Tampilkan postingan dengan label Agus Pakpahan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Agus Pakpahan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 19 September 2015

Kepunahan Peradaban Akibat Kebakaran Hutan

Kepunahan Peradaban Akibat Kebakaran Hutan

Agus Pakpahan  ;  Ekonom Kelembagaan
                                               KORAN TEMPO, 14 September 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Apa makna kebakaran hutan dan lahan sebagaimana yang terjadi dewasa ini? Apakah ada faktor kesengajaan, termasuk pembiaran, sehingga kebakaran hutan di Indonesia terus terjadi? Kalau jawabannya "ya" ada faktor kesengajaan termasuk pembiaran di dalamnya, maka tingginya peradaban kita yang sering kita agungkan itu sedang berada dalam kancah pengujian yang serius tentang kebenarannya. 

Diperlukan ribuan tahun untuk suatu permukaan bumi mencapai status klimaks dari hutan alam tropika sebagaimana yang terjadi pada hutan-hutan alam di Sumatera, Kalimantan, atau Papua sebelum mereka dikonversi menjadi lahan-lahan budidaya, seperti pertanian, perkebunan, hutan tanaman industri, atau pertambangan dan wilayah permukiman.  Sebaliknya, untuk mengubah hutan-hutan alam tropika klimaks tersebut menjadi jenis penggunaan lain dengan cara membakarnya secara membabi-buta, hanya diperlukan waktu sekejap. 

Perubahan hutan untuk penggunaan lain tidak didorong oleh motivasi alamiah, melainkan untuk tujuan ekonomi.  Apakah motivasi ekonomi selalu tidak kompatibel (incompatible) dengan motivasi alamiah?

Konsep pembangunan berkelanjutan mencoba mensinkronkan kedua motivasi tersebut melalui, antara lain, penetapan batas ambang sistem alam/ekologis yang tidak boleh dilampaui.  Konsep carrying capacity dari suatu ekosistem merupakan ilustrasi penerapan batas ambang dari ketahanan alam dalam memikul beban ekonomi yang dikenakan kepadanya. 

Instrumen ekonomi juga sering diterapkan agar perilaku manusia dalam mengeksploitasi sumber daya alam/lingkungan tidak mencapai batas ambang alami tersebut.  Instrumen ekonomi meliputi, antara lain, kontrol perilaku ekonomi melalui mekanisme harga atau biaya termasuk sistem pajak atau insentif/disinsentif lainnya. Jadi, motivasi ekonomi dalam suatu negara yang beradab tidaklah mengikuti demokrasi ekonomi model--yang kuat maka merekalah yang menjadi pemenang.

Dengan pengetahuan bahwa masa pemulihan kerusakan hutan itu memerlukan ribuan tahun, sedangkan masa perusakan hutan hanya memerlukan waktu sekejap, sudah sepantasnya kita melihat kebakaran hutan dan lahan ini bukan lagi sekadar pertimbangan untung-rugi berdasarkan sudut pandang ekonomi, melainkan kita tempatkan di dalam ruang-lingkup peradaban umat manusia di muka bumi ini.  Modal atau dana bisa milik pengusaha yang kaya raya, tapi alam sebagai sistem pendukung kehidupan adalah milik umat manusia dan makhluk hidup lainnya, baik yang hidup sekarang maupun yang akan datang.

Apakah menghentikan kebakaran lahan dan hutan ini masih memerlukan masa tunggu sampai dua atau tiga generasi yang akan datang? Kalau jawabnya "ya", maka kemungkinan besar Indonesia sudah berubah menjadi "pulau-pulau gurun pasir" dan peradaban Nusantara akan segera punah.

Mari kita renungkan, apakah pengetahuan tentang kepunahan peradaban hanya ungkapan rasa ketakutan saja? Apabila kita menerima sejarah sebagai pengetahuan, maka tentu kejadian kepunahan suatu peradaban di masa lalu perlu menjadi sumber pembelajaran bagi kita. Kisah Nabi Nuh  menggambarkan betapa dahsyatnya air menjadi zat pemusnah.

Dalam berbagai publikasi, sebagaimana halnya dengan banjir, kita bisa belajar bagaimana kebakaran hutan mengubah alam.  C.W. Lowdermilk dalam bukunya Conquest of the Land Through Seven Thousand Years (1948) mengisahkan bagaimana kita dapat belajar dari peradaban kuno yang hancur akibat marahnya api-tanah-air ini.

Salah satu bagian dari buku Lowdermilk yang perlu menjadi bahan pemikiran kita bersama adalah punahnya 100 kota di bagian utara Syria, yaitu wilayah antara Hama, Aleppo, dan Antioch.  Penyebab kepunahan 100 kota itu adalah erosi tanah sebagai dampak dari pembukaan lahan oleh suku Semit untuk membangun pertanian di bagian pantai timur Mediterania dan mendirikan kota pelabuhan Tyre dan Sidon.  Erosi tanah tersebut  "mematikan" wilayah-wilayah di mana erosi itu terjadi. Hutan hancur, tanah hancur, dan kota-kota mati.  Peradaban pun akhirnya terkubur.

Apa relevansinya uraian di atas? Motivasi ekonomi yang berkembang selama ini telah mengalahkan kearifan bangsa Indonesia sebagaimana tecermin dalam berbagai ajaran nenek-moyang kita yang sangat mencintai alam sekitarnya. Pembakaran hutan untuk membangun perkebunan atau hutan tanaman industri (HTI) bertentangan dengan nilai-nilai luhur yang telah diajarkan kepada kita.  Hilangnya nilai luhur pertanda hilangnya peradaban yang luhur pula.

Apa kata dunia ketika mereka tahu bahwa tren harga minyak kelapa sawit terus menurun, tapi pada saat yang bersamaan kita membakar lahan dan hutan yang  tak ternilai? Kita diperangkap oleh bayang-bayang nilai ekonomi konversi hutan yang sangat besar nilainya. Belenggu itu sangat kuat. Hanya dengan kehadiran seorang hero, social trap dapat diatasi, menurut Platt dalam tulisannya Social Traps (1973). Semoga hadir para hero yang memiliki api nurani yang bisa dan kuat mematikan bara keserakahan perusak tanah-air Nusantara. ●

Jumat, 21 Agustus 2015

Tragedi Badan yang Memendek

Tragedi Badan yang Memendek

Agus Pakpahan  ;   Ekonom Kelembagaan
                                                 KORAN TEMPO, 19 Agustus 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Rata-rata tinggi badan pria dan wanita di Tiongkok 174,7 sentimeter (161,3 cm pada 2010). Tinggi badan rata-rata orang Belanda: pria 183,8 cm dan wanita 170,7 cm. Sementara itu, pada 1997 tinggi badan rata-rata pria Indonesia adalah 158 cm dan kaum wanitanya 147 cm (https://en.wikipedia.org/wiki/Human_height).  Kompas, 15 Juli 2011, memberitakan bahwa anak-anak Indonesia makin pendek dan gemuk. Ini sebuah tragedi.

Profesor Soekirman, Deputi Sumber Daya Manusia di Bappenas, pada awal 1990-an sangat memberikan perhatian terhadap masalah tinggi badan manusia Indonesia ini.  Tinggi badan merupakan cermin kesejahteraan rakyat yang dapat diamati langsung oleh mata telanjang, tidak memerlukan penghitungan dan pengukuran yang rumit. Tinggi badan merupakan resultante dari segala faktor yang menentukan kualitas manusia.  Di sini kita bicara umum, bukan kasus per kasus.

