Selasa, 10 April 2018

Antilingkungan dan Sungai Citarum

Antilingkungan dan Sungai Citarum
Arisetiarso Soemodinoto  ;   Pekerja Konservasi pada Wildlife Conservation Society (WCS) Indonesia Program, Bogor
                                                         KOMPAS, 10 April 2018



                                                           
Pernyataan Presiden Jokowi tentang rencana revitalisasi Sungai Citarum meniupkan angin segar, membawa peluang menyelesaikan salah satu persoalan lingkungan pelik berskala besar di Indonesia.

Upaya dan saran telah diberikan: pengurangan sampah yang langsung dibuang ke sungai di Bandung (Kompas, 15/1/18, hlm 22); penampungan limbah cair rumah tangga yang disarankan walikota Bandung (regional.kompas.com, 16/1/18); penguatan dan implementasi regulasi terkait sampah (H Asrul Hoesein, Kompasiana, 16/1/18); menindak pencemar (Kompas, 18/1/18, hlm 22); dan perlunya kerja bersama para pihak mengelola S Citarum (Suhardi Suryadi, Kompas, 19/1/18).

Bank Pembangunan Asia atas permintaan pemerintah Indonesia sudah memberi bantuan teknis dan dana bagi pengelolaan terpadu S Citarum sejak 2003. Semua ini menunjukkan perhatian dan dukungan besar revitalisasi S Citarum dari hulu ke hilir.

Sayangnya, aspek perilaku manusia belum masuk daftar yang juga harus ditangani. Padahal, perilaku manusia merupakan sumber segala sumber yang membuat kondisi S Citarum seperti sekarang. Perilaku yang dikenal sebagai antilingkungan ini harus dihadapi dan saksama ditangani. Sukses mengembalikan S Citarum ke sediakala tentu preseden sangat baik bagi penyelesaian beragam soal lingkungan skala besar lain yang telah mendera negeri ini puluhan tahun.

Perilaku antilingkungan

Kollmuss dan Agyeman (2002) mendefinisikan  perilaku prolingkungan sebagai “perilaku yang secara sadar dilakukan seseorang meminimalkan dampak negatif atas lingkungan alami dan binaan”. Orang berperilaku pro- lingkungan akan selalu berusaha agar yang dilakukannya tak menimbulkan atau meningkatkan tekanan atas lingkungan dan sumber daya alam. 
Contoh sederhananya menghemat air bersih, mengguna-ulang kertas, dan buang sampah di tempatnya. Orang yang berperilaku antilingkungan berbuat sebaliknya.

Perilaku antilingkungan awalnya di tingkat individu, tapi bila tiada penghalang seperti kemampuan pengendalian diri, teguran, atau hukuman konstruktif, ia dengan mudah “menular” dan meluas memengaruhi banyak orang. Lihatlah pengendara mobil atau motor yang tak merasa bersalah sedikit pun membuang kertas tisu atau puntung rokok ke jalan. Semula satu-dua melakukannya. Karena tiada kendali diri pada se- bagian orang, dan diperburuk ketiadaan penegakan hukum/aturan tegas dan konsisten, yang melakukan bertambah.

Persoalan jadi rumit ketika pengaruh perilaku antilingkungan terjadi pada skala yang dialami S Citarum selama ini. Para pence- mar buang limbah hasil kegiatannya diam-diam meski mereka jelas tahu perbuatannya bikin sungai cemar dan merugikan banyak orang. Masih jelas dalam ingatan cerita pada 1980an tentang anak-anak sungai S Citarum berubah warna dari coklat ke warna-warni pada malam. Banyak pabrik tekstil masa itu yang tak mengolah limbah cairnya dan buang langsung ke sungai pada malam agar tak ketahuan.

Saat itu beberapa pabrik biasanya dilengkapi satu Instalasi Pengolah Air Limbah bersama. Tujuannya, limbah cair yang dihasilkan pabrik ditampung dan diolah dulu agar memenuhi baku mutu lingkungan sebelum dibuang. Menurut kabar burung, berwarna-warninya sungai itu karena mahalnya biaya pengolahan limbah dan tutup matanya para inspektur lingkungan. Para pencemar yang nakal dan pengawas lingkungan yang menutup mata menunjukkan perilaku antilingkungan demi untung pribadi (karena kekuasaan dan kebutuhan).

