Tampilkan postingan dengan label NU dan Wahabi - Samakah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label NU dan Wahabi - Samakah. Tampilkan semua postingan

Minggu, 22 Februari 2015

Titik (tak) Temu NU-Wahabi

Titik (tak) Temu NU-Wahabi

Asyhari Masduki ;  Aswaja NU Center Kepung Kediri
SUARA MERDEKA, 21 Februari 2015

                                                                                                                                     
                                                

Tentu kita sepakat, mestinya umat bisa saling menghargai pendapat satu sama lain tanpa harus menghujat, menghina, dan mencaci kubu yang berbeda pandangan bila menyangkut khilafiyah. Pun demikian, pada titik tertentu dalam soal prinsip sekalipun, ada etika perbedaan di sana. Tetap harus dijaga.

Barangkali poin inilah yang dimaksud oleh Prof Ali Mustafa Ya’qub dalam artikelnya di Republika, "Titik Temu NU-Wahabi", saat hendak mempertemukan dua kubu yang selama ini tak pernah akur. Memang seyogianya Muslim tak saling berseteru. Apalagi, bila melihat Protokol Zionis No 7 yang sengaja ingin menciptakan kegaduhan di internal umat.

Hentikan pembid’ahan dan pengafiran Wahabi terhadap Nahdliyin dan begitu pula hindari reaksi yang berlebihan kaum Nahdliyin atas Wahabi. Reaksi itu ibarat asap, tak akan muncul tanpa api. Seandainya ada tepo seliro saling memahami satu sama lain, tentu kehangatan akan terjalin. Itu yang kita cita-citakan hingga detik ini.

Semangat yang sama juga ditegaskan oleh pendiri NU KH Hasyim Asy’ari dalam karyanya, at-Tibyan fi an-Nahyi ‘an Muqatha’at al-Arham wa al-Aqarib wa al-Ikhwan. Mbah Hasyim, begitu sapaan akrabnya, menegaskan permasalahan tidak prinsipil dalam agama tidak menjadikan para sahabat dan ulama mujtahid pencetus mazhab empat saling menyalahkan satu dengan yang lain.

Namun, Kiai Ali juga harus ingat, di balik sikap toleran Mbah Haysim, ada ketegasan sangat luar biasa yang pada titik inilah ada jurang pemisah antara NU dan Wahabi. Bahkan, nyaris sulit dipertemukan. Sikap Mbah Hasyim ini pun bisa ditelusuri langsung dari karya-karyanya. Jumlahnya lebih dari satu, untuk bisa disebut jamak dalam kaidah bahasa. Bukan dari sumber referensi lain, atau ‘katanya-katanya’ seperti yang Kiai Ali pernah singgung.

Dalam mukadimah at-Tanbihat al-Wajibat, Mbah Hasyim menggarisbawahi urgensi purifikasi akidah (tanzih) terhadap dzat Allah SWT. Allah tidak menyerupai sesuatu pun di antara makhluk-Nya. Allah tidak berfisik (jism) dan Mahasuci Allah dari sifat-sifat jism.
Bandingkan dengan pendapat rujukan Wahabi, terutama Ibnu Taimiyah yang meyakini paham tajsim (bahwa Allah adalah berupa benda) dan meyakini bahwa Allah bertempat di atas singgasana (arsy). (Lihat, Syarh Hadits an-Nuzul, Muwafaqah Sharih al-Ma’qul Li Shahih al-Manqul dan Majmu’ Fatawa).

Dalam Bayan Talbis al-Jahmiyah, Ibnu Taimiyah menulis, "Sesungguhnya tidak ada penyebutan, baik di dalam Alquran, hadis-hadis Nabi, atau pendapat para ulama salaf dan imam mereka yang menafikan tubuh (jism) dari Allah. Juga tidak ada penyebutan yang menafikan bahwa sifat-sifat Allah bukan sifat-sifat benda. Dengan demikian, mengingkari apa yang telah tetap secara syariat dan secara akal; artinya menafikan benda dan sifat-sifat benda dari Allah adalah suatu kebodohan dan kesesatan."

Penelusuran lebih lanjut di karya Mbah Hasyim juga muncul ketidaksamaan dengan Wahabi yang sangat mendasar. Dalam Risalah Ahl as-Sunnah wa al-Jamaah, Mbah Hasyim tidak segan-segan menghukumi kafir mereka yang mengatakan bahwa alam ada sejak dahulu (azali) dan bersifat kekal. Artinya, jika alam azali dan kekal, kita akan mengakui ada kekekalan lain selain Allah. Sebab itu, keyakinan ini sangat berbahaya.

