Tampilkan postingan dengan label Budi Santosa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Budi Santosa. Tampilkan semua postingan

Selasa, 06 Februari 2018

Ancaman PT Asing

Ancaman PT Asing
Budi Santosa  ;   Lab Quantitative Modelling and Industrial Policy Analysis,
Teknik Industri ITS
                                                     KOMPAS, 06 Februari 2018



                                                           
Berita akan masuknya perguruan tinggi asing menghiasi banyak media massa pada Selasa (30/1/2018). Menristek dan Dikti menyatakan rencana beroperasinya beberapa perguruan tinggi asing di Indonesia.

Hampir semua media massa cetak maupun daring memberitakan rencana masuknya perguruan tinggi (PT) asing itu ke Indonesia. Berita ini tentu saja memancing banyak perhatian karena pendidikan menyangkut hajat hidup orang banyak. Bagaimana kita harus menyikapinya?

Konsekuensi

Awalnya adalah keikutsertaan Indonesia dalam Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Salah satu aspek yang dicakup oleh WTO adalah perdagangan jasa yang diatur dalam General Agreement on Trade in Services (GATS). GATS sebagai salah satu lampiran  dari Perjanjian Pembentukan WTO meletakkan aturan-aturan dasar bagi perdagangan internasional di bidang jasa.

Selain itu juga ada Schedule of Specific Commitments yang berisi daftar komitmen dan jadwal Indonesia. Sifatnya spesifik dan menjelaskan sektor dan transaksi di bidang jasa mana saja yang terbuka bagi pihak asing serta kondisi-kondisi khusus yang disyaratkannya. Sebagai anggota WTO, Indonesia tentu saja tidak dapat menghindar dari berbagai perjanjian liberalisasi perdagangan, termasuk perdagangan jasa pendidikan.

Komitmen Indonesia untuk membuka jasa pendidikan tinggi terbatas sudah disampaikan pada 2005 dalam Conditional Initial Offer Indonesia untuk Subsektor  Pendidikan Tinggi pada GATS. Juga Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2010 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal, di mana pendidikan tinggi, khususnya jasa pendidikan tinggi program gelar swasta dan jasa pendidikan tinggi non-gelar swasta, dimasukkan ke dalam daftar bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan. Jadi, ini bukan kebijakan mendadak yang diambil pemerintah saat ini.

Maka, sebagai konsekuensinya, Indonesia tidak bisa mundur lagi. Beberapa negara, terutama Australia, sangat berminat membuka perguruan tinggi di Indonesia. Untuk itu, pemerintah menetapkan beberapa syarat.

Pertama harus di bidang sains, teknologi, rekayasa, dan matematika. Lokasi yang diizinkan untuk membuka universitas asing terbatas, harus ada partner lokal, investasi modal maksimum 67 persen, PT harus sudah terakreditasi di negaranya, dan tidak boleh lebih buruk mutunya daripada PT domestik.

Masyarakat memang banyak terkejut dengan pembukaan pintu masuk PT asing ini. Mereka berpikir bahwa ini akan berbahaya bagi masa kita karena di sanalah ditanamkan nilai-nilai kebangsaan, nasionalisme, dan religiusitas. Namun, tidak jarang juga yang berpendapat bahwa inilah saat yang bagus agar dunia pendidikan tinggi kita bangkit meningkatkan mutu menghadapi pesaing asing. Persaingan dari dalam sendiri dirasa masih kurang memberikan efek pembangkit yang besar.

Sudah pasti PT swasta akan keberatan dengan kehadiran PT asing ini, seperti disampaikan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi). Mereka akan mendapatkan pesaing berat. PT asing tentu akan datang dengan modal yang lebih baik  dari sisi jumlah dana dan mutu SDM.

PTS dan PTN dalam negeri yang masih minim mutunya akan menghadapi tantangan berat. Jika alasannya PT belum siap, maka PT itu tetap merasa tidak akan pernah siap jika saja pembukaan pintu masuk PT asing diundur lagi, karena rencana ini sebetulnya sudah berlangsung sejak 2005 ketika era pemerintahan SBY. Banyak PT yang kurang serius menyiapkan diri untuk berkompetisi global.

Impak

Apakah ini akan membawa pengaruh besar terhadap PT kita? Kita perlu melihat kategori PT kita. PT bisa dikelompokkan paling tidak ke dalam tiga kelas. Kelas pertama, PTS besar dan menengah yang sungguh-sungguh berusaha menciptakan layanan pendidikan tinggi yang berkualitas. Mereka komersial tentu, tetapi kualitas tidak dilupakan. Ini bisa dilihat dari kualifikasi para dosennya, kinerja penelitian, dan publikasi. PT jenis ini ada banyak di Jawa dan sedikit di luar Jawa di kota besar. Mereka mengusahakan mutunya dengan merekrut dosen yang baik, menyeleksi mahasiswa dengan serius, dan menjaga kualitas pendidikan dan Tridarmanya.

Kelas kedua adalah PTS kecil yang merangkak perlahan dengan susah payah untuk memenuhi kriteria minimal agar bisa mendapatkan akreditasi. Mereka kesulitan merekrut dosen yang memenuhi kualifikasi pendidikan maupun bidang yang sesuai, jumlah mahasiswa rata-rata kecil. PTS jenis ini banyak terdapat di luar Jawa dan kota kecil di Jawa.

Adapun PTS kelas ketiga adalah PT yang tidak peduli terhadap kualitas pendidikan. Mereka semata-mata mencari uang. PT jenis ini bisa dinamakan PT abal-abal. Banyak beroperasi dengan berbagai modus. Ada di Jawa dan luar Jawa.

Pangsa pasar untuk ketiga jenis PT juga berbeda-beda. Kelas pertama dan kedua tentu saja adalah mereka yang benar-benar ingin mendapatkan pendidikan yang baik. Tidak sekadar cepat lulus dengan ijazah di tangan. Tentu ada juga sedikit yang sekadar butuh ijazah.

Untuk yang jenis ketiga biasanya diburu oleh mereka yang sekadar memerlukan ijazah untuk kenaikan pangkat di tempat kerjanya. Atau para politikus yang butuh syarat pendidikan tinggi untuk memenuhi syarat jadi anggota DPR, DPRD, atau maju dalam pilkada. Para pejabat pemerintah diam-diam juga banyak yang menikmati jasa PT abal-abal.

Ancaman dan peluang

Yang paling merasa terancam dengan kedatangan PT asing adalah PTN dan kemungkinan PTS jenis pertama. Orang-orang yang punya uang rela membayar jasa pendidikan mahal asal bisa mendapatkan kompetensi yang dibutuhkan memasuki dunia kerja. PTS yang benar-benar mengusahakan mutulah yang nanti akan paling terancam. Mereka harus bersaing dalam hal kualitas pendidikan dan layanan kepada mahasiswanya.

Jika PT asing itu datang, gaya manajemen yang melayani dan efisien sudah terbayang di depan mata. Belum lagi jika proses belajar mengajarnya juga ditata rapi, pasti akan sangat diminati mahasiswa kita. PTN pun harus siap menghadapi ini. Jika dirasa PT tidak bisa bersaing dengan PT asing, bisa berkolaborasi seperti disyaratkan oleh aturan Menristek dan Dikti bahwa mereka harus punya partner lokal. Dengan berkolaborasi akan banyak keuntungan nonfinansial yang bisa dipetik.

