Tampilkan postingan dengan label Neta S Pane. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Neta S Pane. Tampilkan semua postingan

Selasa, 13 Juni 2017

Persekusi dan Penanganan Hukum terhadap Pelakunya

PRO vs KONTRA:  Persekusi dan Penanganan Hukum terhadap Pelakunya
Neta S Pane ;  Ketua Presidium Indonesia Police Watch
                                                        JAWA POS, 12 Juni 2017



                                                           
AKSI persekusi belakangan menjadi modus baru kejahatan yang meresahkan masyarakat. Namun, aksi ini bisa dicegah jika polisi menjalankan fungsi secara maksimal. Khususnya fungsi pendeteksian dini potensi tindak kejahatan akibat media sosial (medsos).

Harus diakui, aksi persekusi yang terjadi belakangan tidak bisa lepas dari dampak perkembangan media sosial (medsos). Dalam perjalanannya, medsos memang tidak hanya menjadi ajang berbagi cerita. Namun juga sebagai wadah menyuarakan aspirasi politik. Dan tren tersebut menemui puncaknya dalam pilkada DKI lalu.dapat yang keras yang berujung saling memaki tak terhindarkan lagi. Dengan kedewasaan politik yang belum terbangun, keriuhan di medsos merembet ke dunia nyata. Salah satunya berbentuk persekusi.

Nah, kepolisian sebagai aparat keamanan semestinya bisa mendeteksi hal tersebut. Meski keriuhan terjadi di medsos, tetap saja membuka peluang konflik. Hal itulah yang seharusnya dibaca aparat sejak dulu. Dan diturunkan dalam antisipasi yang taktis.

Dengan adanya unit cybercrime yang sudah dimiliki kepolisian, sebetulnya pendeteksian dini sangat mudah dilakukan. Ada alat teknologi yang bisa digunakan untuk menjalankan fungsi tersebut. Belum lagi ketersediaan perangkat intelijen. Sayangnya, komitmen maupun inisiatifnya sangatlah terlambat. Barulah ketika kasus muncul, kepolisian tampak kelabakan.

Ke depan, kepolisian harus bisa menjalankan fungsi tersebut secara maksimal. Jika ada keriuhan di medsos, antisipasi harus segera dilakukan. Cara kerja dengan menunggu harus ditanggalkan. Orang-orang yang potensial menjadi objek persekusi harus diproteksi.

Aparat juga harus mengedepankan semangat kerja yang profesional, proporsional, dan independen. Sebab, harus diakui, tindakan persekusi dengan main hakim sendiri juga disebabkan oleh ketidakadilan yang dirasakan kelompok tertentu.

Ada kesan aparat keras dengan sekecil apa pun kesalahan yang dilakukan kelompok tertentu. Tapi, di sisi lain lambat dalam menindak kesalahan yang dilakukan kelompok lain. Cara kerja demikian pada akhirnya ikut memantik kelompok yang dirugikan memilih menjadi ’’polisi gadungan’’ dengan menindak kelompok yang dibiarkan aparat negara.

Untuk itu, fenomena persekusi yang ramai belakangan harus benar-benar diinsafi aparat dengan melakukan evaluasi. Cara kerja profesional, proporsional, dan independen tidak hanya dijadikan jargon. Sebab, dalam kasus tertentu, pelaku maupun objek persekusi sama-sama korban. Yaitu, korban dari ketidakberesan kerja kepolisian. ●

Rabu, 19 Maret 2014

Polri dan Pemilu 2014

Polri dan Pemilu 2014

Neta S Pane  ;   Ketua Presidium Indonesia Police Watch
KOMPAS,  18 Maret 2014
                                      
                                                                                         
                                                                                                             
PEMILU 2014 sudah di depan mata. Amankah pelaksanaan peristiwa penting itu? Mampukah Polri mengamankan Pemilu 2014? Meski sejauh ini tak ada tanda-tanda mencemaskan, kekhawatiran terhadap keamanan Pemilu 2014 tetap bergayut. Potensi ancaman keamanan di Indonesia sebenarnya sudah sejak empat tahun lalu. Ada dua potensi, yakni meningkatnya tren permusuhan masyarakat dengan polisi sebagai aparat penjaga keamanan dan kian berkembangnya konflik sosial dalam dinamika kehidupan masyarakat di sejumlah daerah.

Permusuhan masyarakat dengan polisi kian memprihatinkan. Tren pertama terlihat dari munculnya aksi perusakan dan pembakaran kantor polisi sejak 2010. Muncul pula pengeroyokan terhadap polisi pada 2011. Anggota Polri yang hendak menangkap bandar toto gelap bukannya dibantu masyarakat, malah dikeroyok hingga tewas.

Terakhir, pada 2013, berkembang tren penembakan terhadap anggota polisi. Tragisnya tak satu pun pelaku penembakan itu bisa ditangkap Polri. Para polisi korban penembakan misterius itu seperti dibiarkan oleh institusinya mati konyol. Dalam kondisi seperti ini, apa yang bisa diharapkan dari polisi untuk menjaga keamanan masyarakat? Menjaga keamanan diri dan kantornya saja tak mampu. Fakta inilah yang kerap membuat masyarakat cemas. Krisis kepercayaan terhadap polisi kian menyeruak.

