Tampilkan postingan dengan label Beras - Kekarut-marutan Soal Beras. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Beras - Kekarut-marutan Soal Beras. Tampilkan semua postingan

Selasa, 12 Desember 2017

Manisnya Memelihara Sengkarut Beras

Manisnya Memelihara Sengkarut Beras
Enny Sri Hartati ;  Direktur Eksekutif Institute for
Development of Economics and Finance
                                                    KOMPAS, 11 Desember 2017



                                                           
Di zaman now, ketika pasar global semakin terbuka, hampir seluruh penjuru dunia telah memasuki kompetisi era milenial dengan memanfaatkan teknologi digital. Mereka berlomba menciptakan berbagai kreativitas dan mengadu inovasi agar menciptakan efisiensi. Setiap negara menyusun berbagai regulasi agar tidak tersisih dari pertarungan global yang sengit. Berbagai upaya perlindungan kepentingan dalam negeri pasti tetap menjadi tujuan utama.

Insentif dan fasilitas diberikan untuk memaksimalkan ketahanan produk dalam negeri. Ini masih dibarengi upaya menghadang serbuan produk impor dengan menerapkan dan mencari berbagai celah agar menjadi hambatan perdagangan. Sebaliknya, apa yang terjadi dengan regulasi di Indonesia? Para pelaku ekonomi di dalam negeri justru dihadang berbagai aturan dan kebijakan yang rumit sehingga mengikat ruang gerak, sementara barang-barang impor bebas melenggang hampir tanpa hambatan.

Dengan dalih menstabilkan harga beras, pemerintah menetapkan berbagai aturan, mulai dari harga pembelian pemerintah (HPP) hingga harga eceran tertinggi (HET). HPP dimaksudkan untuk melindungi kepentingan petani agar harga tidak jatuh ketika panen. Pemerintah menugaskan Perum Bulog untuk mengawal kebijakan itu melalui Inpres 5/2015 dengan menetapkan HPP gabah kering panen (GKP) Rp 3.700 per kilogram. Ironisnya, sekalipun HPP dinaikkan, harga gabah di pasar selalu lebih tinggi daripada HPP. Celakanya, tidak banyak petani yang mampu memenuhi standar yang ditetapkan Bulog. Akibatnya, Bulog tetap tidak mampu menyerap gabah petani dan harga yang diterima petani tetap dibawah HPP.

Artinya, kebijakan perlindungan yang berbaju HPP itu bisa jadi justru menimbulkan distorsi pasar. HPP menjadi senjata untuk menekan harga di level petani. Dengan posisi tawar petani yang lemah, jaringan pemilik modal besar menjadi pemenang persaingan. Apalagi, dengan penetapan HET oleh pemerintah, penggilingan kecil dengan mudah akan dilibas karena skala ekonominya pasti tidak akan mampu bersaing dengan penggilingan besar. Para pedagang pengepul pun hanya akan menjadi perpanjangan tangan para pemain besar. Tidak mengherankan jika pasokan beras dikuasai oleh pedagang besar. Akibatnya, pedagang besar mampu mengendalikan harga (price maker) sehingga terjadi disparitas harga yang tinggi antara harga gabah yang diterima petani dan harga beras yang harus dibayar konsumen.

Melihat fenomena tersebut, pemerintah per September 2017 menetapkan HET beras medium dan premium. HET juga dibedakan berdasarkan wilayah edar, yaitu sentra konsumsi dan sentra produksi. HET beras medium di sentra produksi sebesar Rp 9.450 per kg, dan di sentra konsumsi Rp 9.950- Rp 10.250 per kg. Sementara HET beras premium di sentra produksi Rp 12.800 per kg.

Sekalipun pemerintah telah menetapkan HET, harga beras justru merangkak naik. Data Kementerian Perdagangan menunjukkan rata-rata harga beras medium nasional naik. Selama tiga bulan berturut-turut, harga naik dari Rp 10.635 per kg pada September menjadi Rp 10.704 per kg pada Oktober, dan Rp 10.794 per kg pada November.