Ada harapan lain yang lebih optimistis dengan kedatangan PT asing ini. Yang pertama, sebagai sarana berkompetisi secara sehat bagi PT kita. PT yang bagus tentu melihat saingan dari PT asing sebagai pemicu untuk meningkatkan kualitas pendidikan serta layanan kepada dosen, staf karyawan, dan mahasiswa.

PT asing akan menjadi salah satu alternatif dosen PTN/PTS untuk berkarier lebih baik. Ini tentu membuka lowongan kerja bagi dosen dan staf karyawan. Dosen-dosen yang bagus akan punya nilai tawar lebih baik dengan datangnya PT asing ini. Jika PT asing ini juga diberi kewajiban Tridarma, pemerintah bisa memetik keuntungan berupa membaiknya iklim penelitian dan tingkat publikasi kita.

PTS dan PTN badan hukum terutama harus siap kemungkinan ditinggalkan dosen-dosen andalannya jika tak bisa menawarkan imbalan yang lebih baik. Ini akan menjadi tantangan berat. Kualitas sebuah PT jelas sangat dipengaruhi SDM-nya. Jika SDM yang bagus pindah ke tempat lain, jelas itu ancaman yang berbahaya. Ini harus diantisipasi para pengelola PT.

Kemungkinan lain

Masuknya PT asing diharapkan akan menyegarkan sistem pendidikan nasional dalam menanamkan nilai-nilai non-akademis. Di sini ada kemungkinan PT asing menghasilkan lulusan yang justru lebih baik dari sisi kepribadian, seperti disiplin, tepat waktu, taat aturan, dan juga yang lebih antikorupsi.

Pendidikan nasional puluhan tahun menghasilkan generasi korup. Siapa tahu PT asing justru sebagai jalan keluarnya. Gaya manajemen dan kultur organisasi yang terbuka dan efisien barangkali bisa membawa perubahan besar bagi para dosen, karyawan, dan lulusannya.

PT asing bisa diharapkan juga untuk memberantas gerakan radikal yang biasa masuk lewat pendidikan tinggi. Selama ini disinyalir kelompok radikal masuk ke kampus-kampus untuk menyebarkan ajaran radikal kepada para mahasiswa, termasuk dosen. Dengan masuknya PT asing, mungkin justru akan memangkas pergerakan kelompok ini dalam menyebarkan pahamnya. Perguruan tinggi asing yang semata-mata komersial dan berorientasi akademis bisa mengurangi penyusupan ajaran radikal. ●

Sabtu, 25 November 2017

Universitas Korporasi

Universitas Korporasi
Budi Santosa ;  Profesor di Teknik Industri ITS, Surabaya
                                                    KOMPAS, 24 November 2017



                                                           
Kita menyaksikan dalam beberapa tahun terakhir berdiri beberapa universitas baru yang didukung oleh perusahaan atau korporasi besar. Beberapa di antaranya didirikan oleh badan usaha milik negara dan yang lain perusahaan swasta.

Kehadiran universitas-universitas ini menjadi pembicaraan beberapa pihak sebagai hal yang mestinya tidak terjadi, terutama yang didirikan oleh BUMN. Di sisi lain Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) juga sedang melakukan langkah penutupan dan penggabungan perguruan tinggi swasta (PTS) kecil yang kurang kapasitas, yang jumlahnya mencapai ratusan hingga ribuan. Kedua fenomena ini perlu dilihat sebagai hal menarik dalam pemenuhan kapasitas penyediaanjasa dan peningkatan kualitas layanan pendidikan tinggi.

Penambahan kapasitas

Berdirinya universitas yang didukung korporasi, sebut saja corporate university (universitas korporasi), bisa jadi adalah angin segar bagi perkembangan pendidikan tinggi kita. Karena kehadirannya akan meningkatkan kompetisi di kalangan PT dan juga memperbanyak pilihan bagi masyarakat. Fenomena berkembangnya universitas korporasi bukan hanya terjadi di Indonesia. Tetangga dekat kita, Malaysia, juga melakukan hal yang sama. Mereka punya Universitas Petronas, Universitas Tenaga Nasional (milik “PLN”-nya Malaysia). Jadi, dari sisi ini tidak ada yang luar biasa.

Dalam hal paling mudah, kita senang melihat munculnya universitas-universitas ini sebagai penambah kapasitas penyediaan layanan pendidikan tinggi yang berkualitas. Berdirinya universitas ini tentu saja menyerap banyak mahasiswa baru, yang umumnya tidak diterima di PTN. Mereka yang tak tertampung di universitas negeri biasanya akan memilih tempat lain dengan kualitas yang baik, kecuali yang memang dari awal tidak berminat masuk PTN. Universitas seperti ini mestinya tidak mengandalkan sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP) sebagai satu-satunya sumber dana. Keberlanjutannya akan lebih terjaga daripada universitas-universitas kecil tanpa dukungan dana yang cukup. Masyarakat sebagai pengguna jasa tentu saja tidak dirugikan dari sisi tersedianya pilihan yang lebih banyak dengan kualitas yang tidak buruk.

Universitas dengan dukungan dana dan fasilitas yang memadai seperti universitas korporasi ini seharusnya mampu merekrut sumber daya manusia (SDM) berkualitas untuk tenaga dosen, tenaga manajemen maupun staf kependidikan dengan gaji yang lebih baik. Dari sisi penyerapan tenaga kerja, berdirinya universitas korporasi sangat positif karena memberi kesempatan bagi mereka yang ingin bekerja di dunia pendidikan. Seiring dengan mulai lulusnya para peserta beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang memulai belajar beberapa tahun lalu, baik di dalam maupun di luar negeri,  maka berdirinya universitas korporasi adalah salah satu tempat berkarier yang bagus.

Sebenarnya, dari sisi jumlah, banyaknya  universitas di Indonesia sudah berlebihan. Data dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristek dan Dikti) menyatakan ada sekitar 4.504 PTS, baik berbentuk universitas, institut, politeknik maupun sekolah tinggi. Sebagian besar adalah universitas akademik. Dengan demikian, berdirinya universitas korporasi ini menambah deretan panjang daftar PT. Untuk tidak sekadar menambah daftar, universitas korporasi harus punya kelebihan  tertentu dibandingkan PTS yang sudah ada. Dengan demikian, universitas korporasi baru punya kontribusi nyata untuk mendukung kemajuan dunia pendidikan tinggi kita.

Bisa jadi sebuah universitas korporasi  didirikan dengan tujuan yang lebih dari sekadar meraup keuntungan dari bisnis pendidikan. Bisa jadi mereka ingin menghasilkan lulusan yang punya kompetensi istimewa  sesuai yang mereka butuhkan untuk mendukung bisnis utama mereka. Dengan dukungan fasilitas dan studi kasus yang mereka miliki di perusahaan, sebagai laboratorium industri, mestinya mereka bisa memberi bekal lebih dibandingkan universitas lain. Meskipun tidak jarang juga mereka membuka berbagai program studi (prodi) di luar bisnis utama perusahaan pendirinya. Mereka harus tetap berpikir bisnis untuk mencari keuntungan. Tidak masalah, asal saat pendirian semua syarat dipenuhi sesuai standar yang ditetapkan oleh Kemristek dan Dikti.

