Tampilkan postingan dengan label Eduard Depari. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Eduard Depari. Tampilkan semua postingan

Minggu, 06 Oktober 2013

Masih Adakah Jurnalistik Damai?

Masih Adakah Jurnalistik Damai?
Eduard Depari  ;  Pengamat Komunikasi dan Media Massa,
Dosen Universitas Multimedia Nusantara dan Universitas Pelita Harapan
SUARA KARYA, 05 Oktober 2013


Jurnalistik damai (peace jurnalism) merupakan dambaan masyarakat banyak, mengingat hingar-bingar pemberitaan di media massa yang seharusnya mampu mencerdaskan kehidupan bermasyarakat malah menimbulkan pelbagai keresahan di tengah masyarakat.

Konsep jurnalistik yang di dukung oleh pelbagai organisasi media internasional, bahkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), menyadari peran strategis media dalam membangun saling pengertian antar-manusia. Terlalu banyak peristiwa, isu maupun masalah yang menarik perhatian manusia, tidak mungkin diketahui manusia tanpa kemudahan yang diberikan oleh media massa.

Sebagai individu yang memiliki hak untuk mengetahui (the right to know), media massa merupakan fora untuk memenuhi rasa ingin tahu tersebut. Mass media diberi kepercayaan oleh masyarakat untuk memberikan informasi sekaligus menyalurkan informasi mengenai hal-hal yang ingin diketahui, agar diketahui dan perlu diketahui oleh masyarakat.

Kepercayaan publik pada media massa, tentu harus diimbangi oleh kejujuran media massa untuk tidak memanipulasi dan menyesatkan masyarakat melalui informasi yang disajikan. Di sisi lain, media massa dituntut juga untuk menyampaikan fakta dengan cara-cara yang tidak provokatif, membingkai bahkan menimbulkan rasa pesimistis, panik, dan rasa takut yang berlebihan.

Wartawan Profesional

Dalam jurnalistik damai diharapkan agar informasi yang disampaikan media massa hendaknya dapat menyejukkan, tidak menimbulkan rasa benci berlebihan pada pihak tertentu, bahkan tidak meningkatkan rasa permusuhan pada pihak lain.

Dalam kancah media internasional, kita melihat liputan BBC dan televisi Uni Eropa yang dipandang sebagai model peran yang mendekati idealisme jurnalistik damai. Bahkan stasiun TV Al Jazeera yang tadinya dilahirkan untuk menyaingi CNN yang dirasa terlalu "bias" terhadap Islam, mulai dipandang sebagai lebih kredibel daripada CNN, bahkan lebih mendekati konsep jurnalistik damai dalam peliputannya.

Jurnalistik damai hanya dapat diterapkan dengan baik apabila dilakukan pertama-tama oleh wartawan yang paham betul akan tanggung jawab sosialnya sebagai profesional. Wartawan tersebut harus menyadari bahwa tanggung jawab utamanya adalah pada masyarakat, pada profesi dan baru pada medium tempat ia bekerja.

Wartawan tersebut menyadari bahwa ia memperoleh kebebasan berekspresi di media, karena kepercayaan masyarakat. Jika ia sadar, bahwa kebebasan tersebut bukan cek kosong (blank cheque), maka ia akan mengisinya dengan informasi yang mencerdaskan kehidupan bermasyarakat.
Bagi media, informasi memang merupakan komoditas. Jika demikian halnya, bukankah komoditas yang "dijual" harus memiliki kualitas yang baik?

Jika melihat jurnalistik damai dan penerapannya di Tanah Air, memang harus diakui, cukup banyak masalah yang memprihatinkan. Liputan mengenai konflik sosial lebih banyak diwarnai pembenaran pihak yang cenderung memaksakan pendapat. Belum terlalu diarahkan pada informasi mengenai mengapa perbedaan pendapat perlu dihargai dan mengapa pemaksaan pendapat bertentangan dengan hakikat demokrasi. Bukankah jurnalistik damai berfungsi juga untuk membangun sikap kritis masyarakat?
Dalam liputan kasus korupsi, misalnya, masih cukup banyak ruang yang diberikan oleh media massa yang memberi kesan seolah korupsi merupakan masalah hukum semata, bukan masalah etika, apalagi moral.

