sindikat jual-beli benda-benda kuno.

Lain Belanda, lain Inggris

Jika menilik konteks pengembalian 14.000 artefak itu, Belanda jelas lebih ”bermurah hati” daripada Inggris. Dalam kasus permohonan pengembalian naskah-naskah kuno Keraton Yogyakarta yang pernah dilakukan pada masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri, dan juga diupayakan langsung oleh Sultan Hamengku Buwono X, pihak Inggris justru menunjukkan kesan alot. Mereka lebih memilih enggan untuk menyerahkan koleksi-koleksi naskah Keraton Yogyakarta ”hasil jarahan” Raffles, Crawfurd, dan Mackenzie pada 1812 yang di antaranya kini tersimpan baik di British Museum dan British Library.

Alasan mereka, Inggris khawatir pihak keraton tidak bisa mengurusnya. Melalui British Council, pihak keraton akhirnya hanya menerima naskah-naskah kuno itu dalam format mikrofilm dan dalam bentuk fotokopi untuk disimpan sebagai koleksi perpustakaan keraton.

Dalam Konvensi UNESCO Tahun 1970 memang ditetapkan aturan bahwa setiap artefak atau naskah yang didapatkan sebelum 1970, maka kebijakan pengembaliannya dikembalikan ke pihak pemilik. Belanda sebagai pihak pemilik, tentu memiliki hak untuk mengembalikan kepada Indonesia sebagai negara asal 14.000 artefak itu.

Namun, kebijakan Pemerintah Belanda berbeda dengan Pemerintah Inggris. Tidak tersirat adanya syarat atau perjanjian ketat dari pihak Belanda terkait apa yang harus dilakukan Indonesia jika ribuan artefak itu kembali.

Tentu saja ini tantangan berat dan besar bagi Pemerintah Indonesia dan lembaga-lembaga museum di Indonesia agar lebih ketat mengantisipasi praktik pencurian dan jual-beli ilegal benda-benda sejarah dan budaya yang terjadi selama ini. Jika langkah antisipatif tidak dilakukan, jangan sampai apa yang dikhawatirkan Inggris itu terbukti: kita tidak bisa mengurusnya!

Selasa, 03 Januari 2012

Masa Depan dan Harapan


Masa Depan dan Harapan
Fadly Rahman, SEJARAWAN UNIVERSITAS PADJADJARAN
Sumber : SINAR HARAPAN, 3 Januari 2012


Menjelang pergantian tahun ke 2012, beberapa siaran televisi asing menayangkan film-film fiksi ilmiah dan dokumenter tentang ramalan akhir zaman. Apa ini tanda pupusnya iman manusia atas sains yang dirasa mampu membakakan hidup?

Simaklah stasiun-stasiun TV itu menayangkan berbagai bencana hingga kemungkinan alien menginvasi bumi. Mulai dari film Close Encounters of the Third Kind-nya Steven Spielberg hingga wawancara dengan Stephen Hawking seputar mempertanyakan peran Tuhan dalam penciptaan dan penghancuran alam semesta.
Kadang fiksi dan sains memengaruhi cara pandang manusia terhadap hakikat: masa lalu dan masa depan. Yang berlalu kurang dihayati dan lebih mencemaskan kelangsungan masa depan.

Padahal masa lalu yang dilalui berbagai bencana adalah pesan. Sebagaimana dalam syairnya, Paradise Lost, John Milton (1608–1674) berkias bahwa bencana adalah perasaan bumi yang luka. Alam pun membalaskan luka bumi dengan mengirimkan kesengsaraan bagi hidup semesta.

Syair klasik Milton membangunkan kembali kesadaran akan jejak-jejak bencana dalam perjalanan hidup bumi ini. Bencana tak ubahnya sebagai pembuka lembaran baru kehidupan demi kehidupan. Terus bergulir begitu, sejak awal hingga akhir masa, kelak.

Jika yang ditakutkan adalah hari pembalasan, bukankah penciptaan semesta ini juga tak kalah menakutkannya? Mengurai riwayatnya, bukankah penciptaan bumi dan alam semesta dihasilkan oleh–sebagaimana dikemukakan fisikawan Fred Hoyle lalu Stephen Hawking–“dentuman besar” (big bang) miliaran tahun lalu? Juga meteor besar yang menghujam bumi dan memupus periode makhluk-makhluk gigantis puluhan juta tahun lalu.

Hingga masa-masa makin jelasnya peran dan kuasa Tuhan meruntuh-bangunkan kehidupan, sebagaimana termaktub dalam kitab suci, terwarta begitu banyak kisah bencana ditimpakan bagi umat manusia semasa kenabian.

Umat-umat yang mendustakan para rasul utusan-Nya didera berbagai bencana, mulai dari bah, erupsi gunung api, hingga masa paceklik merundung begitu lamanya. Karena bencana besarlah surga-surga peradaban ribuan tahun lampau habis dari muka bumi.

Dalam kitab suci dan literatur klasik, diwartakan tamadun-tamadun awal itu dipupuskan Tuhan sebagai hukuman atas kegelimangan moral yang rusak di tengah-tengah kegemilangan peradaban. Kegemilangan yang dinodai dosa telah mengkhilafkan muara hidup insan-insan yang sejatinya mengarah pada kefanaan.

