Tampilkan postingan dengan label Chandra Bagus Sulistyo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Chandra Bagus Sulistyo. Tampilkan semua postingan

Senin, 30 Agustus 2021

 

”Vaksin” KUR dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Chandra Bagus Sulistyo ;  Praktisi Perbankan, AVP Government Program-BNI Divisi Bisnis Usaha Kecil dan Program

KOMPAS, 28 Agustus 2021

 

 

                                                           

Lonjakan penularan kasus Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang belum terkendali membuat Presiden Joko Widodo memperpanjang pemberlakuan embatasan legiatan masyarakat (PPKM). Hal tersebut menyebabkan mobilitas masyarakat yang terbatas, aktivitas usaha belum leluasa bergerak, sehingga perekonomian nasional tersendat laju pertumbuhannya. Jika hal ini dibiarkan tanpa ada solusi yang komprehensif, perekonomian Indonesia akan mengalami kontraksi lebih dalam menuju resesi ekonomi.

 

Di saat pandemi, perlu upaya pemulihan ekonomi nasional secara komprehensif. Selain, pemberian bantuan sosial dan stimulus bagi masyarakat yang terdampak, saat ini diperlukan ”vaksin” ekonomi yang mampu membantu dunia usaha, terutama sektor riil, untuk bertahan serta bangkit di masa pandemi. Tujuan dari ”vaksin” ekonomi tersebut ialah mampu memberi imun serta membangun kepercayaan diri bagi pelaku usaha dengan segala keterbatasan. ”Vaksin” ekonomi tersebut ialah kredit usaha rakyat (KUR).

 

Kekuatan KUR sebagai ”vaksin”

 

Mengapa KUR dapat dikatakan sebagai vaksin ekonomi yang ampuh dalam mengatasi kelesuan ekonomi saat ini. Karena KUR sejatinya bertujuan memperkuat kemampuan permodalan dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) guna mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia, terlebih di saat pandemi.

 

Urgensi KUR menjadi pengungkit pemulihan ekonomi nasional, di mana KUR mampu memberi solusi pembiayaan bagi mayoritas masyarakat Indonesia, terutama mereka kategori usaha mikro dan kecil. Kelebihan KUR lainnya ialah karena terdapat subsidi bunga yang diberikan pemerintah. Saat ini, KUR mempunyai suku bunga 6 persen (tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen dengan jangka waktu yang telah ditetapkan) dan berbagai stimulus (subsidi bunga, penundaan pembayaran pokok pinjaman, dan keringanan administrasi) di kala pandemi dari pemerintah untuk meringankan beban pelaku UMKM.

 

KUR mampu menjadi katup penyelamat bagi pelaku UMKM untuk mampu bertahan dan terus berusaha walau di saat penerapan PPKM. Terlebih, KUR mampu menggaet hati masyarakat yang memerlukan modal usaha. Hal itu tecermin dalam data Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, realisasi KUR per 25 Juli 2021 telah disalurkan kepada lebih dari 3,87 juta debitor. Jumlah pelaku usaha penerima KUR tersebut merupakan angka fantastis, dan harapannya mempunyai efek domino dalam menggerakkan dunia usaha, terutama sektor riil.

 

KUR memberikan inklusi keuangan daerah yang cukup efektif. Di mana KUR mampu memfasillitasi pembiayaan pelaku usaha di seluruh pelosok Indonesia, baik di petdesaan, pesisir laut, kawasan hutan, perkotaan, pekerja migran, maupun bagi mereka-mereka yang memulai akan bekerja (pra kerja). Adapun varian KUR, antara lain, sektor pertanian (KUR tani), sektor kelautan dan perikanan (KUR nelayan), sektor kehutanan (KUR mikro), sektor industri (KUR kecil dan super mikro), sektor pekerja migran (KUR TKI), dan penyiapan calon tenaga kerja (KUR pra kerja).

 

Bahkan, di saat pandemi, KUR mampu menjangkau para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan ibu-ibu rumah tangga yang punya usaha produktif melalui program KUR super mikro. Tujuan pemerintah dari pemberian KUR super mikro tersebut ialah membantu dan memberi rangsangan modal kepada masyarakat korban PHK industri yang terpapar Covid-19 serta ibu-ibu rumah tangga yang masih produktif agar mampu melihat prospek usaha dengan segala keterbatasan. KUR super mikro memiliki maksimum kredit sebesar Rp10 juta per debitor (peminjam) dengan administrasi dipermudah (usaha baru diperbolehkan) serta tidak mensyaratkan agunan tambahan.

