Tampilkan postingan dengan label Mochtar Naim. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mochtar Naim. Tampilkan semua postingan

Selasa, 13 Mei 2014

Minangkabau dan Dunia Melayu (5)

Minangkabau dan Dunia Melayu (5)

Mochtar Naim  ;   Sosiolog
HALUAN,  13 Mei 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
Yang bermain di be­lakang ini jangan-jangan adalah pihak yang tidak menginginkan adanya kesatuan dan kese­rasian antara dua suku bangsa Melayu dan dua negara Melayu yang berjiranan ini, yang berkebetulan di dua negara berjiran ini mereka menguasai ekonomi, perda­gangan dan industrinya. Istilah lamanya : “devide et empera” demi kekuasaan adalah sebuah lagu lama yang berlaku di mana-mana di sepanjang sejarah manusia.

Di sisi lain, denyut yang makin bermakna dari tam­madun dunia Islam gelombang ke-3 di abad ke-21‘dst. Ini mau tak mau akan juga memper­temukan dunia Melayu di Asia tenggara ini makin dekat antara sesama ke masa depan. Kerjasama-kerjasama di ber­bagai bidang dan berbagai tingkat diharapkan akan makin mempertemukan puak-puak dari dunia Melayu ini ke masa depan.

Makin menonjolnya pengua­saan ekonomi, bisnis perda­gangan dan industri dari dunia kuning, sejalan dengan makin berkembangnya mereka sebagai negara termaju di dunia ke masa depan, menggantikan supermasi dunia kapitalis barat selama ini, pada gilirannya sebagai reaksi sebaliknya, dunia Mela­yupun akan makin men­dapatkan pegangan yang makin kuat, yang terlahir dengan bermacam kerjasama di berba­gai bidang kehidupan itu. Dan di atas semua itu DMDI yang sekarang masih berupa impian, nanti akan menjadi kenyataan. Siapa tau, yang diimpikan oleh Jhoserizal, Tan Malaka dan Tuaku Abdul Rahman, Yusuf Ishaq di masa lalu, ke masa de­pan akan men­jadi ke­nya­taan, dan ke­nya­taan se­jarah di­pe­ng­­gal da­­­ri abad ke 21 Masehi ini.

Suku me­­­­layu Mi­nang­ka­bau sejak dari hulunya me­mang su­dah ter­golong ke­pa­da suku Melayu yang ter­tinggi ting­kat mo­bilitas so­sialnya. Do­rongan ke a­rah mobilitas sosial yang tinggi ini ju­ga terkait ke­pada sistem so­­sial­­nya yang mengharuskan anak mudanya me­rantau ter­lebih dahu­lu” se­lagi di rumah berguna be­lum” sesuai dengan bunyi liriknya : “karatau madang di hulu, berbuah berbunga belum, merantau bujang dahulu di rumah berguna belum”. Aki­batnya, lebih dari separuh orang Minang, yang jumlah totalnya sekitar 10 juta, berdiaspora keluar kampung halamannya, berte­baran ke mana-mana di segenap penjuru dunia Melayu, bahkan ke banyak negara di dunia ini.

Karena oriantasi budayanya adalah sentrifugal, bukan sentripetal, di samping juga egaliter-demokratis, mereka juga kemampuan yang tinggi untuk menyesuaikan diri dengan situasi setempat. “di mana bumi di pijak, di situ langit di junjung”… ”menyauk di hilir-hilir, mandi di bawah-ba­wah”…”nan di orang diiyakan, nan di awak dilalukan “ dst. Karenanya jadilah dia seorang Yusuf Ishaq dan Zubir Syaid di Singapura, Rais Yatim dan sekian banyak yang lainnya di Malaysia. Datuk yang bertiga di Sulawesi Selatan- Datuk RI Bandang, Datuk RI Tiro, Datuk RI Pattimang-yang mengem­bangkan Islam di Sulawesi, serta Raja Baginda di Suluh, Raja Sulaiman di Manila, yang mengembangkan Islam di Filipina. Dekaan dan pelopor – pendiri NKRI, yang dalam persentase perbandingannya adalah suku yang tertinggi dalam memberikan kons­­­­tribusinya. Be­­lum pula ka­lau kita turun ke bawah, ke tingkat me­ne­ngah sampi ke akar rumput sekalipun di se­luruh nusan­tara dan dunia Me­layu ini, se­suai dengan kemam­­puan ser­­­­­­­­­­ta mi­nat dan him­mat masing-ma­sing. Ini se­mua ka­rena bertemu­nya a­dat dan bu­­daya Mi­nang­ de­ngan Islam yang ke­dua-duanya ternyata pu­nya banyak ke­sa­maan da­lam pan­da­ngan we­tan sc­ha­u­­ung-nya yang bero­rean­tasi glo­bal-universal dan ter­buka, yang “ka­lau diba­lun sabalun ku­ku, kalau dikem­bang selebar alam”

Namun, karena jalur se­jarah itu memang beriak- ber­ge­lombang, sejak peris­tiwa PRRI di dekade 1950-an sampai ke masa kini, performasi orang Mi­nang sudah banyak me­luntur dan meluncur, sehingga sudah sukar untuk melihat mana dari ketokohan mereka yang menonjol di pelataran nasioanal maupun daerah sekalipun, seperti sebelumnya.

Faktor penyebabnya ternya­ta juga banyak : internal dan eksternal.  Internal, ternyata tali tempat berpegangan mereka, yaitu budaya adat dan Islam itu sendiri, sudah banyak yang dilepas tak bertali, sehingga banyak adat dan agama itu banyak yang tinggal hanya formalitasnya. Rata-rata generasi muda sekarang tak lagi menge­tahui isi dan inti hakikat dari budaya ABS-SBK itu.

Eksternal, dalam pakaian hidup sehari-hari mereka sudah lebih banyak melihat keluar, ke ajaran nasional yang disal­urkan melalui pelajaran sifik-kewarganegaraan di sekolah-sekolah dan jajaran budaya global melalui komputer dan jaringan tekno­logi hiper-canggih lainnya sekarang ini. Semua yang memperjauh mereka dari nilai-nilai luhur yang diajarkan oleh adat dan agama mereka.

