Tampilkan postingan dengan label Abdillah Toha. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Abdillah Toha. Tampilkan semua postingan

Selasa, 13 Maret 2018

Perang Suriah dan Media Kita

Perang Suriah dan Media Kita
Abdillah Toha  ;   Pemerhati Politik
                                                        KOMPAS, 13 Maret 2018



                                                           
Salah satu sisi dari perang di Suriah yang telah berlangsung tujuh tahun ini adalah pemberitaan tentang perang itu sendiri. Media cetak dan elektronik umumnya mengandalkan berita perang Suriah dari media arus utama Barat  yang berat sebelah. Akibatnya, terjadi kekeliruan persepsi tragedi ini.

Orang cenderung membebankan semua kesalahan di tangan rezim Bashar al-Assad. Dampaknya demo oleh beberapa kalangan di Jakarta, yang mengecam Assad dengan menyebutnya pembantai rakyatnya sendiri.

Salah persepsi ini bersumber dari pemberitaan media yang kurang berimbang. Selain tidak mengirim langsung wartawan ke lapangan, media di Indonesia menerjemahkan berita-berita dari media asing yang kebanyakan menyandarkan informasi pada lembaga bernama Syrian Observatory for Human Rights (SOHR) berbasis di Inggris.

Anti-Assad

LSM ini dikelola oleh keturunan Suriah yang jelas-jelas anti- Assad. Sumber  informasi dari lapangan didapatnya dari ”aktivis oposisi”. Sejumlah video dan foto dari lapangan pun disediakan oleh LSM bentukan intelijen Barat, White Helmets.

Tidak jarang kita jumpai video dari zona perang lain atau video yang disutradarai disebarluaskan sebagai berita. Jangankan melakukan asas jurnalisme terpenting, yaitu mengonfirmasi berita dari pihak yang berseberangan, media Barat cenderung menganggap pemberitaan perang Suriah sebagai tugas patriotik mendukung kebijakan negerinya.

Akhir 2016, jurnalis perang kawakan Inggris, Robert Fisk, menulis, ”Sangat banyak kerusakan yang mencederai kredibilitas jurnalisme dan politisi dengan menerima hanya satu sisi cerita, ketika tak ada satu pun reporter yang bisa mengonfirmasi apa yang mereka beritakan. Kita memberikan jurnalisme kepada media dan orang-orang bersenjata yang mengontrol area itu….”

Keprihatinan Fisk terkait dengan menyesatkannya media Barat dalam pemberitaan konflik dan proses pembebasan Aleppo dari tangan milisi oposisi.

Sama seperti pemberitaan yang hari-hari ini kita baca tentang Ghouta. Waktu itu Aleppo dikabarkan sedang menjadi korban genosida oleh tentara Suriah. Namun, berita itu akhirnya terbantahkan ketika setelah dibebaskan, pada 25 Desember 2016 muncul berita gegap gempitanya ribuan warga Aleppo merayakan Natal. Inilah Natal pertama yang mereka rayakan setelah lima tahun tercekam kengerian atas kehadiran kelompok-kelompok fanatik yang menghalalkan teror demi membentuk negara ”khilafah”.

Menurut  The Washington Post, Rabu (28/2), butuh waktu lama bagi pemerintahan Damaskus untuk merebut kembali Ghouta timur karena puluhan ribu milisi yang bercokol di sana telah bersiap bertahun-tahun. Selain sudah membangun terowongan bawah tanah untuk perlindungan, mereka juga memiliki persenjataan sangat lengkap.

The Washington Post bercerita, selain menghujani Damaskus dengan mortir, milisi ekstrem itu pernah mengurung kelompok minoritas Alawi di kerangkeng dan ditaruh di pusat-pusat keramaian sebagai tameng serangan bom dari Damaskus.

Pemberitaan tentang operasi tentara Suriah di Ghouta timur sebenarnya adalah pengulangan dari cerita pembebasan Aleppo. Melihat tentara milisi di Ghouta makin terdesak, pers dan intelijen Barat menyebarkan berita genosida di Ghouta dan meminta perhatian dunia.

Setiap kali milisi anti-pemerintah yang merupakan proksi Barat untuk menjatuhkan Assad terdesak, sidang-sidang darurat Dewan Keamanan PBB diadakan untuk memaksakan gencatan senjata. Tidak lupa pemberitaan tentang penggunaan senjata kimia oleh tentara Assad yang tidak pernah terbukti.

Pemberitaan yang masif sebenarnya hanya mengindikasikan bahwa milisi jihadis yang terdiri dari sejumlah tentara asing bentukan Barat sedang mengalami kekalahan. Berita terbaru membenarkan hal ini ketika penduduk Ghouta mulai berani berkelompok melawan milisi bersenjata yang selama ini menyandera mereka sebagai respons kedatangan  tentara Suriah.

Sangatlah mengherankan apabila kita gagal membaca motivasi Barat dalam perang Suriah setelah menyaksikan jatuh dan hancurnya Libya serta tragedi agresi Arab Saudi dengan sokongan Amerika Serikat di Yaman yang masih berlangsung sampai kini.

Bagi AS dan kawan-kawan, Assad—yang membangkang terhadap kemauan Barat, membahayakan eksistensi Israel, sekutu Iran dan Hezbollah di Lebanon, serta kawan dekat Rusia—harus distop dan disingkirkan. Tak ada niat mereka mendirikan demokrasi di sana karena AS melindungi rezim-rezim otoriter di Timur Tengah.

Namun, tidak semudah menjatuhkan Moammar Khadafy, Barat terus terkejut berhadapan dengan Assad. Ternyata Suriah tak semudah Libya untuk ditaklukkan. Kegagalan demi kegagalan dihadapi Barat meski dengan menciptakan tragedi kemanusiaan terbesar abad ini. Mengapa? Pertama, Assad bukan Khadafy dan Suriah bukan Libya yang tak siap hadapi manuver Barat.

Tidak seperti Saddam Hussein yang dibenci rakyatnya, Assad didukung oleh mayoritas warga Suriah yang bersedia berkorban untuk mempertahankan kedaulatan negerinya. Assad juga punya teman setia di Iran dan Lebanon yang siap membantu. Akhirnya, Rusia memutuskan tidak membiarkan Barat sesukanya menguasai Timteng.

Melawan teroris

Seperti banyak diberitakan, sejak 18 Februari Pemerintah Suriah melakukan operasi pembebasan di Ghouta, di pinggiran Damaskus, dari tangan milisi bersenjata yang terafiliasi Al Qaeda dan ideologi ekstrem lain. Mereka adalah Jayish al-Islam, Jabhat an-Nusra, Levant Liberation Commitee (Haiat Tahrir al- Sham), dan Faylaq ar-Rahman. Semua kelompok berambisi membentuk khilafah di Suriah.

