Tampilkan postingan dengan label Arifki. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Arifki. Tampilkan semua postingan

Kamis, 01 Desember 2016

Mencari Keadilan Melalui Demonstrasi

Mencari Keadilan Melalui Demonstrasi
Arifki  ;   Pengamat Politik
                                                    HALUAN, 29 November 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Demonstrasi 2 Desember 2016 nanti dipusatkan di Monas setelah Kapolri berkoordinasi dengan MUI, FPI dan ormas-ormas lainnya. Terjadi perbedaan pendapat sebelumnya antara pelaku ujuk rasa dengan pihak keamanan menentukan lokasi utama demonstrasi.

Demonstrasi,Jumat, 4 No­vem­ber 2016 yang lalu atau dikenal dengan “gerakan 411” berlanjut dengan demo-demo “kontra 411” yakni dengan demo 19 November 2016, lebih populer dengan  “gera­kan  Bhineka Tunggal Ika”. 

Tidak bisa dipungkiri gerakan 411 atau pun “ Bhi­neka Tunggal Ika” bisa disu­supi, apakah penyusup itu mendukung gerakan  atau memanfaatkan situasi dengan ketidaksukaan terhadap “ak­tor” yang didemo.

Saya menilai gerakan 411 merupakan bentuk protes “mas­sa aksi” terhadap dugaan penistaan agama yang dila­kukan Ahok. Di balik massa yang menggugat Ahok karena diduga menistakan agama, asumsi saya massa aksi  yang bergerak bagian dari korban penggusuran atau reklamasi. Kebijakan Ahok yang masih menjadi kontroversi menge­lola Jakarta menjadi api ledak gerakan ini, tetapi tak bisa dipungkiri pula gerakan ini disusupi oknum tertentu yang memanfaatkan untuk meye­rang Ahok yang maju lagi menjadi calon gubernur DKI Jakarta.

Gerakan menggugat Ahok su­dah sewajarnya dilakukan ma­syarakat yang merasa ter­sing­gung dengan pernyataan Gu­­bernur DKI Jakarta non-ak­tif ini. Hak menyampaikan pen­­dapat di muka umum, me­nyam­paikan protes sudah di­atur undang-undang. Meng­gu­­ngat Ahok mengenai uca­pan­­­nya di Kepuluan Seribu (su­rat Al-maidah ayat 51), kita tak perlu pula me­nya­lahkan peng­gugat yang mera­sa ter­sing­gung.

Melarang aksi unjuk rasa yang dilakukan “massa” de­ngan alasan Ahok sudah ter­sangka tidak lah tepat, apa­lagi menduga aksi yang dila­ku­­kan 2 Desember 2016 nanti bagian dari “makar”. Pasalnya, Buni Yani yang menyebarkan video Ahok atas ucapan surat Al-Maidah ayat 51 juga ber­status tersangka. Jika ini “game”, posisi Ahok dengan Buni Yani sudah sama—pasti­nya siapakah yang bersalah Ahok atau Buni Yani? Ini ma­sih perlu proses panjang me­nentukan benar dan salah­nya.

Tuduhan terhadap gera­kan 411 ditunggangi aktor politik tertentu, tak bisa di­pung­kiri “gerakan Bhineka Tung­gal Ika” juga bagian dari gerakan yang ditunggangi. Memposisikan gerakan Bhi­ne­ka Tunggal Ika sebagai unjuk rasa peduli toleransi, menurut saya itu hanya basa-basi yang sama saat demo 411 murni mengugat Ahok terkait dugaan penistaan agama, ujung-ujungnya ada pihak tertentu yang diuntungkan—terutama yang sudah lama ingin menekan Ahok.

Sejak dari dulu demon­strasi memang sering mengun­tungkan orang-orang
tertentu, orang yang persoalannya sama yakni menggugat aktor ter­ten­tu walaupun isu yang di­per­­soalkan berbeda. Demi mera­maikan massa mereka ikut dengan gerakan massa demi meloloskan misi pribadi­nya.

Penunggang Gerakan Demonstrasi

Tunggang menunggang dalam demonstrasi sudah bia­sa di dunia gerakan. Akan banyak yang mendapatkan panggung, mengklaim kepa­da orang lain (publik) dengan besarnya gerakan yang dila­ku­kan orang lain, tetapi ia ber­hasil saja mendapatkan pang­gung depan atau menguplod photo unjuk rasa dengan mem­­perdagangkannya.

Sangat disayangkan jika yang berbicara dimedia sosial aktivis terkenal, berhubung telah mendapatkan jatah ke­kua­saan ia menyalahkan orang berdemonstrasi sebagai sesuatu yang salah. Ia baru merasakan kekuasaan, tetapi ada pula aktivis yang me­ngang­gu kekuasaan yang di­da­patkannya. Ibaratnya, ter­jadi perputaran zaman orang-orang kritis—saat dulu ia  ”kri­tis” dan sekarang menda­patkan kekuasaan, maka tak usah gusar dengan anak-anak muda kritis era sekarang yang sama dengan kita atau mele­bihi dan mengkritik kita yang sedang menikmati kekuasaan.

Efektifkah Demonstrasi 2 Desember?

Pada 2 Desember 2016 nanti juga ada unjuk rasa yang merupakan aksi lanjutan gera­kan 411. Yang menjadi perta­nyaan, efektifkah gerakan tersebut? Sebab gerakan ini bisa  menjadi isu yang buruk jika tidak terkelola secara baik, seperti gerakan 411 yang me­nyebabkan kerusuhan pada akhir unjuk rasa.