Dengan upaya me­ngang­katkan kembali nilai-nilai luhur yang dibuhul dalam bentuk filosofi hidup: ABS-SBK, kita mengharapkan, inilah nanti yang akan menjadi suluh bendang dalam mengangkatkan kembali marwah dan semangat juang dari suku Minang dan lalu umumnya dalam meng­hadapi tantangan ke masa depan itu. 

Dengan filosofi ABS-SBK itu punya kita meng­harapkan agar futurism DMDI akan bergerak menuju ke cita luhurnya yaitu bersatunya dunia Melayu dalam geng­gaman ajaran Islam dalam konteks dunia Islam. Peranan potensial dari suku Melayu Minangkabau dan memajukan dunia Melayu dalam konteks dunia Islam ke masa depan adalah tantangan terbesar  yang kita harapkan kepada suku Minang di daerah dan di rantau di manapun.  ●

Senin, 12 Mei 2014

Minangkabau dan Dunia Melayu (4)

Minangkabau dan Dunia Melayu (4)

Mochtar Naim  ;   Sosiolog
HALUAN,  12 Mei 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
Islam sekarang telah memasuki era gelom­bang ketiga dari per­kem­bangan perada­ban­nya, yang masing-masing era itu berjalan lama tujuh abad. Ini sesuai bunyi ayat : “Hari-hari itu kami pere­darkan di antara manusia-manusia” (Al Quran, Ali- Imran, 140). Era gelombang pertama adalah sejak lahirnya Islam di sahara Arabia, di Kota Makkah dan Madinah di abad ke-6 Masehi, lalu menjalar ke berbagai negara, dan mencapai titik zenitnya di Kordoba di Spanyol dan di Parsia di abad ke-13 dan 14.

Sehabis-habisnya mendaki di zaman keemasannya sampai di puncaknya, lalu meluncur dan meluncur habis ke titik nadirnya, di gelombang ke-2 selama IK ke-7 abad pula (abad 13-20), dengan seluruh dunia Islam berada di bawah kekuasaan dan penjajahan barat. Baru mulai bangkit kembali setelah usai perang dunia ke-2 (1945) dengan terbebaskannya satu per satu negara-negara Islam itu dari penjajahan barat yang Kristen itu. Era gelom­bang ketiga ini diperkirakan juga akan berjalan selama 7 abad pula ke depan.

Sekarang dunia Islam sedang mulai bangkit lagi untuk menuju zenitnya kem­bali. Dalam rangka itulah kita melihat di awal titik balik ini munculnya DMDI di Asia Tenggara. Waktu dan peluang sekarang berada di pihak mereka. Umat Islam sekarang, sebagaimana yang lainnya, harus belajar banyak dari gelombang sejarah yang dila­luinya.

Inspirasi DMDI ini sebe­narnya sudah bermula sejak sebelum perang dunia ke-2, di mana tokoh-tokoh politik dan pujangga dari Indonesia, Malaysia dan Filipina sudah memikirkan untuk terbangun­nya sebuah Commonwealth Negara-negara Melayu di Asia Tenggara ini.  Namun hubu­ngan antara sesama Melayu sendiri tidak selalu berjalan mulus. Ada waktunya mereka bertengkar bercakar-cakaran terutama di zaman konfrontasi orde lamanya Soekarno. Ada istilah; Ganyang Malaysia.

Karena latar belakang pembentukan budaya modern yang berbeda, manusia yang dijajah oleh Inggris dan Indonesia yang dijajah oleh Belanda, perbedaan cara berpikir di atas dari dikotomi sintetisme dan sinkretisme primordial tadi, juga melempias kepada cara masing-masing membangun dan membentuk negara. Malaysia menekankan pada filosofi  law and order, sementara Indonesia pada supremasi birokrasi di mana hukum jadi objek, bukan subyek. Lantunannya adalah pada tiada terkendali nafsu ber KKN, korupsi, kolusi, nipo­tisme, di mana saja, dari atas sampai ke bawah pun, dari pusat sampai ke daerah. Malaysia, yang menjunjung budaya Melayu lebih bero­rientasi sentrifugal, sementara Indonesia yang terkonsentrasi di Jawa lebih berorientsasi sentri petal.

Ide DMDI gam­pang tercer­na oleh dunia Melayu yang di utara laut Jawa, tetapi tidak oleh dunia Me­layu yang di selatan laut Jawa, yang lahirnya pada perbedaan orientasi budaya a­n­tara sintetis dan sin­kre­tis tadi.  Ka­rena  NKRI lebih dikendalikan dari budaya sinkretik daripada sintetik, walaupun sila pertama mengatakan Ketuhanan YME, tapi NKRI dengan orientasi sinkretismenya itu tidak mungkin menjadi negara Islam – kendati satu-satunya agama yang berketuhanan YME adalah Islam. Apalagi mayo­ritas terbesar (80%) dari warga negara adalah orang Islam, dan Indonesia pun negara berpenduduk muslim terbesar di dunia. Namun karna dasar­nya adalah sinkretik, bukan sintetik, prinsip demokrasi yang dianut tidak bisa di berlakukan secara efektif, tapi dibumbui dengan dan dikendalikan oleh budaya sinkretik itu.

Aspirasi DMDI sejauh ini masih diserap dan diresapi di belahan Malaysia termasuk Brunai dan Sabah, di samping itu juga ada  sentuhannya ke Pattani di Thailand selatan dan Moro di Filipina selatan tetapi belum ke Indonesia. Walupun hubugan dagang dan bisnis Malaysia dan Indonesia, dan khususnya kedua belah sisi Selat Malaka, di atas permukaan berjalan biasa tanpa gangguan berarti, tapi hubungan budaya tidak selan­car seperti yang diharapkan. Kendalanya adalah karena adanya ketimpangan pertum­buhan ekonomi antara kedua negara, dan Malaysia lebih cepat naiknya dari Indonesia. Banyak tenaga kerja yang berdatangan dari Indonesia baik  TKI dan TKW di tingkat akar rumput, tetapi di Malaysia mendapat perlakuan yang kurang dihargai. Dan ini merembet ke bidang budaya, yang Malaysia lalu melihat ke bawah Indonesia. Ini juga adalah lampiasan dari ketidak­sukaan hubungan di masa lalu di masa Orde Lama di bawah Soekarno yang sebaliknya melihat rendah kepada Malay­sia, dengan serangan-serangan politik: ganyang Malaysia, dsb.

