Tampilkan postingan dengan label Daniel M Rosyid. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Daniel M Rosyid. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 22 Maret 2014

Bonus atau Tagihan Demografi?

Bonus atau Tagihan Demografi?

Daniel M Rosyid  ;   Penasihat Dewan Pendidikan Jawa Timur
JAWA POS,  22 Maret 2014
                                      
                                                                                         
                                                      
SEBUAH harian nasional beberapa waktu lalu tampil dengan headline ''Bonus Demografi Tidak Optimal''. Itu judul yang amat sopan, tapi justru berpotensi menyembunyikan akar masalah demografi kita. Diagnosis dan terapi yang diusulkan pengamat serta teknokrat masih terperangkap dalam dua asumsi yang sekarang sudah menjadi mitos.

Pertama, jumlah penduduk lebih sedikit lebih baik, terutama untuk menjaga daya dukung lingkungan. Pengendalian pertumbuhan penduduk penting dilakukan melalui upaya-upaya penekanan angka kelahiran dalam keluarga miskin. Kedua, mutu sumber daya manusia dapat ditingkatkan dengan memperbesar sistem persekolahan. Semakin banyak sekolah dan semakin lama bersekolah semakin baik.

Tulisan ini akan menunjukkan bahwa dua asumsi tersebut keliru.

Daya Dukung Lingkungan

Asumsi pertama, jumlah penduduk yang lebih sedikit selalu lebih baik sehingga harus dipertahankan rendah melalui pembatasan kelahiran, terutama di kalangan warga miskin. Asumsi itu memandang manusia secara negatif. Kemiskinan bukanlah kondisi yang given, tapi buah dari proses pemiskinan yang mungkin saja unintentionally imposed. Tidak ada daerah yang ''tertinggal'' karena yang sebenarnya terjadi adalah ''ditinggalkan''.

Data-data menunjukkan, daya rusak manusia dan negara miskin terhadap lingkungan justru kecil. Yang merusak lingkungan secara besar-besaran adalah orang kaya dan negara yang disebut dengan congkak ''maju dan beradab''. Salah satu yang merusak alam itu adalah eksploitasi atas sumber-sumber energi tak terbarukan.

Saat ini konsumsi energi per kapita warga AS mencapai 7 kiloliter setara minyak per tahun. Orang Jepang dan Eropa sekitar 5 kiloliter. Bandingkan dengan orang Indonesia yang hanya 0,7 kiloliter. Emisi gas rumah kaca hasil pembakaran BBM dan batu bara menjadi penyebab utama pemanasan global serta perubahan iklim.

Ivan Illich dalam Energy and Inequity menyatakan, ketimpangan konsumsi energi menjadi sumber ketidakadilan dan pertanda masyarakat yang sakit. Salah satu penyakit yang tidak disebut yang menjangkiti negara-negara maju adalah kehancuran keluarga (home-breaking). Gejala keruntuhan keluarga di Indonesia saat ini ditunjukkan oleh 35 perceraian/jam, kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, geng motor yang makin brutal, tawuran pelajar, sampai pelacuran remaja.

Schooling v Learning

Asumsi kedua yang dianut pemerintah selama ini berpijak pada paradigma schoolism. Pendidikan disamakan dengan persekolahan. Memperbanyak sekolah dan memperlama bersekolah dijadikan resep pokok. Wajib belajar diartikan sebagai wajib sekolah. Kebijakan itu pun keliru, apalagi pada abad digital ini.

Pendekatan schooling sebenarnya mengakibatkan akses warga terhadap pendidikan terbatas. Ini kaidah ekonomi: setiap barang publik yang disalurkan melalui lembaga tertentu akan menjadi barang langka. Sudah saatnya kita ganti pendekatan schooling dengan learning. Yang perlu diperluas adalah kesempatan belajar melalui informal learning webs yang lentur dan luwes serta bisa disesuaikan dengan bakat dan minat warga muda.

Belajar sebenarnya merupakan sebuah proses alamiah. Kita tidak membutuhkan sekolah untuk belajar. Belajar sebagai proses setidaknya mencakup tiga hal. Pertama, eksplorasi, terutama melalui membaca. Kedua, praktik dan mengalami di alam dan masyarakat. Ketiga, mengekspresikan diri, setidaknya secara tulisan maupun lisan. Anak-anak kita umumnya diciptakan Tuhan dengan cerdas. Kurikulum sering menghina kecerdasan mereka. Sugata Mitra telah membuktikannya belum lama ini melalui Self Organized Learning Environment (SOLE) yang dicobakan di India dan Inggris.