Wawancara Sky News Australia beberapa hari lalu dengan Dr Marcus Papadopoulos, seorang pengamat politik asal Inggris, seharusnya membuat kita terenyak. Dia mengingatkan kepada publik Australia bahwa yang dilawan tentara Suriah di Ghouta timur adalah kelompok dengan ideologi sama dengan mereka pelaku Bom Bali.

Bom Bali I merupakan aksi teroris terbesar di Indonesia yang menewaskan dan melukai ratusan orang, kebanyakan asal Australia dan sebagian orang Indonesia. Setelah Bom Bali I, berbagai aksi bom bermunculan di Indonesia, dari bom JW Marriott, bom Kedubes Australia, bom Gereja Immanuel Palu, bom Bali II, bom Solo, bom Sarinah, hingga bom Kampung Melayu.

Anehnya, sebagai bangsa yang pernah secara langsung mengalami aksi brutal kelompok ekstrem atas nama agama, simpati dan empati kita terhadap Pemerintah Suriah terasa minim. Padahal, bangsa Suriah sedang menghadapi kelompok ekstremis dengan ideologi yang sama dengan pelaku pengeboman di Indonesia. Salah satu indikator lawan-lawan pemerintahan Assad adalah kelompok ekstremis, adalah dukungan suara-suara kelompok garis keras di negeri kita lewat media sosial dan media lain kepada kelompok oposisi.

 Dapatkah kita membayangkan betapa porak porandanya negeri kita andai tahun 1998 Soeharto menolak mundur dan kemudian kelompok reformis mendatangkan milisi asing untuk bertempur melawan Soeharto? Atau, andai ribut-ribut jelang Pilkada DKI tahun lalu dicampuri oleh kekuatan jihadis asing?

Untunglah bangsa Indonesia tinggi rasa nasionalismenya dan Tuhan masih melindungi.

Indonesia adalah negara yang plural dengan dasar negara Pancasila. Konflik Suriah seharusnya menjadi pelajaran penting bagi kita bahwa tidak ada tempat di Nusantara bagi kelompok ekstremis yang ingin mengobarkan konflik dan peperangan.

Tantangan bagi media kita adalah menjadi media yang bertanggung jawab dalam menjabarkan bahaya ekstremisme dengan menyampaikan pemberitaan faktual mengenai konflik Suriah dari sumber bonafide.

Posisi pemerintah kita sudah benar dan tidak terpengaruh oleh pemberitaan media yang berat sebelah. Pemerintah telah terus- menerus mengawasi warga negara Indonesia apabila kepergiannya ke luar negeri dicurigai dalam rangka bergabung dengan milisi di Suriah atau Irak. Beberapa bahkan sudah diamankan.

Upaya dan kewaspadaan ini harus terus dipelihara. Langkah yang lebih maju tentunya apabila ada peluang bagi pemerintah kita untuk berperan sebagai juru damai di antara faksi yang bertikai di sana seperti yang sudah diusahakan di Afghanistan.

Senin, 29 Januari 2018

Politik Populis

Politik Populis
Abdillah Toha  ;  Pemerhati Politik
                                                      KOMPAS, 29 Januari 2018



                                                           
Pada era politik di tahun ini dan tahun depan, perilaku politisi dalam meraih simpati pemilih tampaknya akan cenderung populis. Gejolak populisme pada perpolitikan DKI 2017 akan berpengaruh. Mereka sadar bahwa berkampanye dengan teori muluk-muluk tidak akan laku.

Bahasanya akan dibuat sesederhana mungkin agar bisa cepat ditangkap. Politisi, khususnya yang bukan petahana dan di luar pemerintah yang berkuasa, akan menggambarkan dirinya sebagai pejuang andalan rakyat yang ”tertindas” oleh penguasa dengan menjanjikan perubahan.

Populisme telah berjalan sepanjang umur sejarah politik. Namun, belakangan ini tampak menguat di berbagai belahan dunia, termasuk di Amerika dan Eropa. Populisme seyogianya bukanlah sebuah ideologi, melainkan strategi politik yang memecah rakyat ke dalam dua kubu. Kubu rakyat yang ”tertindas” atau tersumbat aspirasinya dan kubu kelompok elite yang ”menindas” dan berkuasa. Politisi populis selalu berbicara atas nama rakyat yang terpinggirkan.

Politisi populis tidak melihat suatu negeri sebagai majemuk, tempat bersemayamnya berbagai kepentingan politik yang berbeda-beda. Negara dibelah dua menjadi wong cilik atau mereka yang tak tersalurkan aspirasinya di satu sisi dan orang berkuasa yang berkecukupan dan korup di sisi lain. Populisme menarik garis yang tegas antara kawan dan lawan. Kontrak politik apa pun akan ditandatangani demi memperjuangkan ”rakyat” yang terpinggirkan.

Populis bisa cenderung ke ideologi kiri, bisa juga ke kanan. Yang kiri biasanya akan membela mereka yang diklaim terpinggirkan karena alasan ekonomi disebabkan sumber daya yang dikuasai oleh elite penguasa dan orang kaya. Yang kanan bisa bermotifkan nasionalisme, sinofobia, bahkan sentimen agama. Yang terakhir ini mengklaim memperjuangkan mayoritas pemeluk agama tertentu yang merasa agamanya terancam oleh minoritas yang kuat dan berkuasa.

Donald Trump dituduh memenangkan pemilu presiden di Amerika dengan menjual kampanye populis kanan. Slogannya ”Make America Great Again” dengan menjajakan anti-imigran, ancaman Islam radikal, nasionalisme, hilangnya peluang kerja oleh barang murah asing, dan proteksionisme serta anti-perjanjian perdagangan bebas dengan negeri lain.

Di Inggris, populisme mengakibatkan Brexit, keluarnya Inggris dari Uni Eropa yang menurut banyak pihak dalam jangka panjang merugikan Inggris dan Uni Eropa. Melimpahnya imigran ke Eropa juga membuat partai-partai populis kanan, terutama di Eropa Timur, menguat.

Populisme yang bermula dari demokrasi liberal juga lebih cenderung berproses menjadi fasisme dan otoriter begitu mereka berkuasa. Nazi Jerman di bawah Hitler dan Italia di bawah Mussolini pada Perang Dunia II adalah contoh politik populis kelas menengah yang kemudian berkembang menjadi fasisme anti-asing. Berbagai teori konspirasi dijual untuk mendukung kebijakannya.

Populisme yang dikelola oleh pemimpin karismatik dan demagog bahkan bisa mencetuskan revolusi rakyat dengan menggerakkan masa, seperti terbukti dalam berbagai peristiwa sejarah.

Dampak populisme

Banyak orang sepakat bahwa gubernur DKI yang sekarang berhasil mengalahkan saingannya dalam pilkada yang lalu dengan strategi populisnya. Berbagai kontrak politik dibuat bersama kelompok bawah dan kelompok agama dengan menampung aspirasi mereka. Kebijakan terkait pedagang kaki lima (PKL) Tanah Abang, becak masuk kampung, janji tidak menggusur, rumah dengan uang muka (down payment/DP) nol persen, dan lain-lain itu adalah sebagian dari janji populis yang saat ini mulai diusahakan untuk dipenuhi.

Masalah yang kemudian timbul ketika seorang politisi populis terpilih adalah ketika dia akan memenuhi janji-janjinya.

Politisi populis ketika menyebut rakyat atau ”kepentingan rakyat” implisit hanya menunjuk kepada rakyat yang menjadikannya terpilih. Sekitar 40 atau 45 persen rakyat yang tak memilihnya menjadi tidak relevan. Mereka dianggap tidak ada dan karenanya program populis yang akan dilaksanakan dalam rangka memenuhi janji tidak perlu memerhatikan kepentingan lebih besar yang mencakup seluruh warga.

Politisi populis berpikir jangka pendek. Program-program yang dipilih harus segera bisa dirasakan hasilnya oleh konstituennya. Mengampanyekan program jangka panjang yang hasilnya tidak akan segera dirasakan rakyat akan dihindari. Program jangka panjang biasanya juga akan menimbulkan rasa sakit dalam jangka pendek. Sebagai akibatnya, sumber dana akan terkuras pada program-program yang konsumtif. Dengan demikian, antisipasi terhadap kebutuhan dan masalah yang mungkin timbul di masa depan dengan mengalokasikan belanja untuk program jangka panjang tidak mendapat perhatian yang cukup. Rezim seperti ini akan sangat membebani penggantinya pada saatnya nanti.

Politisi populis ada yang tulus, tetapi ada pula yang sejak awal tidak pernah sungguh-sungguh berniat melaksanakan janji-janjinya. Kelompok kedua ini biasanya terdiri dari politisi profesional yang datang justru dari kelompok elite yang dipertentangkan dengan ”rakyat” yang dibelanya. Begitu terpilih, dia akan kembali ke habitatnya karena orang-orang jenis ini memang tidak mampu mengubah cara berpikirnya yang sudah terbentuk lama. Begitu pula, apabila dia melaksanakan janji populisnya, kepentingan diri dan kelompoknya bisa terancam.

Politisi populis juga cenderung mengobral janji guna menyenangkan pemilih tanpa perhitungan yang matang tentang kemampuan lembaga yang akan dipimpin untuk memenuhi janji-janji itu. Yang terjadi kemudian, ketika terpilih, dia menghadapi dua pilihan. Ingkar terhadap janjinya atau memenuhi janjinya dengan memotong dan meninggalkan program-program penting yang sedang berjalan dan telah dirancang rezim sebelumnya. Perbuatan ini sekaligus dalam rangka semata-mata untuk menunjukkan bahwa dia berbeda dengan pendahulunya.

Politisi populis percaya bahwa rakyat (mayoritas) selalu di pihak yang benar. Apa pun tuntutan rakyat harus dipenuhi, tidak peduli apakah dalam jangka panjang akan berpotensi merugikan rakyat juga. Fungsi pemimpin sebagai inspirator dan sumber visi kenegaraan yang benar ditinggalkan. Sebagai contoh, pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono selama 10 tahun telah mengikuti keinginan rakyat menjual bensin murah bersubsidi dengan konsekuensi memubazirkan hampir Rp 1.300 triliun yang sebenarnya dapat dialokasikan untuk kesejahteraan rakyat, termasuk membangun infrastruktur yang sangat diperlukan bagi pendayagunaan ekonomi bangsa.

Rezim populis menentukan kebijakannya atas dasar nilai-nilai moral yang diyakininya. Bukan atas dasar pertimbangan rasional atau perhitungan ekonomi dan sosial yang terencana dengan baik. Akibatnya, dalam perjalanannya negara akan menghadapi kejutan-kejutan yang tidak diantisipasi. Ketika kemudian terapi diperlukan untuk mengatasi kejutan-kejutan itu dengan memangkas kebijakan populisnya, yang terjadi adalah pemberontakan oleh konstituen yang sudah terbiasa dimanjakan atau kondisi sudah terlalu parah untuk diatasi.

Yang paling berbahaya, apabila rezim populis percaya bahwa dia mewakili aspirasi rakyat yang sebenarnya, dia akan menganggap semua unsur yang menentangnya, seperti partai politik lawan, media masa, penegak hukum, dan semua institusi yang mengkritik, sebagai musuh yang harus dihentikan. Rezim populis seperti ini apabila didukung oleh kekuatan bersenjata bisa membahayakan kelangsungan demokrasi.

Populisme yang juga berbahaya adalah populisme atas dasar sentimen agama dan ras. Di sini, sang politisi sudah melangkah jauh dari pikiran rasional. Yang dimainkan adalah sentimen primordial yang sangat peka dan dapat menyulut kekerasan. Bermula dari kekerasan verbal menjadi kekerasan fisik. Kita telah menyaksikan ini terjadi tahun lalu ketika beberapa kelompok ekstrem melakukan persekusi dan main hakim sendiri terhadap mereka yang dianggap menghalangi kemauan mereka.

Di negeri-negeri demokrasi baru yang aturan main demokrasinya belum bisa sepenuhnya ditegakkan, campuran antara populisme dan politik uang merupakan senjata ampuh untuk merayu dukungan pemilih. Populisme juga sering dimainkan oleh petahana yang ingin dipilih kembali dengan menyesuaikan anggaran belanja pemerintah di tahun politik ke arah yang lebih bisa dirasakan langsung dan segera oleh rakyat. Populisme sering hanya memproduksi retorika dan khotbah-khotbah emosional yang berbau nasionalis dan provinsialis. Semangat dikobarkan untuk mendukung tujuan-tujuan imajiner. Permasalahan bangsa yang merugikan rakyat dibesar-besarkan untuk membangkitkan emosi masa.

Peran masyarakat

Meski belum ditemukan sistem lain yang lebih baik, demokrasi nyaris tidak pernah menghasilkan pemimpin yang terbaik. Kalaupun itu terjadi sekali-sekali, lebih merupakan kebetulan serta nasib baik dan keberuntungan bangsa yang dipimpin. Karena itu, masyarakat luas tidak boleh berpangku tangan dan menyerahkan seluruh proses demokrasi kepada sistem yang berjalan.

