Tampilkan postingan dengan label Musliar Karim. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Musliar Karim. Tampilkan semua postingan

Selasa, 18 Februari 2014

Kebijakan Multisasaran (2)

Implementasi Kurikulum 2013

Kebijakan Multisasaran (2)

Musliar Karim  ;   Wakil Mendikbud Bidang Pendidikan
MEDIA INDONESIA,  17 Februari 2014
                                                                                                                        
                                                                                         
                                                                                                                       
“Orang bijak mengatakan ketika pintu kelas ditutup, peserta didik sepenuhnya ada di tangan sang guru. Kita harus memastikan di dalam ruang kelas dengan pintu tertutup tersebut, peserta didik memperoleh yang terbaik.”

KEBIJAKAN terakhir ialah penyebaran petugas peman tauan independen untuk mengevaluasi kesesuaian antara pelaksanaan kurikulum di lapangan dan rancangan kurikulum. Pemahaman pemangku-kepentingan terhadap kandungan dan fisik buku serta pelatihan, pendampingan, dan pemahaman guru ditangkap melalui wawancara dan pantauan langsung di lapangan.

Hasilnya dipergunakan sebagai umpan balik untuk memperbaiki kekurangan implementasi. Semuanya itu dilakukan demi memastikan peserta didik memperoleh yang terbaik sebagaimana diidamkan dalam perumusan kurikulum 2013.

Optimalisasi kreativitas

Usaha memberikan yang terbaik bagi peserta didik, melalui kebijakan buku dan guru, selama ini tidak diterima dengan tangan terbuka dan apresiasi tinggi. Masih ada saja yang berpikiran lain, dan melihatnya dari sudut pandang berbeda, yaitu kreativitas guru. Secara ekstrem ada yang menuduhkan kurikulum 2013 ialah kemunduran besar karena mengembalikan konsep pembelajaran menjadi sentralistis tanpa memberi kebebasan bagi guru untuk berkreasi dalam melaksanakan pembelajaran.

Bantahan terhadap tuduhan semacam itu sebenarnya jelas dari konsep kurikulum 2013 itu sendiri, rumusan kompetensi lulusan, dan rumusan proses pembelajarannya. Kurikulum 2013 menekankan pada pembelajaran berbasis aktivitas dengan mengajak siswa untuk aktif berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya. Dengan demikian, pembelajarannya melalui pendekatan transdisipliner yang mengaitkan konteks dan kandungan (content) pembelajaran. Tuntutan kontekstual itu mengharuskan guru untuk menyesuaikan kandungan pembelajaran yang ada di buku dengan konteks lingkungan tempat pembelajaran tersebut dilaksanakan. Kreativitas guru justru dituntut untuk melakukan penyesuaian kontekstual semacam ini.

Pembelajaran menurut kurikulum 2013 juga menuntut guru menyiapkan bukan hanya model pembelajaran normal atau standar seperti yang ada pada buku teks pelajaran, melainkan juga model pembelajaran remedial bagi peserta didik yang masih belum memahami kandungan pembelajaran tertentu. Pada titik ini juga diperlukan kreativitas guru untuk dapat menjelaskan kandungan yang sama dengan cara berbeda. Bagi peserta didik yang terlalu cepat, perlu dipersiapkan kandungan pembelajaran pengayaan yang menantang mereka untuk memahami kandungan yang lebih luas dan lebih dalam. Sekali lagi kreativitas guru justru dituntut untuk membuat variasi pembelajaran sesuai dengan konteks peserta didiknya.

Selain itu, kompetensi lulusan jenjang SMP/sederajat menuntut peserta didik memahami apa yang dipelajari di sekolah dan dari sumber lain sejenis. Bagi jenjang pendidikan menengah (SMA/SMK/ sederajat), kompetensi lulusan menuntut peserta didik mampu mengembangkan yang dipelajari di sekolah dan dari sumber lain dengan sudut pandang berbeda. Sumber lain yang dimaksud di sini bukan terbatas pada buku, melainkan bisa berbentuk media cetak lainnya, media elektronik, bahkan langsung dari lingkungan sosial dan alam sekitar. Guru dituntut untuk mampu mengarahkan peserta didik mencari sumber lain untuk memperkuat pemahamannya.

Kreativitas guru sangat diperlukan dalam menyusun komposisi pembelajaran yang tepat, demi memaksimalkan kompetensi peserta didik. Rencana pelaksanaan pembelajaran yang disusun guru harus memasukkan semua tuntutan di atas; konteks lingkung an sekitar, konteks kesiapan peserta didik, dan integrasi sumber lain, sehingga model pembelajaran akan berbeda dari rombongan belajar yang satu dengan rombongan belajar yang lain, sesuai dengan kreativitas guru dan kebutuhan peserta didik.

