Tampilkan postingan dengan label Sondang Hutagalung. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sondang Hutagalung. Tampilkan semua postingan

Selasa, 20 Desember 2011

Dari Sondang hingga Tragedi Mesuji


Dari Sondang hingga Tragedi Mesuji
Endang Suryadinata, ALUMNUS ERASMUS UNIVERSITEIT ROTTERDAM, BELANDA
Sumber : KORAN TEMPO, 20 Desember 2011



Aktivis hak asasi manusia Sondang Hutagalung, 22 tahun, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno, yang telah melakukan aksi bakar diri di depan Istana Negara pada 7 Desember, akhirnya meninggal pada 10 Desember, bertepatan dengan peringatan Deklarasi Hak Asasi Manusia PBB.

Jika menilik aksi bakar yang dilakukan di depan Istana Negara, jelas almarhum
punya pesan untuk rezim ini. Berdasar cerita dari teman-teman dekatnya, Sondang mulai kecewa berat sejak Presiden SBY tidak merespons puluhan amplop berisi surat para korban pelanggaran hak asasi manusia dari Aceh hingga Papua yang disampaikan ke Istana pada Agustus silam. Padahal, ketika Nazaruddin kirim surat saja, Presiden membalas. Sondang kecewa Presiden tidak segera merespons surat para korban pelanggaran HAM. Padahal Presiden atau pemerintah mempunyai tanggung jawab dalam penegakan hak asasi. Pasal 28 I ayat (4) UUD 1945 menyebutkan bahwa penegakan HAM merupakan salah satu kewajiban konstitusional pemerintah.

Tapi apa yang bisa dilakukan pemerintah SBY? Hanya melakukan pembiaran.

Seperti diketahui, hingga kini banyak kasus pelanggaran HAM berat masa silam dibiarkan menggantung. Simak misalnya janji Presiden SBY yang akan mengungkap kasus pembunuhan pejuang HAM, Munir, yang terbunuh pada 7 September 2004. Dalam kasus Munir, yang juga amat dikenal masyarakat Belanda, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hanya pandai membuat retorika, tapi mengecewakan istri Munir, para sahabat Munir seperti Sondang, dan para aktivis HAM di mana pun. Sebab, ternyata dalang pembunuhan Munir hingga kini tidak diadili.

Impunitas
Sementara pada awal 2011 para tokoh lintas agama kita menuding Presiden SBY melakukan pembohongan, kebohongan ini paling tampak jelas terjadi di ranah HAM, karena ternyata pemerintah SBY membiarkan banyak kebohongan
terus dilanggengkan. Ini bukan hanya kasus Munir, tetapi juga melibatkan puluhan kasus pelanggaran HAM di masa lalu, mulai peristiwa 1965 yang korbannya mencapai jutaan hingga kasus orang hilang menjelang reformasi 1998 atau Tragedi Mei 1998 yang hingga saat ini masih menyisakan kepiluan
bagi para korban atau keluarga korban.

Padahal sebenarnya pemerintah SBY bisa membuat gebrakan baru dengan menyingkap siapa dalang sesungguhnya dari pelanggaran HAM berat masa silam. Sayang, pemerintah saat ini tampaknya lebih suka meneruskan tradisi melestarikan impunitas, yang tetap dinikmati orang-orang kuat yang ditengarai
sebagai pelanggar HAM. Sedangkan harapan untuk mendapatkan keadilan tak dirasakan para korban dan keluarganya. Pemerintah SBY seharusnya bisa mengadili orang-orang kuat. Tapi hanya pembiaran yang dilakukan. (Baca penelitian berjudul Shadows and Clouds: Human Rights in Indonesia, Shady Legacy, Uncertain Future, 2010.)

