Tampilkan postingan dengan label Tantangan untuk Komjen Sutarman. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tantangan untuk Komjen Sutarman. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 09 November 2013

Tugas Kapolri Baru, Menghapus “Petrus”

Tugas Kapolri Baru, Menghapus “Petrus”
Hendrata Yudha  ;  Pengurus Pusat Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia
OKEZONENEWS, 08 November 2013


Komjen Sutarman sudah dilantik menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Timur Pradopo. Ada tiga tugas besar yang berada di depan matanya, yakni menjaga stabilitas keamanan, reformasi birokrasi, dan membangun komunikasi horizontal. 

Menariknya, dalam klausul tugas-tugas besar itu, tidak disebutkan upaya penegakan hukum secara spesifik. Mungkin penegakan hukum, dianggap sudah inblend dalam tugas sehari-hari Polri, sehingga tak perlu lagi dirinci lagi.

Dalam kenyataan sehari-hari, dengan mencermati berita-berita seputar kepolisian, upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri masih cenderung menggunakan kekerasan yang berlebihan atau exessive force.

Simak saja berita di media massa, sering kali kita membaca narasi berita kriminal seperti ini: 

Jakarta - Belum lama menghirup udara bebas, seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor di Ciracas, Jakarta Timur terpaksa ditembak mati oleh polisi. Pelaku ditembak ketika berusaha melarikan diri dari pengejaran polisi yang sedang melakukan pengembangan kasus pada dinihari.

"Ketika di Jalan Bungur, Kampung Rambutan, pelaku berusaha melarikan diri. Tembakan peringatan ke udara tak dihiraukan, sehingga anggota melakukan tindakan tegas dengan menembak pelaku," tutur Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur.

Akibat tak menghiraukan tembakan peringatan tersebut polisi terpaksa memberikan timah panas pada punggung kiri Sukamto. Dalam perjalanan menuju rumah sakit, tersangka meninggal.


Atau berita lainnya: 
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bekasi Kabupaten Komisaris Dedy Murti Haryadi menambahkan, WM dan NAR ditembak saat dibawa untuk menunjukkan lokasi anggota komplotan lain pada dinihari.

Dalam perjalanan, WM mematahkan borgol tangan dan kabur ke kompleks Delta Mas. Tim sudah memberi tembakan peringatan, tetapi WM alias Cip mengabaikan. Akhirnya, WM ditembak dan tewas. Melihat WM berusaha kabur, NAR berusaha melarikan diri, tetapi dilumpuhkan dengan ditembak betis kanan.


Pada kedua berita yang muncul di media massa itu, diperoleh frasa residivis. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, re•si•di•vis /résidivis/ n orang yang pernah dihukum mengulangi tindak kejahatan yg serupa; penjahat kambuhan: terdakwa tergolong -- yg pernah dijatuhi hukuman dua tahun. 

Sebagian besar jurnalis yang pernah ditugaskan meliput bidang kriminal, kebanyakan sudah paham jika ada penembakan penjahat, maka polisi akan menggunakan frasa residivis. Jurnalis kemudian akan diberi pengarahan oleh kepala satuan atau humas mengenai peristiwa itu. 

Perlu dicermati, press release atau informasi yang disampaikan akan menggunakan narasi yang hampir seringkali berulang. Pertama, residivis keluar masuk penjara. Kedua, residivis dibawa untuk pengembangan kasus. Ketiga, peristiwa terjadi malam hari ke dinihari. Keempat, lokasi kejadian biasanya tempat sepi. Kelima, korban berupaya melarikan diri. Keenam, ada prosedur standar tembakan peringatan kemudian terpaksa ditembak mati.

Rangkaian kalimat yang seragam dan tampak logis itu, diduga, menyembunyikan peristiwa sebenarnya.Jika kita perhatikan kalimat yang digunakan itu, seperti copy paste dari berita-berita sebelumnya. Pencarian sederhana dengan mesin pencari google, mengeluarkan rangkaian peristiwa berbeda namun hampir serupa jalan ceritanya.

Dalam kajian jurnalistik, tugas jurnalis bukan hanya menyampaikan berita apa adanya. Pernyataan yang disampaikan polisi bukan kategori “beritaapaadanya”, namun itu bisa digolongkan sebagai berita mentah. Informasi searah dari petugas kehumasan, perlu dicermati agar kita tidak masuk dalam agenda setting mereka. Sebaiknya, ketika mereka menyampaikan informasi itu diuji dengan beberapa pertanyaan.

