Tampilkan postingan dengan label Muslich Shabir. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Muslich Shabir. Tampilkan semua postingan

Rabu, 28 Mei 2014

Keseimbangan Kesalehan

Keseimbangan Kesalehan

 Muslich Shabir ;   Guru Besar Sejarah Peradaban Islam IAIN Walisongo Semarang
SUARA MERDEKA,  28 Mei 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
ISRA mikraj merupakan salah satu peristiwa penting dalam kehidupan Nabi Muhammad saw yang terjadi tanggal 27 Rajab tahun ke-10 masa kenabian. Isra adalah perjalanan yang dilakukan Beliau pada waktu malam hari dari Masjidil Haram di Makkah menuju Masjidil Aqsha di Palestina. Adapun mikraj peristiwa ’’naiknya’’ Rasulullah dari Masjidil Aqsha menuju Sidratul Muntaha guna menerima perintah melaksanakan shalat lima waktu dalam sehari semalam.

Peristiwa tersebut termasuk perkara gaib yang harus diterima lebih dulu oleh keimanan, sebelum dicerna akal. Manusia tak akan berhasil membedah bila hanya mengandalkan rasio berkait kejadian itu mengingat isra dan mikraj merupakan hal luar biasa (suprarasional). Yang paling tepat adalah pendekatan imani melalui proses rabbani, yakni memahami peristiwa itu merupakan skenario Tuhan yang tidak bisa dirasionalkan.

Pendekatan itulah yang dilakukan Abu Bakar ash-Shiddiq ketika mendengar berita isra dan mikraj mengingat waktu itu banyak kafir di Makkah mengolok-olok dan me­nertawakan karena menganggapnya se­bagai sesuatu yang tak masuk akal. Tapi waktu itu Abu Bakar mengatakan bila Muhammad yang menceritakannya pasti benar adanya.

Penerimaan kebenaran Abu Bakar tidak didasarkan pada verifikasi empirik atau logika rasional tapi lebih mengedepankan keyakinan agama. Peristiwa isra dan mikraj ini bukanlah sesuatu yang harus dipaksakan dirasionalkan namun juga bukan irasional mengingat sejatinya itu bagian dari supra­rasional. Hal itu sekaligus menunjukkan bila Allah berkehendak maka tak ada sesuatu yang mustahil. Tuhan tidak membutuhkan ruang dan waktu untuk mewujudkan kehendak-Nya.

Isra yang merupakan perjalanan darat dari Makkah (Masjidil Haram) ke Yerus­salem (Masjidil Aqsha), dan Muhammad saw masih berada dalam alam yang sama sehingga bisa dianalogikan sebagai perjalanan horizontal. Adapun mikraj yang merupakan perjalanan dari Masjidil Aqsha menuju Sidratul Muntaha, yaitu Beliau naik dari alam dunia menuju alam lain untuk bertemu Allah, dapat dimaknai sebagai perjalanan vertikal.

Peristiwa itu mengandung pelajaran bahwa dalam mengarungi kehidupan, manusia harus memperhatikan aspek horizontal (hablum minannas) sekaligus aspek vertikal (hablum minallah). Padahal dalam keseharian, kita banyak menjumpai orang yang lebih menekankan mikraj (hubungan vertikal dengan Allah) dengan melakukan banyak ibadah, sementara tuntutan isra (hubungan horizontal dengan sesama manusia) belum terpenuhi.

Imbas Negatif      

Realitas itu mengakibatkan kekerasan yang dilakukan oknum umat beragama tidak jarang  menjadi pretensi sebuah kesalehan dan tingginya kualitas iman. Sebaliknya, keramahan dan kerahmahan (kasih sayang) antarmakhluk Tuhan hampir terabaikan. Padahal pada prinsipnya agama menuntut keseimbangan antara kesalehan sosial dan kesalehan individual guna merealisasikan sukses dunia dan akhirat.