Orang bijak mengatakan ketika pintu kelas ditutup, peserta didik sepenuhnya ada di tangan sang guru. Kita harus memastikan di dalam ruang kelas dengan pintu tertutup tersebut, peserta didik memperoleh yang terbaik. Kreativitas guru diperlukan untuk memahami situasi dan kondisi kelas dan menyusun apa yang disampaikan di depan kelas, agar relevan dengan apa yang dialami/dilihat/ dirasakan peserta didik pada saat di luar kelas, relevan dengan kemampuan peserta didik dalam mencerna kandungan pembelajaran, dan relevan dengan tuntutan kompetensi peserta didik dalam men jalani kehidupan yang lebih baik setelah lulus nanti.

Meminimalkan beban

Kreativitas semacam itu ialah yang paling sulit bagi guru dan yang paling bermanfaat bagi peserta didik. Harus dipastikan guru memiliki waktu cukup untuk berkreasi karena waktu untuk kegiatan kreatif ialah sisa waktu setelah tersita oleh kegiatan rutin. Mengingat daya kreativitas berbanding lurus dengan waktu yang tersedia untuk merenung dan memikir, beban berpikir guru dalam pelaksanaan pembelajaran harus diminimalkan.

Penyediaan buku teks, buku pedoman guru, pelatihan terarah, dan pendampingan ialah usaha-usaha yang dilakukan untuk meminimalkan beban guru dalam pelaksanaan pembelajaran berbasis kurikulum 2013. Dengan demikian, kreativitas guru dapat dioptimalkan.

Kebijakan implementasi kurikulum 2013 bertujuan memaksimalkan perolehan peserta didik dari proses pembelajaran melalui meminimalkan penyimpangan pemahaman (efektivitas). Kebijakan yang sama juga sekaligus meminimalkan beban guru dalam beradaptasi terhadap kurikulum baru dan dalam memahami kandungan kurikulum 2013 (efisiensi).

Pada saat yang bersamaan, kebijakan itu mengoptimalkan potensi guru untuk kreatif pada arah yang tepat demi memaksimalkan perolehan peserta didik. Sungguh suatu kebijakan publik yang ideal. Semoga tulisan itu bermanfaat bagi kita dalam memahami kurikulum 2013 lebih baik.

Selasa, 11 Februari 2014

Kebijakan Multisaran

Implementasi Kurikulum 2013

Kebijakan Multisaran

Musliar Karim   ;  Wakil Mendikbud Bidang Pendidikan
MEDIA INDONESIA,  10 Februari 2014
                                                                                                                        
                                                                                         
                                                      
IMPLEMENTASI kuriku lum 2013 pada 2014 akan dilakukan secara menye luruh di tiap satuan pendidikan (SD, SMP, SMA, dan SMK) dengan tetap bertahap (tidak semua kelas). Kini berbagai persiapan sedang dilakukan, dari mengevaluasi buku pada implementasi tahun lalu, dan penyiapan penyusunan buku baru untuk kelas 2 dan 5 SD, kelas 8 SMP, dan kelas 11 SMA dan SMK.

Penyiapan pelatihan guru pun secara paralel sedang dilakukan pendataan karena sedikitnya ada 13 ribu lebih guru yang akan mendapatkan pelatihan. Itu sebabnya pelatihan tidak hanya dilakukan pemerintah, tapi mengajak secara bersama-sama masyarakat dan organisasi pencinta dunia pendidikan. Sebetulnya saya ingin orang lain yang memberikan penilaian, bagaimana manfaat kurikulum 2013 ini, apakah kurikulum yang dibuat dengan susah payah dan telah melibatkan sumber daya (pakar) dari berbagai kalangan akan bermanfaat atau tidak.

Konsep kurikulum

Kurikulum dibuat untuk peserta didik, dirumuskan berdasarkan kesiapan peserta didik, dan dirancang untuk memenuhi kebutuhan peserta didik. Dengan kata lain, proses pengembangan kurikulum bermula dari peserta didik dan berakhir pada peserta didik. Untuk sampai kepada peserta didik, kurikulum harus melalui rantai pasok yang cukup panjang dan pada tiap tahap berpeluang terjadi penyimpangan, apabila tidak dikendalikan dengan ketat. Rantai pasok yang panjang itu hampir seluruhnya ialah ranah implementasi kurikulum yang perlu didukung dengan kebijakan yang tepat.

Dalam proses implementasi kurikulum, rancangan kurikulum yang telah berwujud dokumen kurikulum harus diterjemahkan menjadi buku teks pelajaran dan buku pedoman guru. Kedua buku itu mencakup materi, proses, dan penilaian pembelajaran, yang mudah dipahami peserta didik dan guru, bukan seperti dokumen kurikulum yang hanya dapat dibaca kalangan tertentu.

Kemampuan dalam memahami konsep dan rancangan kurikulum akan sangat berpengaruh terhadap buku yang dihasilkan. Penyimpangan dapat terjadi di sini sehingga buku tidak mencerminkan konsep kurikulum yang sebenarnya. Apabila penulisan buku dilepas bebas, akan muncul banyak versi buku. Guru akan memilih salah satu di antaranya. Ada kemungkinan yang dipilih bukanlah yang memiliki penyimpangan terkecil (buku terbaik).

