Tampilkan postingan dengan label Agus SB. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Agus SB. Tampilkan semua postingan

Kamis, 15 Agustus 2013

Memaknai Kedamaian Idul Fitri

Memaknai Kedamaian Idul Fitri
Agus SB Deputi Bidang Pencegahan Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT
REPUBLIKA, 13 Agustus 2013


Bagaimana mungkin di tengah kesucian bulan Ramadhan dan Idul Fitri, masih ada orang yang melakukan rangkaian kejadian bernuansa teror, seperti bom di Vihara Ekayana, penembakan sipir LP Wirogunan, serta pembunuhan aparat kepolisian di Ciputat? Pelaku teror seakan gagal memaknai melimpahnya rasa syukur umat Islam di seluruh dunia di Hari Kemenangan. 

Perbuatan yang bertentangan dengan ajaran seluruh agama tersebut menjadi indikasi serius bahwa masih ada orang sesat pikir yang menyebut pengeboman dan pembunuhan adalah cara untuk mencapai tujuannya. Tujuan teror sebenarnya bukan untuk membunuh, melainkan menakuti masyarakat. Korban yang jatuh, baik luka-luka atau meninggal hanya dianggap sebagai `ketidakberuntungan' yang tidak terhindarkan. 

Untuk dapat memaknai Idul Fitri, kita --termasuk siapa pun yang mendalangi aksi teror tersebut-- harus mampu mendengar, melihat, dan merasakan makna filosofis dari bulan Ramadhan dan Idul Fitri yang penuh kasih dan kedamaian.
Gema azan dan takbir di seluruh penjuru negeri adalah manifestasi mendengar sebagai sebuah perwujudan rasa syukur atas segala nikmat yang diberikan dan disampaikan pada Hari Kemenangan. Kemampuan mendengar telah dimiliki oleh manusia, bahkan sejak di dalam janin jauh sebelum kita mampu melihat. Kemampuan inilah yang harus terus diasah agar kita mau dan mampu mendengar untuk kebaikan.

Pelaku teror tidak mampu mendengar seruan untuk menjadi rahmat bagi sekalian alam. Bagi mereka, seruan untuk hidup rukun dan damai mungkin tidak mampu menembus gendang telinganya. 
Bulan Ramadhan mengajarkan kita untuk lebih banyak mendengar. Ceramah tarawih setiap malam, tadarus Alquran, serta pengajian Subuh adalah berbagai ibadah yang dilakukan agar kita terus berupaya mengamalkan kebaikan dan mencegah diri sendiri, keluarga, dan lingkungan kita dari kemungkaran. Mendengar juga melatih diri kita untuk menahan diri, agar tidak merasa hanya diri kita yang paling benar.

Bulan Ramadhan juga mengajarkan kita untuk lebih banyak melihat dan membaca tanda-tanda kebesaran-Nya melalui berbagai ibadah ritual, seperti berpuasa, shalat Tarawih, iktikaf, serta ibadah sosial seperti bersedekah, menyantuni fakir miskin dan anak yatim. 

Makna melihat adalah untuk mengetahui, memahami, dan saling menghargai satu sama lain. Hal ini penting untuk menyikapi realita kemajemukan di Indonesia yang sudah menjadi ketetapan dan menjadi tanda kebesaran-Nya. Pemahaman keagamaan secara paripurna akan membantu kita melihat keberagaman sebagai suatu rahmat dan bukan laknat.

Filosofi melihat yang menghargai keragaman, tecermin jelas di bulan Ramadhan yang selalu identik dengan perintah untuk menjalin silaturahim dan saling bermaafan. Kita diperintahkan untuk meminta maaf kepada keluarga, saudara, serta tetangga yang sangat mungkin tersakiti oleh ucapan maupun perbuatan kita, apa pun agamanya, suku maupun etnisnya. Hal ini adalah pemaknaan mendalam yang hanya bisa dipahami jika kita memandang keberagaman secara positif.

Oleh karena itu, sudah seharusnya Ramadhan dan Idul Fitri membawa makna agar kita memiliki cara pandang, pola pikir, dan tata laku dalam pergaulan saling menghargai sesama anak bangsa. Dalam hal ini, negara harus hadir dan mampu mewudkan kesejahteraan serta melindungi rakyat, sedangkan rakyat harus mampu menjaga kerukunan dan memaksimalkan potensinya.