Pasalnya, Ahok sudah ber­status tersangka, lebih mudah opini yang digerakkan bahwa pelaku demonstrasi “212” sebagai gerakan  yang me­miliki tujuan lain. Karena, Ahok sudah berstatus ter­sangka, untuk melawan itu per­lu rasanya koordinator lapangan aksi “212” untuk mewanti-wanti gerakan ini disusupi.

Penyusupan itu bukan hanya ada pihak yang meman­faatkan ini sebagai bagian dari “agenda makar” seperti yang didesus-desuskan, walaupun saya tak pernah sepakat de­ngan isu yang terlalu dini dikumandangkan. Alasannya, secara kekuatan politik Presi­den Jokowi memiliki kekua­tan kuat di parlemen, apalagi setelah bergabungnya Partai Golkar dan PAN ke barisan ka­binet kerja.

Selanjuntnya, kekha­wa­tiran yang terjadi  pengawasan terhadap pelaku demonstrasi dilarang. Ke depan demon­strasi bisa dianggap sebagai sesuatu yang “tabu” karena berlebihannya respon peme­ritah. Kritik kepada peme­rintah, demonstrasi meru­pa­kan bagian sarana penyam­pain aspirasi yang sudah biasa.

Ini menjadi belenggu yang menakutkan ketika meng­kritik dianggap sebagai “perusak pembangunan” dan “ke­da­maian”. Lebih jauhnya, usaha-usaha meng-orbakan masya­rakat modern dengan cara-cara seperti bukan hanya menjadi masalah kebebasan berekpresi tetapi keberaniaan masyarakat melakukan kritik.

Kelemahannya, terjadi sen­­tra­lisasi kekuasaan yang tidak dibagi kepada lembaga lain ataupun aktor (keseim­bangan). Semua lini dikuasai pemerintah atau pendukung pe­merintah—mulai dari par­le­­men, informasi, hukum, po­litik dan ekonomi. Mudah saja ba­gi pemerintah mengu­bah opini-opini masyarakat yang tersesat dan mendua ter­hadap kebenaran. Bisa dise­bab­kan tidak tahunya dengan in­formasi, bisa juga tidak mam­punya masyarakat mela­wan gerakan yang tersiste­ma­tis.

Saat cara-cara yang biasa dilakukan masyarakat dila­rang, media yang sulit diper­caya dan dikuasainya tempat-tempat masyarakat memenuhi kebutuhan hidupnya. Salah kah mereka melawan meng­gu­nakan segala cara melawan pe­nindasan? Saat hukum, po­litik dan ekonomi tak lagi bisa dipercaya.

Di baliak  oknum-oknum yang memanfaatkan agama se­bagai alat mendapatkan ke­kua­saan dan memperkaya diri/kelompok. Agama juga bisa menjadi semangat perla­wanan, saat intelektual, akitivis yang dipercaya menceburkan diri ke dalam kekuasaan, menjabat sebagai komisaris, kepala-kepala dan lain-lain.

Suara-suaranya tak lagi nyaring berbicara kema­nu­siaan, kelantangannya berbi­cara hanya terkait isu-isu aga­ma. Aktivis yang dulu nafas­nya penuh perlawanan seka­rang menjadi juru bicara peme­rintah. Maka wajar sulit men­cari dimana wadah perlawanan itu digelorakan.

Salah kah Habib Rizieq banyak pengingutnya akhir-akhir ini? Yang dari dulu kita pun tahu bagaimana caranya bergerak. Seorang ideologkah Habib saat sekarang banyak pengingutnya—satu dalam gerakan yang sama—melawan penindasan. Agama telah men­jadi alat perlawanan saat pe­ngua­sa tak lagi mau men­dengar keluh kesah masyarakat yang digusur, reklamasi dan lain-lain. Salahkah seperti itu bung Aktivis yang selalu mem­bela?  ●

Rabu, 27 April 2016

Deparpolisasi dan State-Capture

Deparpolisasi dan State-Capture

Arifki  ;   Pengamat Politik
                                                       HALUAN, 28 Maret 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Setelah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (baca: Ahok)  memilih maju melalui jalur independen pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Isu deparpolisasi kembali menyeruak kehadapan publik tentang eksistensi partai politik yang tidak dipedulikan kandidat untuk  mengusungnya menjadi kepala daerah sebagai kapal politik.

Masalah apa yang me­nyebabkan kandidat tidak lagi menganggab partai sebagai instrumen utama yang meno­pang kompetisi politik untuk merebut kepala daerah?. Apa­­kah keberadaan partai politik menjadi alasan kandidat, organisasi yang diper­siapakan untuk merebut ke­kua­saan ini tidak mampu lagi menjaring calon kepala da­erah secara fair?. Oligarki partai yang dikuasai elit ter­tentu menjadikan kandidat “emoh” bergantung dengan partai politik, sehingga me­milih jalur independen seba­gai kendaraan politik yang digerakan  relawan.

Pertanyaan diatas perlu dicarikan jawaban serta ana­lis­nya sebagai obat demokrasi Indonesia yang tak lagi mem­percayai partai politik sebagai tempat kaderisasi pemimpin bangsa dari level terendah sampai tertinggi. Menurut saya, kandidat memang sudah kecewa dengan keberadaan partai politik yang tidak mengakomodasi kepen­ti­ngan­-kepentingan kader-ka­der pontensial partainya. Dengan lebih menge­depan­kan kedekatan keluarga yang diusung sebagai juru kunci par­tai, menjadikan kan­di­dat yang berkualitas secara in­­di­vidu memilih lari dari partai dan memilih melalui jalur independen.