 

Pentingnya KUR bagi UMKM

 

Sektor UMKM adalah tulang punggung perekonomian bangsa. Sejarah membuktikan, UMKM mampu menjadi penyelamat ekonomi di saat resesi ekonomi, hal ini terbukti dari peran vital mereka penyelamat ekonomi bangsa Indonesia, di tahun 1998 dan 2008.

 

Meski berdarah-darah, UMKM masih mampu menggerakkan perekonomian di tengah hantapan Covid-19. Tahun 2020, kontribusi UMKM bagi ekonomi nasional masih sangat besar, terlihat peran mereka lebih dari 37,3 persen dari produk domestik bruto (PDB) negeri ini.

 

Data Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Association Business Development Services Indonesia (ABDSI), serta Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan bahwa UMKM mampu menyerap 34 juta pekerja atau sekitar 73 persen dari tenaga kerja yang ada. Sementara dari sisi transaksi, UMKM mampu berkontribusi Rp 4.235 triliun terhadap perekonomian Indonesia.

 

Skema penyaluran KUR

 

Saat ini, KUR merupakan kredit/pembiayaan yang diberikan oleh perbankan kepada usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) dan koperasi yang feasible, tapi belum bankable. KUR ini difokuskan pada sektor usaha produktif, antara lain pertanian, perikanan dan kelautan, perindustrian, kehutanan, dan jasa keuangan simpan pinjam.

 

Adapun bunga yang diberikan sebesar 6 persen per tahun, di mana plafon maksimum pinjaman KUR super mikro Rp 10 juta, KUR mikro Rp 50 juta, dan KUR kecil Rp 100 juta tanpa agunan, dan KUR Kecil hingga maksimum Rp 500 juta dengan jangka waktu hingga 5 tahun. Syarat, model lending, dan administrasi kredit dibuat sesuai tipologi pelaku usaha kecil dan menengah, misalkan bagi petani padi, jagung, dan kedelai, dan komoditas lainnya berdasar pembayaran disesuaikan panen tiap musim atau bayar setelah panen (yarnen).

 

Melalui kebijakan ini, pemerintah tentu berharap KUR mampu menjadi ”vaksin” ekonomi yang tokcer dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional di tengah pandemi. Oleh karena itu, pemerintah terus meningkatkan plafon KUR dari tahun ke tahun. Tahun 2019 plafon KUR sebesar Rp 140 triliun, meningkat menjadi Rp 190 triliun (2020).

 

Keseriusan pemerintah menjadikan KUR sebagi ”vaksin” ekonomi terlihat dari penambahan alokasi plafon KUR tahun 2021, awalnya di patok sebesar Rp 253 triliun, sekarang digenjot menjadi Rp 285 triliun. Dan masih terus ditingkatkan secara bertahap hingga menyentuh angka Rp 325 triliun pada tahun 2024.

 

Kritik membangun kebijakan KUR

 

Terdapat beberapa hal yang menjadi masukan untuk pemerintah terhadap kebijakan KUR agar faedah ”vaksin” ekonomi lebih mujarab. Pertama, penyaluran KUR harus diprioritaskan pada sektor produksi. Yang dimaksud sektor produksi, meliputi sektor yang menambah jumlah barang dan/atau jasa pada sektor pertanian, perburuan dan kehutanan; sektor kelautan dan perikanan; sektor industri pengolahan; sektor konstruksi; sektor pertambangan garam rakyat; sektor pariwisata; sektor jasa produksi; dan/atau sektor produksi lainnya.

 

Pada 2021, persentase target sektor produksi sudah tidak ditetapkan kembali. Namun, perlu menjadi catatan tersendiri bagi pemerintah, bahwa dominasi KUR sektor perdagangan akan berakibat pada tidak produktifnya penyerapan tenaga kerja serta dikhawatirkan akan memicu inflasi daerah yang bisa berakibat pada overheating perekonomian. Ketika perekonomian berangsur pulih, seyogianya pemerintah harus dengan segera menggenjot KUR pada sektor-sektor produktif, terutama sektor pertanian dan pengolahan industri.

