Tampilkan postingan dengan label Ali Rachman. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ali Rachman. Tampilkan semua postingan

Rabu, 31 Juli 2013

Menyoal Kinerja Birokrasi

Menyoal Kinerja Birokrasi
Ali Rachman  ;   Pengurus DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) 
Periode 2011-2014
SUARA KARYA, 30 Juli 2013

Artikel dari Penulis yang sama pernah dimuat di OKEZONENEWS 25 Juli 2013


Sekarang, makin banyak daerah dipimpin oleh kekuatan politik koalisi, atau latar belakang politik kepala daerah berbeda dengan wakilnya. Dalam kondisi demikian, keduanya memiliki visi dan misi politik yang juga berbeda meskipun telah disatukan pada saat pemilukada.

Layak dicermati, munculnya pemerintahan koalisi di banyak daerah merupakan imbas dari sistem multipartai yang memang mempersulit partai-partai menjadi dominan di daerah. Dengan kata lain, partai-partai di banyak daerah memiliki kekuatan yang relatif sama sehingga tidak mampu mengusung pasangan calon kepala daerah tanpa harus berkoalisi.

Padahal, setiap partai di daerah cenderung bermusuhan, tapi kemudian terpaksa harus berkoalisi demi merebut kursi kepala daerah dan kursi wakil kepala daerah. Karena itu, setiap pemerintahan daerah yang dibentuk berdasarkan koalisi berpotensi menyimpan benih-benih konflik dan rentan korup.

Faktanya, makin banyak terjadi perselisihan antara kepala daerah dengan wakilnya sehingga menimbulkan ketegangan politik yang berimbas pada ketidakharmonisan dalam memimpin pemerintahan daerah. Pada kondisi demikian, konflik politik berpotensi memanas sehingga berdampak negatif bagi kinerja birokrasi yang memperlambat kemajuan daerah. Selain itu, makin banyak kasus korupsi yang dilakukan jajaran pemimpin daerah, yang terjadi karena masing-masing berlatar belakang politik berbeda. Sehingga berbeda pula kepentingan politiknya yang ujung-ujungnya rebutan "proyek basah" untuk menggemukkan partainya masing-masing dengan cara-cara korupsi.

Untuk mengatasi konflik politik antara kepala daerah dengan wakilnya tentu saja tidak mudah jika masing-masing berambisi untuk berkuasa dan saling mengalahkan. Pada kondisi demikian, meskipun tidak harmonis tetap saja duet kepemimpinan di daerah dipertahankan.

Namun, ternyata ada juga yang memilih mundur, sebagaimana yang terjadi di Garut dan di DKI Jakarta. Dalam hal ini, mundurnya wakil kepala daerah bisa dianggap jalan pintas untuk mengakhiri konflik politik di daerah yang paling aman.

Jika wakil kepala daerah memilih mundur di tengah jalan karena tidak ingin memperuncing konflik politik dengan kepala daerah, hal itu bisa saja dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap rakyat yang telah memilihnya. Bagi wakil kepala daerah yang tidak lagi harmonis atau bahkan berselisih dengan kepala daerah, dan kemudian memilih mundur, bisa jadi merupakan langkah yang bijak dan menguntungkan bagi masa depan politiknya. Misalnya, setelah mundur, wakil kepala daerah bisa membangun kekuatan politik yang lebih besar untuk meraih kemenangan dalam pemilukada berikutnya sehingga dia bisa menjadi kepala daerah.

Dengan kata lain, mundur untuk maju adalah pilihan politik yang berdampak positif, karena ibaratnya sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui. Artinya, mundur sama dengan mengakhiri konflik sekaligus membuka peluang untuk membangun kekuatan baru untuk meraih kemenangan dalam pemilukada berikutnya.

Ban Serep

Dalam praktiknya, pasangan kepala daerah dengan wakilnya sering tidak bisa saling berbagi tugas dalam kinerja pemerintahan daerah. Bahkan banyak kepala daerah selalu sangat dominan sehingga imbasnya menyingkirkan wakilnya. Karena itu, wakil kepala daerah sering seperti ban serep atau roda cadangan bagi kendaraan yang tidak pernah terpakai sampai kendaraan tersebut berhenti di akhir perjalanan yang telah ditentukan.

