Tampilkan postingan dengan label Budhi Kurniawan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Budhi Kurniawan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 01 Agustus 2013

Mudik Ramah Anak

Mudik Ramah Anak
Budhi Kurniawan  ;   Aktivis Anak, Direktur Eksekutif Lingkar Studi Anak Nusantara (LiSAN)
          SINAR HARAPAN, 31 Juli 2013


Banyak anak jadi yatim atau piatu karena orang tuanya tewas kecelakaan ketika mudik.

Lebaran tak lengkap tanpa mudik. Begitulah kira-kira anggapan banyak umat Islam Indonesia setiap kali Lebaran tiba. Untuk mudik, mereka rela menghabiskan tabungan setahun bekerja, duduk berdesak-desakan dalam bus atau kereta, bermacet-macetan di jalan raya.

Kendaraan yang mereka tumpangi untuk membawa mereka pun beragam, dari yang bagus sampai yang paling butut. Dari bus ber-AC, sampai bajaj yang dimodifikasi. Sepeda motor pun diperpanjang joknya dengan tambahan papan di bagian belakang agar bisa dipakai mengangkut barang bawaan mudik.

Ternyata, mudik yang telah menjadi tradisi tahunan di Indonesia itu tidak saja dilakukan umat Islam tapi juga oleh umat agama lain. Mudik tak lagi dipandang sebagai peristiwa keagamaan semata, tapi juga peristiwa social. Mayarakat yang selama ini tinggal di kota bertemu dengan sanak famili atau teman sejawatnya yang selama ini tinggal di udik atau kampung. Anak bertemu orang tuanya. Sesama kawan lama bertemu. Silaturahmi terjadi dalam suasana yang penuh persaudaraan dan semua orang bermaaf-maafan.

Dari tahun ke tahun, jumlah pemudik terus meningkat. Meskipun hampir setiap Lebaran kita mendengar keluhan mengenai harga-harga yang naik. Tapi mudik seolah jadi agenda wajib yang tak boleh ditinggalkan. Pada 2013 ini, Kementerian Perhubungan memperkirakan ada 17.393.016 pemudik yang menggunakan angkutan umum saat menjelang dan setelah Lebaran. Angka ini berarti naik 4,5 persen dibanding tahun 2012.

Banyak korban
Sayangnya, tradisi mudik yang baik ini sering kali menimbulkan malapetaka. Niat bertemu orang tua malah jadi bencana. Bersamaan dengan selalu meningkatnya jumlah pemudik, angka kematian saat mudik setiap Lebaran selalu meningkat setiap tahunnya.

Berdasarkan pengalaman tahun 2012, angka kecelakaan selama arus mudik dan balik Lebaran naik hingga 10,3 persen dibandingkan tahun 2011. Angka kecelakaan lalu lintas selama musim mudik Lebaran 2012 mencapai 5.233 kasus. Dari jumlah ini, pengendara sepeda motor yang paling mendominasi, kasusnya mencapai 72 persen. Jumlah korban meninggal tercatat 908 korban atau 16 persen lebih tinggi dari tahun 2011. Korban yang mengalami luka berat sebanyak 1.505 orang dan luka ringan 5.139 orang.

Dalam banyak kasus tersebut, tentu anak-anaklah yang menjadi korban, baik sebagai korban langsung maupun menjadi yatim atau piatu karena orang tuanya cacat atau meninggal akibat kecelakaan. Bayangkan, jika saja sepertiga dari korban meninggal mudik tahun lalu adalah orang tua, berapa banyak anak yang kemudian menjadi yatim atau piatu?

Sayangnya, selama ini kita tak pernah mendata serius bagaimana dampak kecelakaan mudik Lebaran terhadap anak-anak. Bukan cuma itu, bahkan pemerintah pun tak pernah menyampaikan ucapan belasungkawa khusus atas meninggalnya 900 orang sepanjang mudik.

Untuk itu perlu perhatian serius agar mudik tidak berubah jadi bencana. Para pemudik mestinya sejak awal mempersiapkan segala sesuatunya agar mudik bisa dilakukan dengan aman dan nyaman.

Tip Mudik Ramah Anak
Beberapa tip dari kampanye Mudik Ramah Anak yang digagas Gerakan Para Pendongeng untuk Kemanusiaan (Geppuk), didukung Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Fatayat NU, Dompet Dhuafa, PAKTA, dan Lingkar Studi Anak Nusantara (LiSAN) ini bisa dijadikan acuan pemudik sebelum berangkat ke kampung halaman.

