Tampilkan postingan dengan label A Kardiyat Wiharyanto. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label A Kardiyat Wiharyanto. Tampilkan semua postingan

Senin, 09 September 2013

Hormat pada Perbedaan Merosot

Hormat pada Perbedaan Merosot
A Kardiyat Wiharyanto ;   Dosen Universitas Sanata Dharma Yogyakarta
SUARA KARYA, 09 September 2013


Dalam hidup berbangsa menunjukkan bahwa rasa hormat terhadap perbedaan sudah semakin merosot, bahkan mulai mengingkari perbedaan. Hidup tidak lagi sesuai dengan nilai-nilai budaya dan cita-cita mulia kehidupan berbangsa seperti yang digariskan para pendiri bangsa. Hati nurani tidak dipergunakan, perilaku tidak dipertanggungjawabkan kepada Tuhan dan sesama.

Yang lebih menyedihkan: moral, sikap dan perilaku lebih dikendalikan oleh emosi dan perkara-perkara yang menarik indera dan menguntungkan sejauh perhitungan materi, uang dan kedudukan di tengah masyarakat. Dalam kehidupan bersama, terutama kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara manusia menjadi egoistik, konsumeristik dan materialistik. Untuk memperoleh jabatan, orang sampai hati mengorbankan kepentingan orang lain, sehingga martabat menusia diabaikan.

Bertolak dari kenyataan tersebut, maka sejak memasuki masa reformasi, Indonesia belum pernah atau hampir selalu gagal memiliki pemerintahan yang bersih dan baik. Keadilan dan hukum tidak dapat ditegakkan, korupsi merajalela. Semua itu membuat orang menjadi rakus dan kerakusan itu akan mengancam kehidupan masyarakat. Bisa saja kita menyalahkan masa-masa sebelumnya yang menjadi dasar kebobrokan. Tetapi, juga perlu disadari bahwa kita tidak berjuang untuk melepaskan diri dari kebobrokan itu tetapi justru ikut merusak dengan cara lain.

Dengan reformasi negeri ini akan kita bangun, namun kenyataannya reformasi justru menjadi sebuah arena para elite sebagai ajang perebutan kepentingan pribadi atau golongan dan bukan sebuah alat untuk memperbaiki secara total sistem lalu. Para pemimpin negeri ini kurang peduli lagi terhadap keadilan, sebab kepentingan pribadi dan golongan lebih menonjol.

Tujuan negara hendaknya tidak hanya dipahami dari sudut perkembangan objektif semata, tetapi juga dalam ruang politik pembentukan negeri ini dan kebutuhan survival sebuah negara baru dalam pergaulan internasional. Tidak dimungkiri, saat terbentuk negara ini, konteks sejarah saat itu menunjukkan beragamnya pikiran dan ideologi manusia Indonesia yang mengambil inspirasi dari gagasan-gagasan religius atau sekuler.

Pada saat ini, nuansa seperti itu mengalami kemerosotan dan mengancam integrasi bangsa. Dalam sebuah negara, yang terdiri dari ribuan pulau, ratusan suku bangsa, dan mungkin ribuan dialek, masalah integrasi dan disintegrasi yang terkandung di dalamnya merupakan tuntutan dan kemestian yang tiada hentinya.

Sementara itu dalam upaya untuk melangkah ke masa depan, diwarnai oleh perjuangan pribadi atau kelompok politik yang masing-masing berjuang atas nama rakyat, walaupun pada dasarnya adalah murni persoalan yang berorientasi pada kepentingan masing-masing.

Di sisi lain, perkembangan situasi tatanan kehidupan masyarakat Indonesia akhir-akhir ini berubah sangat cepat sehingga mudah mengendorkan rasa persatuan dan kesatuan. Masalah-masalah yang berkaitan dengan rasa persaudaraan semakin terkikis, tetapi egoisme golongan semakin mencuat. Banyak kebijakan-kebijakan yang diambil berdasar kepentingan golongan, akibatnya rasa keadilan semakin terpinggirkan. Kondisi ini menyebabkan sensitifnya sikap-sikap terhadap kelangsungan hidup bermasyarakat dan berbangsa.

Model kepemimpinan, sharing sosial, politik dan tentu saja ekonomi tampak jelas bahwa banyak orang baru berada dalam tahap demokrasi dini, di mana individu masih memberi penilaian moral atas dasar kepentingan egoisnya sendiri. Yang baik adalah yang menyenangkan dan menguntungkan dirinya sendiri, sedangkan yang buruk adalah yang kurang enak. Sehingga, praktik monopoli, kemudian skandal-skandal korupsi masih begitu merebak, dan menjadi pekerjaan rumah yang nyaris tak terselesaikan oleh pemerintah atau mungkin akan terbengkelai.

Dengan kondisi yang masih memprihatinkan itu, apakah proses demokrasi bisa mempengaruhi pola pikir bangsa ini untuk menuju ke masyarakat baru Indonesia yang menyejukkan atau sebaliknya. Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa sepercik masalah yang menyangkut kepentingan golongan tertentu akan bisa mengobarkan gerakan-gerakan yang sulite dikendalikan seperti yang terjadi di beberapa tempat akhir-akhir ini.

Bertolak dari kondisi-kondisi tersebut, jelaslah bahwa hormat pada perbedaan, tetap merupakan perekat bangsa ini. Adalah benar, korupsi harus diberantas, disiplin nasional ditegakkan dan moral bangsa diperbaiki, tetapi tidak dapat kita alpakan, bahwa semua itu bisa terjadi, jika keadilan bisa ditegakkan tanpa harus memandang perbedaan.

Melihat dari pengalaman berbagai negara yang sedang maupun yang sudah terpecah-pecah, maka kita harus menyadari benar adanya ancaman terhadap kelangsungan hidup negeri ini. Penghargaan terhadap perbedaanlah yang akan menyelamatkan kelangsungan hidup Indonesia dari bahaya kehancuran. Mengapa? Karena, penghargaan semacam ini tersirat di dalamnya suatu apresiasi terhadap kebebasan. Manusia secara utuh dalam kebebasannya. Hal ini tidak berarti bebas sebebas-bebasnya tanpa butuh aturan-aturan, tetapi bebas di tengah-tengah kebebasan orang lain mana pun. Untuk itu, individu maupun golongan yang tidak menghormati eksistensi sesamanya, jelas akan menjadi sumber perpecahan.


Bagaimanapun juga tetap tegaknya negeri ini harus ditopang oleh keberagaman. Tanpa penopang keberagaman, Indonesia akan runtuh. Ini berarti, Indonesia bukan milik suatu golongan tetapi milik seluruh rakyat. Berdirinya negeri ini, hanya karena para pendiri negara menerima perbedaan sebagai fakta dan menghormatinya. ●  

Jumat, 23 Agustus 2013

Integrasi Masyarakat ASEAN 2015

Integrasi Masyarakat ASEAN 2015
A Kardiyat Wiharyanto ;   Dosen Universitas Sanata Dharma Yogyakarta
SUARA KARYA, 22 Agustus 2013


Dalam pertemuan Forum Pemimpin ASEAN (ALF) Ke-10 di Petaling Jaya, Malaysia, baru-baru ini tampak bahwa jalan menuju ke Masyarakat ASEAN 2015 terus ditempa. Tahun 2015 nanti, yang bakal mendapat giliran menjadi Ketua ASEAN adalah Malaysia. Oleh karena itu, dalam pertemuan ALF yang lalu, Malaysia sudah mulai aktif mengarahkan organisasi regional itu menuju Masyarakat ASEAN 2015. Kebetulan, saat ini seluruh negara ASEAN sangat bersemangat untuk mengejar target Masyarakat ASEAN 2015.

