Tampilkan postingan dengan label Susidarto Hartosumaryo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Susidarto Hartosumaryo. Tampilkan semua postingan

Rabu, 18 Desember 2013

Libido Konsumtivisme Obral Natal

Libido Konsumtivisme Obral Natal
Susidarto Hartosumaryo  ;    Praktisi Perbankan dari Jogjakarta
JAWA POS,  18 Desember 2013

  

PERIODE Natal dan tahun baru selama ini identik dengan periode berbelanja. Tak heran kalau semua outlet yang memasarkan barang konsumtif pun merayakan "momen-moner" spesial ini. Berbagai event bertajuk Christmas Sale (obral Natal) diadakan di berbagai mal, pusat perbelanjaan, kafe, restoran, tempat hiburan, serta semua bentuk outlet, untuk menjangkau para pembeli. Bekerja sama dengan berbagai penerbit kartu kredit, diskon besar-besaran pun digelar. Ini tentu untuk mengimbangi libido konsumtivistime masyarakat urban yang demikian besarnya.

Jelas, semua aktivitas yang berkaitan dengan Natal dan tahun baru akan mendorong perekonomian domestik menjadi lebih bergairah. Di balik gebyar Natal, terjadi kenaikan konsumsi masyarakat dalam banyak komoditas barang dan jasa. Dengan demikian, konsumtivisme Natal setidaknya menggerakkan roda perekonomian domestik, yang belakangan ini "lesu darah" akibat virus resesi ekonomi di Eropa dan AS. 

Libido konsumtivisme berarti nafsu birahi untuk berbelanja, mengonsumsi (menikmati), dan memiliki barang dan jasa yang bersifat konsumtif. Mereka biasanya adalah kelompok masyarakat kelas menengah. Kelompok ini mampu menghambur-hamburkan uang jutaan rupiah hanya untuk makan siang di sebuah hotel berbintang lima atau belanja ratusan juta rupiah di berbagai pusat perbelanjaan di Singapura, Dubai, Hongkong, atau tempat prestisius lainnya. 

Dalam konteks Natal, tidak sedikit orang Kristen, terutama yang termasuk golongan the have, melakukan hal yang sama, yakni belanja di pasar internasional untuk menyiapkan gaun/pakaian dan aksesorisnya yang baru atau untuk keperluan Natal lain. 

Apabila kita iseng-iseng mencoba mengalkulasi seluruh biaya yang dikeluarkan untuk memenuhi hasrat libido konsumtivisme sepanjang Natal, mungkin kita akan dibuat tercengang-cengang. Angka yang didapatkan sudah berbilang ratusan miliar rupiah, bahkan mungkin triliunan rupiah. Mulai ibadah yang sederhana di gereja masing-masing, hingga perayaan Natal yang cukup meriah dan mewah di sejumlah gedung pertemuan, hotel mulai kelas melati hingga bintang lima. 

Luar biasa! Inilah bentuk pola-pola konsumtif yang sudah merasuk sukma. Terlepas dari segi normatif, baik buruk, benar salah, kenaikan konsumsi menjelang, selama, dan pasca-Natal (tahun baru), sesungguhnya menyiratkan sebuah pesan bahwa periode Natal ditunggu para pelaku ekonomi/bisnis untuk mendongkrak omzet usahanya. Mau tidak mau harus diakui bahwa periode sepanjang Desember hingga awal Januari adalah periode terjadinya kenaikan konsumsi masyarakat dalam banyak hal, seperti makanan, pakaian serta barang-barang kebutuhan lain. 

Dengan pola histori dan kecenderungan yang terjadi secara siklikal tahunan, hampir bisa dipastikan bahwa konsumtivisme Natal akan membawa dampak positif bagi bergeraknya sektor riil. Kendati momentumnya pendek, para pelaku dunia usaha hendaknya bisa memanfaatkannya untuk mendongkrak omzet usaha. Tak aneh, kalau selama Desember, biasanya terjadi kenaikan angka inflasi bulanan jika dibandingkan dengan bulan-bulan biasanya. Itu artinya, harga barang dan jasa akan cenderung meningkat akibat kenaikan permintaan konsumsi masyarakat (demand pull inflation). 