Mengapa rerata tinggi badan kita memendek? Secara umum, bangsa dan rakyat Indonesia telah mengalami kesulitan hidup sangat lama. Dewasa ini, dapat dibayangkan kualitas hidup yang dialami rakyat dengan konsumsi protein hewani hanya sekitar 13,5 gram per kapita per tahun apabila disandingkan dengan kualitas hidup bangsa Eropa yang mengkonsumsi protein hewani rata-rata per kapita per hari sekitar 70 gram. Artinya, diukur tingkat konsumsi protein hewani, bangsa Indonesia tertinggal sekitar 2.000 kali dibanding bangsa Eropa.

Adakah pelajaran yang bisa kita petik dari negara-negara yang mencapai kemajuan melalui pertumbuhan ekonomi, sebagaimana tergambar dalam pendapatan per kapitanya yang makin tinggi dan sekaligus pula tinggi badannya meningkat?

Hasil riset Drukker dan Tassenaar menunjukkan bahwa bangsa Belanda pernah mengalami pemendekan tinggi badannya bersamaan dengan terjadinya pertumbuhan ekonomi yang tinggi di negara ini. Proses pemendekan tinggi badan bangsa Belanda terjadi pada paruh pertama abad ke-19.

Belanda dijadikan kasus studi sangat menarik, mengingat dewasa ini penduduknya secara rata-rata memiliki tinggi badan tertinggi di dunia. Dalam studinya, Drukker dan Tassenaar mencoba melihat kembali hasil studi Komlos yang menyatakan bahwa proses pemendekan tinggi badan penduduk ini disebabkan oleh bekerjanya sembilan faktor: ketimpangan pendapatan, peningkatan harga pangan secara relatif terhadap harga barang industri, meningkatnya variasi fluktuasi pendapatan masyarakat pada umumnya dari tahun ke tahun, semakin banyak penduduk yang tergantung pada ekonomi pasar yang tidak stabil, sehingga semakin rentan terhadap peningkatan harga pangan, peningkatan populasi bersamaan dengan menurunnya keekonomian tenaga kerja pertanian, meningkatnya urbanisasi, dan industrialisasi yang menyebabkan penurunan produksi pangan, penyerapan tenaga kerja kanak-kanak, peningkatan kepadatan penduduk, serta urbanisasi dan perdagangan yang menciptakan lingkungan yang subur untuk penyebaran penyakit.  Hasil riset Joerg Baten dalam "Global Height Trends in Industrial and Developing Countries, 1810-1984: An Overview" memperkuat penemuan bahwa produksi protein dan kesenjangan pendapatan merupakan faktor penentu pemendekan tinggi tubuh.

Bagaimana kita memaknai hari Kemerdekaan RI ke-70? Mungkin kita perlu kembali ke hal yang mendasar pembangunan demi pemerdekaan manusia Indonesia. Merdeka! ●

Jumat, 22 Agustus 2014

Arah Pertanian dan ‘Tepungisasi’

                             Arah Pertanian dan ‘Tepungisasi’

Agus Pakpahan   ;   Ekonom Kelembagaan dan Sumber Daya Alam
KORAN TEMPO, 21 Agustus 2014
                                               
                                                                                                                                   

Era Revolusi Industri ketiga menurut Rifkin akan dicirikan antara lain oleh Internet-energi, yang berasal dari bermacam sumber energi, khususnya bioenergi. Reiner Kümmel (2011), dalam bukunya The Second Law of Economics: Energy, Entropy, and the Origins of Wealth, menunjukkan bahwa kunci utama kemajuan suatu negara secara dominan adalah dukungan energinya.

Kümmel menunjukkan bahwa elastisitas perubahan output terhadap perubahan input energi untuk industri di Jepang, Jerman, dan Amerika Serikat (ekonomi keseluruhan) masing-masing adalah 0,73, 0,52, dan 0,35.Jadi, selain masalah pangan, yang juga berada dalam kondisi tertinggal sebagaimana diperlihatkan oleh Global Food Security Index (GFSI) dari The Economist dan Global Hunger Index (GHI) dari IFPRI, Indonesia perlu berkonsentrasi pada pembangunan pertanian dengan manfaat multidimensi, sebagaimana peran dan fungsi pertanian itu sendiri yang bersifat multidimensi.

Walau fakta dunia menunjukkan bahwa hampir semua negara yang berada di garis khatulistiwa dan beriklim tropis ini-di belahan bagian utara maupun selatan khatulistiwa-merupakan negara miskin (Sachs, 2000), kita punya potensi besar untuk bisa melepaskan diri dari kemiskinan dan ketertinggalan selama ini.

Karena itu, kita perlu membangun kerangka dasar cara berpikir kita sendiri. Sumber daya utama pertanian adalah sinar matahari, yang kemudian diolah oleh tanaman menjadi hasil-hasil pertanian. Selama ribuan tahun, telah terjadi evolusi tanaman lokal yang telah berhasil beradaptasi dengan lingkungan setempat. Namun, mengingat kita mengikuti pihak pendatang yang mengusahakan komoditas-komoditas untuk kepentingan mereka di tanah Nusantara, sampai sekarang flora dan fauna asli tidak termanfaatkan atau bahkan semakin terdesak dan banyak yang sudah punah atau mendekati kepunahan. Apa artinya semua itu bagi kepentingan jangka panjang Indonesia?

Apabila tidak ada perubahan yang mendasar dalam kerangka berpikir tersebut, sudah dapat dipastikan pertanian Indonesia tidak akan berkelanjutan atau hanya akan bergantung pada input dari luar.Mengingat pertanian merupakan fondasi peradaban yang dibangun di atasnya, maka ketidakmandirian dalam budaya membangun pertanian Nusantara akan membuat kemiskinan permanen bangsa-bangsa di wilayah tropis menjadi kenyataan.

Sifat wilayah tropis adalah memiliki banyak jenis tanaman atau hewan (biodiversitas tinggi). Berbeda dengan sifat alam temperate, yaitu sedikit jenis tanaman atau hewannya tapi volumenya per unit wilayah besar. Karena itu, pemikiran yang berkembang di negara temperate adalah pemikiran skala ekonomi sebagai basis industrialisasi. Bagi kita, untuk mencapai skala ekonomi yang tinggi, diperlukan proses transformasi dari banyak jenis komoditas ke jenis sekunder sebagai kombinasi, atau campuran dari banyak komoditas menjadi satu atau dua jenis komoditas baru. Dalam berbagai kesempatan, saya menamakan proses ini sebagai "tepungisasi", yaitu membuat tepung Nusantara berdasarkan seluruh produk lokal, seperti sagu, sukun, jagung, dan ubi sebagai basis ketahanan pangan, energi, dan ekologiIndonesia pada masa yang akan datang.

Tepungisasi, selain penting untuk pangan dan energi, turut mengurangi tekanan pertanian terhadap lingkungan, khususnya terhadap sumber daya air dan kemungkinan konflik akibat berbagai kepentingan terhadap sumber daya air.Perlu diingat bahwa Indonesia terdiri atas pulau-pulau.Sistem kepulauan dengan sendirinya memiliki potensi air lebih terbatas dibanding sistem benua.Sebagai ilustrasi, Chapagain dan Hoekstra (2011) menunjukkan bahwa rata-rata water footprint untuk produksi padi adalah 1325 meter kubik/ton. Artinya, dengan produksi padi 70 juta ton/tahun, air yang digunakan sebanyak 92.75 miliar meter kubik.