Tentu sangat tidak nyaman bagi wakil kepala daerah yang diposisikan seperti ban serep yang terus menerus menjadi cadangan saja. Meskipun selalu menerima gaji buta karena tidak jelas tugasnya, rasanya tentu tetap tidak memuaskan. Bahkan bagi yang memiliki ambisi untuk ikut membangun daerahnya atau ingin mengaktualisasikan dirinya, menjadi ban serep akan membuatnya merasa seperti dikubur hidup-hidup.

Begitulah, menjadi ban serep adalah risiko yang sangat pahit bagi setiap wakil kepala daerah yang berambisi ingin mengaktualisasikan dirinya. Karena itu, sejak awal sebaiknya dibuat kesepakatan berbagi tugas dalam memimpin daerah. Artinya, kesepakatan berbagi tugas dalam memimpin daerah harus menjadi dasar pembentukan koalisi yang harus dipatuhi semua pihak. Tanpa adanya kesepakatan demikian, kepala daerah memang bisa selalu dominan sehingga terkesan menyingkirkan wakilnya.

Otoritas Tunggal

Mengingat potensi konflik politik lokal sangat riskan jika tidak segera diakhiri, selayaknya regulasi politik yang terkait pemerintahan daerah direvisi. Misalnya, aturan yang mengharuskan kepemimpinan daerah dipegang oleh kepala daerah dan wakilnya layak dianulir dan kemudian diganti peraturan baru. Sedangkan peraturan baru harus menjadi dasar hukum terbentuknya otoritas tunggal (single otority) di daerah.

Lebih gamblangnya, sebaiknya daerah hanya dipimpin oleh seorang kepala daerah yang mendapat suara terbanyak dalam pemilukada. Dengan demikian, pemilukada tidak lagi memilih pasangan calon kepala daerah dan wakilnya melainkan hanya memilih calon kepala daerah saja.


Single otority di daerah justru akan lebih efektif dan efisien dalam membangun dan memajukan daerah. Dan bagi semua pesaing kepala daerah bisa berdiri di barisan oposisi yang serius melakukan kontrol atas kinerja kepala daerah. Dengan demikian, single otority bisa berpotensi mencegah konflik politik lokal sekaligus berpotensi membentuk pemerintahan di daerah yang bersih dari berbagai macam korupsi. ●

Jumat, 26 Juli 2013

Menyoal Kinerja Birokrasi Kita

Menyoal Kinerja Birokrasi Kita
Ali Rachman ;   Pengurus DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) 
Periode 2011-2014
OKEZONENEWS, 25 Juli 2013



Kinerja birokrasi pemerintahan di Indonesia kembali mendapatkan sorotan. Kali ini hal itu dipicu oleh kemarahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap kementerian pertanian dan kementerian perdagangan terkait kelambanan dalam mengatasi lonjakan harga daging di pasaran. Saat membuka rapat kabinet terbatas di Base Ops TNI Angkatan Udara, Halim, Jakarta, Sabtu (13/7/2013) lalu, Presiden SBY memberi teguran keras kepada menteri pertanian dan menteri perdagangan karena saling melempar tanggung jawab dan kesalahan dalam kenaikan harga daging sapi.

Rasa jengkel dan geram serupa juga dialami oleh Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa. Hal itu lantaran kebijakan harga daging sudah lama dibahas, tapi belum menghasilkan perbaikan. Teguran keras memang harus diberikan kepada menteri pertanian dan menteri perdagangan karena kinerja mereka yang tidak lagi maksimal membawa dampak negatif bagi masyarakat luas.

Sebagaimana diketahui bersama, kedatangan bulan Ramadan hampir pasti selalu diiringi dengan kenaikan harga-harga kebutuhan pokok. Bahkan, tidak jarang melonjak tajam melewati batas kewajaran mencapai antara 30-40 persen.

Di bulan Ramadan kali ini kenaikan yang melebihi batas kewajaran tersebut terjadi pada komoditas daging. Di pasaran harga daging sapi sudah mencapai Rp110 ribu per kilogram.