Kondisi ini kian mencemaskan tatkala masyarakat di hadapkan pada tahun politik 2014. Dua kasus penembakan terhadap kader partai di Aceh tak kunjung terungkap oleh polisi. Begitu juga teror terhadap kader partai di Sulsel yang terbiarkan. Wajar jika berbagai kalangan, termasuk intelijen di luar Polri, bertanya: mampukah Polri menjaga keamanan Pileg dan Pilpres 2014?

Memanasnya suhu politik terasa sejak 2013. Dari 33 provinsi di Indonesia, 27 provinsi dilanda konflik sosial. Di tahun politik 2014, potensi konflik sosial ini perlu serius dicermati karena konflik sosial pada 2013 naik 23,7 persen dibandingkan dengan pada 2012. Di sepanjang 2013 terjadi 153 konflik sosial di Indonesia berupa tawuran, bentrokan massa, dan kerusuhan akibat pilkada. Sebanyak 203 orang tewas, 361 orang luka, 483 rumah dirusak, dan 173 bangunan lain dibakar.

Pada 2012, 154 orang tewas dan 217 orang luka akibat konflik sosial. Dari jumlah itu, 1 anggota TNI dan 2 anggota Brimob tewas, 6 anggota TNI dan 6 polisi luka. Maraknya penembakan misterius juga satu indikator potensi ancaman pada 2014. Pada 2013, ada 52 kasus penembakan misterius. Januari-Februari 2014 ada 12 kasus penembakan. Sasaran penembakan bukan hanya warga dan fasilitas publik, melainkan juga polisi dan fasilitas partai politik.

Aksi teror bom molotov marak pula di Sleman, DI Yogyakarta. Dari 15 Desember 2013 hingga Februari 2014 sudah enam kasus. Terakhir, pada 24 Februari 2014, rumah wartawan Radar Jogja di Jalan Raya Magelang dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal. Kasus ini dibiarkan Polda DIY tanpa ada upaya menghentikan dan menangkap pelakunya. Jika kasus ini meluas, situasi kamtibmas pada tahun politik 2014 bisa terganggu.

Polri kedodoran

Berbagai upaya sudah dilakukan Polri untuk mengamankan Pemilu dan Pilpres 2014. Di Jakarta, misalnya, Polri sudah melakukan berbagai simulasi untuk pengamanan tahun politik 2014. Dari kesiapan Polri selama ini, Indonesia Police Watch menilai Polri masih akan kedodoran mengamankan tahun 2014.

Ada dua indikasi. Pertama, anggota Polri sebanyak 400.000 orang, sementara TPS 520.000. Kedua, jajaran kepolisian di daerah belum sungguh-sungguh mempersiapkan sistem pengamanan tahun 2014. Di Sleman, misalnya, kasus bom molotov dibiarkan. Begitu juga di Jakarta, kasus penembakan terhadap polisi seakan-akan terlupakan. Secara psikologis, hal ini akan meruntuhkan semangat jajaran bawah kepolisian untuk bekerja maksimal. Mereka akan merasa terbiarkan oleh institusi dan kematiannya dalam menjaga keamanan seakan sia-sia.

Polri perlu benar-benar melakukan konsolidasi. Kasus-kasus kecil harus cepat ditangani dan dituntaskan. Polri jangan membi- arkan ”telur menetas jadi naga”. Polri jangan bertindak sebagai pemadam kebakaran, bertindak setelah kobaran api membesar. Deteksi dini sesuatu yang mutlak sehingga peningkatan kinerja intelijen dan Babinkamtibmas tak bisa ditawar-tawar lagi.

Dialog dengan tokoh masyarakat di daerah potensi konflik harus intensif dan simultan. Pihak yang melakukan teror penembakan di Aceh dan Jakarta serta teror bom molotov di Sleman harus segera ditangkap dan diusut Polri. Mabes Polri jangan ragu-ragu mencopot kapolda dan kapolres yang tak becus dan ragu- ragu bertindak. Apa pun risikonya, menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Pemilu dan Pilpres 2014 adalah harga mati.

Pemilu bersih

Bicara pemilu bersih tak hanya bicara kecurangan atau netralitas Polri di Pemilu dan Pilpres 2014. Pemilu bersih tak terlepas dari keberadaan aparat keamanan, dalam hal ini Polri sebagai institusi yang diamanatkan UUD 1945 untuk menjaga keamanan bagi segenap Bangsa Indonesia.

Di Pemilu 2004, netralitas Polri sempat terganggu. Sejumlah elite Polri terjebak dalam aksi dukung-mendukung terhadap salah satu kontestan pemilu, baik secara terbuka maupun tertutup. Di beberapa kantor polisi ditemukan kaus salah satu partai politik. Sikap tidak netral ini sempat disoroti banyak pihak waktu itu.