Selanjutnya guru akan berusaha memahami buku yang dipilihnya. Ada keterbatasan guru dalam memahami semua kandungan buku sehingga ada penyimpangan lagi di sini. Kompetensi profesi guru sangat berpengaruh pada tahap ini. Penyimpangan dapat diminimalkan dengan pelatihan dengan memasukkan peran instruktur. Namun, dapat saja muncul penyimpangan lain. Kemampuan instruktur akan sangat menentukan pemahaman guru terhadap kandungan buku sehingga yang diserap guru bisa menyimpang dari pengertian semestinya.

Apabila terdapat banyak versi buku yang bebas dipilih guru, pelatihan akan terbatas pada penjelasan umum tentang konsep kurikulum dan muatan pembelajaran yang bersifat generik. Pelatihan tidak dapat menukik tajam sampai penguasaan semua materi dan proses pembelajaran yang tertuang dalam satu buku teks tertentu.

Pada saat pelaksanaan pembelajaran, penyimpangan yang terjadi ialah kumulatif dari semua penyimpangan yang terjadi pada tahapan sebe lumnya. Penyimpangan itu dapat lebih besar lagi apabila dimasukkan unsur kesenjangan antara guru dan siswa. Tidak semua yang diajarkan guru dapat dipahami siswa. Kompetensi pedagogi guru, didukung dengan kompetensi individu-sosialnya, sangat penting dalam mengupayakan pemahaman peserta didik tidak jauh berbeda dengan pemahaman gurunya.

Meminimkan penyimpangan

Sasaran pengembangan kurikulum tentunya ialah agar peserta didik memperoleh yang terbaik. Dengan konsep dan rancangan kurikulum yang telah disusun optimal, sasaran tersebut dapat diterjemahkan dalam tataran operasional sebagai upaya meminimkan penyimpangan antara kurikulum yang dirancang dan yang diterima peserta didik.

Beberapa sumber penyimpangan dengan mudah dapat dideteksi adanya, yaitu kompetensi penulis buku, kompetensi instruktur pelatihan, dan kompetensi (individu, sosial, profesi, pedagogi) guru itu sendiri. Penyimpangan pada peserta didik pada umumnya lebih besar daripada jumlah ketiga sumber penyimpangan itu sendiri. Itulah sebabnya, diperlukan rancangan kebijakan yang tepat sehingga dapat meminimalkan penyimpangan melalui pengaturan sumber-sumber penyimpangan supaya menjadi terkendali (controllable).

Uraian itu menunjuk sumber utama penyimpangan ialah buku teks karena selain penyimpangan pada bukunya sendiri, itu berkontribusi pada penyimpangan pelatihan dan penyimpangan pemahaman guru. Logislah bila kebijakan pertama yang diambil ialah mengendalikan penulisan buku wajib. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan buku teks dan buku pedoman guru standar untuk tiap tema dan mata pelajaran yang digunakan pada kurikulum 2013.

Proses penulisan, penyuntingan, dan penelaahan sampai menjadi naskah siap cetak di kendalikan langsung oleh Kemendikbud dengan melibatkan penulis profesional, ahli materi pembelajaran, ahli bahasa, dan ahli grafika. Dengan demikian, yang tersaji pada buku teks pelajaran dan buku pedoman guru tidak ada yang menyimpang dari konsep dan rancangan Kurikulum 2013.

Kebijakan buku itu dilanjutkan dengan kebijakan kedua, yaitu pelatihan bagi semua guru yang melaksanakan pembelajaran berdasarkan kurikulum 2013. Dengan buku yang telah distandarkan, pelatihan dapat dibuat lebih menukik, bukan hanya sampai memahami konsep dan rancangan kurikulum 2013, tapi sampai kepada memahami kandungan buku teks pelajaran dan memahami cara penggunaan buku pedoman guru untuk mengajarkan buku teks pelajaran. Ditambah lagi dengan praktik pembelajaran sejawat dan terbimbing untuk menyesuaikan kemampuan pedagogi terkait dengan beberapa bagian dari buku.

Pemantau independen

Pelatihan itu pun dilaksanakan Kemendikbud dengan melibatkan perumus kurikulum, penulis dan penelaah buku, serta guru-guru terbaik yang memenuhi syarat sebagai instruktur. Melalui pelatihan semacam itu, penyimpangan pemahaman guru terhadap buku dapat diminimumkan.

Untuk memastikan pelaksanaan pembelajaran di kelas seperti yang diharapkan, diperlukan kebijakan ketiga berbentuk pendampingan. Pendampingan dilakukan melalui pengelompokan guru menjadi beberapa cluster berdasarkan lokasi sekolah, dan menugasi satu guru pendamping untuk tiap cluster. Guru pendamping dipilih yang terbaik dari hasil pelatihan.

Proses pendampingan dilakukan dengan guru pendamping mengamati guru yang didampingi melaksanakan pembelajaran di kelas dan/atau guru pendamping dan semua guru yang didam pingi berkumpul secara periodik membahas permasalahan pelaksanaan pembelajaran. Untuk memaksimalkan hasil pendampingan, guru pendamping dilengkapi dengan materi pendampingan dan pelatihan pendampingan secara khusus setelah pelatihan guru.