Dalam liputan kasus yang membawa nama selebritis atau figur publik, mereka yang menjadi korban perbuatan mereka, bahkan sampai berujung kematian, tidak mendapat liputan sebanding. Namun, apa yang disampaikan dan dilaporkan tentang selebritis ataupun figur publik memperoleh ruang dan waktu yang berlebihan.

Jika melihat liputan kasus terorisme, ada kesan bahwa media tertentu tanpa disadari memberi kesan bahwa aparat keamanan melakukan tindakan berlebihan, sementara realitas bahwa perbuatan teror menimbulkan keresahan bagi pebisnis, kecurigaan di tengah masyarakat dan ketidakpercayaan bagi negara cenderung diabaikan.

Laporan Investigasi?

Beberapa media dengan sengaja mempahlawankan pecundang tanpa memperhatikan kredibilitas mereka sebagai sumber informasi. Contohnya, ketika seorang eksekutif keuangan perusahaan Asian Agri Vincentius Sutanto membobol uang perusahaan sebesar 3.1 juta dolar AS ke dalam rekening pribadinya dan ditangkap polisi, orang tersebut dinobatkan sebagai pahlawan oleh reporter media yang kemudian melakukan jurnalistik investigasi atas informasi mengenai dugaan penyimpangan pajak yang dilaporkan oleh pejabat keuangan tersebut.

Sampai saat ini pun penyelesaian kasus pajak yang menimpa Asian Agri pun belum tuntas karena masih banyak kabar seputar berapa pajak terutang yang harus dibayar, mana rinciannya mengapa dianggap melanggar undang-undang, serta apa alasannya belum dilakukan pengadilan pajak.


Tanpa kejelasan semacam ini, pebisnis akan senantiasa waswas, karena kepastian hukum berada di tangan liputan media. Jelas, jurnalistik semacam ini jauh dari konsep jurnalistik damai. ●

Selasa, 17 April 2012

Energi Alternatif


Energi Alternatif
Eduard Depari, Dosen Universitas Pelita Harapan
SUMBER : SUARA KARYA, 17 April 2012



Hiruk-pikuk soal naik tidaknya harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium sementara mereda. Ini karena pemerintah bersama DPR memutuskan menunda kenaikan sambil mengamati perkembangan harga minyak internasional dalam waktu tiga bulan ke depan. Pemerintah memperoleh keleluasaan dari DPR untuk mengurangi beban subsidi manakala dalam kurun waktu 90 hari harga minyak naik 15 persen dari harga saat kesepakatan diambil. DPR terkesan populis karena sekonyong-konyong berpaling kepada rakyat.

Cuma, kalau mau jujur, mendefinisikan "rakyat", yang paling diuntungkan adalah 85 persen rakyat pemilik mobil, yang tetap mengisi BBM premium. Apakah ini adil? Jawabannya bisa "ya", bisa "tidak". Adil, apabila diartikan sebagai memberi pada orang lain apa yang menjadi haknya. Tidak adil, apabila dilihat sasaran subsidi adalah kelompok sosial menengah ke bawah yang membutuhkan energi untuk kelangsungan hidup mereka (pemilik angkot, bajaj, angkutan umum, dan sebagainya).

Kalau kita terjebak pada debat semantik, masalahnya tidak akan pernah selesai. Di sini orang menggunakan kacamata ekonomi. Pengorbanan minimal, namun hasil maksimal. Persoalannya, mengapa rakyat kecil justru tidak menyadari bahwa nama mereka dicatut dan disalahgunakan dalam kebijakan subsidi BBM?

Jawabannya, mereka adalah kelompok pengguna BBM yang minimalis karena kemampuan ekonominya. Akibatnya, perubahan harga BBM akan mengubah pola konsumsi mereka secara signifikan dalam bentuk naiknya ongkos angkutan umum dan melambungnya harga bahan pokok. Padahal, penghasilan mereka tidak ikut naik. Paradoks subsidi BBM tampak saat penikmat subsidi adalah mayoritas masyarakat berstatus sosial ekonomi menengah ke atas. Namun, saat subsidi dikurangi, kelompok sosial ekonomi menengah ke bawah makin termarginalisasi dan menderita.

