Tampilkan postingan dengan label Pasca Kenaikan Harga BBM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pasca Kenaikan Harga BBM. Tampilkan semua postingan

Kamis, 27 Juni 2013

Komunikasi Terkoordinasi Pascakenaikan Harga BBM

Komunikasi Terkoordinasi Pascakenaikan Harga BBM
Hadiono Afdjani ;    Dekan FIKOM Universitas Budi Luhur, Jakarta, 
Doktor Ilmu Komunikasi UNPAD
KORAN SINDO, 26 Juni 2013


Setelah harga bahan bakar minyak (BBM) naik, yang harus dikoordinasikan pemerintah seharusnya adalah ada komunikasi terbuka kepada publik. 

Selama ini pemerintah hampir tak pernah terbuka soal berapa sesungguhnya biaya produksi dan distribusi BBM hingga menciptakan harga jual ke konsumen yang mereka istilahkan dengan harga keekonomian. Pemerintah juga dianggap malas menjawab mengapa setiap tahun impor minyak dan impor BBM kita terus bertambah, yang ikut menyebabkan anggaran negara ini membengkak. 

Jangan sampai pemerintah berjalan dengan kebijakannya sendiri dan masyarakat pun berusaha berkreasi dengan pemahaman mereka sendiri sehingga dua elemen yang harusnya menyatu dan saling mendukung ini akhirnya berjalan sendiri-sendiri dan saling tidak memahami. Padahal komunikasi harus terkoordinasi, pemerintah seharusnya bukan hanya memasang iklan besar-besaran di berbagai media tentang pentingnya kenaikan BBM demi kelangsungan bangsa atau membentuk crisis center untuk menjamin stabilitas harga kebutuhan pokok. 

Namun, yang lebih penting lagi, pemerintah seharusnya membentuk pusat komunikasi yang bertujuan tersedianya informasi terbuka tentang kenaikan harga BBM agar masyarakat memahami dan ada persamaan persepsi tentang kenaikan harga BBM. Dengan begitu, masyarakat tak mudah bergolak dengan aksi demo atau melakukan penimbunan BBM. Kesimpangsiuran informasi akan mengakibatkan kegelisahan bagi masyarakat. 

Kesimpangsiuran dan tak ada koordinasi komunikasi dari pemerintah dan para menterinya yang berbeda-beda dalam memberi informasi membuat masyarakat kebingungan yang akhirnya bereaksiataubertindaksesuaipemahamannya masing-masing. Maka yang terjadi sebelum harga BBM naik, harga segala kebutuhan pokok yang ada di pasar sudah merangkak naik. 

Para sopir angkutan umum seperti Metromini dan Kopaja sudah menaikkan tarifkepada para penumpangwalau aturan kenaikan tarif resmi belum diberlakukan oleh Pemerintah Provisi DKI Jakarta dan Organda. Kondisi ini membuat rakyat semakin gigit jari dan mahasiswa serta kaum buruh melakukan aksi demo untuk menentang kenaikan harga BBM. Demo yang terjadi bukan hanya di Jakarta, bahkan hampir di seluruh Indonesia. Mereka menyerukan ingin menggulingkan pemerintahan SBY yang dianggap tidak bisa mengurus negara dan hanya membuat kebijakan yang membuat rakyat semakin sengsara. 

Demo yang dilakukan mahasiswa awalnya demo damai. Karena dirasa tidak ada tanggapan berarti dari pemerintah, mahasiswa mulai bertindak anarkistis dengan merusak fasilitas umum, bahkan menyerang polisi. Ketika harga BBM akhirnya dinaikkan, demo kian meluas. 

Tak mengejutkan kalau menurut hasil survei yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia (LSI), 79,21% rakyat tak setuju harga BBM dinaikkan. Ini tentu menjadi pekerjaan yang berat bagi pemerintah agar rakyat tak bergolak terus. Sayangnya, pemerintah dianggap hanya fokus pada Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) yang nyatanya tak mampu meredam kegelisahan masyarakat. 

Perlu Koordinasi Komunikasi 

Koordinasi komunikasi antara pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan karena teori coordinated management of meaning (CMM), yang dikembangkan oleh Barnett dan Vernon Cronen, menyatakan bahwa orang cenderung membuat interpretasi dan bertindak berdasarkan aturan-aturan sendiri. Individu-individu dalam situasi sosial pertama-tama ingin memahami apa yang sedang terjadi dan menerapkan aturan-aturan untuk mengetahui segala sesuatu. 