Peristiwa isra dan mikraj dapat direfleksikan pada konteks kekinian, yang mengikis nilai kemanusiaan sosial, terlebih aspek religi. Saat ini aspek religi tiap individu terdegradasi dan ter­destruksi akibat kepesatan modernisasi, baik berkait ipek maupun berbagai aspek lain. Religiositas pun terkena imbas negatif modernisasi. Analisis terhadap fenomena isra dan mikraj diharapkan menjadi usaha dinamis dan komprehensif guna menjawab tantangan modernisasi, yang selain membawa kemajuan pesat juga mengakibatkan kemunduran aspek religi, kemanusiaan, dan sosial.

Seorang muslim yang ingin ditinggikan derajatnya oleh Allah, harus melewati proses panjang berliku, untuk menundukkan hawa nafsu dan mengabdi pada perintah, seperti menegakkan shalat serta amar makruf  (mengajak pada kebaikan) dan nahi mungkar (mencegah kemungkaran).

Shalat hanyalah salah satu entry point menuju tatanan hidup yang tenteram dan berujung pada rida Allah SWT. Melalui shalat manusia diharapkan mampu meredam nafsu hayawaniyah dan iblis­iyah serta lebih mengedepankan naluriah dan penalaran saat berinteraksi dengan sesama agar tidak ada lagi kemungkaran dan penyelewengan.

Tiap peristiwa di dunia ini pasti mengandung hikmah. Dari Isra Mikraj Nabi SAW, manusia bisa memetik minimal tiga hal. Pertama; kejadian itu menambah keyakinan kita kepada Tuhan bahwa Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. Tak semua peristiwa di alam harus dirasionalkan mengingat ada beberapa hal suprarasional. Melalui pemahaman itu, manusia tidak akan sombong atau membangga-banggakan atas kelebihan dirinya.

Kedua; muslim harus memahami hasil dari perjalanan bersejarah tersebut adalah perintah mendirikan shalat fardu lima waktu yang merupakan tiang agama. Shalat menjadi penentu apakah seseorang benar-benar muslim atau tidak. Bagaimanapun baiknya perilaku seseorang bila mengabaikan shalat maka nilai-nilai kebaikannya itu tidak banyak bermanfaat bagi dirinya.  Ketiga; hendaknya muslim mau memperbaiki diri dan berkaca pada tiap musibah dan bencana yang sering terjadi.

Tiap kali terjadi bencana, janganlah selalu menyalahkan alam dan pihak lain tapi justru kita dituntut untuk introspeksi. Tiga hikmah itu perlu menjadi bahan perenungan bersama. Kita pasti ingin menjadi orang yang selalu meningkat kua­litas dirinya sehingga bisa mencapai tujuan akhir husnul khatimah.

Jumat, 07 Juni 2013

Kesalehan Individu dan Sosial

Kesalehan Individu dan Sosial
Muslich Shabir ;   Guru Besar Sejarah Peradaban Islam IAIN Walisongo Semarang
SUARA MERDEKA, 05 Juni 2013


"Allah menuntut keseimbangan antara kesalehan individu dan kesalehan sosial demi sukses dunia dan akhirat"

ISRA dan mikraj merupakan salah satu peristiwa penting dalam kehidupan Nabi Muhammad saw pada 27 Rajab tahun ke-10 kenabian. Misteri isra dan mikraj itu boleh jadi mencerminkan konflik substansial antara wahyu dan akal yang sering terjadi dalam pemahaman terhadap teks-teks Alquran. Acap muncul pertanyaan mungkinkah akal dan wahyu dapat bersinergi untuk memahami teks-teks suci, dan bagaimana proporsi akal dalam memahami wahyu.

Dalam buku Nuansa Fiqh Sosial, KHMA Sahal Mahfudh mengungkapkan bahwa tinjauan dari akal dan keimanan mengenai fenomena isra dan mikraj sering menjadi tema aktual. Pasalnya, orang awam (terhadap masalah keagamaan) yang berdisiplin ilmu tertentu cenderung lebih suka mendalami agama melalui kajian penalaran yang disejajarkan dengan ilmu yang mereka miliki.

Dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, orang akan mudah menerima segala hal, termasuk agama, sejauh itu masuk akal dan rasional. Namun bila manusia hanya mengandalkan akal atau rasio dalam melakukan pendekatan untuk melihat kebenaran isra dan mikraj maka ia tidak akan pernah berhasil karena kejadian itu bukan peristiwa biasa melainkan suprarasional. Cara pendekatan paling tepat untuk bisa memahami adalah pendekatan imani melalui proses rabani, yakni memahami bahwa peristiwa tersebut merupakan skenario Tuhan yang tidak bisa dirasionalkan. 

Isra yang merupakan perjalanan darat dari Makkah (Masjidil Haram) ke Jerusalem (Masjidil Aqsha), dan Muhammad masih berada dalam alam yang sama, dapat dianalogikan sebagai perjalanan horizontal. Adapun mikraj, perjalanan dari Masjidil Aqsha ke Sidratul Muntaha, tatkala Beliau naik dari alam dunia menuju alam lain untuk bertemu Allah, dapat dimaknai sebagai perjalanan vertikal.

Konteks itu mengandung pelajaran bahwa dalam mengarungi kehidupan, manusia harus memperhatikan aspek horizontal (hablum minannas) dan aspek vertikal (hablum minallah). Shalat yang diperintahkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad dan umatnya dalam peristiwa isra dan mikraj merupakan tiang yang menopang tegaknya bangunan Islam. Tanpa shalat, keislaman seseorang tak akan pernah berdiri tegak sehingga ibadah itu  wajib dilakukan oleh semua muslim.

Begitu penting ibadah shalat ini sampai-sampai orang yang berbaring menjelang sekarat pun, asalkan masih sadar, tetap diwajibkan mengerjakan. Shalat merupakan salah satu entry point menuju tatanan hidup yang tenteram dan berujung pada rida Allah. Dengan shalat  yang benar dan khusyuk, seseorang mampu meredam nafsu hayawaniyah dan iblisiyah; inilah maksud dari firman Allah yang menjelaskan bahwa shalat itu dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar (QS Al-Ankabut: 45).

Tuntutan Keseimbangan

Shalat yang demikian itu bisa berimplikasi pada kebaikan pribadi yang bersifat vertikal sekaligus horizontal. Orang yang mendirikan shalat menyadari sepenuhnya bahwa apa yang dilakukan merupakan wujud penghambaan paling nyata sehingga shalat merupakan ’’mikraj’’ orang beriman. Ketika ber-takbiratul ihram, seseorang berarti memasuki ”dunia lain”, ia sedang berkomunikasi dengan Allah. Sebagai komitmen pada awal komunikasi itu, ia berikrar, ’’Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku, dan matiku karena Allah Tuhan sekalian alam’’.

Ikrar itu mengandung tiga makna, pertama: kesadaran sekaligus pengakuan akan kekuasaan Allah sehingga ia tak akan berlaku sombong dan angkuh. Kedua; segala yang dilakukan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah sehingga ia akan menjadi orang yang bertanggung jawab dan berhati-hati menjalani kehidupan. Ketiga; semua amal baik yang dikerjakan hanya dipersembahkan kepada Allah semata sehingga ia akan menjadi orang yang ikhlas dalam beribadah.

Rangkaian shalat diakhiri dengan assalamu alaikum warahmatullah yang artinya, ’’Semoga Allah melimpahkan kesejahteraan dan rahmat-Nya kepada Anda’’.

Ucapan salam yang diarahkan ke kanan dan kiri itu mengandung maksud bahwa muslim harus memperhatikan sesama manusia di mana pun berada. Iktikad baik pribadi saja tidak cukup untuk mewujudkan masyarakat yang berperadaban.