Akibatnya, negeri kita tidak bisa menjadi negeri yang kuat, karena ternyata pemerintah tidak berani mengadili orang-orang kuat, khususnya para pelaku pelanggaran HAM berat. Indonesia kalah dibanding Filipina, Korea Selatan, atau Taiwan yang berani mengadili para mantan presiden yang notabene adalah orang-orang kuat. Karena tidak berani mengadili orang kuat dan para kroninya, akibatnya hukum kita tetap penuh dengan rekayasa dan sandiwara, sementara aparat hukum kita seperti jaksa, hakim, dan polisi lebih suka memihak kepentingan orang-orang kuat, seperti penguasa atau pengusaha dan siapa pun yang bisa menyuap.

Tiap minggu para anggota keluarga korban pelanggaran HAM berunjuk rasa
di depan Istana Negara. Tapi pernahkah Presiden memberi perhatian atau
sekadar membuka kaca mobilnya? Presiden agaknya sudah jatuh dalam pragmatisme bahwa isu HAM tidak memberi keuntungan politis apa pun bagi pemerintahnya. Akibatnya, dengan mudah Presiden SBY menulikan telinga terhadap teriakan keluarga para korban HAM.

Padahal payung hukum untuk penegakan HAM sudah disediakan, seperti Undang-Undang No. 39/1999 tentang HAM, UU No. 26/2000 tentang Pengadilan
HAM, UU No. 12/2005 tentang Ratifikasi Kovenan Internasional untuk Hak-hak Sipil dan Politik, serta UU No. 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Komnas HAM juga sudah ada, tapi Komnas ini tak lebih daripada macan kertas karena sudah keder ketika harus menghadapi orang-orang kuat yang kebetulan jadi pelanggar HAM.

Instrumen hukum tentang HAM itu tampaknya hanya menjadi pemanis bagi bangsa ini dalam pergaulan masyarakat internasional yang kian menghargai
HAM. Kita hanya ingin dinilai Indonesia sudah beradab, meskipun dalam kenyataannya masih terjadi cukup banyak pelanggaran hak asasi, dari kebebasan beragama, beribadat atau mendirikan tempat ibadah, hingga konflik tanah warga dengan aparat.

Tragedi Mesuji
Memprihatinkan bahwa masalah hak asasi atau yang menyangkut martabat
manusia di negeri ini tidak pernah menjadi prioritas utama. Nyawa warga sipil
biasa dikorbankan oleh aparat entah di Sidoarjo, Aceh, atau Papua hingga detik
ini. Repetisi pelanggaran HAM masih terus berlangsung hingga sekarang. Akibatnya, negeri kita seolah-olah kian terseok-seok menanggung beban sejarah
pelanggaran HAM. Menurut filsuf Amerika berdarah Spanyol, George Santayana (1863-1952), negeri yang tak mau belajar dari sejarah memang akan terus dikutuk mengulangi kesalahan yang sama.

Simak saja, kita baru dikejutkan oleh laporan pembantaian 30-an petani di Mesuji Lampung dan Sumatera Selatan, yang berlangsung sejak 2008 hingga 11 November 2011. Bayangkan, sekitar 20 ribu warga sudah lama menempati tanah warisan para leluhur. Tiba-tiba mereka dipaksa memberikan tanahnya kepada perusahaan kelapa sawit atau karet. Kini sudah 9.000 hektare tanah warisan leluhur (adat) dicaplok, 100 orang lebih masih dipenjara, dan ribuan orang mengungsi serta terusir dari rumah dan tanahnya. Ini mirip Israel yang mengusir warga Palestina sebelum 1948.

Aparat keamanan, yang seharusnya berpihak pada warga, malah lebih suka menjadi “centeng” perusahaan. Sebagaimana polisi dan TNI AD yang lebih suka
menjadi “satpam” bagi Freeport di Papua. Presiden SBY harus turun tangan menangani kasus di Mesuji. Jangan ada birokrasi lagi dalam penuntasan kasus
pelanggaran hak asasi di Mesuji. Tak perlu dibentuk tim ini-tim itu. Segera cabut izin perusahaan sawit. Izin itu dikeluarkan pemerintah. Ini solusi yang mendesak untuk diambil. Nyawa manusia atau HAM harus didahulukan. Para korban sudah lelah dan capek.