Serangan balik yang dilaku­kan Malaysia yang bekelanjutan ke saat ini ada­­lah di ce­carnya In­do­ne­sia d­e­ng­an sam­bu­tan-sambutan yang sinis dan bahkan menghina, seperti penggunaan istilah “indon” kepada warga Indonesia yang ada di Malaysia di samping pembabatan trademark puncak-puncak budaya Indonesia yang lalu diklaim dan bahkan dipatenkan sebagai trademark budaya Malaysia. Sejauh ini sudah ada 200 objek warisan kebangsaan yang dipatenkan oleh Malaysia sebagai warisan budaya mereka-termasuk makanan, seperti rendang, dendeng, serundeng, ikan bakar, kerupuk, dodol, wajik dsb: lalu di bidang kesenian seperti silat, wayang kulit, batik, dsb. Lalu pantun, syair, tulisan jawi dsb. Semua itu kalau bukan berasal dari Indonesia, sekurangnyua milik bersama tapi lalu diklaim jadi milik sendiri. ●

Minggu, 11 Mei 2014

Minangkabau dan Dunia Melayu (3)

Minangkabau dan Dunia Melayu (3)

Mochtar Naim  ;   Sosiolog
HALUAN, 10 Mei 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
Kenapa bernama “Mi­­­­­nang­­kabau” itu pun ada legendanya, saat Maja­pahit mau mem­perluas daerah kekuasaannya ke Pulau Sumatera. Karena cerdiknya orang Minang, peperangan dialihkan ke adu kerbau.

Pada waktu yang telah ditentukan, orang Jawa mem­bawa kerbau jantan besar dan garang. Sementara orang Minang membawa anak kerbau yang masih kerap menyusu  dan dikandangkan serta bebe­rapa hari tidak disusui. Dua-duanya ke­mudian dilepas di medan laga. Ker­bau orang Minang langsung me­nyerbu dan me­nyeruak men­cari puting susu dari kerbau jawa, karena mengira in­duk­nya.

Kerbau jawa yang kuat dan be­sar itu akhirnya rebah kena serudukan taji yang dipasang di tanduk yang akan tumbuh di kepala kerbau minang itu. Semua dari kelom­pok Minang bersorak kegi­rangan, minang­kabau. Otak cerdik orang Minang rupanya sampai ke sana, legenda itu. Intinya, mentang-mentang kecil, tapi mana mau kalah.

Itu semua adalah cerita masa lalu yang penuh kabut.  Kita hanya pandai mengutip, tapi tidak tahu benar tidaknya. Sisi sosiologi dari orang Minang dalam kerangka dunia Melayu ini bagi kita yang awam sejarah dan arkeologi ini, mungkin akan lebih menarik. Dan di jalur ini, kita akan mencoba melihat bagaimana peranan orang Minang dalam dunia Melayu.

Dengan masuknya Islam ke Nusantara ini, maka orang Melayu pun terbelah dua dalam sikapnya terhadap agama-agama. Ada yang sintetik, ada yang singkretik. Garis pemisah­nya adalah laut Jawa. Utara laut Jawa dan selatan laut Ja­wa. Semua yang ada di utara laut Jawa beraliran sintetik, termasuk Minangkabau dan semua puak Melayu sampai ke Semenanjung, Thailand Selatan, Borneo Utara dan Filipina Selatan. Dan yang ada di selatan laut Jawa termasuk Jawa, Madura  dan Sunda, berorientasi sinkretik. Tipis tebalnya paham sintetisme-singkretisme ini banyak dipe­ngaruhi oleh tipis tebalnya pengaruh agama dan budaya hinduisme dan budisme yang masuk ke wilayah masing-masing budaya sebelumnya. Jawa yang kental unsur hin­duisme dan budismenya, di samping unsur budaya primor­dial Jawa : kejawen, memang cenderung berorientasi singkretik  dan sintetik, karena latar belakang dari unsur budaya yang membentuknya.

Di Jawa, karena sikap yang menonjol adalah singkretisme, yang melihat semua agama sebagai sama (JW: sadaya agami sami kemawon), sama baiknya dan sama benarnya, walaupun ajaran berbeda yang terjadi lalu adalah perbauran antara agama-agama dalam tingkat tolere­nsi yang tinggi, sehing­ga tidak hanya dalam masyarakat dan kelompok masyarakat yang sama, dalam keluarga yang samapun dan biasa terjadi perbauran antar agama.

Dengan mayoritas penduduk Indonesia adalah orang Jawa, dan pusat kekuasaan sejak semula ada di Jawa, kecen­derungan singkrotisme Jawa ini juga masuk ke dalam sistem kenegaraan yang terlefleksi ke dalam NKRI saat ini yang memang didominasi oleh kelom­pok berbudaya Jawa, baik sipil maupun militer.

Kendati sila pertama Panca­sila mengatakan: Ketuhanan yang Maha Esa, dan kita tahu bahwa satu-satunya agama yang berketuhanan yang maha esa adalah Islam, tetapi NKRI bukanlah Negara Islam tetapi negara yang belakangan dilam­bangkan dengan “Empat pilar kebangsaan” yaitu: Pan­casila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggaal Ika-tetapi kemudian kembali dimahzulkan oleh MK (Mahkamah Konstitusi). Semua ini jelas menun­jukkan kecenderungan orientasi budaya sinkretik tadi.

Dalam mayarakat Melayu luar Jawa, sebaliknya. yang terjadi adalah sintetisme antara bu­daya primordial Melayu dan Islam, dengan prinsip, mana  yang sesuai dengan Islam diterima, yang tidak dibuang. Itulah yang sekarang dibahas ke dalam filosofi budaya: “ABS-SBK – adat bersendi syarak, syarak bersen­di kitabullah.” Biasanya dileng­kapi lagi : “syarak mengata, adat memakai. Alam takambang manjadi guru.” Dan dengan itu pula muncul adagium Melayu: DMDI – Dunia Melayu Dunia Islam. Konse­kuensinya, orang Melayu yang keluar dari Islam, dan pindah ke agama lain, ia juga berhenti jadi orang Melayu dan tidak lagi diterima dalam masya­rakat Melayu. Artinya, dibuang sepanjang adat.

