Tampilkan postingan dengan label Sudaryono. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sudaryono. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 04 November 2017

Menuju Pendidikan Asembling

Menuju Pendidikan Asembling
Sudaryono  ;   Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada
                                                      KOMPAS, 29 Agustus 2017



                                                           
Akhir-akhir ini di media sosial sedang hangat didiskusikan dan diperdebatkan perihal universities disruption yang dipicu artikel Jim Clifton, ”Universities: Disruption is Coming”. Isinya secara garis besar mempertanyakan dan mengkhawatirkan peran masa depan pendidikan tinggi dalam menyuplai tenaga kerja industri di dunia.

Pemicu ditulisnya artikel tersebut adalah iklan Google dan Ernst & Young yang akan menggaji siapa pun yang bisa bekerja dengannya tanpa harus memiliki ijazah apa pun, termasuk ijazah dari perguruan tinggi (PT)

Iklan dari Google dan Ernst & Young tersebut seperti halilintar di siang bolong. Ia mengejutkan dan menyambar kemapanan yang telah dinikmati oleh PT di seluruh dunia dalam perannya sebagai penyuplai tenaga ahli, hasil riset, dan pemikiran-pemikiran yang dibutuhkan dunia industri. Namun, peran penting PT saat ini seakan telah dinihilkan oleh Google dan Ernst & Young, yang sebentar lagi barangkali diikuti oleh perusahaan-perusahaan raksasa dunia yang lain.

Lonceng kematian PT seakan telah didentangkan oleh kedua perusahaan raksasa tersebut, menyusul artikel yang ditulis oleh Terry Eagleton, berjudul ”The Slow Death of the University” (2015). Artikel Eagleton memberikan gambaran bahwa PT sedang melakukan bunuh diri massal melalui pengabaian pada tugas utamanya, yakni ”pendidikan”, karena telah bergeser lebih mengutamakan ”riset dan publikasi”. Lebih menyedihkan lagi, tradisi hubungan dosen dan mahasiswa yang seharusnya berbasis ”guru dan siswa” telah bergeser menjadi ”manager dan pelanggan”.

Khusus di Indonesia, fenomena bunuh diri massal ini ditambahkan oleh keluhan bahwa para dosen saat ini lebih mementingkan meng-update LKD (laporan kinerja dosen) karena berkaitan dengan tunjangan kinerja dosen daripada meng-update materi kuliah yang diampunya.

Pertanyaan menarik untuk diajukan adalah apakah eksistensi pendidikan tinggi akan segera berakhir ataukah tetap akan ada tetapi arahnya akan berbelok tajam tidak mengikuti garis linier lagi? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kiranya perlu: (1) melihat lagi ke belakang sejarah kaitan antara pengetahuan, sains, dan teknologi; (2) tahap-tahap perkembangannya; (3) esensi dan sifat dasar kaitan ketiganya dalam perspektif kekinian; dan (4) pengaruhnya pada arah pendidikan tinggi kita di masa depan.

Sejak kelahirannya pada abad ke-17, sains modern telah melahirkan tradisi berpikir yang mengikuti garis linier hubungan antara pengetahuan, sains, dan teknologi. Pengetahuan adalah basis dibangunnya premis-premis atau dalil-dalil umum sains, yang untuk selanjutnya sains akan berperan sebagai ibu kandung dari kelahiran teknologi.

Pengetahuan tentang benda-benda di langit yang didasarkan pada pengamatan yang berulang, pada akhirnya telah melahirkan prinsip-prinsip serta dalil-dalil di bidang sains. Kemudian disusul oleh terciptanya peralatan-peralatan yang mampu digunakan untuk membuktikan dengan akurat hipotesis yang dibangun oleh abstraksi sains.

Pendek kata, keberadaan dan perilaku-perilaku alam merupakan sumber berpikir atau guru bagi terbangunnya pengetahuan manusia. Kelak di kemudian hari, pengetahuan tersebut dapat digeneralisasi dalam formula-formula yang dapat menuntun manusia untuk menciptakan alat-alat bantu yang dapat memudahkannya melakukan kegiatan-kegiatan yang sulit dan rumit. Puncak dari tradisi berpikir yang mengikuti garis linier ini adalah masa yang disebut dalam sejarah sebagai revolusi industri, yang usianya sampai saat ini baru sekitar 200 tahun, tetapi pengaruhnya pada perubahan alam dan perubahan perilaku manusia sungguh sangat luar biasa.