Di sisi lain, berdirinya universitas korporasi juga mulai dilihat sebagai kompetitor bagi universitas yang sudah terlebih dahulu ada, terutama PTN yang selama ini banyak mendapatkan dukungan dana lewat dana CSR maupun kerja sama dari perusahaan tersebut. PTS yang selama ini menduduki peringkat tinggi dalam hal kualitas tentu juga merasakan dengan cepat bahwa universitas korporasi adalah pesaing berat dalam menjaring mahasiswa. Ini hal positif dalam rangka meningkatkan persaingan antar-PTS, juga bagi konsumen.

Akademik vs vokasi

Jumlah PT di Indonesia lebih banyak dibandingkan jumlah PT di China yang hanya berjumlah 2.825. Padahal, China memiliki penduduk hampir lima kali lipat dari penduduk kita. Bisa dibandingkan jumlah universitas per kapita. Menristek dan Dikti berharap agar PT di Indonesia senantiasa meningkatkan kualitasnya, bukan hanya unggul dalam kuantitas sehingga dapat bersaing di tingkat dunia.

Di indonesia, dari jumlah keseluruhan PT tersebut, hanya 5,4 persen yang berbentuk vokasi/politeknik. Dari angka 5,4 persen tersebut, hanya ada satu yang memiliki akreditasi A, mayoritas B atau C. Bahkan, masih ada politeknik yang tidak punya akreditasi sama sekali. Fakta ini tentu saja menyedihkan, mengingat kita butuh banyak tenaga terampil yang siap bekerja. Sering kali ada keluhan jurang antara kebutuhan tenaga kerja di satu bidang dan lulusan yang siap. Hal ini tentu jadi tantangan bagi PT untuk menyediakan lebih banyak tenaga yang siap kerja.

Angin segar datang baru-baru ini mengenai langkah tegas pemerintah dalam memperbaiki penyelenggaraan PT di Indonesia. Kemristek dan Dikti akan menertibkan PTS yang tak sesuai standar minimal pendidikan tinggi. Bagi PT yang tidak sesuai kriteria bakal langsung dicabut izinnya pada 2019. Kemristek dan Dikti memberi kesempatan PTS untuk merger atau bergabung dengan PTS lain untuk menghindari pencabutan izin. Hingga 2019 nanti Kemristek dan Dikti berencana menutup sekitar 1.000 PTS. Hanya PTS yang layak menjalankan pendidikan tinggi yang akan dipertahankan.

Kehadiran universitas korporasi mestinya bisa mengisi kekosongan dalam dua hal, yaitu  menyediakan kapasitas dalam pendidikan vokasi dan pendidikan di daerah terpencil. Daerah di mana belum tersedia layanan pendidikan tinggi yang cukup berkualitas, universitas korporasi bisa hadir. Jangan justru universitas korporasi ikut meramaikan persaingan di tempat yang sudah tersedia banyak pasokan. Sebab, di tempat terpencillah pemerintah belum mampu menyediakan layanan pendidikan tinggi.

Di banyak daerah kondisi PT atau prodi yang terengah-engah mencari tenaga pendidik yang memenuhi kualifikasi maupun kompetensi. Mereka tidak saja sulit  memenuhi minimum tingkat pendidikan, juga sulit mencari yang bidangnya sesuai dengan bidang prodi yang didirikan. Ini masalah besar. Ketika suatu prodi kekurangan dosen, maka akan sulit untuk mendapatkan akreditasi. Jika tidak mendapatkan akreditasi, maka nasib lulusannya yang akan dikorbankan dan sulit mendapatkan pekerjaan.

Di tempat tertentu di mana pemerintah belum mampu menyediakan layanan pendidikan tinggi, peran swasta sangat penting. Namun, PTS yang benar-benar ingin membantu kekosongan layanan pendidikan ini tidak mudah memenuhi syarat. Sementara di kota-kota besar di Pulau Jawa atau Sumatera dan Sulawesi banyak berkembang universitas abal-abal yang proses pembelajaran, sarana, dan SDM-nya tidak memenuhi syarat. Jadi, mesti dibedakan jenis PTS nakal dan yang memang dalam kesulitan.

Ditjen Dikti sudah merespons dengan baik kondisi ini. Beberapa usulan pendirian universitas akademik oleh perusahaan ditolak dan disarankan mendirikan universitas vokasi. Syarat pendirian PT vokasi lebih berat dari sisi fasilitas dan syarat kerja sama dengan industri. Tidak mudah mengharapkan yayasan kecil membangun pendidikan tinggi vokasi. Maka, korporasilah yang diharapkan hadir untuk mengisi kekosongan itu sehingga kebutuhan tenaga kerja siap pakai bisa dipenuhi.

Pemerataan dan infrastruktur

Masalah PT di Indonesia tidak hanya masalah kuantitas dan kualitas, tetapi juga masalah pemerataan. Umumnya PT bagus sebagian besar berada di Pulau Jawa. Sementara PT di luar Jawa hanya sedikit yang bagus dan masih didominasi oleh PT negeri. Jika suatu daerah belum ada PTN, maka swasta sangat berperan di sana dalam menyediakan layanan pendidikan tinggi. Namun, PTS di daerah terpencil pasti mengalami masalah dengan SDM. Minimnya fasilitas menjadi alasan utama SDM yang bagus untuk mengabdi pada PTS kecil di daerah terpencil atau pelosok. Pengalaman sebagai asesor maupun tim evaluasi kinerja PT memberi tambahan informasi soal ini.

Sebuah PTS sulit maju karena SDM-nya kurang berkualitas. Ingin merekrut SDM berkualitas masalahnya pada dana dan kondisi daerah. SDM berkualitas menuntut upah yang memadai serta kenyamanan tempat dan fasilitas untuk tinggal. Dalam kondisi begitu, sebenarnya universitas korporasi perlu hadir. Mereka diharapkan mampu membuat perubahan dengan hadir di tempat yang sepi dan ketinggalan.

Seperti umumnya sekolah di AS, beberapa unversitas besar justru dibangun di daerah yang sepi sehingga akan membuat kota itu hidup karena akan didatangi mahasiswa dan para pengajar. Tentu saja pemerintah perlu menyediakan infrastruktur yang memadai. Dalam konteks ini, sebenarnya pembangunan infrastruktur oleh pemerintahan Joko Widodo sangat diperlukan. Karena dari sanalah pergerakan manusia akan dimulai. Orang- orang ingin bekerja di tempat yang tidak padat dan sibuk, tetapi tetap layak dan nyaman untuk bisa berkembang.

Tak benar bahwa pembangunan infrastruktur mengesampingkan pendidikan. Pendidikan memang penting, tetapi pendidikan tanpa dukungan infrastruktur juga akan kehilangan kekuatannya. Sebab, justru infrastruktur yang baik akan menjadi daya tarik agar manusia berkualias mau bekerja di daerah-daerah. Infrastruktur jalan, bandara, dan pelabuhan jelaslah sangat penting dalam rangka memeratakan dan memajukan pendidikan. Selain itu, dukungan teknologi informasi yang baik berupa sambungan internet akan memudahkan SDM dalam bekerja di bidang akademik di daerah. Dari situ kualitas dan pemerataan pendidikan tinggi bisa lebih cepat diperbaiki. Universitas korporasi bisa membantu mengisi kekurangan penyediaan layanan pendidikan di daerah dan memperbanyak pendidikan vokasi dengan tetap berhitung dari sisi keuangan. ●

Senin, 13 November 2017

Budaya Inovatif, Inovasi Budaya

Budaya Inovatif, Inovasi Budaya
Budi Santosa ;  Profesor di Departemen Teknik Industri
dan Anggota Senat Akademik ITS
                                                    KOMPAS, 13 November 2017



                                                           
Dikisahkan dalam sejarah bahwa ketika Gunung Tambora di Sumbawa meletus pada April 1815, abunya menyebar hingga langit Eropa. Bulan-bulan berikutnya, yang mestinya musim panas di Eropa, berubah menjadi musim dingin berkepanjangan.

