Tampilkan postingan dengan label Anak - Ajaran Intoleransi Kepada Anak-Anak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Anak - Ajaran Intoleransi Kepada Anak-Anak. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 15 April 2017

Agar Anak-anak Kita Tidak Menjadi Rasis

Agar Anak-anak Kita Tidak Menjadi Rasis
Iqbal Aji Daryono  ;   Praktisi Media Sosial; Penulis Buku "Out of The Truck Box"; Kini ia tinggal sementara di Perth, Australia, dan bekerja sebagai buruh transportasi
                                                     DETIKNEWS, 04 April 2017
  

                                                                                                                                                           

Araluen Botanic Park, 35 kilometer tenggara Perth, musim semi 2016. Bebunga tulip warna-warni di ladang-ladang rimbun itu seketika lenyap cantiknya. Hayun, anak saya, menjerit tiba-tiba, melolong histeris kesakitan. Gara-garanya, seorang lelaki tinggi tegap berumur 50-an memotong antrian, menabrak Hayun dengan keras, hingga badan mungil anak saya itu membentur tepi kereta mini yang akan dia naiki.

Sontak saya berteriak membentak si lelaki tua itu, sampai-sampai empat atau lima anggota keluarganya berdatangan membelanya. Puluhan kepala pun menoleh ke arah kami. Keributan kecil memalukan itu baru berhasil diredam setelah operator kereta mini turun dan menengahi, lalu Hayun digendong ibunya pindah ke gerbong lain.

Sembari masih sesenggukan, Hayun pun akhirnya diam dari tangisnya. Namun malang, ternyata masih ada sisa luka di hatinya.

Lelaki yang menyerobot antrian dengan brutal itu berasal dari Negeri Anu. Kami tentu hafal ciri fisik dan warna kulitnya. Waktu ribut-ribut terjadi, kami kelepasan pula menyebut mereka sebagai "orang-orang dari Negeri Anu".

Identifikasi seperti itu ternyata menjadi dosa besar kami kepada Hayun. Dengan rasa sakit di badannya, juga rasa takut setengah mati di dalam dadanya, Hayun menyimpan semacam dendam kepada orang-orang dari Negeri Anu. Sejak hari itu sampai beberapa bulan setelahnya, tiap kali kami mengunjungi tempat-tempat ramai, kepala Hayun selalu tingak-tinguk cemas, sambil mulutnya bertanya dengan nada ngeri, "Pak, ada orang-orang Anu apa enggak?"

Sedih sekali saya melihatnya. Satu-dua kali saya coba memahamkan kepadanya, bahwa tidak semua orang dari Negeri Anu adalah manusia kasar penyerobot antrian. "Banyak yang baik, Nduk. Bahkan teman-teman Bapak di gudang juga banyak yang dari Negeri Anu. Mereka juga baik kok sama Bapak."

Tapi, anak-anak tetaplah anak-anak. Teori-teori normatif tidak cukup mempan untuk meruntuhkan imajinasi mereka. Hayun masih saja merekam di kepalanya sebuah citra tak terlawan, bahwa orang-orang Anu itu sungguh berangasan.

Untunglah, Tuhan menolong saya. Tampaknya Dia mengutus seorang anak sebaya Hayun ke sebuah taman bermain, beberapa bulan selepas Tragedi Kereta Mini.

Kali ini TKP-nya di taman bermain Kwinana Adventure Park, sekitar 20 km dari rumah kami. Kami datang sekeluarga saja, sehingga Hayun sendirian yang berlarian, berlompatan, dan bergelantungan di aneka alat permainan. Saat ia kesepian main sendirian itu, ia bertemu dengan beberapa anak lain, bermain bersama, meski cuma 5-10 menit lalu berpisah lagi.

Hingga kemudian saya melihat Hayun bermain dengan seorang gadis kecil. Mereka bermain lumayan lama, tampak begitu menyenangkan, sampai-sampai keasyikan mereka harus saya potong karena waktu magrib segera datang. Dan waktu saya mendekat, hei, ternyata dia anak dari Negeri Anu!