Teman saya, mantan Asisten Teritorial Kepala Staf Angkatan Darat Mayor Jenderal TNI (Purn) Saurip Kadi, yang mendampingi para korban Mesuji di DPR, sudah mengancam akan membawa kasus Mesuji ke Mahkamah Internasional di Den Haag jika tidak ada solusi yang berpihak kepada HAM warga Mesuji. Begitulah negeri ini akan terus terjebak dalam kesalahan yang sama, karena tidak mau belajar dari sejarah, dari kesalahan masa silam.  ●  

Sondang, Mati yang Hidup dan Hidup yang Mati


Sondang, Mati yang Hidup dan Hidup yang Mati
Yudi Latif, PEMIKIR KEBANGSAAN DAN KENEGARAAN
Sumber : KOMPAS, 20 Desember 2011


Sondang Hutagalung memilih kematian untuk memuliakan kehidupan. Ia percaya, dengan segenap hati, jiwa, dan raganya, ada sesuatu yang bernama kebenaran dan keadilan. Kepercayaan itu telah ia perjuangkan sebatas kemampuannya dengan ambil bagian dalam serangkaian aksi.

Setelah aksi demi aksi bak percik bunyi yang mudah lenyap ditelan kegaduhan politik pencitraan, ia pun bertanya kepada sejawat seniornya, apa lagi yang bisa diperbuat untuk membuka mata, telinga, dan sukma pemimpin negara. Ia pun tiba pada titik simpul, tak banyak pilihan yang bisa dikerjakan orang biasa. Satu-satunya pilihan yang diharapkan bisa menyadarkan elite politik akan pentingnya memuliakan kehidupan adalah memilih kematian secara dramatis.

Berbeda dengan politik opera sabun yang obsesif dengan popularitas, Sondang mengakhiri hidupnya secara sunyi, tanpa gembar-gembor publikasi. Berbeda pula dengan aksi teroris, yang membunuh manusia lain yang tak berdosa, ia memilih mati sendirian. Ia seorang altruis sejati. Jiwa-raganya dijelmakan menjadi jiwa-raga ”politik”—wujud manusia secara keseluruhan—yang dibakar demi menerangi kegelapan hidup bersama. Dalam hal ini, meminjam ungkapan Thomas Jefferson, ”Politics, like religion, hold up the torches of martyrdom to the reformers of error”.

Perjuangan melalui bakar diri memang pilihan yang tragis. Namun, lebih getir lagi membayangkan respons mereka yang hidup dalam menyikapi pengorbanannya. Aksi ini memang berhasil mengangkat nama Sondang dari seseorang yang tak dikenal menjadi sontak terkenal, bahkan sempat menjadi trending topic di sejumlah media sosial, sebelum dibunuh oleh ekspos penangkapan Nunun Nurbaeti. Selebihnya, situasi yang lebih mengerikan membayang di hadapan kita. Sumbu jiwa bangsa ini seperti telah kering, tak memiliki sensitivitas untuk mudah tersentuh oleh kemartiran.

Sementara Sondang memilih mati demi kehidupan, yang memilih hidup justru mengalami kematian. Dalam kehidupan yang mati rasa, bahkan simpati pun menjadi barang mahal, elite negara malah mengembangkan mekanisme blaming the victim (menyalahkan korban), seperti dilontarkan pejabat dari lingkaran dalam istana: ”Pemuda berjuang harus berani hidup, bukan berani mati.”

Solidaritas sosial di kalangan aktivis pun terasa renggang; masing-masing sibuk dengan rutinitas agenda-agenda sektoral yang mudah dipecah belah oleh insentif recehan dari kuasa politik dan modal. Dalam ketiadaan agenda bersama, sulit diperjuangkan perubahan sosial. Seperti diingatkan Alimin, ”Mengapa keadaan kita tidak membaik? Karena kita selalu berjuang sendiri-sendiri. Masing-masing berjuang dengan gerombolan pengikut yang kecil.”