Perkembangan selanjutnya

Revolusi industri ternyata bukan saja hasil puncak dari perkembangan sains modern, melainkan juga awal terciptanya alam (buatan) baru. Tradisi cara berpikir manusia kemudian berubah dari linier jadi siklikal karena produk-produk teknologi yang dihasilkan manusia tidak saja hanya dilihat sebagai ”hilir” dari pengetahuan dan sains, tetapi juga sebagai ”hulu” pengetahuan untuk melahirkan sains dan produk-produk teknologi baru.

Pergeseran cara berpikir ini dapat kita kenali dari berubahnya cara berpikir yang semula disebut sebagai discovery menjadi innovation. Cara berpikir ”inovasi” telah meremas pengetahuan, sains, dan teknologi ke dalam satu genggaman tangan untuk kemudian dibentuk jadi bentukan-bentukan baru yang lebih mudah dipahami, lebih canggih, lebih mudah untuk memudahkan manusia, dan tentu saja lebih memesona.

Namun, yang sangat mengejutkan, ternyata dalam waktu hanya sekitar 15 tahun terakhir ini cara berpikir manusia modern sudah bergeser dari ”inovasi” menjadi ”hiper-inovasi” atau tepatnya ”hiper-siklikal”. Artinya, inovasi tidak lagi sekadar dijalankan di atas ”produk tunggal” untuk menambah nilai kebaruan dari produk tersebut, tetapi inovasi dilakukan di atas ”banyak produk” (multiproduk) untuk dilipat jadi satu produk. Alhasil, ia bukan saja melahirkan nilai kebaruan pada produk lama, melainkan sekaligus melahirkan produk-produk baru atau benda-benda baru yang sebelumnya belum pernah ada.

Cara berpikir seperti ini kemudian melahirkan panggung-panggung perlagaan di dunia industri untuk saling bunuh dan saling mengalahkan. Akhirnya, kita banyak menyaksikan perusahaan-perusahaan raksasa dunia terjungkal tanpa membuat kesalahan manajemen maupun produksi hanya karena munculnya benda-benda industri baru yang mengambil teritori pasarnya lantaran para pelanggannya dengan sukarela meninggalkan produk-produknya karena dianggap kuno alias tidak gaul lagi. Dalam payung berpikir seperti itu (hiper-inovatif), baik produsen maupun konsumen hidup dalam perlagaan-perlagaan yang sangat ketat, sibuk, dan cepat karena ”kegaulan” produk-produk teknologi saat ini jadi berusia amat pendek.

Cara berpikir asembling

Untuk melahirkan benda-benda baru serta jasa-jasa baru tersebut di atas dalam payung berpikir ”hiper-inovasi”, sesungguhnya kita telah mereduksi cara berpikir kita dari discovery ke innovation lalu ke asembling. Cara berpikir yang terakhir ini adalah cara berpikir yang menggunakan ilmu gathuk (Jawa). Meng-gathuk-kan orang yang punya sepeda motor atau mobil dengan orang yang memerlukan jasa transportasi melalui IT. Meng-gathuk-kan orang yang perutnya lapar dengan pemilik produk makanan dengan pemilik sepeda motor yang mau disuruh dengan upah melalui IT. Dengan ”ilmu gathuk”, saat ini banyak orang bisa mendapatkan rezeki tanpa harus bekerja di kantor atau di pasar, dan juga banyak orang malas tetapi punya duit yang dimudahkan.

Saat ini, cara-cara berpikir dengan ”ilmu gathuk” telah tumbuh dengan pesat dan subur serta telah melahirkan karya-karya jasa ataupun produk benda-benda yang sangat nyata dan dibutuhkan oleh masyarakat. Ilmu semacam ini dapat dilakukan oleh siapa saja, tanpa harus memiliki ijazah apa pun, termasuk ijazah dari PT. Cara berpikir seperti inilah barangkali salah satu yang dibaca dan ditangkap Google dan Ernst & Young untuk berani merekrut siapa pun tanpa ijazah apa pun untuk bekerja dengannya.