Hati bertugas untuk merasakan dan menanamkan nilai kebaikan dalam pikiran, perkataan dan perbuatan. Bulan Ramadhan melalui ibadah puasa, mengajarkan kita untuk menahan lapar, dahaga, hawa nafsu, dan amarah. Hal ini sejalan dengan tujuan berpuasa agar kita senantiasa meningkat ketakwaannya. Ciri orang yang memaknai ketakwaan adalah tidak mungkin menyakiti, melukai, menakut-nakuti dan menggunakan kekerasan kepada saudara sebangsanya, baik melalui pikiran, perkataan apalagi perbuatan. Bahkan, dalam Islam diajarkan bahwa membunuh seorang manusia tidak bersalah seakan-akan membunuh manusia seluruhnya dan barang siapa memelihara kehidupan seorang manusia maka seakan-akan dia memelihara kehidupan semua manusia.

Prinsip ajaran agama di atas tentunya tidak dimiliki oleh para pelaku teror yang dengan mudah berperan sebagai pencabut nyawa orang-orang yang berbeda dengan dirinya. Melalui momentum Ramadhan, terorisme harus kita lawan bersama, agar tidak ada lagi korban yang jatuh akibat perbuatan keji dan tidak bertanggung jawab ini.

Refleksi

Makna dan filosofi bulan Ramadhan dan Idul Fitri yang baru saja kita lewati adalah suatu wahana bagi kita untuk mendengar, melihat, merasakan, dan mensyukuri nikmat Tuhan yang tiada tara dalam kehidupan sehari-hari. Tugas mencegah terorisme hanya dapat dilakukan oleh orang yang hatinya dapat mendengar, melihat, dan merasakan makna Ramadhan dan Idul Fitri tersebut. 

Dibutuhkan adanya kesadaran penuh bahwa pada akhirnya nanti, kita (saya)
dan (tentunya) si pelaku teror, akan dimintai pertanggungjawaban oleh Sang Pemilik Kehidupan. Jangan sampai kita kembali pada-Nya tanpa ilmu yang diamalkan, tanpa mendengar yang baik dan bermanfaat, tanpa melihat untuk kebaikan, dan tanpa merasa bahwa kita adalah rahmat bagi sekalian alam. Selamat Idul Fitri 1434 H. 

Jumat, 02 Agustus 2013

Pencegahan Terorisme Bersifat Semesta

Pencegahan Terorisme Bersifat Semesta
Agus SB  ;   Deputi I Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
          KOMPAS, 02 Agustus 2013