Selain itu, kandidat juga membaca kondisi psikologis elektoral yang tidak lagi mem­percayai partai politik se­bagai bagian dari komu­ni­ka­si politik masyarakat de­ngan pemerintah. Masalah korupsi dan oligarki elit ke­luar­ga bisa jadi menjadi alasan partai-partai mulai diting­galkan basis pemilih. Maka­nya, istilah deparpolisasi muncul sebagai bentuk protes terhadap partai yang tidak memberikan harapan terha­dap tegaknya demokrasi.
Secara pengertiannya, de­par­polisasi adalah fenomena psikologis yang tercermin dari menurunnya kepercayaan publik terhadap partai politik. 

Dalam leksikon ilmu politik, deparpolisasi bisa diukur me­lalui dua dimensi. Pertama, bisa dilihat dari seberapa banyak pemilih yang mengidentifikasikan dirinya dengan partai atau dimensi afeksi, dan kedua, dilihat dari evaluasi masa pemilih terhadap fungsi intermediasi partai atau di­men­si rasional. (Biorcio dan Mannheimer, 1995).

Berkurangnya elektoral yang mengidentifikasi dirinya dengan partai politik menja­dikan partai politik kesulitan memiliki basis pemilih pasti. Berkaca pada Orde Lama, kehadiran Masyumi, PDI dan Golkar tiga  partai yang di deparpolisasi oleh Soeharto, basis elektoral masing-ma­sing partai itu jelas, pro peme­rintah, nasionalis dan aga­mais. Berbeda dengan era reformasi, menjamurnya ideo­logi partai yang sama dengan institusi partai yang berbeda. Im­paknya, elektoral juga ke­su­li­tan mengidentifikasi diri­nya menjadi bagian dari par­tai yang mana dengan ideo­logi yang sama.

Besarnya gelombang pe­mi­lih pasca reformasi 1998 bu­kan­lah bentuk pemilih ber­kualitas menentukan arah po­litiknya terhadap salah satu partai. Tetapi, kungkungan Orde Baru yang relatif lama menjadikan elektoral memun­tahkan kekangan terse­but dengan partisipasi politik yang tinggi. Namun, partisi­pasi politik yang tinggi tidak menunjukan arah ideologis elektoral yang cerdas pemi­lih mengambang (Swing Vo­ter) menjadi popular sebagai ba­sis pemilih yang dipere­but­kan dibandingkan ideo­lo­gis.

Alasan-alasan ini lah yang menjadikan berkembangnya kandidat calon indepeden yang maju pada kontestasi kepala daerah kabupaten/kota/ provinsi. Selanjutnya, keberadaan calon independen yang massif itu merupakan kebaikan bagi kemapanan demokrasi Indonesia. Istilah deparpolisasi dengan pengu­ra­ngan jumlah partai dengan mencontoh kebeberapa nega­ra dengan sistem dwi partai. Persoalan calon independen yang dikendalikan relawan yang tidak terstruktur lebih baik kita menggunakan sis­tem dua partai.

Kebaikan-kebaikan yang kita analisis secara jernih tentang calon independen yang didukung relawan seba­gai kemurniaan demokrasi yang tanpa intervensi. Penda­pat tersebut tidak saya sepa­kati sebagai tesis yang men­cer­­daskan kedepannya. Pasal­nya, tesis yang menjelaskan wacana partai yang olgarki dan korupsi, maka kita harus “emoh” partai adalah bentuk penghancuran demokrasi dari organisasi yang terstruktur.

Persoalan partai politik oligarki dan korupsi, serta calon independen menjadi solusi memberikan keraguan kita tentang berjalannya demo­krasi yang sehat. Artinya, kepala daerah yang di dukung relawan bukan partai politik menjadi masalah saat calon kepala daerah tersebut me­nang. Jika saja, calon yang ikut pilkada melalui jalur inde­pen­den melakukan kesalahan kepada siapa kita meminta tanggungjawab atas kesalahan dilakukanya. Apakah kita akan memaki-maki relawan yang hanya ada pada saat menjelang dan saat pemi­li­han, setelah itu mereka membubarkan diri dan menjadi masyarakat biasa?. Ini men­jadi catatan kalau calon ide­pen­den yang anti partai gagal paham sebagai pembenaran kegagalan partai sebagai ala­san “emoh” peduli dengan partai politik.

Selain kepada siapa per­tang­gungjawaban ke­pe­mim­pi­nan kepala daerah itu di­tum­pangkan secara kelem­ba­gaan yang mengusungnya. Masalah State-Capture, ala­san calon independen pantas ki­ta ragukan. Artinya, dengan menolak bantuan partai po­litik calon independen tentu membangun kerjasama d­engan pebisnis (baca: pengu­saha) untuk modal peme­nanganya menjadi kepala daerah.

Hubungan intim pengu­sa­ha-penguasa ini tentu lebih menakutkan dibandingkan partai politik yang berma­sa­lah dengan oligarki dan ko­rup­si. Yang jelas, kesempa­tan kita menghukum mereka pada saat pemilu bukti ada institusi yang bertang­gung­jawab atas kesalahan partainya selama berkuasa. State-Cap­ture menjadi hubungan ad­minis­tratif bisnis, kepentingan penguasa-pengusaha yang sulit dideteksi. Jadi, bersengakrutnya persoalan calon independen dan parpo­li­sasi kita harus duduk bersa­ma memikirkan masalah ini secara jernih.