Kenaikan harga juga terjadi pada komoditas daging ayam. Saat ini satu harga ekor daging ayam dengan berat sekitar satu kilogram mencapai Rp40 ribu. Kenaikan ini membuat para pedagang kebingungan dan konsumen menjerit.

Pihak paling bertanggung jawab dalam lonjakan harga daging tentu saja kementerian pertanian dan kementerian perdagangan. Dua kementerian itu sesungguhnya dapat mengatasi lonjakan harga daging dengan cepat.

Namun, kelambanan kementerian pertanian dan kementerian perdagangan dalam mengeksekusi rencana impor daging untuk memenuhi stok dalam negeri berakibat pada lonjakan tinggi harga daging di pasaran.

Kementerian pertanian dan kementerian perdagangan memiliki peran penting dalam mengeluarkan peraturan menteri terkait berapa besar impor daging yang harus dilakukan. Keberadaan peraturan kedua kementerian itu sangat dinantikan Badan Urusan Logistik (Bulog) agar dapat melakukan impor daging dan melakukan operasi pasar.

Sebagaimana diketahui pemerintah sejak tiga bulan lalu telah memutuskan untuk memberikan kewenangan penuh kepada Bulog untuk melakukan stabilisasi harga daging di pasaran. Bulog diberikan kewenangan untuk mengimpor tiga ribu ton daging dalam rangka operasi pasar. Akan tetapi, peraturan menteri yang tidak kunjung keluar dari kementerian pertanian dan kementerian perdagangan mengenai besaran impor daging yang harus dilakukan membuat Bulog belum juga dapat merealisasikan impor daging.

Ekonomi Terganggu

Reformasi birokrasi memang telah digulirkan sejak enam tahun lalu. Akan tetapi, perubahan-perubahan hasil reformasi birokrasi belum banyak terlihat. Padahal perubahan struktur, kultur dan paradigma birokrasi dalam berhadapan dengan publik begitu mendesak untuk segera direalisasikan.Namun, harapan terbentuknya kinerja birokrasi yang lebih berorientasi pada pelayanan publik sebagaimana di negara-negara maju agaknya masih sulit untuk diwujudkan.

Persoalan birokrasi pemerintahan tentu memiliki sisi negatif bagi kehidupan perekonomian suatu negara. Birokrasi pemerintahan yang berbelit-belit akan membuat kalangan investor berpikir dua kali untuk melakukan investasi di negara bersangkutan. Apabila investor enggan untuk melakukan investasi, maka dapat dipastikan perekonomian negara tersebut akan turut terganggu.

Hal negatif lebih lanjut adalah penurunan peringkat daya saing negara bersangkutan. Merujuk pada laporan World Economic Forum mengenai daya saing global tahun 2012-2013, posisi Indonesia menurun empat peringkat menjadi urutan ke-50. Posisi ini jauh berada di bawah Singapura di peringkat kedua, Malaysia di peringkat 25, dan Thailand di peringkat 38.

Karena itu, perbaikan-perbaikan kualitas iklim investasi dan daya saing mutlak harus dilakukan melalui reformasi birokrasi dan mempercepat proses perizinan.
Sebagaimana diketahui bersama, perizinan adalah sebuah mekanisme yang biasa terjadi dalam setiap negara. Negara dalam hal ini pemerintah akan mencoba untuk menerapkan perizinan sebagai penggerak perekonomian negara serta untuk melakukan pengawasan dan pengendalian kegiatan usaha. Perizinan dibutuhkan sebagai sarana untuk menyelenggarakan pemerintahan guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan umum.

Untuk mengatasi masalah perizinan yang berbelit-belit setidaknya ada empat langkah yang dapat dilakukankan. Pertama, mengurangi prosedur perijinan sampai dengan hal yang memang harus diatur pemerintah. Kedua, mengurangi peran birokrat dalam prosedur perijinan dengan cara pelibatan teknologi untuk mengurangi intensitas pertemuan atau keterlibatan birokrat dalam perijinan. Ketiga, mengurangi pungutan-pungutan yang diperlukan untuk perijinan tersebut. Keempat, melakukan penataan kembali perijinan sampai kepada hal-hal yang sangat penting. ●