Ideologi radikal terorisme mendapat momentum berkembang di tengah melemahnya semangat kebangsaan, munculnya pemahaman ajaran agama yang fanatik-sempit, melemahnya implementasi pendidikan kewarganegaraan, tingginya angka kemiskinan, serta tergerusnya nilai kearifan lokal oleh arus modernitas negatif. Ini sebuah ancaman serius bagi keberlangsungan masa depan bangsa.
Pendidikan kewarganegaraan berbasis Pancasila adalah perisai yang harus ditanamkan untuk mempersempit lingkup penyebaran ideologi radikal terorisme di masyarakat. Implementasi pendidikan kewarganegaraan yang memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban warga negara secara menyeluruh dapat mencegah terjadinya perkembangan aksi radikal terorisme yang berkembang di tengah masyarakat (Raoul, 2007).
Sejalan dengan hal itu, di bidang pencegahan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melaksanakan strategi kontraradikalisasi atau penangkalan ideologi yang ditujukan kepada seluruh elemen masyarakat. Strategi itu dilaksanakan untuk menguatkan kewaspadaan dini masyarakat terhadap penyebaran paham radikal terorisme sekaligus menguatkan wawasan kebangsaan, khususnya kepada pemuda sebagai generasi penerus bangsa.
Salah satu implementasi strategi kontraradikalisasinya adalah membentuk Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di daerah. Pembentukan FKPT bertujuan menyinergikan upaya pencegahan terorisme yang melibatkan seluruh unsur masyarakat dan pemerintah daerah dengan berbasiskan penerapan nilai kearifan lokal guna menumbuhkan kesadaran dan kewaspadaan dini masyarakat yang berperan penting sebagai garda terdepan dalam rangka pencegahan terorisme di daerah.
FKPT adalah forum koordinasi nonpartisan. Kehadirannya diharapkan mampu menjalin koordinasi terpadu dan integratif dengan elemen pemerintah daerah: kanwil kesbangpolinmas, kanwil dikdasmen, kanwil dikti, kanwil agama, kanwil hukum dan HAM, TNI, Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, organisasi kemasyarakatan, media massa, serta sivitas akademika yang menjadi determinan dalam upaya mencegah berkembangnya radikal terorisme di daerah.
Seluruh provinsi
Hingga saat ini, BNPT telah membentuk 21 FKPT di daerah. Pada 2014 diharapkan telah terbentuk di seluruh provinsi di Indonesia. Dengan dibentuknya FKPT ini, pencegahan terorisme dapat dimulai secara dini dari pekarangan terdepan. Peran strategis FKPT melakukan koordinasi pencegahan terorisme diharapkan terjalin secara terpadu dan terintegrasi, melibatkan seluruh komponen bangsa, termasuk pemerintah daerah.
Itu diharapkan dapat tercapai mengingat FKPT terbentuk dari perwakilan unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, tokoh pemuda, dan media massa yang tentu berpengaruh bagi masyarakat di lingkungannya.
Melalui FKPT, diharapkan nilai kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat di setiap daerah dapat diperkuat dan diinternalkan kembali dalam setiap lini kehidupan melalui sejumlah kegiatan yang dilaksanakan dengan melibatkan segenap komponen bangsa. Karena itu, beberapa program yang dilaksanakan FKPT di daerah sedapat mungkin dirumuskan dengan berbasis pada penerapan nilai kearifan lokal dan nilai-nilai Pancasila.
Hal ini sesuai dengan fakta bahwa kesadaran masyarakat untuk menghidupkan kembali nilai- nilai Pancasila mulai kembali timbul. Jajak pendapat Kompas dua tahun lalu menunjukkan bahwa 92,5 persen responden menyatakan perlunya dilakukan penguatan terhadap ideologi Pancasila saat ini. Telah muncul kesadaran memasukkan nilai luhur dalam Pancasila dengan pendekatan baru yang menekankan pada semangat edukasi dan bukan indoktrinasi.
Sosialisasi guna menguatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara harus disinergikan dengan nilai kearifan lokal yang berkembang. Tujuannya, masyarakat memiliki pemahaman komprehensif mengenai toleransi antarumat beragama, kebebasan yang bertanggung jawab, gotong royong, kejujuran, cinta Tanah Air, serta kepedulian antarwarga masyarakat.
Penguatan nilai-nilai ini dapat dilakukan melalui pendidikan di sekolah, lingkungan pergaulan, serta di lingkup terkecil: keluarga. Sosialisasi nilai-nilai kedamaian juga dapat melalui sinergi bersama media massa lokal, baik cetak maupun elektronik, serta media sosial yang dapat diakses oleh masyarakat luas.
Forum ini juga dapat berperan sebagai fasilitator yang menanamkan kedamaian dan toleransi, serta membumikan ajaran agama yang sejalan dengan empat pilar kebangsaan. Pemahaman nilai keagamaan yang damai dan toleran harus disampaikan secara paripurna dan bertanggung jawab oleh para pemuka agama dan tokoh masyarakat karena pemahaman ajaran agama yang setengah-setengah adalah pintu bagi masuknya pemikiran radikal terorisme di tengah masyarakat.
Selain itu, peran keluarga sebagai sarana sosialisasi primer juga memainkan peran sangat penting dalam mencegah penyebaran ideologi terorisme di kalangan pemuda. Kontrol dan perhatian orangtua terhadap berbagai aktivitas yang dilakukan anak adalah mekanisme cegah dini yang sangat efektif membentengi menyebarnya ideologi radikal terorisme.
Karena itu, dengan pembentukan FKPT ini, diharapkan masyarakat makin menyadari bahwa tanggung jawab pencegahan terorisme bukan tugas institusi pemerintah, Polri, dan TNI semata, melainkan juga tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat. Sinergitas semua pemangku kepentingan dan pemerintah di tingkat pusat dan daerah yang bahu-membahu dengan segenap unsur masyarakat adalah suatu keniscayaan dalam pencegahan terorisme.