 

Kedua, penyaluran KUR belum merata di seluruh pulau di Indonesia. Data Kementerian Koodinator Bidang Perekonomian per 25 Juli 2021 menyebutkan, penyaluran KUR didominasi di Pulau Jawa dengan porsi penyaluran sebesar 55 persen, diikuti dengan Sumatera 19 persen dan Sulawesi 11 persen.

 

Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah agar dapat mendorong KUR bisa disalurkan lebih merata ke daerah-daerah di luar Pulau Jawa. Saat ini, penyaluran KUR di Kalimantan, Nusa Tenggara, dan Papua harus diperbanyak lagi persentasenya karena mereka merupakan mesin-mesin penggerak ekonomi dengan segala potensi sumbe rdaya alam daerah dan investasinya.

 

Ketiga, perlu ditambah untuk plafon KUR kecil lebih dari Rp 500 juta pada saat pandemi. Covid-19 menyebabkan semua sektor terpuruk, dan ekosistem ekonomi nasional dan global tidak terhubung dengan baik. Dampaknya, ketika pelaku UMKM ingin membangun bisnis dengan membuka industri skala agak besar, modal Rp 500 juta dikatakan belum mencukupi untuk modal investasi awal. Harapannya, dengan modal lebih dari Rp 500 juta, UMKM industri menengah dapat tumbuh sehingga mendorong industri kecil, pelaku usaha mikro, dan sektor riil.

 

Inovasi KUR di kala pandemi

 

Terdapat beberapa hal yang harus dilakukan agar KUR dapat efektif menggerakkan ekonomi nasional. Pertama, melalui digitalisasi pembiayaan KUR. Dimulai dari loan process, verifikasi kredit secara virtual, komite keputusan kredit secara aplikasi mobile, serta pendampingan dan konsultasi bisnis secara daring (online).

 

Dengan adanya digitalisasi loan process KUR, nasabah atau calon debitor tidak perlu datang ke bank. Calon debitor cukup mengisi pengajuan pinjaman dari rumah melalui aplikasi mobile. Hal tersebut meminimalisasi kontak langsung dengan calon debitor dalam menerapkan physical distancing.

 

Rangkaian digitalisasi pembiayaan KUR dilengkapi juga dengan media verifikasi kredit secara meeting zoom dan komite keputusan kredit secara aplikasi mobile. Begitupun, saat melakukan On the Spot (OTS) dapat dilakukan melalui video call atau zoom.

 

Terakhir, digitalisasi pembiayaan KUR, dilengkapi dengan pendampingan dan konsultasi bisnis secara online. Call center ini disediakan untuk memberi pendampingan dan konsultasi bisnis secara help desk yang terhubung by system Relationship Manager (RM) kelolaannya masing-masing. Digitalisasi pembiayaan KUR dapat meningkatkan KUR secara masif serta memenuhi anjuran satuan tugas (satgas) Covid-19 dengan implementasi di lapangan terkait social distancing ataupun physical distancing.

 

Kedua, KUR disalurkan kepada kluster (unggulan). Salah satu caranya mengembangkan bisnis Model One Village One Product (OVOP) melalui pola kluster dengan pembiayaan KUR khusus. Key points dalam kluster yang dimaksud adalah tergabung dalam suatu kelompok atau perkumpulan, kesamaan usaha (homogenitas), berada dalam satu lokasi/wilayah, kesamaan supplier, kesamaan buyer (off-taker).

 

Keunggulan dari sistem kluster adalah mempermudah akses pembiayaan, adanya pembinaan usaha, dukungan corporate social responsibility (CSR) berupa sarana dan infrastruktur untuk menunjang produksi. Dengan demikian, UMKM tidak merasa khawatir lagi dalam memperoleh akses pasar, usaha yang dijalankan dapat mengalami peningkatan serta terjamin kelangsungan usaha.

 

Dalam program kluster, monitoring dilakukan dengan cukup ketat, yaitu secara berkelompok sehingga antar-anggota saling melakukan kendali terhadap pengembalian dana. Terbukti dalam pembiayaan menggunakan pendekatan kluster ini, tingkat pengembalian dana atau kualitas kredit mencapai lebih dari 98 persen.