Situasi Pemilu 2014 sudah berubah dibandingkan dengan 10 tahun lalu. Kini tak ada euforia, tak ada suasana sentimentil, dan tak ada alasan bagi elite tertentu di Polri melakukan balas budi politik atau mendukung dan berpihak pada partai politik tertentu. Situasi politik saat ini menuntut netralitas dan kinerja profesionalisme Polri secara konsisten dan utuh.

Senin, 01 Juli 2013

HUT Polri dan Kapolri Baru

HUT Polri dan Kapolri Baru
Neta S Pane ;  Ketua Presidium Indonesia Police Watch
KOMPAS, 01 Juli 2013


Hari Bhayangkara 2013 agak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Bedanya, terjadi pergeseran di pucuk pimpinan Polri. Wakil Kepala Polri Komjen Nanan Soekarna memasuki masa pensiun. Pada saat yang sama, merebak isu akan adanya pergantian Kapolri Jenderal Timur Pradopo meski masa pensiunnya masih tujuh bulan lagi.
Dalam situs www.setkab.go.id Maret 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyebutkan, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono dan Timur Pradopo akan diganti pada Agustus atau September 2013. Panglima TNI diganti karena faktor usia, sementara untuk Kapolri diperlukan figur baru yang cakap dan bisa menjalankan tugas. Tidak hanya mengamankan Pemilu 2014, tetapi juga mengatasi berbagai gangguan keamanan.
Ada dua fenomena yang patut dicermati di balik pernyataan Presiden. Pertama, ini pertama kali seorang presiden memaparkan akan adanya pergantian Kapolri, padahal pelaksanaan pergantian masih 3-4 bulan lagi. Dengan demikian, selama tenggang waktu itu Kapolri yang akan diganti bisa kehilangan wibawa di mata bawahannya. Manuver dan intrik di internal, terutama di kalangan elite, bakal berkecamuk mengganggu kinerja kepolisian di sepanjang tenggang waktu pergantian yang begitu panjang.
Kedua, ini pertama kali seorang presiden secara terbuka memaparkan pergantian pimpinan Polri dikaitkan dengan kecakapan dalam mengatasi gangguan keamanan. Apa yang disampaikan presiden tentu tak terlepas dari situasi politik yang memanas menjelang Pemilu dan Pilpres 2014.
Apa yang dipaparkan Presiden merupakan gambaran sebuah kegalauan. Apalagi sepanjang 2012 ada 154 orang tewas dan 217 luka dalam sejumlah kerusuhan di Indonesia. Selain itu, ada 85 kantor polisi yang dirusak dan dibakar massa. Bagaimana Polri bisa mengamankan masyarakat jika mengamankan kantornya saja tak mampu.
Pemimpin seperti apa yang dibutuhkan Polri? Yang bersih seperti Jenderal Hoegeng, yang berwawasan luas seperti Jenderal Awaludin Djamin, atau yang berani seperti Jenderal Dibyo Widodo? Perpaduan ketiganya dalam satu figur tentu mustahil. Apalagi untuk mendapatkan figur ideal di Polri bukan perkara mudah. Tak gampang mendapatkan perwira dengan integritas, kapabilitas, dan sifat kepemimpinan seperti diharapkan banyak pihak, terutama di tengah gaya hidup hedonis yang berkembang luas di internal kepolisian.
Masyarakat selalu mengharapkan pemimpin Polri yang terpilih senantiasa berorientasi pada kesetaraan, kesamaan hak, tak arogan, tak diskriminatif, tak represif, dan profesional. Dengan begitu, akan lebih mudah bagi Polri membentuk, melahirkan, dan mengawasi polisi-polisi di jajaran bawah, yang belakangan ini kerap berbenturan dengan masyarakat. Juga akan lebih mudah bagi Polri melahirkan polisi-polisi berintegritas, profesional, tak arogan, tak diskriminatif, dan tak represif.
Bagaimanapun, nilai-nilai kebajikan pemimpin itu akan mengalir ke bawah. Sikap simpatik yang ditunjukkan pimpinan Polri dan jajaran kepolisian akan mampu membuat masyarakat ikut berpartisipasi menjaga situasi kamtibmas. Sebaliknya, sikap arogan dan represif akan membuat masyarakat antipati, minimal apatis.
Para pakar kepolisian sudah sering melakukan analisis dan kajian untuk mencari format ideal kepemimpinan kepolisian di Indonesia, sebagai negara demokrasi baru setelah 32 tahun rezim Orde Baru di mana Polri berada di bawah militer. Intinya, kepemimpinan yang dibutuhkan oleh Polri adalah figur yang senantiasa membawa inspirasi bagi perubahan.
Keterampilan memimpin
Dalam sebuah organisasi, termasuk Polri, keberhasilan ataupun kegagalan dalam mencapai tujuan sangat bergantung pada pemimpinnya. Kepemimpinan memegang peranan yang signifikan untuk mewujudkan tujuan organisasi kepolisian.
Kecakapan pemimpin dengan segala potensi yang terkandung di dalamnya sangat diperlukan guna menggerakkan anggota demi tercapainya tujuan bersama yang telah ditetapkan, yakni tampilnya Polri yang profesional.
Sebagai organisasi besar, dengan anggota lebih dari 400.000 orang dan tersebar di 33 provinsi, bukanlah perkara gampang menanganinya. Keterampilan memimpin untuk mengarahkan Polri sesuai harapan masyarakat penting untuk tercapainya efektivitas kepemimpinan. Seorang pemimpin kepolisian harus mampu memacu diri guna meningkatkan potensi kepemimpinan secara berkesinambungan agar bisa menjadi figur teladan. Siapa pun tak menginginkan kepemimpinan di kepolisian ada, tetapi seperti tiada. Anak buah berlaku semaunya dan tindakannya jauh dari profesional dan nilai-nilai Tribharata.
Perlu kepemimpinan yang kuat, tegas, dan berwibawa. Selain itu, dia juga harus bersikap terpuji, bisa jadi teladan, mengarahkan, inovatif, visioner, dan memiliki intelegensia tinggi. Apakah figur seperti itu ada di Polri? Jika pun tak ada, dinamika yang mengarah ke sana harus ditata dan dibangun.
Pengawasan internal
Tolok ukur keberhasilan reformasi Polri yakni sejauh mana Polri mampu dan berhasil membangun serta memaksimalkan pengawasan internalnya. Jika pengawasan internal tidak berjalan, artinya Polri memang tidak mau berubah. Jika Polri tidak mau berubah, reformasi Polri yang sudah berjalan 14 tahun bisa dikatakan gagal total.
Keberhasilan reformasi Polri juga bisa dinilai dari keseriusan mendidik kader-kader jajaran bawahnya. Di era Orde Baru, calon polisi dididik 11 bulan di Sekolah Polisi Negara (SPN). Setelah reformasi Polri, mereka hanya dididik 3-5 bulan di SPN. Dengan waktu sesingkat ini tentu tidak akan bisa diperoleh kader-kader Polri yang siap menjadi polisi.
Tak heran jika dalam lima tahun terakhir ini benturan antara polisi dan masyarakat terus merebak. Tugas utama kapolri baru ke depan adalah memaksimalkan pengawasan internal, membenahi sistem pendidikan jajaran bawah Polri, dan tampil menjadi teladan bagi jajarannya serta masyarakat.