Karena aerosol sulfat yang disemburkan oleh letusan Tambora tertahan di atmosfer dan menghalangi sinar matahari menembus hingga ke permukaan bumi, orang Eropa tidak tahu apa yang terjadi dengan perubahan iklim tersebut. Banyak kuda mati karena tidak tersedia rumput sebagai makanan utama. Rumput tidak bisa hidup gara-gara minimnya sinar matahari. Padahal, kuda menjadi andalan untuk menarik kereta sebagai sarana transportasi utama di Eropa saat itu.

Dari bencana ke inovasi

Peristiwa meletusnya Tambora menjadi pemicu awal penemuan sepeda. Seorang Jerman bernama Baron Karl von Drais mempunyai ide membuat sepeda sebagai ganti kereta kuda. Akhirnya terealisasi sepeda yang mampu memudahkan pergerakan manusia setelah beberapa kali modifikasi. Sungguh luar biasa bahwa bencana letusan gunung di sebuah pulau di Nusantara menjadi pemicu temuan teknologi jauh di daratan Eropa sana. Sementara di Nusantara sendiri waktu itu tidak ada temuan teknologi yang mengikutinya selain musnahnya beberapa suku di sekitar Sumbawa dan Lombok.

Tentu bisa dimengerti mengapa orang Eropa punya budaya inovatif. Mereka merespons akibat bencana dengan usaha inovatif menciptakan produk teknologi baru untuk memudahkan hidup mereka. Tanpa itu, mereka akan menghadapi kesulitan. Di sini, di bumi Nusantara, semua serba mudah, tidak ada kuda mati karena rumput tetap hidup. Matahari tersedia sepanjang tahun. Kuda dan kereta kuda tetap bisa beroperasi. Kekayaan alam dan iklim yang menguntungkan telah membuat kita hidup nyaman, tidak ada tantangan.

Pada tahun-tahun berikutnya, orang Eropa membuat temuan baru berupa telegram. Karena itu, ketika Gunung Krakatau meletus dengan dahsyat pada 1883, kabar Gunung Krakatau yang meletus itu bisa langsung diketahui di Belanda berkat telegram yang dikirim dari Batavia. Orang-orang Eropa rajin meneliti dan membuat temuan inovatif di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Maka, lahirlah karya-karya besar berupa algoritma dan produk teknologi. Newton keluar dengan teori gravitasi dan hukum mekanika, Leibniz menemukan teori kalkulus, dan banyak lagi temuan di bidang kesehatan dan teknologi, seperti vaksin dan mesin uap.

Sementara di sini pujangga kita sibuk menciptakan karya inovasi berupa tembang mocopat, gurindam, dan karya sastra lain yang lebih kental aroma seninya daripada ilmu pengetahuan atau teknologi. Mungkin bakat kita memang lebih ke seni. Maka tak mengherankan jika pada  1992, M Dorigo, seorang mahasiswa PhD dari Italia, dapat inspirasi temuannya di bidang komputasi berupa algoritma ant colony optimization setelah mengamati perilaku semut. Sementara grup rock legendaris Godbless terinspirasi semut untuk membuat lagu ”Semut Hitam” empat tahun sebelumnya. Binatang yang sama, yang satu  menghasilkan algoritma untuk menyelesaikan masalah optimasi kombinatorial, yang satu menghasilkan tembang rock.

Budaya melakukan inovasi atau sebutlah budaya inovatif sebenarnya melekat pada diri bangsa ini. Kita punya budaya bagus dalam hal pengobatan. Banyak jamu warisan nenek moyang berasal dari tanaman atau hewan. Kita punya keahlian memijat urat keseleo atau mengobati tulang retak atau patah dengan operasi khas kita. Kita punya teknik menolak hujan dengan kekuatan pawang. Kita juga punya ahli ketok magic yang bisa membetulkan mobil penyok dengan cepat dan hasil memuaskan.

Sayangnya, temuan inovatif itu jarang ditulis dan ditularkan secara massal melalui institusi pendidikan. Teknik-teknik dan warisan nenek moyang itu sering tersebar hanya melalui budaya tutur dan kadang terkesan mistis tanpa ada penjelasan yang ilmiah dan bisa diterima akal sehat. Dengan demikian, hasil karya hebat itu berkembang turun-temurun dalam jumlah yang sangat minim dan tidak terbuka.

Ketika Presiden Joko Widodo mengungkapkan kegelisahannya akan budaya inovasi yang belum berkembang beberapa waktu lalu di Surabaya, itu sejatinya cerita lama. Namun, kita bersyukur punya pemimpin yang perhatian terhadap inovasi. Pada era ini, inovasi jadi kunci kemajuan suatu bangsa. Lupakan dulu sumber daya alam berlimpah dan tanah subur.

Penghambat inovasi

Ada beberapa penyebab mengapa temuan inovatif dan budaya inovatif kurang berkembang di negara kita.

Pertama, industri kita umumnya adalah industri yang lebih banyak menjual dan merakit, bukan membuat produk. Dalam industri yang menjual dan merakit, inovasi tidak jadi kebutuhan utama. Karena itu, kegiatan riset dan pengembangan sebagai instrumennya juga tak dibutuhkan. Industri jenis ini tidak peduli temuan-temuan di perguruan tinggi dan lembaga riset yang bisa dikembangkan menjadi produk jadi. Lebih baik bagi mereka membuka impor dan menjualnya secara besar-besaran.

Di sisi lain akan sulit bagi  para peneliti untuk merangkap menjadi produsen guna melanjutkan temuannya menjadi produk komersial. Perlu kalangan yang lebih fokus pada bisnis untuk menindaklanjuti temuan para peneliti. Jika industri kita masih didominasi jenis ini, link and match antara industri dan perguruan tinggi dan lembaga penelitian tidak akan jalan. Temuan-temuan akan berakhir di perpustakaan dan publikasi saja.

Pada industri yang telah memproduksi, pemerintah harus memberikan insentif agar mereka tertarik bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk melakukan riset dan membuat produk hasil temuannya. Kalau insentif tidak cukup membuat perubahan, pemerintah perlu membuat regulasi yang memaksa mereka untuk berkontribusi pada penelitian di perguruan tinggi. Tanpa itu, industri tidak akan terlalu peduli dengan penelitian di perguruan tinggi. Mereka merasa sudah mendapatkan profit besar tanpa perlu memberi kontribusi pada pendidikan tinggi.

Kedua, kendala pemasaran (marketing barrier). Peneliti atau investor di negara maju mungkin tidak khawatir, apakah temuannya bisa dipasarkan. Di negara besar jika ada temuan baru dan susah memasarkan mereka bisa ”menumpang” di organisasi dunia, seperti PBB. Misalkan temuan di bidang kesehatan, mereka bisa memanfaatkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk jualan. Temuan di bidang pertanian, bisa ”menumpang” Organisasi Pangan Dunia (FAO) untuk jualan, dan masih beberapa lagi trik serupa. Namun, di negara kita, orang masih berhitung jika misalkan akan mengembangkan produk baru, pasti terpikirkan bagaimana memasarkannya. Negara berkembang memang kurang beruntung jika ingin menembus pasar asing. Kesulitan pemasaran ini kadang membuat kita takut mengembangkan produk baru.