Persekolahan membagi warga negara menjadi kelompok usia sekolah (yang tidak produktif) dan kelompok usia produktif. Artinya, anak-anak hingga usia SMP justru tidak produktif karena tidak boleh bekerja lantaran harus bersekolah. Pendekatan sekolah memberikan pesan dan kesan seolah-olah bekerja secara produktif itu bukan belajar. Padahal, belajar adalah kesempatan yang bisa muncul di mana saja dan kapan saja, terutama justru saat bekerja secara produktif.

Pembagian ''anak usia sekolah'' tidak adil bagi anak miskin yang sering harus bekerja membantu orang tua. Sir Ken Robinson menyatakan, kebanyakan anak miskin justru dimarginalkan oleh persekolahan. Kebanyakan mereka drop-out di tengah jalan. Saat sekolah memonopoli pendidikan, anak yang tidak sempat bersekolah dan drop-out dicap kampungan dan tidak terdidik, lalu kehilangan harga diri, kemudian merasa tidak perlu belajar karena akses belajar tertutup di luar sekolah.

Deschooling and Home-making

Persoalan demografi kita, dengan demikian, bukan soal kelebihan jumlah penduduk, tapi soal ketidakadilan. Jika keadilan bisa ditegakkan, bumi ini masih memiliki daya dukung yang memadai bagi semua manusia di planet ini yang mau hidup sederhana yang oleh Sindhunata disebut urip sak madyo, sak sedhenge.

Fokus strategis kita ke depan untuk memastikan bonus demografi adalah keluarga di rumah, bukan sekolah. Ke depan, keluarga harus kita posisikan sebagai simpul belajar yang pertama dan utama. Fokus pada keluarga berarti bahwa memberikan bantuan kepada keluarga miskin lebih efektif daripada memberikan beasiswa bagi siswa dan mahasiswa miskin.

Menaikkan upah buruh ke tingkat yang layak akan menguatkan keluarga sebagai simpul belajar pertama anak. Memberikan tunjangan kepada ibu hamil dan menyusui jauh lebih efektif daripada PAUD untuk meraup masa-masa emas anak dalam seribu hari pertamanya di planet ini.

Ke depan, kita tidak mungkin berharap menuai bonus demografi dengan model pembangunan yang mengandalkan schooling dan membiarkan home-breaking. Kita harus mengagendakan deschooling and home-making untuk memastikan terhindar dari tagihan demografi.

Kamis, 08 Agustus 2013

Setelah Ampunan, Mari Berubah

Setelah Ampunan, Mari Berubah
Daniel M Rosyid ;  Penasihat Dewan Pendidikan Jatim,
Ketua Dewan Pakar ICMI Jatim
JAWA POS, 07 Agustus 2013


RAMADAN pergi, datanglah Idul Fitri. Ramadan meninggalkan ampunan (maghfirah), tiba kini saatnya mewujud dalam perubahan (maghyirah). Allah berfirman, ''Sungguh aku tidak akan mengubah kehidupan sebuah kaum sampai mereka mengubah (apa yang ada di dalam) diri mereka sendiri'' (ar Ra'd : 11). Melalui serangkaian kegiatan selama puasa Ramadan sebulan penuh itulah, mereka yang beriman (mu'min) melakukan perubahan menjadi muttaqin (al Baqarah :183). 

Perubahan dimulai dengan belajar. Bulan Ramadan disebut juga bulan belajar (syahru madrasah). Melalui shiyam (pengendalian hawa nafsu, self-denial), lalu pengkajian Alquran (dirasah), lalu salat Tarawih (qiyamul layl), para mukmin melampaui sebuah training ground untuk meraih kompetensi muttaqin. Secara bahasa, Ramadan juga berarti pembakaran atau dalam bahasa populer juga berarti bulan penggemblengan melalui pembakaran di dalam kawah candradimuka. Melalui proses itu, kita jadi lebih mudah dibentuk menjadi sesuatu yang baru dengan kualitas yang lebih baik. 

Menarik dicermati, kompetensi pokok muttaqin ini, antara lain, pemaaf (al Baqarah: 134). Ini berarti bahwa ampunan yang diperoleh para mukmin mengubah mereka menjadi pemaaf. Hanya manusia yang menyadari kesalahan dan dosa yang telah dilakukannya yang mau meminta ampun pada-Nya. Manusia seperti itu membuka peluang bagi dirinya sendiri untuk berubah menjadi lebih baik. Karena itu, dia pun mampu memberikan maaf bagi manusia yang lain: memberi kesempatan orang lain untuk berubah menjadi lebih baik. Tidak memaafkan sama saja dengan mengutuk seseorang menjadi batu yang tidak bisa berubah. 