Dengan demikian, di satu sisi pola konsumtivistik kurang cocok untuk perayaan Natal. Namun, di sisi lain, pola ini akan "menggulirkan" bahkan "menendang" perekonomian domestik yang belakangan ini tengah "tiarap". Setidaknya, aktivitas dan gebyar Natal dan tahun baru akan memberikan kontribusi positif bagi menggeliatnya perekonomian domestik. Terlebih momentumnya bersamaan dengan hari libur Natal dan tahun baru, sehingga para pelaku bisnis di seputar jasa pariwisata juga ikut menikmati "gurihnya" panen wisatawan domestik. 

Akhirnya, momentum Natal dan tahun baru secara tidak disadari sangat ditunggu para pelaku dunia usaha. Libido konsumtivistik akan membawa secercah harapan di tengah menurunnya skala bisnis akibat melesunya (resesi) perekonomian Eropa. Setidaknya, adanya kenaikan omzet akan mampu memperpanjang napas kehidupan pelaku usaha yang cenderung stagnan. Padahal, para pembelanja Natal dan tahun baru mungkin tidak menyadari bahwa uang yang mereka "buang" untuk berbagai keperluan, sebenarnya sangat berarti bagi para pengusaha. Inilah efek "bola salju" ekonomi konsumtivisme Natal. Selamat Natal 2013, dan selamat menggerakkan ekonomi riil. 

Selasa, 29 Oktober 2013

Anatomi Fraud Perbankan

Anatomi Fraud Perbankan
Susidarto Hartosumaryo   Praktisi Perbankan dan Aktivis Antikorupsi di Jogjakarta
JAWA POS, 29 Oktober 2013


INTERNAL fraud kembali menerpa jagat perbankan Indonesia. Kasus yang dialami Bank Syariah Mandiri (BSM) Kantor Cabang Bogor diberitakan banyak media massa. Potensi kerugian negara hampir Rp 59 miliar (dari total nominal fraud Rp 102 miliar). Pelakunya orang dalam.

Setidaknya, ada pihak yang dirugikan dan ada yang diuntungkan. Perhitungan kerugian masih terus dilakukan atas kejadian kredit fiktif yang melibatkan tidak kurang dari 197 debitor BSM itu. Fenomena tersebut sebenarnya merupakan masalah klasik banyak perbankan di tanah air.

Fraud berdasar Surat Edaran BI No 13/28/DNDP tanggal 9 Desember 2011 memiliki pengertian yang cukup panjang. Yakni, tindakan penyimpangan atau pembiaran yang sengaja dilakukan untuk mengelabui, menipu, atau memanipulasi bank, nasabah, atau pihak lain yang terjadi di lingkungan bank dan/atau menggunakan sarana bank sehingga mengakibatkan bank, nasabah, atau pihak lain menderita kerugian dan/atau pelaku fraud memperoleh keuntungan keuangan, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Fraud internal dalam bentuk kredit fiktif tersebut sebenarnya sulit terjadi di sebuah kantor cabang bila semua proses dual custody (dual control) terlaksana dengan baik. Artinya, kita disiplin dalam menjalankan standard operating procedure (SOP). 

Bisa dibayangkan, proses sebuah kredit sangatlah panjang, mulai inisiasi awal, analisis kredit, persetujuan kredit, akad kredit, pembukuan kredit, dan monitoring kredit yang melibatkan banyak unit kerja mulai unit pembukaan rekening, account officer, team leader kredit, komite kredit cabang (lebih dari dua orang), administrasi kredit, legal, notaris (PPAT), appraisal independen (atau internal), serta internal control unit (ICU). 