Pasokan dan kebutuhan

Padahal, di dalam teori maupun dan kondisi pasar mana pun, harga itu kuncinya sederhana, yaitu keseimbangan pasokan dan kebutuhan. Artinya, jika harga ingin stabil, upaya meningkatkan produktivitas agar pasokan cukup menjadi faktor penentu. Kebijakan yang memberikan insentif ekonomi terhadap petani akan menjadi rangsangan petani tertarik memberdayakan sektor pertanian. Jika kemampuan fiskal pemerintah terbatas, minimal tidak ada kebijakan yang mendistrorsi dan mengganggu petani. Pemerintah cukup membuat regulasi agar terjadi persaingan yang sehat dengan tidak mematikan usaha kecil menengah.

Sekalipun Kementerian Pertanian mengklaim telah menambah luas tanam padi hingga 1 juta hektar selama Juli-September 2017, itu tidak mampu langsung menggaransi terjadi peningkatan 6 juta ton padi per bulan. Proyek pembukaan lahan secara besar-besaran yang pernah dilakukan ternyata tidak efektif. Lahan bekas hutan belum tentu cocok untuk ditanami padi. Pembabatan hutan menghilangkan predator alami hama sehingga risiko padi terserang hama juga lebih besar. Belum lagi, ada risiko gagal panen akibat bencana di sejumlah daerah.

Kemampuan pemerintah memiliki cadangan beras juga sangat terbatas. Idealnya, pemerintah memiliki cadangan minimal 2 juta ton, sementara kemampuan Bulog menyerap beras sebagai cadangan pemerintah hanya sekitar 1 juta ton. Pendek kata, dengan terbatasnya instrumen dan kemampuan fiskal pemerintah, efektivitas kebijakan komando melalui HPP dan HET justru berpotensi mendistorsi keseimbangan pasar.

Karena itu, setiap kementerian sebaiknya membuat kebijakan agar fungsi dan tugas utamanya tercapai. Kementerian Pertanian seharusnya berkonsentrasi meningkatkan produktivitas yang konkret dengan akurasi data, bukan berdasarkan data yang semu. Kementerian Perdagangan fokus memperbaiki rantai pasok yang panjang agar jalur perdagangan lebih efisien. Membangun dan memperkuat kelembagaan pertanian justru memiliki kontribusi yang lebih konkret dalam meningkatkan kesejahteraan petani.

Jika tidak, sengkarut beras akan tetap abadi dan hanya dinikmati para pemburu rente ekonomi, sementara melambungnya harga beras jelas akan semakin memperlemah daya beli masyarakat. Di samping sebagai produsen beras, petani juga net konsumen beras. Alih-alih bisa berdampak pada stabilitas harga beras, bisa jadi justru masalah gizi buruk yang semakin meningkat. Perlu diingat, kini persoalan gizi buruk telah meningkat dari 17,9 persen (2010) menjadi 19,6 persen. ●

Rabu, 04 Maret 2015

Kekarut-marutan Soal Beras

Kekarut-marutan Soal Beras

Ali Khomsan  ;  Guru Besar Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor
MEDIA INDONESIA, 02 Maret 2015

                                                                                                                                     
                                                

HARGA beras yang telah mencapai Rp10.000 per kilogram mem buat rakyat menjerit. Kenaikan harga beras itu mungkin sudah di atas ambang psikologis yang bisa diterima. Mengandalkan beras sebagai pangan pokok berkonsekuensi pada upaya ekstra di bidang pertanian sehingga produksinya bisa mencukupi kebutuhan 250 juta penduduk Indonesia.

Menteri Perdagangan meyakinkan masyarakat bahwa pemerintah siap dengan operasi pasar, dan itu akan terus dilakukan hingga harga beras turun. Dengan harga beras di tingkat operasi pasar Rp6.800-Rp7.400 per kg, hal itu diharapkan dapat membantu masyarakat agar tetap bisa mengakses beras.

Operasi langsung penjualan beras ada untung ruginya. Menjual langsung beras kepada masyarakat akan mampu meredam gejolak harga karena tidak melewati rantai pasar yang panjang, tetapi kapasitasnya mungkin tidak besar. Bila melalui pedagang, penjualan amat mungkin dapat menjangkau titik-titik yang lebih banyak, tetapi dampaknya bisa tidak efektif karena pedagang akan ikut bermain. 
Kalau pemerintah akan melakukan penjualan langsung, barangkali itu pilihan yang lebih baik untuk saat ini.