Sinkretisme VS sintetisme juga berkaitan dengan sistem dan struktur sosial masyarakat Melayu: Jawa yang hirarkis-vertikal, aristokratik-feodal, sentrypetal, luar Jawa yang horizontal egaliter - demokratik, sentrifugal. Ketika pentolan-pentolan dari kedua belah pihak, Jawa dan luar Jawa, akhirnya bertemu untuk bersama-sama memper­juang­kan hapusnya penjajahan dan tegaknya Negara Indonesia merdeka, di pentas sejarah itu kita melihat bagai­mana kedua kelompok Melayu ini saling memperlihatkan ciri-ciri dari latar belakang budaya yang berbeda yang membentuk watak dan karakter ma­sing-masing, yang garis besarnya berujung pada dikotomi budaya J (Ja­wa) yang sinkretik dan M (Melayu, Mi­nang) yang sintetik itu.

Lihatlah bagai­ma­na wajah penam­pilan dari tokoh-tokoh yang berbudaya Jawa, sejak dari Cokroa­minoto, Ki Hajar Dewantara , sampai ke Soe­karno, Soe­pomo, Sastro­wa­mijo­wo dan sekian ba­nyak o-o yang lainnya itu. Dan lihat pula dan lang­sung bandingkan dengan yang dari luar Jawa, khu­susnya Minangkabau, yang ber a-a, sejak dari Tan Mala­ka, Agus Salim, Hatta, Moh. Yamin, Syahril, Natsir, dan lainnya.

Baik secara sendiri-sendiri maupun secara kolektif mere­ka memperlihatkan pantulan dari sifat-sifat budaya primor­dial mereka masing-masing, kendati semua mereka telah mendapat sepuhan budaya barat Melayu, sekolah yang mereka masuki, yang ujung­nya adalah dikotomi itu, yaitu J yang sinkretik dan M yang sintetik. 

Minangkabau dan Dunia Melayu (2)

Minangkabau dan Dunia Melayu (2)

Mochtar Naim  ;   Sosiolog
HALUAN,  09 Mei 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
Suku Melayu secara antropoi-etnografis, pertama, terbagi dua : Melayu proto (Tua) dan Melayu Deutro (muda). Yang tua seperti Batak, Nias, Mentawai, Enggano, Kubu, Dayak, dan suku-suku Melayu di Filipina Utara dan yang muda seperti yang lain-lainnya, termasuk Minangkabau. Mela­yu Proto yang jadi incaran Kris­tenisasi dan kebanyakan Kristen atau masih animis, sementara Melayu Deutero: Islam.

Ada yang mengatakan kedua-duanya berasal dari Asia belakang, yakni daratan Asia Tenggara, yang ada unsur Mongolianya. Ada yang datang melalui Semenanjung Melayu, turun ke Sumetera dan Jawa, dan pulau-puau lainnya di bagian tengah dan timur. Lalu ada pula yang datang melalui Korea ke Filipina, ke Proto. Asli autokton di Nusantara, hanya yang deuteron yang bergerak bermigrasi dari Asia belakang.

Lalu ada pula teori Kon Tiki dari orang-orang di Polinesia, berasal dari suku-suku asli di Amerika selatan, serumpun dengan orang-orang Indian yang ada di Amerika Latin itu. Mereka bergerak dengan perahu-perahu Kon Tiki ke pulau-pulau di Pasifik, dan ada yang lanjut ke Asia Tenggara ini.

Semua ini apakah fakta atau legenda atau mitos dan cerita belaka, kita tidak tahu. Kabut tebal sejarah masa lalu menyelimutinya yang makin ke belakang makin tebal dan gelap. Kita serahkan kepada para ahli untuk menggelutinya. Cerita-cerita yang bersifat legenda yang juga tertuang dalam tambo sendirinya juga tidak kurang menghiasi cerita masa lalu itu. Dan masing-masing suku Melayu itu punya legenda sendiri-sendir. Suku Melayu Minangkabau misalnya mengaitkan asal usulnya ke Gunung Marapi ketika masih sebesar telur itik. Ketika galodo Nabi Nuh dimana yang keliha­tan hanya puncaknya, tiga orang bersaudara dari anak-anak Sultan Iskandar Zulkar­nain, atau Alexander the Great, dari Macedonia, berlayar ke arah pulau perca di Nusantara ini. Yang satu turun di puncak Gunung Marapi, yang satu  terus ke timur ke Tiongkok, dan yang satu lagi kembali ke Benua Ruhum.

Dengan surutnya air, mere­kapun turun ke sawah setam­pan benih, kelanggun di nan baselo, kira–kira di Pariaman Sungai Jambu sekarang. Dengan perkembangan pendu­duk, dari taratak jati dusun, dusun jadi koto dan koto jadi nagari. Dan nagari pun menjadi luhak nan tigo yang seterusnya juga berkembang ke rantau ke barat ke pesisir Pariaman, Padang dan Pesisir Selatan yang kemudian juga sampai ke Muko-muko dan Bangkahulu ke selatan dan ke Pasaman, Air Bangis , Natal, Sibolga, Singkil, Tapak Tuan dan terus ke utara ke sepanjang pantai barat Aceh, ke daerahnya Anak Jameu sekarang ini. Belum pula yang turun ke pantai timur di Riau, Jambi dan sungseng sekarang ini serta ada pula yang melintas ke Johor, Malaka, Negeri Sem­bilan, Pahang dan Selangor di Malaysia sekarang ini. Dengan proses migrasi yang terus berlanjut sampai sekarang ini, akhirnya orang Minang bisa ditemukan dimana saja, baik di Nusantara, di dunia lalu sampai ke manca negara sekalipun.

Diaspora orang Minang ini ha­nya ditandingi oleh orang Yahudi yang juga bertebaran ke mana-mana di dunia ini, di­samping juga orang Cina. Orang Minang , seperti juga orang Yahudi dan Cina, me­milih kota-kota (urban oriented migration), di bidang perda­gangan dan jasa dan tidak desa-desa (rural oriented migration) di bidang pertanian dan nelayan seperti orang Jawa dan Bugis Makasar. Profesi mereka sendiri banyak  di bidang perdagangan, ter­utama yang menengah ke ba­wah, di pasar-pasar dan kaki lima. Semen­tara yang me­ne­ngah ke atas, diborong ha­bis oleh orang Cina dan di bi­dang industri dasar oleh pa­ra ­kapitalis barat dengan be­ker­ja sama dengan kong­­­lo­me­rat Cina. Orang Minang me­lalui proses pendi­dikan juga ber­gerak di bidang jasa dan sipil, swasta maupun pe­me­rin­tah. Satu hal yang isti­mewa yaitu budaya ku­lliner yang menyebabkan warung nasi padang dite­mukan berje­jer sejak dari Aceh sampai ke Papua, di semenanjung Ma­­­lay­­­sia dan Singapura, dan di ­kota- kota Australia. Bah­kan beberapa di Eropa dan Ame­­rika. Ren­dang Pa­dang a­­k­hir­­nya men­capai pun­cak­nya sebagai “ma­sakan ter­enak“ di dunia.

