Tampilkan postingan dengan label Bantuan Langsung Sementara Masyarakat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bantuan Langsung Sementara Masyarakat. Tampilkan semua postingan

Senin, 24 Juni 2013

Salah Paham BLSM

Salah Paham BLSM
Sapto Waluyo ;   Direktur Eksekutif Center for Indonesian Reform
DETIKNEWS, 24 Juni 2013 


Bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) akhirnya diluncurkan bersamaan dengan pengumuman pemerintah tentang pengurangan subsidi BBM. Banyak orang salah paham, terutama kaum politisi, yang menyebut bantuan tersebut sebagai politik uang (money politic) menjelang Pemilihan Umum 2014.

Mungkin waktu peluncuran bantuan dipandang tidak tepat, mendekati tahun pergantian rezim, sebagaimana kritik atas kebijakan penaikan harga BBM yang dilakukan menjelang bulan Ramadhan (ketika konsumsi publik meningkat) dan tahun ajaran baru (saat pengeluaran keluarga tercurah untuk pendidikan anak). Namun, ketidaktepatan waktu bukan alasan untuk menafikan urgensi kebijakan pengurangan subsidi barang yang boros dan pemihakan kepada kesejahteraan rakyat.

Di tengah riuhnya kontraversi BBM dan BLSM, kebanyakan orang lupa bahwa pemeliharaan dan peningkatan kesejahteraan rakyat merupakan kewajiban Pemerintah sesuai dengan Undang-undang nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. BLSM adalah hak masyarakat, bukan kebaikan hati atau sogokan politik, tapi tanggung-jawab Pemerintah (pasal 4). Kewajiban pemerintah untuk melakukan Catur Program Kesejahteraan Sosial, yakni rehabilitasi, pemberdayaan, perlindungan dan jaminan sosial (pasal 6).

Dalam pasal 14 ayat 1 ditegaskan: “Perlindungan Sosial dimaksudkan untuk mencegah dan menangani risiko dari guncangan dan kerentanan sosial seseorang, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat agar kelangsungan hidupnya dapat dipenuhi sesuai dengan kebutuhan dasar minimal.”

Guncangan yang dimaksud bisa berupa bencana alam, konflik sosial yang meluas, atau kebijakan Pemerintah yang berdampak menyeluruh. Kita sering menyaksikan bencana besar seperti tsunami di Aceh (2004), gempa bumi di Sumatera Barat (2009) atau erupsi Merapi di Yogyakarta dan Jawa Tengah (2010) yang menyebabkan korban jiwa dan kerugian besar, sekaligus menurunkan kualitas hidup warga. Selain itu, ada pula konflik komunal di Maluku dan Maluku Utara (1999), Poso (2000) atau Sampit (2001), yang dampaknya masih dirasakan hingga sekarang.

Tak ketinggalan, bila ada kebijakan Pemerintah yang berdampak menyeluruh, semisal pengurangan subsidi, maka wajib dilakukan perlindungan sosial, terutama bagi warga yang sangat miskin dan kelompok rentan. Kenaikan harga BBM memicu inflasi harga barang dan jasa, serta pada gilirannya memukul daya beli masyarakat. Apabila Pemerintah tidak melakukan tindakan apapun pasca penaikan harga BBM, maka justru masyarakat bisa menggugat (class action atau legal standing) untuk menuntut haknya.

Revolusi Pembangunan

Sebenarnya, bukan hanya kebijakan Pemerintah yang berdampak menyeluruh, tapi juga guncangan ekonomi seperti resesi ekonomi global yang menurunkan produktivitas nasional dan selanjutnya mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal, maka Pemerintah wajib melakukan perlindungan sosial bagi warga paling rentan. Politisi yang hanya pandai mengutak-atik postur APBN atau APBD, namun gagal mengukur dampak kebijakan atau tekanan ekonomi global/nasional terhadap kelompok marjinal, sungguh tak berhati-nurani.

Lalu, mengapa bantuan diberikan dalam bentuk dana tunai (cash transfer) dan bersifat sementara (temporary)? Bantuan langsung tunai (BLT) itu bersifat fleksibel karena di masa darurat, masyarakat miskin paling tahu apa kebutuhan dasar yang harus dipenuhinya. 

Riset serius dari Joseph Hanlon, Armando Barrientos dan David Hulme (2010) membuktikan bahwa di negara-negara dunia bagian selatan, BLT telah meningkatkan kemampuan warga miskin untuk membeli pangan cukup dan sehat. Selain itu, kebutuhan pakaian dan keperluan sekolah anak jadi prioritas. Jika jumlah bantuan memadai dan pengaturan keuangan warga miskin makin berkualitas, maka dapat menunjang kebutuhan pendidikan dan kesehatan dasar.

Karena itulah, Barrientos dan kawan-kawan menyebut BLT sebagai “revolusi pembangunan dari Dunia Selatan”. Tatkala, warga miskin diberi kebebasan (just give money to the poor) untuk menata keuangan dan mencukupi kebutuhan dasarnya secara mandiri. 

BLT memangkas proses birokrasi bantuan yang biasanya berbelit-belit, sehingga tidak sedikit warga miskin yang mengalami kelaparan akut atau menemui kematian sebelum menerima bantuan reguler. Dampak guncangan atau kebijakan ekonomi bersifat segera, bahkan sebelum kebijakan ditetapkan sudah terasa efeknya, karena itu solusinya juga harus langsung dirasakan masyarakat.