Dirgahayu Polri! Selamat datang kapolri baru!

Jumat, 11 Mei 2012

Bubur Panas Abraham


Bubur Panas Abraham
Neta S Pane ;  Deklarator Komite Pengawas KPK
SUMBER :  KOMPAS, 11 Mei 2012


Belakangan ini Komisi Pemberantasan Korupsi sangat sibuk mengurusi ibu-ibu yang terlibat korupsi. Mulai dari Ibu Nunun, Ibu Rosa, Ibu Wa Ode, Ibu Miranda, Ibu Laila, Ibu Neneng, dan terakhir Ibu Angelina Sondakh atau biasa dipanggil Angie yang akhirnya ditahan di Rutan KPK.

Penahanan Angelina Sondakh sendiri menunjukkan bahwa teori bubur panas mulai berproses di KPK. Bubur panas itu diciptakan Abraham Samad sebelum menjadi Ketua KPK dalam sebuah janji yang sangat meyakinkan. Janji yang memukau publik. Janji tentang sebuah komitmen bahwa Abraham akan bekerja keras untuk mengungkap kasus-kasus korupsi besar dalam setahun kepemimpinannya di KPK.

Dalam janjinya, Abraham menegaskan, jika tidak mampu menuntaskan kasus-kasus korupsi besar ia akan mundur sebagai Ketua KPK dan pulang kampung. Janji ini menjadi ikatan moral antara Abraham dan publik. Janji ini menjadi bubur panas yang terus mendidih sepanjang kepemimpinan Abraham pada tahun pertama.

Bubur panas ini terlihat mulai mendidih pada 100 hari kepemimpinan Abraham. Saat itu publik belum melihat tanda-tanda Ketua KPK ini bakal mewujudkan janjinya. Bahkan, tanda-tanda KPK akan berlari cepat pun tidak terlihat sama sekali. Padahal, jika situasinya tetap seperti ini, publik pasti akan menuntut. Artinya, Abraham harus bersiap mundur dan pulang kampung sesuai janjinya.

Ternyata, Jumat (27/4), setelah 130 hari memimpin KPK, Abraham mulai memperlihatkan tanda-tanda akan merealisasikan janjinya. Angie yang sudah tiga bulan menjadi tersangka akhirnya ditahan KPK. Ibarat makan bubur panas, Abraham bersikap sangat hati-hati, baik dalam merealisasikan janjinya maupun untuk menahan Angie. Ia perlahan kemudian menyantap dari bagian tepi untuk masuk ke bagian tengah.