Iktikad baik yang merupakan buah keimanan tersebut harus diterjemahkan menjadi tindakan kebaikan yang nyata dalam masyarakat, berupa amal saleh, yang secara aktif merupakan tindakan kebaikan kepada sesama manusia. Lewat pengamalan shalat yang benar, khusyuk, ikhlas, dan istikamah, Allah akan menjamin umat-Nya terhindar dari perbuatan keji dan mungkar serta mampu mewarnai ketenteraman dalam kehidupan sosial masyarakat.

Lewat semangat isra dan mikraj hendaknya tertanam nilai-nilai spiritual pada pribadi kita untuk lebih tawaduk. Melalui spirit itu pula, bisa terwujud nilai-nilai spiritual shalat dalam kehidupan sehari-hari, baik kehidupan pribadi, keluarga, maupun masyarakat. Terlebih Allah menuntut keseimbangan antara kesalehan individu dan kesalehan sosial guna merealisasikan sukses dunia dan akhirat.

Senin, 03 September 2012

Jejak Syiah di Nusantara (1)


Jejak Syiah di Nusantara (1)
Muslich Shabir ;  Guru Besar Fakultas Syariah
dan Pascasarjana IAIN Walisongo Semarang
SUARA MERDEKA , 03 September 2012


SECARA sederhana bisa dikatakan saat ini terdapat dua kelompok utama dalam kalangan umat Islam, yakni Sunni (lengkapnya ahlus sunnah wal jamaah) yang merupakan mayoritas, dan Syiah (Syi’ah), minoritas. Kemunculan Syiah berawal dari masalah politik terkait dengan siapa yang paling berhak menggantikan kedudukan Nabi Muhammad saw sebagai pemimpin umat atau ’’kepala negara’’.

Kelompok Sunni tak pernah menentukan siapa yang harus menggantikannya karena umat Islam telah diberi kewenangan dan kekuasaan menunjuk salah seorang yang menjadi pemimpin mereka. Pemilihan empat khalifah pertama dalam Islam, al-khulafa ar-rasyidun (Abu Bakar ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abu Thalib), meskipun dalam bentuk berbeda-beda, dilaksanakan atas dasar pemilihan umat.

Di samping kelompok Sunni yang berpendirian seperti itu, ada kelompok kecil yang memiliki pendapat berbeda. Kelompok ini berpendapat bahwa sebelum wafat, Beliau telah menentukan penggantinya, yakni Ali bin Abu Thalib, sepupu sekaligus menantu (suami dari Fathimah, putri Rasulullah). Kelompok inilah yang dikenal dengan nama Syiah, lengkapnya Syi’atu Ali yang berarti ’’Partai Ali’’.

Kelompok ini berkeyakinan penunjukan Ali terjadi ketika Nabi saw dalam perjalanan pulang dari ibadah haji wada’ pada 18 Zulhijah tahun 11 Hijriah (tahun 632 Masehi) di suatu tempat bernama Ghadir Khumm, dekat Juhfah, jalan antara Makkah dan Madinah.

Dengan demikian, golongan Syiah berkesimpulan pengangkatan ketiga khalifah sebelum Ali bin Abu Thalib tidak sah, bahkan ketiganya dituduh merampas hak Ali. Masalah imamah inilah yang menjadi salah satu sumber ’’perpecahan’’ antara Sunni dan Syiah. Kendati awalnya perbedaan itu menyangkut politik kekuasaan, dalam perkembangannya mengait keagamaan. Misalnya rukun iman, bila di kalangan Sunni ada 6, yakni iman kepada Allah, malaikat, kitab, rasul, hari akhir, dan qadar maka di Syiah hanya 5, yakni tauhid (keesaan Allah), nubuwwah (kenabian), ma’ad (hari kiamat), imamah (kepemimpinan), dan keadilan.  