Mereka kemudian bertindak atas dasar pemahaman mereka dengan menggunakan aturan-aturan untuk memutuskan jenis tindakan apa yang sesuai. Secara umum teori ini merujuk bagaimana individu-individu menetapkan aturan untuk menciptakan dan menginterpretasikan makna dan bagaimana aturanaturan tersebut terjalin dalam sebuah dialog di mana makna senantiasa dikoordinasikan. 

Aturan-aturan memberi kita sebuah rasa bagaimana interpretasi dan tindakan tampak logis atau sesuai dalam situasi tertentu. Rasa ini disebut dengan daya logika karena orang berperilaku dengan cara yang konsisten dengan aturan-aturan mereka. Aturan-aturan memberikan sebuahdaya logikauntukbertindak dengan cara-cara tertentu. Ada empat jenis daya logika yang bekerja dalam komunikasi, pertama prefigurative (contoh terdahulu) atau daya kausal, sebuah perkaitan pendahuluan dengan tindakan di mana individu- individu memandang dirinya berada di tengah tekanan untuk berperilaku dengan cara tertentu akibat ada kondisikondisi pendahuluan. 

Jika individu berpikir bahwa sedang didorong untuk melakukan sesuatu, daya prefigurativesedang bermain di sana. Misalnya pemerintah mengatakan kepada rakyatnya bahwa harga BBM harus naik. Kalau tidak naik, anggaran negara akan membengkak karena habis untuk subsidi. Selanjutnya adalah daya praktis adalah sebuah perkaitan tindakan dengan konsekuensi di mana pemerintah berperilaku dengan cara tertentu untuk mencapai suatu kondisi pada masa depan. 

Misalnya pemerintah sangat percaya bahwa kalau harga BBM tidak naik, anggaran negara akan jeblok dan negara bisa bangkrut. Kemudian daya logika ketiga adalah kontekstual. Daya kontekstual adalah tekanan dan konteks. Di sini pemerintah percaya bahwa tindakan atau interpretasi adalah bagian alamiah dari konteks. Misalnya pemerintah menganggap bahwa rakyat adalah bagian dari pemerintah sehinggaharusmematuhisegala aturan yang dibuatnya. 

Akhirnya daya implikatif, tekanan untuk menjalin transformasi atau mengubah konteks dengan cara tertentu. Daya implikatif pemerintah diharuskan memainkan peranan misalnya jika kenaikan harga BBM dianggap bertentangan dengan keinginan rakyatnya. Seharusnya pemerintah mengubah konteks sesuai harapan rakyatnya. Jadi menurut teori tersebut, seharusnya pemerintah memahami betul harapan masyarakat kalau ingin ada komunikasi yang terkoordinasi. 

Masalah mendasar dalam komunikasi adalah ketika seorang individu memasuki sebuah interaksi, orang itu tidak mempunyaicara untukmengetahui persis aturan-aturan apa yang akan digunakan partisipan lainnya. Karena itu, tugas utama dalam semua komunikasi adalah mencapaikomunikasidankemudian mempertahankan bentuk koordinasi. 

Para komunikator tidakperlumenafsirkanbahwaapa yang sedang terjadi bisa diterima. Begitu pula pada peristiwa kenaikan harga BBM, seharusnya pemerintah jangan terlalu memaksakan pesan-pesannya harus bisa diterima oleh rakyat banyak. ●

Senin, 24 Juni 2013

Pekerjaan Besar Setelah Kenaikan Harga BBM

Pekerjaan Besar Setelah Kenaikan Harga BBM
Dahlan Iskan ;   Menteri BUMN
JAWA POS, 24 Juni 2013



SEHARI setelah pengumuman kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), saya berkunjung ke Universitas Riau (Unri). Itu untuk memenuhi undangan Ketua BEM Unri Zulfa Henri yang gigihnya luar biasa. Sehari bisa kirim SMS ke saya seperti minum obat saja, tiga kali.

Waktu saya mendarat di Pekanbaru, Zul berteriak histeris. Kekhawatirannya bahwa saya tidak bisa datang sangat beralasan: Pekanbaru lagi dilanda asap tebal akibat pembakaran lahan untuk perkebunan sawit. Pagi itu jarak pandang tinggal kurang dari 2 km. 