Menjelang pilkada serentak lima bulan mendatang dan pemilu presiden 14 bulan lagi, yakni April 2019, masyarakat madani, cendekiawan, dan pers harus aktif membantu pemilih menjatuhkan pilihan kepada calon yang tepat. Masyarakat perlu diberi masukan sebanyak mungkin tentang integritas, rekam jejak, dan karakter calon-calon kepala daerah dan anggota legislatif yang bertanding agar tidak salah pilih. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus memastikan bahwa aturan main dipatuhi semua pihak.

Pers tidak boleh lagi berlagak netral. Jika didasarkan atas keyakinan kuat dan fakta-fakta obyektif, pers boleh berpihak dan ikut mempromosikan calon tertentu yang diyakini jujur, mampu, dan beritikad baik. Populisme tidak diharamkan asalkan dia merupakan populisme positif yang rasional, tidak memecah belah bangsa, didukung oleh niat yang tulus, dan dibarengi dengan pandangan visioner jangka panjang ke depan yang konstruktif dan bermanfaat bagi pembangunan bangsa. ●

Selasa, 28 November 2017

Apa Kabar Revolusi Mental Jokowi

Apa Kabar Revolusi Mental Jokowi
Abdillah Toha ;  Pemerhati Politik
                                                    KOMPAS, 28 November 2017



                                                           
Gegap gempita pemberitaan tentang Setya Novanto seharusnya membangunkan bangsa ini dari tidurnya yang lelap. Ketika kita ramai-ramai menghujat Setya Novanto (SN), sebenarnya kita sedang mengecam sistem sosial politik (sospol) kita yang jauh dari harapan rakyat. SN adalah bagian tak terpisahkan dari sistem sospol itu. SN berkali-kali berhasil lolos dari jeratan hukum dengan memanfaatkan sistem yang ada. Kekayaan yang berlimpah sanggup membuatnya bisa membiayai partai atau siapa saja untuk berada di pihaknya.

Ketika politisi dan pejabat pemerintah melihat kedudukan dan kekuasaan bukan sebagai alat untuk mengabdi kepada rakyat tetapi untuk diri sendiri atau kelompoknya, maka setiap peristiwa punya harga dalam rupiah atau dollar. Ketika parpol menggantungkan pembiayaan partai dari sumber dana satu dua orang, maka partai bukan milik anggotanya, melainkan sekadar instrumen bagi kepentingan pendana.

Ketika untuk menjadi anggota DPR harus mengeluarkan tak sedikit biaya kampanye, maka DPR adalah tempat kerja untuk mengembalikan modal politisi dengan laba cukup. Ketika penegak hukum hakim, jaksa, polisi, dan pengacara melihat kasus hukum sebagai barang dagangan, maka terjadilah transaksi di bawah meja untuk berbagi keuntungan. Pengacara bukan lagi pendamping dalam mencari celah hukum yang dapat meringankan kliennya, melainkan sebagai makelar dan negosiator bisnis kasus. Jaksa telah menjadi penjual pasal dan hakim penentu harga.

Ketika auditor negara bukan bertugas menyampaikan temuan yang benar dan mewujudkan sistem kendali keuangan yang efektif, tetapi sebagai alat untuk menawarkan laporan WTP (wajar tanpa pengecualian), maka auditor telah jadi perusak sistem akuntabilitas pejabat. Ketika mereka yang memanggul senjata tak boleh disentuh oleh hukum, maka mereka telah menggagalkan sistem supremasi sipil.

Ketika otonomi daerah telah menciptakan raja-raja kecil yang memindahkan kongkalikong dan KKN dari pusat ke daerah, maka keadilan regional telah berubah menjadi pengisapan warga daerah. Ketika ulama telah menjual diri kepada politisi yang haus kekuasaan dengan mengkhotbahkan kebencian, maka agama telah menjadi sumber perpecahan dan kemunduran peradaban.

Kinerja revolusi mental

Bisa saja kita mengatakan bahwa apa yang diuraikan di atas terlalu berlebihan. Keadaan kita tak seburuk itu. Proses demokrasi memang tak mudah dan penuh tantangan sehingga kita harus sabar. Namun, betapapun kita berupaya untuk membesarkan hati, hampir 20 tahun setelah reformasi 1998 kita belum mencapai kemajuan yang berarti dalam tata cara berpolitik yang sehat dan penyelenggaraan negara  yang bersih dan efektif.

Gerakan reformasi 1998 yang dimotori mahasiswa dan menjatuhkan rezim otoriter Soeharto yang berkuasa 32 tahun mengagendakan enam tujuan utama. Adili Soeharto dan kroni-kroninya, laksanakan amandemen UUD 1945, hapuskan Dwifungsi ABRI, pelaksanaan otonomi daerah seluas-luasnya, tegakkan supremasi hukum, dan ciptakan pemerintahan bersih dari KKN.

Sebagian dari agenda itu gagal total seperti dalam upaya mengadili Soeharto. Sisanya, tak sepenuhnya tercapai sesuai kehendak, semangat, dan cita-cita murni para mahasiswa dan pemuda saat itu. Kita kemudian bertanya apakah bila demikian bangsa ini perlu reformasi jilid dua?

Ketika Jokowi terpilih sebagai presiden ketujuh RI, banyak dari kita yang berbesar hati dan penuh harapan karena presiden terpilih tidak hanya akan membangun ekonomi yang berkeadilan, tetapi juga mencanangkan agenda penting revolusi mental untuk mewujudkan budaya baru bangsa yang berkeadaban.

Rencana yang sudah diatur dalam instruksi presiden tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental berisi lima program yang harus digalakkan: Program Gerakan Indonesia Melayani, Program Gerakan Indonesia Bersih, Program Gerakan Indonesia Tertib, Program Gerakan Indonesia Mandiri, dan Program Gerakan Indonesia Bersatu (Kompas, 11/1). Masing-masing ditugaskan kepada menteri dan menko yang berbeda untuk dikoordinasikan dan dilaksanakan.

Pencanangan revolusi mental ini adalah bagian dari janji kampanye Jokowi-JK untuk mengubah dan memperbaiki karakter bangsa. Meski tampaknya sasaran utamanya mewujudkan SDM andal sejak dini dalam rangka memperkuat daya saing bangsa, tetapi tujuan lainnya menyangkut perihal mengikis habis budaya malas birokrat, budaya priayi yang bukan melayani tapi minta dilayani, budaya korupsi, budaya menyerobot lalu lintas, budaya malas antre, dan sejenisnya.

Budaya baru yang muncul relatif belakangan dan lebih berbahaya di era internet dan medsos adalah budaya bohong dan fitnah dengan menutup identitas asli pelaku. Semua yang memprihatinkan ini refleksi perangai negatif dan kebobrokan elite politik dan hukum.
Karena itu, jika Presiden Jokowi serius merealisasikan niatnya dalam revolusi mental, harus dimulai dari atas, bukan dari bawah. Pertama yang harus dilakukan adalah upaya serius penegakan hukum, dimulai dengan pembersihan di  tubuh institusi penegak hukum itu sendiri. Tak ada gunanya berbicara etika dan sejenisnya apabila hukum saja dilanggar dan diperjualbelikan.