Dibutuhkan komitmen kuat, dukungan, dan kerja sama antarinstitusi negara yang berjalan simultan dengan meningkatnya kesadaran dan kewaspadaan untuk secara aktif memperkuat ketahanan masyarakat terhadap ancaman penyebaran ideologi dan aksi kelompok radikal terorisme yang selalu merasa paling benar meski jelas di jalan sesat. ●

Senin, 01 Juli 2013

Peran Masyarakat dalam Pencegahan Terorisme

Peran Masyarakat dalam Pencegahan Terorisme
Agus SB ;  Deputi I Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan 
Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
KORAN SINDO, 29 Juni 2013



Upaya pencegahan terorisme tak dapat mengabaikan peran masyarakat luas dan lingkungan sosial. Kontribusi masyarakat sangatlah besar, baik dalam konteks memutus ideologisasi, mendeteksi keberadaan kelompok teroris, maupun dalam mengontrol tindak-tanduk jaringan kekerasan ini. 

Bahkan, peran masyarakat dan lingkungan juga sangat signifikan dalam mengungkap jaringan terorisme. Penangkapan jaringan teroris di beberapa tempat bisa dijadikan contoh, seperti penangkapan jaringan Thorik di Tambora, Jakarta Barat. Kewaspadaan masyarakat dan lingkungan sosial telah berperan aktif dalam mengungkap kelompok Thorik ini. Masyarakat berhak mendapatkan apresiasi setinggi- tingginya atas peran yang dilakukannya. 

Masyarakat dan lingkungan sosial juga bisa berperan dalam upaya pencegahan dan pendeteksian dini terhadap potensi terorisme. Bahkan, perannya dapat dioptimalkan sebagai sarana melakukan upaya preventif dalam memutus rantai terorisme sampai ke akarnya. Lingkungan sosial yang acuh tak acuh terhadap kegiatan masyarakat bisa dimanfaatkan oleh kelompok teroris untuk menyemai dan menumbuh suburkan gerakannya. 

Apalagi dari berbagai kasus yang ada, pola rekrutmen teroris masih mengandalkan pola yang kurang lebih sama, yaitu melalui jalur pertemanan, keluarga, dan pertemuan secara tertutup. Namun tak dapat dipungkiri, lingkungan sosial juga bisa mempunyai peran ganda. Dikatakan demikian karena di satu sisi lingkungan bisa memberikan sumbangsih bagi proses ideologisasi dan pembentukan jaringan terorisme, khususnya lingkungan masyarakat yang cenderung tidak peduli atas apa yang terjadi di sekitarnya. Di sisi lain, masyarakat dan lingkungan juga bisa berperan dalam menghambat, mencegah, dan mengungkap persoalan terorisme. 

Masyarakat Basis 

Setidaknya ada dua model kehidupan masyarakat yang selama ini dimanfaatkan oleh jaringan terorisme. Pertama, masyarakat perkotaan. Kultur kehidupan masyarakat kota yang cenderung tidak peduli satu sama lain dan tidak saling akrab kerap dimanfaatkan oleh kelompok teroris untuk ”bersembunyi” di tengah-tengah masyarakat. Dalam keadaan masyarakat kota yang sangat disibukkan dengan urusan masing-masing, kelompok teroris sangat leluasa untuk menyusun dan merencanakan pelbagai macam bentuk kejahatannya. 

Ekspresi moral dan ritual yang dilakukan oleh jaringan terorisme tak jarang menjadi ”penutup sempurna” bagi pelbagai macam rencana kejahatan yang mereka rencanakan. Dengan kata lain, ekspresi moral dan ritual kelompok teroris kerap mengecoh masyarakat yang ada di sekitarnya. Oleh karena itu, tak mengherankan bila masyarakat sering terkaget-kaget setelah tetangga kontrakannya dinyatakan terlibat dalam jaringan terorisme oleh aparat. 