Kesempatan itu tidak saya sia-siakan. Sembari saya gandeng menuju mobil, Hayun saya ajak berbincang kecil. Saya pastikan dulu dia bisa mengira-ngira teman barunya tadi dari negara mana. Ternyata memang dari Negeri Anu, dan Hayun menyadari itu. Lalu saya tanyakan apakah anaknya baik dan ramah ataukah tidak. Hayun menjawab iya. Maka gong pamungkas pun saya berikan:

"Tuh kan, sekarang kamu tahu. Tidak semua orang dari Negeri Anu itu jelek dan suka nabrak-nabrak kayak yang di Araluen waktu itu, kan? Jadi jangan terus takut sama semua orang Anu."

Entahlah, apakah anak saya serta-merta menetralkan ingatan buruknya atas peristiwa kereta mini, sembari menghapus label "Negeri Anu" yang melekat pada lelaki tua yang menabraknya waktu itu. Yang jelas, sejak peristiwa bermain bersama di Kwinana, dia tak pernah lagi tingak-tinguk sambil mencemaskan kehadiran orang-orang Anu.

Barangkali Hayun berubah memang karena pengalaman bagusnya menghapus pengalaman buruk sebelumnya. Namun mungkin pula itu terjadi karena fondasi yang memadai, yang telah ia dapatkan dari sekolahnya.

Australia memang secara serius menekankan kesadaran akan multikulturalisme. Sebagai negeri yang sangat majemuk, dengan gelombang imigran yang datang dari segala penjuru bumi, kesadaran atas keberagaman ini menjadi satu kebutuhan mendasar bagi harmoni sosial masyarakat negeri ini. Setiap saat di sini terjadi interaksi antara orang-orang dengan ciri fisik yang berbeda, dengan kebudayaan yang berbeda, dengan kebiasaan dan tata cara hidup yang juga berbeda.

Karena itulah, sekolah-sekolah pun mengondisikan agar anak-anak terbiasa dengan perbedaan itu. Saya sendiri masih berusaha mencari tahu, bagaimana secara praktis guru-gurunya mengajarkan tentang kemajemukan ini dalam pelajaran sekolah. Maklum, Hayun baru saja naik kelas dua, dan saya cuma bisa mengakses referensi dari bundel catatan anak saya itu di tahun pertamanya. Namun, beberapa cuilan informasi yang saya dapatkan memunculkan sedikit gambaran.

Pernah, misalnya, Hayun diminta membawa makanan khas dari Indonesia ke sekolah, untuk sebuah acara bersama. Teman-temannya, yang juga anak-anak imigran non-Australia, pun membawa makanan mereka masing-masing.

Di lain waktu, sepulang sekolah Hayun memamerkan kemampuan barunya dalam berhitung dari 1 sampai 10 dalam bahasa Vietnam. Ternyata siang harinya, anak-anak dari negara non-Australia diminta oleh Bu Guru untuk tampil mengajarkan hitungan dalam bahasa masing-masing kepada teman-teman sekelas mereka. Ajaran dari Anh, temannya yang anak Vietnam itu, agaknya yang paling membekas di ingatan Hayun.

Pernah pula Hayun diminta membawa tiga lembar foto dirinya dari tiga usia yang berbeda. Saya agak kaget melihat ia ngotot memilih salah satu foto dengan latar pemandangan persawahan di Bantul, kampung kami. "Kan biar kelihatan kalau aku anak Indonesia," kata Hayun.

Masih ada beberapa ilustrasi lain, sebenarnya. Misalnya tentang acara Harmony Day setiap tanggal 21 Maret, ketika anak-anak diminta memakai kostum berwarna jingga, warna yang disepakati sebagai ekspresi penghormatan atas keanekaragaman budaya di Australia. Atau, bagaimana gurunya tak lelah-lelahnya mengingatkan di acara makan bersama, agar Hayun dan Maryam yang muslim tidak ikut makan sosis babi, dan agar Jiyan yang beragama Sikh tidak makan daging apa pun. Tak ketinggalan, bagaimana buku-buku bacaan yang dijadikan PR membaca buat anak-anak sejak kelas satu kerap menghadirkan tokoh-tokoh cerita dari beragam warna kulit dan latar belakang negara.

Apa pun itu, saya melihat ada satu spirit yang ditekankan kepada anak-anak, yaitu agar mereka saling mengenal. Itu.