 

Melihat uraian di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa di tengah kesulitan, selalu terdapat secercah harapan. Semoga ”vaksin” ekonomi berupa KUR dapat bekerja secara efektif membantu ruang gerak pelaku usaha lebih kondusif sehingga mampu membentuk herd immunity secara luas serta menyelamatkan perekonomian nasional dari resesi. ●

 

 

Sumber :  https://www.kompas.id/baca/opini/2021/08/28/vaksin-kur-dan-pemulihan-ekonomi-nasional/

 

 

 

 

 

Sabtu, 14 Agustus 2021

 

Peran Petani Milenial Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Chandra Bagus Sulistyo ;  AVP Government Program – BNI Divisi Bisnis Usaha Kecil dan Program; Staf Pengajar Fakultas Ekonomi, Universitas Islam Lamongan (Unisla)

KOMPAS, 13 Agustus 2021

 

 

                                                           

Pemerintah terus berupaya menjaga ketahanan pangan nasional di tengah pandemi Covid-19. Ada kekhawatiran munculnya krisis pangan karena penerapan pembatasan aktivitas produksi masyarakat, hingga pembatasan distribusi barang antar negara. Akibatnya, distribusi pangan antar daerah atau wilayah hingga antar negara menjadi terganggu.

 

Di satu sisi, kebutuhan pangan Indonesia cukup tinggi, selain karena tiap hari manusia harus mengkonsumsi makanan, juga disebabkan jumlah penduduk Indonesia sangat besar. Oleh karena itu, pemerintah diharap mampu mandiri memenuhi kebutuhan pangan nasional meski di tengah pandemi.

 

Kondisi terganggunya masalah pangan saat pandemi mulai terlihat pada indeks ketahanan pangan Indonesia yang terkontraksi. Berdasar data Global Food Security Index 2020 posisi Indonesia bergeser dari urutan 62 menjadi 65 dari total 113 negara, bandingkan dengan negara tetangga, yaitu Singapura (posisi 20), Malaysia (43), Thailand (51), dan Vietnam (63). Turunnya posisi Indonesia dalam indeks tersebut mencerminkan adanya permasalahan ketahanan pangan nasional kita.

 

Kalau merujuk data-data sektor pertanian di tahun 2020, sebenarnya kondisi sektor pertanian unjuk gigi terhadap peningkatan kinerjanya. Sektor pemenang yang disematkan pada sektor pertanian saat pandemi bukan isapan jempol semata. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi padi tahun 2020 mencapai 54,65 juta ton atau naik 0,08 persen dibanding tahun sebelumnya, meski luas lahan panen menurun dari 10,68 juta ha (2019) menjadi 10,66 juta ha (2020).

 

Begitu pun dengan kinerja ekspor pertanian yang positif, tercatat dari kinerja neraca perdagangan hasil pertanian dengan surplus 10 milyar dollar AS (BPS, 2018). Selain itu, kontribusi sektor pertanian dalam Produk Domestik Bruto (PDB) tiap tahun kian bertambah, dimana pada tahun 2016 sebesar Rp 936,6 triliun, pada 2017 sebesar Rp 969,8 triliun (2017), dan pada 2018 sebesar Rp 1.005,4 triliun (Kementan, 2020).

 

Untuk mewujudkan ketahanan pangan, sektor pertanian harusnya tidak bisa lagi menggunakan cara-cara lama tradisional, sifatnya rutinitas, hanya berdasar insting, bekerja secara sendiri-sendiri, dan penggunaan alat tradisional. Jika hal itu terus dilakukan, sampai kapan pun pertanian Indonesia tidak akan mampu bersaing dengan negara-negara tertangga (seperti Malaysia, Thailand, Vietnam, dan Kamboja) yang melibatkan teknologi dalam mengembangkan sektor pertaniannya secara kuntitas dan kualitas.

 

Perlunya kreativitas dan inovasi di sektor pertanian nasional agar mampu bergerak secara produksi masal dan korporasi besar yang melibatkan infrastruktur dan teknologi. Salah satu solusi untuk meningkatkan ketahanan pangan adalah melalui mekanisasi pertanian modern untuk mempercepat pengolahan tanah, tanam dan panen yang melibatkan petani milenial.