Sistem pendidikan asembling

Atas dasar kondisi seperti itulah barangkali Jim Clifton merasa gelisah dan khawatir akan masa depan eksistensi PT dalam perannya sebagai penyedia tenaga kerja industri. Keahlian ilmu gathuk seperti itu ternyata ”tak pernah” dan ”tak perlu” diajarkan PT. Ilmu seperti itu dapat dipelajari siapa pun, di mana pun, dan kapan pun.

Kekhawatiran Jim Clifton barangkali ”sangat berguna” untuk mendefinisikan ulang peran pendidikan tinggi dalam perubahan-perubahan alam dan kehidupan manusia di masa depan. Paling tidak, ada dua arus utama pendidikan tinggi yang dapat ditawarkan kepada masyarakat.

Pertama, pendidikan tinggi yang diselenggarakan atas dasar semangat discovery. Artinya, pendidikan tinggi semacam ini mengorientasikan kegiatannya untuk dapat meraih ”penemuan-penemuan” besar yang berguna bagi perubahan-perubahan kehidupan manusia di masa depan. Riset-risetnya dilakukan atas dasar ”kerja kolektif” untuk diarahkan pada ”penyelesaian masalah-masalah besar” dan ”penemuan-penemuan besar” sehingga PT semacam ini jumlahnya memang harus dibatasi, termasuk jumlah mahasiswanya juga dibatasi pada mereka yang memang memiliki kemampuan dasar luar biasa (melalui seleksi yang ketat). Untuk perguruan tinggi semacam ini, idealnya diselenggarakan atas basis subsidi, dalam arti mahasiswa tidak dipungut biaya alias gratis karena mereka kelak akan jadi pemandu perubahan kehidupan manusia. Setelah lulus mereka tidak dibiarkan mencari pekerjaannya sendiri, tetapi sudah dikaitkan dengan tugas-tugas besar yang harus dilakukan.

Kedua, pendidikan tinggi yang diselenggarakan atas semangat berpikir asembling, atau pendidikan yang diselenggarakan untuk melembagakan cara berpikir ”perakit”, sehingga tugas utamanya melahirkan sebanyak-banyaknya tenaga ahli perakit yang sangat dibutuhkan oleh industri. Pendidikan seperti ini mungkin mirip pendidikan vokasi, tetapi bedanya terletak pada ”cara berpikir” yang luas, melintas disiplin, dan kompetensi yang dihasilkannya mampu melahirkan produk-produk baru, baik berupa barang maupun jasa. Mungkin pendidikan semacam ini tepat disebut ”pendidikan vokasi plus”. Taiwan, Korea, dan China tampaknya telah memberi perhatian besar terhadap pengembangan pendidikan semacam ini.

Dengan menyelenggarakan dua arus utama pendidikan tinggi semacam itu (discovery dan asembling), kekhawatiran atas kemungkinan bangkrutnya pendidikan tinggi tidak beralasan lagi. Selain eksistensi pendidikan tinggi tetap dapat dipertahankan, maka pendidikan tinggi dikembalikan lagi perannya sebagai pemandu atau penuntun peradaban manusia, bukannya sebagai pembebek (pengekor) apa saja yang telah dilakukan oleh dunia industri. ●

Minggu, 12 Juli 2015

Tiga Kesadaran Keutamaan

Tiga Kesadaran Keutamaan

   Sudaryono  ;  Guru Besar Arsitektur dan Perencanaan FT UGM
                                                           KOMPAS, 11 Juli 2015          

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Nilai-nilai keutamaan bangsa dirasa kian merosot akibat tiadanya keteladanan elite. Demikian kesimpulan wawancara Kompas terhadap sejumlah tokoh pada edisi 27 Juni 2015.