Jika menemukan release yang bahasanya hampir mirip itu, kita patut curiga dan meneliti lebih lanjut. Apakah benar bahwa residivis yang ditembak mati itu, memang benar-benar terjadi seperti yang diinformasikan oleh polisi? Mengapa kejadiannya selalu dini hari dan ditempat sepi? Kok peristiwa itu, residivis selalu dibawa untuk menunjukkan lokasi persembunyian teman-temannya? apakah polisi tak mengenal wilayah kerjanya, sehingga harus minta diantar penjahat yang ditangkap?Mengapa residivis itu bisa melarikan diri? Apakah tidak diborgol dengan benar? apakah benar menembak benda bergerak cepat pada saat gelap akan tepat di kaki dan punggung? Kenapa tidak ada saksi mata selain petugas kepolisian?

Apabila pertanyaan-pertanyaan itu belum terjawab dan belum terverifikasi, maka informasi itu tak layak naik jadi berita.

Bill Kovach dan Tom Rosenstiel dalam buku “Blur: How to Know What’s True in the Age of Information Overload” menyebutkan, bahwa informasi yang disampaikan hanya mengutip inti pembicaraan seorang narasumber tanpa diuji adalah jurnalisme pernyataan. Informasi itu belum tentu benar dan bisa dipercaya, malah banyak informasi ngawur. Media yang cerdas, tidak gegabah menaikan informasi itu sebagai berita sebelum melakukan verifikasi agar pembacanya tidak tersesat.Jurnalis sebaiknya juga berperan sebagai penuntun akal, agar masyarakat tidak kesulitan menemukan mana yang benar, mana propaganda. Di sinilah peran jurnalis, menerangkan suatu informasi masuk akal atau tidak.

Saya khawatir, narasi penembakan residivis yang seolah-olah legal oleh aparat kepolisian namun minim verifikasi itu, jika dibiarkan akan menjadi peristiwa biasa dan akan memunculkan kembali penembakan misterius atau “Petrus”.  Secara resmi, namanya adalah Operasi Clurit,  yang bersifat rahasia. Operasi keamanan itu berawal dari operasi penanggulangan kejahatan di Jakarta dan hampir segera modusnya merebak hampir keseluruh provinsi di Indonesia.

Ketika itu, ratusan orang yang diduga residivis, preman, pria bertato, gali, tewas dengan ciri-ciri yang narasinya juga mirip dengan penembakan penjahat kambuhan versi sekarang. Pola pengambilan para korban kebanyakan dijemput aparat keamanan pada malam hari.

Jika polisi masih “memaksa” informasi penembakan residivis yang diragukan itu, saya menyarankan agar dilakukan moratorium berita. Jurnalis tidak lagi memberitakan informasi yang dipasok polisi sebelum diverifikasi. Cepat atau lambat, jika tak ada media massa yang memberitakan penembakan residivis pada dinihari itu, polisi harus menemukan taktik lain yang lebih beradab untuk menyelesaikan soal penjahat residivis itu, ketimbang “men-Sukabumi-kan” mereka. ●

Sabtu, 02 November 2013

Harapan Sederhana kepada Pak Sutarman

Harapan Sederhana kepada Pak Sutarman
Edi Supratno  ;  Warga biasa tinggal, Bekas kuli sawit, Kini komisioner di KPUD di Kudus
JAWA POS, 01 November 2013

JENDERAL Sutarman resmi menggantikan Jenderal Timur Pradopo sebagai kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pelantikan dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Selasa (29/10) dan serah terima tongkat komando berlangsung sehari setelah pelantikan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Bersamaan dengan hari pelantikan, Jawa Pos menurunkan kisah hidup Pak Sutarman. Kisahnya sangat menarik karena mengupas masa kecil yang bersangkutan sebagai anak desa di Dusun Dayu, Desa Tawang, Kecamatan Weru, Sukoharjo, Jawa Tengah. Masa kecilnya dilalui seperti layaknya anak desa yang akrab dengan lumpur sawah, menggembala ternak, dan pekerjaan kasar yang lain.