Kisah sukses BLT bisa dipelajari dari Afrika Selatan, Brasil, Meksiko, India hingga Cina. Indonesia juga memiliki pengalaman berharga tentang penyaluran BLT di tahun 2005 dan 2008. Bahkan, lebih maju dan cerdas lagi, Indonesia mengembangkan BLT Bersyarat (conditional cash transfer) berujud Program Keluarga Harapan (PKH) sejak tahun 2007 hingga sekarang.

Jika ada pengamat yang menyebut BLT tidak mendidik karena bersifat konsumtif, maka kita bisa mendidik warga agar melakukan belanja cerdas (smart spending) untuk kebutuhan dasar keluarga di masa darurat, bukan beli rokok atau minuman keras, misalnya. Prasyarat semacam itu yang diberlakukan untuk peserta PKH, sehingga apabila peserta PKH tidak melaksanakan tugasnya (menjaga kesehatan dan pendidikan anak), maka bantuan dapat dikurangi atau dicabut.

Jika ada Gubernur atau Bupati menolak BLT, lalu menyarankan agar diberikan bantuan modal kerja atau program padat karya, maka program pembangunan infrastruktur pedesaan justru diarahkan untuk tujuan itu. Di samping itu, program regular Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri juga dapat dioptimalkan.

BLT merespon dampak yang bersifat segera dalam jangka waktu terbatas. Pada mulanya, usulan Pemerintah untuk BLSM selama 9 bulan, namun kesepakatan APBN-P akhirnya hanya 4 bulan. Dalam jangka waktu itu, masyarakat diperkirakan dapat beradaptasi dengan kondisi ekonomi baru. Untuk BLT jangka panjang sudah ada PKH yang saat ini diperluas menjangkau 2,5 juta rumah tangga sangat miskin dan berlangsung selama 6 tahun.

Akan halnya, nilai BLT yang hanya Rp 150.000 per bulan dinilai terlalu kecil, sehingga tidak mampu meringankan beban masyarakat yang terhempas inflasi. Maka, kita perlu melihat kondisi riil di lapangan. Dana Rp 150.000 bernilai sangat besar bagi warga yang berpengeluaran Rp 248.700 per kapita per bulan (garis kemiskinan di Indonesia, menurut BPS, tahun 2012). 

Masih banyak warga miskin di pedesaan yang bekerja sebagai buruh tani, malah dibayar dengan sisa panen ala kadarnya. Mereka tak punya uang tunai sepeserpun. Atau, warga miskin di perkotaan yang menjadi kuli angkut di pasar, dengan penghasilan pas-pasan. BLT akan membuat mereka bertahan hidup di masa sulit. Di samping itu, program subsidi beras miskin, jaminan kesehatan masyarakat dan beasiswa miskin semakin memperkuat stamina hidup rakyat.

Standar kemiskinan nasional memang dipandang masih terlalu rendah dan nilai BLT juga dipersepsi terlalu kecil. Standar 2012 sebenarnya lebih tinggi dibandingkan 2011 sebesar Rp 233.700 per kapita per bulan. Menurut perkiraan Bappenas, dalam Master Plan Percepatan dan Perluasan Pengurangan Kemiskinan Indonesia (MP3KI), garis kemiskinan itu akan dinaikkan Rp 318.000 pada tahun 2015 saat PDB per kapita USD 6.097, lalu menjadi Rp 467.000 (tahun 2020, saat pendapatan USD 10.278), hingga Rp 686.000 (2025, pendapatan USD 14.963). 

Semua prediksi itu bisa dipercepat, bila ada kesepakatan nasional untuk memperkuat dan menyehatkan alokasi APBN. Pemerintah telah berpikir jauh ke depan, tidak tutup mata dan tutup telinga. Sudah saatnya warga miskin kini sadar akan haknya dan tidak terprovokasi politisi atau pengamat tak berhati-nurani. 

Warga yang cerdas bersikap kritis terhadap kebijakan Pemerintah, namun juga berpartisipasi untuk mensejahterakan masyarakat secara adil dan merata. BLSM merupakan hak masyarakat, bukan trik beli langsung suara masyarakat, dan karenanya jangan dipolitisasi elite manapun.  ●

Jumat, 17 Mei 2013

Pemulihan Citra


Pemulihan Citra
Arfanda Siregar  ;  Dosen Manajemen Industri Politeknik Negeri Medan 
REPUBLIKA, 16 Mei 2013

Rencana pemerintah memberi bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) kepada warga miskin yang terkena imbas kenaikan harga BBM tahun ini mengingatkan kita terhadap program bantuan langsung tunai (BLT) yang ditebar pemerintah pada tahun 2005 lalu sebagai antisipasi kenaikan harga BBM kala itu. Resep kuno yang terbukti tak manjur mengurangi derita orang miskin seiring kenaikan harga BBM tersebut sengaja dipilih lagi. Apakah tak punya resep ampuh lain untuk menyelamatkan nasib orang miskin di tengah efek berantai kenaikan harga BBM? 

Resep tak manjur

Hasil evaluasi Bappenas pada tahun 2006 lalu tentang efektivitas program BLT di Indonesia menilai program tersebut tak berhasil. BLT tidak tepat sasaran karena banyak penerima BLT tergolong orang mampu yang punya akses memengaruhi perangkat desa sebagai penentu keluarga yang layak menerima.
Konon, selama masa pembagian BLT, banyak orang kaya yang mendadak jatuh miskin demi mendapatkan dana BLT yang dibayarkan setiap tiga bulan sekali.

Hasil evaluasi juga menyatakan bahwa cash transfer sebesar Rp 100 ribu sebulan tersebut juga membuat masyarakat menjadi konsumtif karena dana tersebut digunakan membeli barang konsumtif, seperti telepon seluler, televisi, dan barang konsumtif lain secara kredit. Tak salah kalau singkatan BLT kemudian diplesetkan menjadi bantuan langsung tekor. Dari sudut pandang psikologi pun bagi-bagi uang bak sinterkelas seperti BLT tak mendidik. Bukannya membuat penerima bantuan berdaya dan produktif, malah membuat kontraproduktif. Terlalu sering mendapat belas kasihan dengan gelontoran rupiah membuat si penerima menjadi malas dan tak berdaya.

Martin Seligman, seorang ahli psikologi, pun mengintroduksi konsep ketidakberdayaan (learned helplessness) sebagai penjelas atas dampak psikologis dari kesulitan hidup karena faktor struktural. Beliau mengatakan bahwa model-model pemberian santunan uang kepada orang miskin malah memunculkan suasana psikologis dalam bentuk ketidakberdayaan (helplessness) yang melumpuhkan hasrat si penerima santunan agar bisa bangkit secara psikologis. Sering-sering dicekokin uang membuat si penerima hilang percaya diri (uncontrollability) yang berujung kepada ketidakberdayaan.

Orang yang terbiasa berkerja keras pun akan menjadi pemalas karena dimanja oleh donatur. Memang , kalau dipandang dengan kacamata politik, bagi-bagi uang untuk meminimalkan dampak kenaikan harga BBM cukup ampuh menaikkan citra pemerintah. Dana BLSM senilai Rp 13 triliun yang akan dikucurkan kepada 65 juta warga miskin dan rentan miskin tersebut bakal disambut meriah oleh mereka. Bayangkan saja, dalam sejarah pemerintahan Indonesia, baru rezim Susilo Bambang Yudoyhono yang punya program bagi-bagi uang kepada rakyat. Bagaimana tak disambut suka cita?

Santunan dalam bentuk uang kas tentu menyenangkan warga yang tak pernah mendapatkan uang. Siapa sih yang menolak dikasih duit bulanan seperti pegawai negeri? Makanya, ketika ditanya kepada penerima BLSM atas program tersebut, jawabannya pasti setuju dan mendukung. Jelas, pendekatan ini sengaja dipergunakan sebagai senjata ampuh melawan reaksi masyarakat antikenaikan harga BBM.

Pengalaman pembagian BLT yang sukses menaikkan citra pemerintah sehingga menang mutlak pada Pemilu 2009 dan pilpres lalu hendak diulang pada Pemilu 2014. Paling tidak, pembagian BLSM dapat memperbaiki data kemiskinan di Indonesia. Bayangkan saja, kalau tahun depan--ketika menjelang pemilu--diadakan pendataan orang miskin, maka otomatis jumlah orang miskin akan berkurang. Logikanya mudah saja, uang BLSM yang dibagi-bagi akan menambah total pendapatan mereka. Bukankah penambahan pendapatan tersebut dapat menyulap pendapatan per kapita Indonesia menjadi lebih baik. Atau dengan kata lain, jutaan warga penerima BLSM tidak lagi dikategorikan sebagai keluarga miskin. 

Ketika program BLSM dihapus, keluarga-keluarga yang berhasil masuk kategori tidak miskin (near poor) praktis kembali masuk kategori miskin. Tapi, siapa peduli dengan fakta tersebut. Pemerintah SBY sudah memperkirakan bahwa bagi-bagi uang tunai langsung kepada masyarakat miskin jauh lebih ampuh menaikkan citra ketimbang membuat program yang bersifat pemberdayaan orang miskin. 

Padahal, orang Indonesia bukan tipe pemalas, tapi pekerja keras. Mereka miskin bukan karena malas, tapi keadaan yang memaksa mereka sulit bangkit dari kemiskinannya. Mulai dari ketiadaan akses, jaringan, kesempatan, dan diskiriminasi membuat kemiskinan seperti penyakit keturunan. Orang miskin di negeri ini pekerja keras. Mereka siap menempuh badai dan topan menyeberangi lautan demi mempunyai perkerjaan. Coba lihat tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di negara asing itu.

Namun, uang tunai yang rutin diberikan pemerintah seperti BLSM selama beberapa bulan malah dapat membuat orang miskin menjadi pemalas, tak berdaya. Yang dibutuhkan orang miskin adalah program-program yang dapat memudahkan mereka mendapatkan akses dan kesempatan yang setara dengan warga lain dalam mengubah hidupnya, seperti pembangunan infrastruktur.
Kegiatan pembangunan infrastruktur bakal menciptakan lapangan kerja untuk orang miskin. Atau, dana subsidi bisa dialokasikan untuk subsidi pupuk dan pembangunan irigasi yang bakal jauh lebih bermanfaat dalam jangka panjang bagi petani miskin. 

Jika pemerintah peduli atas nasib orang miskin di tengah kenaikan harga BBM, maka pemanfaatan dana kompensasi kenaikan BBM harus benar-benar bermanfaat bagi kemaslahatan warga miskin. Bukan sekadar bagi-bagi uang yang efeknya hanya sekadar kepentingan jangka pendek, yaitu kemenangan partai pimpinan Presiden pada Pemilu 2014. Persis ibarat pepatah yang mengatakan mencari kesempatan di tengah kesempitan. ●

Senin, 26 Maret 2012

Politisasi dalam BLSM


Politisasi dalam BLSM
Nugroho SBM, Pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor,
Magister Hukum Alumnus Universitas Indonesia
SUMBER : SUARA MERDEKA, 26 Maret 2012




SETELAH menaikkan harga BBM mulai 1 April 2012, pemerintah menggelontorkan dana kompensasi untuk masyarakat miskin: bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM), pengganti program bantuan langsung tunai (BLT). Besarnya bantuan ada yang menyebut Rp 150 ribu/ bulan per keluarga tetapi ada yang mengatakan Rp 170 ribu. Bantuan diberikan kepada 18,5 juta rumah tangga miskin selama sembilan bulan penuh. Pemerintah, sebagaimana dikatakan Menteri ESDM Jero Wacik, sedang mematangkan mekanisme penyalurannya (SM, 20/03/12).