Nah, kalau rangkaian panjang proses sebuah kredit itu bisa terlampaui dengan mulus, dalam arti kredit fiktif bisa lolos dan jumlahnya sangat fantastis mencapai 100 debitor, berarti ada yang salah dalam proses pengambilan keputusan kredit. Atau, ada banyak pelanggaran SOP oleh karyawan bank, dalam hal ini karyawan BSM. Tentunya, tidak sekadar dilakukan segelintir karyawan unit bisnis yang secara langsung menangani proses kredit di lapangan. Disebut fiktif karena mulai KTP, izin usaha, kebenaran debitor, appraisal, approval kredit, pengikatan kredit (proses legal), pencairan kredit, dan proses lainnya dilakukan secara fiktif. 

Atau, kalaupun terjadi, berarti ada begitu banyak pihak (banyak unit kerja) yang terlibat atas terjadinya internal fraud. Mabes Polri hendaknya bisa melibatkan saksi ahli, yang bisa melihat persoalan semacam kredit fiktif itu secara proporsional, sehingga semua pihak yang terlibat harus mempertanggungjawabkan dengan baik.

Di sinilah perlunya risk awareness (waspada risiko) didengungkan lagi untuk menyadarkan para awak perbankan. Langkah tersebut biasanya dikenal sebagai gerakan antifraud perbankan. Beberapa hal di bawah ini bisa dilakukan.

Pertama, menerapkan know your employee (KYE). Prinsip mengenal karyawan dengan baik harus dijalankan terus-menerus sepanjang karir karyawan, tidak hanya saat rekrutmen masuk ke bank. Rekam jejak karyawan harus jelas, baik catatan kriminal, black list BI, karyawan tercela, teroris, atau konfirmasi ke perusahaan sebelumnya. Rotasi karyawan perlu terus dilakukan, menghindari rangkap jabatan, pelatihan yang kontinu, dan sejenisnya. Di sini termasuk mengenal rekan kerja dan bawahan. Misalnya, prestasi kerjanya diperoleh dengan benar tanpa penyimpangan serta gaya hidupnya tidak berubah drastis dalam tempo singkat.

Kedua, know your customer (KYC). Beberapa langkah yang bisa dilakukan adalah verifikasi atas validitas dokumen pembukaan rekening disertai proses face-to-face dengan petugas dan pejabat bank. Kenali kebiasaan nasabah mulai pembukaan rekening hingga kebiasaan transaksinya kalau ada yang menyimpang dari profil dan kebiasaan transaksi, monitoring transaksi nasabah terkait dengan anti pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta secara disiplin dan rutin memperbarui (update) data nasabah.

Ketiga, menciptakan employee awareness sebagai ''pagar'' bagi karyawan untuk tidak memilih jalan fraud. Katakan tidak pada fraud. Hal itu ditujukan untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiagaan karyawan bank terhadap praktik-praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan serta peraturan bank melalui pelatihan dan sosialisasi secara berkala. Di sini termasuk langkah tidak menoleransi tindakan fraud dan berkomitmen untuk mengembangkan budaya antifraud dengan statemen ''zero tolerance to fraud''. Termasuk, memberikan sanksi yang tegas bagi pelaku fraud untuk memberikan efek jera bagi karyawan lainnya.

Itulah serangkaian gerakan antifraud yang harus terus-menerus dilakukan segenap jajaran awak perbankan, mulai manajemen puncak (termasuk komisaris) hingga level kantor cabang bank tempat kasus fraud banyak muncul. Kalau serangkaian langkah itu sudah dilakukan, niscaya ruang gerak para pembobol bank akan terbatasi sehingga niat jahat mereka bisa tereduksi. Kalaupun kemauan untuk melakukan fraud masih ada, mereka tetap akan dibatasi kesempatan yang tidak pernah ada. 

Ingat, lebih dari 90 persen kejahatan perbankan senantiasa melibatkan peran orang dalam.