Keutamaan telah menjadi terpilah, terkeping, dan terjauhkan dari sifatnya yang utuh. Keutuhan keutamaan, meminjam konstruksi berpikir Husserl (1954, 1970), terbagi dalam tiga lapis kesadaran: (1) keutamaan sebagai kesadaran transendental; (2) keutamaan sebagai kesadaran intensional; dan (3) keutamaan sebagai kesadaran life world.

Hubungan antartiga kesadaran itu hierarkis. Artinya, kesadaran transendental keutamaan yang bersumber pada nilai-nilai menjadi dasar bagi terbangunnya kesadaran ”niat” atau intensi tentang keutamaan, yang bermuara pada ”perbuatan keutamaan” dalam dunia sosial (life world).

Dalam payung berpikir Husserl, ketiga kesadaran itu satu keutuhan kesadaran, tetapi dalam praktik kehidupan berbangsa kita belasan tahun terakhir, ketiga lapis kesadaran itu berjalan terpisah dan telah membangun gugus-gugus kenyataan sosial yang tidak saling terhubung.

Kesadaran keutamaan

Kesadaran transendental merupakan hulu kesadaran keutamaan. Dalam kesadaran ini, nilai-nilai keutamaan bersemayam dalam waktu yang panjang serta dalam skala satuan masyarakat yang luas berupa acuan nilai, ajakan kebaikan, ajaran keselamatan, dan patokan keutamaan.

Pada digit yang lebih teraba, kesadaran ini telah menyublim dalam bentuk lembaga-lembaga keagamaan, adat, budaya, dan sosial kemasyarakatan. Dalam payung kesadaran ini, kumpulan manusia yang banyak dan berbeda-beda telah disatukan dalam suatu ”gerak keutamaan”.

Dalam kenyataan sosial berbangsa dan bernegara di Indonesia, kesadaran transendental akan ”gerak keutamaan” pada belasan tahun terakhir telah terhenti hanya menjadi sekadar gerakan intelektual, gerakan kajian, dan gerakan tekstual saja.

Keutamaan telah terhenti di rumah-rumah keagamaan, di ruang-ruang seminar, di kursus-kursus berbiaya mahal, di ruang-ruang iklan, dan di pesan-pesan berantai media sosial yang mengharukan.

Kesadaran ini telah tersumbat oleh kekuatan-kekuatan yang hadir dari samping berupa egoisme, kepentingan kelompok, dan bahkan mungkin ketidakikhlasan melihat karya-karya keutamaan yang dibangun oleh orang lain.

Karena kesadaran transendental tersumbat, kesadaran ini tidak mampu lagi merembes ke bawah apalagi mendorong terbangunnya kesadaran intensional dan kesadaran perbuatan keutamaan (life world). Barangkali situasi seperti itulah yang menjadi keprihatinan para tokoh yang ditulis Kompas.

Kesadaran intensional

Secara hierarkis, kesadaran intensional seharusnya merupakan turunan dari kesadaran transendental tentang keutamaan. Artinya, tujuan serta konsep keutamaan dirumuskan berdasarkan nilai-nilai luhur yang bersemayam di hulu kemuliaan. ”Niat” keutamaan seharusnya dibangun di bawah mandat nilai-nilai yang berhulu pada ajaran keluhuran dan kemuliaan.

Namun, dalam praktik kehidupan sosial kita, ”niat-niat keutamaan” dirumuskan secara horizontal berdasarkan kepentingan jangka pendek pribadi ataupun kelompok. Keutamaan digerakkan menjadi media untuk menghasilkan efek-efek bertarget ekonomi, politik, dan unjuk kekuasaan. Keutamaan menjadi sekadar kemasan dan label, sekadar fenomena ”seakan-akan”.

Keutamaan bukan lagi didorong oleh tujuan untuk menggerakkan nilai-nilai keluhuran menjadi kenyataan sosial dalam bentuk perbuatan keutamaan, melainkan sekadar alat mencari raihan bersifat sesaat. Sangat memprihatinkan memang.

Kesadaran ”life world”

Sebagai kesadaran life world, ”keutamaan” yang berhulu pada kesadaran transendental dan intensional mestinya muncul sebagai jaring-jaring perbuatan keluhuran, mulai dari skala keluarga, masyarakat sampai negara. Dalam kesadaran ini, keutamaan telah menjadi perbuatan keseharian yang dilakukan dan tanpa target pujian, keuntungan ekonomi, kenaikan rating, ataupun panen perolehan suara politik.