Ada beberapa hal yang perlu dikritisi terkait pemberian BLSM. Pertama; soal  jumlah penerima yang 18,5 juta keluarga. Berdasarkan hasil pendataan program perlindungan sosial yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat sekitar 40 juta rumah tangga rawan terhadap perubahan harga akibat kenaikan harga BBM. Untuk itu pemerintah perlu meneliti ulang tentang jumlah rumah tangga atau keluarga yang berhak menerima BLSM

Kedua; sifatnya yang hanya sementara, yaitu hanya sembilan bulan dan setelah itu dipertimbangkan kembali. Pengalaman serupa pernah terjadi dengan BLT. Bagaimana setelah 9 bulan, apakah orang miskin tidak perlu lagi mendapat bantuan? Pemerintah harus menjawab hal ini untuk mengurangi kecemasan orang miskin setelah kenaikan harga BBM. Perlu dipikirkan keberlanjutan bantuan itu misalnya bantuan yang lebih produktif dan mendidik, semisal paket pelatihan bantuan keterampilan sekaligus modal, supaya orang miskin tidak bergantung pada bantuan.

Ketiga; risiko penyalahgunaan dana kompensasi tersebut terbuka lebar. Pemberian BLSM bisa jadi disalahgunakan; yang menerima adalah orang-orang mampu, sementara yang seharusnya menerima justru harus gigit jari. Berdasar pengalaman pemberian BLT, berbagai evaluasi  baik oleh LSM, lembaga independen, maupun pemerintah ditemukan bahwa penyimpangan pemberian BLT mencapai 42 persen.

Artinya ada 42 persen penerima BLT yang seharusnya tidak berhak. Mereka yang tidak berhak menerima BLT bisa menerima BLT ada berbagai sebab. Misalnya karena kedekatan hubungan dengan aparat pemerintah atau pemuka masyarakat. Adanya sikap ewuh-pekewuh dari pemuka masyarakat yang membagikan.

Dukung Pemerataan

Saya pernah mengamati ada kepala RT karena ewuh-pekewuh tadi membagikan untuk semua warganya. Adanya keharusan bahwa di tiap RT harus ada penerima BLT sehingga orang yang tidak berhak pun ’’dipaksa’’ menerimanya. Maka pemerintah harus lebih teliti dan ketat mengawasi penyaluran BLSM.

Ketiga; dengan pemberian BLSM sebenarnya bisa disimpulkan bahwa penghematan subsidi BBM dialihkan untuk subsidi lain, yaitu BLSM. Akan lebih baik bila penghematan subsidi BBM dialihkan untuk sesuatu yang lebih produktif dan berjangka panjang misalnya pembangunan infrastruktur. Seperti diketahui,  total dana BLSM yang akan dibagikan seperti tercantum dalam APBN-P 2012 Rp 24,9 triliun, sedangkan dana pembangunan infrastruktur hanya Rp 16,9 triliun.

Pembangunan infrastruktur tidak hanya mendukung pertumbuhan tetapi juga pemerataan dan keadilan. Pembangunan infrastruktur di pedesaan dan untuk pertanian serta daerah tertinggal tentu punya dampak pemerataan dan keadilan, tidak sekadar pertumbuhan. Untuk itu bisa saja dipikirkan oleh pemerintah bagaimana memberikan BLSM dalam bentuk proyek padat karya untuk pembangunan infrastruktur.

Keempat; masalah pemberian bantuan sosial dalam berbagai bentuk apakah inpres desa tertinggal (IDT), BLT, ataupun BLSM selalu menjadi masalah karena belum diatur dalam undang-undang. Dalam bedah buku Sistem Jaminan Sosial Nasional karya Drs Achmad Subiyantio MBA di kampus FEB Undip baru-baru terungkap bahwa UU Nomor 40 Tahun 2004 yang belum dilaksanakan, belum mengatur tentang bantuan sosial, yang merupakan tanggung jawab sepenuhnya pemerintah dan pesertanya tidak beriur.

Akibatnya berbagai bentuk bantuan sosial yang bersifat sementara (ad hoc) seringkali dimanfaatkan untuk kepentingan politis mereka yang berkuasa. Kesan itu muncul karena entah kebetulan atau tidak, bantuan itu selalu muncul tiap akan ada pemilu atau pilpres. Dalam Pemilu 2009, SBY meraih suara terbanyak antara lain karena berhasil meraih simpati masyarakat lewat program BLT-nya.

Pada 2012 ketika para calon pemimpin mengarahkan perhatiannya ke Pemilu 2014, muncul BLSM. Mau tidak mau orang berpandangan bahwa ini untuk kepentingan politis menjelang Pemilu 2014.

Hal demikian tidak akan terjadi jika dalam UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dimasukkan pasal tentang bantuan sosial sehingga siapa pun rezim yang berkuasa bantuan sosial tetap ada. ●

Rabu, 14 Maret 2012

BLSM Harus Tepat Sasaran


BLSM Harus Tepat Sasaran
Abraham Fanggidae, PEMBINA UTAMA MADYA, WIDYASWARA UTAMA
PUSDIKLAT KESEJAHTERAAN SOSIAL, KEMENTERIAN SOSIAL
SUMBER : SUARA KARYA, 14 Maret 2012



Mulai 1 April 2012, pemerintah akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Harga premium diperkirakan naik menjadi Rp 6.000, per liter. Jika harga BBM jenis premium tidak dinaikkan, subsidi BBM akan terus bertambah dan kian memberatkan APBN, apalagi harga minyak dunia pun terus merangkak. Kebijakan ini diambil karena sekitar 70 persen BBM bersubsidi dinikmati orang berduit, khususnya pemilik mobil dan motor pribadi.

Pemerintah mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM terhadap daya beli rakyat miskin. Pemerintah menetapkan opsi seperti tahun 2005 dan 2008, yaitu mengalokasikan bantuan uang tunai (cash transfer) dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT). Tahun 2012, prktram macam ini disebut bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM).

Dampak kenaikan BBM akan memicu kenaikan harga barang dan jasa, terutama harga kebutuhan pokok pasti meroket. Rakyat miskin akan terpukul karena daya beli mereka yang rapuh akan makin lemah. Mereka makin tidak mampu membeli berbagai kebutuhan pokok, tidak mempunyai banyak pilihan atau solusi memperkuat daya beli. Mereka hanya bisa pasrah, menjalani kehidupan seperti yang dilakoni setiap hari, "mengikuti air mengalir". Pasrah pada situasi dan kondisi yang terjadi.

Ketika masalah sosial yang terkait dengan kemiskinan, kerentanan ekonomi belum mampu ditangani dengan baik, justru terdorong makin eskalatif. Kita amat mengkhawatirkan, maraknya peristiwa perampokan, penjambretan, pencurian, pelacuran, kelaparan, putus sekolah, premanisme, yang tak terlepas akibat kemiskinan. Kemudian, banyak keluarga miskin yang sakit kesulitan menebus obat.

BLSM sebenarnya hanya "ganti baju" dari BLT yang pernah ada pada 2005, dan 2008 karena substansi kedua program ini persis sama. Pemerintah memberikan bantuan kepada keluarga miskin yang terdaftar sebagai rumah tangga miskin (RTM), dalam bentuk uang tunai (cash).

Pemerintah menetapkan anggaran BLSM 2012 sekitar Rp 25 triliun, lebih besar ketimbang BLT tahun 2005 (Rp 4, 6 tiriliun), dan BLT 2008 (Rp 14,1 triliun). BLT memberikan uang tunai Rp 100 ribu/RTM/bulan, sedangkan BLSM mengalokasikan Rp 150 ribu/Rumah Tangga Sasaran (RTS)/ bulan. BLT 2005 dan 2008 hanya diberikan selama tiga bulan, sedangkan BLSM tahun 2012 terjadi peningkatan bantuan selama sembilan bulan.

Pemerintah jangan tergesa-gesa, tetapi perlu memperhitungkan permasalahan BLT 2005, 2008. Agar pelaksanaan BLSM 2012 lebih baik, dan tidak ada friksi, gejolak, keresahan pada akar rumput atau di kalangan rakyat miskin, seperti yang terjadi pada BLT itu. Tahapan persiapan perlu lebih matang agar kekurangan pada 2005 dan 2008 tidak terulang kembali. Apalagi, kini birokrasi pengelola BLSM pada umumnya pejabat atau pengelola baru. Pengelola BLT 2005, 2008 banyak yang sudah dimutasikan ke bagian lain atau pensiun. Maka, diprediksi pengola BLSM 2012 sebagian besar adalah muka baru yang start dari "kilometer nol" .

Pengelola BLSM harus mau belajar dari berbagai sumber dan sudah menganalisis cukup komprehensif permasalahan BLT 2005, 2008, agar BLSM 2012 tidak tersandung kesalahan yang sama. Identifikasi masalah BLT jilid I, II, terbagi dalam dua bagian. Pertama, masalah yang bersumber dari lapangan/dalam masyarakat. Kedua, masalah yang bersumber dari internal pengelola, yaitu pemerintah. Termasuk kritikan BLT sebagai suap politik kepada rakyat, dan ini menguntungkan partai penguasa.

Pertama, BLT I, II menuai banyak protes bahkan ditolak banyak pejabat daerah. Ada bupati dan kepala desa menolak BLT 2008 dengan alasan rakyat miskin yang berhak, justru tidak terdaftar dalam BLT. Ada bupati, kepala desa mengkhawatirkan kemungkinan timbul bibit-bibit kesenjangan sosial di antara RTM di pedesaan atau di perkotaan. Tahun 2012 penerima BLSM, ada sebanyak 18,5 juta Rumah Tangga Sasaran (RTS). Tiap RTS terdata lengkap by name by address.

Persoalan krusial, keluarga miskin sungguh-sungguh miskin namun nama dan alamat tidak masuk RTS, alias tidak diikutkan program BLSM. Mereka tinggal menyebar dari kota metropolitan Jakarta sampai desa terpencil di pulau-pulau terluar. Mereka tunawisma, hidup di sekitar rel kereta api, kolong jembatan, pemulung di lapak kontrakan, janda miskin, lansia miskin. Jika data RTS tidak menjangkau populasi tersebut maka berpotensi memicu keresahan.

Karena itu, subyek persoalan kedua terletak pada birokrasi pemerintah. BLT jilid I dan II disinyalir sebagai suap politik untuk kemenangan partai politik tertentu. Kritikan keras datang dari elite politik, khususnya politisi. Puluhan triliunan rupiah sebetulnya bisa digunakan untuk membangun infrastruktur yang membuka isolasi atau menolong rakyat miskin di bidang kesehatan, atau pendidikan. Toh, rakyat miskin mempunyai kekuatan, hanya pemerintah saja yang menganggap enteng kekuatan rakyat miskin, dan cenderung melihat kelemahan mereka.

Namun, jika BLSM diluncurkan, pemerintah tidak perlu meniru-niru "semangat" BLT. Terkesan terburu-buru menggulirkan, dengan alasan rakyat miskin mengalami shock, daya beli terpukul hebat, dan berada pada jurang kesulitan ekonomi yang berat. Pemerintah jangan cepat menyimpulkan BLT merupakan alat terapi yang manjur untuk mengatasi rakyat miskin yang sedang shock. Karena, dampaknya bisa bagaikan bumerang, pengelola kewalahan, rakyat resah di "akar rumput".

Masalah BLT I, II terkait data RTM yang masih data kasar. Proses memperoleh RTM kurang obyektif, banyak petugas lapangan tidak profesional, gampang terpengaruh tekanan tokoh formal dan non formal pada tingkat desa/kelurahan.

Dalam hal ini pemerintah perlu mempersiapkan diri, agar mekanisme BLSM tidak mengulangi kesalahan masa lalu. ●

Selasa, 13 Maret 2012

BLSM, Obat Mujarab Pengentas Kemiskinan?


BLSM, Obat Mujarab Pengentas Kemiskinan?
Joko Riyanto, KOORDINATOR RISET PUSAT KAJIAN DAN PENELITIAN KEBANGSAAN
SUMBER : SINAR HARAPAN, 12 Maret 2012



Pemerintah agaknya tidak melihat pilihan lain. Disadari, opsi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) tidak populer dan akan membawa dampak luas secara sosial, politik, dan ekonomi. Kenaikan harga BBM bersubsidi sudah jelas menyebabkan angka inflasi naik.

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) memperkirakan, kenaikan harga BBM akan memicu inflasi tahun ini di atas 6 persen. Sementara itu, menurut analisis BNP Paribas, kenaikan harga BBM akan menyebabkan peningkatan asumsi inflasi dari 5 persen menjadi 6,5 persen.

Dengan asumsi inflasi sebesar itu, daya beli masyarakat akan turun dan akan ada penambahan masyarakat miskin sebanyak 450.000, berdasarkan perhitungan Menko Kesra.

Mengantisipasi kekhawatiran tersebut, pemerintah memang sudah menskenariokan pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebesar Rp 150.000 per bulan, dimulai ketika kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi diberlakukan 1 April mendatang.

Nilai BLSM tahun ini direncanakan Rp 25 triliun dan diberikan kepada keluarga sasaran selama sembilan bulan. Kebijakan BLSM mengingatkan kita pada program Bantuan Langsung Tunai (BLT) ketika kenaikan harga BBM bersubsidi pada 2005 dan 2008.

Pada 2005, ketika harga BBM dua kali dinaikkan, sebesar 29 persen dan 126 persen, BLT disalurkan kepada 19,1 juta keluarga. Jumlah penerima BLT hanya turun tipis menjadi 19,02 juta keluarga pada 2008 saat harga BBM dinaikkan 33,3 persen. Tahun ini, penerima BLSM diperkirakan 18,5 juta keluarga.

Pertanyaannya, apakah BLSM sudah cukup? Tentu saja belum. Bahkan, BLSM pun diragukan efektivitasnya. Apakah pemberian tunai ini menjadi obat mujarab untuk mengentaskan rakyat dari kemiskinan? Apakah BLSM ini akan terdistribusikan secara baik?

Yang jelas, BLSM ini tidak mendewasakan masyarakat. Masyarakat dididik untuk menerima jatah, dididik menjadi peminta. BLSM bagaikan balsam yang “hanya” memberi rasa hangat sementara tetapi tidak mengobati rasa sakit yang diderita. Bahkan, bisa-bisa malah rasa sakit akan makin parah.

Dari sisi penyaluran, pemerintah mesti berkaca pada pengalaman sebelumnya, di mana banyak terjadi kericuhan dalam pembagian. Bahkan, ada yang sampai meninggal karena tergencet orang-orang yang berebut antrean.

Masalah distribusi yang tidak merata juga menjadi kendala (dua keluarga bersebelahan, sama miskinnya, satu dapat, satunya tidak). Bahkan, ada dana yang dimakan aparat.
Data soal keluarga miskin untuk pembagian BLSM juga sangat riskan. Ini terutama dalam menentukan siapa yang berhak menerima dana BLSM dengan kategori miskin. 
Pengalaman saat pembagian dana BLT pada 2005 dan 2008, banyak daerah yang menolak BLT.

Bukan saja di tingkat kabupaten atau kota, lurah-lurah hingga Ketua RT pun menolak BLT. Alasannya, mereka trauma dengan pembagian BLT yang memunculkan keresahan dan kericuhan. Bahkan, ada rumah aparat desa yang dihancurkan gara-gara pembagian kartu tidak merata.

Program pemberian uang tunai semacam ini tampaknya memang bagus, yakni langsung menyentuh kebutuhan hidup masyarakat miskin sehari-hari. Namun, yang dibutuhkan masyarakat miskin sesungguhnya bukan pemberian/bantuan kompensasi dalam bentuk uang tunai yang cenderung langsung habis untuk kegiatan konsumtif.

Mekanisme semacam ini tidak pernah mendidik orang untuk maju, kreatif, mandiri, dan inovatif. Bentuk bantuan semacam ini justru membuat orang terlena, terbelenggu, dan terninabobokan dengan situasi yang karitatif, sehingga bermental “pengemis” dan memunculkan sindrom ketergantungan akut.

Jangan beri ikan, namun berilah kail (pancing), adalah petuah kuno yang sangat kuat pesannya, namun relevan untuk diaplikasikan pada konteks program kompensasi BBM. Dalam konteks ini, pemerintah semestinya tidak hanya bertindak bagai sinterklas yang sekadar bagi-bagi hadiah (uang), yang hanya bersifat sementara (jangka pendek) dan karitatif.

Fakta menarik dari Amerika Serikat. Negara adidaya itu akhirnya membatalkan subsidi tunai yang akan diberikan. Pasca-topan Katrina, FEMA (Federal Emergency Management Agency), bekerja sama dengan Palang Merah AS, membagikan kartu debit sebesar US$ 2.000 kepada korban.

Program ini akhirnya dihentikan pada 11 September yang lalu karena dinilai tidak menyelesaikan pokok permasalahan yang terfokus pada pembangunan kembali, ditambah terjadinya penyimpangan dana, korupsi, abuse dan red tape, juga dipersulitnya koridor birokrasi.

Dengan memberikan dana tunai tanpa program pemberdayaan, pemerintah sesungguhnya telah memberikan “candu kemiskinan” kepada masyarakat miskin dan hampir miskin. BLSM juga bukan obat mujarab mengentaskan kemiskinan.

Walau penduduk miskin diklaim tinggal 12,49 persen dengan 30,02 juta jiwa pada 2011, faktanya penerima raskin mencapai 70 juta jiwa dan peserta Jamkesmas 76,4 juta jiwa. Secara nyata angka kemiskinan tetap tinggi.

Angka itu terkesan turun, karena kriteria pengeluaran rumah tangga miskin hanya Rp 5.000 per hari, bukan Rp 8.500 per hari, sebagaimana patokan Bank Dunia. Program-program instan kemiskinan hanya menguntungkan politik pencitraan, bukan untuk meningkatkan taraf  hidup rakyat sesungguhnya.

Pemerintah semestinya harus mulai memikirkan untuk memberikan bantuan kepada rakyat miskin dalam bentuk program jangka panjang, yang menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat miskin.

Program ini tentunya tidak sekadar kosmetik atau pemanis penampilan (pemerintah) semata untuk menutup berbagai kekurangan di mata rakyatnya, namun sebuah program benar-benar solutif, yang memberikan jalan keluar dari persoalan yang sekian lama mengimpit masyarakat miskin-marginal, yang bisa memberdayakan masyarakat untuk keluar dari kemiskinan akut dan sistemik.

Dalam konteks semacam ini, pemerintah ditantang mampu mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran. Masyarakat juga perlu diberi kail, berupa proyek-proyek padat karya, pembinaan usaha kecil menengah, pemberian modal usaha, dan sebagainya.

Oleh sebab itu, sudah seharusnya pemerintah merestrukturisasi alokasi subsidi dengan melihat solusi permasalahan dari jangka panjang.

Hanya dengan cara semacam ini, angka kemiskinan yang demikian tingginya akan dapat ditekan sedemikian rupa, sehingga akan ada parade musik yang lagu yang melantunkan bait: sayonara kemiskinan dan selamat datang masyarakat yang sejahtera. Bukankah itu dambaan dan impian kita bersama belakangan ini? ●
Joko Riyanto, KOORDINATOR RISET PUSAT KAJIAN DAN PENELITIAN KEBANGSAAN
SUMBER : SINAR HARAPAN, 12 Maret 2012