Saya percaya, segala bentuk gejala xenophobia, stereotip, prasangka-prasangka akibat perbedaan budaya, dan segala sikap yang dekat-dekat dengan rasisme, berawal dari situasi tidak mengenal. Iya Anda benar, tak kenal maka tak sayang. Tapi, saya tidak sedang ngomong soal sayang-sayangan. Maksud saya, tak kenal dalam konteks ini memunculkan kondisi minimnya informasi, minimnya referensi, dan dari segala keterbatasan itulah muncul tumpukan imajinasi yang seringkali terlalu bersifat khayali.

Apa yang terjadi pada Hayun di taman bermain pada cerita di awal tadi adalah bentuk paling gamblang dari aktivitas mengenal. Pada mulanya ia hanya mengenal sepotong saja informasi tentang orang-orang dari Negeri Anu. Ketika potongan yang satunya belum ia dapatkan, Hayun cenderung bermain-main dengan kesan pertama yang ia tangkap.

Beda halnya ketika puzzle dalam otaknya sudah lebih utuh, akhirnya ia mampu membentuk lukisan yang lebih komplet, dan memahami orang-orang Anu sebagaimana orang-orang dari negeri lainnya: ada yang baik, ada yang buruk. Ada yang kasar, ada yang lembut.

Saya paham, tidak semua orang punya peluang yang sama untuk "mengenal". Bahkan sebenarnya perjumpaan Hayun dengan anak Negeri Anu di taman bermain itu pun tak bisa lepas dari perkara takdir hehehe. Ada sisi kesempatan, ada sisi keberuntungan, yang tak semua anak bisa mendapatkan. Maka, di situlah pengajaran yang bersifat normatif masih selalu menemukan relevansinya. Ia selalu bisa kita tempatkan sebagai landasan paling pokok, sebelum anak-anak kita menjumpai realitas kehidupan yang lebih luas.

Jangan khawatir, agama sangat bisa kita jadikan pijakan awal. Saya sendiri sebagai muslim sudah tentu akan mengacu pada Alquran yang menyatakan bahwa manusia diciptakan berbangsa-bangsa dan bersuku-suku untuk saling mengenal. Alquran juga tegas menjamin bahwa manusia tidak menanggung dosa dari apa-apa yang tidak dilakukannya.

Dari situ kita bisa menariknya ke satu prinsip, bahwa manusia tidak layak dihukum karena warna kulitnya, karena kebangsaannya, karena etnisnya, atau karena latar budayanya. Manusia diberi apresiasi dan sanksi semata berdasar perbuatan-perbuatan yang dilakukannya. (Dalam hal ini kita sering lupa, bahwa labeling dan prasangka pun sudah merupakan hukuman itu sendiri.)

Kalau bosan dengan hal-hal yang normatif, kita pun bisa mengajarkan kepada anak-anak bahwa sikap-sikap yang cenderung rasis bukan cuma melawan kebenaran moral, melainkan juga bertentangan dengan kebenaran sains. Ilmu pengetahuan telah membuktikan bahwa semua manusia setara dalam segenap potensi dalam dirinya. Kecuali kita mau melompat balik ke masa ratusan tahun silam, sangat tidak masuk akal bila kita merendahkan dan membangun prasangka berdasarkan ciri-ciri fisik semata.

Dengan fondasi kesadaran demikian, ditambah dengan upaya-upaya untuk saling mengenal, anak-anak akan tumbuh jadi pribadi-pribadi yang tidak merasa menempati dunia ini seorang diri.

Kelak, mereka bakal turut membangun indahnya harmoni. Menjadi manusia-manusia beradab, bermartabat, berpengetahuan, sehingga tidak gampang dimanfaatkan oleh para elite yang memainkan agenda-agenda instan. ●

Kamis, 06 April 2017

Ke Mana Negara Mengembara?

Ke Mana Negara Mengembara?
J Kristiadi  ;  Peneliti Senior CSIS
                                                        KOMPAS, 04 April 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Mengungkapkan kegalauan terhadap fenomena ancaman intoleransi, yang secara sadar dan sengaja diinternalisasikan kepada bocah usia amat dini, Oom Pasikom melukis karikatur kepala bocah plontos diinjeksi dengan serum "anti-keberagaman". Akibatnya, si bocah menjadi puyeng dan ndleming (mengigau): "SARA, intoleran, demi kekuasaan, dll". Di bawah tertulis: "Virus telah meracuni anak-anak kita!" (Kompas, 1 April 2017).