Taring KPK

Ada tiga hal strategis yang diraih Abraham dari penahanan Angelina Sondakh. Pertama, Abraham dapat menunjukkan kepada publik bahwa ia mulai merealisasikan janjinya.
Kedua, Abraham bisa membuktikan, walaupun Angie adalah Wakil Sekjen Partai Demokrat, tetap saja dapat dijebloskan ke sel tahanan. Dengan ditahannya Angie, otomatis meruntuhkan tudingan publik bahwa Abraham lamban berlari karena ada indikasi keberpihakan terhadap partai penguasa, Partai Demokrat, yang mendukungnya secara penuh dalam pemilihan Ketua KPK beberapa waktu lalu. Tudingan keberpihakan itu muncul akibat sikap KPK yang terlalu lamban dalam memproses dan menangkap figur-figur yang dekat dengan kekuasaan meski sejumlah saksi sudah menyebut-nyebut keterlibatan mereka dalam sejumlah kasus korupsi.

Ketiga, melalui penahanan Angie, Abraham sepertinya akan masuk ke wilayah tengah untuk membereskan kasus wisma atlet SEA Games yang disebut-sebut melibatkan ketua besar dan bos besar.

Dengan ditahannya Angelina Sondakh, tentu diharapkan ia akan buka suara lebih nyaring tentang keterlibatan ketua besar dan bos besar. Bagaimanapun, Angie pasti tidak akan sudi dikorbankan sendiri. Strategi ini akan membuat teori bubur panas lebih cepat berproses. Abraham pun lebih mudah masuk ke tengah untuk mengungkap serta menangkap siapa ketua besar ataupun bos besar untuk kemudian membawanya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Untuk mencapai target ini, Abraham memang tak bisa bekerja sendiri. Keberaniannya berjanji kepada publik adalah modal, tetapi modal ini perlu dukungan para koleganya. Perlu soliditas KPK. Hanya dengan soliditas unsur pimpinan KPK Abraham dapat menerapkan strategi jitu untuk mempertajam taring KPK, terutama untuk mengungkap ketua besar dan bos besar dalam kasus wisma atlet.

Taring KPK yang tajam harus diarahkan Abraham untuk mengungkap aliran dana dan membongkar kejahatan korporasi serta pencucian uang di balik kasus wisma atlet. Selain itu, Abraham harus pula mengantisipasi serangan balik dari Partai Demokrat. Indikasinya sudah terlihat dari adanya rencana Partai Demokrat untuk menyiapkan tim pengacara bagi Angie. Padahal, dalam kasus Nazaruddin, Partai Demokrat cuek bebek.

Kasus korupsi wisma atlet merupakan uji coba bagi Abraham untuk membongkar kasus-kasus korupsi besar lainnya, seperti kasus Century. Jika Abraham gagal dalam mengungkap kasus wisma atlet, akan sangat sulit berharap bahwa KPK mampu membongkar kasus Century.

100 Hari

Setelah menahan Angie, publik berharap Abraham berlari lebih cepat, terutama dalam 100 hari ke depan. Dengan begitu, Abraham bisa merealisasikan janjinya dan janji tersebut tidak menjadi bubur panas yang terus mendidih. Sebab, dalam 100 hari kepemimpinannya terdahulu, Abraham tampil mengecewakan.

Alhasil, publik kian meragukan keseriusan KPK dalam memberantas korupsi dan menghukum koruptor seberat-beratnya. Sejumlah kepala daerah yang terlibat korupsi malah dibebaskan oleh Pengadilan Tipikor. Kalaupun ada yang dihukum, vonisnya sangat rendah. Berbagai fakta ini menunjukkan KPK masih belum profesional dalam melakukan penyidikan ataupun membuat berkas tuntutan.

Ketidakprofesionalan KPK terlihat pula dalam menangani kasus Nazaruddin dan Nunun Nurbaeti. Keduanya sempat kabur ke luar negeri, tetapi fakta tersebut seakan tak jadi pertimbangan untuk memperberat hukuman mereka. Berkas perkaranya tidak maksimal. Akhirnya, Nazaruddin hanya divonis 4 tahun 10 bulan dan Nunun hanya dituntut empat tahun penjara.

Perlu Langkah Besar

Dalam 100 hari kepemimpinan Abraham, proses hukum terhadap figur-figur yang dekat dengan penguasa berjalan sangat lamban. Sebaliknya, figur-figur yang tidak punya jalur kepada kekuasaan bisa dengan cepat diproses dan ditahan KPK. Setidaknya hal ini terlihat dalam kasus Wa Ode Nurhayati.

Belakangan KPK malah terlihat mengalihkan perhatian publik pada kasus-kasus korupsi di daerah, yang jumlah kerugiannya tidak signifikan. Padahal, ada enam kasus korupsi besar di depan mata KPK yang siap ditangani, seperti kasus Gayus Tambunan yang menyangkut perwira tinggi Polri, kasus Bank Century, kasus wisma atlet SEA Games, kasus Hambalang, kasus dugaan mafia anggaran DPR, dan kasus cek pelawat yang menyangkut penyandang dananya.