Perbedaan yang cukup mencolok adalah tentang nikah mut’ah. Perkawinan jenis ini pernah dilakukan semasa Rasulullah dan khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq khususnya dalam keadaan perang dan para sahabat yang berjihad itu tidak membawa istri-istrinya. Untuk menjaga kehormatan supaya tidak terjatuh dalam zina maka Rasulullah mengizinkan mereka melakukannya.

Menurut Syiah, pada masa khalifah Umar bin Khattab, nikah mut’ah dilarang dengan alasan untuk menghindari penyalahgunaan sehingga mereka sangat menyayangkan pelarangan itu. Di sisi lain, golongan Sunni mengharamkan mut’ah dan berpendapat bahwa larangan itu sudah ada pada masa Rasulullah saw, bukan pada masa Umar bin Khattab.

Sejarah Islam mencatat bahwa ketika dinasti Bani Umayah berkuasa, dalam setiap khutbah diselipkan ’’pelaknatan’’ terhadap Ali bin Abu Thalib. Bisa dimaklumi karena pendiri dinasti ini, yakni Mu’awiyah bin Abu Sufyan adalah musuh bebuyutan Ali. Kebencian dinasti ini terhadap Ali dan keturunannya (dikenal dengan ahlul bait) tidak hanya dalam kata-kata tetapi juga tindakan.

Terbukti dengan dibunuhnya Husein putra Ali (cucu kesayangan Nabi saw) di Karbala pada masa pemerintahan Yazid bin Mu’awiyah. Dengan adanya perlakuan yang tidak menyenangkan ini, ahlul bait para pengikutnya yang kebanyakan berpaham Syiah mengungsi ke Persia, India, China, Asia Tengah, Afrika, bahkan ada yang ke Nusantara.

Masuk Indonesia

Berkait masuk dan berkembangnya Syiah di Nusantara dari perspektif sejarah masih menjadi hal kontroversial. Kerajaan pertama Islam di Nusantara, yakni Kerajaan Peureulak (Perlak) yang konon didirikan tahun 845 M oleh pelaut-pedagang muslim asal Persia, Arab, dan Gujarat. Mereka kemudian mengangkat Sayid Maulana Abdul Aziz Syah yang berpaham Syiah sebagai sultan. Karenanya paham Syiah menyebar di Kesultanan Peureulak dan sekitarnya namun paham Syiah mendapat perlawanan dari penganut paham Sunni. Pada masa kekuasaan Sultan Syi’ah yang ketiga yakni Alauddin Sayid Maulana Abbas (memerintah 888-913), golongan Sunni memberontak sampai dua tahun sebelum berhasil ditindas penguasa Syiah.

Pemberontakan golongan Sunni kembali muncul pada akhir masa Sultan Alauddin Maulana Ali Mughayat Syah (memerintah 915-918) yang berhasil menumbangkan kekuasaan sultan yang Syiah ini, dan kemudian membentuk kekuasaan Sunni dengan Sultan Makhdum Alauddin Abdul Qadir Syah Johan Berdaulat (memerintah 918-922) sebagai penguasa.

Pada masa pemerintahan Sultan Makhdum (memerintah 946-973), golongan Syiah memberontak selama empat tahun, dan akhirnya ada kompromi; Kerajaan Peureulak dipecah dua. Peureulak Pesisir dikuasai Syiah dengan sultannya Alauddin Sayid Maulana Mahmud Syah dan Peureulak Pedalaman dikuasai Sunni dengan sultannya Makhdum Alauddin Malik Ibrahim Syah. Tidak lama kemudian, Sultan Peureulak Pesisir yang Syiah tewas ketika Kerajaan Sriwijaya menyerang Peureulak sehingga akhirnya sultan yang berpaham Sunni itulah menguasai seluruh Peureulak.

Meskipun sultan yang berpaham Syiah itu sudah tidak eksis, paham Syiah sudah terlanjur berkembang di Nusantara. Paham yang sudah diyakini kebenarannya oleh para pengikutnya sulit untuk lenyap dari permukaan bumi.