1.    Tidak membawa anak dengan sepeda motor. Mudik dengan membawa sepeda motor, apalagi untuk perjalanan yang jauh, sangat melelahkan untuk anak. Anak akan terpapar debu sepanjang jalan dan membahayakan psikisnya. Jika hendak membawa motor untuk mudik, sebaiknya titipkan motor di tempat penitipan yang banyak disediakan berbagai lembaga.
2.    Bila anak ikut dalam mudik menggunakan angkutan umum, upayakan agar anak tidak ikut berdesak-desakan. Ingat, anak bukan barang yang bisa diselipkan di tengah kendaraan yang penuh penumpang. Perhatikan juga sirkulasi dalam bus, kenyamanan tempat duduk, dan mintalah agar sopir bus tidak ugal-ugalan sepanjang perjalanan.
3.    Siapkan mainan yang disukai anak-anak untuk menemaninya sepanjang perjalanan. Siapkan juga permainan sederhana yang bisa dimainkan anak-anak bersama orang tua di sepanjang perjalanan.
4.    Siapkan obat-obatan atau vitamin. Obat-obatan antimabuk perjalanan, minyak angin, flu, gatal-gatal, adalah beberapa yang dibutuhkan sepanjang perjalanan.
5.    Jika Anda menggunakan kendaraan pribadi, pastikan kondisi mobil Anda prima. Periksa kondisi mesin, oli mesin, serta ban cadangan. Periksa juga perlengkapan dalam mobil seperti senter, segitiga pengaman, dongkrak, payung, jas hujan, dan kotak P3K.
6.    Sebagai edukasi, jelaskanlah kepada anak ciri khas mengenai kota-kota yang dilaluinya. Selain bisa menambah pengetahuan anak, bercerita dengan menarik juga bisa membuang rasa jenuh sepanjang perjalanan.
7.    Sering-seringlah beristirahat di tempat yang telah disediakan. Jangan paksakan mengemudi ketika kondisi badan sudah lelah. Jangan kebut-kebutan.

Selamat mudik. Ingat, keluarga menanti senyum Anda di kampung halaman. 

Rabu, 24 Juli 2013

Semangat Malala buat Anak Indonesia

REFLEKSI HARI ANAK NASIONAL
Semangat Malala buat Anak Indonesia
Budhi Kurniawan  ;  Aktivis anak; Direktur Lingkar Studi Anak Nusantara (LiSAN)
MEDIA INDONESIA, 23 Juli 2013


HARI ini ada baiknya kita mengunduh semangat Malala Yousafzai. Ya, Malala adalah remaja perempuan Pakistan yang ditembak Taliban karena memperjuangkan pendidikan bagi anak-anak perempuan di daerahnya. Malala yang 12 Juli lalu berpidato di depan forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan berbicara tentang hak pendidikan bagi anak-anak di seluruh dunia, kesetaraan perempuan, dan kedamaian. Malala menolak tunduk pada teror Taliban yang melarang gadis-gadis perempuan bersekolah seraya menembaki sekolah-sekolah yang menerima murid perempuan.

Kita beruntung apa yang dialami Malala dan anak-anak perempuan di Lembah Swat, sebelah Utara Pakistan, tidak terjadi di Indonesia. Namun, kita perlu cemas bahwa ‘wajah’ Taliban yang tak ramah anak dan perempuan itu merembes ke Indonesia. Anakanak perempuan di Indonesia memang tidak ditembak atau dilarang sekolah karena alasan agama, tapi kita tahu banyak anak-anak dari kelompok minoritas di Indonesia yang tak bisa hidup dengan nyaman karena perbedaan paham. Mereka dikucilkan, didiskriminasi, dan dicerabut hak-hak mereka.

Di Sampang, Madura, Jawa Timur, sudah hampir setahun ini, ratusan anak dari komunitas Syiah harus jadi pengungsi karena rumah mereka dibakar orang-orang yang berbeda keyakinan dengan orangtua mereka. Bayi-bayi mereka harus tidur di atas lantai hanya dengan alas terpal atau tikar. Anak-anak tak bersekolah di tempat dan dengan fasilitas yang layak. Anak-anak Syiah Sampang turut terusir dari rumah mereka, dari desa orangtua dan kakek moyang mereka dulu dilahirkan. Banyak faktor menjadi musabab, tapi paham agama yang tak ramah perbedaan adalah sumber yang meledakkan konflik tersebut.

Di Lombok, Nusa Tenggara Barat, puluhan keluarga Ahmadiyah, sudah tujuh tahun, mengungsi di asrama transit bersama anak-anak mereka. Mereka hidup berdesakdesakan di dalam ruanganruangan yang hanya disekat gorden. Itu hanya karena keyakinan orangtua mereka berbeda dengan keyakinan kebanyakan orang di sana. Anak-anak dari kelompok minoritas lain, seperti penghayat kepercayaan juga kerap menerima perlakuan diskriminasi, baik di sekolah maupun di tempat tinggal mereka. Di sekolah, anak-anak dari kelompok penghayat kepercayaan harus dipaksa memilih satu dari enam agama yang diakui negara, yaitu Islam, Kristen Protestan, Katol Buddha, Hindu, dan lik, Konghucu.