Baru baru ini, Ahok pun sudah mendapatkan duku­ngan dari Partai Nasdem dan Hanura yang mengusung Ahok dengan bergabungnya partai ini dengan “Teman Ahok”. Upaya yang dilakuan Ahok untuk maju melalui jalur independen, jangan sam­pai hanya sebagai wujud ek­sis­tensi dari atas statmen Kepala Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habi­bu­rokhman membuat janji di akun Twitternya. Habi­bu­rokh­man mengatakan, dia akan terjun dari puncak Mo­nas jika Teman Ahok mampu kumpulkan data 1 juta formu­lir KTP. Jadi, alasan ini mem­per­kuat Ahok untuk maju melalui jalur independen.

Bergabungnya Nasdem de­ngan Teman Ahok, segi politik saat ini tentu tidak bisa mem­baca kepentingan partai ini di masa depan. Tetapi, saya mem­baca Nasdem sedang mem­ba­ngun ekspektasi par­tainya di masa depan, 2019, untuk me­num­pang popu­la­ritas Ahok sebagai basis mendapatkan dukungan publik serta men­citrakan partainya. PDI-P yang awalnya ingin mendukung Ahok dengan Djarot Syaipul Hidayat, batal karena tegasnya Ahok men­ca­lonkan diri men­jadi Guber­nur DKI Jakarta melalui jalur independen. Lagi-lagi, media yang dimiliki pemimpin Nasdem, menjadi alasan kuat Ahok dengan tegas juga mene­ri­ma dukungan par­tai ini ber­ga­bung dengan “Teman Ahok”.

Selain itu, Hanura yang me­milih bergabung dengan te­man Ahok sebagai penyum­bang 15 kuris di DKI Jakarta, se­dangkan Nasdem 5 kursi. Se­cara matematikan politik ju­ga ingin menumpang pada po­pularitas Ahok untuk men­ci­trakan partainya. Yang jelas, Ha­nura memahami konflik Ahok dengan Gerindara, de­ngan memanfaatkan juga hu­bu­­ngan tidak baik Wiranto dan Prabowo Subianto. Ha­nu­­ra tentu ingin membangun ga­ris yang kuat sebagai bentuk du­kungan politiknya terha­dap Ahok dan memper­temu­kan lagi perang dingin dua to­koh ini dalam gelanggang po­litik untuk mem­pere­but­kan kekua­san melalui partai po­li­tik.

Jadi, majunya Ahok mela­lui jalur independen atau melalui partai politik. Kepen­ti­ngan dibelakang sulit dihin­dari sebagai bahaya politik di masa mendatang. ●

Buramnya Ideologi Jokowi

Buramnya Ideologi Jokowi

Arifki  ;   Pengamat Politik
                                                       HALUAN, 02 Maret 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Fenomena kepemimpinan Jokowi pasca reformasi menjadi menarik untuk diulas dan dikaji dari sudut kacamata politik. Sebagai tokoh yang munculnya tidak disangka-sangka pada gelanggang politik nasional Jokowi telah menunjukan kemahirannya sebagai agen politik poros tengah yang mengakomodasi semua kepentingan.

Langkah politik yang dila­kukan Jokowi seperti itu ditunjukan dengan mudahnya ia mengalahkan lawannya tanpa bersusah payah menghabiskan energi untuk fokus mencari strategi. Dengan memanfaatkan poros yang sudah ada oposisi dan koalisi Joko­wi membenturkannya untuk bertarung memperebutkan kepentingannya masing-ma­sing. Perbenturan itu malahan memerlihatkan kelemahan mereka yang pada akhirnya Jokowi kembali menjadi titik fokus yang pantas dianggab “bintang”  ranah politik.

Selama menjabat Jokowi berhasil menunjukan terha­dap publik dirinya tidak bera­da pada kendali golongan atau orang kuat yang melemahkan posisinya sebagai presiden. Pertama, kasus Setya Novanto (SN) beberapa waktu lalu yang menjadi perbincangan publik, Jokowi berhasil meng­hadap-hadapkan orang-orang yang memiliki kepen­tingan besar terhadap Freefort yang membuka aib sendiri impaknya SN berhenti menjadi ketua DPR. Tanpa harus melawan secara langsung Jokowi berhasil menjadi pe­non­ton bersama rakyat dan menunjukan ia tak terlibat dalam persekongkolan “pe­ngua­sa dan pengusaha”.

Kedua, pada saat KPK mendapatkan posisi yang tak strategis sebagai lembaga anti korupsi seperti kehadiran pimpinan baru KPK yang  tidak mendapatkan keper­cayaan kuat oleh publik. Di­per­kuat lagi dengan gagalnya Johan Budi (JB) menjadi Pimpinan KPK. Pada kondisi itu, posisi publik yang sedang mendesak Jokowi dengan opini yang berkembang dita­ta­ran masyarakat. Jokowi bersikap dengan mengambi JB sebagai juri bicara kepre­sidenan. Rekam jejak JB yang sangat baik bersama KPK serta kepercayaan masyarakat si­pil yang tinggi terhadapnya Jokowi menunjukan keber­pihakannya yang tak bisa melakukan banyak hal dengan kekuatan partai yang tak bisa diajak berkompromi dengan mengangkat JB seba­gai jalur komunikasinya de­ngan masyarakat sipil.

