Tampilkan postingan dengan label Asep Salahudin. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Asep Salahudin. Tampilkan semua postingan

Senin, 05 April 2021

 

Terorisme, Ruang Publik Kultural dan Feminitas Tuhan

 Asep Salahudin ; Rektor IAILM Pesantren Suryalaya Tasikmalaya

                                                         KOMPAS, 03 April 2021

 

 

                                                           

Tentu saja tidak ada satu norma agama pun yang mengajarkan jalan kekerasan untuk meraih tujuan. Damai kasih adalah khitah setiap agama. Namun juga kita tak bisa menampik bahwa dalam sejarahnya agama acapkali dibajak sekelompok orang untuk tujuan tertentu. Pembajakan tafsir agama inilah sesungguhnya yang menjadi pusaran lahirnya puritanisme. Setelah puritanisme bergeser menjadi fundamantalisme. Selepas itu terorisme.

 

Kekerasan fisik selalu bermula dari kekerasan simbolik. Di belakang pelaku bom bunuh diri ada yang laten menggerakkan: konstruksi tafsir keagamaan yang serampangan. Betul apa yang ditulis Charles Kimball dalam When Religion Becomes Evil. Lima faktor yang bisa mengubah agama menjadi bencana: (1) mendaku kebenaran; (2) kepatuhan buta terhadap pemimpin; (3) gandrung pada keemasan masa lampau; (4) menghalalkan segala cara; (5) menafsirkan agama dengan pikiran pendek.

 

Ketimbang menyampaikan alasan berputar-putar, akui saja bahwa pelaku itu adalah umat Islam. Lebih tepatnya orang Islam yang keliru dalam menafsirkan agamanya. Apalagi dengan benderang teroris itu menganggit istilah-istilah yang lekat hubungannya dengan ajaran Islam. Sesudah penyakitnya terdeteksi, obati secara seksama.

 

Pemerintah memastikan bahwa hukum berjalan sebagaimana mestinya dan menindak setiap pelaku yang melanggar undang-undang. Negara hadir di tengah masyarakat yang heterogen. Sementara ormas sosial keagamaan terutama yang berhaluan moderat menyelesaikan sekian pekerjaan rumahnya yang sampai saat ini menemukan tantangannya yang tidak mudah: migrasi sebagian masyarakat ke arah faham keagamaan skriptural.

 

Label “kenusantaraan” yang dilekatkan pada Nahdathul Ulama atau “berkemajuan” yang dinisbahkan terhadap Muhamadiyah harus dibuktikan dalam bentuk adanya arus balik jamaah pada makna “hijrah” yang sebenarnya.

 

Jangan sampai terulang kejadian silam. Negara main-main dengan kelompok intoleran atau malah dirawat karena secara elektoral butuh suara mereka, sementara ormas keagamaan sibuk dengan agendanya sendiri terutama terkait dengan akses pada pos-pos kekuasaan yang dianggap lebih menjanjikan secara material. Rebutan masuk kabinet dan menjadi komisaris. Setelah terjadi ledakan dan korban bergelimpangan, baru menyusun sekian “alasan” untuk menunjukkan pentingnya melakukan deradikalisasi agama dalam semua bidang,

 

Ruang publik kultural

 

Di ruang publik kultural itulah paradoks itu mencuat. Antara normativitas agama yang serba utama dengan historisitasnya yang buram muncul. Kebenaran agama berhenti sebatas ortodoksi, sementara ortopraksinya berjalan sendiri. Ketika agama tidak nyata, maka jangan salahkan kalau sebagian orang kemudian menyangsikan lagi eksistensi dan masa depan agama.

 

Tentu yang keliru bukan agama, tapi para pelakunya. Gampangannya kita menyebutnya oknum atau menisbahkan “agama tertentu” walau pun identitas “agama tertentu” itu tidak ada dalam Kartu Tanda Penduduk kecuali sebatas alasan untuk lari dari tanggungjawab dan bikin alibi yang kekanak-kanakan. Namun bagaimana mengargumentasikan “kebenaran” agama kalau tidak pernah tercermin dari para pemeluknya, tidak terekspresikan pada tindakan para penganutnya.

 

Tentu yang namanya ruang “keindonesiaan” bukan ruang publik agama, tapi lebih tepat menyebutnya ruang publik kultural. Ihwal agama sebenarnya telah selesai dalam serangkain sidang ketika para pendiri bangsa merumuskannya pada debat ideologi di BPUPKI dan PPKI tanggal 1 Juni, 22 Juni sampai kemudian disahkan pada 18 Agustus 1945.