Selalu jadi korban

Di setiap konflik yang terjadi, anak-anak adalah kelompok pertama yang menjadi korban. Mereka kehilangan hak-hak untuk tumbuh dengan nyaman, bisa bermain, memperoleh pendidikan, dan kesehatan yang layak, serta punya tempat tinggal yang layak, dan sebagainya. Akibat konflik, banyak anak terpaksa menjadi yatim/piatu dan telantar. Oleh karena itu, kalau tidak dicegah, konflik baru di kemudian hari bisa muncul karena dendam. Inilah yang selalu tidak disadari kelompok-kelompok yang suka menyerang kelompok lain, kelompok yang tidak bisa menerima perbedaan, merasa paling benar, dan kelompok yang memasang serban Taliban di kepala mereka.

Salah satu prinsip perlindungan anak yang tercantum dalam Konvensi Hak Anak (KHA)/Convention on the Rights of the Child (CRC) yang telah diratifikasi Indonesia adalah hak untuk tidak didiskriminasi. Setiap anak tidak boleh didiskriminasi karena alasan apa pun, baik perbedaan suku, warna kulit, agama, maupun status sosial. Prinsip nondiskriminasi juga menegaskan bahwa semua anak berhak mendapatkan keadilan atas hak-hak mereka. Diskriminasi adalah segala tindakan yang membedakan, mengecualikan, membatasi, dan memilih berdasarkan perbedaan-perbedaan yang disebutkan di atas.

Inilah yang masih dirasakan banyak anak Indonesia yang lahir dari kelompok/komunitas minoritas di Indonesia. Hak mereka turut tercerabut bersamaan dengan diskriminasi yang diterima orangtua mereka. Padahal anak-anak mestinya tak dilibatkan dalam konflik orang dewasa. Anak-anak berhak tumbuh dan berkembang tanpa rasa takut, tanpa dilabeli atribut yang bisa merugikan masa depan mereka, dan tanpa pembedaan-pembedaan yang didasarkan pada pilihan-pilihan orangtua mereka.

Semangat kepedulian

Semangat Malala adalah semangat menolak diskriminasi. Semangat inilah yang mestinya kita unduh di Hari Anak Nasional tahun ini. Semangat Malala sejalan dengan tema peringatan Hari Anak Nasional tahun 2013 ini, yakni Indonesia yang ramah dan peduli anak dimulai dari pengasuhan dalam keluarga. Indonesia yang ramah dan peduli nak adalah Indonesia yang anak adalah Indonesia yang menghargai dan menyayangi anak-anak dari kelompok mana pun, termasuk anakanak dalam situasi khusus.

Menurut Pasal 59 UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak disebutkan bahwa negara wajib memberikan perlindungan khusus kepada anak-anak dalam situasi darurat, seperti anak-anak pengungsi, korban kerusuhan, dan anak dari kelompok minoritas. Sementara itu, pada pasal 65 disebutkan bahwa `Perlindungan khusus bagi anak dari kelompok minoritas dan terisolasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 dilakukan melalui penyediaan prasarana dan sarana untuk dapat menikmati budayanya sendiri, mengakui, dan melaksanakan ajaran agamanya sendiri, dan menggunakan bahasanya sendiri.' Akhir Mei lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima penghargaan World Statesman dari The Appeal of Conscience Foundation, sebuah lembaga yang mempromosikan kebebasan beragama dan hak asasi manusia di New York, Amerika Serikat. Meski sempat ditolak banyak kalangan, penghargaan tersebut mestinya bisa mendorong Presiden untuk membuktikan komitmennya membangun kehidupan antarumat beragama yang harmonis tanpa diskriminasi. Dalam pidatonya saat menerima penghargaan, Presiden secara tegas menyatakan tidak ada ruang bagi kelompok dan perilaku intoleran di Tanah Air. Presiden juga berjanji akan melindungi minoritas dan memastikan tidak ada yang mengalami diskriminasi.

Anak-anak Indonesia dari kelompok minoritas yang sampai sekarang masih menerima perlakuan diskriminatif menunggu janji Presiden merealisasikan ucapannya. Anakanak dari kelompok penghayat kepercayaan, anak-anak dari kelompok-kelompok Kristen, seperti GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia yang masih belum bisa menikmati ibadah yang nyaman karena gereja mereka dilarang berdiri, dan anak-anak dari kelompok minoritas lainnya yang selama ini disesatkan dan dikucilkan. Anak-anak dari komunitas Syiah Sampang dan Ahmadiyah Lombok ingin kembali ke kampung halaman, bersekolah dengan aman, bermain bersama teman-temannya tanpa rasa takut dan dendam. Mereka mengharap kado istimewa Presiden di Hari Anak Nasional tahun ini. Selamat Hari Anak Nasional! ●