Ketiga, sikap kita sendiri yang sering menganggap remeh (underestimate) terhadap karya anak bangsa. Sikap import minded harus diakui masih belum hilang. Kebanggaan akan produk karya sendiri masih rendah. Jika ada karya anak bangsa yang belum sempurna malah sering dicari kelemahannya daripada didukung. Contoh mobil Esemka yang tidak lolos uji emisi. Jika itu benar, mestinya harus diberikan fasilitas dan bukan dihambat. Begitu juga kisah mobil listrik yang pernah dikendarai Dahlan Iskan. Penghambatan biasa dilakukan di level regulasi dan tindakan hukum. Masih ada beberapa orang Indonesia yang bekerja justru bukan untuk kemakmuran bangsanya, melainkan menjadi agen produk asing. Mereka berpikir untung-rugi saja untuk diri dan kelompoknya. Orang-orang seperti ini bisa ada di parlemen atau di eksekutif. Mereka mencegah sebisa mungkin sektor-sektor yang berpotensi dimasuki oleh produk-produk domestik. Dengan begitu, sering inovasi terhambat oleh sikap-sikap seperti ini.

Keempat, faktor regulasi. Regulasi kita memang berjalan lambat dan kadang tidak sesuai dengan perkembangan zaman. Presiden Jokowi mengungkapkan ada 42.000 regulasi, mulai dari undang-undang hingga peraturan wali kota. Terlalu banyaknya aturan ini ikut menghambat  lahirnya temuan baru yang inovatif. Ketika sudah banyak hal berubah di masyarakat akibat kemajuan teknologi, respons regulasi kita lambat. Kalaupun kemudian keluar regulasi, sering isinya tidak kondusif bagi iklim temuan inovatif. Ini paralel dengan lambatnya birokrasi kita.

Serangkaian faktor di atas merupakan faktor penyebab mengapa temuan inovatif kurang berkembang di sini. Budaya kita cenderung juga kurang mendukung karya inovasi kecuali pada karya-karya seni atau kuliner. Kalaupun ada yang di luar seni, tidak bersifat ilmiah yang bisa disebarkan secara massal dan terbuka. Kalau kita akan berkompetisi di dalam inovasi kita harus memilih di sektor mana. Jika kita ingin berinovasi di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, kita butuh usaha lebih keras. Sebab, negara-negara lain juga sedang giat mengembangkan inovasi di berbagai produk teknologi. Mereka sadar bahwa inovasi merupakan kunci dari perkembangan suatu bangsa. Jika ingin memenangi persaingan, inovasilah kuncinya. Kekayaan sumber daya alam dan kesuburan tanah tidak banyak membantu jika tidak dibarengi dengan karya-karya inovatif.

Fokus dan inovasi budaya

Kita bisa fokus mengembangkan karya inovasi di bidang-bidang di mana kita unggul. Bidang itu antara lain seni, kuliner, dan obat herbal. Misalnya menggalakkan pariwisata berbasis seni budaya. Kekayaan seni budaya kita mendukung untuk itu. Pengembangan obat herbal, tanaman organik, serta industri kuliner juga merupakan kekayaan kita yang lain. Dalam bidang ini kalau kita bisa membuat inovasi, potensi pasar dalam negeri sudah cukup besar untuk menggerakkan ekonomi. Tinggal bagaimana dukungan regulasi.

Kita juga harus berinovasi di dalam budaya. Inovasi di dalam budaya diharapkan menghasilkan cara kerja dan sikap baru yang lebih bermanfaat. Budaya di sini tidak melulu soal seni, warisan peninggalan, bangunan kuno, pakaian adat atau kuliner. Tetapi lebih luas adalah budaya di pemerintahan, hukum dan politik. Budaya melayani dan membuat yang sulit jadi mudah haruslah dikembangkan. Budaya ”kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah” harus ditinggalkan. Di sisi pemerintahan, kita perlu menciptakan inovasi dalam birokrasi dan perizinan serta hukum. Misal penggunaan e-budgeting, e-procurement dan e-government adalah contoh inovasi yang mampu mempercepat proses sekaligus menghilangkan peluang kebocoran dan korupsi.

Sistem layanan yang lain perlu dibuat sistem daring sehingga memangkas waktu layanan dan mempermudah masyarakat mendapatkan layanan. Inovasi di bidang politik antara lain bisa diwujudkan dalam cara-cara berkampanye yang inovatif, tidak mengumbar janji yang tidak masuk akal. Inovasi yang lain, misalnya perekrutan anggota partai politik dan calon anggota parlemen, dan inovasi penggalangan dana partai. Inovasi di bidang pemerintahan dan politik akan punya pengaruh besar dalam melahirkan karya-karya inovasi bidang lain. ●

Jumat, 17 Februari 2017

Industri dan Pendidikan Vokasi

Industri dan Pendidikan Vokasi
Budi Santosa  ;   Guru Besar Teknik Industri ITS
                                                     KOMPAS, 16 Februari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Seorang pengusaha di Surabaya suatu hari datang ke kampus Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menawarkan kerja sama. Pengusaha yang juga seorang doktor lulusan Jerman ini menawarkan fasilitas  untuk dosen dan mahasiswa yang ingin magang atau kerja praktik di perusahaannya. 

Dia bersedia memberi fasilitas berupa studi kasus yang akan menjadi bidang garapan dosen atau mahasiswa sekaligus honor memadai. Kemudian, ada sebuah politeknik swasta di Purwakarta yang baru berumur tiga tahun yang punya kinerja luar biasa. Politeknik ini hanya menerima mahasiswa dari kalangan miskin dan semua diberi beasiswa. Direktur didatangkan dari sebuah universitas  di London, para dosen berasal dari berbagai universitas di Jepang, India dan Malaysia. Politeknik ini mempunyai  teaching factory sebagai tempat praktik mahasiswa dan produk hasil karya mahasiswanya diekspor ke luar negeri. Setiap bulan politeknik ini memperoleh keuntungan tidak kurang Rp 300 juta dari penjualan produk hasil karya mahasiswa tersebut.

Salah satu terobosan dalam bidang pendidikan yang dicanangkan pemerintahan Joko Widodo adalah meningkatkan pendidikan vokasi. Alasannya untuk memperbanyak tenaga terampil siap bekerja. Arah pendidikan kita lebih tepat sasaran dengan menggairahkan pendidikan vokasi ini. Hal ini  perlu didukung, baik oleh kalangan akademisi maupun kalangan industri. Tanpa dukungan industri pendidikan vokasi hanya akan seperti pendidikan akademik plus praktikum.

Baru-baru ini Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi Mohammad Nasir menyatakan pemerintah mempermudah syarat pendirian pendidikan vokasi. Hal ini dimaksudkan  untuk mendorong munculnya pendidikan vokasi di setiap daerah. Ini akan diikuti perubahan  syarat-syarat pendidikan vokasi yang lebih mudah dalam hal jumlah dosen.  Jika awalnya syarat mendirikan pendidikan vokasi harus memiliki enam dosen, nantinya akan dikurangi, misalnya dengan tiga dosen akademisi. Namun, juga akan ada syarat pendirian pendidikan vokasi harus menyertakan kerja sama dengan industri. Syarat kedua ini adalah syarat mutlak agar pendidikan vokasi dapat mencapai sasaran: menciptakan tenaga kerja dengan keterampilan kerja yang memadai.