Pemerintah memang berada dalam posisi yang dilematis. Meratapi kegagalan mengurangi subsidi harga BBM jelas tidak menyelesaikan masalah. Menggantungkan harapan agar harga BBM di pasar internasional turun, juga tidak realistis. Situasi politik Timur Tengah sangat mencemaskan dan minyak bisa saja dijadikan alat politik oleh negara-negara yang bertikai untuk menaikkan posisi tawar mereka. Minyak memang licin dan mudah terbakar. Karakter minyak ini telah ikut mewarnai kehidupan politik kita, sejak zaman Orla, memasuki zaman Orba hingga merasuk le zaman reformasi.

Apa yang dapat dilakukan? Mengurangi ketergantungan impor BBM dengan membangun kilang pengolahan minyak mentah, jelas butuh waktu lama. Pada saat yang sama, kebutuhan energi di dalam negeri juga akan meningkat sebagai konsekuensi industrialisasi.

Karena itu, langkah sederhana dan memenuhi kelayakan untuk dijalankan adalah kampanye massal "hemat energi". Selain itu, langkah konkret perlu ditempuh, yakni mengembangkan energi alternatif. Indonesia kaya akan sumber energi alternatif, tinggal apakah pemerintah memiliki kemampuan politik untuk memprioritaskan pengembangannya. Pertamina memiliki know-how untuk itu. Perusahaan minyak negara ini memiliki divisi riset dan pengembangan yang teruji. Persoalannya, apakah Pertamina diberi peluang dan ruang gerak yang memadai?

Sudah saatnya BUMN ini diberi kewenangan lebih besar untuk mengaktualisasikan potensi SDM mereka, demi tercapainya cita-cita kemandirian energi Indonesia. Banyak peluang untuk mengembangkan ernergi terbarukan. Dalam soal energi, terbukti kita tidak dapat memercayai ketulusan pihak asing untuk membantu Indonesia swasembada energi. Saatnya berpaling pada perusahaan bangsa sendiri.

Selasa, 03 April 2012

BBM Buat Rakyat Kecil


BBM Buat Rakyat Kecil
Eduard Depari, Pakar Komunikasi
SUMBER : MEDIA INDONESIA, 03 April 2012



Penaikan harga BBM sebenarnya tidak memberatkan bagi 80% pemilik mobil, tetapi nasib 70% wong cilik di Republik ini, termasuk pengusaha angkutan kota, nelayan, petani miskin, dan sebagainya, harus menjadi fokus perhatian pemerintah."

KEBIJAKAN pemerintah menyubsidi harga BBM sebe narnya ditujukan untuk meringankan beban rakyat kecil. Namun dalam praktiknya, pengguna terbesar BBM bersubsidi adalah masyarakat dengan status sosial-ekonomi menengah ke atas, memiliki mobil (sering lebih dari dua), tetapi enggan merogoh kocek untuk konsumsi BBM bebas subsidi. Mungkin orang memperdebatkan masalah itu dari sudut moralitas.

Namun, apakah masih ada moral dalam relasi sosial kita? Jika kita masih mengenal moral, tentu korupsi tidak separah sekarang ini. Korupsi di Republik ini mencerminkan egoisme yang membenarkan orang mengambil yang bukan haknya. Dari sisi moral jelas sekali, siapa-siapa yang berhak dan tidak berhak atas kemudahan subsidi yang diberikan pemerintah terkait dengan harga BBM. Jika pertimbangannya dari sudut ekonomis, tentu saja produk yang lebih murah dengan kemampuan menjalankan fungsi yang tidak jauh berbeda dengan produk lebih mahal akan dipilih.

Di sini sikap pragmatis yang dominan. Ketika pemerintah mulai kewalahan akibat harga minyak dunia melambung tinggi sehingga harga aktual premium di pasar dunia mencapai hampir dua kali lipat, beban subsidi pun meningkat drastis. Oleh karena itu, tidak ada pilihan lain kecuali menaikkan harga BBM bersubsidi. Ketika niat tadi mulai dikemukakan kepada publik dan memperoleh dukungan DPR RI, resistensi pun meningkat. Karena sadar akan dampak penaikan harga minyak akan lebih menyengsarakan rakyat kem cil, pemerintah melakukan c langkah dengan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada sekian juta orang miskin dan merealokasikan sebagian dana yang disisihkan dari penaikan harga BBM tersebut untuk membangun infrastruktur ke depan.