Masa mudanya juga penuh gemblengan. Pak Sutarman pernah menjadi pekerja kasar sebagai pengaspal jalan dan pedagang tongseng keliling. Seiring dengan berputarnya roda kehidupan, kini anak desa itu menjadi orang nomor satu kepolisian di negara yang jumlah penduduknya besar dan wilayahnya sangat luas ini. Tentu bukan satu tugas yang sederhana di tengah permasalahan sosial yang semakin kompleks.

Dalam hal kecepatan menangani kasus pun, polisi sudah dikesankan negatif, yaitu melalui film India, yang datang ke lokasi begitu kejadian selesai. Belum lagi berbicara tentang kepercayaan masyarakat saat mengurus sesuatu. Anekdot orang kehilangan ayam harus rela kehilangan kambing untuk biaya urus kasusnya di kepolisian hingga sekarang masih dipercaya masyarakat. 

Termasuk saat lalu lintas macet. Walau kesemrawutan itu juga dipengaruhi faktor rendahnya kesadaran dan ketertiban pengguna jalan, tetap saja polisi mendapat nilai buruk. ''Tugas polisi memang menjaga ketertiban. Kalau yang semrawut seperti ini, tidak perlu dijaga,'' cibir seseorang di tengah kemacetan. 



Seorang teman pernah mengingatkan, seburuk apa pun kepolisian kita, hal itu masih lebih baik. Bayangkan jika sudah tidak ada polisi di negeri ini, premanlah yang akan menguasai. Kalau preman berkuasa, lalu yang menertibkan preman siapa. Sulit membayangkan jika hukum benar-benar dikuasai preman. ''Yang perlu dibenahi itu orangnya, bukan membubarkan lembaganya,'' pesannya.

Munculnya nama Komjen Sutarman sebagai satu-satunya calon yang diajukan pemerintah kepada DPR sebagai calon Kapolri mendapat respons positif dari masyarakat. Setidaknya dari pemberitaan media massa. Sosoknya dikesankan sederhana, hartanya wajar, dan yang agak nyeleneh tidak mempunyai nomor rekening. Meskipun, dia pernah tercatat punya peran besar saat KPK dikepung setelah mengusut perkara Irjen Pol Djoko Susilo.

Jika beberapa waktu lalu kita dijejali informasi bahwa ada beberapa anggota Polri yang mempunyai rekening gendut, kita bisa menebak salah seorang di antara mereka bukan Pak Sutarman. Untuk itu, mestinya dia berani mengusut tuntas kasus tersebut. Akan tetapi, saya tidak mengharapkan yang muluk-muluk kepada Kapolri untuk bisa menyelesaikan itu. Sebab, musuhnya banyak dan orang-orang kuat pula. Selain itu, bagi saya dan masyarakat kecil pada umumnya, hal itu tidak ada yang berkaitan langsung dengan kehidupan kami. 

Yang saya harapkan kepada Pak Sutarman sangat sederhana: kepolisian bisa konsisten dengan slogannya, Kami Siap Melayani Anda, Hindari Calo, dan sejenisnya. Transparanlah saat menerapkan tarif. Kalau sudah konsisten dan transparan, perlahan-lahan kepercayaan publik akan kembali tumbuh. 

Kenyataannya, satu sisi ada tulisan Hindari Calo saat mengurus surat izin mengemudi (SIM), di tempat yang sama calo bebas beraksi dan aman-aman saja. Selain itu, katanya siap melayani, tapi kenyataannya menggesek nomor mesin kendaraan saja harus bayar Rp 50 ribu tanpa kuitansi. Itu praktik-praktik yang memperburuk wajah kepolisian kita. 

Asal Pak Sutarman tahu, bagi masyarakat, berapa pun biaya yang harus dibayarkan jika memang aturannya demikian, masyarakat akan patuh. Sebaliknya, sekecil apa pun pungutan itu, jika liar, membuat kecewa. 

Semoga Pak Sutarman masih ingat masa-masa susah dulu. Dan sampai sekarang, orang yang menjadi pengaspal jalan itu masih ada. Jumlahnya mungkin puluhan ribu. 