Namun, sama halnya dengan nasib kesadaran intensional, dalam realitas berkebangsaan dan bernegara, kita menjumpai keutamaan telah bercampur aduk antara keutamaan yang ”sesungguhnya” dengan keutamaan ”yang tidak sesungguhnya”. Keutamaan yang ”sesungguhnya” adalah keutamaan yang hadir berdasarkan kesadaran intensional dan kesadaran transendental. Sementara keutamaan yang ”tidak sesungguhnya” adalah keutamaan yang secara sadar diproduksi tanpa kesadaran yang berhulu pada keluhuran dan kemuliaan budi manusia, tetapi dihadirkan sebagai persembahan untuk mendatangkan kemuliaan dan keluhuran ekonomi ataupun politik pribadi dan kelompok.

Dalam kenyataan sosial bisa saja terjadi, misalnya bantuan kemanusiaan yang diberikan kepada suatu kelompok masyarakat diminta kembali oleh pemberinya tanpa rasa malu karena ternyata si pemberi bantuan gagal meraih panen suara politik.

Optimisme                                            

Saya sangat setuju dengan Haryatmoko, Bambang Sulistyo, Sallahudin Wahid, Garin Nugroho, Ainun Najib, dan Khofifah yang dikutip Kompas, bahwa nilai-nilai keutamaan masih bersemayam di dada manusia-manusia Indonesia.

Pada peristiwa-peristiwa besar kemanusiaan, seperti gempa di Yogyakarta dan sekitarnya (2006), hal itu dibuktikan. Pada hari pertama gempa, setelah para korban dimakamkan, malam harinya hujan deras mengguyur. Warga yang rumahnya roboh berteduh di rumah-rumah warga yang tegak.

Pada hari kedua, warga dari daerah-daerah lain berdatangan membawa apa saja yang bisa dibawa. Dari mi instan, ayam goreng, nasi bungkus, susu bayi, selimut, tenda, dan bahan-bahan lain meski mereka tidak saling mengenal. Yang mereka kenal adalah manusia-manusia yang sedang mendapat musibah dan perlu mendapat pertolongan.

Hari-hari berikutnya warga dari daerah-daerah lain tak hanya membawa bahan makanan dan minuman saja, tetapi juga membawa sekop, cangkul dan peralatan-peralatan lain untuk membersihkan puing-puing rumah yang roboh, dan membantu mengumpulkan bahan-bahan makanan yang masih bisa dimanfaatkan. Suasana ketulusan dan keikhlasan kemanusiaan yang ”anonim” ini berjalan dengan tenang sampai kira-kira hari kelima setelah gempa.

Disebut ”anonim” karena yang ditolong dan si penolong tak saling kenal dan bagi mereka tak penting saling mengenal identitas diri di antara mereka.

Namun, pada hari keenam setelah gempa, di beberapa sudut desa di wilayah gempa mulai bermunculan bendera, papan nama, dan kantong-kantong bantuan yang sudah berlabel lembaga si pemberi bantuan. Pada hari ketujuh dan seterusnya, bendera-bendera dan papan-papan nama semakin bertebaran di wilayah gempa. Mulailah terjadi percampuran antara ”penolong sesungguhnya” dan ”penolong yang tidak sesungguhnya”.

Dampaknya, di antara warga mulai tumbuh perasaan iri satu sama lain karena nilai dan jumlah bantuan yang diterima tak sama, tergantung bendera dari lembaga mana si pemberi bantuan.

Jadi, kesimpulannya, nilai-nilai keutamaan, keluhuran, dan ketulusan memang masih ada di dalam kesadaran (transendental, intensional, dan life world) diri manusia-manusia Indonesia, tetapi hal itu memang sangat rawan untuk direbut oleh lembaga-lembaga yang ”berbendera kepentingan”.

Itulah pelajaran yang sangat berharga bagi bangsa ini karena hal ini juga terulang terjadi lagi pada peristiwa erupsi Merapi pada 2010 dan mungkin juga pada peristiwa-peristiwa kemanusiaan lain ke depan.