Tiba di kampus seluas 300 hektare itu, mahasiswa sudah memadati aula. Bahkan, mereka meluber sampai ke halaman. Saat dialog tiba, mahasiswa berebut naik pentas. Lebih dari 30 mahasiswa yang maju. Masih lebih banyak lagi yang mengangkat tangan, minta diberi kesempatan bicara. Moderator sampai kesulitan memilih siapa yang diprioritaskan.

Tentu pertanyaan terbanyak adalah soal BBM yang baru saja dinaikkan. Saya tidak basa-basi dalam hal ini. Tidak ada pemerintah yang senang menaikkan harga BBM. Pemerintahan siapa pun pernah dicaci-maki karena menaikkan harga BBM. Semua presiden sudah merasakan penderitaan karena harus menaikkan harga BBM. Presiden yang lalu maupun presiden yang sekarang. Bahkan, juga presiden yang akan datang.

Tapi, memang ada satu suara yang harus didengarkan baik-baik: kebijakan energi. Meski tidak akan membuat harga BBM tidak naik, kebijakan energi yang baik akan memuaskan banyak orang. Inilah yang sekarang lagi menjadi pusat perhatian pemerintah.

Misalnya, soal perizinan usaha eksplorasi minyak dan gas. Saya mencoba memanggil dua mahasiwa yang berani naik panggung untuk menjawab pertanyaan ini: berapakah izin yang diperlukan untuk usaha eksplorasi minyak? "Sepuluh izin," jawab seorang mahasiswa fakultas ekonomi. "Perkiraan saya 17 izin," kata yang satu lagi.

Di mata mahasiswa, 17 atau 10 izin itu ternyata sudah dianggap terlalu banyak. Itulah pandangan generasi masa kini. Yang membayangkan hidup itu tidak boleh ruwet. Itulah gambaran generasi digital yang menganggap semua persoalan harus bisa diselesaikan dengan cepat dan mudah. Seperti mereka menggunakan gadget atau iPad.

Bayangkan, generasi baru itu beranggapan 10 jenis izin pun sudah ruwet. Padahal, untuk bisa memproduksi minyak dan gas, izin yang harus didapat sebanyak ini: 280 izin!

Mengurus izinnya pun tidak hanya di satu atau dua kementerian, tapi di 15 kementerian. Meskipun ini usaha perminyakan, izin terbanyak justru dari Kementerian Perhubungan: 28 buah!

Saya baru tahu semua itu ketika menagih Pertamina: kapan program Brigade 200K yang dibentuk tahun lalu itu mulai membawa hasil. Brigade 200K adalah satu tim khusus di Pertamina yang semua anggotanya generasi muda di perusahaan itu. Umur mereka paling tinggi 29 tahun. Tim khusus ini sengaja harus anak-anak muda agar bisa habis-habisan bekerja meningkatkan produksi minyak Pertamina. 

Dalam waktu dua tahun Brigade 200K harus bisa menambah produksi minyak Pertamina 200.000 barel per hari. Satu pekerjaan yang berat, namun harus berhasil. Caranya: mendayagunakan sumur-sumur lama Pertamina yang sudah kurang produktif. Sumur-sumur itu memang sudah tua, tapi bukan tidak bisa ditingkatkan produksinya. 

Teknologi yang dipergunakan di situ adalah teknologi lama-lama sekali. Teknologi zaman Belanda. Kini teknologi di bidang itu sudah luar biasa majunya. Modernisasi itulah yang akan dilakukan Brigade 200K.

Ternyata persoalannya tidak hanya di teknologi. Teknologinya sudah siap. Brigade 200K-nya juga sudah bergerak. Namun, ada tembok-tembok tebal yang harus dijebol: peraturan dan perizinan!

Untungnya, Presiden SBY segera mengetahui hal ini. Kepala SKK Migas Prof Dr Rudi Rubiandini memaparkan kepada presiden mengenai ruwetnya perizinan itu. Presiden lantas membeberkannya di sidang kabinet. Lalu, dibentuk tim untuk melakukan, apa yang beliau sebut "revolusi" perizinan migas. 

Kini setelah hiruk pikuk kenaikan harga BBM berlalu, agenda yang lebih mendesak adalah revolusi perizinan migas. Tanpa revolusi itu, usaha migas akan seperti siput. Hari ini bergerak, baru dua tahun kemudian bisa mulai action di lapangan.

Prof Rudi dan Dirut Pertamina Karen Agustiawan juga sudah bertemu untuk menyepakati banyak hal agar Pertamina bisa lebih lincah. Saya menyaksikan jalannya mencapai kesepakatan itu. Dengan harap-harap cemas. 