Kedua, harus ada contoh nyata keberanian memberhentikan pejabat yang tak berprestasi dan tak bersih, dan menggantinya dengan pejabat baru atas dasar meritokrasi. Kita tak tahu mengapa Presiden tak lagi meminta masukan KPK tentang catatan integritas calon pejabat seperti pernah dilakukan pada awal pemerintahan.

Ketiga, jangan memberi kesan ragu mendukung upaya penegakan hukum yang benar karena khawatir dituduh campur tangan dalam institusi hukum. Kesan pembiaran terhadap perseteruan DPR-KPK serta gesekan-gesekan yang tidak jarang terjadi antara Kejaksaan, Polri, dan KPK tidak menguntungkan Presiden dan upaya revolusi mentalnya.

Pertimbangan politik jangka pendek harus dikalahkan oleh pertimbangan keadilan dan pembentukan karakter beradab bangsa jangka panjang. Jokowi telah membuktikan kerja kerasnya dengan hasil cukup menggembirakan di bidang pembangunan fisik, tetapi belum mengomunikasikan proses dan hasil kerja yang sudah dicapai dalam revolusi mental. Keberhasilan Jokowi membangun karakter bangsa adalah keberhasilan kita semua. ●

Kamis, 10 November 2016

Menista Langit

Menista Langit
(Tanggapan atas tulisan Amien Rais)
Abdillah Toha  ;   Pemerhati Sospolek
                                                REPUBLIKA, 01 November 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Beberapa hari lalu, Amien Rais (AR) menulis di harian ini (Republika, 28/10) dengan judul "Bung Jokowi, Selesaikan Skandal Ahok". Menurut dia, ada dua jenis penistaan. Menista yang berdimensi duniawi dan menista langit. Antara lain, AR menulis berikut ini.

"Ketika hukum dilaksanakan secara tebang-pilih atau diskriminatif, rakyat marah, tetapi tetap tidak bergerak. Ketika korupsi berskala raksasa jelas-jelas dilindungi, sejak dari skandal BLBI, Bank Century, deforestasi (penghancuran hutan), sampai yang terbaru skandal Sumber Waras dan reklamasi Teluk Jakarta, rakyat hanya berkeluh-kesah, geram, marah, nyaris putus asa. Tetapi, mereka tidak bergerak. Sabar dan tetap sabar."

"Nah, Bung Jokowi, kasus Ahok merupakan skandal dari jenis yang sangat berbeda. Berbagai skandal yang saya sebutkan di atas, cuma skandal berdimensi dunia, walaupun sangat menohok rasa keadilan rakyat."

"Bung Jokowi, kasus Ahok mengguncangkan Indonesia karena Ahok sudah menyodok kesucian langit. Ahok sudah benar-benar kelewatan."

Di awal tulisannya, AR mengatakan, "Saya, sebagai seorang Muslim, sangat-sangat tersinggung dan terhina dengan ucapan Ahok bahwa ayat 51 surah al-Maidah digunakan untuk membohongi masyarakat." Kemudian, AR mewanti-wanti Jokowi agar segera turun tangan, atau menghadapi situasi yang bisa "menjadi bom waktu yang daya ledak sosial-politiknya dapat mengguncangkan sendi-sendi stabilitas nasional dan persatuan bangsa." (lengkapnya di sini: http:m.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/16/10/28/ ofqben385-amien-rais-bung-jokowi-selesaikan-skandal-ahok).

Tulisan ini tidak akan membahas, apakah Ahok benar bermaksud menghina Islam dan kitab suci Alquran atau tidak, karena ada paling sedikit dua pendapat yang berbeda. Juga penulis tidak akan masuk ke dalam kontroversi tafsir ayat al-Maidah 51 karena ada berbagai pandangan dan penafsiran yang berbeda. Ini juga bukan tulisan yang akan berargumentasi tentang benar tidaknya sinyalemen AR tentang berbagai "kegagalan" Pemerintahan Jokowi. Yang ingin disoroti di sini adalah pandangan AR tentang penistaan agama secara umum, Islam khususnya.

Sangat disayangkan bahwa tokoh sekaliber AR dengan pendidikan tinggi dan pernah menduduki jabatan-jabatan sangat terhormat di negeri ini, mempunyai kesamaan dengan banyak Muslimin awam dalam cara memandang yang, menurut saya, tidak tepat tentang esensi Islam.

Pertama, AR lebih marah dan lebih tidak sabar ketika ada yang menghujat Tuhan daripada penyebab timbulnya ketidakadilan di masyarakat. Hal ini memang telah menjadi ciri dari berbagai ulama dan awam pengikutnya, yang menyebut diri sebagai pembela Islam. Kita nyaris tidak pernah menyaksikan gerakan-gerakan pembela Islam yang membela kaum miskin, kaum buruh, para penganggur, pendidikan yang mahal, atau menentang koruptor dan berbagai ketimpangan lain, tapi gerakan-gerakan itu rajin berontak ketika hal-hal yang diharamkan dalam Islam, seperti minuman keras, pornografi, prostitusi, dan sejenisnya muncul ke permukaan. Buat para "pembela" itu, biarkan rakyat miskin dan menderita asalkan minuman keras dan sejenisnya dilarang di negeri ini. Pandangan AR tak jauh berbeda. Sabarlah dan jangan cepat marah terhadap adanya ketimpangan dan ketidak adilan, tapi segera bertindak bila ada yang menghujat agamamu.

Kedua, AR rupanya ingin mewakili fungsi pengadilan dunia dan akhirat. Bukankah ketika yang dinista langit seharusnya kita biarkan langit yang menghukum? Apalagi, bila penistaan itu bukan dalam bentuk perbuatan, melainkan dalam kata-kata atau tulisan. Apakah si penista akan selamat di dunia dan akhirat, biarkan langit yang memutuskan. Itu sudah bukan urusan kita lagi. Tugas kita sebagai khalifah di bumi adalah untuk menciptakan kehidupan yang sejahtera, damai, dan tenteram di bumi. Bukan untuk menghukum mereka yang tidak beriman atau menista Allah. Benar kita punya Pasal 156A KUHP tentang Penodaan Agama, tetapi menurut banyak ahli, undang-undang itu adalah sebuah kecelakaan hukum yang berisi pasal karet yang bisa disalahgunakan oleh berbagai pihak untuk kepentingan kelompoknya. Sama seperti di Eropa dulu, ketika diberlakukan hukuman berat terhadap apa yang disebut sebagai blasphemy (penistaan agama), yang kemudian dalam sejarah kita tahu telah memicu gerakan reformasi agama Kristen besar-besaran.