Kebijakan memberikan kompensasi kepada mereka yang tidak mampu secara ekonomis tepat. Hanya, tenggang yang berlarut-larut memunculkan terlalu banyak wacana yang tidak sehat dan kegelisahan di kalangan masyarakat. Para elite politik pada umumnya sadar bahwa penaikan harga BBM merupakan sesuatu yang tidak terelakkan. Namun karena namanya politisi, mereka mencoba mencari celah untuk memberi kesan kepada rakyat bahwa mereka sebenarnya tidak terlalu antusias dengan penaikan harga BBM.

Sikap Ambivalen

Politisi PKS, yang sebenarnya tergabung dalam koalisi partai pendukung pemerintah, menunjukkan sikap yang aneh dari fatsun politik. Yakni, menolak kebi jakan menaikkan harga BBM, padahal mereka tergabung sebagai partai pendukung. Jika dikatakan berbeda pendapat ialah soal wajar dalam demokrasi, tentu orang bertanya, apakah dengan tetap mempertahankan menteri mereka dalam kabinet koalisi tetapi bersikap menolak kebijakan pemerintah koalisi tidak mencerminkan sikap ambivalen?

Jika preseden semacam itu terus berlanjut dalam dua tahun sisa masa pembentukan SBY, dapat dibayangkan, ke depan Partai Demokrat secara perlahan tetapi pasti akan ditinggalkan mitra koalisi atas nama `berbeda pendapat dibenarkan dalam demokrasi'. Sebagai partai oposan yang konsisten dalam status tersebut, PDIP menolak penaikan harga BBM. Menurut PDIP, masih ada jalan lain ketimbang pemerintah menaikkan harga BBM. Cuma persoalannya, apakah jalan lain tersebut merupakan jalan terbaik?

Dalam politik, memerintah dan menjadi oposisi memang sama terhormatnya. Namun menjadi oposisi memang lebih baik karena mudah melihat celah kelemahan mereka yang memerintah. Kalau pemerintah harus mencari jalan keluar dan bertindak agar menyelesaikan masalah, oposisi cenderung membayangkan apabila mereka memerintah mereka pasti punya alternatif yang lebih baik.

PDIP sebaiknya memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk menyelesaikan masalah bangsa ini, sebab nasib `wong cilik' dipertaruhkan. Jangan sampai nasib wong cilik dipertaruhkan melalui demonstrasi, unjuk rasa, dan retorika politik yang akhirnya membuat kita bertanya-tanya mau ke mana Republik ini dibawa politisi.

Dengan mengusung nama rakyat dan atas nama rakyat, pelbagai argumentasi diberikan baik oleh pihak yang pro maupun kontra. Jika 80% `rakyat pemilik mobil' yang relatif hidup mapan menikmati subsidi BBM selama ini, mengapa mereka keberatan untuk membeli BBM yang subsidinya dikurangi hanya 30%?

Penaikan harga BBM sebenarnya tidak memberatkan bagi 80% pemilik mobil, tetapi nasib 70% wong cilik di Republik ini, termasuk pengusaha angkutan kota, nelayan, petani miskin, dan sebagainya, harus menjadi fokus perhatian pemerintah.

Penaikan tarif BBM masih jauh dari harga keekonomisan yang ideal. Bayangkan bila kita harus membeli BBM seharga Rp11 ribu seperti yang harus dibayar rakyat Kamboja (GNP per kapita ± US$600, atau Myanmar sekitar US$700). Jika isu penaikan harga BBM sudah beralih dari ranah ekonomi menjadi komoditas politik, tidak mengherankan kalau yang berkembang di masyarakat cuma wacana yang menghabiskan energi dan mengalihkan fokus kita dari usaha menyejahterakan masyarakat.

Dalam hal ini, rakyat, wong cilik, masyarakat miskin, apapun namanya , menjadi bingung. Nama mereka disebut-sebut oleh politisi, didengung-dengungkan oleh mahasiswa, diteriakkan oleh demonstran, tetapi nasib mereka tidak berubah. Padahal, pengurangan subsidi memberi secercah harapan atas perbaikan nasib mereka. Tidak demikian halnya menurut politisi.