Mewujudkan Berkah Kenaikan BBM

Mewujudkan Berkah Kenaikan BBM
M Sigit Cahyono ;   Analis Energi dari The University of Petroleum
(Universitas Proklamasi 45/UP45) Yogyakarta 
JAWA POS, 24 Juni 2013


AKHIRNYA Presiden SBY berani membuat keputusan berat di masa kepemimpinannya, yaitu kenaikan harga BBM subsidi. Memang, jika keputusan itu tidak diambil, subsidi BBM akan terus membengkak mencapai Rp 300 triliun sehingga defisit anggaran menyentuh tiga persen PDB yang merupakan batas tertinggi yang bisa ditoleransi APBN.

Kebijakan tersebut jelas-jelas akan menggoyahkan sistem perekonomian di negeri ini karena akan disusul kenaikan harga-harga. Tetapi, sebagai warga negara yang baik, kita harus memahami bahwa keputusan tersebut adalah pilihan yang terbaik di antara yang terburuk. Daripada membiarkan anak cucu kita menanggung beban yang berat karena defisit APBN sangat besar, lebih baik kita berkorban saat ini. Semoga berbagai program bantuan langsung ke masyarakat miskin bisa mengobati sebagian pengorbanan ini.

Setelah subsidi dikurangi, ada secercah harapan yang mencuat terkait masa depan negeri ini, terutama di bidang energi alternatif. Selama ini pengembangan sumber energi baru dan terbarukan terkesan jalan di tempat karena tidak mampu mengimbangi harga BBM subsidi yang termasuk termurah di dunia. Selain biaya produksi yang lebih mahal, regulasi-regulasi terkait energi alternatif tidak ramah bagi investasi. Jadi, tidaklah mengherankan jika target muluk pemerintah untuk mengonversi penggunaan BBM dengan sumber energi alternatif tidak pernah tercapai.

Adanya kenaikan harga BBM subsidi ini merupakan momen yang tepat bagi kebangkitan energi alternatif di Indonesia. Salah satu komponen energi alternatif yang merasakan langsung manfaat kenaikan harga BBM ini adalah bahan bakar nabati (BBN) atau biofuel.

Di antara beberapa jenis BBN, biodiesel merupakan komoditas yang paling siap mengisi pasar Indonesia. Berdasar data dari Kementerian ESDM, pada 2012 saja jumlah campuran biodiesel dalam bentuk biosolar mencapai 669 ribu kiloliter, meningkat dua kali lipat dari 2011 yang mencapai 358 ribu kiloliter. Jumlah itu dihasilkan dari 25 industri yang tersebar di Indonesia. Tahun ini ditargetkan konsumsi biodiesel dalam negeri mencapai 1.838 ribu kiloliter atau hampir tiga kali lipat dari tahun lalu. 

Sebenarnya, mencapai target tersebut tidaklah terlalu sulit karena kapasitas terpasang industri biodiesel di Indonesia mencapai 5,14 juta kiloliter. Namun, karena harga jual dalam negeri masih rendah, mereka lebih memilih mengekspornya ke luar negeri, terutama ke negara-negara Eropa (80 persen). Tidak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai 1,5 juta ton. Bayangkan saja, jika harga di dalam negeri lebih tinggi daripada harga pasar dunia, mereka akan lebih memilih menjual ke pasar domestik karena keuntungannya lebih besar. 

Hal ini sangat memungkinkan. Dengan harga solar Rp 5.500 per liter dan subsidi Rp 3.000 per liter sesuai RAPBN 2014, keuntungan mereka cukup lumayan, karena biaya pokok produksinya tidak lebih dari Rp 7.000 per liter. Kondisi tersebut tentu saja akan mengundang para investor untuk berbondong-bondong menanamkan modal di Indonesia. Pastinya, jika itu terwujud, akan tercipta jutaan lapangan pekerjaan dan negeri ini akan menjadi produsen biofuel terbesar di dunia.

Setali tiga uang, hal yang sama akan terjadi pada pengembangan bioetanol. Selama ini bioetanol seolah mati suri karena biaya produksinya tidak mampu menutupi harga yang dipatok pemerintah untuk substitusi premium. Hitung saja, dengan harga premium kemarin (Rp 4.500) dan subsidi Rp 2.500 per liter, harga bioetanol hanya dipatok Rp 7.000 per liter. Hal ini jauh sekali dibandingkan biaya pokok produksi yang mencapai lebih dari Rp 8.000 per liter. 