Ketiga, AR, seperti banyak Muslimin lainnya, telah cenderung mempersonifikasikan (memanusiakan) Tuhan seakan Tuhan punya sifat-sifat makhluk-Nya yang mudah tersinggung, marah jika dinista, dan tidak sabaran. Seakan-akan Tuhan dirugikan dengan adanya orang yang menista kemuliaan-Nya. Tuhan yang Mahakaya tidak sedikit pun butuh pujian, sembahan, atau bahkan ibadah apa pun dari manusia. Kewajiban shalat, umpamanya, dalam Islam bukan untuk kepentingan Tuhan melainkan untuk kemaslahatan manusia sendiri. Begitu pula, Tuhan sedikit pun tidak akan berkurang kemuliaan-Nya dan tidak akan merasa dirugikan bila ada makhluk-Nya yang mencerca atau menghina-Nya. Kalau sudah begitu, mengapa kita harus menempatkan diri kita sebagai pengganti Tuhan dan marah-marah serta bernafsu menghukum penista, seakan kita diberi wewenang untuk mewakili Tuhan. Begitu pula, junjungan nabi kita Muhammad SAW dengan akhlaknya yang agung, tidak pernah membalas hinaan bahkan lemparan batu hingga berdarah-darah terhadapnya, akan tetapi justru berdoa memohon Allah mengampuni pelakunya karena mereka dianggap termasuk golongan orang yang tidak tahu hakikat kebenaran.

Keempat, salah satu masalah besar agamawan termasuk sebagian Muslimin adalah menjadikan agama sebagai bagian dari identitas diri, lebih dari sekadar sarana untuk mendekatkan diri kepada Yang Mahakuasa. Ketika orang lain yang tidak paham, kemudian mencela atau mencerca agamanya maka dia akan merasa dirinya atau kelompoknya telah dihina. Itulah yang terjadi dalam kasus-kasus pembunuhan para penista agama Islam di Negeri Belanda, Prancis, Swedia, dan lain-lain yang kemudian mencederai citra Islam dan menganggap Islam sebagai agama yang penuh kekerasan. Begitu juga, fatwa mati Imam Khomeini terhadap penulis Inggris Salman Rushdi, yang dibela oleh pendukungnya sebagai pelaksanaan hukum terhadap seorang Muslim yang murtad dan menista agama, telah ditolak oleh berbagai pihak karena telah merusak citra Islam. Ucapan Allahu Akbar yang sangat agung telah menjadi teriakan yang mengerikan bagi banyak pihak, karena kebiasaan teroris meneriakkannya sebelum menggorok leher orang tak bersalah atau melakukan bom bunuh diri, atau dalam khotbah-khotbah yang penuh kebencian.

Kelima, andai kata benar di negeri ini atau di tempat lain banyak pembenci Islam, bagaimana mungkin dakwah kita akan berhasil bila kita membalas kebencian itu juga dengan kebencian dan kemarahan. Islam adalah agama akhlak dan damai. Penggunaan kekerasan dalam Islam hanya dibolehkan sebagai upaya defensif terakhir, ketika  musuh menyerang lebih dahulu dan ketika semua jalan untuk berdamai telah buntu. Islam adalah agama pemaaf, seperti dicontohkan oleh Rasulullah SAW ketika menaklukkan kafir Quraish di Makkah dan memberi maaf kepada semua bekas musuh-musuhnya.             (baca: http:m.republika.co.id/berita/dunia-islam/hikmah/11/05/23/llmh0m-sikap-agung-rasulullah-menghadapi-pembenci-islam)

Saya tidak bisa berharap banyak kepada berbagai ustaz dan ulama 'karbitan' yang banyak beredar di negeri kita. Namun, bila orang sangat terhormat setingkat Pak Amien Rais, seorang Muslim yang taat dan terpelajar, gagal menyampaikan pesan-pesan Islam yang universal dan benar, siapa lagi yang dapat kita harapkan untuk membimbing umat Islam yang mayoritas di negeri tercinta ini. Mudah-mudahan Allah memberi hidayah dan membukakan jalan terbaik bagi kita semua. Aamiin.

Kamis, 12 Mei 2016

Manuver Nekat Parpol

Manuver Nekat Parpol

Abdillah Toha ;   Pemerhati Politik
                                                         KOMPAS, 09 Mei 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Kasihan partai politik kita. Di luar Partai Nasdem dan Hanura, partai politik kita tampak kebingungan menjelang pemilihan gubernur DKI Jakarta mendatang. Harga dirinya cedera menghadapi seorang Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang tidak bersedia mengekor syahwat partai.

Partai politik kita kehilangan kepercayaan diri dan mulai melakukan bermacam-macam manuver politik. Setelah DPR mencoba mengutak-atik dan berupaya membuat lebih berat persyaratan pemilihan calon kepala daerah jalur perseorangan, sekarang PDI Perjuangan menyuarakan kemungkinan memboyong Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ke Jakarta (Kompas, 2/5).

Tidak peduli yang diboyong keberatan, yang penting Ahok harus dikalahkan. Tidak peduli bagaimana nasib Surabaya nanti di bawah wakil wali kotanya yang kontroversial, yang penting menang di DKI. Tidak peduli apakah 82 persen warga Surabaya yang memilih Risma rela wali kotanya ”diculik” ke Ibu Kota, yang penting calon PDI Perjuangan unggul.

Bila melihat nama-nama calon lawan Ahok yang muncul belakangan ini, Risma memang barangkali bisa menjadi lawan yang paling tangguh untuk menghadapi Ahok meski Ahok sampai sekarang posisi di polling-nya masih paling tinggi. Namun, tetap saja tidak ada jaminan 100 persen Risma akan bisa mengalahkan Ahok. Risma yang sukses di Surabaya juga akan menghadapi situasi Jakarta yang sangat berbeda dengan lingkungannya di Surabaya yang ia sudah sangat kenal. Ia akan mulai belajar dari awal lagi.

Bila benar PDI Perjuangan akan ”memaksa” Risma maju di DKI, egoisme PDI Perjuangan itu di satu sisi bisa merupakan strategi yang bagus untuk mengalahkan Ahok, tetapi bisa juga menjadi bumerang. Menang, dan lebih-lebih lagi bila kalah, PDI Perjuangan, Risma, dan negeri ini akan merugi. Bila kalah, resume politik Risma dan PDI Perjuangan akan tercoreng. Bila menang, warga Surabaya pencinta wali kotanya akan melihat PDI Perjuangan dan Risma sebagai politisi oportunis yang mengabaikan aspirasi warganya. Surabaya akan kehilangan seorang pemimpin yang sudah terbukti bagus, dan negeri ini akan memubazirkan salah satu dari dua pejabat terbaik bangsa ini.