Hari-hari buruk dalam 100 hari kepemimpinan Abraham ini bisa dipahami sebagai tahap pembelajaran, tahap orientasi dan konsolidasi. Diharapkan 100 hari ke depan proses orientasi dan konsolidasi ini sudah menuai hasil. Penahanan Angie yang secara spontan membangun kepercayaan publik terhadap Abraham dan KPK harus dijadikan momentum.

Dengan adanya kepercayaan publik, akan sangat mudah bagi Abraham untuk membongkar kasus-kasus korupsi besar sekaligus akan sangat mudah pula bagi Abraham menuntaskan janji besarnya. Namun, semua ini tentu saja perlu langkah besar dengan tindakan besar. Hanya dengan langkah dan tindakan besar Abraham Samad tidak dicap atau dituding sekadar sebagai si mulut besar yang kemudian terkubur dalam bubur panas yang ia ciptakan sendiri. ●

Selasa, 17 April 2012

Teror Geng Motor


Teror Geng Motor
Neta S Pane, Ketua Presidium Indonesia Police Watch
SUMBER : SINDO, 17 April 2012



Publik Jakarta tersentak tatkala Jumat (13 April 2012) geng motor mengamuk. Mereka menebar teror pada dini hari tanpa ada satu pun aparat keamanan muncul untuk mengatasinya.

Kenapa publik tersentak,bukankah selama ini geng motor sudah menebar teror di mana-mana? Selama ini publik Jakarta memang abai terhadap keberadaan geng motor.Mereka juga lupa bahwa teror yang ditebar geng motor sudah begitu mengkhawatirkan. Bayangkan saja, pada 2009 ada 68 orang tewas di arena balapan liar, tempat geng motor berkumpul. Pada 2010 ada 62 orang tewas dan 2011 ada 65 tewas.

Korban tewas umumnya akibat kecelakaan dalam balapan liar, pengeroyokan, dan kecelakaan lalu lintas. Pada April ini saja ada dua korban tewas setelah dikeroyok geng motor. Satu di kawasan Pondok Indah Jakarta Selatan dan satu lagi anggota TNI AL yang dikeroyok di Kemayoran, Jakarta Pusat. Saat itu tak ada publik Jakarta yang peduli.Para pejabat di negeri ini pun seperti cuek bebek menyikapi teror yang ditebar geng motor tersebut.

Tapi tatkala geng motor mengamuk pada Jumat dini hari,publik Jakarta langsung terbeliak. Menko Polhukam bahkan angkat bicara. Fenomena ini menunjukkan bahwa geng motor Jumat dini hari itu adalah geng motor yang luar biasa sehingga begitu mendapat perhatian yang luar biasa pula dari publik dan para pejabat negara. Perhatian yang luar biasa ini dapat dipahami sebab aksi mereka memang luar biasa, mulai dari Jakarta Utara hingga Jakarta Pusat.

Mereka bisa mengamuk selama tiga jam di ibu kota negara tanpa diketahui dan dicegah aparat keamanan. Mereka bisa bebas melempari kantor polisi, menganiaya sejumlah orang,menusuk anggota masyarakat hingga tewas, dan melakukan penyerangan di delapan lokasi. Bayangkan, jika geng motor ini merupakan pasukan teroris, akan jadi apa Jakarta pada Jumat dini hari.

Dua Fenomena

Dari peristiwa Jumat dini hari itu ada dua fenomena yang patut dicermati. Pertama, benarkah mereka anggota geng motor? Dari tipikalnya sulit dipercaya bahwa mereka adalah anggota geng motor. Melihat ulahnya, kita jadi teringat kerusuhan Mei 1998 di mana saat itu ada ratusan orang yang berkonvoi dan melakukan penyerangan terhadap toko-toko di Jakarta hingga berhasil memprovokasi warga sekitar untuk menciptakan kerusuhan massal maupun penjarahan.

Dengan latar belakang ini, kitapatutbertanya,adakahaksi penyerangan ini berkaitan dengan baru disahkannya RUU Pengaman Konflik Sosial (PKS) oleh DPR? Bisakah aksi Jumat dini hari itu dinilai sebagai momentum untuk “uji coba” terhadap keampuhan RUU PKS? Sebab pola penyerangan mereka berbeda dengan aksi pengeroyokan yang biasanya dilakukan geng motor di Jakarta.

Selama ini pola yang dipakai geng motor di Jakarta hanya melakukan pengeroyokan di satu tempat tertentu, di arena balapan liar. Sementara pola penyerangan geng motor Jumat dini hari itu menyebar konflik ke delapan tempat di Jakarta Utara dan pusat serta memukuli orang-orang yang berkumpul. Sepertinya hendak memprovokasi kemarahan warga sekitar dan memicu konflik sosial yang lebih luas.