 

Urgensi petani milenial

 

Oleh karena itu, agar kreativitas dan inovasi di sektor pertanian dapat berjalan optimal, maka perlu mengikutsertakan petani milenial. Karena bicara inovasi yang menggunakan pemanfaatan teknologi di dalamnya, perlu melibatkan peran para milenial secara intensif.

 

Penulis terngiang apa yang dikatakan Bapak Bangsa Bung Karno, "…beri aku 10 pemuda niscaya akan kuguncangkan dunia". Di sini terlihat, pemuda mempunyai peran penting dalam dalam menginisiasi serta mewarnai peradaban, termasuk di dalamnya kondisi sektor pertanian nasional yang harus bangkit dan tumbuh besar. Logikanya, petani muda perlu menjadi subyek dalam ekosistem pertanian nasional. Milenial harus mampu menjadi pemain kunci (keyplayer) dalam ekosistem pertanian dari hulu hingga hilir.

 

Diharapkan, para milenial tidak hanya sebagai petani, tetapi juga berperan menjadi aggregator, offtaker, bahkan memainkan peran penting sebagai CEO korporasi-korporasi petani yang ada di daerahnya masing-masing. Milenial harus menginspirasi entitas pertanian, agar melakukan perubahan cara/tools/teknik/metode dalam ekosistem pertanian. Dengan demikian, diharapkan program millennial smartfarming mampu optimal menjadi motor penggerak dalam memajukan sektor pertanian Indonesia.

 

Smartfarming merupakan pertanian dengan ciri pemanfaatan teknologi artificial intelligence, robot, internet of things, drone, blockchain, dan big data analitic untuk menghasilkan produk unggul, presisi, efisien, dan berkelanjutan. Penggunaan teknologi industri 4.0 mutlak diperlukan untuk kondisi saat ini, karena sudah menjadi tuntutan obyektif yang harus dilakukan petani agar tidak terjebak pada pola dan cara-cara lama yang kurang produktif sehingga mengebiri produktivitas pertanian nasional.

 

Adapun maksud smartfarming dapat dijadikan tools ekosistem pertanian dari hulu hingga hilir. Smartfarming merupakan transformasi digital di sektor pertanian, pengembangan, dan pemanfaatan teknologi digital yang dapat di-mapping menjadi beberapa aktivitas. Ini dapat diklasifikasikan menjadi, pertama, on farm, yang diidentifikasi dengan pertanian presisi (precision farming), dimulai dengan menghasilkan benih unggul berbasis bioinformatics, pengendalian hama terpadu secara cerdas dengan artificial intelligence, pemupukan presisi, penggunaan smart tractor, penyemaian bibit atau benih dengan robot, dan sebagainya.

 

Kedua, off farm. Ciri-cirinya tidak saja dengan agroindustri cerdas, melainkan juga melibatkan sistem logistik pertanian digital. Teknologi blockchain kini mulai diaplikasikan untuk menjamin transparansi dan traceability aliran produk pertanian sehingga para pelaku hulu-hilir bisa saling mengontrol. Saat ini pelaku hulu dalam posisi lemah karena informasi yang asimetris. Ke depan, informasi akan simetris dan pelaku ekosistem pertanian hulu-hilir akan lebih setara.

 

Ketiga, pemasaran digital dan konsumen cerdas yang melek digital akan mewarnai konsumen masa depan. Pola pemasaran tidak lagi konvensional seperti dulu lagi, tetapi akan berbasis platform, sekarang pun kita mulai merasakannya. Konsumen produk pertanian akan menggunakan platform melalui telepon pintar dalam membeli produk baik untuk memilih produk atau menelusuri asal usul dari produk yang diproduksi.

 

Akses pembiayaan digital

 

Kendala minimnya peran milenial yang terlibat di sektor pertanian adalah karena sektor ini dipersepsikan sebagai sektor yang cuan-nya kurang menarik, tergolong pekerjaan orang tua dan kuno, serta dianggap merupakan jenis pekerjaan yang tidak prospektif. Para milenial lebih tertarik pada cara-cara instan, style pekerjaan modern, dan menjanjikan banyak keuntungan dalam kurun waktu cepat. Oleh karena itu, persoalannya sekarang ialah bagaimana mengubah paradigma milenial terhadap asumsi-asumsi skeptis terkait sektor pertanian, salah satunya yaitu melalui program millennial smartfarming.