Dunia kampus tidak lagi menjadi jantung kritisisme yang dapat memompakan darah segar ke seluruh arteri pergerakan. Kampus-kampus yang mewarisi tradisi perjuangan mengalami perubahan mental, dampak kapitalisasi pendidikan. Dengan didominasi mahasiswa dari kalangan menengah-atas, kepekaan kampus terhadap isu-isu ketidakadilan dan kesengsaraan rakyat menipis.

Dunia kehidupan yang mengalami atomisasi dan fragmentasi sosial tidak menjanjikan kehidupan politik yang sehat. Kebaikan publik bukanlah total penjumlahan dari kebaikan individu-individu. Kebaikan publik hanya bisa ditegakkan oleh kehadiran luas manusia publik (public persons), yakni warga negara yang memiliki kepekaan, kebertautan, dan komitmen terhadap nilai-nilai kebajikan hidup bersama.

Dalam kelemahan komitmen publik, menegakkan kebaikan publik seperti menegakkan benang basah. Ketika aksi keprihatinan seorang atau sekelompok warga tak lagi bergema di hati yang lain, mereka yang memperjuangkan nilai terpaksa menempuh cara ekstrem untuk mendapatkan perhatian.

Aksi bakar diri sebagai cara berjuang tidak memiliki akar antropologi yang kuat dalam sejarah Indonesia. Hal ini menyiratkan berkembangnya situasi anomali (kekacauan) dalam dunia kehidupan kita. Sarana-sarana tradisional tidak lagi efektif dalam menggerakkan perubahan sosial, yang melahirkan frustrasi sosial.

Salah satu pemicunya adalah ketercerabutan kesadaran elite dari suasana kebatinan rakyatnya. Perhatian elite lebih tertuju pada upaya memanipulasi pencitraan, bukan mengelola kenyataan; politik sebagai teknik mengalami pencanggihan, tetapi politik sebagai etik mengalami pengabaian. Penyelenggara negara sibuk menimbun kekayaan lewat aneka tunjangan, rente, dan korupsi, melupakan kewajiban memajukan kesejahteraan serta keadilan sosial. Elite politik melupakan kehidupan rakyat kecil yang terempas dan terputus.

Situasi inilah yang melahirkan krisis kepemimpinan. Pemimpin ada kalau mereka hadir di alam kesadaran dan penderitaan rakyatnya. Bung Karno mengatakan, ”Mereka seharusnya belajar bahwa seseorang tidak dapat memimpin massa rakyat jika tidak masuk ke dalam lingkungan mereka.... Demi tercapainya cita-cita kita, para pemimpin politik tidak boleh lupa bahwa mereka berasal dari rakyat, bukan berada di atas rakyat.”

Kemartiran Sondang harus menjadi wahana pembedahan dunia politik kita secara mendasar: menggusur sistem dan pemimpin yang korup dengan menghadirkan sistem serta pemimpin yang lebih cocok dengan karakter bangsa dan alam kebatinan rakyatnya. ●  

Bakar Diri dalam Demokrasi SBY


Bakar Diri dalam Demokrasi SBY
Fajar Riza Ul Haq, DIREKTUR EKSEKUTIF MAARIF INSTITUTE FOR CULTURE AND HUMANITY
Sumber : KOMPAS, 20 Desember 2011


Sondang Hutagalung telah pergi meninggalkan kita selamanya, Sabtu (10/12) sore. Meski kepolisian belum menyampaikan pernyataan resmi terkait motif, aksi bakar diri Sondang di depan Istana Negara (7/12) merefleksikan anomali akut dalam pemerintahan SBY-Boediono.