Nasir juga menyatakan rendahnya indeks kemampuan bekerja pekerja kita. Sebelumnya pernah dikeluhkan ketua Kadin tingkat kesiapan universitas dan kemampuan lulusan kita masih kurang. Fresh graduate, lulusan baru, baik  program S-1 ataupun D-3,  memiliki kemampuan minim,  jauh dari standar kebutuhan industri. Kualitas lulusan perguruan tinggi (PT) kita tertinggal dari negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.

Begitu juga hasil tes Programme for the International Assessment of Adult Competencies terbaru yang menempatkan Indonesia peringkat paling bawah di hampir semua kompetensi. Survei terhadap tingkat kecakapan orang dewasa yang dilakukan oleh OECD ini mengukur kompetensi yang diperlukan orang dewasa untuk bekerja dan berkarya sebagai anggota masyarakat, seperti kemampuan literasi, numerasi, dan kemampuan pemecahan masalah.

Pendidikan vokasi adalah salah satu jawabannya.  Keberhasilan pendidikan vokasi tentu saja akan sangat ditentukan adanya kerja sama dengan industri. Tanpa itu pendidikan vokasi akan banyak membahas teori dan praktik di laboratorium tanpa pengalaman industri yang memadai. Dalam pendidikan tinggi dan pendidikan vokasi kita khususnya, pelibatan industri dalam proses pendidikan masih sangat rendah. Industri lebih banyak mengambil dan menikmati hasil dari PT daripada ikut berinvestasi selama proses pendidikan. Akibatnya, kemampuan bekerja lulusan PT kita rendah karena pengalaman nyata untuk mendapatkan pengetahuan dan keterampilan (skill) yang relevan memang tidak didapatkan selama kuliah.

Kita bisa becermin pada negara-negara industri maju terutama mengenai pendidikan vokasi ini. Di Jerman, Belanda, atau AS,  pendidikan berkembang karena dapat dukungan besar dari industri. Lulusan menjadi pandai bekerja karena selama masa pendidikan dapat pengalaman bekerja di industri. Masa muda ketika kemampuan menyerap ilmu  dalam taraf optimal sudah diperkenalkan dengan dunia industri.   Industri juga berkepentingan mendukung sektor pendidikan karena dari sana mereka bisa mendapatkan  SDM yang terampil dan siap mengembangkan industrinya. Di Indonesia mampukah kita mendapatkan kerja sama mutualisme seperti ini?

Hubungan PT dan industri

Yang diceritakan di awal tulisan ini termasuk kejadian langka sekaligus tipe ideal hubungan  industri dan pendidikan tinggi serta model pengelolaan pendidikan vokasi. Seorang pengusaha swasta menawarkan kerja sama seperti itu langka. Penyediaan fasilitas yang ditawarkan bukan sekadar menyediakan tempat belajar, melainkan juga menyiapkan kasus atau pekerjaan yang harus diselesaikan oleh dosen atau mahasiswa yang terhubung dengan proyek-proyek yang sedang mereka laksanakan. Tidak sekadar itu, perusahaan tersebut juga akan memberikan imbalan finansial yang layak.

Dia melakukan itu karena ingin melihat di Indonesia bisa berjalan kerja sama pendidikan-industri seperti yang dia lihat di Jerman. Baru kali ini ada sebuah perusahaan swasta yang   belum terlalu besar, tetapi punya visi bagus seperti ini. Kebanyakan yang terjadi perusahaan besar atau BUMN yang melakukannya. Itu pun tak ada fasilitas yang memadai atau hanya sekadar untuk memenuhi aspek tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Kadang mahasiswa magang yang punya potensi bagus cuma dijadikan tukang ketik atau tukang promosi di mal-mal. Sesuatu yang belum menyentuh makna inti sesungguhnya dari suatu kerja sama. Atau bahkan ada yang tak peduli dengan dunia pendidikan. Banyak yang hanya siap menyerap tenaga kerja tanpa mau berinvestasi membantu mengembangkan kualitas SDM. Seakan ada anggapan mahasiswa belum mampu bekerja secara profesional. Padahal, mahasiswa, setelah mencapai semester tertentu,  adalah aset yang siap diberi tantangan dengan biaya lebih murah daripada tenaga kerja reguler.

Perusahaan Jerman atau Belanda memang merasa butuh dengan dunia pendidikan, terutama vokasi. Bagi mereka tak ada yang lebih baik untuk mengisi kekosongan SDM selain pendidikan tinggi vokasi. Tidak hanya di dalam hal politeknik, anak-anak selevel SMA dalam bidang vokasi  sudah harus magang dan industri siap menampung. Industri semestinya beruntung bisa mendapatkan tenaga-tenaga terampil dan bisa dibayar tidak semahal karyawan reguler mereka.

 Sulit diharapkan visi pendidikan dimiliki pengusaha seperti contoh di awal tulisan ini.  Untuk itu, memang harus dilakukan langkah sistematis merangkul industri untuk mau lebih berkiprah memajukan pendidikan tinggi terutama vokasi. Awalnya adalah dengan menerapkan regulasi yang memaksa. Industri dalam skala tertentu dipaksa menyediakan slot pekerjaan untuk diisi para mahasiswa. Aturan ini akan memaksa mereka memfasilitasi para mahasiswa dalam arti menyediakan tempat, kasus atau problem dan juga dukungan finansial.  Ini bisa dijadikan ajang untuk membuktikan bahwa merekrut tenaga mahasiswa bukanlah hal yang merugikan bagi industri. Setelah proses berjalan, paksaan tadi diharapkan jadi kebutuhan. Di sanalah pemerintah, dalam hal ini Kemristek Dikti dan Kementerian Perindustrian,  bisa berperan dalam memajukan pendidikan dan industri melalui regulasi. Aturan harus dikawal. Tidak sekadar meluncurkan aturan lalu selesai tanpa pengawalan dan evaluasi.

PT juga perlu aktif menjalin hubungan baik dengan industri dalam jangka panjang. Tanpa itu industri akan enggan mendekat. Bagi mereka persoalannya adalah meraih untung sebesar-besarnya. Tanggung jawab pendidikan urusan pemerintah dan lembaga pendidikan. Riset atau pengajaran yang dikerjakan universitas atau politeknik kadang tak sesuai yang mereka butuhkan. Hubungan baik lewat workshop, pelatihan, atau mengundang kuliah tamu dari industri adalah hal-hal awal yang bisa dilakukan lembaga pendidikan agar bisa dekat dengan industri.

Beberapa kendala

Pendidikan vokasi juga perlu dukungan pemerintah daerah. Pemda perlu mendorong berkembangnya pendidikan vokasi sesuai potensi daerah. Namun, sayang dalam aturan perundangan sekarang belum diperbolehkan pemda menggunakan dananya untuk mendukung pendidikan vokasi. Dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemda tak bisa membiayai PT. Inilah hal lain yang harus diubah dari sisi aturan.

Di sisi lain, masyarakat masih memandang pendidikan vokasi sebagai pendidikan level dua setelah universitas. Mereka memandang yang bersekolah di vokasi tak akan mampu menduduki jabatan penting di industri. Bahkan, banyak yang menempuh pendidikan vokasi lalu melanjutkan ke jenjang akademik. Ini tentu perlu dapat perhatian bahwa pendidikan vokasi bukan pendidikan kelas dua. Mereka yang berkarier di industri lebih tepat masuk pendidikan vokasi. Banyak diperlukan tenaga pelaksana dan sedikit untuk mengisi pemikir atau yang menjadi pimpinan.