Ketiga, mencuatnya ten­tang revisi UU KPK yang umumnya didukung oleh par­tai pemerintah, Jokowi yang disampingnya memiliki man­tan pimpinan KPK (baca: Johan Budi) mengambil si­kap menolak revisi UU KPK. Dilain hal, partai pengusung Jokowi bersikeras untuk me­la­kukan revisi terhadap un­dang-undang ini. Jadi, terjadi perbenturan sikap antara Jo­ko­wi dengan partai pengusung yang menyebabkan kebingu­ngan. Semaraknya gerakan penolakan revisi UU KPK, Jokowi memutuskan mela­kukan penundaan terhadap revisi UU KPK sampai In­deks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia mencapai 50 yang saat ini berada di angka 36.

Posisi kunci tentang pe­nun­daan revisi Undang-Un­dang No. 30 Tahun 2002 adalah presiden dan DPR. Makanya, meskipun DPR bersikeras melakukan revisi terhadap undang-undang ini maka presiden pun memiliki peran terhadap di revisi atau ditolaknya undang-undang ini. Sesuai yang diungkapkan Ketua KPK, Agus Raharjo undang-undang KPK me­mang belum mengalami pe­nyem­purnaan. Dengan me­nun­da 5-10 tahun ada harapan UU KPK untuk dilakukan revisi. Pada tulisan ini mem­baca tentang gaya politik Jokowi yang terus berada di poros tengah, dengan menun­da melakukan revisi UU KPK Jokowi tidak meyakiti poros parlemen dan juga masyarakat yang terus meno­lak revisi UU KPK (22/2).

Secara politik Jokowi telah melakukan langkah yang meneduhkan. Yakni politik yang tidak menyakiti kelas elit dan bawah dengan dipilihnya menunda revisi UU KPK. Sebenarnya hal ini telah dibaca oleh Partai Demokrat yang pada awalnya sepakat melakukan revisi UU KPK. Politik yang cerdik pernah dilakukan Partai ini pada momentum Perpu Pilka­da. Pada konteks revisi UU KPK Jokowi berada diatas angin terpusatnya usaha mela­kukan revisi UU KPK oleh parlemen setelah Jokowi menyatakan menudanya publik mengarahkan perhatian pada sikap politik Jokowi.

Inilah yang dibaca Partai Demokrat sehingga partai yang awalnya mendukung revisi UU KPK akhir­nya me­­mi­lih me­­no­lak. Ala­­­san­nya, Demokrat mem­baca upa­­ya po­li­tik men­ja­di­kan Jo­ko­wi se­ba­­gai pah­lawan yang me­­no­lak atau pun me­nun­da re­visi UU KPK. Se­hingga Jokowi menjadi bintang yang menye­lamatkan KPK. Sama halnya, langkah politik Yudhoyono menjelang habis masa jaba­tannya dengan membelotnya Demokrat de­ngan langkah Perpu Pilkada setelah itu Yudhoyono men­jadi pahla­wan yang menye­pakati kem­bali Pilkada secara langsung bukan melalui DP­RD. Pene­ra­wangan politik Partai De­mo­krat secara taktis bermua­tan dengan strategi untuk pemilu 2019, begitu juga dengan yang diambil oleh Partai Gerindra yang konsis­ten menjaga garis oposisi.

Politik Jokowi yang men­ja­dikan partai-partai oposisi me­nyerah dan menyatakan si­kap bergabung dengan par­tai pemerintah merupakan politik Jo­kowi menganalisis peluang-pe­luang di ling­karan­nya. Pola yang digunakan adalah dengan me­rangkul kepentingan-ke­pen­tingan yang ada. Menye­rah­nya PAN, PPP dan Golar ter­hadap pe­me­rintah menun­ju­kan kekua­tan politik yang di­mi­liki Jo­ko­wi untuk meme­cah belah opo­sisi terealisasi. Segala kebijakan yang dibuat Jokowi yang melibatkan koa­lisi ten­tunya bukan hanya tang­gung­­jawab Jo­ko­wi. Secara ti­dak lang­sung PDIP sebagai partai pengusung utama (ba­ca: ka­dernya) juga tidak ingin opini yang terbentuk di ma­sya­rakat selama ini partai­nya telah berupaya membuat Jo­­ko­wi berjalan penuh dengan ba­yang-bayang orang lain. Kon­disi partai pengusung mela­kukan dukungan revisi UU KPK Jokowi memilih me­min­ta menunda.

Menjelang tahun 2019 Jokowi menjaga ke­seim­ba­ngan politik yang menjadikannya tidak terlalu ber­pihak pada gerbong oposisi atau pun koalisi. Jokowi yang kenyataanya belum kuat di internal Partai Partai Pedukung Pemerintah (P4), dengan melakukan politik po­ros tengah mendekat juga de­ngan masyarakat sipil sebagai langkah Jokowi dilindungi dengan citra keberpihakan bukan sebagai aktor yang merusak tatanan politik, hu­kum dan ekonomi selama ini.

Sama halnya dengan Ahok pada saat keluar dari Partai Gerindra, lebih memilih te­tap menjadi in­de­­penden tan­pa ber­­gabung dengan par­tai lain. Sehingga ketergan­tu­ngan­­nya terhadap partai men­­je­­lang Pilkada DKI, men­ja­dikan partai-partai lain te­rus mela­kukan tarik-mena­rik ingin menjadikan Ahok seba­gai ca­lon yang akan di­usung­­nya. Ini lah modal kese­­im­ba­ngan da­lam menjaga kon­disi politik se­hingga poli­tik poros tengah yang sedang dilakukan Ahok dan Jokowi nis­caya sama. Meskipun dari se­gi komu­ni­kasi mereka ber­dua berbeda tim yang sedang ber­ge­rak mem­per­juangkan mere­ka sama yakni JASMEW (Jo­kowi Advanced Social Me­dia Volunteers).