Target Masyarakat ASEAN 2015 memang sudah dekat sehingga tidak heran jika seluruh anggota ASEAN terpacu semakin memperkuat konsolidasi di dalam. Bahkan negara-negara mitra ASEAN, seperti China dan Korsel melihat dan mulai tertarik akan perkembangan tersebut.

Walaupun secara kelembagaan, pelaksanaan berbagai kerangka kerja ASEAN menuju Masyarakat ASEAN 2015 berjalan baik, sejumlah masalah berpotensi mengganggu integrasi ASEAN. Kinerja ASEAN sendiri hingga kini masih dikritik karena tidak mampu mengatasi berbagai masalah, seperti persengketaan antar anggota. Namun, perlu disadari bahwa mengintegrasikan 10 negara ASEAN dengan kultur dan sistem politik yang beragam serta perkembangan ekonomi yang terpisah puluhan tahun itu, merupakan beban yang berat.

Bertolak dari perkembangan dunia yang semakin transparan, organisasi-organisasi internasional maupun regional semacam ASEAN, mau tidak mau, juga semakin transparan agar kebersamaan dan kerja sama yang dirangkakan dapat terselenggara. Hingga kini, kesepuluh anggotanya mengakui bahwa peran ASEAN dalam menciptakan perdamaian dan kesejahteraan regional belum tergantikan. Mereka juga menggarisbawahi prinsip-prinsip utama yang menopang peran ASEAN sebagai kekuatan bagi perdamaian dan stabilitas di Asia Tenggara, seperti saling menghormati, tidak mencampuri urusan dalam negeri masing-masing, konsensus, dialog, dan konsultasi.

Kemampuan ASEAN mempertahankan kelangsungan hidupnya sampai saat ini merupakan keberhasilan yang tidak kecil artinya, karena prestasi serupa itu belum pernah diraih oleh wadah-wadah kerja sama di Asia Tenggara yang dibentuk sebelumnya, seperti ASA maupun Maphilindo. Lagi pula, betapapun terdapat kekaburan mengenai kausalitas antara penampilan ekonomi dan usaha yang dilakukan dalam kerangka kerja sama, kenyataannya selama lebih dari empat dasawarsa, negara-negara anggota ASEAN berhasil bukan hanya menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi tetapi juga meningkatkan taraf hidup masyarakatnya. Lebih dari itu, terutama dalam menghadapi isu-isu global dan menjalin hubungan dengan mitra-mitra dialognya, ASEAN mampu tampil sebagai suatu kesatuan politik sehingga memberi bobot yang lebih besar daripada usaha masing-masing negara anggotanya. Keberadaan ASEAN merupakan suatu keputusan politik dalam situasi yang sedang bergerak dan tidak mantap sebagai akibat pertentangan-pertentangan di antara negara-negara ASEAN sendiri maupun dari perebutan pengaruh antara negara-negara adikuasa. Keadaan ini menciptakan dorongan besar kepada negara-negara anggota ASEAN pada permulaan tahun-tahun berdirinya untuk memusatkan perhatiannya kepada usaha-usaha menciptakan suasana bersahabat dan bebas dari sikap saling curiga-mencurigai. Kawasan ASEAN yang stabil dan aman merupakan lahan subur bagi tumbuh-kembangnya pembangunan negara-negara ASEAN dan kerja sama ekonomi, sosial dan kebudayaan di antara negara-negara anggota ASEAN.

Dapat kiranya dipahami bahwa perdamaian dan stabilitas kawasan ASEAN akan merupakan pra-kondisi bagi berhasilnya baik usaha-usaha pembangunan negara-negara ASEAN maupun usaha-usaha meningkatkan kerja sama ekonomi di antara ASEAN dan negara-negara mitra-wicara.

Sampai saat ini, kerja sama ekonomi ASEAN telah mengalami pasang surut seirama dengan perkembangan ekonomi di negara-negara ASEAN sendiri maupun dengan perkembangan ekonomi dunia pada umumnya. Pada masa-masa permulaan kerja sama ekonomi ASEAN diwarnai oleh ciri-ciri bahwa usaha kerja sama itu diarahkan untuk menciptakan landasan bagi kerja sama ekonomi ASEAN berupa penciptaan perdamaian dan stabilitas di kawasan ASEAN, untuk meningkatkan kerja sama ekonomi terutama di bidang perdagangan, dan untuk mengembangkan kerja sama dengan negara-negara mitra-wicara.

Selaras dengan pokok-pokok pikiran yang terdapat dalam bagian pembukaan Deklarasi Bangkok, maka dalam rangka usaha menciptakan perdamaian dan stabilitas di kawasan ASEAN, banyak tenaga dan pikiran yang ditumpahkan untuk menghilangkan sikap saling curiga dan menciptakan saling pengertian di antara negara-negara anggota ASEAN.

Pada saat ini ada ancaman keamanan dan gangguan stabilitas ekonomi. Ancaman ini relatif berbeda dengan yang dihadapi negara-negara Asia Tenggara ketika ASEAN berdiri. Nuansa politik, ekonomi, perdagangan, sosial dan budaya negara-negara ASEAN pun mengalami metamorfosis. Nuansa itu sudah berbeda dengan pandangan para pendiri ASEAN. Kawasan Asia Tenggara tetap menghadapi berbagai masalah bilateral yang bisa menghambat perjalanan menuju Masyarakat ASEAN 2015. Oleh karena itu, ASEAN perlu segera menyelesaikan berbagai mekanisme penyelesaian sengketa tersebut. ASEAN juga masih menghadapi dilema berupa perbedaan sudut pandang tentang masa depan organisasi regional itu. Anggota lama ASEAN menginginkan sebuah ASEAN baru yang lebih terbuka dan dinamis. Sedangkan anggota baru menginginkan bentuk ASEAN lama yang status quo dan nonintervensi.


Memang, kerja sama ekonomi dan semangat integrasi terus meningkat, namun persamaan persepsi dan peredaan konflik internal ASEAN masih menghambat integrasi Masyarakat ASEAN 2015. Mudah-mudahan para anggota ASEAN memahaminya. Sebab, hanya dengan itu Masyarakat ASEAN 2015 akan menjadi kenyataan. ● 

Jumat, 02 Agustus 2013

Memupuk Rasa Persatuan Bangsa

Memupuk Rasa Persatuan Bangsa
A Kardiyat Wiharyanto  ;   Pengajar Universitas Sanata Dharma Yogyakarta
          SUARA KARYA, 01 Agustus 2013


Mengamati perkembangan politik negeri ini, khususnya sejak jatuhnya Presiden Soeharto, ada kesan bahwa sepak terjang dan sentimen partai-partai politik masih terus berebut kekuasaan, lupa menyejahterakan rakyat. Masing-masing merasa paling mampu mengadakan reformasi sendiri dan mengesampingkan, atau kalau tidak, mengabaikan solidaritas dan kerjasama dengan semua komponen bangsa. Dengan demikian, setiap idealisme politik masih perlu diuji tidak saja dengan pikiran yang jernih dan hati nurani yang baik, tetapi juga dengan jiwa dan semangat kebangsaan yang sejalan dengan cita-cita perjuangan bangsa Indonesia.

Dalam realitas empiris, setiap rezim menyajikan sistem demokrasi yang paling cocok dengan kondisi dan karakter bangsa kita. Ternyata, apa yang diungkapkan lewat undang-undang atau aturan lain tentang pelaksanaan di lapangan tidak berakhir dengan kemakmuran rakyat, tetapi ke kepentingan pribadi atau kelompoknya.

Berkali-kali diungkapkan bahwa perjalanan bangsa kita saat ini menempuh jalan demokrasi yang ada pengakuan bahwa kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Penggunaan sistem demokrasi yang benar dan utuh tidak berarti bahwa kehidupan bangsa ini segera bisa tersulap ke masyarakat adil-makmur seperti yang kita cita-citakan.

Setelah limabelas tahun tahun hidup di zaman yang lebih demokratis, rasanya kehidupan kita tidak kunjung baik tetapi tenggelam dalam kerutinan, dan mungkin dekaden. Aspirasi bangsa yang diungkapkan para mahasiswa sewaktu membuka koridor reformasi, belum ada tanda-tanda yang terlaksana. Walaupun Polri sudah semakin tegas, tetapi tindakan main hakim sendiri masih merebak di mana-mana. Orang yang ketahuan mencuri babak belur dihajar massa kemudian disiksa ramai-ramai. Di kota besar seperti Jakarta, pemandangan seperti ini sepertinya menjadi hal biasa. Mahasiswa independen kurang terdengar lagi suaranya walaupun sebagian masih tetap didasari semangat idealisme yang murni.

Tahun ini harus lebih baik dari tahun kemarin, dan tahun esok harus lebih baik dari tahun ini. Kondisi saat ini punya hubungan yang signifikan dengan cita-cita bangsa. Dalam konteks cita-cita dan tujuan negara Indonesia, bangsa kita tidak hanya berorientasi ke dalam tetapi juga ke luar. Paralel dengan tujuan ke luar itu, kita juga aktif untuk ikut membentuk kehidupan dunia yang tertib, yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan.

Berdasarkan apa yang terungkap dalam Pembukaan UUD 1945, maka tergambarlah visi dan misi perjuangan kita yang jauh ke depan. Para pendiri negara kita secara arif telah mampu melengkapi suatu asas kerokhanian Bhinneka Tunggal Ika sebagai lambang persatuan dan kesatuan seluruh warga bangsa yang berbeda dalam agama, tradisi atau adat istiadatnya yang mendiami kepulauan yang begitu luas di Nusantara ini. Persatuan dan kesatuan merupakan misi yang mereka wariskan kepada generasi sekarang dan generasi yang akan datang.

Sebagai suatu idealisme, cita-cita perjuangan Indonesia adalah sesuatu yang terbuka, berkembang untuk melayani tuntutan dan tantangan zaman, agar tetap aktual dan efektif berfungsi bagi perkembangan suatu bangsa yang terus menerus ditantang oleh tuntutan-tuntutan pembaharuan.

Perjuangan bangsa Indonesia termasuk salah satu perjuangan yang hebat di dunia karena keberaniannya mengusir penjajah dan mendirikan negara sendiri tanpa bantuan penjajah. Sedangkan perjuangan yang kita lakukan sekarang ini merupakan hasil penggalangan melalui proses yang panjang lewat pilar-pilar demokrasi. Karena itu sayanglah kalau negara yang sebesar dan seindah ini dikelola dengan tabel reformasi tetapi terus menerus digoyang demi kepentingan pribadi atau golongan.

Semangat cinta bangsa dan tanah air tidak datang dengan sendirinya, melainkan harus terus dibangun. Semangat perjuangan yang sangat kuat yang berkobar sewaktu revolusi fisik, terbukti telah berhasil mengusir penjajah dan membentuk negara nasional yang kuat. Semangat perjuangan tersebut terus berkembang walaupun bangsa Indonesia telah bersatu dan merdeka. Perjuangan nasional tidak lagi mengobarkan semangat membentuk negara kesatuan, tetapi lalu meluas, yaitu untuk mengisi dan mempertahankan kemerdekaan.

Bangsa Indonesia yang sedang menghadapi tantangan berat dewasa ini menyadari arti dan makna perjuangan tersebut. Semangat perjuangan bangsa Indonesia tidak pernah luntur tetapi adaptif dengan sistem internasional yang baru. Hal ini sebenarnya nampak dari kecenderungan untuk meningkatkan semangat kekeluargaan dalam satu keluarga besar bangsa Indonesia walaupun semakin banyak tantangan.

Sesungguhnya bangsa Indonesia tidak lagi menghadapi kesulitan dalam mengusahakan kesatuan dan persatuan, tetapi dalam mempertahankannya ada banyak kendala karena adanya kelompok-kelompok masyarakat yang keblinger. Pancasila dan UUD 1945 merupakan wadah, sumber, ide bagi seluruh rakyat Indonesia untuk mewujudkan kesatuan dan persatuan bangsa yang sampai saat ini telah teruji kebenarannya. Namun kenyataannya, Pancasila cenderung dilupakan, bahkan ada usaha untuk meninggalkannya.


Bangsa kita rela prihatin di tengah-tengah krisis multidimensional demi mensukseskan reformasi guna mencapai cita-cita bangsa. Namun sayangnya, keprihatinan bangsa ini ada yang dimanfaatkan untuk kepentingan-kepentingan kelompok atau golongan, bahkan ada yang menggunakan kekerasan untuk mendesakkan tuntutannya. Idealnya, dengan kesadaran persatuan dan kesatuan, setiap warga negara atau kelompok masyarakat tidak boleh mengkotak-kotakkan diri. Sebab, hanya berdasar wawasan kebangsaan pula, cita-cita nasional dapat kita realisasikan. ●

Sabtu, 06 Juli 2013

Bencana Alam dan Korupsi

Bencana Alam dan Korupsi
A Kardiyat Wiharyanto ;  Dosen Universitas Sanata Dharma Yogyakarta
SUARA KARYA, 04 Juli 2013


Semakin bangsa ini dikuasai nafsu kenikmatan, kehormatan dan kekuasaan, maka pada gilirannya korupsi dan nafsu-nafsu jahat lain-lainnya akan sukar diatasi. Berbarengan bertumbuh-kembangnya korupsi, bertumbuh pula bencana alam seperti gempa dan letusan gunung. Jika diperhatikan, bencana alam di Indonesia semakin meningkat, yang diikuti peningkatan risiko terhadap semua elemen yang berada di permukaan bumi, termasuk manusia beserta semua sarana dan prasarananya. Tingkat kerentanan penduduk di Indonesia semakin meningkat karena pertambahan penduduk yang cepat, utamanya pada daerah perkotaan dan kepesisiran.

Dengan pertumbuhan penduduk yang hampir tak terkontrol, diperkirakan 20 tahun mendatang 60% penduduk Indonesia bertempat tinggal di perkotaan dan kepesisiran. Daerah perkotaan yang kepadatan penduduknya tinggi berarti banyak penduduk yang berisiko terhadap bencana alam.

Strategi penanggulangan bencana dalam upaya meminimalkan jumlah korban, kehilangan harta benda dan kerusakan lingkungan dapat dilaksanakan apabila didukung oleh data risiko bencana, sebagai dasar untuk penanggulangan. Daerah yang berisiko tinggi perlu mendapat perhatian yang lebih tinggi dan diprioritaskan. 

Dengan perencanaan yang sistematik dan didukung oleh data risiko bencana diharapkan strategi penanggulangan bencana dapat berhasil dengan baik. Implementasi penilaian risiko yang relevan dengan sudut pandang geomorfologi faktor bahaya. Banyak cara untuk menilai tingkat bahaya pada suatu daerah terhadap suatu jenis bahaya. Bila tingkat bahaya pada suatu daerah telah diketahui kemudian dilakukan inventarisasi elemen berisiko beserta penilaian kerentanannya. Dengan cara tumpang susun peta tingkat bahaya dan distribusi keruangan dari elemen berisiko dapat dianalisis elemen yang berisiko terhadap tingkat bahaya dan tingkat risikonya. Hasil analisis tersebut dapat dijadikan dasar untuk pengurangan risiko.

Kapasitas penduduk juga menjadi unsur penting dalam menaksir tingkat risiko, meskipun dari unsur bahaya termasuk tinggi tetapi bila kapasitas penduduk dalam merespons bahaya juga tinggi maka risiko akan lebih kecil. Selain itu risiko bencana terhadap penduduk juga tergantung pada waktu, siang dan malam hari akan menunjukkan tingkat risikonya.

Bencana alam yang pernah menimpa negeri ini yang cukup parah, misalnya, tsunami di Aceh, gempa bumi di Nias, Yogyakarta, Bengkulu, Jawa, dan Padang. Terakhir, gempa bumi berkekuatan 6,5 SR kembali melanda bumi Aceh, Rabu (3/7). Sampai saat ini kita belum mampu memprediksi gempa bumi dan belum ada alat pendeteksi. Hanya saja, untuk mengatasi potensi serta potensi serta pemetaan daerah mana yang rawan menjadi jalur gempa bisa ditelusuri dengan melihat melalui citra satelit maupun pemetaan di lapangan. 

Potensi dan mengetahui daerah yang rawan gempa bisa dilakukan. Di samping itu, kita berusaha untuk meringankan korban dengan gerakan solidaritas. Solidaritas tersebut diberikan tanpa memandang di daerah mana mereka berada, apa agamanya dan apa pula pandangan politiknya.

Setelah bencana tersebut berlalu, rasa solidaritas kita kembali menipis. Tak pelak lagi, sebagian masyarakat hanya hidup di atas emosi dan prasangka satu sama lain yang akhirnya bermuara pada kekerasan. Dari pengalaman masa lampau, pengalaman masa kini, dan proses masa depan, seorang yang benar-benar realistis akan berpendapat, bahwa kekerasan, tidak dapat mencapai pemecahan persoalan secara mendasar dan abadi. Pemecahan masalah itu sering hanya mengambang dan temporer. Dan, sementara perdamaian semu meninabobokkan banyak orang, secara diam-diam masyarakat semakin terbawa arus perpecahan karena adanya kecurigaan antar kelompok yang saling bersaing dan tiap-tiap kelompok mengalami problema-problema intern yang setiap saat dapat meledak, walaupun usaha-usaha pencegahan selalu diusahakan melalui berbagai cara.

Dengan mata telanjang kita lihat, betapa banyak tindak kriminal yang ada di negara ini. Terutama, korupsi yang membuat bangsa ini terbelit dalam kesulitan ekonomi dan banyak warga masyarakatnya yang terbelenggu oleh kemiskinan.

Mengapa negeri ini terserang penyakit sosial? Karena, selama ini kita cenderung membiarkan dan tidak pernah mengambil tindakan yang tegas, sehingga membentuk nilai-nilai yang berlaku menjadi jungkir balik. Orang yang bertindak benar dan tidak melakukan kesalahan justru bisa dianggap salah. Sebaliknya, gerakan-gerakan yang melawan hukum dibiarkan, bahkan justru dianggap sebagai gerakan yang benar, walaupun sering melakukan kekerasan.

Kekerasan secara sederhana, bisa diartikan penggunaan kekuatan yang tidak selalu, tetapi sering bernuansa fisik, untuk melukai, merusak, memaksa atau upaya menyakiti, melanggar kesejahteraan. Kekerasan tidak hanya menyangkut kekerasan fisik. Kekerasan juga bisa berbentuk penghancuran harga diri, martabat, kehidupan orang lain melalui cara-cara psikologis dan pemaksaan pikiran. Bencana alam yang berulangkali melanda Indonesia bisa disebabkan karena kita semua termasuk orang-orang pendosa yang melampaui batas. Tindakan korupsi yang dilakukan para elite membuat rakyat menjadi miskin. Sementara itu, tindakan terhadap rakyat jelata seperti pedagang kaki lima dan sejenisnya tidak jarang dilakukan dengan kekerasan. Padahal, Tuhan berpihak kepada kaum lemah, miskin, kecil dan terpinggirkan.


Mudah-mudahan bencana alam yang berulangkali melanda negeri ini menyadarkan para koruptor dan para pelaku kekerasan yang membuat kaum lemah, kecil, miskin makin terpinggirkan. Apabila mereka bisa menyadari perbuatannya, maka bencana alam dapat dikurangi. Namun, jika perbuatan seperti itu tetap dilakukan, tidak mustahil negeri ini terus menerus dilanda bencana alam. ●

Minggu, 02 Juni 2013

Peran Pancasila Tak Tergantikan

Peran Pancasila Tak Tergantikan
A Kardiyat Wuharyanto  ;  Dosen Universitas Sanata Dharma Yogyakarta
SUARA KARYA, 01 Juni  2013


Moment penting seperti Peringatan Hari Lahirnya Pancasila, 1 Juni 2013, perlu dijadikan media refleksi, bagaimana bangsa Indonesia menggunakan Pancasila untuk hidup berbangsa dan bernegara. Dalam rangka mempertahankan kehidupan bangsa dan negara, rakyat terpanggil untuk merevitalisasi Pancasila yang sedang berada di ambang bahaya.

Dalam konteks merevitalisasi Pancasila sebagai dasar negara menuju terwujudnya masyarakat yang demokratis, seluruh lapisan masyarakat harus menyadari bahwa tanpa suatu platform dalam format dasar negara atau ideologi maka suatu bangsa akan mustahil dapat mempertahankan survivalnya dalam menghadapi berbagai tantangan dan ancaman.

Revitalisasi Pancasila sebagai dasar negara mempunyai makna bahwa Pancasila harus kita letakkan dalam keutuhan dengan Pembukaan, dan dieksplorasikan sebagai paradigma dalam dimensi-dimensi yang melekat padanya. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya perlu dikonkritisasikan secara praktis dalam kehidupan sehari-hari untuk menunjukkan kondisi objektif yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Sekaligus, merupakan ujud aktualisasi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari yang demokratis tetapi tetap dalam kesatuan dan persatuan.

Penetapan Pancasila sebagai dasar falsafah bangsa dan negara bukanlah pekerjaan yang sederhana. Proses pengesahannya melalui jalan yang panjang, penuh perdebatan yang berbobot, rasa tanggung jawab yang besar terhadap nasib bangsa dan negara di kemudian hari, tetapi juga penuh dengan rasa persaudaraan yang akrab.

Kiranya perlu disadari pula bahwa kebhinekaan maupun kesatuan-kesatuan Indonesia adalah suatu kenyataan dan suatu persoalan. Walaupun proses integrasi bangsa terus berjalan, namun potensi-potensi yang disintegratif belum hilang, bahkan amat mungkin tidak pernah akan hilang. Hal itu sebagai konsekuensi kita mendasarkan diri pada Pancasila. Sebab, Pancasila dengan karakter utamanya yang inklusif dan non-diskriminatif, tidak melihat kebhinekaan dan kesatuan-persatuan sebagai suatu perlawanan, melainkan merangkul kedua-duanya.

Pancasila amat menekankan kesatuan-persatuan, tetapi tanpa mematikan atau melenyapkan kebhinekaan. Di pihak lain, Pancasila menerima serta menghargai kebhinnekaan, tetapi dalam batas tidak membahayakan atau menghancurkan kesatuan-persatuan. Kebhinekaan dalam kesatuan-persatuan, dan kesatuan-persatuan dalam kebhinekaan. Di sinilah letak kekuatan Pancasila. Oleh karena itu, Pancasila merupakan satu-satunya pemersatu bangsa yang paling mungkin.

Mencegah Perpecahan

Dalam konstelasi masyarakat Indonesia, memilih kesatuan-persatuan dengan mematikan kebhinekaan hanya akan menghasilkan konflik-konflik yang mungkin diketahui di mana awalnya, tapi tak pernah dapat diduga di mana atau bagaimana akan berakhir. Sebaliknya, memilih kebhinekaan dengan mengabaikan kesatuan-persatuan ibarat melepas bermacam-macam binatang buas dalam satu kandang, sehingga akan saling menerkam.

Kerangka dasar kehidupan nasional yang mendasarkan diri pada Pancasila akan melihat keragaman suku, agama, ras sebagai aset atau kekayaan bangsa. Namun, jiwa dan semangat Pancasila juga punya batas-batas yang menyangkut tetap tegaknya kesatuan-persatuan agar kebhinekaan itu tetap berfungsi sebagai kekayaan dan modal bangsa, jangan berfungsi sebaliknya.

Setelah melalui fase transisi, kesatuan-persatuan politis itu tetap mantap tapi kesatuan-persatuan berbangsa dan bernegara masih terkotak-kotak. Sudah ada interaksi yang dinamis, namun pada umumnya masih dalam bentuk interaksi antar kotak, yang tidak jarang justru mengganggu proses kebhinekaan.

Menghadapi permasalahan yang seperti inilah justru diperlukan pendekatan dan pola tindakan baru dalam kebersamaan demi keselamatan seluruh rakyat, terutama saat-saat bangsa kita sedang berupaya memberantas korupsi, kekerasan dan penghancuran lingkungan hidup.

Bertolak dari persoalan tersebut, barangkali faktor keselamatan seluruh rakyat itulah yang kiranya tetap merupakan perekat. Ada nasionalisme dan patriotisme, namun lebih ke dalam, antarkita dengan manifestasi ketulusan memberi dan menerima, ketulusan mendesak ke belakang kepentingan dan ambisi pribadi, golongan, atau suku lewat jalan Pancasila.

Jalan Pancasila tidak bisa dikatakan sebagai jalan yang mudah, tetapi sejak awal memang telah disadari bahwa memilih jalan Pancasila berarti memilih jalan yang tidak mudah. Juga, tidak dikatakan bahwa pembatasan-pembatasan yang bersifat eksternal tidak diperlukan. Tetapi, yang mesti jelas adalah, pembatasan-pembatasan eksternal saja tidaklah cukup. Itu mungkin dapat mencegah perpecahan, tetapi tidak dapat menumbuhkan kesatuan dan persatuan.

Ke depan, aspirasi masyarakat bangsa ini memang akan berkembang beraneka ragam dan bersamaan dengan itu dengan suasana yang lebih demokratis, berbagai aspirasi tadi muncul ke permukaan dan disuarakan. Dalam kondisi seperti itu Pancasila memang masih disanjung tetapi kurang atau bahkan tidak ada konsistensinya.

Oleh karena itu, tidak mustahil bahwa Pancasila akan semakin ditinggalkan. Hal ini tercermin dalam praktik-praktik yang mengarah pada dominasi dan diskriminasi sosial.

Sadar atau tidak, bangsa ini telah terjebak dalam pengaburan nilai-nilai luhur Pancasila. Hal ini terbukti banyak keadaban publik tidak terbangun dan banyak orang disengsarakan. Dalam iklim demikian itu, rakyat sangat berharap agar pemerintah konsisten terhadap Pancasila. Sebab, apabila tidak mengondisikan penanaman nilai-nilai Pancasila itu, maka lama kelamaan negeri ini akan semakin terperosok ke jurang perpecahan. ●

Minggu, 19 Mei 2013

Kompetisi Memilih Sekolah


Kompetisi Memilih Sekolah
A Kardiyat Wiharyanto ;  Dosen Universitas Sanata Dharma Yogyakarta
SUARA KARYA, 18 Mei 2013

Munculnya sekolah favorit sebenarnya karena adanya kesenjangan kualitas output antarsekolah. Jika kualitas output itu sama, setidaknya merata, kiranya tak perlu lagi predikat favorit atau tidak favorit itu. Pengalaman yang kita temui bertahun-tahun justru menjadi tantangan kita bersama, terutama para pendidik untuk mencari akar persoalan mengapa terjadi kesenjangan output pendidikan antar satu dan lain sekolah.

Predikat negeri dan swasta pun berpengaruh secara signifikan pula dalam era kompetisi memilih sekolah. Pada umumnya sekolah-sekolah negeri tenang-tenang saja, di samping biaya tercukupi, para peminat langsung menyerbu sekolah-sekolah negeri. Sekolah favorit targetnya bisa langsung terpenuhi dengan kualitas calon yang tak diragukan. Sedangkan sekolah-sekolah negeri yang biasa-biasa saja, tidak sedikit yang melakukan promosi agar tidak kekurangan murid.

Sementara itu fenomena sekolah-sekolah swasta lebih memilukan. Sekolah swasta favorit memang tenang-tenang saja sebab mudah terpenuhi targetnya, namun jumlah sekolah swasta favorit relatif sedikit. Sedangkan sebagian besar sekolah swasta cenderung semakin kekurangan murid. Kalau sekolah negeri saja kekurangan murid, apalagi seolah swasta. Sehingga, tidak mengherankan apabila sejumlah sekolah swasta harus gulung tikar karena tidak ada pendaftarnya.

Untuk menghindari kekurangan murid, sekolah-sekolah swasta pun melakukan promosi besar-besaran. Fenomena seperti ini akan meramaikan bursa pencarian sekolah, sehingga kalau tidak hati-hati banyak orangtua terjebak karena tergiur promosi yang belum jelas realitasnya.

Di samping sistem rekrutmen siswa yang mencemaskan, para orangtua merasa runyam dan pusing memikirkan besarnya biaya yang harus dipersiapkan, entah ke sekolah negeri maupun swasta. Bahkan, untuk masuk ke sekolah negeri pun ternyata biayanya jauh dari yang dibayangkan dan hampir-hampir tak terjangkau oleh kekuatan ekonominya.

Semula, banyak para orangtua murid mengira bahwa masuk ke sekolah negeri biayanya akan jauh lebih murah. Itu kan dulu, sebelum otonomi. Namun, setelah otonomi, tiap sekolah bisa mengatur sendiri anggarannya. Bahkan dengan adanya Komite Sekolah, maka banyak kegiatan bisa dimunculkan, yang ujung-ujungnya duit pula. Karena itu, tidak mengherankan bahwa banyak orangtua terkejut melihat sejumlah uang yang segera harus dibayar agar nama anaknya tidak dicoret dari sekolah yang akan dimasuki itu.

Pada masa lalu, biaya sekolah negeri boleh dikatakan murah, karena memang tidak ada uang sekolah. Tetapi sekarang, peningkatan kualitas banyak menyerap daya dan dana, sehingga biaya sekolah di negeri pun tinggi. Lantas bagaimana dengan biaya sekolah swasta? Rendah? Ternyata tidak. Sekolah-sekolah swasta yang tergolong favorit juga berusaha keras mempertahankan dan meningkatkan mutunya, sehingga membutuhkan banyak biaya pula. Karena itu, jika dibandingkan dengan biaya di sekolah negeri yang sama-sama favorit, sekolah-sekolah negeri masih lebih murah karena adanya subsidi dari pemerintah.

Bagi orangtua berpenghasilan cukupan saja, dan punya sejumlah anak yang harus sekolah di TK, SD, SMP dan SMA, bahkan PT, mereka harus memeras otak untuk mendapatkan uang agar anak-anaknya bisa melanjutkan sekolah. Karena itu, kebutuhan-kebutuhan lain yang mendesak, terutama kebutuhan orangtua itu sendiri, terpaksa ditunda.

Walaupun demikian, ada juga SMP dan SMA yang tarif uang dana pengembangan pendidikan (DPP) sedang-sedang saja, namun masih cukup mahal untuk ukuran pegawai negeri golongan rendah. Karena itu, tidak mengherankan jika ada anak pegawai negeri saja tidak bisa melanjutkan belajar karena tipisnya dana yang ada. Apalagi, orangtuanya tak berpenghasilan tetap, juga banyak masalah.

Dengan demikian, di era kompetisi memilih sekolah, banyak keprihatinan-keprihatinan. Untuk mendapatkan tempat di sekolah-sekolah yang diinginkan, ternyata terasa semakin sulit. Hal ini disebabkan, selain tempat yang tersedia terbatas, juga karena peminatnya melimpah.

Sesungguhnya sampai saat ini masih banyak orang sudah terkecoh dan tergila-gila pada sekolah. Orang sudah mengacaukan pendidikan dan sekolah. Kita memang butuh pendidikan lewat sekolah-sekolah. Namun, tidak sedikit sekolah yang dibisniskan untuk memperbesar kekayaan dan kekuasaannya. Akibatnya, lembaga-lembaga pendidikan yang dianggap baik dan bermutu, menuntut pembayaran yang relatif tinggi.

Dengan demikian, banyak orangtua dan anak-anak kita harus kecewa, karena keinginan untuk mendapatkan tempat belajar yang baik tidak dapat dipenuhi. Mereka kalah bersaing mengenai dua hal. Prestasi studi lewat nilai ujian akhir atau pun tes, dan kemampuan finansial.

Adalah benar bahwa salah satu dari kedua faktor penyebab kegagalan itu sering dapat mengkompensasi atau mengimbangi faktor yang lainnya. Misalnya, prestasi studi yang baik dapat mengkompensasi kemampuan finansial yang kurang, dan sebaliknya, sehingga akhirnya dapat diterima. Namun, kebanyakan dari mereka yang harus kecewa memang lemah untuk kedua-duanya, sehingga tidak dapat tertolong lagi.

Akhirnya yang masih perlu kita cari pemecahannya adalah bagaimana menghilangkan pengkategorian sekolah favorit dan tidak favorit. Tidak ada alternatif lain, berbagai upaya perlu dilakukan untuk memperbanyak kelahiran sekolah-sekolah favorit. Misalnya, dengan melihat beberapa faktor dari sekolah itu, lalu ditentukan faktor mana yang bisa dipacu.

Mudah-mudahan dalam era kompetisi memilih sekolah, jangan sampai ada warga masyarakat yang dirugikan akibat salah pilih. Karena, kalau sampai salah pilih, selain menghabiskan biaya dan energi, juga membuang waktu yang tidak bisa dicarikan gantinya. ●

Sabtu, 04 Mei 2013

Indonesia Rumah Bersama


Indonesia Rumah Bersama
A Kardiyat Wiharyanto ;  Dosen Universitas Sanata Dharma Yogyakarta
SUARA KARYA, 03 Mei 2013

  
Sadar atau tidak, bangsa kita saat ini mulai mengingkari kebhinekaan. Hidup tidak lagi sesuai dengan nilai-nilai budaya dan cita-cita mulia kehidupan berbangsa seperti yang digariskan para pendiri bangsa. Hati nurani tidak dipergunakan, perilaku tidak dipertanggungjawabkan kepada Tuhan dan sesama.

Yang lebih menyedihkan lagi: moral, sikap dan perilaku lebih dikendalikan oleh emosi dan perkara-perkara yang menarik indera dan menguntungkan sejauh perhitungan materi, uang dan kedudukan di tengah masyarakat. Dalam kehidupan bersama, terutama kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bangsa kita menjadi egoistik, konsumeristik dan materialistik. Untuk memperoleh jabatan, orang sampai hati mengorbankan kepentingan orang lain, sehingga martabat menusia diabaikan.

Bertolak dari kecenderungan tersebut, maka Indonesia sejak memasuki masa reformasi, belum pernah atau hampir selalu gagal memiliki pemerintahan yang bersih dan baik. Keadilan dan hukum tidak dapat ditegakkan, korupsi merajalela. Semua itu membuat orang menjadi rakus, yang akan mengancam kehidupan masyarakat.

Bisa saja kita menyalahkan masa-masa sebelumnya yang menjadi dasar kebobrokan. Tetapi, juga perlu disadari bahwa kita tidak berjuang untuk melepaskan diri dari kebobrokan itu tetapi justru ikut merusak dengan cara lain. Dengan reformasi negeri ini akan kita bangun, namun kenyataannya reformasi justru menjadi sebuah arena perebutan kepentingan pribadi atau golongan dan bukan sebuah alat untuk memperbaiki secara total sistem lalu. Para pemimpin negeri ini kurang peduli lagi terhadap keadilan, sebab kepentingan pribadi dan golongan lebih menonjol.

Tujuan negara hendaknya tidak hanya dipahami dari sudut perkembangan objektif semata, tetapi juga dalam ruang politik pembentukan negeri ini dan kebutuhan survival sebuah negara baru dalam pergaulan internasional. Tidak dimungkiri, saat terbentuk negara bernama Indonesia, konteks sejarah saat itu menunjukkan beragamnya pikiran dan ideologi manusia Indonesia yang mengambil inspirasi dari gagasan-gagasan religius atau sekuler.

Pada saat ini, nuansa seperti itu mengalami suatu erosi integrasi. Dalam sebuah negara, seperti Indonesia, yang terdiri dari ribuan pulau, ratusan suku bangsa, dan mungkin ribuan dialek, masalah integrasi dan disintegrasi yang terkandung di dalamnya merupakan tuntutan dan kemestian yang tiada hentinya.

Perjuangan pribadi atau kelompok politik yang masing-masing berjuang atas nama rakyat, pada dasarnya adalah murni persoalan yang berorientasi pada kepentingan masing-masing. Karena itu, tidak mengherankan kalau rakyat menilai banyak elite masyarakat maupun elite politik tidak mau berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara. Amat sulit menemukan pemimpin yang layak dijadikan panutan, diteladani dan diamini tiap kata-katanya, pemimpin yang mampu berpikir besar dengan langkah-langkah besar demi bangsa dan negara.

Di sisi lain, perkembangan situasi tatanan kehidupan masyarakat Indonesia akhir-akhir ini berubah sangat cepat sehingga mudah mengendorkan rasa persatuan dan kesatuan. Masalah-masalah yang berkaitan dengan rasa persaudaraan semakin terkikis, tetapi egoisme golongan semakin mencuat. Banyak kebijakan-kebijakan yang diambil berdasar kepentingan golongan, akibatnya rasa keadilan semakin terpinggirkan. Kondisi ini menyebabkan sensitifnya sikap-sikap terhadap kelangsungan hidup bermasyarakat dan berbangsa.

Perubahan dan perkembangan ini tidak saja memperhebat ancaman disintegrasi masyarakat, yang pada gilirannya akan semakin membingungkan lapisan masyarakat yang ingin memahami arah perkembangan negeri ini sebagai rumah bersama. Kondisi seperti itu banyak berpengaruh terhadap dirinya sebagai individu tetapi juga sebagai warga negara.

Kita sadari pula bahwa bangsa kita terlalu cepat melompat ke demokrasi modern, sehingga seolah-olah sudah kehabisan tenaga. Kondisi yang terpola dalam waktu kurang lebih tiga dasawarsa dalam kungkungan realitas semu, merupakan kendala yang begitu berat bagi bangsa kita, baik sebagai individu maupun warga negara, untuk beranjak ke pemikiran masa depan.

Model kepemimpinan, sharing sosial, politik dan tentu saja ekonomi tampak jelas bahwa banyak orang baru berada dalam tahap demokrasi dini. Masing-masing individu masih memberi penilaian moral atas dasar kepentingan egoisnya sendiri. Yang baik adalah yang menyenangkan dan menguntungkan dirinya sendiri, sedangkan yang buruk adalah yang kurang enak. Sehingga, praktik monopoli dan skandal-skandal korupsi pun merebak hingga menjadi pekerjaan rumah yang nyaris tak terselesaikan pemerintah atau mungkin akan terbengkelai.

Dengan kondisi yang masih memprihatinkan itu, apakah proses demokrasi bisa mempengaruhi pola pikir bangsa ini menuju ke masyarakat baru Indonesia yang menyejukkan atau sebaliknya? Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa sepercik masalah yang menyangkut kepentingan golongannya akan bisa mengobarkan gerakan-gerakan yang sulit dikendalikan seperti yang terjadi di beberapa tempat, akhir-akhir ini.

Bertolak dari kondisi-kondisi tersebut, jelaslah bahwa kesadaran Indonesia sebagai rumah bersama, diharapkan bisa memupuk persaudaraan sejati. Adalah benar, korupsi harus diberantas, disiplin nasional ditegakkan dan moral bangsa diperbaiki. Hal itu akan bisa diwujudkan jika keadilan bisa ditegakkan tanpa harus memandang perbedaan dan latar belakang.

Bagaimanapun tetap tegaknya negeri ini harus ditopang oleh kebhinekaan. Tanpa kebhinekaan, Indonesia akan runtuh. Berdirinya negeri ini, karena para pendiri negara menerima perbedaan sebagai fakta dan menghormatinya. Indonesia bukan rumah pribadi atau golongan, tetapi rumah bersama. ●

Rabu, 27 Februari 2013

Demokrasi Makin Bias?


Demokrasi Makin Bias?
A Kardiyat Wiharyanto ;   Dosen Universitas Sanata Dharma Yogyakarta
SUARA KARYA, 26 Februari 2013


Salah satu tema yang mendominasi perhatian anak bangsa akhir-akhir ini ialah makin membiasnya demokrasi kita. Padahal, para pendiri negara ini mencita-citakan Indonesia sebagai sebuah negara modern yang demokratis. Secara sosio-historis, aspirasi itu bisa dipahami. Sekalipun secara sosio-kultural mereka berasal dari berbagai suku bangsa (pluralis) dengan corak tradisi dan budaya yang relatif berbeda satu sama lain, akan tetapi para bapak bangsa pada umumnya berlatar belakang pendidikan Barat, wahana berseminya demokrasi modern.

Sementara itu, tidak dapat disangkal pula bahwa demokrasi sedang menghadapi ujian bertubi-tubi. Ujian terhadap demokrasi muncul dari berbagai dimensi. Semakin terbuka berbagai kasus korupsi baik di lembaga ekskutif, legislative, maupun yudikatif menunjukkan betapa bobrok sistem birokrasi dan pemerintahan di Indonesia.
Celakanya lagi, di Indonesia pluralisme kerap dicurigai mengandung ideologis tertentu. Pluralisme dianggap satu paket dengan liberalisme, kapitalisme, sekulerisme yang kesemuanya berasal dari Barat.

Demokrasi juga ditengarai ada dalam paket tersebut, sekalipun sebagian dari mereka berusaha pula mengonversikan kultur dan tradisi mereka dengan demokrasi Barat. Oleh karena itu tidak mengherankan bahwa pelaksanaan demokrasi di negeri ini berjalan zig-zag.

Sementara itu arus globalisasi melanda negeri ini. Dengan demikian, paham demokrasi di Indonesia berada dalam posisi yang terjepit antara derasnya arus globalisasi yang menuntut adanya transparansi dan demokratisasi dengan masih kuatnya semangat sektarianisme dan etnisitas. Karena itu tidak mengherankan jika terjadi tawar menawar pelaksanaan demokrasi.

Masalah-masalah yang berkaitan dengan demokrasi, terutama sekali yang bersumber pada masalah regionalisme, provinsialisme, sentrifugalisme, kolektivisme atau nasionalisme etnik, sejak reformasi digelar dapat dikatakan masih menggejala dan menghambat pelaksanaan demokrasi itu sendiri. Kondisi ini menyebabkan sensitifnya sikap-sikap terhadap rasa keindonesiaan. Ironisme, memang masih ada kelompok-kelompok yang ingin memaksakan kehendaknya asal idealismenya tercapai, sehingga semakin mendorong merosotnya rasa keindonesiaan itu itu.

Perubahan dan perkembangan ini tidak saja menghambat perjalanan demokrasi, namun pada gilirannya akan semakin membingungkan lapisan masyarakat yang ingin memahami arah perkembangan perpolitikan di negeri ini. Kondisi seperti itu banyak berpengaruh terhadap dirinya sebagai individu tetapi juga sebagai warga negara.
Kita sadari pula bahwa bangsa kita terlalu cepat melompat ke demokrasi modern, sehingga muncul berbagai masalah. Kondisi yang terpola dalam waktu kurang lebih tiga dasawarsa dalam kungkungan realitas yang semu, merupakan kendala yang begitu berat bagi bangsa kita, baik sebagai individu maupun sebagai warga negara untuk beranjak ke pemikiran masa depan.

Model kepemimpinan, sharing sosial, politik dan tentu saja ekonomi nampak jelas bahwa banyak orang baru berada dalam tahap demokrasi dini. Di sini individu masih memberi penilaian moral atas dasar kepentingan egoisnya sendiri, yang baik adalah yang menyenangkan dan menguntungkan dirinya sendiri, sedangkan yang buruk adalah yang kurang enak. Sehingga praktek monopoli, kemudian skandal-skandal korupsi masih terus menggejala, sehingga menjadi pekerjaan rumah yang nyaris tak terselesaikan oleh pemerintah sekarang ini.

Dengan kondisi yang masih memprihatinkan itu, apakah demokrasi modern yang kita bina sampai saat ini bisa mempengaruhi rasa keindonesiaan kita untuk menuju ke masyarakat baru Indonesia yang menyejukkan atau malah sebaliknya. Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa sepercik masalah yang menyangkut nasib rakyat akan bisa mengobarkan gerakan-gerakan yang sulit dikendalikan.

Dari hasil pengamatan situasi yang berkembang akhir-akhir ini, terasa bahwa rakyat berjalan sendiri-sendiri sementara di atas terus terjadi perjuangan kelompok. Itu menunjukkan bahwa masih ada pemimpin menilai baik dan wajib untuk melakukan sesuai harapan kelompoknya sehingga sulit terbentuk kebersamaan yang memperkuat rasa keindonesiaan. Bangsa Indonesia yang sedang bergulat untuk melepaskan diri dari jurang ketertinggalan, memang masih menghadapi tantangan yang berat. Karena itu dibutuhkan jiwa dan semangat demokratis untuk menghadapi tantangan yang sama yaitu korupsi, kekerasan dan kerusakan lingkungan hidup. Pola pikir lama yang ingin menangnya sendiri, ingin mengatur sendiri maupun ingin besar sendiri harus dikembalikan ke peradaban bangsa Indonesia yang penuh persaudaraan dan toleransi.

Ancaman terhadap demokrasi bisa dimunculkan oleh pengaruh negatif budaya globalisasi, egoisme golongan, munculnya kesombongan-kesombongan yang terkait dengan otonomi daerah, lahirnya aliran-aliran agama yang dipolitisir dan kebobrokan moral sebagian para pemimpin. Oleh karena itu jika tidak bisa ditangkal, maka kesemuanya itu benar-benar bisa mengancam rasa keindonesiaan kita.