Sesuai visi ekonomi pemerintah yang menekankan program hilirisasi di mana diharapkan bisa tercipta produk-produk bernilai tambah yang siap pakai, maka diperlukan banyak tenaga terampil. Pendidikan vokasi dengan dukungan industi menjadi penting. Orientasi pendidikan tinggi memang saatnya berubah untuk memperkuat pendidikan vokasi ini. Tenaga-tenaga pendidiknya perlu mendapatkan pengalaman industri baik melalui magang atau training sehingga materi ajar akan lebih sesuai dengan kebutuhan dan mengikuti perkembangan industri. ●

Jumat, 10 Februari 2017

Lecutan untuk Profesor

Tanggapan atas Opini Bagong Suyanto soal Penghentian Tunjangan Guru Besar
Lecutan untuk Profesor
Budi Santosa ;  Guru Besar Teknik Industri dan Anggota Senat Akademik ITS
                                                   JAWA POS, 09 Februari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Rencana penghentian tunjangan bagi profesor maupun dosen dengan jabatan lektor kepala seperti disebutkan dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pemberian Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor telah mendatangkan diskusi yang ramai di kalangan akademisi. Di beberapa universitas bahkan para dosen sangat khawatir dengan permen itu.

”Ancaman” tersebut menurut pendapat saya wajar sekali. Pemerintah telah mengeluarkan sejumlah dana yang besar untuk tunjangan profesor dan dosen lektor kepala tanpa diimbangi output yang menggembirakan. Peringkat publikasi kita di level internasional juga masih jauh dari negara-negara tetangga. Dalam tulisan ini saya menyampaikan tanggapan yang berbeda dengan apa yang disampaikan Bagong Suyanto: Penghentian Tunjangan Guru Besar (Jawa Pos, 8/2).

Banyak dosen yang ingin menjadi profesor. Selain karena ingin mencapai puncak karir sebagai dosen dan beberapa ingin mendapatkan gelar sebagai pemegang otoritas keilmuan, faktor tunjangan menjadi pemicu yang tidak kalah penting. Tunjangan yang besar untuk para profesor bahkan telah membuat beberapa kasus pelanggaran etika akademis. Di Ditjen Dikti ditemukan kasus pemalsuan jurnal ilmiah dengan cara yang canggih oleh beberapa dosen pengusul jabatan profesor. Itu yang membuat Dikti semakin memperketat persyaratan menjadi profesor. Betapa menariknya menjadi profesor.

Sudah sewajarnya setiap reward dibarengi tanggung jawab. Selama ini profesor kita dan para dosen lektor kepala hampir tidak melakukan tanggung jawab akademis setelah menerima tunjangan yang cukup memadai. Bahkan, tidak ada perubahan kinerja setelah adanya tunjangan tersebut. Itu yang membuat pemerintah perlu mengambil tindakan. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri kecewa atas capaian publikasi kita yang jauh di bawah negara tetangga Malaysia, apalagi Singapura.

Situs yang mengolah data pemeringkatan publikasi ilmiah, SCImago Lab (www.scimagojr.com), melaporkan jumlah publikasi ilmiah dari 1996–2015 berdasar data dari pusat data Scopus. Situs tersebut memeringkat hasil publikasi 239 negara. Dari situs SCImago diketahui, Indonesia berada di urutan ke-57 dari sebelumnya 61 pada 2013. Sedangkan jumlah jumlah publikasi sebanyak 39.719 dari 25.481 pada 2013. Memang telah terjadi peningkatan. Namun, Indonesia masih kalah jauh dengan negara tetangga ASEAN. Singapura, Malaysia, dan Thailand berada di ranking ke-32, 35, dan 43 dengan masing-masing jumlah publikasi 215.553, 181.251, dan 123.410. Bisa dibayangkan jika angka tersebut dihitung per kapita dengan membaginya dengan jumlah penduduk, maka posisi kita akan makin terperosok.

Dari data di atas, sudah pantas jika pemerintah menerapkan aturan yang lebih bisa melecut para dosen untuk dapat berprestasi lebih baik dalam hal publikasi. Belum lagi jika kita membicarakan jumlah dana yang dikeluarkan pemerintah untuk membayarnya. Pemerintah mengeluarkan tidak kurang dari Rp 1,48 triliun untuk memberikan tunjangan kepada 5.097 profesor dan 31.010 lektor kepala (Bagong Suyanto, Jawa Pos, 8/2) selama satu tahun jika diasumsikan tunjangan profesor dan lektor kepala masing-masing Rp 6 juta dan Rp 3 juta. Angka yang cukup besar untuk menuntut tambahan capaian kinerja para dosen.

Selama ini pemerintah juga sudah menyediakan dana penelitian yang memadai. Untuk sebuah penelitian level profesor, bisa mulai Rp 100 juta hingga Rp 1 miliar. Skema penelitian lewat Dikti jika masuk kategori unggulan bisa didanai hingga Rp 1 miliar. Jika mau membuat karya penelitian yang lebih bagus, bisa mengajukan dana penelitian ke Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) hingga Rp 2 miliar. Jumlah yang sangat memadai untuk menghasilkan publikasi bermutu. Tidak ada alasan keterbatasan dana untuk melakukan publikasi yang baik. Untuk bidang-bidang ilmu soft yang tidak butuh eksperimen laboratorium atau studi lapangan, bermodal komputer dan software, dana Rp 100 juta sudah cukup untuk menghasilkan publikasi bermutu.

Bukan itu saja, universitas biasanya juga masih menyediakan dana insentif untuk setiap publikasi yang dihasilkan dosennya di luar dana penelitian. Jumlahnya cukup untuk mengganti biaya publikasi. Selain itu, Kemenristekdikti menyediakan dana insentif yang lebih besar untuk publikasi tersebut. Bahkan, LPDP menyediakan insentif hingga Rp 100 juta untuk paper yang diterbitkan di jurnal berkualitas bagus. Insentif yang luar biasa bagi para dosen. Tidak ada alasan untuk tidak melakukan publikasi.

Memang tidak mudah melakukan publikasi di jurnal internasional yang bagus. Dibutuhkan kemampuan menulis dalam bahasa Inggris yang bagus, ditambah kesabaran dan ketekunan serta kemauan untuk menerima masukan penelaah dari bidang ilmu yang relevan. Prosesnya bisa sampai sembilan kali literasi mulai pengiriman manuskrip kali pertama hingga diterbitkan. Dari sisi waktu, untuk jurnal yang bagus, bisa 6 hingga 24 bulan. Proses panjang yang melelahkan sekaligus menantang.

Namun, hal itu sudah dilatih ketika para dosen menempuh pendidikan doktor. Apalagi jika doktor lulusan luar negeri, pasti mengalami pahit getirnya bagaimana membuat publikasi bermutu. Bukan pekerjaan mudah, tapi juga bukan hal yang tidak mungkin. Mereka yang terbiasa bekerja secara instan memang harus belajar banyak dari pekerjaan penerbitan paper di jurnal internasional berkualitas. Tapi, kalaupun itu tidak tercapai, profesor atau dosen lektor kepala bisa melakukan penulisan karya ilmiah berbentuk buku atau menciptakan produk atau metode yang bisa dipatenkan.