Karikatur tersebut mewakili persepsi publik bahwa proses menegara dengan pilar nilai-nilai keindonesiaan yang memuliakan keragaman telah keropos karena saraf otak yang merawat ke-Bhinneka Tunggal Ika-an dimangsa oleh virus anti-keberagaman. Generasi muda yang sudah ditanami virus anti-keberagaman dapat dipastikan akan mudah digerakkan oleh motif-motif primordial dan instingtual demi kepentingan kekuasaan.

Kelumpuhan pusat saraf sentral negara mengakibatkan negara akan mengembara tanpa tujuan jelas. Negara berjalan limbung dan sangat mudah dikendalikan para elite penguasa untuk memuaskan dorongan angkara murkanya. Konstatasi ini bukan paranoid karena simtom-simtom amat nyata. Misalnya, megakorupsi KTP elektronik yang melibatkan petinggi negara, upaya kalangan anggota DPR menggalang kekuatan untuk menolak kandidat komisioner Komisi Pemilihan Umum dan anggota Badan Pengawas Pemilu karena ingin memasukkan unsur partai di lembaga independen, mengulur-ulur waktu penyelesaian RUU Pemilu, perdebatan hanya disibukkan dengan tawar-menawar ambang batas kursi di parlemen dan pencalonan presiden, upaya konsisten pelemahan KPK, anggota Dewan Perwakilan Daerah berbondong-bondong menjadi anggota partai politik, dan sebagainya.

Saraf sentral negara yang sudah dimangsa racun anti-toleransi mematikan nurani penyelenggaranya. Dalam cakrawala konstitusional, Pasal 1 Ayat (1), yang menegaskan: "Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik", mendapat ancaman yang serius. Konsensus para pendiri negara merumuskan negara berbentuk republik menunjukkan para pendiri negara dan penyusun konstitusi paham sekali prinsip Republikanisme.

Hidup bersama hanya mungkin diwujudkan jika semua diurus oleh semua. Kehidupan bersama adalah urusan bersama (Res-publica, artinya 'public issue' atau 'public matter'). Intinya, negara mengurus kepentingan bersama. Gagasan Republikanisme yang berkembang ribuan tahun yang lalu melahirkan ide yang disebut kontrak sosial. Mulai dari Thomas Hobbes, Baruch Spinoza, hingga JJ Rousseau mempunyai paham dan keyakinan sama bahwa kehidupan masyarakat plural hanya dapat diwujudkan dengan nilai-nilai hasil konsensus bersama.

Oleh karena itu, toleransi, hak-hak pribadi, dan kebebasan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari prinsip dasar Republikanisme. Kesepakatan itu dilembagakan dalam kontrak sosial yang menghasilkan negara dengan tugas utama mewujudkan kesejahteraan umum, menjamin kerukunan, kebebasan, dan keanekaragaman. Negara dilarang memonopoli kebenaran, moralitas, serta nilai-nilai utama (virtue).

Peringatan

Fenomena ancaman serius terhadap konstitusi tersebut tampaknya menyengat Presiden Joko Widodo. Ia secara sekilas menyebutkan agar persoalan politik dipisahkan dengan agama (Kompas.com, 24 Maret 2017). Kebiasaan Presiden Joko Widodo mengungkapkan kalimat yang singkat sudah menjadi pemahaman umum sehingga publik tidak menafsirkan ucapan tersebut secara berlebihan. Namun, secara esensial, Presiden Joko Widodo mengingatkan agar negara tidak dibiarkan "mengembara" tanpa tengara dan penanda. Arah bangsa menegara telah mulai jauh melenceng dari nilai-nilai mulia yang menjadi acuan bersama, Pancasila. Kegaduhan wacana bernuansa atau nyata-nyata SARA telah menyuburkan kebencian dan permusuhan masyarakat pada titik yang berbahaya. Jika gejala ini dibiarkan tanpa perlawanan, konstitusi hanya menjadi huruf mati. Partisipasi rakyat dalam kontestasi politik hanya menjadi agregat angka mati, bukan kumpulan pribadi-pribadi yang secara adikodrati mempunyai hati dan aspirasi.

