Tampilkan postingan dengan label Arif Dwi Hartanto. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Arif Dwi Hartanto. Tampilkan semua postingan

Jumat, 01 November 2013

Mewujudkan Kedaulatan Pangan

Mewujudkan Kedaulatan Pangan
Arif Dwi Hartanto ;   Peneliti pada Pusat Kajian Dinamika
Sistem Pembangunan (PKDSP), Universitas Brawijaya
SUARA KARYA, 31 Oktober 2013


Memang, persoalan paling kronis sektor pertanian adalah laju liberalisasi dan masih rendahnya keberpihakan pemerintah. Liberalisasi yang menggila membuat sektor pangan Indonesia se-makin tak berdaulat. Rendahnya keberpihakan kebijakan pemerintah membuat sektor pertanian semakin inefisien. Sehingga, kemandirian pangan seolah hanya pemikiran di senja esok hari.

Hempasan liberalisasi yang paling kentara adalah dilepaskannya pangan utama (beras, jagung, kedelai, gandum, gula, dan minyak goreng) yang awalnya di bawah pengawasan Bulog ke pasar. Bulog pun menjadi Perum yang berorientasi profit. Tugas Bulog yang membeli dan mengadakan produk dari petani saat musim panen secara maksimal hanya isapan jempol belaka.

Belum lagi, keberadaan perusahaan asing yang menguasai sektor pertanian. Sebagai contoh, ada beberapa pertanian pangan yang diambil alih oleh asing, terutama benih jagung, padi hibrida, dan hortikultura. Industri input pertanian hanya dipasok oleh beberapa perusahaan multinasional dengan nilai penjualan mencapai Rp 340 triliun. Selain itu, petani sangat bergantung pada industri olahan dan pedagang pangan. Bahkan, sepuluh besar MNC menguasai penjualan pangan hingga Rp 3.477 triliun.

Kebijakan impor tak kalah mengerikan. Kedengarannya memang paradoks, bahwa negara dengan bentangan yang luas dan berstatus agraris malah melakukan kebijakan impor dengan skala yang masif. Bayangkan saja, pemerintah rata-rata rela mengeluarkan kocek hingga Rp 110 trilliun untuk melakukan impor pangan. Namun, hanya sejumlah Rp 38,2 trilliun untuk membiayai pembiayaan pertanian dalam APBN. Selama ini, argumentasi yang dikemukakan hingga membuka keran impor lebar-lebar adalah inefisiensi produksi pangan dalam negeri, seperti beras.

Peliknya permasalahan sektor pertanian malah tidak dijadikan kontemplasi dalam meramu strategi pengembangan sektor ini dalam jangka panjang (long term). Yang dilakukan malah sebaliknya, instanisasi kebijakan impor yang sebenarnya irasional. Impor merupakan disinsentif bagi petani, dan menjadi lahan empuk bagi para pemburu rente untuk kemudian merubahnya menjadi keuntungan yang berlipat. Hal ini menjadikan negara kita makin tergantung pangan impor. Terbukti, ketahanan pangan kita rentan terhadap gejolak harga pangan dunia, karena 70 persen masih bergantung impor. (Limbong, 2013)

Pun demikian, kasus lonjakan kenaikan harga beras (seperti pada kasus tahun 2008, naiknya harga beras dunia yang mencapai lebih dari 800 dolar AS per ton) tidak mempunyai korelasi yang signifikan dengan kesejahteraan petani. Hal ini akibat kenaikan harga hanya dinikmati oleh pelaku pasar yang bermodal. Khususnya aktor oportunis yang memanfaatkan disparitas harga. Petani tak punya daya jika dihadapkan dengan pasar.

Sedangkan dari sisi keberpihakan kebijakan, pemerintah terkesan kurang memprioritaskan sektor pertanian. Seperti klenik seputar rendahnya subsidi pupuk, kredit untuk sektor pertanian, serta rendahnya anggaran riset bidang pertanian sudah menjadi penyakit lama. Kondisi ini kontra-produktif dengan rancangan perlunya mendorong penciptaan strategi pro growth, pro job, dan pro poor dengan jalan memberdayakan sektor pertanian.

Realitas ini tak dapat dilepaskan dari ketidakjelasan disain dan konsep kebijakan ketahanan pangan. Khususnya menyangkut kedaulatan pangan dan kemandirian petani yang belum dapat diwujudkan akibat kebijakan investasi di sektor pertanian yang banyak disunat, dialihkan ke led-export production. Sehingga, lebih dari tiga dekade terakhir petani dan pertanian menjadi anak tiri. (Khudori, 2008)

Merubah Paradigma

Kemandirian pangan dari sumber daya lokal mustahil dilakukan jika akar persoalan masih belum dibereskan. Paradigma baru juga perlu ditekankan, yakni ketahanan pangan saja tidak cukup, namun perlu kedaulatan pangan yang memerlukan politik pangan yang lebih baik.