Mengingat tetangga tersebut selama ini dikenal sebagai pribadi yang baik, khususnya bila dilihat secara ekspresi moral dan ritual. Di sini dapat ditegaskan bahwa tidak ada kejahatan ataupun kesalahan apa pun dalam ekspresi moral dan ritualnya, karena hal itu sudah merupakan tuntunan bahkan kewajiban secara keagamaan. 

Namun, tindakan tegas yang dilakukan oleh aparat keamanan bukan karena ekspresi moral ataupun ritual dari yang bersangkutan, melainkan semata-mata karena rencana-rencana aksi kejahatan yang dilakukan oleh kelompok teroris dan tidak diketahui oleh masyarakat di sekitarnya. Hal ini penting dikemukakan untuk menegaskan kepada khalayak bahwa tindakan aparat keamanan bukan dalam rangka memusuhi kelompok tertentu, apalagi agama tertentu, melainkan untuk menindak tegas aksi kejahatan dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum masyarakat yang dikategorikan kelompok teroris. 

Kedua, masyarakat basis. Masyarakat basis adalah sebuah komunitas masyarakat yang mempunyai kesamaan ideologi dan cita-cita perjuangan dengan kelompok teroris. Atas dasar kesamaan inilah, kelompok teroris mendapatkan keleluasaan untuk menjalankan pelbagai macam rencana kejahatannya. Alih-alih mendapatkan perlawanan dari masyarakat sekitar, kelompok teroris justru kerap dilindungi bahkan diposisikan sebagai pahlawan oleh masyarakat basis. 

Dalam konteks pengalaman negara luar, kelompok teroris bersembunyi di tengah-tengah masyarakat basis sudah kerap terjadi seperti di Pakistan dan Afghanistan, di mana tak sedikit dari masyarakat setempat yang menjadi pelindung bagi kelompokkelompok radikal seperti Taliban. Dalam konteks nasional, pengalaman kelompok teroris yang bersembunyi dan bergerak di balik masyarakat basis sangatlah minim adanya. 

Pengalaman seperti ini memang terjadi di beberapa daerah tertentu di Indonesia, tetapi sangatlah sedikit bila dibandingkan dengan seluruh wilayah Nusantara yang pada hakikatnya akan menolak keberadaan kelompok teroris pada komunitasnya. Tentu ini adalah realitas yang sangat menggembirakan bagi semua pihak. Setidak-tidaknya hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Nusantara tetap melestarikan kultur toleransi dan gotong-royong yang dimilikinya. Alih-alih melindungi, justru masyarakat kerap proaktif melaporkan hal-hal yang dianggap mencurigakan di lingkungan sekitar. 

Langkah Strategis 

Itu sebabnya dibutuhkan adanya langkah strategis agar peran masyarakat dan lingkungan sosial bisa optimal dalam upaya penanggulangan dan pencegahan terorisme. Setidaknya karena masyarakat lebih mengetahui tentang kondisi lingkungannya dibanding pihak lain, termasuk dalam mengenali pendatang baru ataupun perubahan yang mengarah pada radikalisasi dari orang/pihak tertentu. Misalnya dengan memaksimalkan peran lingkungan sosial yang paling kecil seperti RT/ RW. 

Sebagai ujung tombak aparat negara, RT/RW bisa berperan optimal untuk mengontrol setiap aktivitas di lingkungan masyarakat. Melalui peran lembaga kecil ini, ancaman terorisme bisa dicegah secara dini, bahkan potensinya sekalipun. Hampir bisa dipastikan, kehadiran jaringan/anggota terorisme yang bersembunyi di tengah-tengah masyarakat membawa tanda-tanda radikalisasi tertentu. Begitu seterusnya hingga pada suatu waktu terwujud dalam bentuk aksi terorisme. 

Hal ini berarti masyarakat mempunyai kekuatan yang sangat hebat untuk turut berperan serta dalam upaya pencegahan terorisme dan radikalisme. Sebagai lembaga negara yang diberikan mandat khusus untuk penanggulangan terorisme, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme akan terus mengembangkan kerja sama dengan segenap elemen bangsa dalam upaya menghadapi dan mencegah ancaman terorisme. Dengan begitu, tak ada lagi yang menjadi korban dari kekejian aksi terorisme ini. Bersama cegah terorisme! Damailah Indonesiaku!