Sementara, Ibnu Taimiyah yang banyak dinukilkan oleh kalangan Wahabi menyatakan jenis (al-Jins atau an-Nau’) dari alam ini tidak memiliki permulaan, ia azaly atau qadim sebagaimana Allah azaly dan qadim.  Lihat Muwafaqah Sharih al-Ma’qul Li Shahih al-Manqul, Minhaj as-Sunnah an-Nabawiyyah dan Majmu’ al-Fatawaj).

Perbedaan NU-Wahabi lainnya yang sangat jelas dan menyangkut akidah, bukan persoalan khilafiyah adalah soal status surga dan neraka. Mayoritas ulama sepakat dengan mengutip 60 ayat Alquran bahwa kehidupan di surga dan neraka akan abadi, tidak akan punah. Ibnu Taimiyah dan muridnya Ibn al-Qayyim berpendapat lain. Neraka akan punah dan bahwa siksaan terhadap orang-orang kafir di dalamnya memiliki penghabisan. (Lihat Hadi al-Arwah Ila Bilad al-Afrah dan ar-Radd ’Ala Man Qala Bi Fana al Jananh wa an-Nar).

Perbedaan NU-Wahabi ternyata tak terbatas pada tataran ilmiah saja. Di level praktik dan pergerakan, keduanya berlawanan arah. Komite Hijaz yang diketuai oleh KH Abdul Wahab Chasbullah (embrio terbentuknya NU pada 31 Januari 1926), menemui Raja Ibnu Sa’ud yang beraliran Wahabi untuk mengajukan lima permohonan menyusul kebijakan yang cenderung mengerdilkan aliran yang berbeda. Di antaranya, keterbukaan untuk keempat mazhab, bukan hanya Wahabi dan pelestarian tempat bersejarah.

Maka tak heran, bila Mbah Hasyim dalam kitab Risalah Ahl as-Sunnah wa al-Jama’ah telah mengidentifikasi di antara ahli bid’ah adalah kelompok Wahhabi; para pengikut Ibnu Taimiyah dan kedua muridnya, Ibnu al Qayyim dan Ibnu Abd al-Hadi serta pengikut Muhammad bin Abdul Wahhab.

Akhirnya, setiap kita mendambakan keharmonisan, selama tidak ada hujatan bidah, sesat, dan kafir terhadap siapa pun kelompok yang berbeda. Jika hanya mencari persamaan tanpa mengungkapkan perbedaan yang justru sangat mendasar akan sangat patut disayangkan karena kalaupun serupa, tetapi tetap tak sama dan sulit dipertemukan.

Meski, seperti ungkapan Mbah Hasyim di atas, patut kiranya kita saling menghargai satu sama lain tanpa harus mencela dan menghakimi. Biarlah kendali itu ada di tangan-Nya, Sang Pemilik kebenaran sejati. Wallahu a’lam.

Jumat, 20 Februari 2015

Wahabi dan NU Sama?

Wahabi dan NU Sama?

Mohammad Khoiron  ;  Wakil Ketua Pengurus Wilayah
Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama DKI Jakarta
REPUBLIKA, 18 Februari 2015

                                                                                                                                     
                                                

Sebagai organisasi yang melestarikan paham Ahlusunnah wal Jamaah serta menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi di tengah masyarakat multikultural seperti Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) mendapat tempat signifikan di hati rakyatnya. Ini dibuktikan secara kuantitas anggotanya yang hampir 80 persen rakyat Indonesia menjadi warga NU.

Jika ditelisik lebih jauh, NU lahir akibat keresahan para ulama atas kebijakan Raja Ibnu Saud yang saat itu ingin membongkar makam Nabi Muhammad SAW karena dinilai menjadi biang kemusyrikan dan menjadi perusak kemurnian tauhid. Sudah bisa dipastikan kebijakan Raja Saudi ini bukanlah murni dari kerajaan, tapi ada kelompok yang sengaja ingin menyingkirkan tradisi baik, semisal ziarah dan bertawasul di makam Rasulullah yang sudah berjalan ratusan atau mungkin ribuan tahun di sana.