Di Surabaya, Risma tidak dipandang sebagai politisi, tetapi lebih sebagai ibunya warga Surabaya. Saat pertama kali duet dengan Bambang DH, Risma sudah beberapa kali berhadapan dengan partainya sendiri dan DPRD. Risma berhasil lolos dan menang melawan orang-orang partai, bukan karena dia jago berpolitik, tetapi karena warga Surabaya termasuk akademisinya dan media massa lokal mendukung dan berada di belakangnya.

Oleh karena itu, jangan salahkan sebagian orang yang berprasangka bahwa tekad PDI Perjuangan memajukan Risma sebenarnya untuk menggantikan wali kota Surabaya dengan wakilnya yang sekarang, seorang ”petugas partai” yang lebih menurut dan lebih mudah dikendalikan.

Risma juga seorang yang tidak suka dengan acara-acara seremonial ataupun menerima tamu-tamu pengusaha. Seperti Joko Widodo, dia memilih bekerja di lapangan daripada harus hadir di acara-acara jenis itu. Nah kalau nanti terpilih jadi gubernur DKI, Risma akan kewalahan harus selalu hadir di acara-acara seremonial yang tentu saja lebih banyak daripada di Jawa Timur. Jadi, mengapa harus memboyong Risma ke Jakarta? Ada suasana patah harapan bercampur nekat (desperate) di kalangan lawan-lawan Ahok sehingga menggunakan segala cara untuk mengalahkannya. Tentunya yang sangat tidak terpuji adalah mereka yang menggunakan cara-cara SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) untuk melawan Ahok. Namun, sebagian manuver-manuver brutal parpol juga tak kalah buruknya.

Setelah Ahok memutuskan maju sebagai calon jalur perseorangan, PDI Perjuangan sebagai parpol terbesar di DKI bukannya merangkul dan mendukungnya, tetapi justru merasa ditinggalkan dan bertekad untuk mengalahkannya. Parpol bukannya mawas diri dan introspeksi atas makin banyaknya calon kepala daerah yang maju secara jalur perseorangan, tetapi justru tersinggung dan memusuhi mereka.

Mengapa harus Risma?

Apakah di negeri yang berpenduduk 250 juta ini sudah tidak ada lagi seorang Risma lain, atau Ridwan Kamil lain, atau bahkan Ahok lain, yang bisa direkrut untuk melawan Ahok? Atau, mengapa tidak menawarkan kemungkinan kepada umpamanya Bupati Bojonegoro Suyoto atau Bupati Bantaeng Nurdin Abdullah dan beberapa kepala daerah lain yang jujur dan berprestasi dengan masa jabatan tersisa setahun atau kurang?

Atau mengapa tidak berani memajukan pemuda-pemuda dan calon-calon segar, cerdas, dan berkarakter, seperti Budiman Sudjatmiko, Boy Sadikin, Yudi Latif, Sukardi Rinakit, Tantowi Yahya, atau yang lainnya, atau bahkan mendukung calon muda Sandiaga Uno yang memang sudah ancang-ancang?

Mengapa harus menarik Risma ke Jakarta yang masa jabatan periode keduanya belum sampai tiga bulan dijalani dengan mencederai rakyat Surabaya? Bila orang-orang baru itu belum terlalu dikenal, bukankah masih ada waktu sembilan bulan lebih untuk mempromosikan mereka menjelang hari pencoblosan pertengahan Februari tahun depan?

Orang yang tidak setuju dengan pandangan ini akan berdalih bahwa kalau dulu Jokowi yang Wali Kota Solo bisa diajukan menjadi gubernur DKI dan bahkan belum dua tahun sebagai gubernur sudah digotong lagi menjadi calon presiden RI, mengapa sekarang harus keberatan memboyong Risma ke Jakarta? Apa bedanya? Dari sudut pandang kenegarawanan dan kepentingan umum, ada alasan kuat mengapa kedua hal itu berbeda.

Ketika Jokowi maju sebagai gubernur maupun presiden, taruhannya (the stake) bagi warga Jakarta dan bangsa saat itu dinilai sangat besar. Gubernur petahana, selama lima tahun, dianggap kurang berprestasi dan gemar memasang poster dirinya besar-besar di jalan-jalan protokol. Jika ia berkuasa lagi untuk lima tahun kedua, para pemilih mencemaskan pengelolaan Ibu Kota akan semakin bermasalah. Untuk itu, mereka merasa perlu lawan yang tangguh yang dapat mengalahkannya. Begitu pula dengan Pilpres 2014. Masyarakat pemilih tak ingin negeri ini diperintah oleh capres yang akan mengembalikan Indonesia ke era Orde Baru-nya Soeharto.

Sebaliknya, dengan Ahok sebagai calon petahana, kita akan senang bila mendapat pengganti yang lebih baik, tetapi juga tidak akan terlalu gusar bila seorang petahana yang telah terbukti berprestasi seperti dia terpilih kembali.

Kamis, 18 Februari 2016

Radikalisme Penguasa

Radikalisme Penguasa

Abdillah Toha  ;  Pemerhati Politik
                                                     KOMPAS, 17 Februari 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Ketika pemimpin tertinggi negeri ini, Presiden Joko Widodo, meminta organisasi Islam seperti Nahdlatul Ulama dan Lembaga Dahwah Islam Indonesia membantu pemerintah menangkal radikalisme di Tanah Air (Kompas, 6 Februari 2016), beberapa penguasa kecil di daerah justru memberi angin kepada radikalisme.

Bupati Bangka belum lama ini meminta jemaah Ahmadiyah meninggalkan kampung halamannya dan Kabupaten Bangka karena mereka dianggap sesat. Peristiwa ini bukan baru, tetapi sudah ada beberapa preseden sebelumnya. Kita belum lupa peristiwa Cikeusik yang mengakibatkan hilangnya jiwa anggota Ahmadiyah; pengusiran dan pengasingan jemaah Ahmadiyah di Lombok yang sudah hampir sembilan tahun tanpa solusi; serta pengusiran, pembakaran rumah, dan penistaan jemaah Syiah di Sampang dan Madura.

Di Kuningan, Jawa Barat, jemaah Ahmadiyah tidak diberi KTP dan surat nikah karena mereka dianggap bukan Islam atau bukan agama yang diakui pemerintah.

Jawa Barat, berdasarkan hasil survei Setara Institute, Elsam, dan The Wahid Institute, merupakan kawasan di Indonesia yang paling tidak toleran. Sang gubernur, bukannya mendinginkan suasana, malah memanasi keadaan dengan melakukan provokasi. Baru-baru ini beredar luas di media sosial video berisi ajakan Gubernur Jawa Barat agar ahlussunnah menyusun kekuatan untuk melawan Syiah.