Politik pangan kita sebenarnya dapat dikuliti menjadi dua aspek, yakni internal dan eksternal. Aspek internal kuat kaitannya dengan ketidakberdayaan petani akibat kerdilnya sarana penunjang performa mereka dalam melakukan kegiatan usaha tani. Hal ini akibat kebijakan pemerintah yang kurang berpihak. Aspek ini secara langsung berpengaruh pada ketidakberdayaan petani dalam melakukan efisiensi produksi.

Sedangkan aspek eksternal menyangkut pasar. Termasuk dalam aspek ini adalah para aktor pembawa kepentingan yang sarat akan perilaku menyimpang (moral hazard), termasuk di dalamnya adalah tangan-tangan pemerintah yang didikte oleh logika neoliberal. Karena, pasar yang melemahkan petani pada dasarnya akan tetap dilanggengkan oleh pihak swasta dan pedagang "antara" karena terlanjur keenakan menikmati margin yang tinggi (profit maximalization) hingga akan tetap menekan harga pembelian dari petani (cost minimalization). Peran lembaga parastatal pun semacam Bulog sebagai buffer stock tidak berjalan sesuai koridor.

Dengan demikian, kemandirian pangan atas pemanfaatan sumber daya lokal menjadi konsep yang sia-sia jika tidak berusaha merubah persoalan yang masih menggantung. Paradigma kedaulatan pangan perlu lebih ditekankan, karena yang dibutuhkan tak sekedar mewujudkan kemandirian pangan dari ketersediaan pangan domestik, namun juga meletakkan sektor pertanian yang tidak ditempatkan dalam arena pasar.


Yang sebenarnya harus dilakukan adalah memperbaiki persoalan yang menjadi kelemahan sektor pertanian dalam negeri. Hal ini lebih berorientasi jangka panjang dan mempunyai visi yang mulia. Sehingga, domain terbesar ada pada pemerintah dalam mewujudkan kemandirian pangan atas kemampuan sendiri. Sektor pertanian mutlak harus menjadi sektor prioritas. ●

Senin, 17 Juni 2013

Mengintervensi Pasar Pangan

Mengintervensi Pasar Pangan
Arif Dwi Hartanto ;   Peneliti Muda pada Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Pendidikan (LP3), Universitas Brawijaya
SUARA KARYA, 15 Juni 2013


Isu pangan dalam negeri untuk beberapa waktu terakhir ini masih menjadi berita yang merisaukan. Indikasinya ditandai dengan lonjakan harga pangan dari ragam kebutuhan pokok, seperti cabe, bawang putih, daging sapi, dan lain-lain. Khusus untuk kenaikan harga komoditas daging sapi bahkan diperkirakan akan tetap tinggi hingga Juni/Juli mendatang. Meskipun daging bukan konsumsi utama, namun kondisi ini secara keseluruhan cukup menggambarkan betapa peran pemerintah dalam mengelola harga pangan belum optimal. Dampaknya, selalu terjadi lonjakan laju inflasi.

Jika kondisi macam ini terus dibiarkan maka sudah barang tentu akan berbahaya. Implikasi terbesar adalah semakin melonjaknya jumlah orang miskin akibat harga pangan. Dari total penduduk 237,6 juta jiwa, setidakya sebesar 65,34 juta jiwa atau 27,5% adalah mereka yang rentan rawan pangan. (Cahyono, 2011) Kondisi tahun 2011 tak jauh berbeda dengan sekarang. Karena, lebih dari 50% pengeluaran masyarakat Indonesia masih diperuntukkan bagi belanja pangan. Terlebih, menurut ADB (Asian Development Bank), masyarakat pedesaan Indonesia masih berada di urutan ketiga di Asia yang paling rentan jatuh miskin akibat 
kenaikan harga pangan.

Realitas ini jelas bertolak belakang dengan apa yang akan diberikan FAO kepada Presiden SBY pada pertengahan Juni ini. Di mana, Indonesia dianggap berhasil menurunkan populasi penduduk kekurangan gizi karena dapat mengkombinasikan program peningkatan produksi pangan. Sehingga, hal ini dinilai berhasil dalam menurunkan angka kemiskinan dan kelaparan serta keberhasilannya dalam produksi dan aksesbilitas pangan.