Jelas, meningkatnya jumlah penduduk Indonesia akan meningkatkan pula kebutuhan air. Dengan model tepung tersebut, kita tidak perlu menambah jumlah sawah secara besar-besaran, melainkan cukup mengolah hasil-hasil pertanian lokal yang sudah adaptif dengan lingkungannya, misalnya sagu yang sekarang jumlahnya masih jutaan hektare. Mulai sekarang, kita harus mempersiapkan sistem pertanian yang hemat air, hemat ruang, serta hemat energi. Hal ini akan berdampak positif, selain ketahanan pangan dan energi serta industrialisasi, terhadap sistem ekologi kepulauan dan menjadi faktor pemicu pertumbuhan serta pemerataan ekonomi secara regional. ●

Sabtu, 05 Juli 2014

Pekerjaan Rumah dalam Pembangunan Pertanian

     Pekerjaan Rumah dalam Pembangunan Pertanian

Agus Pakpahan  ;   Ketua Umum Badan Eksekutif
Gabungan Asosiasi Petani Perkebunan Indonesia (Gapperindo)
KORAN TEMPO,  02 Juli 2014
                                                


Sudah banyak dikemukakan hal-hal penting dalam pembahasan pembangunan pertanian Indonesia oleh para analis atau pemikir kebijakan pembangunan kita. Dalam tulisan singkat ini, saya hanya akan melengkapi satu hal, tapi sangat prinsip, yaitu bagaimana kita mengatasi kecenderungan menurunnya harga-harga komoditas primer pertanian dalam konteks tren jangka panjang dari komoditas tersebut, yang akan berpengaruh pada perekonomian kita secara keseluruhan.   

Bank Dunia meramalkan pada 2025 nanti, antara lain, harga CPO akan menurun dari US$ 835 per ton menjadi US$ 629 per ton; harga kakao akan menurun dari US$ 2,30 per kilogram menjadi US$ 1,75 per kilogram; harga kopi robusta akan menurun dari US$ 1,97 per kilogram menjadi US$ 1,42 per kilogram; harga gula akan turun dari US$ 0,36 per kilogram menjadi US$ 0,28 per kilogram; dan harga beras akan turun dari US$ 403,3 per ton menjadi US$ 314,5 per ton. Mengingat kita menyaksikan kebenaran ramalan Bank Dunia dalam periode 1970-2000, seperti harga riil CPO turun dari US$ 1.000 per ton ke US$ 300 per ton, kita perlu secara serius menyiapkan kebijakan dan strategi untuk mengatasi kecenderungan jangka panjang (hingga 2025) harga-harga riil komoditas pertanian yang diperkirakan akan menurun secara nyata.

Kebijakan yang sering disodorkan adalah peningkatan produksi dan produktivitas. Apabila ini sukses dalam kondisi karakter ekonomi pertanian tidak berubah, yang akan terjadi hanyalah involusi pertanian sebagaimana yang telah disampaikan Geertz pada 1970-an. Artinya, petani akan semakin sengsara.

Jadi, apa kira-kira terobosan kebijakan untuk mengatasi masalah ini? Agar kita lebih mudah melihat, kita lihat saja negara lain yang telah mampu mengatasi masalah kecenderungan penurunan harga komoditas primer ini.  Dari pengamatan ini, kita bisa menarik kesimpulan: pertama, kita perlu berkonsentrasi dan bersungguh-sungguh menyukseskan industrialisasi agro atau agroindustri. Sebagai ilustrasi, Malaysia sudah lama menjadi net importir karet. Malaysia, dalam hal minyak kelapa sawit, pun mengimpor cukup besar dari Indonesia. Kita bisa amati hasil industri pangan Malaysia di kota-kota di Sumatera atau Kalimantan, cukup banyak. Nilai tambah agroindustri merupakan penyumbang terbesar dalam keseluruhan sistem agrobisnis. Karena itu, ia sangatlah strategis.

Kedua, perlunya membangun sistem pemasaran yang membangun kepastian harga melalui sistem kontraktual antara pelaku bisnis besar dan petani yang berhimpun dalam asosiasi-asosiasi petani atau koperasi petani. Sistem ini dengan sendirinya menyeleksi pelaku bisnis besar yang berpihak pada pengembangan ekonomi nasional, bukan pencari rente dari impor atau dari lahan yang dikuasainya untuk tujuan rent seeking. Model sistem pemasaran gula dengan menggunakan sistem dana talangan, yang telah melibatkan perguruan tinggi dalam hal menilai titik impas usaha tani (break event point/BEP), dapat dijadikan referensi. Kesuksesan model ini dibuktikan oleh dirinya sendiri, telah meningkatkan produksi gula dari 1,5 juta ton (1999) menjadi 2,8 juta ton (2008).

Inti dari model institusi di atas adalah ia telah mampu memberikan kepastian harga kepada para pelaku ekonomi, khususnya para petani; membangun transparansi; melibatkan pihak terkait dengan akuntabilitas dan responsibilitasnya yang terukur; membangun insentif untuk berpartisipasi secara positif; dan menempatkan pemerintah pada posisinya yang pas untuk menciptakan situasi positif baru dalam perekonomian yang menjadi target kebijakannya. Tidak kalah penting, model institusi tersebut juga mampu memberikan pendapatan langsung bagi pemerintah, bukan menggunakan dana APBN dalam menjalankan program kebijakannya.

Ketiga, tentu saja efisiensi dan produktivitas pertanian tak boleh tertinggal. Peningkatan efisiensi dan produktivitas ini sangat bergantung pada kesungguhan investasi dalam R&D dan edukasi (RDE). Paling tidak 2,5 persen dari PDB pertanian dialokasikan untuk RDE. Dari RDE ini janganlah kita berorientasi jangka pendek, tapi kita persiapkan RDE ini untuk Indonesia jangka panjang, dengan siklus 25 tahun.

Ketiga hal di atas merupakan kesatuan. Apabila saya namakan strategi di atas Trimatra Utama Pembangunan Pertanian (peningkatan produksi dan produktivitas, pengelolaan pasar komoditas pertanian dan peningkatan nilai tambah produk pertanian), maka secara institusional bidang agroindustri dan perdagangan komoditas pertanian perlu menjadi yurisdiksi Kementerian Pertanian. ●

Selasa, 13 Mei 2014

Demi Indonesia 2045

Demi Indonesia 2045

Agus Pakpahan  ;   Ekonom Kelembagaan dan Sumber Daya Alam
TEMPO.CO,  13 Mei 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
Ilustrasi yang paling gamblang adalah bagaimana Jepang selama 10 tahun terakhir ini memilih kebijakan suku bunga bank sangat rendah, nol atau negatif. Di sinilah tampak bahwa nasionalisme bisa tidak bertentangan dengan kapitalisme.

Tahun 2045, tahun di mana kita akan merayakan seabad Indonesia merdeka, tinggal 31 tahun lagi. Apakah kita akan menjadi negara maju dalam tempo 31 tahun? Kalau kecepatan pembangunan bisa seperti Korea Selatan selama 1970–2000, kita bisa mencapainya.

Dewasa ini, upah minimum di Korea Selatan adalah US$ 4,63 per jam, berbanding dengan upah minimum di Indonesia sekitar US$ 0,52 per jam. Artinya, produktivitas tenaga kerja di Korea Selatan minimum 8,9 kali lebih besar daripada produktivitas tenaga kerja kita. Jadi, kalau kita ingin pada 2045 mencapai posisi Korea Selatan dewasa ini, untuk gambaran kasar, paling tidak kita harus mampu meningkatkan produktivitas tenaga kerja kita 8,9 kali dari posisi sekarang. Mewujudkan hal tersebut bukanlah perkara mudah. Mengapa?