Sahabat Munir, komunitas tempat mahasiswa Universitas Bung Karno ini aktif memperjuangkan hak asasi manusia dan keadilan, meyakini bahwa aksi bakar diri Sondang adalah sikap politik dan pilihan strateginya. Aksi bakar dirinya merupakan protes terhadap kondisi bangsa dan negara yang jauh dari keadilan dan kesejahteraan. Di sisi lain, Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin menilai ekspresi protes melalui aksi membakar diri merendahkan martabat kemanusiaan (Kompas, 8/12).

Dalam konteks perjuangan politik di Indonesia, paling tidak sejak era reformasi, aksi bakar diri Sondang merupakan yang pertama terjadi. Peristiwa ini sangat menyengat nurani karena terjadi dalam kondisi politik yang demokratis. Dalam sejarah perjuangan politik modern, Josh Sanburn mencatat bahwa aksi membakar diri pertama kali dilakukan oleh seorang biksu, Thich Quang Duc, 11 Juni 1963, di Vietnam selatan (Time, 20/1/11). Quang Duc memprotes keras kebijakan diskriminatif rezim Ngo Dinh Diem terhadap para biksu dengan cara membakar diri di jalanan kota Saigon.

Aksi Quang Duc telah ditiru banyak gerakan perlawanan politik di pelbagai belahan dunia. Seperti dicatat Sanburn, membakar diri juga dipilih Czechoslavaks untuk memprotes invasi Soviet (1968), lima mahasiswa Indian memprotes kuota pekerjaan (1990), warga Kurdi saat memprotes Turki (1999), dan pengikut Falun Gong memprotes kebijakan China di Lapangan Tiananmen (2009).

Awal tahun ini dunia pun dikejutkan oleh kejatuhan Presiden Tunisia Ben Ali. Pemicunya adalah aksi bakar diri Mohamed Bouazizi. Tindakan tukang sayur Tunisia ini mulai dijiplak para pendemo di negara-negara Afrika yang merasa frustrasi dan buntu dengan mekanisme perjuangan politik formal.

Sejumlah biksu dan biksuni mengikuti aksi Quang Duc dalam menentang kebijakan represif Pemerintah China terhadap gerakan pembebasan Tibet. Pertengahan Oktober lalu, seorang biksu Tibet di Kathmandu, Nepal, membiarkan jasadnya dilahap api (Huffington Post, 11/10).

Anomali dalam Demokrasi

Mengapa aksi membakar diri menjadi pilihan perjuangan para biksu Tibet? Jawaban Kyabje Kirti Rinpoche sangat jelas, sebagaimana dilaporkan Jonathan Watts. ”Mereka tak lagi memiliki pilihan untuk mengekspresikan penentangannya terhadap Pemerintah China kecuali melalui bentuk ekstrem aksi tanpa kekerasan. Aksi mereka tidak menyakiti satu pun warga China” (the Guardian, 16/11).

Menariknya, Rinpoche menyebut aksi bakar diri sebagai tindakan ekstrem dari perlawanan tanpa kekerasan. Kontras dengan model perjuangan nirkekerasan Mahatma Gandhi.

Sistem politik China dan pendekatan represif Beijing terhadap persoalan Tibet membuat kita bisa memahami munculnya fenomena perlawanan dengan membakar diri. Membakar diri adalah bentuk perlawanan politik radikal.

Namun, dalam konteks Indonesia, posisinya menjadi unik. Pemerintah getol mempromosikan Indonesia sebagai negara demokratis terbesar ketiga di dunia setelah Amerika Serikat dan India. Reformasi politik dan hukum diklaim mengalami peningkatan pesat. Laporan Freedom House 2010 menempatkan Indonesia dalam koridor negara bebas.