Kamis, 08 Mei 2014

Minangkabau dan Dunia Melayu (1)

Minangkabau dan Dunia Melayu (1)

Mochtar Naim  ;   Sosiolog
HALUAN,  08 Mei 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
Minangkabau ada­lah bagian dari Dunia Melayu. Sebagaimana sekian banyak lain­nya di Asia Tenggara ini yang tergolong ke dalam suku ataupun bangsa Melayu, yang jumlahnya tidak kurang dari 300 juta jiwa seluruhnya.

Suku Melayu merupakan kelompok  mayoritas di kawa­san nusantara dan Seme­nanjung Melayu dan Filipina. Ada minoritas melayu di Thailand, terutama di Pattani di bagian selatan, di Kabbodya, di Myanmar, di Sri langka dan bahkan di Madagaskar, di Suriname, lalu di kepulauan Pasifik.

Suku Melayu yang tadinya menguasai Singapura di bawah kerajaan Temasek, sekarang jadi minoritas di negerinya sendiri di bawah kekuasaan Cina perantau. Juga begitu di Filiphina yang secara de­mografis mayoritas pendu­duknya adalah tergolong pribumi Melayu tetapi secara politis, ekonomi dan bahkan sosial-budayanya dikuasai perantau Cina.

Indonesia kontemporer sekarang ini kelihatannya juga menuju ke arah itu. Walau mayoritas terbesar penduduk adalah pribumi Melayu, serta suku-suku di Papua, Maluku dan NTT yang non-Melayu, tetapi ekonominya juga dido­minasi atau bahkan dikuasai penduduk non–pribumi Cina.

Seperti di Filipina dan Singapura, dari penguasaan ekonomi lalu menjurus ke arah penguasaan politik dan sosial-budaya. Sedang jumlah pendu­duk non-pribumi Cina sangat kecil sekali, hanya sekitar 4 persen. Sementara di Malaysia penduduk Cina di atas 25 persen, di Filipina 2 persen.

Di Malaysia, untung ada Mahathir yang sejak awal 1970-an memberi peluang lebih besar kepada bumi putera Melayu untuk berkiprah dalam mengangkatkan diri dari keterbelakangannya yang juga didukung sepenuhnya oleh pemerintah Malaysia.
Ribuan mahasiswa Melayu dikirim tiap tahun bersekolah ke luar negeri untuk mem­percepat terkejarnya keting­galan di bidang pendi­dikan yang efek multiplairnya men­jurus kepada terbukanya usaha lain-lainnya.

Sekarang, orang Melayu di Malaysia tidak hanya di pedesaan menggarap pertanian dan perkebunan, tapi juga di bidang industri, bisnis dan teknologi di perkotaan – walau Cina masih dominan.

Indonesia sampai sekarang ini kelihatannya belum ada usaha yang sama ke arah itu. Kita tidak punya tokoh seperti Mahathir yang mendahulukan kepentingan pribumi dalam mengejar segala keting­galan­nya.

Kelompok birokrat-aristo­kratik penguasa pribumi cenderung memanfaatkan peluang mempergemuk diri dengan bekerja sama dengan pengusaha non-pri Cina dalam mengelola ekonomi NKRI ini yang potensi sumber daya alamnya termasuk yang terkaya di dunia.

Korupsi, kolusi dan nepo­tisme yang merajalela  sejak Orde Baru sampai sekarang ini adalah konse­kuensi logis dari hasil kerja sama yang mesra  antara kelompok pengusaha pribumi dan pengu­saha non-pri Cina. Kelompok penguasa pribumi makanya lebih memberi peluang kepada pengusaha – konglomerat non-pri Cina dalam menggeluti usaha-usaha di bidang ekono­mi, perdagangan dan industri, ketimbang memberi peluang kepada kelompok pribumi seperti yang dilakukan oleh pengusaha pribumi Melayu di Malaysia.

Pemerintah dan penguasa NKRI sejauh ini lebih memikir­kan percepatan pertumbuhan angka-angka statistik ekonomi per tahunnya daripada memi­kirkan bagaimana kelom­pok pribumi yang merupakan pewaris yang sah dari Republik Indonesia menguasai kegiatan ekonomi, bisnis dan industri, dari hulu sampai ke muara, di darat, laut dan udara. Mereka, seperti di Filipina, mulai bergerak ke bidang politik dan sosial-budaya. Yang jadi alasan, seperti dikemukakan di awal Orde Baru oleh para pakar ekonomi lulusan Berkeley (Berkeley Mafia), pendukung Suharto, adalah : 

“Seratus tahunpun diberi peluang kepada penduduk pribumi untuk menye­lesaikan kemelut ekonomi yang ditinggalkan oleh Sukarno, tidak akan berhasil, karena mereka tidak punya budaya bisnis-enterpreneurial, seperti yang dimiliki oleh non-pri Cina. Makanya mau tak mau kita mengandalkan kepada kelompok konglomerat non-pri Cina untuk menyelamatkan dan mengang­kat ekonomi Indonesia yang ditinggalkan oleh Sukarno yang sudah diambang kehancuran itu.”

Selasa, 11 Februari 2014

Saatnya Membina Kemampuan Kolektif Pribumi Sumbar

Saatnya Membina Kemampuan Kolektif Pribumi Sumbar

Mochtar Naim   ;   Sosiolog
KORAN JAKARTA,  10 Februari 2014
                                                                                                                        
                                                                                         
                                                      
Ke mana lagi kita akan belajar untuk itu kecuali ke ne­gara leluhur para konglomerat non-pri itu sendiri, yaitu RRC, Tiong­kok, selain Jepang dan Korea. Dan di Asia Teng­gara sendiri, contoh yang sama juga belakangan dilakukan oleh Malaysia, Vietnam dan Thailand. Di sana, di negara-negara tetangga kita itu, dengan mengutamakan pem­ba­ngunan yang berorientasi bottom-up, demi kese­jahteraan rakyat terbanyak, yaitu pribumi sendiri, para pemodal dari luar harus mengikuti ketentuan-keten­tuan yang ditentukan oleh pemerintah setempat.