Sudah semakin jelas, kemanusiaan pada awal abad ke-21 menghadapi tantangan yang genting: kemiskinan persisten, kesenjangan yang melebar, krisis ekonomi global, kelangkaan pangan, air dan energi serta kerusakan lingkungan hidup. Hampir semua kesepakatan global atas pengendalian emisi gas rumah kaca yang bertanggung jawab atas pemanasan global dan perubahan iklim gagal dilaksanakan. Demikian dikatakan Makarim Wibisono baru-baru ini. 

Ada yang salah dalam model kehidupan manusia selama ini yang mendorong eksploitasi alam secara berlebihan. Modernitas konsumtif telah membawa manusia di tepi jurang kebangkrutan. Modernitas semacam itu mensyaratkan tiga sampai lima bumi untuk menopangnya. Dalam bentuk konsumsi energi, kehidupan ala AS mensyaratkan konsumsi 7.000 liter BBM per kapita per tahun, sepuluh kali lipat konsumsi energi rata-rata orang Indonesia. Modernitas semacam AS itu jelas jalan sesat yang tidak boleh kita jadikan teladan. 

Shiyam membawa pesan agar kita mengurangi konsumsi. Tentu, sebuah paradoks jika Ramadan selalu menjadi faktor inflatoir dalam pola konsumsi nasional. Keserakahan konsumtif telah memanjakan hawa nafsu dan menumpulkan pikiran serta mengeraskan hati. Artinya, salah satu cara memecahkan masalah kemanusiaan abad ke-21 ini adalah dengan hidup lebih sederhana. Hidup sak madyo, sak sedhenge. Quran berpesan: ambillah dari bumi ini yang halal dan thayyib (secukupnya) (al Baqarah: 168). 

Modernitas konsumtif itulah dosa kita, sehingga kita semakin jauh dari-Nya, menjauhkan kita dari fitrah kita yang cinta kebenaran, dapat dipercaya, cerdas, dan peduli. Modernitas konsumtif itulah yang sering mengantarkan kita pada kehidupan penuh dusta, pengkhianatan, ketololan, serta ketidakpedulian pada liyan. Karena itulah, melalui shiyam Ramadan ini, kita telah memohon kepada-Nya agar diberi kesempatan berubah, meninggalkan gaya hidup boros energi-tinggi menjadi gaya hidup sederhana energi-rendah. Semoga kita berhasil melakukan shiyam Ramadan kali ini, sehingga menjadi manusia pemaaf yang berhasil berubah dan memberikan kesempatan kepada orang lain untuk kembali ke fitrah itu.

Jika Ramadan kali ini berlalu begitu saja seperti Ramadan tahun-tahun sebelumnya dan konsisten menjadi faktor pemicu inflasi, saya khawatir kita sesungguhnya tidak pernah kembali ke fitrah kita. Allahua'lamu bish showwab. ● 

Kamis, 25 April 2013

Unas, Gejala Sekolahisme Kronis


Unas, Gejala Sekolahisme Kronis
Daniel M Rosyid ;  Guru besar ITS, penasihat Dewan Pendidikan Jawa Timur
JAWA POS, 24 April 2013
  

Di tengah-tengah kritik keras terhadap pelaksanaan ujian nasional (unas) yang amburadul dan putusan hukum yang memerintahkan unas distop, pemerintah nekat. Kebijakan itu dilanjutkan dengan beberapa akrobat formulasi kelulusan dan manajemen unas. Unas masih ikut menentukan kelulusan murid dari sekolahnya. 

Setelah bertahun-tahun di sekolah, yang tak selalu menyenangkan, untuk mengakhiri pun murid harus bersusah payah dan membayar lagi, terutama mengambil pelajaran tambahan dan latihan-latihan ujian. Unas adalah gejala puncak schoolism (sekolahisme, Red) yang kronis. 

Schoolism adalah pandangan yang menyamakan pendidikan dengan persekolahan. Wajib belajar diartikan sebagai wajib sekolah. Anak petani pedesaan usia sekolah tidak boleh bekerja membantu keluarganya di sawah karena bekerja itu bukan belajar dan melanggar hak anak untuk belajar, yaitu bersekolah. Karena itu, bagi semua anak, semakin lama bersekolah diyakini akan semakin baik karena akan semakin pintar. 