Terlepas dari penghargaan dari FAO, nyatanya Indonesia masih mengalami persoalan pangan. Dengan kelebihan sumberdaya alam dan tanah yang subur, serta mayoritas penduduknya berkecimpung di sektor pertanian, sangat aneh bila kemudian selalu terjadi gonjang-ganjing persoalan pangan. Apalagi, sejauh ini persoalan pangan belum menjadi kebijakan prioritas, dan umumnya memang demikian setelah era Soeharto.

Salah Urus

Realitas di atas tak dapat dilepaskan dari kebijakan pangan yang masih menjadi anak tiri, kalah perhatian dibanding pertumbuhan ekonomi yang mempunyai status sebagai lokus kekuasaan, apalagi dengan urusan kepartaian. Dampaknya, riuh gemuruh persoalan pangan selalu menjadi agenda rutin tahunan yang jauh dari kata tuntas. Sehingga, sampai sekarang masih belum dicarikan jalan keluar dalam jangka panjang untuk menaklukkan kerasnya hantaman gelombang persoalan pangan.

Kondisi ini mengantarkan Indonesia semakin tak berdaulat dalam menangani sektor pangan. Contoh nyata ketidakberdaulatan ini adalah banyaknya impor dari negara lain. Seperti tahun 2012, komoditas gula 78% adalah dari Thailand; bawang putih 95% dari China dan India; daging sapi 18% dari Australia; dan susu 75% dari Australia. (Khudori, 2012) Selain itu, masih banyak komoditas lain yang diimpor, seperti kedelai, tepung terigu, gandum, kentang, singkong, bahkan sampai beras dan garam. Dari kondisi ini, wajar bila pemberian penghargaan dari FAO mendapat banyak kritik karena jauh dari realitas.
Kondisi di atas menggambarkan betapa masih kelabakannya pemerintah dalam menghadapi persoalan pangan. Jelas ada sesuatu yang salah.

Kondisi ini sebenarnya dapat ditelusur dari dua pendekatan, yakni faktor alam (input produksi), atau karena faktor sistem (distribusi dan regulasi). Penelusuran ini dapat dicari berdasarkan beberapa kasus di lapangan.
Pertama, seperti seringnya harga pangan tiba-tiba melonjak, padahal tidak ada tekanan permintaan (demand). Kedua, kenaikan harga pangan di pasar komoditas malah menurunkan harga gabah yang dibeli dari petani (berarti para petani tidak diuntungkan dari kenaikan harga pangan).

Ketiga, tata niaga saat ini dikuasai oleh segelintir korporasi, yang jelas-jelas untuk akumulasi keuntungan.
Keempat, kegemaran mengimpor namun malas untuk berproduksi (kebijakan yang tidak pro-produksi, seperti mahalnya sarana produksi dan gencarnya konversi lahan) berdampak pada disinsentif bagi petani. 

Beberapa contoh ini jelas menggambarkan bahwa sektor pangan didominasi oleh orientasi pasar, yang semakin menguatkan kebijakan neoliberal. Dengan demikian, faktor 'sistem' di sini menjadi persoalan. Maka, persoalan pangan memang karena lemahnya dalam mengurus soal pangan (baca: politik pangan). Publik semakin sinis akan kemampuan pemerintah dalam mengelola politik pangan.

Cita-cita ketahanan pangan nasional masih jauh panggang dari api. Gembar-gembor kesuksesan dalam meningkatkan produksi dan aksesbilitas pangan sekedar proforma yang diindikasikan hanya sebagai tujuan untuk pencitraan betapa makmurnya negeri ini.

Karena masalah pangan di Indonesia jelas bukanlah permasalahan perkara produksi (teknis pertanian), namun lebih kepada persoalan politik (political problem). Akar persoalan pangan juga bukanlah kelangkaan alami, melainkan kebijakan yang kurang kompeten. Maka, peran pemerintah disini menjadi sangat vital.

Pasar pangan harus benar-benar diintervensi secara penuh oleh pemerintah agar tidak dipermainkan oleh tangan-tangan tak terlihat. Sehingga, domain terbesar dalam mengelola pangan adalah kebijakan yang berdimensi kelembagaan. Namun demikian, dimensi non-harga juga masih sangat penting, seperti kebijakan pro-peningkatan produktivitas pertanian. Juga, penting untuk diingat, sektor pertanian harus menjadi kebijakan prioritas, karena akan percuma saja jika pertumbuhan ekonomi tinggi namun masyarakat yang masuk tipikal kemiskinan harga pangan adalah jenis kemiskinan yang masih kedap terhadap laju pertumbuhan ekonomi. ●