Bukan sebaliknya seperti yang terjadi di Indonesia dan Filipina selama ini di mana para konglomerat itu yang cenderung mendikte dan bertangan di atas. Yang terjadi di Filipina dan Indonesia itu adalah kerja sama yang saling mengun­tungkan antara kelompok “pengusaha” konglomerat non-pri dengan kelompok “penguasa” pribumi dalam menggenjot pembangunan di semua bidang, di darat, laut dan udara, sehingga orang luar melihat bahwa pemba­ngunan ekonomi di Indonesia khususnya berja­lan lancar dan meningkat setiap tahun.

Rakyat Sumatera Barat dengan para pemimpinnya yang tergabung ke dalam TTS (Tungku nan Tigo Sajarangan, Tali nan Tigo Sapilin), yakni Ninik Ma­mak, Alim Ulama dan Cerdik Pandai, ditambah dan diperkuat oleh Bundo Kanduang dan Pemudanya, mulai saat ini sudah harus menentukan sikap dan seia sekata dalam membangun Sumatera Barat ke masa depan dengan tujuan untuk sebesar-besar kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat , yang sewajarnya dimulai dari bawah, yaitu nagari dalam konteks Sumbar.

Dengan kita menentukan bahwa pembangunan itu harus dimulai di nagari, karena semua rakyat kita ada di nagari, walau seba­gian berusaha di rantau. Bayangkan, kalau semua kita, baik yang di ranah maupun yang di rantau, bersama-sama dan beker­jasama membangun masing-masing nagari, Sumbar secara keseluruhan sendi­rinya akan terbangun. Karena filosofi keminangan kita bersumbu pada ada­gium ABS-SBK, maka corak pembangunan apapun harus kita serasikan dengan adagium itu, dan di bidang ekonomi khususnya kita membangun sistem ekonomi koperasi syari’ah.

Kecuali yang sifatnya individual sendiri-sendiri, maka ekonomi nagari harus­lah merupakan usaha bersa­ma ber­bentuk koperasi sya­riah itu. Nagari di Sumbar kecuali sebagai unit ke­satuan ad­mi­nistratif pe­me­rintahan se­bagai ba­hagian yang integral dari NK­RI, pada wak­tu yang sa­ma nagari ada­lah juga unit kesatuan eko­nomi  yang sifatnya kor­­poratif ber­­badan hu­kum de­ngan bentuk koperasi sya­ri’ah nagari. Apalagi karena sejak se­mula nagari ada, nagari juga me­miliki aset-aset  berharga yang mem­punyai nilai eko­no­mis yang ting­gi, se­perti tanah ulayat, baik berupa hutan-rimba-belukar-per­bukitan dan tanah sa­wah, parak dan pantai dan danau sekalipun. Belum pula yang berupa aset kampung de­ngan segala fasilitas dan kekayaan yang ada, ter­masuk keterampilan bu­di­daya industri rumah tangga yang punya ke­cakapan dan kemahiran da­lam ber­in­dus­tri, seperti sul­aman dan in­dustri pa­ka­ian, ma­ka­nan, pe­ra­botan, dan seba­gianya.  Jika se­mua itu di­ga­rap me­­lalui ben­­tuk usa­ha k­o­­pe­rasi sya­ri’ah itu, maka kerja sama dengan bank-bank syariah dalam usaha permodalan dari bermacam usaha dari in­dustri kecil dan rumah tangga itu, akan bisa kita luncurkan dan giatkan. Dan itulah persisnya yang terjadi di Tiongkok, Jepang dan Korea di mana tidak ada usaha industri kecil dan rumah tangga yang tidak berbentuk koperasi dan yang seluruhnya di support serta dilindungi oleh pemerintah dan negara.

Untuk usaha ekonomi dan industri dalam berbagai bentuk yang berskala menengah ke atas, sendirinya badan usaha berbentuk BUMN dan lain­nya dengan juga melibatkan koperasi syariah kerakyatan, perlu dilakukan. Dan dalam rangka kerja sama dengan pihak luar sekalipun, yakni dengan korporasi multi­nasional, usaha koperasi syariah di nagari harus juga diikutsertakan manakala asset ekonomi kerakyatan seperti tanah, air, sungai, danau, pantai, dsb, juga termasuk yang di­perlukan dalam usaha kor­porasi bersama itu.

Sebuah konsep pem­ba­ngunan ekonomi yang ber­­­­­orien­tasi kerakyatan di bumi Mi­nangkabau-Suma­tera Ba­rat yang berbasiskan na­­gari itu dari sekarang sudah harus digagaskan se­cara ber­sama dari unsur ke­p­e­­­mim­pinan TTS dengan pemerintah dan perguruan ting­gi. Tahun 2014 ini ada­lah tahun yang baik untuk memulainya. Mari secara ber­sama dan sendiri-sendiri kita memutar otak kita untuk memikirkan dan meng­garapnya. Kiranya Allah membukakan jalan dan peluang bagi kita dalam mem­bangun kampung hala­man pemberian Allah ini.

Sabtu, 08 Februari 2014

Membina Pribumi Sumbar (1)

Membina Pribumi Sumbar (1)

Mochtar Naim   ;   Sosiolog
HALUAN,  08 Februari 2014
                                                                                                                        
                                                                                         
                                                      
Umpan terakhir yang diberikan oleh Walikota Pa­dang Fauzi Bahar sebelum mengakhiri karier­nya sebagai walikota dan sekaligus untuk menutupi diri dari kegagalannya dalam memasukkan para kong­lomerat non-pri untuk membangun ekonomi liberal-kapitalistik-pasar bebas di Kota Padang, ternyata telah membuat para intelektual Sumbar di ranah maupun di rantau gelagapan.