Karena itu, jika harga premium naik menjadi Rp 6.500 dan subsidi naik menjadi Rp 3.500 per liter, harga jual akan mencapai Rp 10.000 per liter. Nilai ini sangat signifikan bagi pengembangan bioetanol di Indonesia. Apalagi, potensi bahan baku bioetanol juga sangat berlimpah karena bisa dihasilkan dari berbagai jenis tanaman yang berpati dan bergula yang tersebar merata di negeri ini.

Jika kita mau berpikir jernih, sebenarnya cukup banyak berkah yang bisa diambil dari kenaikan harga BBM tersebut, terutama dalam pengembangan energi alternatif di Indonesia. Harapannya, berkah tersebut bisa menutupi mudarat yang dihasilkan dari kenaikan harga BBM subsidi tersebut. Semua demi satu tujuan, menjadikan negeri ini sebagai negeri yang besar dan bermartabat. 

Pascakenaikan Harga BBM

Pascakenaikan Harga BBM
Firmanzah ;   Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan
KORAN SINDO, 24 Juni 2013


Krisis ganda, yakni energi dan pangan, menjadi concern dunia pascakrisis zona euro. Akhir 2010 dan awal 2011, dunia mencemaskan krisis ganda tersebut akan semakin menekan pertumbuhan global. 

Lembaga seperti Bank Dunia, ADB, FAO, dan OECD pada awal 2011 hampir bersamaan menyampaikan potensi krisis dan antisipasi masa depan atas kesinambungan energi dan pangan. Bagi Indonesia, energi dan pangan merupakan tantangan ganda dan saling terkait satu dengan yang lain. Pascakenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebagai sumber utama energi, tantangan berikutnya adalah mengendalikan lonjakan harga pangan, terlebih jelang puasa dan Lebaran. 

Bank Dunia memaparkan sejumlah faktor yang berpotensi menjadi penyebab krisis pangan di samping perubahan iklim. Pertama, pertumbuhan permintaan pangan di berbagai wilayah untuk komoditas tertentu (misalnya beras di Asia). Kedua, adanya konflik politik yang berdampak pada terganggunya biaya produksi dan melemahnya kebijakan pangan. Ketiga, kenaikan harga input produksi (BBM, pupuk, transportasi) yang berkontribusi pada total harga pokok produksi. 

Khusus mengenai perubahan harga input produksi, sejumlah kajian ilmiah menunjukkan adanya hubungan dan ketergantungan (inter-connection) satu dengan lainnya. Lantaran sifatnya saling berkaitan, misalnya harga pangan dipengaruhi biaya transportasi, sementara biaya transportasi dipengaruhi oleh harga bahan bakar, maka kenaikan harga bahan bakar berpotensi mendorong kenaikan harga komoditas pangan dengan interpretasi yang beragam. 

Di satu sisi kenaikan harga bahan bakar yang mendorong kenaikan harga-harga komoditas pangan bisa merupakan refleksi dari pertumbuhan pendapatan dan daya beli rumah tangga. Di sisi lain, kenaikan ini bisa juga merupakan kebijakan makro yang diambil pembuat kebijakan untuk merespons dinamika lingkungan, termasuk menjaga kesinambungan fiskalnya (fiscal sustainability). 

Pascapengumuman kenaikan harga BBM bersubsidi, beberapa kalangan mengkhawatirkan tidak terkendalinya harga-harga kebutuhan pokok di pasaran. Secara umum, kenaikan harga BBM bersubsidi untuk kasus Indonesia dapat dibedah dari dua perspektif yang membedakannya dengan kondisi kenaikan harga BBM pada kasus-kasus lain. Perspektif pertama, dari sisi akseptabilitas psikologis yang banyak dibahas dalam disiplin ilmu perilaku. 

Pengalaman historis Indonesia menunjukkan titik psikologis pasar berada dalam tingkat akseptabilitas yang memadai mengingat harga Rp6.000 per liter pernah diberlakukan sebelumnya dengan resistensi minimum. Perspektif kedua, kebijakan subsidi sebagai salah satu bentuk intervensi negara dalam merespons market failure hanya akan bermanfaat jika dialokasikan secara tepat (sasaran dan waktu). 

Untuk subsidi BBM di Indonesia, sebesar hampir 90% subsidi dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu (nontarget). Adapun masyarakat miskin hanya menikmati kurang lebih 12% subsidi BBM. Dengan dua perspektif ini, kebijakan subsidi untuk BBM perlu disesuaikan dan direalokasi pada kebutuhan masyarakat miskin lainnya. 

Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (ESCAP), lembaga di bawah naungan PBB untuk urusan kebijakan makro, penanganan kemiskinan, dan pembangunan inklusif, merekomendasikan sejumlah langkah antisipatif dalam merespons inflasi, khususnya ketika volatilitas harga komoditas terjadi. Pertama, mendorong produktivitas agrikultural melalui revolusi hijau berbasis knowledge-intensive. Kedua, quick global response; dinamika global dan guncangan-guncangan ekonomi global perlu direspons cepat khususnya terkait dengan penyiapan sistem peringatan dini (early warning system), termasuk ketika terjadi volatilitas harga pangan dunia. 

Yang ketiga, melakukan intervensi melalui kebijakan perlindungan sosial (social protection policies) sebagai bentuk perlindungan negara kepada kelompok masyarakat miskin yang rentan terhadap perubahan harga. Baru-baru ini, Bank Dunia merevisi turunnya pertumbuhan global sekaligus menyampaikan empat risiko ekonomi baru yang dihadapi negaranegara berkembang. 

Pertama, efek pelonggaran fiskal (fiscal relaxation) dan kebijakan moneter di Jepang. Terdepresiasinya yen sebesar 21% sejak September 2012 dan overheating di Asia Timur memberi tekanan daya saing produk negaranegara berkembang di pasar ekspor yang head-to-head dengan produk Jepang. Kedua, menurunnya harga komoditas industri dunia (seperti mineral, tambang, energi) yang jauh lebih cepat dari perkiraan semula. Penurunan ini berdampak pada risiko merosotnya nilai ekspor komoditas negaranegara berkembang dan berpotensi menekan ruang fiskal. 

Ketiga, dinamika ekonomi domestik seperti tekanan inflasi dan penggelembungan (bubbles) harga aset serta penurunan pertumbuhan ekonomi. Keempat, quantitative easing di Amerika Serikat berdampak pada meningkatnya biaya utang yang kemudian menekan ruang fiskal. Garcia & Dana (2012) dalam publikasinya menjelaskan skenario dan mekanisme harga komoditas berimplikasi pada ekonomi makro melalui dua jalur (two path mechanism). 

Pertama, harga yang mengikuti mekanisme pasar di mana tambahan biaya ditanggung konsumen akhir. Pada skenario ini, dampak terhadap ekonomi makro berupa inflasi (jangka pendek jika daya beli menguat, jangka panjang jika daya beli melemah), mendorong daya saing, dan perbaikan terms of trade. 

Kedua, harga yang mendapat intervensi negara adalah melalui subsidi dengan tambahan biaya ditanggung negara. Struktur ini berimbas pada kebijakan anggaran negara dan keseimbangan fiskal (fiscal balance). Hampir sebagian besar negara, khususnya negara berkembang, mengadopsi kedua jalur ini melalui kombinasi dengan porsi yang bervariasi tergantung, baik dari sisi kapasitas fiskal maupun dari sisi daya beli konsumen. 

Bagi Indonesia, menaikkan harga BBM bersubsidi merupakan quick response atas dinamika global dan menghadapi risiko ekonomi global. Konsekuensi logis dari kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi ini tentunya berimbas pada kenaikan beberapa komoditas, baik langsung maupun tidak langsung. Terdapat korelasi positif yang kuat antara kenaikan harga BBM bersubsidi terhadap harga komoditas lainnya dan hubungannya bersifat linear. 

Namun linearitas hubungan ini dapat dimitigasi melalui sejumlah kebijakan lain seperti yang dilakukan banyak negara, baik dari sisi fiskal maupun moneter. Untuk yang terakhir, BI telah menyesuaikan BI Rate menjadi 6% sebagai antisipasi meredam laju inflasi. Pascapengumuman kenaikan harga BBM subsidi, sejumlah langkah antisipatif dilakukan sebagai kebijakan turunan seperti menjaga stabilitas harga dengan menyiapkan stok pangan secara memadai. 

Hargaharga kebutuhan pokok terus dipantau untuk menghindari terjadinya aksi-aksi spekulan yang memanfaatkan momentum ini. Namun bila terjadi spekulasi harga, operasi pasar dilakukan sehingga tekanan spekulasi dapat diturunkan. Di sektor transportasi, koordinasi dengan pengusaha transportasi juga intensif dilakukan untuk tidak menaikkan ongkos transportasi melewati batas psikologi pasar (tidak lebih besar dari 10–15%). 