Selasa, 07 Mei 2013

Menyelaraskan Politik dan Pembangunan


Menyelaraskan Politik dan Pembangunan
Ali Rachman ;  Pengurus DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)
SUAR OKEZONE, 07 Mei 2013


Politik dan ekonomi adalah dua hal yang tak dapat dipisahkan dan saling memiliki keterkaitan. Secara umum, kegiatan politik selalu dihubungkan dengan tata pemerintahan. Namun, inti dari kegiatan politik sesungguhnya tidak sekadar tata pemerintahan saja, melainkan mencakup ke arah yang lebih luas, yakni untuk menegakkan keadilan yang merata ke seluruh lapisan masyarakat.

Dalam tinjauan ekonomi politik, memang terdapat kait mengait antara bidang politik dan keamanan dengan ekonomi. Keduanya saling mempengaruhi dan dipengaruhi. Ada beberapa pandangan untuk menciptakan kondisi ekonomi yang kokoh dibutuhkan stabilitas politik dan keamanan. Investor tidak akan mau menanamkan modal mereka di suatu negara jika politik dan keamanan negara bersangkutan tidak stabil.

Investor akan mencari negara yang stabil dengan kinerja ekonomi yang baik dimana mereka akan menginvestasikan uangnya. Sebuah negara dengan atribut positif seperti itu akan menarik dana investasi dari negara lain yang memiliki tingkat risiko politik dan ekonomi yang lebih tinggi. Kekacauan politik, contohnya, bisa menyebabkan hilangnya keyakinan pada mata uang dan adanya perpindahan modal menuju mata uang dari negara yang lebih stabil.

Era globalisasi saat ini, faktor stabilitas politik dan keamanan dalam arus informasi dan teknologi memainkan peran penting di segala aspek kehidupan termasuk informasi tentang politik dan keamanan telah membawa pengaruh yang begitu besar bagi perkembangan perekonomian suatu negara. Hal inilah yang kemudian memunculkan pandangan bahwa kedua faktor ini telah memainkan peran yang cukup penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara. Oleh karena itu layak untuk kemudian didalami mengenai bagaimana cara-cara atau tatanan perekonomian dipengaruhi oleh kedua faktor tersebut.

Stabilitas Politik dan Kinerja Ekonomi


Memasuki tahun politik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta seluruh lapisan masyarakat Indonesia, mulai dari elit politik sampai pengusaha menjaga stabilitas politik. semua pihak harus merasa berkepentingan untuk meletakkan kepentingan politik di bawah kepentingan nasional. Demikian hal itu dipesankan SBY dalam pembukaan acara Indonesia Young Leaders Forum 2013 yang diadakan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Pemilihan Umum (pemilu) 2014 sebagai sebuah pilar utama demokratisasi akan segera dilaksanakan. Sudah dapat dipastikan dinamika dan persaingan politik menjelang Pemilu 2014 akan semakin intens dan meningkat. Dua kontestasi politik yang akan terjadi dalam waktu yang berdekatan. Pertama adalah Pemilu untuk mengisi anggota parlemen baik di tingkat pusat (DPR dan DPD) ataupun di daerah (DPRD I dan II). Kedua adalah Pemilu untuk menentukan Presiden RI masa periode 2014-2019.

Persaingan dan suhu politik dipastikan akan meningkat pada 2013-2014. Sementara itu, agenda pembangunan dan ekonomi harus tetap dijaga momentumnya. Capaian kinerja ekonomi pascareformasi perlu tetap kita pertahankan dan tingkatkan. Bahkan perekonomian Indonesia belakangan ini telah menunjukkan stabilitas dan resilient terhadap external-shock. Dalam kurun waktu 9 tahun terakhir, pascapemulihan krisis ekonomi 1997-1998, ekonomi Indonesia mampu bertahan baik dari bencana alam (tsunami dan gempa) maupun dampak dari krisis Sub-Prime Mortgage di Amerika Serikat dan krisis utang di Zona Eropa. Sejumlah indikator makro seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, cadangan devisa, realisasi investasi dan penyerapan lapangan kerja terus menunjukkan perbaikan. Bahkan pada tahun 2009, Indonesia masuk menjadi anggota G-20 dan pada 2012, pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat sebagai pertumbuhan ekonomi tertinggi diantara negara-negara G-20 setelah China.