Kedua, aksi Jumat dini hari menimbulkan fenomena baru yakni munculnya geng motor kagetan. Artinya, brutalisme geng motor di Jakarta mulai dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk kepentingan tertentu. Dengan aksi brutalisme yang dilakukan geng motor, kelompok-kelompok tertentu tersebut—dalam menjalankan misinya—bisa berlindung di balik atas nama dendam, solidaritas korps, dan krisis kepercayaan pada polisi yang memang kurang serius dalam menuntaskan kasus-kasus di seputar geng motor.

Pembiaran

Pembiaran terhadap geng motor terlihat nyata dari sikap polisi yang membiarkan arena balapan liar berkembang pesat di Jakarta. Padahal arena balapan liar adalah tempat komunitas geng motor berkumpul. Kehadiran geng motor di Jakarta berbeda dengan keberadaan geng motor di kota lain. Di Bandung misalnya geng motor muncul dari kelompok-kelompok touring sepeda motor. Sedangkan di Jakarta, geng motor muncul dari arena balapan liar.

Pada 2009 di wilayah hukum Polda Metro Jaya ada 20 lokasi balapan liar. Kini pada 2012 ada 80 lokasi.Akibat pembiaran yang dilakukan polisi arena balapan liar menyebar ke wilayah pinggiran Jakarta seperti Tangerang,Bekasi,dan Depok. Balapan liar yang mereka lakukan kerap mengancam keselamatan masyarakat pengguna lalu lintas. Apalagi mereka memiliki lima lokasi favorit yang menantang yakni Warung Buncit dengan tikungan tajam, turunan, dan tanjakan.

Rawapanjang Bekasi jalur lurus yang penuh truk dan kontainer. Kemayoran jalur panjang dan rata. Klender jalur sempit dan gelap. Asia Afrika jalur pendek dan ada tikungan tajam di bundaran.Pondok Indah jalur bergengsi.Tak jarang anak muda dengan usia 14 hingga 22 tahun di lokasi balapan liar ini terkapar di dalam got, nyangkut di pagar atau masuk ke kolong truk. Meski demikian, tak ada kata jera bagi anggota geng motor. Bisa jadi,hal ini karena ada adu gengsi uji nyali dan sekaligus bursa taruhan yang menggiurkan. Di lokasi-lokasi balapan liar taruhannya cukup mengejutkan yakni antara Rp1 juta hingga Rp5 juta untuk satu track.

Tindakan Konkret

Berbagai fenomena yang muncul di seputar arena balapan liar dan geng motor tampak harus segera dicermati jajaran kepolisian untuk kemudian diambil tindakan konkret. Dalam hal ini Polda Metro Jaya perlu memaksimalkan peranan polsek dan polres untuk memberantas geng motor dan balapan liar ini.

Selain melakukan tindakan tegas, polsek dan polres lewat aparat Babinkamtibmas serta Polmasnya perlu melakukan pendekatan kepada orang tua yang anaknya terlibat dalam balapan liar dan geng motor agar ikut mengawasi maupun mengendalikan kebrutalan anak-anak mereka. Kini sejak Jumat malam polisi bekerja sama dengan TNI aktif melakukan patroli. Publik tentu berharap patroli pemberantasan geng motor dan balapan liar yang dilakukan aparat keamanan di Jakarta sekarang ini jangan hanya “hangat-hangat tahi ayam”.

Selasa, 13 Maret 2012

Negeri Darurat Narkoba


Negeri Darurat Narkoba
Neta S. Pane, KETUA PRESIDIUM INDONESIA POLICE WATCH
SUMBER : SINDO, 13 Maret 2012



Seperti sebuah belati di sudut leher. Begitulah narkoba mengancam anak-anak bangsa saat ini. Indikasi ancaman ini terlihat dari makin banyaknya polisi yang terlibat kasus narkoba.

Selain itu, para bandar juga makin nekat menjadikan Bandara Soekarno-Hatta Jakarta sebagai pintu masuk narkoba ke negeri ini. Dalam empat bulan terakhir ini saja sudah ada delapan polisi yang tersangkut kasus narkoba.Sementara angka penangkapan narkoba di Bandara Soekarno-Hatta pun terus meningkat. Pada 2008 hanya ada 16 kasus penangkapan. Pada 2009 ada 39 kasus. Pada 2010 ada 59 kasus. Pada 2011 ada 61 kasus. Pada 2012, tepatnya 9 Januari, Polresta Bandara Soekarno-Hatta menyita 50 kg sabu. Ini sebuah penangkapan terbesar sepanjang sejarah bandara tersebut.

Indikasi ini harusnya membuat bangsa Indonesia prihatin. Dulu para bandar sangat hati-hati dan sembunyi-sembunyi untuk memasukkan narkoba melalui jalur “pelabuhan tikus”.Kini eranya sudah berubah.Para bandar makin percaya diri. Bandara Soekarno-Hatta yang dikenal ketat dan menjadi pintu gerbang Indonesia, mereka pecundangi. Jika mengacu pada teori gunung es, berbagai penangkapan ini hanyalah puncaknya.Bukan mustahil di bagian bawah (yang belum tertangkap),jumlahnya lebih besar.