Dengan akhirnya sebagai taktik menerima penolakan dari kelompok ormas Islam dalam membangun RS Siloam dan Sekolah Inter­nasional Pelita Harapan, dengan itu Fauzi Bahar lalu menyorongkan desakannya agar dua proyek yang lainnya yang berorientasi bisnis ekonomi dan tak segera bisa dirasakan seba­gai upaya kristenisasi dan pemurtadan di belakangnya, yaitu pembangunan  Lippo Super­mall dan Hotel Arya­duta di lokasi yang telah ditet­apkan itu, diterima.

Dengan itu pula Fauzi Bahar bisa menyelamatkan angpao, suap ataupun grati­fikasi yang dijanjikan oleh kelom­pok Lippo Group di bawah arahan pemiliknya James T Riyadi yang kental dengan upaya evangelisme melalui jalur bisnis dan sosial-budaya itu. Dan bukankah, kecuali PKS, praktis semua partai-partai yang ada di DPRD Kota Padang, termasuk juga Ketua DPD RI (IG), Guber­nur Sumbar (IP), serta sejumlah tokoh eksekutif dan legislatif lainnya, telah juga merestuinya.

Sebagai catatan, saya menduga bahwa FB telah atau akan menerima ang­pao, suap atau gratifikasi itu, bukan saja karena itu sudah merupakan kebiasaan dari budaya bisnis non-pri dalam memberikan angpao itu, di manapun, juga FB sendiri tidak pernah me­nangkis Surat Terbuka saya yang kesekian kalinya yang saya menyarankan agar FB dan yang lain yang mene­rimanya segera bertaubat dan menyatakan penyesal­annya dengan cara bersum­pah secara agama di hada­pan para ulama dan tokoh ormas Islam lain-lainnya, jika dia dan mereka me­mang menerimanya. Tapi jika tidak, kemukakanlah secara jujur dan apa adanya itu. Yang jelas, sejumlah ormas yang mendapatkan gratifikasi itu, secara ter­buka telah menyatakan menerimanya, lalu mengem­balikannya, kecuali satu-dua.

FB bagaimanapun tetap akan terbentur dengan sikap tokoh-tokoh ormas Islam yang konsisten dengan sikap mereka bahwa penolakan mereka tidak pilih-pilih hanya karena RS Siloam dan Sekolah Pelita Harapan se­mata, tapi semua ke­empatnya itu — karena evangelisme dan upaya kristenisasi dan pemurtadan dari James T Riyadi dan kelompok LG-nya juga tidak pilih-pilih. Dengan sikap yang tegar dan konsisten dari ormas-ormas Islam itu maka FB akan juga kela­bakan karena FB sendiri tinggal menunggu hari untuk lengser dari jaba­tannya. Sejauh ini belum ada pihak ormas Islam yang berani menggugat FB den­gan kecenderungan FB menerima angpao, suap atau gratifikasi itu. Tapi semua merasakan, tidak mungkin FB tidak menerimanya dengan juga mengingat bahwa bagi FB, seperti kebanyakan atau hampir semua dari pejabat pen­guasa-pengusaha negara di mana-mana di Indonesia ini sudah biasa bergelimang dengan itu, khususnya sejak Orde Baru ke mari ini di mana para pejabat negara yang sedang berkuasa lebih suka memberikan prioritas utama untuk melakukan bidang usaha ekonomi kepada para konglomerat non-pri dengan mengha­rapkan angpao, suap atau gratifikasi itu.  Kalau tidak mana mungkin dalam wakt­u sesingkat itu hampir semua dari jalur ekonomi di tingkat nasional maupun internasional di Nu­santara ini dikuasai oleh ke­lompok kong­lomerat non-pri itu dengan juga be­kerja sama de­ngan ke­lompok kapitalis multi-na­sional di ber­bagai bidang kegiatan ekonomi di In­donesia ini.

Jika ti­dak dipin­tasi dari se­karang, ma­­ka un­tuk u­ku­ran Pa­dang dan Sum­bar se­cara ke­se­luruhan, LG Affair itu hanya sebuah kasus awal, yang ke depan akan bermacam rayuan dan godaan akan diha­dapi, khususnya dari kelompok kong­lo­merat non-pri yang sudah ber­kuku dan nyaris telah me­nguasai se­lu­ruh ja­ringan e­ko­nomi dan bisnis-industri di Indonesia ini, baik di darat, dari hulu sam­pai ke muara, di laut dan di udara di persada Nusantara ini, seperti yang te­lah mereka lakukan di Filipina dan nyaris seluruh negara-negaraAsean di Asia Tenggara ini. Di Indonesia sendiri kebetulan karena kentalnya Islam di bumi Minangkabu yang berasas­kan ABS-SBK ini beserta Aceh dan satu-dua lainnya, Sumbar termasuk yang terakhir yang mereka masu­ki. Tapi mereka sudah punya target dan kiat-kiat pelaksanaannya untuk dekade-dekade ke depan, bagaimana dalam masa yang tidak terlalu lama evangelisme dan pemurtadan ummat Islam di bumi Minang ini akan terjadi dan menargetkan, separuh dari ummat Islam di Sumbar dan Minangkabau ini akan berpindah agama menjadi Kristen. Sekarang saja sudah ada sekian orang Minang yang telah ber­pindah agama dan se­kian pendeta Minang dengan gereja sen­diri, di ­Ja­karta, seperti yang luas diberitakan di media pers itu.

Dengan niat dan ren­cana yang sejelas itu dari saudara kita sewarga-negara, yang pri maupun yang non-pri, tapi berlainan agama, hendak mengubah kiblat agama orang Minang yang selama ini belum berhasil mereka lakukan, rasanya sekarang, seba­liknya, adalah waktunya kita suku Mi­nang ini, baik yang di ranah maupun yang di rantau, untuk menyatakan: No, and no way, kepada mereka. Oleh karena itu kita di samping tetap membukakan pintu untuk upaya kerja­sama dalam bidang ekonomi, industri dan perdagangan, kepada siapapun dari ber­bagai belahan dunia ini, kita pertama-tama harus membedakan mereka yang semata datang dengan tujuan kerjasama dalam bidang ekonomi itu, dengan mereka yang meng­ga­bung­kan antara tujuan ekonomi dan bisnis itu dengan tujuan evange­lisme dan pemurtadan seperti yang dilakukan dan dimiliki oleh LG dari JTR itu.