Politik poros tengah yang sedangkan dilakukan Jokowi, begitu juga dengan Ahok merupakan persiapan diri Ahok untuk memenangkan Pilkada DKI 2017. Penantang politiknya cukup berat jika Ridwal Kamil jadi hijrah politik dari Bandung menuju Jakarta. Bagi Ahok meme­nang­kan kursi Gubernur DKI Jakarta sangatlah penting baginya sebagai bahan pertim­bangan untuk diper­hi­tung­kan Jokowi sebagai wa­kil­nya pada tahun 2019.
Gaya politik seperti ini se­be­narnya tak elok sebagai tau­la­dan politik politisi atau pun ke­beradaannya ditengah-te­ngah masyarakat. Ala­san­nya, pragmatisme politik poros te­ngah menunjukan tidak jelas ideo­logi yang se­dang diper­juang­kannya. Joko­wi niscaya be­rada di posisi yang memburam­kan ideo­logi­nya sebagai Pre­siden dan kader partai, pada suatu sisi mengun­tungkan­nya sebagai politisi tetapi disisi lain arah politik yang sedang ia ja­lan­kan menimbulkan kebi­ngu­­ngan masyarakat.

Jadi, sebagai politisi saya me­nyampaikan apresiasi yang ting­gi terhadap Jokowi, na­mun sebagai ideolog politik, Jo­ko­wi masih mencoba-coba ba­ju yang cocok untuk ia kena­kan. ●

Rabu, 10 Februari 2016

Perjuangan Politik LGBT

Perjuangan Politik LGBT

Arifki  ;   Analis Sosial dan Politik HMI Cabang Padang
                                                     HALUAN, 09 Februari 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Berkembangnya dukungan terhadap kaum Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di media sosial dan nyata menjadikan kelompok ini menjadi “kelas menengah” yang patut diperhitungkan di ruang publik Indonesia.

Munculnya gerakan mi­no­­ritas ini saya me­re­flek­sikan peristiwa tanggal 19 April 1981 masyarakat Indo­nesia dikejutkan dengan pem­­be­ritaan perkawinan dua wa­nita lesbian yang digelar di pub daerah Blok M Jakarta Sela­tan dan dihadiri sekitar 120 undangan. Pernikahan ini mendapatkan sorotan yang sentral oleh masyarakat Indo­nesia sehingga tak se­dikit cacian yang ditunjukan kepa­da pasangan ter­sebut.

Dari ba­­nyak­n­ya caci­an yang muncul perkawinan sesa­ma jenis itu mendapatkan dukungan dari banyak pihak, misalnya, pengamat homo­seksual barat, Tom Boellstorff dalam bukunya The Gay Ar­chi­pelago, Sexuality and Na­tion in Indonesia, justru me­muji keberanian pasangan ini dan menobatkannya sebagai pejuang yang berani membela hak-hak lesbian yang harus diakui oleh publik Indonesia. (JP 58: Seksualitas Lesbian).

Selain Tom Boellstroff , juga ada mantan tokoh liberal Mesir yang memutuskan diri pergi ke Belanda setelah di­nya­takan murtad oleh Mahkamah Mesir setelah ia mem­perjuangan LBGT di nega­ranya. Tokoh Mesir itu me­nyatakan bahwa harus ada pem­baharuan terhadap pemahaman beragama. Ka­ta­nya, Will Islam ever accept homo­sexua­lity as anything other than aberrant? Not until we ha­ve real revolution –a change in the way we think about the Qur’an in con­junction with our lives.

Di Indonesia intelektual yang memperjuangkan ten­tang LBGT ini juga berasal dari perguruan Islam ternama, UIN Syarif Hidayatullah. Seorang guru besar yang me­nye­pakati tentang LGBT bu­kan persoalan kita menolak ini di tengah masyarakat. Tetapi, sesungguhnya bagai­mana perjuangan LGBT tidak bertentangan dengan demo­krasi, HAM—sehingga sesua­tu itu diukur karena ketakwan bukan seksual—yang jelas tafsir yang digunakan guru besar ini moderat-progresif (Thisgender.com).

Perjuangan politik kaum LGBT ini  menyebar keba­nyak kalangan, media sosial menjadi sorotan yang paling populer. Misalnya, kemun­cu­lan bendera pelangi yang berada di akun facebook yang ba­nyak orang meng­ganti foto pro­fil dengan latar belakang bendera pelangi yang menun­jukan itu semua berupakan bagian dari solidaritas. Dari sejarahnya bendera pelangi seorang seniman asal San Fransisco bernama Gilbert Baker pada tahun 1978. Ide ini muncul ketika seorang gay bernama Harvey Milk me­minta Baker membuat ben­dera untuk gerakan dukungan hak-hak gay dalam parade kota. Warna pelangi dipilih karena mendeskrisipsikan magis alam dan keindahan.

Selain di facebook dan media sosial lainnya juga muncul aplikasi-aplikasi yang memberikan layanan kepada penyuka sesama jenis (baca: LGBT). Seperti, Grindr, Dattch, Hornet, u2nite dan Growlr. Perkembangan aplikasi ini merupakan tempat berselancar kaum penyuka sesama jenis untuk mencu­rahkan perasaannya untuk membentuk kelompok yang memang memiliki “kekuatan politik” yang nantinya mem­perjuangkan hak-haknya agar diakui oleh negara. Bahkan LGBT sudah di legalkan di 23 negara di Dunia, (lipu­tan6.­com/2015).