Mari kita lihat gambaran kekuatan makro-ekonomi kita dalam konteks global, sebagaimana dicerminkan dalam neraca pembayaran (barang, jasa, dan modal) Indonesia. Kita menyaksikan bahwa neraca jasa ini selalu defisit, kecuali untuk tenaga kerja Indonesia (TKI) dan turisme. Persoalan jasa ini merupakan simbol kelemahan sumber daya manusia dan institusi kita, yang masih belum mampu mengangkatnya menjadi sektor riil yang strategis.

Lemahnya sektor jasa ini tentu berkaitan dengan lemahnya nilai devisa dari perdagangan, mengingat yang diperdagangkan di pasar dunia sebagian besar adalah bahan mentah atau produk hasil tenaga kerja murah. Jadi, data pada tabel neraca pembayaran menunjukkan, walaupun kita banyak memiliki utang luar negeri, produk Indonesia yang dijual ke pasar dunia tergolong produk murah.

Kita perlu membangun strategi baru. Belajar dari perkembangan faktor K-pengubah siklus dunia, sebagaimana digambarkan oleh George Modelski, mau-tidak mau, Indonesia harus bisa memanfaatkan perkembangan terakhir faktor K20, yaitu teknologi komputer, Internet (IT), dan bioteknologi.

Rancang bangun besar ekonomi Indonesia dewasa ini masih berdasarkan K13 model perkebunan yang dikembangkan pada 1640 dan struktur ekonomi dualistik masih berlaku. Model ini sudah perlu diganti karena fenomena inilah yang berlaku bagi Indonesia sekarang. Model penggantinya adalah industri berdasarkan inovasi.

Landasan teorinya bukanlah teori keunggulan komparatif (comparative advantage), melainkan teori kreatif seperti yang disampaikan Schumpeter. Cara yang paling mudah adalah dengan meniru apa yang telah sukses di negara lain dan berhasil menjadi negara maju. Meniru tidak sama dengan menyalin atau menyontek, melainkan melakukan inovasi yang disesuaikan dengan situasi-kondisi yang kita hadapi untuk 31 tahun mendatang.

Dari semua kasus yang sukses, baik di Barat maupun di Timur, ternyata terdapat kesamaan bersama (common denominator), yaitu lahirnya kepercayaan seluruh masyarakat bahwa kondisi sosial masyarakat bisa diperbaiki dengan diterimanya kaidah-kaidah ilmu pengetahuan sebagai faktor utama perubahan.

Kesadaran tersebut melahirkan komitmen antarkelompok penguasa, pengusaha, ilmuwan, teknolog, industri, dan masyarakat pada umumnya untuk melakukan perubahan-perubahan nyata dalam memperbaiki harkat dan derajat kehidupan.

Dapat dilihat bahwa yang paling sulit dalam perbuatan meniru ini adalah melahirkan kesadaran dan membangun komitmen tersebut. Ilustrasi yang paling gamblang adalah bagaimana Jepang selama 10 tahun terakhir ini memilih kebijakan suku bunga bank sangat rendah, nol atau negatif. Di sinilah tampak bahwa nasionalisme bisa tidak bertentangan dengan kapitalisme. Artinya, demi murahnya modal untuk digunakan pihak yang memerlukannya, pemilik modal rela tidak menerima pendapatan dari bunga. Inilah model patriotisme kaum kaya Jepang demi negaranya.

Dengan mengambil ilustrasi ini, tidak ada cara lain bagi Indonesia untuk dapat meningkatkan produktivitas ekonominya lebih dari 10 kali lipat atau lebih dari produktivitas sekarang, demi Indonesia 2045 yang lebih baik, kecuali dengan lahirnya para pemimpin, pengusaha kaya (konglomerat), ilmuwan, dan semua lapisan masyarakat Indonesia yang berkomitmen bersama demi Indonesia 2045 dan periode seterusnya yang lebih baik.

Hasil Pemilu 2014 merupakan jawaban konkret yang akan memberi gambaran apakah Indonesia akan mengarah ke sana atau tidak. ●

Kamis, 13 Maret 2014

Wawasan Indonesia untuk Indonesia 2050

Wawasan Indonesia untuk Indonesia 2050

 Agus Pakpahan  ;   Ekonom Kelembagaan
TEMPO.CO,  13 Maret 2014
                                                                                                                                                                                                                                                                          
                                                                                                             
OECD (Organization for Economic Co-operation and Development), yang berkantor pusat di Paris, sedang mempersiapkan proyek besar menyongsong dunia tahun 2030. Proyek tersebut dinamakan "The Future of The Ocean Economy Project: Exploring the Prospect for Emerging Ocean Industries to 2030".

Secara garis besar, proyek ini memetakan masalah, potensi, peluang, kendala, dan tantangan pemanfaatan sumber daya kelautan, khususnya yang berdimensi pemanfaatan baru atau yang bersifat tidak konvensional, seperti offshore wind, offshore oil & gas, energi laut, kehidupan laut, budaya air, sea-bad mining, pemantauan laut, serta aktivitas terkait dengan wisata laut.

Indonesia, sebagai mitra kunci OECD bersama dengan Brasil, India, RRC, dan Afrika Selatan, sangat penting berpartisipasi dalam kegiatan di atas, mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar dunia. Dengan jumlah penduduknya yang akan mencapai 400 juta jiwa pada 2050, dapat diperkirakan bahwa sumber daya alam daratan kita sudah sangat langka. Dewasa ini saja, pertanian Indonesia sudah dicirikan oleh struktur pertanian yang didominasi petani gurem, apalagi pada masa mendatang. Pengalaman membangun industri berbasis lahan darat hingga sekarang menunjukkan industri kita masih belum berkembang.

Kita akan mengalami desakan kelangkaan sumber daya yang sangat nyata apabila kita tidak segera bisa dan kuat memanfaatkan sumber daya kelautan. Beruntung, masyarakat dunia telah memberikan hak, kewajiban, dan tanggung jawab kepada Indonesia selaku negara kepulauan berdasarkan The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) yang diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985 tentang Pengesahan United Nations Convention On The Law of the Sea (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Tentang Hukum Laut). Dengan masuknya Zona Ekonomi Eksklusif berupa wilayah laut dan pulau-pulau di dalamnya, luas wilayah laut dalam yurisdiksi Indonesia menjadi lebih dari tiga kali luas daratannya. Peningkatan skala luasan wilayah ini mengandung potensi ekonomi yang sangat besar.

Sebagaimana telah diutarakan, OECD akan mengkaji secara mendalam hal-hal apa yang strategis yang tersedia dalam sumber daya laut untuk dimanfaatkan sebagai sumber baru ketahanan pangan masa depan, sumber energi baru, sumber ilmu pengetahuan baru, sumber pertumbuhan ekonomi baru, dan hal penting lainnya bagi kehidupan dunia pada masa yang akan datang.

Indonesia dengan potensi sumber daya kelautannya yang sangat besar, berada di wilayah persimpangan dua benua (Asia dan Australia) dan dua samudra (Samudra Pasifik dan Samudra Hindia) serta berada di sepanjang garis khatulistiwa dengan penduduknya keempat terbesar dunia, mestinya menjadi partisipan yang sangat aktif kalau tidak bisa menjadi bagian dari penentu studi kelautan masa depan di OECD.