Sayang, schoolism juga memandang semua kegiatan di luar sekolah bukanlah kegiatan belajar yang serius karena tidak terukur. Sekolah, terutama sekolah negeri, berusaha keras untuk memberikan pesan dan kesan sebagai satu-satunya tempat belajar. Pesan itu ingin diperkuat dengan pemberian ijazah sebagai bukti telah belajar di sekolah. Jabatan-jabatan publik dan pegawai negeri mensyaratkan ijazah. Efek sampingnya adalah banyak ijazah asli, tapi palsu beredar. Banyak sekolah dan kampus hanya menjadi pabrik ijazah  (diploma mills) yang belum tentu membangun kompetensi, apalagi pembentuk watak. 

Unas ala Kemendikbud adalah kebijakan yang ingin mengendalikan sekolah secara sentralistis. Padahal, kewenangan pembangunan pendidikan sudah didesentralisasikan ke pemerintah kabupaten dan kota. Bahkan, sudah tidak ada lagi kurikulum nasional, diganti dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Bukannya menyerahkan kelulusan kepada guru melalui proses moderasi sidang dewan guru sekolah, unas justru merampas sebagian yang amat penting dari tanggung jawab profesional guru untuk mengevaluasi kinerja belajar murid-murid yang diasuhnya bertahun-tahun. 

Guru vs Pemindai 

Begitu guru tahu bahwa kelulusan murid-muridnya ditentukan komputer pemindai ''bodoh", tanggung jawab mendidiknya secara wholistic menjadi hancur. Guru akan mengarahkan proses belajar agar sesuai dengan format unas ini: tes tulis pilihan berganda. Tidak ada penentu kelulusan yang lebih buruk dari itu. Maka, patut dipertanyakan benarkah murid-murid telah belajar sesuatu yang penting untuk hidup sehat dan produktif.

Untuk proses semacam itu, kebanyakan guru kalah kompeten dibanding mentor lembaga bimbingan belajar. Sering kali kita jumpai sekolah bekerja sama dengan lembaga bimbel untuk memberikan pelajaran tambahan berbayar. 

Unas juga mendorong penyeragaman bias-kota, meminggirkan keragaman budaya dan alam Nusantara. Dengan desain yang ada saat ini, murid yang berbakat di bidang seni dan olahraga dirugikan. Tidak ada unas seni dan olahraga. Pelajaran yang tidak diunaskan akan diparkir begitu masuk semester-semester terakhir. Tidak ada lagi kegiatan ekstrakurikuler, diganti dengan drill dan tryout hingga malam dan akhir pekan. Tidak jarang anak mengalami kelelahan fisik dan mental menjelang unas. 

Semua sekolah, baik negeri maupun swasta, dipaksa untuk mengikuti unas jika mau tetap memperoleh izin operasional. Unas juga dipakai sebagai tolok ukur kinerja sekolah. Sekolah dengan nilai unas tinggi menjadi prestise sekolah, guru, dan wali murid serta birokrat. 

Schoolism, yang tumbuh dari pendekatan industri di dunia pendidikan, bisa menghambat pembentukan masyarakat  pembelajar (learning society).  Schoolism berbahaya karena berpotensi menolak praksis pendidikan luar sekolah yang dalam banyak kasus justru lebih dibutuhkan masyarakat dengan kebutuhan amat beragam. 

Murid membutuhkan sebuah evaluasi yang mampu mengukur kompetensi yang diminatinya untuk dikembangkan bagi karirnya di masa depan. Seorang anak yang bermaksud menjadi pemusik dan menyiapkan diri untuk itu secara otodidak atau sekolah khusus musik memerlukan unas musik dan tidak harus menempuh unas lain -matematika, misalnya- yang memang tidak disyaratkan untuk menjadi pemusik. 

Untuk masuk ke sekolah tertentu, sekolah bisa mensyaratkan kriteria-kriteria sesuai dengan visi dan misinya. Syarat-syarat itu bisa dengan meminta calon murid yang berminat untuk menunjukkan hasil ujian yang diambil melalui tes lepas oleh lembaga-lembaga independen. Tes tersebut bisa diselenggarakan beberapa kali setahun, bahkan secara online. Institut seni bisa meminta bukti lulus ujian bagi calon mahasiswanya. 

Akhirnya, kekuatan baru yang akan mengurangi dan mendekonstruksi  schoolism itu adalah internet sebagai jejaring belajar nonformal, bahkan informal. Jika gejala schoolism tidak disembuhkan, saya yakin sekolah akan menjadi dinosaurus abad ke-21, kehilangan relevansi, dan ditinggal pergi para netizen.