Termasuk Amerika Seri­kat yang Mahkamah Agung AS dipimpin oleh Hakim Anthony Kennedy awalnya mendapatkan pertentangan dan penolakan. Karena kuat­nya dorongan tentang kebera­daan Undang-Undang ini akhirnya Undang-Undang kontroversial ini disahkan. Perayaan kemerdekaan Ame­rika Serikat 4 Juli 2015 yang lalu saya katakan sebagai kemenangan bagi kaum LG­BT di Amerika Serikat. Pasal­nya 26 Juni sebelumnya, Su­pre­me Court Amerika Serikat memutuskan bahwa kons­titusi Amerika menjamin pernikahan sesama jenis.

Kekuatan LGBT secara politik yang memperjuangkan hak-haknya agar diakui oleh masyarakat Amerika yakni dengan adanya peran serta tokoh berpengaruh dan media massa. Tokoh berpengaruh yakni pernikahan Perdana Menteri Luxemburg Xavier Bettel dan Gauthier Destenay pada Mei 2015 yang men­dapatkan atensi yang luas baik dari negara-negara sahabat maupun dari media. Perni­kahan itu bahkan disorot oleh kamera TV layaknya perni­kahan William dan Kate. Be­lum terhitung dengan penga­kuan terbuka dari CEO Apple, Tim Cook yang me­nga­takan I am proud to be gay yang dilansir Bloomberg Busi­ness­week pada oktober 2014.

Dari segi media massa di Amerika Serikat Serial-serial tv di negara barat pada umum­nya dan Amerika Serikat pa­da khususnya sudah mulai memperkenalkan jenis hubu­ngan percintaan sesama jenis sebagai suatu hal yang wajar. Mulai dari Sex and The City hingga Game of Thrones, masyarakat dianggap pada tayangan-tayangan tersebut menerima keberadaan hu­bu­ngan sesama jenis.

Di Indoensia artis yang populer mengkampanyekan kaum LGBT agar men­dapat­kan tempat, misalnya, Ang­gun, Sherina, Aming dan Lola Amaria. Makanya, LGBT di Indonesia semakin populer di kalangan anak-anak muda Indonesia dengan dominasi munculnya film berbau LG­BT dan artis-artis papan atas Indoensia mendukung kaum LGBT. Secara tak langsung aktivitas yang dilakukan orang ternama itu mendapatkan respon dari penggemar yang umumnya selalu mengikuti budaya artis idoalnya.

Jika memang begitu saya dalam tulisan ini tak menya­takan keberpihakan men­dukung atau menolak LGBT itu ada. Apakah pendekatan yang digunakan itu adalah persoalan HAM dan demo­krasi, atau pun yang menolak itu menyatakan bahwa LBGT merupakan sikap yang tabu yang harus dimusnahkan di masyarakat Indonesia? Pan­dangan saya tak selebar itu membahas kajian ini. Yang jelas kelas menengah mino­ritas dari pelbagai negara telah menunjukan kekuatan politik­nya dengan mempengaruhi kebijakan publik agar hak-haknya diakui oleh negara. Itu saja tidak lebih.  ●

Sabtu, 14 Maret 2015

Efek Kemenangan Golkar Ancol

Efek Kemenangan Golkar Ancol

Arifki  ;  Analis Politik dan Pemerintahan
UKM Pengenalan Hukum dan Politik, Universitas Andalas
HALUAN, 12 Maret 2015

                                                                                                                                     
                                                                                                                                                           

Menteri Hukum dan HAM me­nge­luarkan surat dengan N­omor: M.HH.AH.11.03- 26 tertang­gal 10 Maret 2015 tentang kepengurusan Partai Golkar. Gejolak partai Golkar, dengan pertarungan dua versi kongres: Bali dan Ancol, sudah mene­mukan titik temu, dengan disahkannya oleh pemerintah kepengurusan Partai Golkar versi Ancol.

Sebenarnya pemerintah, melanjutkan keputusan yang telah ditetapkan oleh mah­kamah partai. Dalam hal ini, Mahkamah Partai Golkar, jelas telah menyatakan keme­nanagan kepada Golkar versi Ancol. Dengan itu, mahkamah partai tetap memberikan ru­ang kepada Golkar versi Bali untuk tetap menggugat melalui pe­ngadilan. Disnilah terlihat, kepintaran Golkar dalam “ber­politik”, tak bisa berjauhan dengan kekuasaan.  Makanya, dengan disahkannya Golkar versi Agung Laksono, posisi tawar Golkar dalam peme­rintahan Jokowi-JK akan kem­­­bali menguat dalam bari­san “penguasa”, karena kede­katan JK dengan Agung Lak­sono.

Bermain Cantik

Politik Golkar dalam pe­merintahan selama ini, tak bisa kita pungkiri sebagai partai yang licin dalam berpolitik praktis. Semua itu terbukti, meskipun Golkar telah tum­bang setelah Soeharto dileng­serkan, oleh gelombang refor­masi. Dalam hal ini, Golkar kembali bernyali dengan mun­­­culnya ia pada era refor­masi dan memenangkan pemi­­lu legislatif pada tahun 2004.