Warisan sejarah kita dalam bidang kelautan ini sangat besar, mengingat Indonesia sebagai negara kelautan terbesar dunia juga tak terlepas dari inisiatif Indonesia yang dikenal dengan Deklarasi Djuanda yang dicetuskan pada 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Indonesia pada saat itu, yaitu Djuanda Kartawidjaja. Deklarasi tersebut menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara, dan di dalam kepulauan Indonesia, menjadi satu kesatuan wilayah NKRI.

Apabila pada era Presiden Sukarno dengan Perdana Menteri Djuanda bisa melahirkan Indonesia "baru" dengan tambahan kekuasaan atas wilayah laut yang sebelumnya menjadi bagian wilayah internasional kemudian menjadi wilayah NKRI, Presiden Indonesia 2014-2019 dan Presiden Indonesia selanjutnya mesti memiliki visi dan misi yang jauh lebih operasional lagi, mengingat laut dengan segala isinya itu tinggal satu-satunya penyelamat NKRI, baik secara ekonomi maupun secara dimensi pembangunan lainnya. Salah satu persiapannya adalah mencoba mengambil manfaat yang sebesar-besarnya dari inisiatif OECD sebagaimana disampaikan di atas.

Kita bisa mengharapkan Pasca-Deklarasi Djuanda yang sudah menjadi NKRI diakui dunia sebagai negara kelautan. Pada masa mendatang, kita mengharapkan negara ini mengisi pembangunannya dengan paham wawasan Nusantara yang mengakar pada paham negara kelautan yang sebenarnya. Tataplah laut sebagai harapan hari depan, pergilah ke dalamnya, jadikanlah lautan sebagai sumber sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia. ●

Sabtu, 07 Desember 2013

Kebijakan Pergulaan Nasional

Kebijakan Pergulaan Nasional
Agus Pakpahan ;   Ekonom Kelembagaan
TEMPO.CO,  06 Desember 2013

  

Andaikan Belanda tidak mengembangkan produksi gula di Jawa sehingga Pulau Jawa dijuluki  gabus tempat Holland mengapung, apakah Pulau Jawa akan menjadi pusatnya  gula di Indonesia? Penulis tidak bermaksud menjawab pertanyaan tersebut, melainkan mengajak pembaca kembali ke masa keemasan gula pada zaman Belanda untuk mencari inspirasi saat kita membahas "arah baru kebijakan pergulaan nasional", seperti yang akan dilakukan Asosiasi Gula Indonesia (AGI), dalam seminar yang akan diselenggarakan di Yogyakarta pada minggu kedua  Desember ini. 

Kano (2008) menyatukan zaman gula dengan culture banks. Pada  1925, di Jawa terdapat 121 perusahaan gula yang memiliki 195 pabrik. Keseluruhan industri gula tersebut berafiliasi pada culture banks, yaitu bank yang membiayai pertanian. Culture banks ini bersifat unik, yaitu ikut memiliki atau mengelola perusahaan-perusahaan gula tersebut. Sedangkan bank pertanian lainnya hanya bertugas membiayai investasi jangka panjang dalam  bidang pertanian. Contoh culture banks pada era tersebut antara lain Nederlandsh-Indische Handelsbank dan Nederlandsche Indische Landbouw Maatschappij. 

Inti dari informasi yang disampaikan Kano (2008) adalah  industri gula memiliki sifat yang khas, sehingga Belanda harus  mengembangkan jenis bank tersendiri dengan peran dan fungsi di atas.  Hasil yang diperoleh Belanda dari inovasi tersebut adalah nilai ekspor gula  dari Jawa mencapai 40,8 persen dari nilai seluruh ekspor Jawa pada 1871-1873. Nilai  ekspor gula ini menempati proporsi tertinggi dari seluruh ekspor Belanda  hingga 1933.   

Apa inovasi kita sekarang dalam membangun arah baru pergulaan nasional?  Apakah membangun industri gula berbasis impor gula mentah merupakan inovasi  yang menguntungkan Indonesia? Apakah kita bangga sebagai bangsa dan  negara jika perkebunan tebu dan industri gula di Jawa berganti dengan  industri gula rafinasi yang berbasis bahan baku gula mentah yang  diimpor? Apakah kita sudah tidak sanggup lagi menginvestasikan hati dan  pikiran kita untuk meniru Belanda dalam berinovasi, termasuk membangun lembaga  pembiayaan atau perbankan yang mendukung bidang pertanian?  

Penyelamatan industri gula di Jawa telah diusahakan ketika nyaris punah pada 1998. Hasil kerja seluruh pihak telah melahirkan kebijakan awal yang  membangun kepastian harga bagi petani tebu sebagai insentif untuk berproduksi,  dengan dibiayai oleh hasil perdagangan gula itu sendiri.  Kebijakan ini  sering dinamakan kebijakan dana talangan. Banyak pro-kontra atas kebijakan  ini, tapi data menunjukkan produksi gula meningkat dari sekitar 1,49 juta  ton pada 1998 menjadi hampir mencapai 2,8 juta ton pada 2008. Sayang, rencana  revitalisasi industri pergulaan BUMN yang telah ditetapkan pada 2005-2006  tidak dilaksanakan, sehingga momentum lahirnya kinerja baru industri pergulaan  nasional tidak terjadi. 

Mengapa rencana revitalisasi industri pergulaan nasional yang dirancang pada 2005-2006 tidak terwujud? Pertanyaan ini semestinya menjadi landasan dasar  pembahasan "arah baru kebijakan pergulaan nasional", yang akan diselenggarakan  AGI sebentar lagi. Pertanyaan ini sangat menarik, mengingat ketidakterwujudan  tersebut pasti memberi makna atau sinyal yang harus kita tangkap dan pahami secara jujur dan berani.  Saya masih ingat, Bank Rakyat Indonesia (BRI) pada saat itu sudah menyiapkan dana untuk membiayai rencana tersebut, bahkan kantor sekretariat bersama BUMN Gula dan BRI sudah tersedia di gedung BRI. 

Mengapa kasus di atas penting untuk diambil maknanya? Pertama, pemaknaan ketidakterwujudan suatu rencana-apalagi semua faktor pendukung  sudah siap tersedia-akan memberi pengetahuan untuk dapat menemukan  solusi atas permasalahan yang mendasar. Kedua, tentu dengan mengetahui jawaban  atas hal tersebut, kita tidak akan menjadi bangsa yang gagal lantaran tidak  melaksanakan suatu rencana. 