Pesan dari pelajaran tersebut adalah negara harus kuat dalam mendampingi dan melindungi peristiwa-peristiwa kemanusiaan yang ”spontan” dan ”anonim” ini. Maka ”bendera-bendera kepentingan” tak dibiarkan merebut nilai-nilai keutamaan dari dada manusia-manusia Indonesia yang kenyataannya memang masih menjadi harta karun melimpah bagi gerak pembangunan bangsa ke depan.

Pelajaran lain yang juga perlu direnungkan oleh bangsa ini adalah ternyata ”gempa kepentingan” dan ”erupsi kepentingan” dari kelompok-kelompok kepentingan jauh lebih dahsyat dalam merobohkan kesadaran nilai-nilai keutamaan bangsa ini, daripada gempa tektonik maupun erupsi Merapi. Negara memang perlu segera membangun Badan Penanggulangan Bencana Erosi Keutamaan. ●

Kamis, 06 November 2014

Trilogi Ristek-Dikti-Industri

Trilogi Ristek-Dikti-Industri

Sudaryono  ;  Guru Besar FT-UGM
KOMPAS, 06 November 2014

                                                
                                                                                                                       


KETIKA riset dan teknologi serta pendidikan tinggi disatupadukan dalam suatu lembaga tunggal, akan ada dua kemungkinan besar yang dapat terjadi.
Kemungkinan pertama adalah riset dan teknologi (ristek) akan menjadi ujung tombak penyelenggaraan pendidikan tinggi sehingga ristek akan menjadi pemandu ke depan arah dan warna pendidikan tinggi.

Kemungkinan kedua adalah premis-premis besar yang selama ini telah dibangun dan dihasilkan oleh pendidikan tinggi dituntut memiliki implikasi verifikatif dan inovatif sehingga ristek menjadi jalan bagi pendaratan empiris pikiran-pikiran besar keilmuan pendidikan tinggi.

Paradigma induktif

Kemungkinan yang pertama akan membawa implikasi pada perubahan struktur kurikulum atau paling tidak pada silabi penyelenggaraan pendidikan tinggi yang akan memberikan porsi lebih besar beban satuan kredit semester (SKS) riset bagi proses pembelajaran di perguruan tinggi daripada porsi untuk beban SKS teori. Paradigma dari penyelenggaraan perguruan tinggi untuk kemungkinan pertama ini layak disebut sebagai ”paradigma induktif”, artinya mahasiswa diajak membangun ilmu-ilmu induktif melalui proses kerja riset.

Pendek kata, paradigma ini mengajak dan membawa mahasiswa untuk ”berani membangun pikirannya sendiri melalui riset” atau ”berani membangun personal view melalui riset”. Paradigma ini diharapkan akan melahirkan manusia-manusia Indonesia yang ”percaya diri”, ”bermental penemu sekaligus pemandu”, dan ”memiliki kapasitas mempelita” mirip dengan kualitas manusia-manusia hasil karya abad renaisans di Eropa.

Paradigma ini akan membawa perguruan tinggi bersetubuh dengan realitas empiris di lapangan dan akan membangkitkan kembali tema-tema besar kedaulatan bangsa dan negara yang selama ini telah terabaikan, termasuk tema besar kemaritiman, pangan, kesehatan, kemanusiaan, teknologi, serta energi.

Paradigma deduktif

Kemungkinan kedua yang bisa terjadi adalah penggabungan ini akan membawa implikasi pada ”penguatan”, ”peneguhan”, dan ”penegasan” tentang apa yang selama ini sudah berjalan dengan mapan dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia. Riset atau ”penelitian” telah ditetapkan menjadi digit kedua di dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi. Digit kesatu diduduki oleh ”pendidikan dan pengajaran” dan digit ketiga diisi oleh ”pengabdian kepada masyarakat”.