Kerjasama yang dimak­sud di bidang ekonomi, perdagangan dan industri itu, mestilah yang sifatnya semata kerjasama yang saling me­nguntungkan, di mana bukan hanya mereka tetapi kitapun ikut menen­tukan secara berimbangan, baik di tingkat atas, mene­ngah maupun bawah dengan prinsip ker­jasama yang adil dan se­imbang secara terbuka yang saling menguntungkan itu (mutually profitable joint capital venture).

Sabtu, 01 Februari 2014

Nasib Nagari di Sumbar

                         Nasib Nagari di Sumbar

Mochtar Naim  ;   Sosiolog
KOMPAS,  30 Januari 2014
                                                                                                                 
                                                                                                                                               
DENGAN diratifikasinya Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Desa menjadi UU pada Desember lalu, maka nasib Nagari di Minangkabau dan Sumatera Barat khususnya dalam konteks NKRI jelas sudah.
Karena Negara Kesatuan Republik Republik Indonesia (NKRI) dasarnya adalah unitarisme, satu kesatuan sistem administrasi pemerintahan yang seragam dari atas sampai ke bawah untuk seluruh Indonesia, Nagari tidak punya pilihan lain kecuali melebur diri kembali jadi desa seperti di Jawa, sesuai UU Desa yang baru itu.
Maka cerita pun berulang seperti masa Orde Baru ketika Nagari dan semua sistem lokal yang beragam di Nusantara diwajibkan mengikuti cara di desa di Jawa.
Kecuali kalau rakyat dan masyarakat serta unsur pemerintahan yang berfungsi di Sumatera Barat (Sumbar) mau menerapkan peluang yang diberikan oleh pasal 18 B ayat (2) dari UUD 1945, seperti yang sekarang diikuti di Aceh dan Papua selain Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Masyarakat dan rakyat Sumbar sekarang dalam keadaan renyuh dan linglung, mau kembali ke desa lagi setelah beralih kembali ke Nagari di masa Reformasi ini, atau secara ksatria mengajukan tuntutan untuk mendapatkan hak khusus sebagai daerah istimewa Sumbar atau Minangkabau.
Sesuai dengan bunyi Pasal 18 B Ayat (2) UUD 1945, ”Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hal tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang diatur dengan undang-undang.”
Memilih istimewa
Kelihatannya yang akan dipilih oleh rakyat Sumbar adalah mengajukan penerapan pasal 18 B ayat (2) dari UUD1945 itu, dengan tetap menjadikan Nagari sebagai unit kesatuan administratif pemerintahan terendah di bawah kabupaten dan kecamatan yang sekaligus berfungsi sebagai kesatuan masyarakat hukum adat.
Karena ini berlaku untuk seluruh wilayah administratif Provinsi Sumbar, maka yang dituntut adalah daerah istimewa Sumbar ataupun Minangkabau seperti yang juga berlaku di DI Aceh Darussalam, Papua, dan DIY.
Dengan Nagari tetap dipertahankan sebagai unit kesatuan administratif pemerintahan terendah setingkat desa di Jawa di bawah naungan daerah istimewa Provinsi Sumbar, maka Nagari di Sumbar memiliki empat fungsi utama.
Pertama, Nagari sebagai unit kesatuan administratif pemerintahan terendah setingkat desa seperti di Jawa.
Kedua, Nagari sebagai unit kesatuan keamanan dan pengamanan di bawah komando wali nagari dengan dubalangnya dalam menggerakkan pemuda berfungsi sebagai parik-paga Nagari. Kesatuan polisi di kecamatan baru turun ke Nagari jika tenaga mereka memang diperlukan dan diminta.
Ketiga, Nagari sebagai unit kesatuan usaha ekonomi kerakyatan yang sifatnya kolektif- korporatif, dengan prinsip koperasi syariah.
Dengan Nagari memiliki tanah ulayat Nagari, di samping hak-hak ulayat lainnya, seperti perkampungan, perhutanan, perkebunan, air, sungai, dan pantai, maka hak guna usaha yang selama ini diberikan kepada unit usaha ekonomi swasta yang dalam praktik diborong habis oleh perusahaan swasta konglomerat yang dalam praktik juga menguasai ekonomi Nusantara dari hulu sampai ke muara, di darat, laut, dan udara, perlu direkonstruksi kembali.
Dengan kembalinya tanah-tanah ulayat Nagari ke tangan rakyat, usaha bersama yang bersifat saling menguntungkan (joint-mutually profitable enterprise), seperti yang biasa berlaku di RRC, Jepang, dan Korea, belakangan juga di Vietnam, Thailand, dan Malaysia, bisa dikembangkan.
Sementara itu usaha ekonomi kerakyatan yang sifatnya kolektif-korporatif atas dasar koperasi syariah perlu digalakkan. Intinya adalah ekonomi dibangun untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Keempat, Nagari sebagai unit kesatuan adat, sosial-budaya, dan agama. Dasar filosofi yang dipakai dan mendasari adalah prinsip ajaran ”ABS-SBK”—Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah.
Minangkabau adalah Negeri Beradat dan Beragama. Adatnya adalah adat matrilineal Minangkabau yang dasarnya adalah egaliter-demokratis. Agamanya adalah Islam dengan kitabnya adalah Al Quran Kitabullah.
Prinsip ketuhanan
Dengan itu masyarakat dan kebudayaan Minangkabau menerapkan prinsip sila pertama Pancasila: ”Ketuhanan Yang Maha Esa” dalam artian konkret, konsekuen, dan fundamental. Agama apa pun yang tidak berdasarkan kepada Ketuhanan YME tidak diterima sebagai pegangan hidup.
Sikap terhadap agama dan penganut agama lain adalah sama dengan sikap yang diperlihatkan oleh Islam kepada agama dan penganut agama lain itu.
Keistimewaan Sumbar sebagai daerah istimewa adalah karena penerapan konsep Islam dalam arti yang konsekuen dan konsisten, baik secara konseptual-teoretis maupun praktikal-empiris.
Masalah-masalah terkait, seperti adanya kelompok etnik minoritas yang non-Minangkabau yang juga menempati wilayah DI Sumbar, seperti suku Mentawai, transmigran Jawa, dan etnik China, tentunya bisa dicarikan solusi dengan Sumbar menjadi DI itu.
Bukankah hal yang senada di mana-mana, seperti di Aceh, Papua, dan DIY, itu juga bersua. Dengan gerakan kembali ke Nagari, rakyat dan masyarakat diharapkan juga terselamatkan. ●