Keran impor untuk produk seperti daging sapi, kedelai, dan gandum dalam jangka pendek merupakan solusi. Sementara dalam jangka panjang penataan tata niaga, jalur distribusi bahan pangan, peningkatan produksi dan cadangan pangan nasional perlu terus kita tingkatkan. ●

Kamis, 20 Juni 2013

PR Usai Kenaikan BBM

PR Usai Kenaikan BBM
Ahmad Erani Yustika ;   Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Brawijaya; Direktur Eksekutif Indef
KORAN SINDO, 19 Juni 2013


Setelah melalui perdebatan yang alot dan suasana yang mencekam karena demonstrasi yang dilakukan oleh buruh dan mahasiswa, DPR pada 17 Juni 2013 malam hari menyetujui RAPBN-P 2013 melalui voting. 

Lima fraksi menyatakan setuju terhadap RAPBN-P 2013 (Demokrat, Golkar, PKB, PAN, dan PPP) dan empat fraksi menolak (PDIP, PKS, Hanura, dan Gerindra) dengan perbandingan suara 338:181. Persetujuan terhadap RAPBN-P 2013 tersebut secara otomatis memberi ruang pemerintah menaikkan harga BBM karena asumsi dalam penyusunan RAPBN-P 2013 itu dibuat dengan dasar kenaikan harga BBM. 

Hallainnya, didalamRAPBNP 2013 juga terdapat alokasi dana kompensasi BBM sebesar Rp27,9 triliun, dalam wujud program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), beras untuk masyarakat miskin (raskin), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Siswa Miskin (BSM), infrastruktur dasar, dan Program Percepatan Perluasan Perlindungan Sosial (P4S). Anggaran terbesar untuk BLSM (Rp9,3 triliun).

Kedaulatan Energi 

Dengan diterimanya RAPBN-P 2013 ini berarti tidak ada rintangan dan alasan lagi bagi pemerintah menaikkan harga BBM. Selama ini pemerintah menunda kenaikan harga minyak karena menunggu persetujuan dana kompensasi dari DPR. Banyak pihak yang memprediksi pengumuman kenaikan ini akan dilakukanpada Juni2013, sebelum jadwal puasa Ramadan benarbenar mendekat. 

Pertanyaan yang layak diajukan, usai pemerintah menaikkan harga BBM (terlepas kita sepakat atau tidak), apa pekerjaan rumah (PR) yang mesti dilakukan? Di sini, sekurangnya terdapat dua pekerjaan besar yang menanti pemerintah. Pertama, pekerjaan rumah yang bisa diberi label pencapaian “kedaulatan energi”. Pemerintah sampai kini tidak memiliki kedaulatan karena menyerahkan sebagian besar produksi minyak (dan gas) kepada investor asing, padahal amanat UUD 1945 menyatakan sektor tersebut harus dikuasai oleh negara (lewat BUMN). 

Kedaulatan ini dimaknai sebagai kesanggupan untuk menyusun, melaksanakan, dan mengawasi regulasi. Pekerjaan tersebut tentu tidak gampang karena saat ini penguasaan asing sekitar 80% dalam eksplorasi minyak dan gas. Ini proyek jangka panjang, tapi harus dicicil sejak sekarang. Kontrak karya yang sudah hampir selesai segera dipindahkan ke Pertamina atau BUMN baru untuk mengeksplorasinya, hal yang sama juga di sektor gas. Ladang-ladang baru tidak boleh lagi diberikan kepada sektor swasta (asing), tapi diwajibkan kepada BUMN untuk mengeksplorasinya. 

Berikutnya adalah soal manajemen impor dan kilang minyak. Harus ada audit besarbesaran terhadap mekanisme impor yang selama ini tidak langsung dilakukan Pertamina. Dugaan yang mengemuka, impor minyak tersebut menimbulkan inefisiensi yang besar sebab jalurnya panjang dan harga yang didapatkan lebih tinggi dari yang seharusnya. Di sini perlu ada desain kelembagaan baru dengan membandingkan bila impor itu ditangani oleh Pertamina langsung sehingga rantai ekonomi tidak panjang dan harga yang didapat lebih murah. 