Dengan aturan baru tersebut, diharapkan publikasi bisa meningkat. Tuntutan yang wajar kepada para dosen yang memang harus bekerja untuk tridarma perguruan tinggi: mengajar, meneliti, dan mengabdi kepada masyarakat. Khusus untuk profesor, tidak benar kalau tugasnya hanya mengajar, membimbing, dan menguji mahasiswa. Profesor bahkan harus menyebarkan ide-ide dan pemikiran untuk memajukan masyarakat.

Dengan kombinasi antara semangat bersaing di level internasional, kewajiban menyebarkan ide dan pemikiran, serta sudah memadainya tunjangan dan tersedianya insentif publikasi, sudah seharusnya kita sambut tuntutan pemerintah sebagai lecutan untuk lebih giat melakukan publikasi. Tidak seharusnya setiap kebijakan pemerintah, yang tujuannya bagus, kita sikapi dengan mencari pembenaran atas sikap kita selama ini.

Dosen di negara lain pun mengemban tugas dan tanggung jawab yang sama. Permenristekdikti itu memang masih akan dibawa ke presiden dan wakil presiden untuk mendapat persetujuan pelaksanaannya. Namun, karena idenya dulu memang berasal dari Presiden Jokowi, sangat mungkin permenristekdikti tersebut dilaksanakan. ●

Kamis, 12 Januari 2017

Bloomberg, Bank Dunia, dan JP Morgan

Bloomberg, Bank Dunia, dan JP Morgan
Budi Santosa ;  Guru Besar Teknik Industri ITS Surabaya
                                                    JAWA POS, 11 Januari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

LAPORAN Bloomberg akhir 2016 yang menyajikan kinerja beberapa pemimpin Asia dan Australia sempat menjadi polemik. Polemik terjadi berkenaan dengan pemberian gelar pemimpin terbaik Asia-Australia untuk Jokowi. Beberapa pihak mengkritisi bahwa Bloomberg tidak pernah menyebut itu.

Sementara Bank Dunia (World Bank) mengeluarkan hasil surveinya mengenai kemudahan menjalankan bisnis yang mengangkat peringkat Indonesia melewati beberapa negara. Di berita lain, pemerintah memutus kontrak dengan JPMorgan karena lembaga itu menurunkan ranking Indonesia dari overweight ke underweight dalam hal surat utang negara.

Para pemimpin itu dinilai dari tiga aspek, yaitu tingkat pertumbuhan nilai tukar mata uang, pertumbuhan ekonomi, dan tingkat dukungan publik. Untuk tiga aspek tersebut, memang Jokowi mendapatkan nilai positif. Sebagai contoh, dari sisi tingkat dukungan publik, Jokowi mendapatkan nilai 69 persen. Nilai itu lebih rendah daripada nilai Duterte dari Filipina yang mencapai 83 persen. Presiden Filipina tersebut mendapat nilai begitu tinggi, tapi di sisi nilai tukar mata uang pertumbuhan peso negatif.

Presiden Xi Jinping dari Tiongkok mendapatkan nilai pertumbuhan ekonomi yang sangat tinggi 6,7 persen, tetapi nilai tukar renminbi negatif. Atau, Perdana Menteri India Narendra Modi mencapai 7,3 persen dalam pertumbuhan ekonomi dan 81 persen dalam dukungan publik. Namun, nilai tukar mata uangnya negatif. Hanya Jokowi yang, meski pertumbuhan ekonomi hanya 5,02 persen, berhasil menjaga nilai tukar rupiah 2,41 persen. Malaysia sebagai negara tetangga yang sering dijadikan pembanding juga mengalami penurunan nilai tukar serta pertumbuhan ekonomi yang masih di bawah Indonesia, 4,3 persen.

Sementara lewat survei rutinnya dalam ease of doing business 2017 (kemudahan menjalankan bisnis) oleh Bank Dunia, ranking Indonesia naik dari urutan ke-109 pada 2016 menjadi ke-91 pada 2017. Survei tersebut bersifat prediktif dengan melihat kondisi sebelumnya. Dari 10 komponen yang dinilai seperti memulai bisnis, membayar pajak, mendapatkan sambungan listrik, dan mendapatkan kredit, semua komponen mengalami perbaikan. Kecuali perlindungan bagi investor minoritas, nilai Indonesia mengalami penurunan.

Namun, hasil positif oleh dua lembaga independen itu justru tidak terjadi pada hasil penilaian konsultan pemerintah JPMorgan Chase Bank. Pada November 2016, JPMorgan mengeluarkan pernyataan yang isinya menurunkan peringkat surat utang Indonesia sebanyak dua tingkat. Peringkat surat utang Indonesia itu turun dari overweight menjadi underweight. Rilis juga merekomendasikan adanya alokasi ulang portofolio pada investor terhadap negara-negara berkembang seperti Indonesia, Turki, Brasil, dan Malaysia.

Pemerintah memutus kemitraan tersebut terkait dengan hasil riset JPMorgan Chase Bank N.A. yang dinilai tidak kredibel dan akurat. Hal ini dikhawatirkan berpotensi menciptakan gangguan stabilitas sistem keuangan nasional. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memutus kontrak dan mencoret JPMorgan Chase Bank sebagai salah satu bank persepsi program tax amnesty dan juga diler utama surat utang negara (SUN).

Meski tidak ada pernyataan resmi Indonesia seharusnya di peringkat apa, pemerintah menilai peringkat Indonesia pada underweight adalah tidak benar. Sebagai pembanding, Brasil yang sedang dilanda gejolak politik justru hanya turun dari overweight ke neutral. Sementara Malaysia yang juga dilanda krisis politik justru naik ke peringkat overweight. Itu dianggap bahwa JPMorgan kurang kredibel dan akurat.

Mencermati hasil tiga lembaga tersebut, tentu kita bisa melakukan analisis objektif bahwa Bloomberg dan Bank Dunia adalah lembaga atau badan yang independen. Indonesia tidak bisa menuntut atas hasil temuan mereka.

Kita patut memberikan apresiasi atas keberanian Menkeu memutus kontrak dengan JPMorgan. Karena kerja sama dengan JPMorgan lebih banyak merugikan pemerintah. Karena masih banyak bank persepsi untuk program tax amnesty maupun sebagai diler utama SUN Indonesia.

Secara keseluruhan, kita perlu mengapresiasi kinerja pemerintah di bidang ekonomi. Tentu masih banyak indikator di luar ekonomi di mana kinerja pemerintah masih perlu ditingkatkan, misalnya di bidang hukum. Penilaian yang objektif dibutuhkan untuk mengimbangi isu-isu politis atau agama yang berkaitan dengan pilkada DKI Jakarta yang beberapa waktu terakhir sempat menjadi bola panas. Sebagaimana dinyatakan Bloomberg, tantangan terbesar 2017 yang dihadapi Jokowi adalah memastikan bahwa rencananya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi tidak tergelincir, terutama saat dia harus menenangkan kelompok-kelompok Islam yang ingin mencegah salah satu dari sekutunya untuk menjadi gubernur beragama Kristen terpilih pertama di Jakarta.

Tantangan tersebut memang cukup berat. Sebab, langkah hukum yang sedang diambil pemerintah masih menghadapi tekanan keras dari kelompok-kelompok yang tidak ingin Ahok ikut dan memenangkan pemilihan gubernur DKI Jakarta.

Presiden tidak boleh ikut mencampuri urusan proses peradilan. Kita berharap semua penegak hukum bisa bersikap adil dan berpikir untuk kepentingan negara. Dengan begitu, capaian di bidang ekonomi tidak akan turun. ●