Peringatan atau pepeling Presiden Joko Widodo menjadi amat penting karena dia ingin memicu atau mengaktifkan kembali obat penawar atau serum kekebalan yang berada di tubuh bangsa untuk melawan virus anti-keberagaman yang telah disuntikkan kepada anak-anak. Harapan tersebut tidak berlebihan mengingat rasa keprihatinan tokoh-tokoh masyarakat, para ulama, dan lain-lain mempunyai persepsi yang sama.

Mereka juga mempunyai tingkat keprihatinan yang setara. Apabila virus anti-toleransi dibiarkan berkembang biak dalam otak anak-anak muda, ia akan meluluhlantakkan negara yang sudah dibangun dengan darah, nyawa, serta derita. Karena itu, pernyataan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siroj dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Ma'ruf Amin yang mempertanyakan urgensi gelar aksi 313 merupakan tanda aksi-aksi yang bernuansa SARA sudah sampai tingkat yang membahayakan bangsa dan negara.

Sejalan dengan peringatan Presiden Joko Widodo serta isyarat dari para ulama besar, kompetisi politik putaran kedua Pilkada DKI Jakarta harus lebih mengutamakan nilai-nilai yang semakin memperkukuh nilai-nilai kebersamaan. Berbekal kekebalan tubuh bangsa, pengembaraan negara akan tegak lurus mewujudkan cita-cita bangsa dengan semakin meresapi nilai-nilai Pancasila. ●

Minggu, 02 April 2017

Intoleransi Mengontaminasi Anak-Anak

Intoleransi Mengontaminasi Anak-Anak
Bagong Suyanto  ;   Dosen Mata Kuliah Masalah Sosial Anak
di Prodi Sosiologi FISIP, Universitas Airlangga
                                             MEDIA INDONESIA, 30 Maret 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

KEKHAWATIRAN bahwa intoleransi telah ditanamkan sejak dini ke anak-anak telah dilontarkan berbagai kalangan. Beredarnya video anak-anak SD di media sosial yang membawa simbol agama tertentu dinilai sejumlah kalangan dapat menebar kebencian dan mengancam kebinekaan (Media Indonesia, 29 Maret 2017). Video yang menjadi viral di dunia maya ini ialah salah satu bukti meningkatnya intoleransi di kalangan pelajar dan anak muda, yang berpotensi menjadikan simbol agama untuk kekerasan dan memperalat anak menumbuhkan kekerasan. Di era perkembangan masyarakat digital (digital society), risiko anak-anak terpapar sikap intoleransi dan radikalisme harus diakui memang makin besar. Dari pemberitaan media massa, kita bisa melihat bahwa yang disebut teroris kini tidak lagi selalu sosok orang dewasa yang fanatik, soliter, atau mantan orang-orang yang pernah terlibat dalam aksi konflik terbuka di berbagai daerah atau di luar negeri. Tetapi, sebagian di antaranya ternyata ialah anak-anak masih masih belia berusia sekitar 14 hingga 17 tahun.

Sejak dini

Di Indonesia sendiri, kenapa paham radikal menyusup ke anak-anak, dan aksi terorisme kini mulai menyasar merekrut anak-anak di bawah umur, paling tidak berkaitan dengan dua hal sebagai berikut: Pertama, karena kehadiran dan penyebarluasan penggunaan media sosial diakui atau tidak telah membuka peluang baru bagi kelompok radikal untuk menyebarluaskan ideologi mereka kepada anak-anak yang sekarang ini merupakan pengguna terbesar teknologi informasi. Di era masyarakat digital, kemungkinan anak-anak direkrut menjadi pelaku terorisme tidak hanya terjadi di berbagai wilayah konflik di mana anak-anak biasanya dengan mudah dilibatkan menjadi bagian dari child soldier. Tetapi, dalam lingkungan masyarakat yang sedang tidak berperang pun, saat ini bukan tidak mungkin pengaruh paham radikalisme menyusup diam-diam melalui rumah dan kamar-kamar anak yang tertutup.