Permainan cantik Golkar, dengan tetap berada pada pemerintahan adalah saat ia memegang posisi ‘sentral” dalam kabinet Indonesia Ber­satu SBY Jilid satu dan dua. Pada periode pertama SBY, Golkar tak memberikan su­ara­nya kepada Jusuf Kalla yang saat itu, digandeng oleh Demokrat. Tetapi, Golkar mendukung Wiranto. Dalam hal ini, permainan cantik Golkar terlihat, saat masa pemerintahan SBY-JK—po­sisi tawar sangat kuat karena mempertimbangkan kekuatan parlemen. Pada periode kedua SBY, yang berpasangan de­ngan Boediono, Golkar de­ngan calon Jusuf Kalla sebagai calon presiden  tidak berhasil memenangkan kursi ke­pre­sidenan. Tetapi, dalam mate­matika politik Golkar, mereka tetap mendapatkan bagian dalam “jatah kursi men­teri” pada pemerintahan SBY-Boe­diono.

Sejarah kembali berulang, maka dalam memandang Gol­kar kita tak bisa lepaskan dari rekam jejak partai ini dalam berpolitik. Saat pemerintahan Jokowi-JK, meskipun ada dua bentuk kongres Golkar. Versi Aburizal Bakrie, itu melak­sanakan kongres di Bali, dan versi Agung Laksono melak­sanakan kongres di Ancol. Perdebatan panjang kekuasan di “internal” Golkar kembali menjadi sorotan tajam, bahwa Golkar tak akan bisa lari dari kekuasaan, bahwa mereka ada­lah “Play maker” dalam setiap kekuasaan pemerinatah.

Karena alasan kader Gol­kar yang tak  memiliki posisi tawar yang  kuat, makanya Golkar menjadi bagian dari Prabowo sebagai tim pe­menangan dalam pemilu presi­den 9 Juli 2014. Makanya, da­lam hal ini terlibat jelas bahwa masalah Golkar tiap musim pemilu adalah figur ketokohan yang akan mereka calonkan menjadi presiden. Untuk me­sin partai daerah, Golkar sampai saat ini, masih bisa dikatakan sebagai partai yang kuat dalam pengelolaan partai.

Pilkada

Sebentar lagi daerah ba­nyak melaksanakan Pilkada secara serentak ataupun tidak. Sebagai partai yang masih bisa dikatakan mengakar dalam kesatuan akar rumput, Golkar sebagai partai yang kadernya banyak menjadi Kepala Dae­rah. Dalam hal ini bisa akan kehilangan “posisi” di daerah. Peringatan itu, juga pernah disampaikan oleh Akbar Tand­jung mengenai penyelesaian konflik internal dan mem­persiapkan diri untuk per­tarungan kepala daerah.

Golkar selama peme­rinta­han Orde Baru, sudah menjadi partai yang mengakar dari pusat sampai dengan daerah. Meskipun, habisnya masa Or­de Baru dalam perpolitikan nasional, saat ritme singkat Soeharto telah habis. Maka, Golkar tetap menjadi bagian penting dalam demokrasi pas­ca reformasi.

Generasi Tua

Golkar bisa dikatakan se­ba­gai partai veteran, masa ideologis partai ini masih bekas “pengagum” Orde Baru. Kehawatiran yang akan dite­rima oleh Golkar untuk kede­pan adalah dengan memu­darnya generasi tua dalam perpolitikan  Golkar masa depan. Munculnya, kebijakan yang memenagkan Agung Lak­sono dalam “sengketa internal” soal pemegang kepengurusan yang sah. Ini adalah solusi bagi Golkar, sebagai partai yang banyak menarik kader baru dalam kepengrusan Golkar akan memberikan arah baru, komposisi kepengrusan Golkar dalam mempersiapakan estafet yang cepat kepe­mimpinan generasi muda.

Golkar Ancol yang ber­gabung dengan Agung Lak­sono, lebih dominan pada persatuan organisasi sayap yang ingin berperan dalam “kepengurusan “partai. Seba­gai partai yang panjang kade­risasinya, Golkar membuka peluang tersebut dengan mun­culnya “kepengurusan” gene­rasi muda, dalam kepe­mim­pinan Agung Laksono.

Memang tak terlalu tua juga kepengurusan Ical, tetapi ke­kuatan di kepengurusan Ical tak memberikan peluang kepa­da kader-kader pontensial dari organisasi sayap Golkar untuk ber­karir di kepengrusan Gol­kar. Hal inilah, yang kita sambut positif dari keme­nangan dari kepengurusan Golkar, yang disahkan oleh pemerintah. Pengaruh kekua­tan modal Ical dalam mem­bangun partai dengan pundi-pundi uang. Menyebabkan, pergerakan dan mesin partai tidak militan sampai ke akar dalam garis ideologi yang terjaga.

Harapan kader baru, untuk berperan dalam “politik na­sional” adalah terobosan Gol­kar sebagai partai yang banyak melahirkan pentolan-pentolan politisi papan atas. Dalam berpolitik yang ma­tang, Gol­kar selalu menjadi kiblat partai lainnya dalam mengelola sum­ber daya anggaran dan manu­siannya. Kita berharap, Golkar tak menjadi partai dinasti, yang menghambat pergerakan ka­der-kader terbaik Indonesia untuk berproses di Golkar.

Kepemimpinan Agung Lak­­sono, dengan merangkul anak-anak muda yang ada di barisan organisasi sayap partai, bukti bahwa Golkar menjadi alternatif partai yang tak bisa dianggap sepele dalam per­politikan Indonesia dari masa ke masa. ●