Kondisi ini diperburuk perilaku antilingkungan seseorang atau sekelompok orang (baik seizin pemerintah ataupun tidak) yang mengeksploitasi habis-habisan sumber daya alam di basin S Citarum demi untung jangka pendek. Perilaku antilingkungan secara kolektif dapat menjerumuskan sebuah bangsa ke dalam lingkaran setan bencana lingkungan. Maka, penanganannya harus saksama dan sistematis sejak dini agar tak jadi sistemik. Pemerintah, pengusaha, dan masyarakat harus bahu-membahu agar perilaku antilingkungan dihentikan atau dihilangkan. Tak kalah penting, terutama di negara yang sedang gencar membangun, pemimpin dapat jadi teladan; dan menunjukkan konsistensi antara kata dan perbuatan merupakan obat manjur memberantas perilaku antilingkungan.

Prolingkungan/revitalisasi

Di kemarakan perilaku antilingkungan sekitar kita, kegiatan apa saja yang mendorong perilaku prolingkungan jadi bagian upaya revitalisasi S Citarum? Dua kegiatan disarankan.

Pertama, kolaborasi pengelolaan yang melibatkan para pemangku-kepentingan S Citarum. Tujuannya meredam ego para- pihak agar mereka mau berbagi peran, wewenang, dan tanggung jawab, serta bekerja sama untuk mencapai satu tujuan bersama. Suhardi Suryadi menyarankan perlunya kerja bersama dalam implementasi revitalisasi S Citarum. Namun, kerja bersama hanya dapat berjalan ketika para- pihak yang terlibat bersepakat dan saling mengikatkan diri melalui kolaborasi yang aturan serta insentif dan hukumannya dapat diterapkan resiprokal. Pihak yang tak mematuhi aturan akan dan harus bersedia dihukum, sementara pihak yang patuh akan dapat insentif ekonomi jangka panjang sebagai konsekuensi logis membaiknya kondisi lingkungan yang jadi soal.

Tantangannya mungkin terletak pada pemerintah sendiri, maukah mereka sepakat dan saling mengikat diri dalam skema kerja bersama? Rapat koordinasi yang dipimpin Presiden Jokowi tampaknya telah membuka peluang membangun skema dan mekanisme kerja bersama antara pemerintah kabupaten dan kota yang berbagi basin S Citarum. Sistem penegakan hukum/aturan lingkungan yang sudah ada harus diperkuat guna mendukung skema kerja bersama itu.

Kedua, pelibatan masyarakat dengan tujuan mendorong adopsi perilaku prolingkungan secara massal. Salah satu cara: mendorong masyarakat mengendalikan limbah cair dan padat (sampah) yang dihasilkan rumah tangga mereka. Pemerintah memberi bantuan teknis, sarana dan prasarana, untuk memastikan semua limbah telah diolah sebelum dibuang. Agar pengendalian berjalan baik, masyarakat dapat menerapkan skema kerja bersama secara swadaya yang dikombinasikan dengan kepatuhan terhadap hukum/aturan dan dibarengi insentif sosial dan ekonomi yang tepat.

Jangan dilupakan kampanye terus-menerus pemerintah dan LSM memengaruhi dan mendorong perubahan perilaku positif pada masyarakat. Pelibatan aktif masyarakat melalui praktik reduce-recycle-reuse (3R) sangat disarankan. Upaya revitalisasi S Citarum akan menghadapi banyak tantangan dan perlu waktu panjang. Belajar dari revitalisasi S Danube di Eropa, yang perlu 15 tahun menyepakati rencana bersama pengelolaan basin sungai secara terpadu, maka komitmen, konsistensi, dan kebugaran jangka panjang amat diperlukan. Siapa pun presiden, gubernur, bupati, presiden direktur, manajer, dst yang menjabat, revitalisasi S Citarum tak boleh berhenti di tengah jalan. Revitalisasi S Danube masih berjalan sampai hari ini melibatkan 14 dari 19 negara yang saling berbagi basin sungai itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar