Tampilkan postingan dengan label Natasya Evalyne Sitorus. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Natasya Evalyne Sitorus. Tampilkan semua postingan

Jumat, 05 September 2014

Diskriminasi terhadap Anak dengan HIV

Diskriminasi terhadap Anak dengan HIV

Natasya Evalyne Sitorus  ;   Manajer Advokasi dan Psikososial Lentera Anak Pelangi – Pusat Penelitan HIV Unika Atma Jaya
KORAN TEMPO, 04 September 2014

                                                                                                                       
                                                      

Mata Nenek Arni berkaca-kaca. Perlakuan diskriminatif terhadap cucunya, Rahmat, yang ditolak bersekolah karena berstatus HIV positif, selalu membuat ia menangis. Padahal kejadian itu sudah enam tahun berlalu. "Nenek selalu dihantui rasa bersalah karena menceritakan penyakit Rahmat waktu itu kepada kepala sekolah. Sejak itu, Nenek sebisa mungkin merahasiakan status HIV-nya kepada siapa pun," tuturnya.

Nenek Arni tidak sendirian. Saya percaya ada banyak kasus diskriminasi lainnya di lingkungan sekolah akibat status pengidap HIV. Ke depan, kasus semacam ini bisa lebih banyak lagi karena orang dengan HIV positif terus meningkat. Saat ini saja jumlah anak dengan HIV yang dilaporkan di Indonesia mencapai 3.408 orang, sedangkan jumlah orang dewasa dengan HIV positif adalah 134.042 orang (Ditjen P2PL, 2014).

Perlakuan diskriminatif itu niscaya justru membuat anak-anak dengan HIV dan keluarganya kian sulit mendapatkan hak-hak mereka sebagai anak-anak. Mereka bahkan bisa membahayakan orang-orang di sekitarnya tanpa disadari. Akibat trauma atas perlakuan yang didapat Rahmat, misalnya, Nenek Arni menyembunyikan status HIV cucunya, bahkan dari sang anak sendiri. Ia tidak pernah menceritakan status HIV itu kepada Rahmat, yang sekarang sudah masuk SMP, dan cucu ketiganya, Hafidz, 7 tahun, yang juga berstatus HIV positif.

Rahmat dan Hafidz hanya tahu bahwa mereka harus minum obat 12 jam sekali, setiap hari dan seumur hidup. Mereka tak tahu obat itu adalah anti-HIV. Yang mereka ketahui, obat yang diminum itu adalah obat jantung, asma, anemia, atau bahkan obat cantik.

Kepada guru kelas Rahmat, Nenek Arni juga terpaksa berbohong, bahwa cucunya sakit jantung sehingga pasti akan ada satu hari-Selasa atau Jumat setiap bulan-ketika Rahmat harus izin tidak masuk sekolah untuk berobat ke rumah sakit. Orang tua lainnya, dalam catatan kami, juga terpaksa melakukan hal yang sama.

Ini jelas tak boleh dibiarkan. Nenek Arni tidak pernah tahu sampai berapa lama ia akan menutupi status HIV cucunya. Tapi ia tahu, dia dan cucunya belum siap untuk tahu soal HIV. Mungkin tak akan pernah siap. Karena itu, negara harus turun tangan membantu.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak mengamanatkan bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadi dan tingkat kecerdasan sesuai dengan minat dan bakatnya. Prof dr Fasli Jalal, PhD-saat itu menjabat Wakil Menteri Pendidikan Nasional-menyampaikan dalam film berjudul Berikan Kami Harapan, sebuah film dokumenter yang dibuat oleh Lentera Anak Pelangi pada 2010, bahwa Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan tidak boleh ada diskriminasi terhadap setiap anak dalam mendapatkan hak-hak pendidikannya.

Sayangnya, sikap pemerintah yang terang-benderang ini belum terimplementasi dengan baik di sekolah, bahkan di sekolah yang tak jauh dari Ibu kota. Agaknya, upaya penyuluhan serta advokasi tentang HIV kepada sekolah, guru, dan orang tua murid belum cukup meresap. Lantas kapan kemerdekaan yang sesungguhnya bisa dirasakan anak-anak dengan HIV?  

Sabtu, 26 Juli 2014

Catatan Hari Anak Nasional

                                     Catatan Hari Anak Nasional

Natasya Evalyne Sitorus  ;   Manajer Advokasi dan Psikososial Lentera Anak Pelangi
KORAN TEMPO, 24 Juli 2014
                                                


Tangis tak berkesudahan kembali pecah di Palestina pada awal Juli lalu. Serangan udara Israel memporak-porandakan permukiman sipil di Jalur Gaza. Setidaknya 32 anak tewas dalam sepekan pertama. Hingga kini 76 anak menjadi korban. Dunia turut menangisi kepergian anak-anak tak berdosa itu. Kabar duka disiarkan di hampir semua stasiun televisi, dimuat di nyaris semua media cetak, dan disebarkan melalui media-media sosial.

Di Indonesia, bendera Palestina dikibarkan dan pita hitam tanda duka diikat di lengan para pemuda yang berteriak di bawah Patung Selamat Datang, Jakarta. Kematian anak-anak Palestina itu telah membuat muram peringatan Hari Anak Nasional, kemarin.

Namun tangis juga pecah di rumah Alika pada Kamis pekan lalu. Kontrakan kecil di ujung gang sempit di sebuah jalan di Pisangan, Jakarta Timur, itu menjadi saksi perjuangan Alika melawan virus HIV, yang akhirnya merenggut nyawanya. Alika baru saja melewati ulang tahunnya yang ketiga pada Maret lalu. Untuk Alika, tak satu pun stasiun televisi atau media cetak mengabarkan kepergiannya. Satu-satunya yang mendokumentasikan kematian Alika hanya selembar surat kematian dari rumah sakit dan empat bendera kuning sepanjang jalan menuju rumahnya. Seusai zuhur, satu unit Metro Mini dan Mikrolet yang mengangkut para kerabat mengantarkan Alika ke peristirahatannya yang terakhir, TPU Budi Dharma Cilincing, tepat di sebelah makam ayahnya. Tapi siapakah Alika; siapakah anak-anak Palestina itu-apakah kita mengenalnya?

Faktanya, banyak orang menjadi sangat responsif atas apa yang terjadi pada anak-anak nun jauh di negeri Timur Tengah, tapi tak satu pun yang mengikatkan pita hitam di lengannya atas kematian Alika. Abdul, seorang pemuda yang ikut melambai-lambaikan bendera Palestina di Bundaran Hotel Indonesia, tinggal tak jauh dari rumah Alika. Tapi ia tak mengenal Alika. Berita tentang anak yang meninggal karena HIV di dekat rumahnya hanya didengarnya secara tak sengaja, saat mampir di puskesmas mengambil obat batuk. Abdul cuma terdiam ketika menyadari bahwa Alika tinggal dekat dari rumahnya. Adapun untuk 32 anak yang tewas di Palestina, ia bersikap. "Anak-anak itu tidak berdosa! Serangan Israel itu harus dikutuk!" kata Abdul kepada penulis.

Alika bukan satu-satunya anak yang meninggal karena HIV tahun ini di Jakarta. Lentera Anak Pelangi yang bergiat dalam pendampingan anak-anak dengan HIV dan AIDS di Jakarta mencatat dua anak dampingannya meninggal pada tahun ini atau menjadi 15 anak sejak 2009. Jumlahnya memang hanya separuh dari anak-anak yang tewas dalam satu minggu di Palestina. Tapi, 15, 12, 7, bahkan 1 anak pun adalah anak-anak Indonesia. Bukankah setiap nyawa seharusnya berharga dan layak diperjuangkan? Lagi pula, masih ada ribuan anak dengan HIV di Indonesia. Yang sudah tercatat sejumlah 3.408. Mengikuti fenomena gunung es, diperkirakan jumlah anak pengidap virus perampas kekebalan ini lebih banyak lagi.

Peringatan Hari Anak Nasional hendaknya mengingatkan kita akan hak setiap anak Indonesia tanpa kecuali, termasuk anak pengidap HIV. Bukankah tujuan penetapan hari anak nasional salah satunya adalah untuk selalu mengingatkan kita akan hak-hak mereka? Dimulai dengan memberikan apa yang seharusnya mereka peroleh pada peringatan Hari Anak, mereka lalu mendapatkan semua hak dan kebutuhannya itu sepanjang tahun. Peringatan Hari Anak akhirnya hanya menjadi pengingat.

Tidak boleh ada diskriminasi terhadap anak-anak pengidap HIV dibanding anak-anak lainnya. Hak-hak mereka dan kebutuhannya harus dipenuhi. Anak-anak dengan HIV saat ini sudah memiliki akses terhadap obat antiretroviral (ARV) yang diperlukan untuk menekan laju perkembangan virus HIV. Dengan obat ini, angka harapan hidup mereka bisa meningkat. Tapi anak-anak ini tak sekadar membutuhkan ARV, tapi juga pelayanan kesehatan yang lebih baik di rumah sakit. Bukan itu saja, mereka masih harus berjuang untuk mendapatkan kasih sayang, penerimaan, dan dukungan dari keluarga dan masyarakat.

Mereka harus diterima di lingkungan sekolah tanpa ada diskriminasi. Mereka layak bermain bersama anak-anak lain di depan rumah. Bahkan mereka seharusnya layak dicegah untuk terinfeksi HIV dari orang tuanya. Program pencegahan penularan HIV dari orang tua kepada anak sudah masuk dalam Strategi dan Rencana Aksi Nasional Penanggulangan HIV dan AIDS 2010-2014. Tapi masih banyak anak yang terlahir dengan HIV, baik karena kurangnya sosialisasi dan pelayanan yang sulit dijangkau, ataupun karena kurangnya kesadaran masyarakat, terutama ibu hamil, dalam mengakses layanan ini.

Membiarkan anak-anak pengidap HIV kehilangan haknya sebagai anak adalah hal yang tidak bisa dikompromikan. Tanggung jawab untuk menjamin anak-anak itu memperoleh haknya bukan hanya ada pada negara, tapi juga pada semua lapisan masyarakat. Belajarlah dari hidup Alika. "Semasa hidupnya Alika tidak pernah merasakan enak. Selalu susah, selalu sakit, bahkan ibunya tak mau mengurusinya. Semoga Alika sudah tenang sekarang," ujar neneknya kepada penulis. ●