Keputusan pemerintah untuk tidak mengimpor beras menunjukkan keberpihakan kepada petani yang selama ini masih banyak yang dirundung kemiskinan. Sekaranglah saatnya petani harus diberdayakan sehingga kebutuhan dalam negeri akan beras bisa menjadi pasar yang menguntungkan bagi petani. Namun, entah mengapa, harga beras yang tinggi tidak selalu berkorelasi dengan kesejahteraan petani. Dengan kenaikan harga beras saat ini, seharusnya petani bisa menikmati harga gabah Rp6.500 per kg. Namun, kenyataannya, petani hanya menerima hasil penjualan gabah dengan harga stagnan Rp4.500 per kg. Anomali itu yang harusnya ditelaah, mengapa bisa terjadi demikian.

Ekonom pertanian Bustanul Arifin memperkirakan pasar membutuhkan operasi langsung sekitar 300 ribu ton beras per bulan. Namun, dengan prediksi panen raya yang sebentar lagi akan tiba, semoga krisis beras dapat segera diatasi. Pernyataan Menteri Pertanian menyebutkan Januari yang lalu 600 ribu hektare padi telah memasuki masa panen. Adapun Februari sekitar 1,2 juta hektare lahan padi akan panen. Total Januari-Februari ada panen 1,8 juta hektare, atau setara 10 juta-11 juta ton gabah. Artinya akan tersedia beras sekitar 9 juta ton. Itu ditambah lagi Jawa Timur mulai Maret akan panen 500 ribu hektare lahan padi sehingga kondisi perberasan akan segera aman. Dengan masih adanya stok beras nasional sejumlah 1,5 juta ton, stok itu saja diperkirakan dapat mencukupi kebutuhan enam bulan ke depan.

Krisis pangan

Kondisi paceklik yang berlangsung lama telah menyebabkan siklus hama terputus.Namun, Kementerian Pertanian sebaiknya tidak lalai untuk melakukan pantauan terusmenerus sehingga potensi panen hingga Maret nanti tetap aman dan bisa terwujud.Krisis pangan harus diwaspadai jangan sampai memunculkan krisis politik.

Kalau rakyat bisa makan dengan kenyang, urusan politik biarlah diurus politisi, para birokrat eksekutif dan legislatif serta pengamat politik di luar lingkaran pemerintahan. Namun, apabila rakyat kelaparan karena harga beras mahal dan pendapatan kurang, kekhawatiran akan ketidakstabilan politik semakin besar.

Beras bagi bangsa Indonesia ialah komoditas strategis karena hampir seluruh rakyatnya makan beras. Kebijakan pertanian harus diupayakan agar bisa memberikan insentif yang menguntungkan bagi petani beras sehingga gairah menanam padi terus tumbuh dan kita menjadi tidak terlalu bergantung pada impor dari luar negeri.

Indonesia ialah negara besar dengan jumlah penduduk mencapai 250 juta jiwa. Negara kita akan mengalami instabilitas yang hebat apabila tidak bisa memacu bidang pertanian untuk mencukupi kebutuhan pangan rakyatnya. Gejolak beras di tingkat internasional akan membahayakan ketersediaan pangan Indonesia, bila kita terus-menerus mengandalkan impor beras.

Untuk mengantisipasi krisis pangan, harus ada persepsi bahwa daerah-daerah tetap mempunyai kewajiban untuk mendukung ketersediaan beras nasional. Pemerintah pusat pun harus mempunyai grand design tentang pembangunan pertanian untuk penyediaan pangan nasional. Kepada setiap daerah perlu ditekankan pentingnya menciptakan ketahanan pangan. Isu ketahanan pangan mulai mencuat sejak dirumuskan dalam International Congress of Nutrition di Roma, 1992. Dinyatakan bahwa ketahanan pangan rumah tangga adalah kemampuan rumah tangga untuk memenuhi kecukupan pangan anggotanya dari waktu ke waktu agar dapat hidup sehat dan mampu melakukan kegiatan sehari-hari.

Masyarakat miskin pasti akan mengalami ketidaktahanan pangan, tetapi mereka yang rawan pangan belum tentu hanya dari golongan miskin. Mengapa hal itu bisa terjadi? Batas kemiskinan di Indonesia mungkin ditetapkan dengan cut-off point terlalu rendah sehingga yang dikatakan rumah tangga miskin sebenarnya sudah masuk kategori sangat-sangat miskin dan mereka yang berada sedikit di atas garis kemiskinan sebenarnya sudah sangat miskin.