Pada 1996 misalnya publik dikejutkan berita penangkapan pilot Garuda, Mohammad Said Badeges, di Bandara Schiphol,Amsterdam Belanda. Dia kedapatan membawa 8.000 butir ekstasi. Said adalah seorang pilot yang mengantongi 20.000 jam terbang sehingga muncul pertanyaan, apakah ada kemungkinan Said suka memakai ekstasi selama menerbangkan pesawat. Pertanyaan ini kembali mencuat tatkala SS pilot Lion Air ditangkap 4 Februari lalu. Pertanyaan lain yang patut dijawab adalah, apakah ada kaitan keterlibatan para pilot pemakai narkoba dengan makin melonjaknya penyelundupan narkoba lewat bandara, khususnya Bandara Soekarno- Hatta?

Kurir Makin Variatif

Berbagai cara dilakukan bandar narkoba internasional untuk dapat menguasai Indonesia. Ada tiga faktor yang membuat mereka begitu ambisius melirik Indonesia. Pertama,penduduk Indonesia sebanyak 250 juta jiwa adalah pasar potensial. Apalagi menurut Badan Narkotika Nasional, sebesar 4% penduduk terlibat narkoba.Jika pemerintah tidak cermat, pasar ini berpotensi dieksploitasi bandar internasional. Kedua, harga jual narkoba di Indonesia lebih tinggi 100% dibanding negara lain.

Data 2008 mengungkapkan, perputaran uang dalam bisnis narkoba di Indonesia mencapai Rp25 triliun per bulan. Fakta ini membuat bandar internasional tidak akan pernah jera melakukan penyelundupan. Berbagai penangkapan hanya dianggap sebagai sebuah risiko. Ketiga, aparatur pemerintah yang terlalu gampang disuap menjadi daya dorong bagi bandar internasional untuk ekspansi terus-menerus ke Indonesia. Potensi inilah yang membuat peta jaringan narkoba ke Indonesia kerap berubah secara radikal.Pada 1980 sampai 1990 jaringan narkoba dikuasai tiga kelompok kurir.

Kelompok lokal menguasai ganja,kelompok Indocina menguasai ekstasi, dan kelompok Afrika menguasai heroin. Pada 2000 kurir narkoba ke Indonesia makin variatif,mulai Nigeria, Timur Tengah,Indocina,Filipina, Taiwan, Italia, Potugal, Spanyol,Amerika,Irak,hingga Iran. Makin maraknya kurir dan bandar narkotika internasional masuk ke Indonesia membuat Bandara Soekarno-Hatta “sibuk”.Angka penangkapan terus melonjak dan bukan mustahil angka yang lolos juga melonjak, yang tentu ini menjadi sebuah ancaman bagi anak-anak bangsa.

Lima Strategi

Pemerintah harus serius, tegas, dan radikal dalam memerangi narkoba di negeri ini. Tanpa sikap itu, pemerintah hanya dipecundangi para bandar narkoba sebab mereka punya dana segar yang gurih, yang selalu siap menyuap siapa pun. Peru punya pengalaman yang mengerikan soal ini.Pada 2011 para bandar narkoba berperan besar dalam pemilu legislatif dan pilpres.

Beberapa calon anggota legislatif dan calon presiden disebut-sebut mendapatkan sumbangan finansial yang besar dari bandar narkoba.Kita tentu tak ingin kasus serupa terjadi di Indonesia. Sebab itu, perang terhadap narkoba sebuah keharusan. Perang yang benar-benar serius dan bukan perang-perangan. Ada lima langkah yang harus dilakukan segera. Pertama, segera eksekusi para bandar yang sudah dijatuhi hukuman mati agar ada terapi kejut bagi para bandar internasional yang mau cobacoba masuk ke Indonesia.

Kedua, terapkan hukuman yang seberat-beratnya bagi pengedar dan bandar yang tertangkap, bila perlu hukuman mati menjadi sebuah kesepakatan nasional. Ketiga, terapkan hukuman yang seberat-beratnya kepada aparat yang “bermain mata” dengan narkoba ataupun berkolusi dengan bandar narkoba, bila perlu aparat tersebut dijatuhi hukuman mati. Keempat, lakukan pemantauan yang ketat terhadap aparat di bandara,pelabuhan, polisi, jaksa, hakim, dan lembaga pemasyarakatan untuk menghindari mereka “bermain mata” dengan bandar narkoba. Kelima,lakukan moratorium terhadap tempat-tempat hiburan malam.

Bila perlu, dikeluarkan kebijakan untuk menutup semua tempat hiburan malam untuk sementara waktu sebab 75% sentra narkoba ada di wilayah ini. Dalam kondisi ini sangat pantas Indonesia disebut sebagai Negeri Darurat Narkoba. Ketika perang melawan narkoba, yang patut dicermati ialah narkoba merupakan bisnis besar yang menggiurkan. Uang yang berputar di bisnis ini mengalahkan semua jenis bisnis apa pun. Dengan uangnya, para bandar dapat menghalalkan segala cara untuk memenangkan peperangan.