Pemerintah agaknya tidak melihat pilihan lain. Disadari, opsi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) tidak populer dan akan membawa dampak luas secara sosial, politik, dan ekonomi. Kenaikan harga BBM bersubsidi sudah jelas menyebabkan angka inflasi naik.
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) memperkirakan, kenaikan harga BBM akan memicu inflasi tahun ini di atas 6 persen. Sementara itu, menurut analisis BNP Paribas, kenaikan harga BBM akan menyebabkan peningkatan asumsi inflasi dari 5 persen menjadi 6,5 persen.
Dengan asumsi inflasi sebesar itu, daya beli masyarakat akan turun dan akan ada penambahan masyarakat miskin sebanyak 450.000, berdasarkan perhitungan Menko Kesra.
Mengantisipasi kekhawatiran tersebut, pemerintah memang sudah menskenariokan pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebesar Rp 150.000 per bulan, dimulai ketika kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi diberlakukan 1 April mendatang.
Nilai BLSM tahun ini direncanakan Rp 25 triliun dan diberikan kepada keluarga sasaran selama sembilan bulan. Kebijakan BLSM mengingatkan kita pada program Bantuan Langsung Tunai (BLT) ketika kenaikan harga BBM bersubsidi pada 2005 dan 2008.
Pada 2005, ketika harga BBM dua kali dinaikkan, sebesar 29 persen dan 126 persen, BLT disalurkan kepada 19,1 juta keluarga. Jumlah penerima BLT hanya turun tipis menjadi 19,02 juta keluarga pada 2008 saat harga BBM dinaikkan 33,3 persen. Tahun ini, penerima BLSM diperkirakan 18,5 juta keluarga.
Pertanyaannya, apakah BLSM sudah cukup? Tentu saja belum. Bahkan, BLSM pun diragukan efektivitasnya. Apakah pemberian tunai ini menjadi obat mujarab untuk mengentaskan rakyat dari kemiskinan? Apakah BLSM ini akan terdistribusikan secara baik?
Yang jelas, BLSM ini tidak mendewasakan masyarakat. Masyarakat dididik untuk menerima jatah, dididik menjadi peminta. BLSM bagaikan balsam yang “hanya” memberi rasa hangat sementara tetapi tidak mengobati rasa sakit yang diderita. Bahkan, bisa-bisa malah rasa sakit akan makin parah.
Dari sisi penyaluran, pemerintah mesti berkaca pada pengalaman sebelumnya, di mana banyak terjadi kericuhan dalam pembagian. Bahkan, ada yang sampai meninggal karena tergencet orang-orang yang berebut antrean.
Masalah distribusi yang tidak merata juga menjadi kendala (dua keluarga bersebelahan, sama miskinnya, satu dapat, satunya tidak). Bahkan, ada dana yang dimakan aparat.
Data soal keluarga miskin untuk pembagian BLSM juga sangat riskan. Ini terutama dalam menentukan siapa yang berhak menerima dana BLSM dengan kategori miskin. Pengalaman saat pembagian dana BLT pada 2005 dan 2008, banyak daerah yang menolak BLT.
Bukan saja di tingkat kabupaten atau kota, lurah-lurah hingga Ketua RT pun menolak BLT. Alasannya, mereka trauma dengan pembagian BLT yang memunculkan keresahan dan kericuhan. Bahkan, ada rumah aparat desa yang dihancurkan gara-gara pembagian kartu tidak merata.
Program pemberian uang tunai semacam ini tampaknya memang bagus, yakni langsung menyentuh kebutuhan hidup masyarakat miskin sehari-hari. Namun, yang dibutuhkan masyarakat miskin sesungguhnya bukan pemberian/bantuan kompensasi dalam bentuk uang tunai yang cenderung langsung habis untuk kegiatan konsumtif.
Mekanisme semacam ini tidak pernah mendidik orang untuk maju, kreatif, mandiri, dan inovatif. Bentuk bantuan semacam ini justru membuat orang terlena, terbelenggu, dan terninabobokan dengan situasi yang karitatif, sehingga bermental “pengemis” dan memunculkan sindrom ketergantungan akut.
Jangan beri ikan, namun berilah kail (pancing), adalah petuah kuno yang sangat kuat pesannya, namun relevan untuk diaplikasikan pada konteks program kompensasi BBM. Dalam konteks ini, pemerintah semestinya tidak hanya bertindak bagai sinterklas yang sekadar bagi-bagi hadiah (uang), yang hanya bersifat sementara (jangka pendek) dan karitatif.
Fakta menarik dari Amerika Serikat. Negara adidaya itu akhirnya membatalkan subsidi tunai yang akan diberikan. Pasca-topan Katrina, FEMA (Federal Emergency Management Agency), bekerja sama dengan Palang Merah AS, membagikan kartu debit sebesar US$ 2.000 kepada korban.
Program ini akhirnya dihentikan pada 11 September yang lalu karena dinilai tidak menyelesaikan pokok permasalahan yang terfokus pada pembangunan kembali, ditambah terjadinya penyimpangan dana, korupsi, abuse dan red tape, juga dipersulitnya koridor birokrasi.
Dengan memberikan dana tunai tanpa program pemberdayaan, pemerintah sesungguhnya telah memberikan “candu kemiskinan” kepada masyarakat miskin dan hampir miskin. BLSM juga bukan obat mujarab mengentaskan kemiskinan.
Walau penduduk miskin diklaim tinggal 12,49 persen dengan 30,02 juta jiwa pada 2011, faktanya penerima raskin mencapai 70 juta jiwa dan peserta Jamkesmas 76,4 juta jiwa. Secara nyata angka kemiskinan tetap tinggi.
Angka itu terkesan turun, karena kriteria pengeluaran rumah tangga miskin hanya Rp 5.000 per hari, bukan Rp 8.500 per hari, sebagaimana patokan Bank Dunia. Program-program instan kemiskinan hanya menguntungkan politik pencitraan, bukan untuk meningkatkan taraf  hidup rakyat sesungguhnya.
Pemerintah semestinya harus mulai memikirkan untuk memberikan bantuan kepada rakyat miskin dalam bentuk program jangka panjang, yang menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat miskin.
Program ini tentunya tidak sekadar kosmetik atau pemanis penampilan (pemerintah) semata untuk menutup berbagai kekurangan di mata rakyatnya, namun sebuah program benar-benar solutif, yang memberikan jalan keluar dari persoalan yang sekian lama mengimpit masyarakat miskin-marginal, yang bisa memberdayakan masyarakat untuk keluar dari kemiskinan akut dan sistemik.
Dalam konteks semacam ini, pemerintah ditantang mampu mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran. Masyarakat juga perlu diberi kail, berupa proyek-proyek padat karya, pembinaan usaha kecil menengah, pemberian modal usaha, dan sebagainya.
Oleh sebab itu, sudah seharusnya pemerintah merestrukturisasi alokasi subsidi dengan melihat solusi permasalahan dari jangka panjang.
Hanya dengan cara semacam ini, angka kemiskinan yang demikian tingginya akan dapat ditekan sedemikian rupa, sehingga akan ada parade musik yang lagu yang melantunkan bait: sayonara kemiskinan dan selamat datang masyarakat yang sejahtera. Bukankah itu dambaan dan impian kita bersama belakangan ini? ●