Berangkat dari fenomena ini, para ulama di Nusantara berinisiatif membatalkan kebijakan Raja Ibnu Saud untuk membongkar makam Rasulullah. Akhirnya, berangkatlah KH Wahab Hasbullah, KH Ghanaim al-Misri, dan KH Dahlan Abdul Kahhar dengan menamakan diri sebagai Komite Hijaz. Alhasil, setelah mereka menemui raja, kebijakan yang dikeluarkan sang raja pun dicabut dan dibatalkan.

Penulis ingin menyanggah beberapa poin yang pernah ditulis KH Mustafa Ya’qub dalam "Opini" Republika, Jumat (13/2). Sebagaimana yang beliau tulis, "Untuk menilai paham Wahabi, kita haruslah membaca kitab-kitab yang menjadi rujukan paham Wahabi, seperti kitab-kitab karya Imam Ibnu Taymiyyah, Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, dan termasuk kitab-kitab karya Syekh Muhammad bin Abdul Wahab yang kepadanya paham Wahabi itu dinisbatkan. Sementara untuk mengetahui paham keagamaan Nahdlatul Ulama, kita harus membaca, khususnya kitab-kitab karya Imam Muhammad Hasyim Asy'ari yang mendirikan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama."

Sejauh yang penulis ketahui, antara NU dan Wahabi tidaklah mempunyai titik temu sama sekali, bahkan keduanya mempunya perbedaan yang sangat mencolok, baik dari akidah, maupun praktik syariatnya. Adalah Wahabi, sebutan bagi pengikut Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab merupakan aliran yang sangat radikal. Aliran mereka yang menyimpang, banyak dipaparkan para ulama yang hidup pada zaman di mana Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab melakukan dakwahnya itu, katakanlah semisal Syekh Sulaiman bin Abdul Wahhab al-Najdi yang tidak lain kakak kandungnya.

Dalam salah satu karyanya, yaitu al-Shawaiq al-Ilahiyah fi al-Raddi ‘ala al-Wahabiyah halaman 18, Syekh Sulaiman menyatakan, Syaikh Muhammad Abdul Wahhab adalah seorang yang (1) mengklaim dirinya sebagai mujtahid mutlak, (2) menolak pendapat orang lain, (3) mewajibkan orang lain mengikuti pendapatnya, (4) mengafirkan lawan polemiknya, dan (5) mengafirkan semua umat Islam yang tidak sejalan dengannya. Ini jelas berbeda dengan kenyataan di balik sosok ulama yang benar-benar menjadi panutan umat, katakanlah semisal al-Imam al-Syafi’i dan imam mujtahid mutlak lainnya.

Nyatanya, apa yang diklaim saudara kandung Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab itu diamini dirinya sendiri. Dalam salah satu karyanya, Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab mengklaim bahwa (1) kesyirikan umat Islam selain Wahabi lebih berat daripada kesyirikan kaum musyrik jahiliyah, (2) para wali Allah yang menjadi wasilah umat Islam adalah orang fasik, pezina, pencuri, tidak shalat dan lainnya.

Tidak hanya itu, pada karyanya yang lain, Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab juga mengatakan, ilmu fikih merupakan ilmu yang menyebabkan seseorang menjadi syirik, para ulama ahli fikih dianggap sebagai setan berupa manusia, dan karenanya ilmu fikih harus ditinggalkan.

Menyikapi beberapa pernyataan Syekh Muhammad Bin Abdul Wahhab ini, tentu sangat berbeda dengan apa yang terjadi di tengah-tengah kaum Nahdliyin. NU sangat memuliakan para wali Allah lewat haul yang diadakan di beberapa tempat, juga menjadikan ilmu fikih sebagai pijakan memutus problematika umat, baik kaitannya dengan ibadah mahdlah maupun ghairu mahdlah. Kegiatan bahtsul masail menjadi trademark tersendri bagi warga NU dalam melestarikan khazanah fikih Islam.

Menurut KH Mustafa Ali Ya’qub, paling tidak ada empat poin yang menjadi titik temu NU dan Wahabi. Pertama, pada sumber syariat Islam, kedua-duanya, menurut beliau, merujuk pada Alquran, al-Hadis, al-Ijma, dan al-Qiyas. Benarkah demikian? Dalam praktik dakwahnya, kaum wahabi banyak menyeru umat Islam, khususnya mereka yang awam untuk kembai kepada Alquran dan al-Hadits semata, serta mengesampingkan al-Ijma dan al-Qiyas. Para ulama yang mempunyai legitimasi melakukan ijma dan qiyas dianggap sebagai setan berupa manusia. Lalu, di mana titik temu NU dengan Wahabi?