Manusia terlenakan pada hasrat menggapai kebakaan yang sepatutnya hanya dimiliki-Nya. Bagai kisah Gilgamesh, syair Babilonia Kuno, yang mengisahkan petualangan Gilgamesh mencari Utnapishtim, seorang bijak yang dapat memberikan petunjuk keabadian hidup baginya.

Hanya sebuah tumbuhan di dasar lautlah yang mampu membuat ia abadi, begitu syarat Utnapishtim. Diselaminya lautan, hingga diperolehnya tumbuhan itu. Namun, seekor ular besar merampasnya. Keabadian tak didapatnya. Ia pun putus asa, hingga akhir hayatnya.

Tamak

Ketamakan Gilgamesh tak ubahnya sebuah kias atas hidup insaniah yang menghamba pada ketamakan melalui jalannya dalam menggapai kebahagian hidup. Yang digapainya membuatnya lupa akan hakikat hidupnya yang tidak abadi, hingga akhirnya bencana, sakit, dan kematian menyadarkannya. Kebahagiaannya pun direnggut tak tersisa. Yang ada, hanya duka nestapa.

Tersampaikan juga pada kita yang mendiami bumi ini, ternyata bukan semata faktor alam dan Kuasa Tangan Tuhan. Bencana juga berelasi, baik secara langsung maupun tidak, dan baik disadari maupun tidak–jika boleh mengutip sebuah ayat Alquran–oleh “perbuatan tangan manusia sendiri”.

Kini bukanlah masa-masa kenabian. Tak ada lagi para utusan-Nya yang mengingatkan pada jalan-Nya yang lurus. Yang ada hanya kehanifan yang secara moral terwaris kini pada segelintir insan dalam menjalani nilai-nilai kearifan.

Kearifanlah yang hanya mampu mendudukkan relasi harmonis manusia dengan alam semesta, sebagaimana bunyi filosofi klasik Jawa “memayu hayuning buwana”, melestarikan keindahan dunia dan jagad raya yang menaungi hidup manusia. Filosofi itu didapati dalam sosok seperti (mendiang) Maridjan dengan segala kearifan lokalnya, meski ada yang menilainya irasional.

Termaknai dalam hidup pemberian-Nya yang ia jalani secara soliter dengan penuh kesederhanaan untuk menata kehidupan duniawi yang baik demi mewujudkan keharmonisan itu.

Hanya, Tuhan memang akan selalu menjadikan yang arif sebagai objek derita, dicemooh, dihinakan, dan dikorbankan. Jika tidak Dia gariskan begitu, kearifan tampaknya tidak akan menjadi buah renungan dan pelajaran bagi insan yang disisakan oleh-Nya untuk tetap hidup.

Yang hidup sedianya merenungi kearifan jiwa-jiwa hanif dalam berharmonisasi dengan alam. Tapi, renungan atas nilai-nilai kehanifan dan kearifan dalam ukuran hidup zaman sekarang yang dikelindani nafsu modernisme, seakan hanya memusim. Setelah derita berlalu, dosa pun kembali berlaku; terus begitu.

Sejak modernitas pada akhir abad ke-18 mengusung gelora Revolusi Industri yang masa-masa kemudian gaungnya begitu diagung-agungkan, yang ada memang tak lebih dari tabiat-tabiat ketamakan. Tabiat itu agaknya kini menjadi bermasalah bagi kehidupan modern yang ber(bi)adab ini.

Bukan hanya bencana alam yang patut ditakuti, semestinya. Bagaimana dengan teknologi pencemar bumi hingga pemakaian dan pemamahan bahan-bahan kimia dalam pangan yang meneror hayat? Manusia merasa aman dalam dekapan modernitas, padahal semua tak lebih–meminjam perkataan ekolog Lester R Brown–“rasa aman yang palsu”.

Modernisme yang dipuja-puja manusia juga semakin diinsafi mengakumulasi menjadi “bencana” yang kini mengelindani kita dan bumi yang didiami ini. Bencana sungguh adalah sebentuk jalinan kausalitas kehidupan.

Itulah mengapa, setiap kali bencana mendera, saat-saat asap erupsi gunung-gunung membumbung, tsunami menggulung-gulung ratusan ribu nyawa, gempa mengguncang, kita–banyak yang mengatakan–kembali dihadapkan pada ujian Tuhan.

Ya, Tuhan. Dia yang acap kali diingat kala kesusahan menimpa. Dia yang dilupa kala susah pun berlalu. Sudah jamak begitu Tuhan didudukkan dalam saat-saat penuh susah.
Teringat kisah penyaliban Yesus tatkala memanggil-manggil: “Eli, Eli, Lama Sabakhtani”, “Tuhan, Tuhan, mengapa Engkau meninggalkan aku?”, tapi panggilan macam itu bagi seorang rasul tentu jauh lebih mulia derajatnya ketimbang kita, “gembala-gembala” dengan segala kealpaan dan ketamakan hawa nafsu yang menggiring pada dosa-dosa.

Berbagai kesusahan yang telah dan akan dilalui adalah sewujud prediksi atas kelangsungan hidup di bumi ini. Kesusahan jugalah yang deritanya mampu menginsafkan manusia, seperti yang dikatakan Gede Prama, “derita bukan kutukan, ia cara sang jiwa mengetuk hati manusia.”

Ada yang berdebar dan cemas. Tapi, anggaplah 2012 hanya angka cantik. Ingat, setiap masa depan mengandung harapan baik.