Hemat saya, kehadiran aksi bakar diri dalam ruang publik kita merupakan dampak ekstrem dari sejumlah kebijakan negara yang mengingkari substansi demokrasi politik dan negara hukum yang berkeadilan. Para pencari keadilan dipenjarakan oleh kekumuhan budaya aparat hukum. Suara rakyat dibungkam oleh kebebalan mentalitas elite dan politisi. Demokrasi didikte hanya oleh segelintir kepala. Inilah anomali akut dalam demokrasi kita.

Tentu kita berharap pilihan radikal yang ditempuh Sondang Hutagalung menjadi yang terakhir sekaligus menjadi titik mula. Terakhir untuk pengorbanan jiwa seorang anak bangsa demi keadilan dan kebenaran. Dan, ia menjadi titik mula bagi terbukanya kesadaran pemerintah untuk segera mengakhiri produksi kebijakan yang telah melahirkan banyak korban kekerasan struktural. Jangan biarkan para pencari keadilan mencari jalan selain politik demokrasi yang memanusiakan.

Izinkan penulis mengakhiri tulisan ini dengan puisi Cesaire yang dikutip Frantz Fanon (2000:65), ”Namaku sakit hati/nama baptisku penghinaan/statusku pemberontak/usiaku seusia batu.// Rasku ras manusia, agamaku persaudaraan”.●  

Sabtu, 10 Desember 2011

Sondang Hutagalung

Sondang Hutagalung
Budiarto Shambazy, WARTAWAN KOMPAS
Sumber : KOMPAS, 10 Desember 2011



Mohamed Bouazizi drop out dari SMP karena orangtuanya tak mampu bayar uang sekolah. Untuk memperbaiki nasib, mereka pindah ke kota lebih kecil, R’gueb, dan bekerja di peternakan saudara.

Namun, peternakan bangkrut karena jadi korban pemerasan aparat. Merasa sia-sia, Bouazizi dan keluarga balik lagi ke Sidi Bouzid, Tunisia tengah.
Ia memutuskan mencoba peruntungan sebagai penjual buah dan sayur dengan modal gerobak serta utang kanan-kiri untuk membeli dagangan. Sayang, usaha kaki lima dilarang, gerobaknya jadi langganan disita polisi.

Jumat, 17 Desember 2010, pagi, ia tak tahan karena frustrasinya memuncak. Utangnya sekitar Rp 1,7 juta. Ia pergi mengadu ke gubernur mengapa polisi belum mengembalikan gerobaknya.

Namun, ia diusir polisi. Tak ada jalan keluar lagi, Bouazizi mengambil jalan pintas. Ia lalu membakar diri di depan kantor gubernur.

Aksi konyol itu membuat Bouazizi menderita luka bakar parah. Rakyat marah. Sepanjang akhir pekan setelahnya, massa melakukan demonstrasi dan menjarah.

Pembakaran dan penjarahan segera menyebar ke seluruh negeri. Perlahan tetapi pasti, rakyat tergerak mempersoalkan tingkat pengangguran yang tinggi dan korupsi para pejabat.

Rezim Presiden Tunisia Zine al-Abidine Ben Ali berupaya bertahan. Namun, percuma karena ihwal pembakaran dan penjarahan ditiru di mana-mana karena menyebar melalui media sosial.

Aksi Bouazizi ditiru beberapa demonstran di Mesir dan Aljazair karena efektif memicu revolusi. Kurang dari dua bulan, ”Revolusi Melati” di Tunisia merembet ke sejumlah negara Timur Tengah.

Padahal, kultur membakar diri akibat frustrasi sosial tidaklah dikenal di kedua kawasan itu. Aksi itu lebih sering terjadi di Asia, terutama di kawasan Asia Timur dan Asia Selatan.

Kita jelas tak mengenal kultur bakar diri, makanya tercengang menyaksikan aksi itu dilakukan Sondang Hutagalung. Tak pernah ada yang bakar diri di depan istana sejak 1945.

Sudah beberapa kali terjadi belakangan ini orang loncat dari gedung, menjatuhkan diri dari jembatan penyeberangan, atau membakar diri sekeluarga.

Padahal, budaya protes kita terhadap keadaan yang sumuk tidak begitu. Protes kita masih berwatak jinak, misalnya demonstrasi ke istana yang merupakan bentuk modern dari mépé (berjemur diri di alun-alun).

Kita lebih kenal amarah politik yang diwarisi budaya Melayu yang lebih mengerikan, yakni amuk (to run amok). Itulah yang terjadi, misalnya, pada 1965-1966 dan 1998.

Apa yang dilakukan pembakar diri adalah perbuatan kurang waras dan bertentangan dengan agama walau Bouazizi terbukti periang dan religius. Satu-satunya motivasi mereka nekat karena putus asa akibat kondisi sosial dan ekonomi terpuruk.

Pembakar diri memprotes rasa ketidakadilan. Dan, yang perlu digarisbawahi, para pemimpinlah yang bertanggung jawab atas terciptanya ketidakadilan tersebut.
Kalau bukan para pemimpin, lalu siapa? Pasalnya, hanya jajaran pemimpin negara—pemerintah dan parlemen yang mengawasi pemerintah serta yudikatif yang mengemban keadilan—yang wajib mengurus rakyat.

Lihat ketiga cabang kekuasaan kita yang sering diguyoni dengan ”Trias Poli-thieves”. Ketiga cabang kekuasaan terdiri atas ”execu-thieves”, ”legisla-thieves”, dan ”judica-thieves”.

Tikus-tikus koruptor menguasai ketiga cabang kekuasaan. Korupsi tak lagi sekadar mengentit alias mengais-ngais dari anggaran belanja, tetapi juga menjarah anggaran untuk dibagi-bagikan sejak ia ditetapkan oleh eksekutif dan yudikatif.

Korupsi mudah ketahuan dan segera diperiksa KPK, Kepolisian, ataupun Kejaksaan. Namun, mereka ternyata bukan sapu-sapu yang bersih sehingga sukar diharapkan menyapu kotoran.
”Judica-thieves”? Lihat saja sebagian keputusan Pemilu-Pilpres 2009 dan pilkada yang ternyata diperdagangkan oleh Mahkamah Konstitusi yang kini disidik Panitia Kerja Mafia Kursi DPR.

Betul kata judul buku politisi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, Perang-perangan Melawan Korupsi. Pembasmian korupsi ibarat anak-anak yang bermain perang-perangan semata.
Kepolisian dan Kejaksaan menjalankan peran memainkan ”penyidik-penyidikan” sekaligus ”penyelidik-penyelidikan” skandal-skandal korupsi. KPK bertindak sebagai aktor yang bermain ”periksa-periksaan” koruptor. Lalu Pengadilan Tipikor memainkan peran menjalankan ”sidang-sidangan” seperti yang dilakukan terhadap M Nazaruddin.

Korupsi makin hari makin absurd. Permainan perangan-perangan melawan korupsi sudah berlangsung sekitar dua tahun. Sondang menjadi peringatan bagi kita bahwa korupsi di republik ini sudah mencapai kondisi luar biasa.

Selain membakar diri, muncul fenomena baru: dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Internasional, mahasiswa dan aktivis pendemo menyatroni rumah Ketua Umum Partai Demokrat.

Pembakar diri seperti Bouazizi atau Sondang bukan pencari sensasi yang haus perhatian dan ingin dikenang sebagai ”pahlawan”. Mereka disebut sebagai ”korban” yang ingin agar rakyat ”bangkit”.

Makna dua kata, korban dan bangkit, itulah yang menjadi esensial. Setiap perjuangan memerlukan pengorbanan dahulu demi membangkitkan harapan rakyat agar nasib bangsa jadi lebih baik lagi.

Kita wajib periksa diri: walau sistem demokratis, apakah the ruling elite yang berkuasa masih belum kapok korupsi? Percuma membanggakan demokrasi jika tujuannya tidak lebih dari sekadar memperkaya diri. ●