Bagi kami orang-orang biasa, untuk mendapatkan Rp 50 ribu itu harus berjemur seharian di tengah jalan sebagai pengaspal. Harus berkeliling berkilo-kilo untuk menjajakan dagangan, dengan cerita sedih lainnya. Sangat menyakitkan jika upah kerja seharian itu ''hilang'' saat mengurus sesuatu di kantor polisi, lembaga yang dibiayai negara. Apakah ini adil? ●

Rabu, 23 Oktober 2013

Tantangan Berat Sutarman

Tantangan Berat Sutarman
Trimedya Panjaitan  ;   Anggota Komisi III DPR RI,
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan
KORAN SINDO, 21 Oktober 2013



Jajaran baju cokelat bakal memiliki komandan baru, Komisaris Jenderal (Pol) Sutarman. Komisi III DPR telah memberi persetujuan kepada Sutarman untuk menggantikan Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo yang segera memasuki masa pensiun. 

Setumpuk tugas berat kini menanti Sutarman, salah satunya, dan boleh jadi yang terpenting, adalah reformasi Polri. Reformasi Polri merupakan pekerjaan rumah yang diwariskan secara estafet setiap terjadi pergantian orang nomor satu Polri. Program reformasi Polri ini telah memasuki tahun ke-14. Sejak dicanangkan pada Hari Bhayangkara ke-53, 1 Juli 1999, atau di zaman kapolri dijabat Dibyo Widodo, telah terjadi berapa kali pergantian pucuk pimpinan, tapi pekerjaan rumah terbesarnya tetap sama: reformasi Polri. 

Banyaknya perilaku oknum anggota Polri yang melanggar hukum, seperti melakukan penganiayaan atau penyiksaan, menunjukkan reformasi di tubuh Polri belum berjalan mulus. Apalagi, pelanggaran hukum di kepolisian tak hanya melibatkan jajaran bawah, tapi juga jajaran atas seperti kasus korupsi yang menyeret jenderal bintang tiga Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Persoalan besar lainnya adalah lemahnya kinerja Polri di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada fungsi ini, polisi ini lebih terlihat sebagai ”pemadam kebakaran”, bukan mengedepankan polisi sebagai aparat yang melakukan cegah dini atau tindakan preventif. 

Sosok Polisi Idaman 

Melihat penampilan calon saat uji kelayakan dan kepatutan, Kamis (17/10) lalu, ada satu yang perlu dicermati, yaitu visi mewujudkan postur Polri sebagai sosok penolong, pelayan, dan sahabat masyarakat, serta penegak hukum yang jujur, benar, adil, transparan, dan akuntabel. Ini visi yang ideal, walau jelas bukan pemikiran baru. Itu sosok Polri yang diamanatkan oleh konstitusi. 

Sesuai pasal 30 ayat (4) UUD 1945, Polrimerupakanpemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus penegak hukum, serta pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Tugas dan fungsi yang sangat luhur dan mulia, tapi di sisi lain sulit dan berat. Semua calon kapolri, saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR, menyatakan komitmennya mempercepat proses reformasi internal. Penulis sudah lima kali melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan calon kapolri, yaitu Da’i Bachtiar, Sutanto, Bambang Hendarso Danuri, Timur Pradopo, dan yang terbaru adalah Sutarman. 

Performa Sutarman, dibandingkan empat pendahulunya, kurang lebih seimbang, masing-masing ada kelebihan dan kekurangannya. Tapi, sebenarnya, yang lebih penting adalah implementasinya. Bambang Hendarso Danuri, misalnya, tampil cukup meyakinkan dengan program akselerasi transformasi Polri menuju Polri yang mandiri, profesional, dan dipercaya masyarakat. 

Akan tetapi, pelaksanaannya kurang berhasil. Timur Pradopo punya program pembenahan kinerja reserse dengan program ”Keroyok Reserse”, tapi hasilnya juga kurang terlihat. Yang visi-misi dan pelaksanaannya relatif bagus, adalah Sutanto, kapolri yang dikenal karena sikap tegas dan antikomprominya dalam memerangi perjudian, narkoba, dan premanisme. Nah, kita berharap Sutarman bisa mengikuti jejak Sutanto, visi yang bagus, dan realisasi yang memuaskan. 

Kita berharap Sutarman, yang sudah mendapat persetujuan bulan dari sembilan fraksi di DPR, akan mencatatkan sejarah dengan merealisasikan percepatan reformasi birokrasi. Ya, realisasi. Sebab program dan tahapan reformasi itu praktis sudah ada, tinggal soal implementasinya. Kajiannya sudah lengkap, tinggal eksekusinya. Dengan reformasi internal diharapkan tidak ada lagi kasus seperti rekening gendut Labora Sitorus, seorang Brigadir Kepala yang simpanan uangnya mencapai Rp1,5 triliun. 