Saat ini skala ekonomi Indonesia sudah di peringkat ke 16 ekonomi di dunia. Indonesia menyumbang lebih dari 40 persen produk domestik bruto dengan penduduk mencapai hampir setengah dari penduduk ASEAN. Pencapaian luar biasa ekonomi Indonesia yang terus tumbuh positif di tengah awan mendung krisis global, masuknya Indonesia ke dalam jajaran negara-negara G20, peningkatan peringkat Indonesia dari credit-rating menjadi investment grade, dan penciptaan iklim investasi sehat merupakan modal yang kuat dan harus dijaga agar Indonesia siap menghadapi ASEAN Economic Community 2015.

Kunci keberhasilan Indonesia dalam pembangunan ekonomi selama ini adalah keberhasilan penguatan dan peningkatan stabilitas politik dan keamanan pasca-reformasi. Indonesia telah melalui tiga kali pemilihan umum yaitu pemilu 1999, 2004 dan 2009. Selain itu juga, terdapat Pilkada yang secara regular dilakukan untuk memilihi Gubernur dan Walikota/Bupati di seluruh Indonesia setiap lima tahun sekali. Kedewasaan berpolitik baik selama periode kampanye maupun pengumuman hasil Pemilu menjadi momen krusial dalam menciptakan stabilitas politik dan keamanan.

Stabilisasi perekonomian dari suatu negara sangat jelas dipengaruhi oleh faktor politik dan keamanan, yang menurut penulis juga sangat penting ketimbang variabel ekonomi makro lainnya. Tanpa stabilitas politik dan keamanan yang kondusif dari suatu negara, ekonomi tidak akan bisa berbuat banyak terutama dalam hubungannya dengan posisi dari suatu negara dalam memperbaiki variabel-variabel ekonomi.

Oleh karena itu, pembangunan ekonomi saat ini tidak bisa dilepaskan dari kondisi perpolitikan dan stabilitas keamanan di Indonesia. Politik dan keamanan yang tidak stabil akan mendatangkan dua hambatan utama bagi para pelaku ekonomi yaitu premi risiko (risk premium) yang tinggi, dan biaya transaksi (transaction cost) yang tinggi. Premi resiko yang tinggi dan biaya transaksi yang tinggi adalah refleksi dari confidence yang rendah yang diakibatkan oleh tidak stabilnya politik dan keamanan.

Menjaga stabilitas politik menjelang pemilihan umum tahun 2014 demi kelangsungan perekonomian nasional menjadi hal yang mesti dilakukan. Sinergitas eksekutif, legislatif, dunia usaha, dan rakyat mutlak diperlukan agar stabilitas politik terjaga. Karena jika tidak, maka ketidakstabilan politik bisa menjadi penghambat laju perekonomian. Pemerintah tidak ingin ekonomi Indonesia tertinggal dengan negara-negara tetangga.

Tahun 2013 dan 2014 sebagai tahun penting untuk mempersiapkan seluruh elemen bangsa menyambut Komunitas Ekonomi ASEAN 2015. Jika politik tidak stabil baik tahun ini, tahun depan, dan tahun depannya lagi, maka perangkat undang-undang yang mendukung ASEAN 2015 dan aturan pendukung ekonomi bisa terhambat.

Kepentingan Nasional

Dengan semakin dekatnya pemilihan umum tahun 2014 dinamika politik saat ini otomatis meningkat. Namun, secara bersamaan pemerintah sedang menyiapkan integrasi negara-negara anggota ASEAN dalam ASEAN Economic Community (AEC) yang akan diimplementasikan pada tahun 2015.

Karena itu, wajar bila Presiden SBY kemudian menggarisbawahi bahwa menjaga stabilitas politik sangat penting karena terkait kepentingan nasional yang bergerak sebagai laju ekonomi. Bila politik terganggu dan ekonomi melambat, maka kepentingan nasional akan goyah. Oleh sebab itu, menjaga kepentingan nasional harus dikedepankan agar arus ekonomi lancar dan stablitas politik normal. ●