Penyelenggaraan riset dalam praktik pendidikan tinggi di Indonesia telah berhasil membawa perguruan-perguruan tinggi membangun jaringan dan jalinan riset internasional, sehingga peneliti-peneliti di perguruan tinggi Indonesia telah terintegrasi dengan baik dengan sejawat-sejawat keilmuan di seluruh dunia. Ketika tema-tema besar penelitian di dunia berubah, dengan cepat peneliti-peneliti perguruan tinggi di Indonesia menyesuaikan dan meneguhkannya.

Paradigma penyelenggaraan perguruan tinggi seperti ini barangkali bisa disebut sebagai ”paradigma deduktif”, artinya kerja riset di perguruan tinggi mengarah pada ”pembuktian”, ”verifikasi”, dan ”peneguhan” premis-premis besar dunia melalui riset dan kasus-kasus yang ada di Indonesia. Paradigma ini telah memosisikan perguruan tinggi di Indonesia menjadi bagian penting dari tema-tema besar jaringan keilmuan dunia. Namun, sayangnya tema- tema besar dan sangat konkret yang dihadapi bangsa dan negara Indonesia menjadi ”agak terabaikan”.

Paradigma tengah

Di luar dari kedua kemungkinan di atas, ada kemungkinan ketiga yang ”bisa terjadi”, yakni kemungkinan Indonesia berani membuat ”Piramida Bidang Keilmuan” dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi. Artinya, bidang-bidang ilmu yang sudah terlalu kegemukan lulusannya, sehingga menimbulkan pengangguran samar, perlu dirampingkan sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan (sebagai catatan tebal bahwa perampingan bukan diartikan penghapusan bidang ilmu, karena tugas utama perguruan tinggi adalah pemelihara dan pengembang ilmu; perampingan yang dimaksud adalah perampingan jumlah mahasiswa yang diterima dan lulusan yang dihasilkan).

Di sisi lain, untuk bidang-bidang ilmu yang terkait dengan tema-tema besar yang dihadapi bangsa, jumlah lulusan yang dihasilkan perlu digemukkan disesuaikan dengan kebutuhan nyata di lapangan. Paradigma untuk kemungkinan ketiga ini sementara kita sebut sebagai ”paradigma tengah” atau tepatnya ”paradigma pragmatis”. Di dalam paradigma ini unsur ketiga, yakni industri, perlu diikatkan dalam penggabungan ristek dan dikti. Hal ini mirip yang terjadi di Jepang saat Restorasi Meiji pada tahun 1870, Korea pada 1971, dan Taiwan pada 1978. Trilogi yang terdiri dari ristek-dikti-industri telah mengubah ketiga negara tersebut menjadi negara industri yang sangat disegani.

Dalam konteks Indonesia, industri-industri seperti PT Dirgantara Indonesia, PT Pindad, PT PAL Indonesia, PT INKA, PT Perkebunan, PT Biofarma, Lembaga Eijkman, serta lembaga dan PT industri lainnya perlu disatupadukan dengan ristek dan dikti dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia. Dengan demikian, industri bukan sebagai ruang praktikum saja, melainkan menjadi muara akhir karya ristek dan dikti.

Artinya, industri-industri tersebut akan menjadi busur lepas bagi karya-karya mahasiswa, dosen, dan peneliti ke tengah-tengah pasar industri Indonesia maupun dunia (lihat pidato dies UGM, Desember 2013). Dengan demikian, konsep dan kriteria perekrutan dosen akan berubah sehingga dimungkinkan praktisi dapat menjadi dosen di perguruan tinggi ketika mereka memiliki kapasitas membawa riset dan dikti ke tataran praksis berupa produk-produk industri. Melalui trilogi tersebut, Indonesia dibangkitkan menjadi negara ”swa-industri” dan bukannya negara ”pasar industri” bagi produk-produk negara lain.

Dalam paradigma pragmatis atau paradigma tengah ini dinding-dinding perguruan tinggi diruntuhkan sehingga mahasiswa dapat berlari kencang di udara bebas keilmuan. Demikian juga dinding-dinding perseroan industri juga harus dirobohkan untuk dimasuki mahasiswa-mahasiswa yang belajar sekaligus berkarya sehingga tidak ada dikotomi atau separasi antara perguruan tinggi dan lembaga-lembaga industri di luar perguruan tinggi (khususnya industri yang tergabung dalam badan usaha milik negara).

Dalam paradigma ketiga ini, pengertian-konsep-definisi tentang kampus diperluas sampai menyusup ke lembaga-lembaga yang terkait dan berada di luar perguruan tinggi, sehingga Tri Dharma Perguruan Tinggi diubah urutannya menjadi: (1) Pengabdian kepada Masyarakat, melalui (2) Penelitian dan Pengembangan, dan (3) Pendidikan dan Pengajaran.

Tipologi pendidikan tinggi

Kemungkinan keempat yang dapat terjadi adalah apabila keseluruhan kemungkinan tersebut terjadi. Artinya, kemungkinan satu, dua, dan tiga menjadi kenyataan praktik penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia sehingga penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia memiliki tiga tipologi.

Tipologi pertama adalah kelompok perguruan tinggi yang meletakkan riset sebagai tulang punggung sekaligus ujung tombak penyelenggaraan kegiatan pendidikan sehingga struktur dan substansi kurikulumnya memberikan porsi besar kepada kegiatan riset. Untuk itu nomenklatur mata kuliah baru yang berbasis riset  perlu menjadi pekerjaan rumah nasional untuk dirumuskan melalui forum konsorsium-konsorsium bidang ilmu. Urutan Tri Dharma Perguruan Tinggi menjadi: (1) Penelitian dan Pengembangan, (2) Pendidikan dan Pengajaran, serta (3) Pengabdian kepada Masyarakat.

Tipologi kedua adalah kelompok perguruan tinggi yang meletakkan pendidikan dan pengajaran sebagai kegiatan utama yang didukung riset dan pengabdian masyarakat. Kelompok perguruan tinggi ini adalah kelompok yang saat ini kita sudah menjalankan kegiatan pendidikan dan pengajaran dengan mapan sejak awal Republik ini berdiri sampai saat di bawah payung institusi Kemdiknas dan Kemdikbud. Urutan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang baku adalah: (1) Pendidikan dan Pengajaran, (2) Penelitian dan Pengembangan, serta (3) Pengabdian kepada Masyarakat.

Tipologi ketiga adalah kelompok perguruan tinggi yang mengembangkan diri menjadi perguruan tinggi yang berorientasi pada industri, sehingga kegiatan pendidikan dan penelitian yang diselenggarakan didesain untuk berujung pada karya-karya industri yang secara nyata dilakukan oleh perseroan-perseroan BUMN seperti disebutkan di atas. Urutan Tri Dharma Perguruan Tinggi menjadi: (1) Pengabdian kepada Masyarakat, (2) Penelitian dan Pengembangan, serta (3) Pendidikan dan Pengajaran.

Ketiga tipologi dapat menjadi tipologi perguruan tinggi nasional dengan tugas khusus yang diberikan oleh negara kepada kelompok-kelompok perguruan tinggi tertentu, atau dapat menjadi tipologi internal di dalam perguruan tinggi dalam bentuk kelompok program studi, jurusan, bagian, atau fakultas. Tentu hal ini akan membawa implikasi dan penyesuaian pada aspek teknis dan prosedural penyelenggaraan pendidikan tinggi, termasuk persyaratan dan ketentuan angka kredit kenaikan pangkat dan jabatan dosen.

Keuntungan dari berjalannya seluruh tipologi di atas dalam praktik pendidikan tinggi di Indonesia adalah: (1) perkembangan dan pengembangan ilmu yang sampai saat ini sudah berjalan dapat dipelihara, (2) agenda-agenda serta jaringan-jaringan riset yang sudah berkembang sampai saat ini tetap dapat dipelihara dan dikembangkan, dan (3) perubahan ke arah Indonesia menjadi negara  ”swasembada industri” dan ”swadaya industri” melalui perubahan penyelenggaraan dan format baru kelembagaan pendidikan tinggi dapat direalisasikan.

Dengan demikian, perubahan bukan sekadar hanya perubahan ”label”, melainkan perubahan ke arah mana Indonesia ini akan menuju melalui pendidikan tingginya. Selamat pagi Indonesia. ●