 

Program millennial smartfarming akan membuka paradigma para milenial yang ada. Sektor pertanian saat ini sangatlah prospektif dan merupakan sektor yang sangat menjanjikan. Petani milenial seyogyanya merupakan lokal champion di daerahnya. Mereka dapat mengembangkan potensi pertanian di desanya dan tidak harus pergi ke kota untuk mencari pekerjaaan baru, karena jika ingin mendapatkan cuan cukuplah terjun ke sektor pertanian. Contoh-contoh cerita sukses pengelolaan sektor pertanian oleh petani milenial Nusantara yang menjadi inspirasi antara lain di Bogor terdapat pertanian tanaman hias orietansi ekspor, Klaten untuk tanaman organiknya, Malang di komoditas bawang, Madiun komoditas porang, Bali komoditas sayur-mayur.

 

Perbankan kian getol mendukung sektor pertanian ini dengan pemberian akses kredit yang mudah bagi milenial melalui digitalisasi. Skema kredit disesuaikan dengan model bisnis pertanian serta dengan memperhatikan alur dari ekosistem pertanian.

 

Sistem pengembalian pembiayaan dapat berupa dengan bayar pascapanen (yarnen) untuk alternatif pengembalian pokok pembiayaan. Tak berlebihan jika skema dan digitalisasi pembiayaan ini menarik minat petani milennial pada khususnya dan pelaku sektor pertanian pada umumnya.

 

Untuk sektor pertanian, menurut Sistem Manajemen Investasi (SMI) Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan pada tahun 2020 dari alokasi Rp 50 triliun, realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) pertanian sekitar Rp 55 triliun. Tahun 2021 alokasi KUR pertanian sebesar Rp 70 triliun. Dan realisasi KUR sektor pertanian berdasarkan data per tanggal 25 Juli 2021 serapan KUR pertanian sebesar Rp 42,7 triliun.

 

Oleh karena itu, millennial smartfarming harus menjadi frame sektor pertanian dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan. Adapun ruang lingkup millennial smartfarming agar efektif membangun sektor pertanian menjadi lebih baik.

 

Pertama, diperlukan petani milenial yang mempunyai kreativitas dan inovasi untuk perbaikan di sektor pertanian. Pertanian modern melibatkan teknologi untuk mekanisasi peningkatan produktivitas pertanian. Maka solusinya adalah dibutuhkan petani-petani milenial yang mau berkreasi dan berinovasi serta mampu melek teknologi, serta tentu mau mewarnai sektor pertanian Indonesia menjadi lebih baik.

 

Kedua, dibutuhkan banyak social technopreneur yang berperan mengembangkan teknologi dalam membantu atau memberi solusi terkait masalah rendahnya produktivitas petani konvensional. Harapannya, social technopreneur akan dapat meningkatkan produktivitas petani melalui teknologi baik itu untuk mengetahui saat yang tepat dalam menanam benih atau pun untuk mengetahui unsur hara tanah sehingga pemupukan akan lebih efektif dan tepat guna yang ujungnya berdampak pada biaya bercocok tanam menjadi lebih efisiensi.

 

Ketiga, dukungan semua pihak baik itu Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan lainnya dalam memberikan pemberdayaan, pembinaan, kelengkapan infrastruktur yang memadai, serta dukungan inovasi anak negeri agar sektor pertanian Indonesia maju, modern, dan mandiri. Agar dukungan dan sinergi bersama dapat terealisasi dengan baik, maka tiap kementerian/lembaga/instansi harus ditempeli Key Performance Indicator (KPI) agar peran masing-masing pihak terlihat konkret dalam sinergi bersama tersebut.

 

KPI dari tiap kementerian/lembaga/instansi akan menjadi acuan dalam mencapai tujuan yang diinginkan bersama. Dengan begitu, harapannya program millennial smartfarming benar-benar dapat mewujudkan sektor pertanian yang lebih baik serta menciptakan ketahanan pangan nasional. ●