Tantangan Itu 

Dalam uji kelayakan dan kepatutan, Sutarman memaparkan 12 program prioritas. Kedua belas program prioritas itu di antaranya pengamanan Pemilu 2014, meningkatkan penuntasan kasus korupsi dengan koordinasi KPK dan Kejaksaan Agung, serta penanggulangan terorisme termasuk penembakan terhadap anggota. Selain itu, Sutarman juga memiliki visi membebaskan negara ini dari konflik vertikal dan horizontal dalam menjaga jalannya pemerintahan. 

Ini juga visi yang tepat karena salah satu kelemahan kinerja Polri adalah dalam bidang perlindungan terhadap pelaksanaan kebebasan beragama dan beribadat menurut agamanya masing-masing dari ancaman kekerasan pihak lain. Di atas kertas, program prioritas Sutarman sudah cukup bagus, walau mungkin lebih efektif kalau bisa lebih difokuskan mana program yang benar-benar jadi prioritas. Tapi, kini, yang lebih penting, bagaimanaprogramprioritasitudiwujudkan, dan bagaimana komitmen dipegang dan dilaksanakan. Tugas lain adalah bagaimana meningkatkan kinerja Polri. 

Ini tantangan yang unik bagi Sutarman karena kinerjanya akan kembali dibandingkan dengan kinerja Timur Pradopo. Ini ketiga kalinya Sutarman menggantikan jabatan Timur. Sebagai pengganti Timur untuk memimpin Polda Jawa Barat, kemudian Polda Metro Jaya, Sutarman disebut-sebut tidak memiliki prestasi menonjol. Ini kesempatan terakhirnya guna mematahkan anggapan itu. Tantangan berikutnya bisa jadi ajang pembuktian diri buat Sutarman. Ia digugat keberpihakannya pada gerakan pemberantasan karena dianggap sebagai pihak yang sempat ”mempersulit” KPK dalam penanganan kasus korupsi Korlantas. 

Sutarman harus membuktikan dirinya punya komitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi dan siap bersinergi dengan KPK. Terkait pengamanan Pemilu 2014, Polri harus bersikap independen dan netral. Sutarman, meminjam istilah kolega penulis saat uji kelayakan dan kepatutan di DPR, harus menjadi Superman atau manusia super, dan tidak malah jadi Setirman atau bisa dikendalikan. 

Ini karena potensi gangguan keamanan dalam Pemilu 2014 cukup besar, misal potensi konflik garagara kisruh daftar pemilih tetap (DPT). Dan kemungkinan intervensi, terutama dari pihak pemegang kekuasaan, pun besar pula. Karena itu, jadilah Superman, Sutarman, bukan Setirman! ●

Selasa, 08 Oktober 2013

Tantangan untuk Komjen Sutarman

Tantangan untuk Komjen Sutarman
Herie Purwanto  ;  Dosen Fakultas Hukum Universitas Pekalongan (Unikal)
SUARA MERDEKA, 07 Oktober 2013


"Sudah hampir sewindu perang melawan korupsi di Polri, namun kemajuannya belum juga seperti diharapkan"

USULAN tunggal nama Komisaris Jenderal Sutarman yang kini menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri oleh Presiden SBY ke DPR, membuka peluang untuk menduduki jabatan Kapolri. Belum juga disahkan sebagai orang nomor 1 di Trunojoyo, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, mempertanyakan kredibilitas Komjen Sutarman. Menurut dia, rekam jejak Sutarman sebagai Kabareskrim tidak memuaskan karena banyak pengungkapan kasus tidak selesai.
IPW menilai Sutarman sebagai Kabareskrim gagal mengungkap banyaknya kasus korupsi di internal kepolisian sendiri. Neta pun ragu ketika nanti sudah resmi menjabat sebagai kapolri, apakah Sutarman mampu menyelesaikan kasus kepolisian di internal lembaganya. “KPK menyatakan Polri sebagai lembaga terkorup tapi Sutarman sebagai Kabareskrim tidak pernah mengungkap kasus korupsi di internal kepolisian.”

Dari sisi lain, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto berharap kapolri  yang baru, pengganti Jenderal Timur Pradopo, dapat berkoordinasi dan bersinergi lebih baik dengan komisi antikorupsi itu. Pasalnya, koordinasi itu akan membuat penanganan kasus korupsi kian cepat dan lebih bagus.