Jika masing-masing golongan maupun daerah hanya akan memikirkan kepentingannya sendiri, berarti bahwa wawasan kebangsaan kita sudah tererosi. Ini berarti kalau kita tidak waspada, bangsa ini benar-benar berada di ujung tanduk. Hal ini disebabkan karena kita sudah mengingkari perjanjian luhur yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945. Jika demikian, maka akibatnya masa depan bangsa terancam. Muaranya, tentu malapetaka bagi generasi mendatang, terjadinya perpecahan, dan hancurnya bangsa Indonesia.

Adalah benar, segala sesuatu harus dibuat lebih terbuka, lebih dinamis, lebih demokratis, namun semua itu bisa terjadi jika eksistensi bangsa dan negara terjamin secara kukuh dan kenyal sesuai dengan doktrin ketahanan nasional. Untuk itu, diperlukan demokrasi yang mengakar dan tangguh. ●

Rabu, 24 Oktober 2012

Pangan dan Nasib Petani


Pangan dan Nasib Petani
A Kardiyat Wiharyanto ; Dosen Universitas Sanata Dharma Yogyakarta
SUARA KARYA, 24 Oktober 2012


Dalam peringatan Hari Pangan Sedunia (HPS) 16 Oktober 2012, kita diingatkan kembali pada masalah ketahanan pangan dan nasib petani. Bukan rahasia lagi bahwa petani yang telah bekerja keras dan banyak berjasa dalam usaha ketahanan pangan, sedikit sekali yang mengalami peningkatan kesejahteraan hidup. Hal ini dapat dilihat apabila dibandingkan dengan meningkatnya kebutuhan hidup, biaya produksi tanah, kebutuhan pendidikan dan kesehatan, apalagi jika dibandingkan dengan mereka yang bekerja di sektor industri dan jasa.
Petani-petani yang semula relatif mandiri dalam menentukan jenis tanaman, cara pemupukan, pemeliharaan serta cara pemasaran, kini tinggal menjadi kelompok yang semakin terpinggirkan posisinya dalam menentukan penjualan atau cara pemasaran, serta dalam memperjuangkan kepentingannya.
Adanya kebijakan pemerintah mengimpor beras dengan sendirinya memojokkan petani di wilayah yang surplus. Para petani merasa bahwa pemerintah tidak berpihak pada kepentingan petani kecil. Sebab dengan impor beras itu menyebabkan harga dasar gabah tetap rendah. Padahal petani yang merupakan mayoritas penduduk Indonesia selain telah banyak berjasa bagi negara juga selalu menjadi pangkal dan tujuan produksi pangan.
Jika ditelusur dari sejarah perjalanan bangsa ini, nasib petani boleh dikatakan belum pernah sejahtera. Di samping sukarnya mendapatkan pupuk maupun obat pemberantas hama, para petani juga tidak diuntungkan oleh harga dasar gabah yang relatif rendah. Nasib petani seperti itu seolah tidak pernah dipandang serius oleh pemerintah, dan juga seolah tidak ada yang membelanya.
Bertolak dari kondisi yang semakin terpinggirkan itu, maka layak dan sepantasnya apabila pemerintah tetap harus melindungi kepentingan para petani itu. Di samping itu, pemerintah juga harus mendukung prakarsa-prakarsa petani dalam rangka mengembangkan model pertanian yang berwawasan lingkungan (ecologically sound), murah secara ekonomis (economically feasible), sesuai dengan budaya setempat (culturally adapted), dan berkeadilan sosial (socially just) sejalan dengan arah perjuangan bangsa.
Walaupun di negeri ini sudah ada petani yang sangat maju, namun tidak ada kaum tani yang tidak terkena dampak industri dan komunikasi modern. Kaum tani sederhana dekat dengan tanah dan dengan alam. Mereka hidup berdekatan dan saling memberi perhatian satu sama lain. Dengan kata lain, mereka mengalami harmoni kosmis maupun harmoni sosial. Namun situasi baru lebih dialami sebagai disharmoni baik kosmis maupun sosial.
Kaum tani tidak selalu dalam situasi bebas untuk mengolah, memelihara dan mengembangkan tanah pertaniannya, entah karena peraturan daerah, atau karena pencemaran industri. Penghisapan kaum tengkulak membuat kaum tani tidak menikmati hasil keringatnya secara wajar.
Sejak digalakkan ekspor nonmigas, perebutan tanah semakin menjadi-jadi, yang tidak jarang disertai teror dan manipulasi sebagaimana yang dikeluhkan para petani kecil. Jadi, bukan hanya hasil keringat yang tidak bisa dinikmati, melainkan modal tanah yang digerogoti. Berhadapan dengan penguasa dan pengusaha, kaum tani kecil tidak dapat polah.
Dalam proses pengambilan keputusan maupun proses produksi dan jual beli dalam kehidupan politis dan ekonomis, kaum tani kecil tidak menjadi subyek melainkan sebagai obyek. Kepentingan mereka kurang atau tidak diperhitungkan. Mereka semakin dicabut dari situasi harmoni dan semakin memasuki disharmoni, baik kosmis maupun sosial.
Meskipun para petani selalu mengalami panen, namun tidak diikuti dengan meningkatnya kesejahteraan ekonomi petani dan rakyat di pedesaan pada umumnya. Harga gabah yang diterima para petani, walaupun selalu diperbaiki oleh pemerintah, masih selalu rendah dibandingkan dengan harga yang diterima oleh produsen di sektor industri. Rendahnya harga pokok pertanian, khususnya gabah, menyebabkan kesejahteraan petani belum meningkat. Tetapi, tidak berarti petani miskin, hanya memang peningkatan itu relatif kecil bila dibanding industri.
Perbedaan kesejahteraan antara petani dan para produsen di sektor industri sedemikian besarnya sehingga terjadi ketidakadilan. Hal ini dapat dilihat dalam kenyataan sehari-hari bahwa para petani harus selalu hidup dengan pas-pasan sementara produsen barang industri hidup serba mewah.
Para petani Indonesia berabad-abad lamanya telah mampu mencukupi kebutuhan pangan keluarga mereka karena mereka mampu menciptakan teknologi sendiri dan mau bekerja keras. Jika diamati di semua wilayah memang tidak ada petani Indonesia yang malas, sebab malas akan membawa mati menghadapi segala rintangan alam yang mereka hadapi.
Rendahnya kesejahteraan petani bukan karena sikap mental para petani. Sektor pertanian, khususnya pertanian pangan adalah sektor ekonomi yang diatur pemerintah. Campur tangan pemerintah ini pada hakikatnya merubah petani dari produsen menjadi pekerja dalam proses produksi pangan. Seperti halnya seorang buruh, mereka tidak bebas menentukan apa yang mereka ingin lakukan.
Seperti halnya buruh, petani padi pada akhir panen menerima upah berupa harga dasar gabah yang ditentukan oleh pemerintah tanpa konsultasi dengan petani. Yang menarik di sini adalah bahwa jarang petani mampu menjual padi mereka berdasarkan harga dasar yang ditentukan pemerintah.
Bertolak dari posisi petani tersebut, maka pemerintah perlu lebih memperhatikan nasib mereka itu. Dituntut konsistensi pemerintah terhadap kebijakan pembangunan sektor pertanian yang mengarah ke stabilitas ketahanan pangan dengan memperhatikan nasib petani. Ketahanan pangan ini sudah menjadi prioritas kebijakan nasional, namun nasib petani belum mendapat prioritas. ●