Namun, di sisi lain terbuka dari kemungkinan penetrasi paham radikalisme melalui internet. Menurut data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJII) 2015, di Indonesia paling-tidak terdapat 88,1 juta jiwa dari total penduduk Indonesia yang berjumlah 255 juta jiwa yang hari ini terhubung dengan internet. Dari 88,1 juta kelompok netizen itu, media sosial ialah yang saluran komunikasi paling banyak dikunjungi. Setiap hari ada sekitar 76 juta (87,4%) netizen yang melakukan perbincangan di jejaring sosial. Di mana sebagian besar di dalamnya umumnya ialah anak-anak dan remaja yang merupakan pengguna dawai paling banyak. Melalui berbagai situs dan akun yang dimiliki, kini bukan hal yang sulit bagi kaum radikal untuk merekrut anggota-anggota baru melalui bujuk-rayu yang mereka tawarkan melalui media sosial. Di internet, anak-anak dengan leluasa bisa mengakses konten-konten radikal tanpa filter yang memadai.

Melalui internet pula anak-anak bisa belajar bagaimana merakit bom dan belajar melakukan pemetaan wilayah untuk menentukan lokasi yang prioritas mereka hancurkan. Kedua, karena perubahan pendekatan yang dikembangkan kelompok radikal dalam membangun pondasi perjuangan mereka mulai dari bawah, yakni melalui proses pembibitan dalam bentuk nucleus-nucleus kelompok mandiri yang jumlahnya kecil, tetapi efektif. Lembaga pendidikan prasekolah yang sebelumnya sama sekali tidak disentuh, kini ada indikasi menjadi media yang efektif untuk memulai sejak dini penyusupan pengaruh sikap intoleransi di kalangan anak-anak. Di berbagai daerah, kini tanpa terasa sikap intoleransi pelan-pelan telah berkembang dan dikembangkan sejak dini melalui lembaga pendidikan mulai dari jenjang PAUD dan Taman kanak-Kanak. Anak-anak sekolah di usia dini, tanpa disadari orangtuanya pelan-pelan mulai dicekoki dengan sikap intoleransi yang membagi tegas siapa teman (in-group), dan siapa lawan (out-group). Meski masih harus dikaji lebih mendalam, kita tidak bisa menutup mata bahwa ada sejumlah lembaga pendidikan yang sejak awal telah menyusupkan paham-paham intoleransi ke benak peserta didik hingga tanpa sadar mereka tumbuh menjadi pribadi-pribadi yang antipluralisme--yang cenderung menyikapi perbedaan secara hitam-putih.

Deradikalisasi

Merekrut anak sejak dini sebagai bagian dari kelompok intoleran harus diakui memang membutuhkan kesabaran dan baru dalam jangka panjang bisa dipetik hasilnya. Tetapi, dengan memilih anak-anak untuk diindoktrinasi dan direkrut sejak dini sesungguhnya merupakan investasi yang berbahaya karena dampaknya tidak seketika dirasakan. Bisa dibayangkan, jika anak-anak sejak dini telah diindoktrinasi dengan sikap intoleransi, dalam 10 atau 20 tahun ke depan sesungguhnya jangan kaget jika bangsa Indonesia tumbuh menjadi masyarakat yang rapuh dan rentan terjerumus dalam situasi konflik internal yang berkepanjangan karena sensitivitas yang tidak pada tempatnya. Untuk melakukan deradikalisasi dan mencegah agar anak-anak tidak menjadi korban pengaruh buruk paham radikalisme, yang dibutuhkan dewasa ini tidak hanya kehati-hatian sikap pemerintah--dalam hal ini Kementerian dan Dinas pendidikan--untuk terus memantau perkembangan sikap intoleransi dalam proses pembelajaran di jenjang pendidikan PAUD.

Tetapi, yang tak kalah penting ialah bagaimana menumbuhkembangkan tingkat literasi informasi anak sejak dini agar tidak mudah terjerumus pengaruh negatif teknologi informasi dan internet. Memblokir situs-situs yang berbahaya memang perlu dilakukan. Namun demikian, di saat yang sama pemerintah seyogianya juga mengembangkan narasi-narasi tandingan yang bisa menjadi counter-culture terhadap pengaruh paham radikalisme yang disebarkan melalui media sosial. Ujaran yang menyejukkan, ajaran yang mengedepankan kedamaian, kerukunan umat beragama, saling menyapa antargolongan dan ras ialah narasi-narasi tandingan yang perlu terus dikembangkan untuk menetralisasi agar anak-anak kita tidak tumbuh menjadi bangsa yang fanatik dan radikal. ●