Bila benar Sutarman jadi dilantik menggantikan Timur Pradopo dan komit dalam pemberantasan korupsi, ia berpeluang memperoleh dukungan dari rakyat dan ini berkorelasi secara signifikan bagi kembalinya reputasi Polri pada mata masyarakat. Bila Polri tampil gemilang dalam pemberantasan korupsi, kekurangan yang selama ini, misalnya tunggakan perkara yang menumpuk, bisa terhapuskan. Rakyat bangsa ini seperti sudah putus asa terhadap kian ganasnya virus korupsi yang merambah ke semua lini. Menumpukan harapan hanya kepada KPK, seperti laju Bajaj di jalan menanjak. Karena itu, perlu sinergi trio penyidik, yaitu KPK, Kejaksaan, dan Polri, untuk bisa lebih unjuk gigi.

Mengapa Polri terkesan setengah hati dalam penanganan kasus korupsi? Siapa pun orangnya di negeri ini, bila ditanya hal ini akan menjawab karena dalam institusi Polri sendiri belum bersih dari korupsi. Hasil survei beberapa lembaga yang menempatkan institusi Polri sebagai lembaga korupi menjadi bukti tidak terbantahkan. Bila hal ini sudah menjadi rahasia umum, apakah tidak ada keseriusan untuk membenahi? Padahal komitmen pemberantasan korupsi sudah menjadi prioritas kebijakan Kapolri sejak era Jenderal Sutanto tahun 2005. Sudah hampir satu windu kebijakan perang melawan korupsi di tubuh Polri, namun kemajuan itu belum juga seperti yang diharapkan rakyat.

Melawan korupsi harus bersih dari korupsi. Inilah problem utama bagi Sutarman, kelak seandainya Presiden SBY melantiknya menjadi Kapolri. Karena jabatan Kapolri merupakan jabatan karier, di mana diraih oleh seorang jenderal yang pernah meniti karier dari jabatan terendah di organisasi Polri maka logikanya ia sangat memahami di mana titik-titik atau celah jabatan yang menjadi sarang terjadinya pungli sebagai bibit korupsi.

Bukan Slogan

Jadi tanpa perlu diingatkan, logikanya seorang kapolri yang benar-benar komit dalam pemberantasan korupsi, tidak akan menemui hambatan. Tinggal babat, putuskan birokrasi sumber korupsi, ganti dengan pejabat yang mempunyai komitmen dan berkompenten, serta ubah mindset Polri harus bebas dari korupsi. Bukan dalam slogan melainkan dibuktikan dalam kenyataan.

Kapolri juga harus meneguhkan diri untuk tidak terjebak dalam esprit de corps yang sempit, ketika ada pejabat Polri yang terbukti melakukan korupsi. Jika dianalogikan, bila ada bagian tubuh yang bisa menebar virus, kalau perlu diamputasi, ya segera diamputasi. Kepentingan hidup bernegara lebih besar dibanding dengan sekadar melindungi anggota yang jelas-jelas telah mengkhianati sumpah dan janjinya ketika diangkat menjadi polisi.

Sekali lagi, tidak sulit bagi seorang Kapolri untuk mengubah paradigma baru: Polri yang bersih dari korupsi, selagi ia memang komit memberantas korupsi. Namun bila ia masih saja lips service, sampai akhir masa jabatan pun predikat institusi Polri sebagai lembaga korupsi akan tetap abadi. Bila ini terjadi, reputasi Polri yang ingin dicintai rakyat, hanya bagai oasis di padang gersang, tampak tapi tak juga bisa menjadi kenyataan.


Jangan sampai Komjen Sutarman, bila kelak dilantik menjadi Kapolri, abai terhadap keinginan rakyat negeri ini, cita-cita untuk bebas dari korupsi. Karena dengan keterbebasan negeri ini dari korupsi, rakyat bisa mendapat penghidupan yang layak. Dengan penghidupan yang layak, apalagi lebih layak, akan terwujud keamanan di dalam masyarakat. Rakyat bisa hidup penuh asah, asih, dan asuh. Tidak saling mengambil hak orang lain, tidak saling mengintimidasi, bahkan tidak saling meneror, atau bahkan meneror polisi. Semoga Pak Sutarman membaca tulisan ini. ●