Kita harus mampu menjawab pertanyaan di atas, mengingat kita mengalami  kemunduran dalam industrialisasi ini, seperti diperlihatkan oleh data Bank  Dunia periode 2000-2012, yaitu pangsa manufaktur, industri, pertanian dan  jasa dalam produk domestik bruto nasional masing-masing turun 4 persen, naik 1 persen, turun 1 persen, dan tetap. Artinya, kita mengalami deindustrialisasi. Industrialisasi  berbasis tebu memberikan peluang belajar yang sangat lengkap untuk bergerak  ke jenjang industrialisasi yang lebih kompleks bagi Indonesia di masa mendatang. ●

Jumat, 13 September 2013

Implikasi Jarak Pertanian Kita dengan Amerika

Implikasi Jarak Pertanian Kita dengan Amerika
Agus Pakpahan  ;   Ekonom Kelembagaan
KORAN TEMPO, 13 September 2013


Saya bersyukur bisa melihat kemajuan pertanian Amerika Serikat dalam "Farm Progress Show 2013", 27-29 Agustus, di Decatour, Illinois. Pada minggu sebelumnya, 22-25 Agustus di Rantoul, tak jauh dari Decatour, juga masih di Negara Bagian Illinois, saya juga menikmati "Half Century 2013 of Progress" ke-VI. Dari mengamati kedua acara tersebut, saya dapat melihat perbandingan pertanian AS pada masa lalu dan pada masa sekarang serta perkiraan pertanian masa depan akan seperti apa. 
Kedua acara tersebut sangat semarak. Terlihat sekali wajah para pengunjung--sebagian besar para petani--menampakkan rasa bangga dan bahagia. Melihat situasi yang saya saksikan itu, saya menjadi teringat kata-kata Abraham Lincoln: dengan pertanian kita saling bersilaturahmi, dengan pertanian kita saling bersaudara, dan pertanianlah yang mempersatukan Amerika. Ucapan Lincoln benar-benar terwujud.
Menteri Pertanian AS Thomas J. Vilsack menyatakan bahwa Farm Progress Show tahun ini bukan hanya yang terbesar di AS, tetapi juga yang terbesar sepanjang sejarah. Vilsack menyatakan, "There's no shortage of innovation in American agriculture today, and a great deal of technology to show off." Selanjutnya, Menteri Pertanian AS berjanji akan terus bekerja memperluas pasar dalam dan luar negeri untuk produk-produk berkualitas tinggi tapi menghadapi hambatan perdagangan. Pernyataan ini menunjukkan bahwa komitmen pemerintah AS mendukung petaninya sangatlah kuat.
Apa yang istimewa yang dapat kita petik dalam pameran tersebut? Saya menyaksikan kemajuan pertanian AS luar biasa. Daya oleh alat-alat atau mesin-mesin pertanian pengolah tanah sudah berkembang sangat besar, sehingga satu keluarga petani dengan tiga orang anggota bisa mengolah tanah seluas 1.000 hektare lebih. Informasi tentang proses mengatur input produksi, seperti jenis tanaman, jarak tanam, jumlah dan jenis pupuk, jumlah dan jenis pestisida, serta waktu dan caranya, sudah dapat diberikan secara real time melalui program precise agriculture. Lebih jauh dari itu, teknologi pemuliaan sudah dimulai dengan mengidentifikasi DNA dengan menggunakan alat tersendiri yang dinamakan chipper. Teknologi chipping ini, selain meningkatkan peluang keberhasilan pemuliaan tanaman, menghemat waktu proses pemuliaan hingga sekitar dua tahun lebih cepat.
Kekuatan pertanian AS tersebut tergambar dalam, antara lain, produksi biji-bijian (grains). AS menghasilkan 384 juta ton dari total produksi biji-bijian dunia sebesar 2.317 juta ton pada 2011/2012; atau hampir seperlima produksi biji-bijian dunia berasal dari AS. Sedangkan dalam oil seeds, dunia pada 2011/2012 menghasilkan 444 juta ton, dan AS menghasilkan 92 juta ton (20,8 persen). Untuk jagung, AS menghasilkan 313 juta ton dari luas panen jagung sekitar 34 juta hektare. Sedangkan produksi kedelai AS adalah 84 juta ton dari luas panen sekitar 29 juta hektare pada tahun tersebut. 
Bandingkan dengan produksi jagung Indonesia, yang pada 2011 sekitar 17 juta ton (5 persen dari produksi jagung AS) dari luas area panen 3,8 juta hektare (11 persen dari luas panen jagung di AS). Adapun produksi kedelai Indonesia pada 2012 baru mencapai 843 ribu ton (1 persen dari produksi kedelai AS), yang dihasilkan dari luas panen 567 ribu hektare (1,9 persen dari luas panen kedelai AS). Gambaran di atas menunjukkan, apabila jagung dan kedelai dipakai sebagai pembanding komoditas pangan, maka pertanian pangan kita dapat dikatakan tak mungkin bersaing dengan pertanian pangan AS. 
Masalah tersebut sudah lama disadari dan diamanatkan oleh Presiden Sukarno saat peletakan batu pertama Fakultas Pertanian IPB pada 1952, agar bangsa Indonesia membangun sistem pangannya yang disesuaikan dengan keberadaan ekosistem Indonesia. Sukarno bahkan menegaskan sawah itu penting untuk penyediaan pangan bagi bangsa dan rakyat Indonesia, tetapi bukan solusi. Karena itulah Institut Pertanian Bogor didirikan untuk mencari solusi pangan rakyat yang kompleks tersebut. Sama seperti Abraham Lincoln yang melihat persoalan pertanian adalah persoalan yang kompleks dan menuntut banyak ilmu pengetahuan dan teknologi, demikian pun Bung Karno.
Kita perlu mensyukuri kehadiran AS sebagai negara adidaya dalam bidang pertanian. Dengan keunggulan ilmu dan teknologinya, kita dapat belajar dari kemajuan yang telah dicapainya. Meski demikian, kita perlu mengembangkan sendiri ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan karakter sumber daya alam, iklim, dan ekosistem Indonesia.
Pengetahuan kita sekarang ini terbawa oleh pola berpikir negara maju, yang pada umumnya berada di wilayah beriklim empat musim dan berstruktur geografis benua (kontinen). Karena itu, yang kita targetkan adalah swasembada pangan dengan ukuran komoditas seperti beras, jagung, kedelai, dan daging sapi; bukan berdasarkan kandungan seperti karbohidrat, protein, lemak, atau kandungan pangan lainnya. 
Tidak berarti kita harus menutup aliran komoditas tersebut masuk ke Indonesia, tapi ia masuk untuk diolah dan diekspor kembali. Hampir 100 persen kapas, misalnya, diolah menjadi kain dan pakaian jadi, kemudian diekspor ke negara lain. Strategi ini juga yang dikembangkan oleh Cina. Sama seperti Cina, kita memiliki sumber daya manusia yang banyak. Maka, kita mengolah saja bahan mentah pangan tersebut dan kemudian hasilnya diekspor ke negara lain.
Di tanah air, kita mengembangkan pangan dan pertanian yang basisnya keunggulan sumber daya alam dan iklim serta kondisi wilayah geografis kita. Kita kembangkan padi, jagung, atau kedelai dan sapi, tetapi kita tidak membudidayakannya. Sebaliknya, kita kembangkan dan olah ubi jalar, singkong, sukun, iles, garut, sagu, talas, ganyong, dan lain sebagainya dengan dukungan riset yang fokus, mirip pada jamu, menjadi tepung pangan Indonesia. 
Mudah-mudahan, pada suatu saat nanti, mungkin menjelang peringatan Indonesia 100 tahun, 32 tahun lagi dari sekarang, di Indonesia diadakan "Indonesia's Farm Progress Show" ke-32, dengan memamerkan teknologi pengolah tepung tropika dan menyantap pangan tropika Indonesia yang selain enak, sehat, juga green, karena kita membangun sistem pangan tropika benua maritim yang berkelanjutan.  ●  

Jumat, 16 Agustus 2013

Perubahan Sikap Mental terhadap Petani dan Pertanian

Perubahan Sikap Mental terhadap Petani dan Pertanian
Agus Pakpahan ;  Ekonom Kelembagaan
KORAN TEMPO, 16 Agustus 2013