Pada poin kedua beliau beranggapan, antara Wahabi dan NU sama-sama azan dua kali. Sejauh yang penulis ketahui, ada pertentangan yang sangat meruncing antara Syaikh Nasiruddin al-Bani dengan Syekh al-Utsaimin. Kedua ulama ini sama-sama ulama berpengaruh di kalangan kaum Wahabi. Menurut Nasiruddin al-Bani, azan dua kali pada Jumat adalah perkara bid’ah yang haram. Klaim al-Bani ini dibantah oleh Syekh al-Utsaimin, ia menganggap Syaikh al-Bani tidak memiliki ilmu lantaran membid’ahkan azan pertama yang ditambah oleh Sayidina Utsman.

Pada poin ketiga, KH Ali Mustafa Ya’qub menyatakan, "Dalam beragama, baik Wahabi maupun NU menganut satu mazhab dari mazhab fikih yang empat. Wahabi bermazhab Hanbali dan NU bermazhab salah satu dari mazhab empat: Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali. Baik Wahabi (Imam Ibnu Taymiyyah) maupun NU (Imam Muhammad Hasyim Asy’ari), sama-sama berpendapat bahwa bertawasul (berdoa dengan menyebut nama Nabi Muhammad SAW atau orang saleh) itu dibenarkan dan bukan syirik."

Sejauh yang penulis ketahui, walaupun kaum Wahabi mengklaim diri sebagai penganut mazhab Hanbali, tapi dalam praktiknya mereka banyak menyalahi pendapat Imam Ahmad Ibnu Hanbal. Salah satu contoh dalam praktik mencium mimbar dan makam Rasulullah SAW, misalnya. Dalam hal ini Imam Ahmad mengatakan, memegang dan mencium mimbar dan makam Nabi SAW dengan tujuan takarub kepada Allah tidak apa-apa (tidak dilarang dan tidak syirik).

Namun, hal ini dibantah Ibnu Taimiyyah. Ia menganggap mengusap, mencium, dan menempelkan pipi ke makam Nabi SAW dilarang agama berdasarkan kesepakatan kaum Muslimin, dan termasuk syirik. Begitu juga mengenai tawasul, kaum Wahabi banyak mencela praktiknya karena dinilai merusak sendi-sendi kemurnian tauhid yang menyebabkan seorang Muslim terjerumus ke kemusyrikan. Mengenai ini, tentu kaum Nahdliyin berbeda persepsi. Tawasul merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sejarah serta visi dan misi NU itu sendiri.

Adapun mengenai pandangan KH Hasyim Asy’ari terhadap Ibnu Taimiyyah dan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, beliau menyatakan di dalam karyanya yang berjudul Risalah Ahlusunnah wal Jamaah, "Dan di antara golongan-golongan tersebut adalah kelompok yang mengikuti pemikiran Muhammad Abduh dan Rasyid Ridho, mereka juga mengambil bid’ahnya Muhammad Bin Abdul Wahab al-Najdi, Ibnu Taimiyyah dan dua muridnya, yakni Ibnul Qoyyim dan Ibnu Abdil Hadi. Mereka mengharamkan apa yang telah disepakati umat Islam sebagai kesunahan, yakni bepergian untuk berziarah ke makam Rasulullah SAW, mereka menyelisihi umat Islam dalam hal itu juga hal-hal yang lain."

Dari apa yang disampaikan KH Hasyim Asy’ari di atas dapat dipahami, NU dan Wahabi mempunyai corak dan perbedaan yang sangat kontras serta tidak mempunyai kesamaan sebagaimana yang dipahami KH Ali Mustafa Ya’qub. Namun, sekali lagi, apa yang menjadi sanggahan penulis atas opini KH Mustafa Ya’qub di atas berdasar pada kajian komparatif deskriptif. Sedangkan dalam opini yang ditulis, beliau lebih menekankan kepada komparatif analisis. Karena kajiannya bersifat analisis, yang ditekankan adalah unsur persamaan kedua belah pihak, yaitu NU dan Wahabi. Wallahu a’lam bis shawab.