Ketahanan pangan sebenarnya menyangkut tiga hal penting, yaitu ketersediaan, akses, dan konsumsi pangan. Aspek ketersediaan pangan bergantung pada sumber daya alam, fisik, dan manusia. Pemilikan lahan yang ditunjang iklim yang mendukung dan disertai dengan SDM yang baik akan menjamin ketersediaan pangan yang kontinu. Perangkat lunak berupa kebijakan pertanian/pangan juga sangat menentukan pelaku produksi atau pasar untuk menyediakan pangan yang cukup secara nasional. Sementara itu, akses pangan hanya dapat terjadi apabila rumah tangga mempunyai penghasilan yang cukup. Apabila pendapatan stabil, tetapi harga pangan bergejolak dan mempunyai tendensi naik, akses pangan keluarga juga akan terganggu. Konsumsi pangan pun akan sangat menentukan apakah seluruh anggota rumah tangga nantinya bisa mencapai derajat kesehatan yang optimal.

Ada ketidakberesan

Di era otonomi daerah pembangunan pertanian harus menggeser paradigma dari pembangunan yang bersifat non-resource based menjadi resource based. Indonesia adalah negara agraris. Oleh karena itu, pemanfaatanresources agraris itu hendaknya dimaksimalkan. Daerah dipacu untuk menghasilkan komoditas pertanian yang bersifat site specific dan laku di pasar. Daerah-daerah penghasil beras dipertahankan, konversi lahan pertanian subur untuk kepentingan industri dan perumahan dihindari.

Krisis pangan yang muncul saat ini bisa menjadi indikator ketidakberhasilan pembangunan pangan. Krisis pangan artinya terjadi ketidakberesan di tingkat produksi, distribusi, dan daya beli (kesejahteraan). Semangat untuk berswasembada pangan (beras) tiga tahun yang akan datang memerlukan persiapan matang, termasuk bagaimana kita bisa meningkatkan penguasaan lahan di tingkat petani padi. Petani-petani guram memikul beban berat bila dipaksa memenuhi target swasembada. Oleh karena itu, pembukaan lahan-lahan baru untuk mendukung sektor pertanian harus segera diwujudkan. Pulau Jawa masih bisa diandalkan sebagai produsen padi utama, tetapi jangan abaikan peran pulau-pulau lain untuk menghasilkan padi sehingga menjadi penopang lumbung pangan nasional.

Negara besar seperti Amerika Serikat sebelum menjadi negara industri seperti saat ini berjuang keras selama 100 tahun (1836-1936) untuk memiliki kekuatan di bidang pangan. Setelah menjadi negara maju, mereka tidak melupakan sektor maju, mereka tidak melupakan sektor pertanian. Sampai saat ini Amerika tetap menjadi salah satu lumbung dunia untuk komoditas pangan tertentu.

Perlu disadari di sini bahwa tercukupinya kebutuhan pangan bagi seluruh anggota masyarakat ialah wujud penerapan HAM di bidang pangan. Namun, hal itu jangan dilakukan dengan mengorbankan petani melalui kebijakan pertani an yang disinsentif. Petani harus tetap mempunyai posisi tawar yang baik sehingga pendapatan nya memenuhi syarat untuk hidup layak.

Di sisi lain, negara wajib menyediakan pangan bagi rakyatnya dengan harga terjangkau sehingga tujuan akhir berupa terbentuknya masyarakat yang sehat da pat terwujud. Pemerintah telah sejak lama mendistribusikan raskin (beras untuk keluarga miskin) bagi golongan masyarakat yang kurang beruntung dari segi ekonomi. Dengan harga hanya Rp2.000 per kg, raskin telah menyela matkan jutaan rakyat dari kemungkinan kurang pangan akibat harga beras normal yang tinggi.

Harus dipahami, petani tidak bisa hidup tenteram karena kemelaratan, pegawai negeri tak dihormati karena korupsi, dan pedagang pun banyak yang bangkrut karena produknya tak mampu bersaing dengan produk impor. Kita yang selalu bangga mengklaim diri sebagai bangsa agraris ternyata tidak pernah meraih kemakmuran dari bidang pertanian.

Kebijakan pertanian yang tepat ialah yang berpihak kepada petani. Salah kebijakan, korbannya ialah pertaruhan nasib jutaan petani. Hal itu akan meningkatkan jumlah orang miskin di Indonesia. Fokus pembangunan pertanian ialah keberdayaan petani, daya saing produk, dan kelestarian lingkungan. Inilah paradigma baru pertanian di abad ke-21. ●