Tulisan ini sebagai kontribusi pemikiran dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-68 pada 17 Agustus 2013. Pemikiran dimaksud adalah hasil dari upaya melihat kondisi pada saat ini dan kemudian dicoba diproyeksikan ke 17 Agustus 2045, di mana pada saat itu, yaitu 32 tahun dari sekarang, bangsa Indonesia diharapkan dengan sangat meriah dan sukacita sedang memperingati Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-100. Apakah harapan tersebut akan terwujud?
Apabila kita tarik ke belakang, yaitu kembali ke tahun 1945, atau 68 tahun yang lalu, periode 20 tahun pertama (1945-1965) sering dikatakan sebagai bukan periode pembangunan. Bahkan sering dinilai periode tersebut sebagai periode ketika banyak terjadi kekacauan. Periode kedua (1965-1998) diberi julukan sebagai periode pembangunan, yaitu periode usaha bangsa Indonesia mempercepat proses untuk mencapai tujuan nasional yang dicita-citakan dan ditetapkan dalam GBHN melalui Ketetapan MPR. 
Meski demikian, sejarah ternyata mencatat krisis ekonomi yang kemudian menjadi krisis multidimensi telah membuat Indonesia belum bisa mencapai sebagaimana yang telah digariskan. Bahkan Indonesia mengalami ketertinggalan dibandingkan dengan negara-negara lain yang pada periode awal kemerdekaan berada setara atau di bawah posisi Indonesia, misalnya Korea Selatan dan Taiwan. Artinya, sejarah membuktikan bahwa 33 tahun membangun secara terencana dan terkoordinasi ternyata hasilnya belum bisa mencapai seperti yang telah ditetapkan.
Era Reformasi, yang sudah mencapai 15 tahun apabila ditandai dengan pergantian sistem pemerintahan dari era Orde Baru, ternyata masih menyimpan banyak pertanyaan. Memang tidak dapat disanggah bahwa kebebasan menyampaikan pendapat atau sering dikatakan dalam konteks yang lebih luas lagi, yaitu demokrasi, hidup sangat subur di dalam iklim sosio-politik sekarang. Namun indikator-indikator yang menggambarkan kapasitas ekonomi nasional masih menunjukkan tanda-tanda belum kokoh, misalnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang sudah menembus lebih dari 10.000, impor pangan yang relatif besar, kesempatan kerja yang terbatas, tingkat kemiskinan yang masih relatif tinggi, ketimpangan atau kesenjangan sosial yang relatif meningkat, konflik sosial yang sering terjadi, serta berlanjutnya guremisasi pertanian dan petani Indonesia.
Saya ingin menyoroti aspek guremisasi pertanian ini secara khusus mengingat semua kesalahan pembangunan pada akhirnya akan diserap oleh indikator guremisasi. Pertanian dalam semua budaya pasti menjadi landasan perkembangan peradaban pada tahap-tahap selanjutnya. Jadi, dapat dipastikan bahwa perkembangan budaya itu akan didirikan di atas pertanian. Pemahaman ini menunjukkan bahwa cara pandang atau sikap mental suatu bangsa terhadap petani dan pertanian akan menentukan apakah bangsa tersebut peradabannya atau budayanya akan berkembang atau tidak. Ukuran inilah yang akan saya pakai apakah Indonesia akan mencapai masa keemasan pada 2045, 32 tahun lagi dari sekarang, periode yang sangat pendek.
Apa ukuran sikap mental atau cara pandang tersebut? Di Jepang, pada saat Tokugawa naik takhta pada 1600-an awal, dibangun stratifikasi sosial baru, yaitu samurai, petani, industriwan, dan terakhir pedagang. Cara pandang dan sikap mental bangsa Jepang lebih dari 400 tahun yang lalu telah menempatkan petani pada strata kedua dalam masyarakat. Di Amerika Serikat, Abraham Lincoln mendirikan Kementerian Pertanian yang sebelumnya tidak ada untuk mengurusi petani agar menghasilkan produk yang selain mencukupi juga berkualitas tinggi. Sikap mental dan cara pandang Abraham Lincoln juga luar biasa mengingat bukan hanya pada eranya USDA didirikan. Ia juga melahirkan Morrill Act 1862 dan Homestead Act 1862, masing-masing menjadi landasan berdirinya Land Grant Universities dan penyediaan lahan petani sekitar 65 ha per unit. Pada saat krisis ekonomi 1933, Franklin D. Roosevelt (FDR) memandang bahwa solusi ekonomi AS hanya dapat diselesaikan oleh "The Forgotten Men", yaitu petani dan buruh, bukan oleh Wall Street. Pada era ini, FDR melahirkan Agricultural Adjustment Act 1933 yang menjadi fondasi bagi kemakmuran petani AS hingga sekarang.
Apabila Jepang dan AS terlalu jauh jarak sosialnya dengan kita, kita bisa melihat Korea Selatan atau Taiwan. Posisi Taiwan jauh tertinggal dari Indonesia pada saat sebelum Perang Dunia II, sedangkan Korea Selatan kurang-lebih sama dengan kita. Apa cara pandang atau sikap mental kedua negara tersebut terhadap pertanian dan petaninya? Luar biasa. 
Kedua negara ini menerjemahkan land reform sebagai syariat atau perilaku hapusnya simbol-simbol penjajahan. Mengapa? Karena pasti simbol penjajahan itu adalah ketidakadilan. Dalam situasi masyarakat agraris yang masih berlaku pada saat itu, ketidakadilan itu pasti ada dalam distribusi lahan. Selain itu, ketidakadilan tersebut juga bersenyawa dengan feodalisme. Karena itu, kedua bangsa tersebut menyelesaikan syariat pertama terlebih dulu, yaitu land reform, sebelum masuk ke perilaku yang lebih mendalam dan meluas. Selain land reform, Jepang, Korea Selatan, dan Taiwan sangat kentara dalam keberpihakannya terhadap pertanian. Buahnya adalah mereka menjadi negara maju. Hasilnya, salah satu ukuran yang tidak sempurna tetapi penting adalah pendapatan per kapita Taiwan, Jepang, Korea Selatan, dan Indonesia pada 2012 menurut IMF dalam ukuran purchasing power parity (PPP) masing-masing adalah US$ 38.749, US$ 36.266, US$ 32.272, dan US$ 4.977. Ternyata, pendapatan Taiwan 7,78 kali pendapatan kita.
Apakah sudah ada perubahan positif dalam hal sikap mental atau cara pandang bangsa Indonesia terhadap petani dan pertanian saat ini? Mungkin kita bisa mengujinya dengan menjawab pertanyaan sangat penting: Mengapa Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA 1960) dan UU Land Reform 1961, yang mengatur batas atas dan batas bawah kepemilikan lahan, tidak dilaksanakan? Mengapa bisa terjadi guremisasi, yaitu makin menyempitnya lahan petani, padahal itu menandakan terjadinya petani yang semakin miskin?