Bupati Bangka yang kebetulan satu partai dengan Gubernur Jawa Barat tidak menggubris instruksi Menteri Dalam Negeri dan menteri agama untuk menghentikan tindakannya terhadap jemaah Ahmadiyah. Aparat kepolisian sayangnya juga gagal melindungi kelompok-kelompok minoritas ini dari hujatan para pembenci. Lalu bagaimana masyarakat akan berhasil membantu pemerintah dalam menangkal radikalisme bila justru bagian dari pemerintah itu sendiri yang menebar ideologi kebencian?

Hukum dan Nawacita

Kelompok-kelompok minoritas yang dinista itu tidak melanggar hukum atau konstitusi. Kalaupun mereka diduga melanggar hukum, seharusnya diproses melalui prosedur hukum yang benar, bukan diperlakukan semena-mena.

Pada dasarnya tidak ada dasar hukum sama sekali untuk menyeret mereka ke pengadilan. Undang-Undang Penodaan Agama? Inilah UU yang dianggap berisi pasal-pasal karet yang mudah disalahgunakan penguasa dan sering digunakan kelompok ekstrem untuk melegitimasi tindakan kekerasan atas nama agama. UU ini pada tahun 2009 dimohonkan beberapa lembaga kemanusiaan dan perorangan untuk ditinjau kembali, tetapi tidak dikabulkan Mahkamah Konstitusi dengan catatan.

Masih masuk di akal bila UU Penodaan Agama digunakan untuk melawan kebencian atau penghinaan terhadap agama tertentu, tetapi bukan untuk menghukum mereka yang berbeda praktik ritual ibadahnya dalam agama yang sama.

Lebih jauh lagi dan lebih tinggi lagi, konstitusi kita menjamin setiap warga negara untuk beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Bukan mereka yang dikategorikan "sesat" yang melanggar konstitusi, tetapi justru mereka yang memberi label sesat dan menuntut dibubarkannya sebuah kumpulan agama yang damai yang jelas melanggar konstitusi.

Lalu di mana janji-janji Presiden yang diucapkan dalam Nawacita? Agenda prioritas kesembilan dalam Nawacita menyebutkan tekad pemerintah untuk memperteguh kebinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia melalui kebijakan memperkuat pendidikan kebinekaan dan menciptakan ruang-ruang dialog antarwarga dengan komitmen untuk melindungi dan menghormati kebinekaan segenap bangsa. Juga pemerintah disebut akan bersikap tegas terhadap segala upaya yang bertentangan dengan hak-hak warga dan nilai-nilai kemanusiaan.

Konstitusi, hukum, dan janji-janji Presiden, semuanya berpihak kepada kelompok keyakinan minoritas yang sering dilecehkan oleh mereka yang mengklaim paling benar. Namun, 15 bulan lebih di bawah Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla belum tampak ada tanda-tanda konkret tentang ketegasan pemerintah dalam melaksanakan janji-janjinya di atas. Apa sebenarnya yang terjadi?

Pusat lawan daerah

Pertama, bisa jadi urusan kerukunan agama ini bukan merupakan prioritas pemerintah karena adanya agenda ekonomi dan politik yang dianggap jauh lebih mendesak. Kedua, kelompok radikal telah memanfaatkan "kesibukan" pemerintah serta mengambil untung dari suasana demokrasi dan kebebasan pasca Reformasi dengan lihai untuk mengintensifkan penebaran kegiatannya.

Ketiga, dan ini yang mengkhawatirkan, ada kesan kuat bahwa pemerintah pusat tidak berdaya mengendalikan pemerintah daerah yang membangkang, lebih lagi bila kepala daerahnya berasal dari kekuatan politik yang bukan merupakan bagian dari koalisi pemerintah pusat. Padahal, baik konstitusi kita yang menjamin kewenangan pusat maupun UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah jelas menaruh kewenangan urusan agama di bawah pemerintah pusat.

UU Pemerintah Daerah dalam bab urusan agama memberikan kewenangan kepada pemerintah pusat untuk menetapkan hari libur keagamaan yang berlaku secara nasional, memberikan pengakuan terhadap ?keberadaan suatu agama, serta menetapkan kebijakan penyelenggaraan kehidupan beragama.

Bila sudah jelas demikian, mengapa pemerintah pusat terkesan lemah? Di samping alasan "kesibukan" lain dan prioritas rendah yang disebut di atas, tampaknya pemerintah pusat ingin menghindari konfrontasi terbuka dengan pemerintah daerah. Kegaduhan politik di pusat sudah cukup, tidak perlu ditambah dengan kegaduhan di daerah.

Kasus pembangkangan daerah ini bukan baru. Di era SBY, gertak untuk memecat kepala daerah yang menentang terbuka kebijakan kenaikan BBM dilawan dan tidak pernah dilaksanakan. Salah satu contoh terburuk lain adalah membangkangnya wali kota Bogor yang lalu dalam kasus gereja GKI Yasmin sampai saat ini dilanjutkan oleh wali kota yang sekarang.

Dalam kampanyenya sebagai calon presiden, kita masih ingat Jokowi mengancam akan menggunakan politik anggaran terhadap daerah yang membangkang. Dikatakan bahwa 85 persen anggaran daerah berasal dari pusat dan pemerintah pusat bisa memberikan reward atau punishment melalui dana alokasi khusus terhadap daerah, bergantung prestasi atau sebaliknya. Kita belum melihat ada tanda bahwa janji pemilu ini sudah atau akan dilaksanakan.

Saya kira kita semua sepakat tidak mudah memberantas radikalisme yang mengancam keutuhan bangsa dan bisa berkembang menjadi tanah subur untuk tindak kekerasan atas nama agama dan terorisme. Tingkat kesulitan ini menjadi berlipat ketika beberapa penguasa daerah justru menempatkan dirinya di pihak yang cenderung radikal dan pemerintah pusat tak berdaya mengintervensi.

Di samping berakibat merosotnya wibawa pemerintah, pemerintah pusat juga mengirim sinyal mengkhawatirkan bahwa negara sudah tak mampu memberikan perlindungan kepada kelompok minoritas dan tunduk kepada kemauan gerombolan intoleran.

Ketika pemerintah telah berniat untuk melakukan sesuatu yang dianggap benar dan telah mengumumkannya ke publik, maka harus ada kemauan politik yang kuat untuk melaksanakannya. Pasti ada risiko politiknya, tetapi sebagai negarawan, Presiden harus lebih berat pertimbangannya kepada risiko lebih besar yang bisa ditanggung bangsa dan negara apabila tidak berbuat.