Soal kilang minyak selama ini juga menjadi perdebatan karena sebagian pihak merasa tidak efisien apabila pemerintah membangun sendiri. Investasi yang dikeluarkan lebih mahal, sehingga lebih baik kita ekspor minyak mentah dan membeli minyak yang sudah diolah. Pandangan ini mesti dikalkulasi lagi secara cermat, mesti dihitung dari beragam aspek dan dalam dimensi jangka panjang. Tidak boleh dialpakan masalah penyelundupan minyak yang sudah menjadi klise. Sejak dulu pemain dan modus operandinya telah diketahui, namun tak pernah ada upaya serius untuk memberantasnya. 

Keterlibatan organ pemerintah dalam proses ini makin menyulitkan penanganannya, tapi tidak boleh ini dibiarkan berlarut- larut. Tidaklah adil rakyat dikorbankan dengan kenaikan harga minyak, tetapi kerugian triliunan rupiah dari penyelundupan minyak ini sengaja dibiarkan. Ini mega-kejahatan yang telah bertahun-tahun terjadi, yang sumbernya jelas bukan semata akibat perbedaan harga minyak. 

Diversifikasi Energi 

Pekerjaan berat dan rumit berikutnya adalah diversifikasi penyediaan energi, baik dari sumber yang tak bisa diperbarui (gas, batubara) maupun yang dapat diperbarui (air, panas bumi, angin, dan lain-lain). 

Sampai saat ini kontribusi energi dari sumber yang bisa diperbarui hanya 5% dari total konsumsi energi nasional. Secara bertahap sumbangan itu harus dinaikkan hingga sekurangnya 50% dalam 20 tahun ke depan karena keterbatasan cadangan energi yang tak bisa diperbarui. Minyak diperkirakan habis 15 tahun lagi, demikian pula gas dan baru bara (meskipun dalam hitungan yang masih lama). Malaysia sudah membuat perencanaan menambah pasokan energi (khususnya untuk sektor industri) hingga 2025 dengan jalan membeli ladang batu bara di luar negeri dan membangun energi nuklir. 

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi apabila Indonesia menghentikan ekspor batu baranya ke Malaysia, padahal sampai saat ini 60% kebutuhan batu bara (untuk sektor industri) Malaysia berasal dari Indonesia. Berbarengan dengan program itu, hal yang bisa dilakukan dalam jangka pendek adalah mengurangi konsumsi minyak, baik di sektor transportasi maupun industri. 

Dibandingkan dengan batu bara dan gas, penggunaan minyak jelas lebih mahal sehingga tidak efisien. Celakanya, produksi listrik nasional (PLN) selama ini berbahan baku minyak. Tidak ada langkah serius pemerintah mengganti dengan batu bara atau gas yang lebih murah (ongkos memproduksi listrik dengan batu bara hanya 18% dari minyak). Dengan begitu, subsidi listrik yang diberikan selama ini sebetulnya karena inefisiensi PLN, bukan diberikan kepada rakyat (konsumen). 

Seandainya bahan baku produksi listrik dari gas atau batu bara, tentu subsidi tidak perlu diberikan (sekurangnya jauh lebih sedikit dari sekarang). Pola yang sama juga terjadi di transportasi. Pemerintah tak mengembangkan infrastruktur gas sehingga konsumen tidak memiliki alternatif. Sangat mudah bagi pengendara berpindah ke gas apabila infrastruktur dan harganya bersaing dengan minyak. 

Di sini isu domestic market obligation (DMO) menjadi keniscayaan. Terakhir, dua hal yang penting dikerjakan adalah pembangunan transportasi publik yang nyaman dan kebijakan pajak kendaraan yang progresif. Di negara maju, pengurangan konsumsi minyak untuk transportasi tidak hanya dilakukan dengan menaikkan harga energi, namun juga menyiapkan transportasi publik yang nyaman dan murah. 

Inilah yang membuat penggunaan kendaraan pribadi dapat ditekan, sehingga memiliki dampak terhadap pengurangan kemacetan dan polusi. Demikian pula pemilik kendaraan pribadi, dibebani dengan pajak kendaraan yang mahal agar mereka menggunakan dengan cara yang rasional. Di negara maju, sangat jarang ditemui satu rumah tangga memiliki mobil lebih dari dua buah karena biaya operasional (termasuk pajak) yang mahal.

Indonesia belum melakukan itu, sehingga laik dipikirkan untuk menaikkan pajak kendaraan minimal 100%. Jika pemerintah mengerjakan semua ini, maka bisa dianggap mereka organ yang berpikir dan bekerja, bukan hanya memaksa. ●