Memang kita perlu menyelesaikan hal-hal mendetail-kecil seperti impor bawang atau daging sapi. Tetapi, jauh lebih penting lagi, kita mempersiapkan jalan lurus untuk NKRI 2045, 32 tahun dari sekarang. Semuanya harus dimulai dari membangun sikap mental atau cara pandang baru terhadap petani dan pertanian sebagai landasan perkembangan peradaban selanjutnya. Tanpa itu, kita hanya akan mempersiapkan kuburan masa depan kita, anak-cucu kita. Merdeka! ● 

Senin, 24 Juni 2013

Kesatria Pembangunan

Kesatria Pembangunan
Agus Pakpahan ;   Ekonom Kelembagaan
KORAN TEMPO, 24 Juni 2013


Diskusi yang banyak menyoroti lemahnya politik pembangunan pertanian dan tak terlihatnya kepentingan jangka panjang menjadi perhatian penting dalam politik pembangunan nasional. 
Masyarakat dunia sekarang banyak mengkaji mengapa negara-negara di Asia Timur pada akhir abad ke-20 banyak mencapai kemajuan. Negara yang dimaksudkan mencakup Jepang, Korea Selatan, Republik Rakyat Cina (RRC), dan Taiwan. Pada pertengahan 1980-an, di Amerika Serikat, juga telah banyak dibahas mengapa mahasiswa yang berasal dari negara-negara tersebut juga hebat dalam sains dan matematika, sehingga menyebabkan kekhawatiran bagi penguasaan ilmu-ilmu dasar di Amerika Serikat. 
Beruntung bagi masyarakat dunia, karena kebijakan yang memenangkan perdebatan pada waktu itu adalah kebijakan Amerika yang terbuka. Hal ini pun tentunya menambah kesempatan bagi masyarakat dunia, khususnya kaum cerdik cendekia Asia Timur, untuk belajar di Amerika Serikat, yang masih merupakan pusatnya ilmu pengetahuan dan teknologi dunia hingga sekarang. 
Keterbukaan Amerika Serikat ini sangat penting untuk dikemukakan, mengingat kemajuan negara-negara di Asia Timur pada dasarnya adalah keberhasilan dari bangsa di kawasan ini dalam memanfaatkan "lautan" ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menghasilkan beragam produk yang bernilai tinggi yang diperlukan dunia. Kemajuan di negara-negara tersebut merupakan manifesto kemajuan manusianya. Jadi, bukan hasil dari ekspor sumber daya alam, seperti minyak bumi, hasil hutan, atau hasil lautnya.
Mengapa mereka bisa melompat menjadi bangsa yang cerdas atau penuh komitmen untuk kemajuan bangsa dan negaranya? Kemajuan Jepang bukan hasil perjuangan yang singkat. Sifat dan sikap kesatria bangsa Jepang dibentuk pada tahun 1200-an dengan lahirnya Bushido atau kaum Samurai. Pada awal tahun 1600-an, ketika bangsa-bangsa Eropa masuk ke Asia, bangsa Jepang menjalankan kebijakan pintu tertutup. Meski demikian, untuk mengetahui kemajuan yang terjadi di Barat serta mendapatkan pelajaran dari Barat secara langsung, Jepang memberikan hak tinggal di Jepang yang dimonopoli Belanda. Jalur Holland-Batavia-Jepang hidup, bukan hanya interkoneksi ekonomi, tapi juga ilmu pengetahuan. Posisi Jepang beruntung karena bukan dalam posisi koloni Belanda. Pembenahan persatuan dan kesatuan Jepang juga diwujudkan melalui reposisi petani dan pertanian pada posisi kedua setelah Samurai. Jadi, pertanian berada di atas perdagangan dan industri. 
Amartya Sen-ekonom dunia-menyebutkan, pada 1912, publikasi di Jepang sudah lebih banyak daripada publikasi di Inggris dan Amerika Serikat. Pada awal 1930-an, Jepang sudah memproduksi mobil walaupun hasilnya belum laku di pasar Barat. Namun, 50 tahun kemudian, Toyopet kualitas 1930-an sudah menjadi kualitas Lexus yang tak kalah bersaing dengan mobil buatan Barat.
Korea Selatan dan Taiwan menunjukkan geliat belakangan. Sifat kesatria pemimpin bangsa ini berawal dari keinginan melepaskan diri dari situasi masa lalu yang telah menjajah dirinya. Pada 1920, bangsa Taiwan jauh lebih miskin dibanding bangsa Indonesia atau Filipina. Bahkan bangsa Filipina pada tahun itu merupakan bangsa terkaya di ASEAN. Kemerdekaan bagi Korea Selatan dan Taiwan diartikan sebagai memutus penjajahan masa lalu, yang sebenarnya sama dengan kalimat pertama dalam UUD 1945: "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan".
Korea Selatan, Taiwan, dan Jepang menerjemahkan arti memutus dari penjajahan masa lalu itu dengan mengartikannya sebagai mempersempit jurang kesenjangan sosial-ekonomi dalam masyarakat. Mengingat, pada masa itu, sumber kesejahteraan masyarakat masih bergantung pada pertanian, maka land reform merupakan variabel kebijakan negara yang sifatnya mempersempit jurang kesenjangan dimaksud. Dengan demikian, terbangunlah satu rasa, satu bangsa, serta negara Korea Selatan dan Taiwan. Kondisi ini membangunkan spirit gotong royong yang hasilnya luar biasa: peningkatan mutu sumber daya manusia dan institusi negara yang melahirkan kapabilitas negara menjadikan negara dan rakyatnya berkelas dunia. Dunia menamakan model developmental state yang sukses. 
RRC menjadi model dengan latar belakang, kebijakan, serta proses perubahan yang berbeda dengan Jepang, Korea, dan Taiwan. Sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar di dunia dan dengan paham sosialisme-komunisme yang relatif unik, RRC sekarang berubah menjadi negara dengan kekuatan ekonomi, politik, dan militer yang disegani dunia. 
Fondasi utama yang dibangun sejak awal revolusi adalah pedesaan dan pertanian, di mana pada masa lalu sebagian besar penduduknya berada di sini serta sebagian besarnya miskin dan kelaparan. Kebijakan lompatan jauh ke depan ternyata memberi dampak terhadap terjadinya kematian rakyat RRC akibat kelaparan, penyakit, dan kemiskinan yang mencapai puluhan juta jiwa. Kebijakan Deng Xiaoping, yang menata kembali pertanian dan pembangunan pedesaan, menghasilkan perubahan luar biasa, yaitu dari kelaparan ke kelimpahan pangan, dari keterpurukan ekonomi ke kekuatan ekonomi dunia, dan dari ketertutupan politik ke keterbukaan menghadapi tantangan global. 
Dalam pertemuan diskusi yang diselenggarakan YAPARI, 3 Juni 2013, di Bogor, Prof Dr S.M.P. Tjondronegoro, sesepuh ilmu sosiologi pedesaan kita, dengan nada yang serius menyatakan bahwa "nilai-nilai idealisme 1945 sekarang ini, selain sudah luntur, juga sudah jatuh ke tanah". Diskusi yang banyak menyoroti lemahnya politik pembangunan pertanian dan tak terlihatnya kepentingan jangka panjang menjadi perhatian penting dalam politik pembangunan nasional. Hubungan pusat dengan daerah tak menunjukkan adanya sinergi, melainkan lebih banyak menggambarkan pengkotakan-pengkotakan dengan ego sendiri-sendiri. 

Situasi di atas memicu pemikiran penulis tentang cerita-cerita sejarah bahwa hanya sifat dan sikap kesatria suatu bangsa dan negara yang akan menyelamatkan negara dan bangsa dari suatu kehancuran. Cerita itu terjadi sejak zaman kejayaan Majapahit, pembentukan bangsa dan negara Jepang, serta menjadi negara majunya Korea Selatan dan Taiwan, apalagi lahirnya RRC modern yang menguasai dunia. Sekarang kita pun sangat memerlukan hadirnya Kesatria Pembangunan. ●