 

Sebuah dialektika historis yang mengagumkan. Bagaiman leluhur kita itu dengan cemerlang menarik persoalan agama tidak sebagai “hukum formal” sehingga “tujuh kata” dalam Piagam Jakarta itu dihapus, tapi lebih pada penghayatan agama dalam medan substansial, “Ketuhanan Yang Maha Esa.” Bahkan bagi saya usulan Bung Karno saat berpidato di BPUPK yang dipimpin Radjiman Wedyodiningrat lebih cemerlang lagi, “Ketuhanan yang Berkebudayaan”.

 

Pada frasa “Ketuhanan yang Berkebudayaan” ada sebuah hasrat untuk menarik persoalan religiositas (ketuhanan/agama) bukan sebagai dogma apalagi hukum formal (syariat), tapi lebih pada nafas kebudayaan. Apinya Islam bukan abunya.

 

Orang beragama tidak dilandaskan pada tujuan arkaik semisal mendirikan “Negara Tuhan” tapi lebih sebagai upaya untuk menghidupkan semangat gotong-royong, membangun solidaritas dan menanamkan kohesivitas. Wajar kalau Bung Karno menyebut bahwa Pancasila itu bisa dirangkum menjadi tiga sila (sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi dan Ketuhanan Yang Berkebudayaan). Yang tiga itu dapat disimpulkan menjadi satu atau ekasila: gotong royong.

 

Artinya hakikat beragama dan bernegara itu sejatinya adalah gotong-royong. Gotong-royonglah yang menjadi sumur terdasar budaya nusantara sekaligus gorong-royong pula yang menjadi halaman muka yang mendefinisikan paras keindoonesiaan. Tiga sumpah suci para pemuda tahun 1928 hakikatnya berisikan spirit gotong-royong dalam nusa, bangsa dan bahasa.

 

Gotong-royong itu pesan lain dari Bhineka Tunggal Ika yang ditulis Empu Tantular dalam Kitab Sutasoma abad 14 yang kemudian disepakati sebagai semboyan dan identitas nasional. Kitab Kakawin Negara Kertagama karya Empu Prapanca tahun 1365 juga banyak menating pesan yang tidak jauh berbeda. Negara dengan tradisi agama yang suci yang diacukan pada semangat gotong-royong antar warga.

 

Inilah penggalan orasi Soekarno tentang gotong-royong itu, “…Jikalau saya peras yang lima menjadi tiga, dan yang tiga menjadi satu, maka dapatlah saya satu perkataan Indonesia yang tulen, yaitu perkataan “gotong–royong”. Negara Indonesia yang kita dirikan haruslah negara gotong-royong! Alangkah hebatnya! Negara Gotong–Royong! ...Marilah kita menyelesaikan karyo, gawe, pekerjaan, amal ini, bersama-sama! Gotong-royong adalah pembantingan-tulang bersama, pemerasan-keringat bersama, perjoangan bantu-binantu bersama. Amal semua buat kepentingan semua, keringat semua buat kebahagiaan semua. Ho-lopis-kuntul-baris buat kepentingan bersama! Itulah gotong-royong!”

 

Feminitas Tuhan

 

Kata Ibnu Arabi. Tuhan dalam berbagai agama, lebih sering menampilkan diri-Nya dalam balutan dimensi feminitas (jamaliayah/pengasih penyayang/akhlak) ketimbang maskulinitas (jalaliyah/pengazab/fikih). Artinya beragama yang benar itu ketika kita sanggup juga menurunkan jamaliyah Tuhan dalam semesta. Dalam sejarah keseharian.

 

Tentu saja agama bukan satu-satunya faktor seseorang menjadi teroris, ada faktor lain yang tidak kalah pentingnya yakni belum difungsikannya sila kelima dalam kehidupan nyata: keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

Ketuhanan (abstrak) dan keadilan (konkret) yang akan menjamin terwujudnya kemanusiaan, persatuan, dan demokrasi yang penuh hikmah kebijaksanaan dalam roh permusyawaratan perwakilan.

 

Semoga bom bunuh diri yang dilakukan sepasang pengantin di depan Geraja Katedral di Makassar adalah peristiwa terakhir. Berduka bagi korban dan mengutuk para pelakunya tidaklah cukup, musti ada ikhtiar serius dari semua pihak bahwa tragedi itu tidak akan terulang lagi. Wajah Tuhan yang feminim harus menjadi trajek seluruh umat beragama. Paras negara yang penuh kepastian menjadi jalan segenap warga. ●

 

Jumat, 12 Maret 2021

 

Menyalakan Imajinasi Politik Miraj, Mewujudkan Biopolitik Sehat

 Asep Salahudin  ; Rektor IAILM Pesantren Suryalaya, Tasikmalaya

                                                        KOMPAS, 11 Maret 2021

 

 

                                                           

Tanggal 27 Rajab yang bertepatan dengan 11 Maret 2021 mengingatkan tentang peristiwa alegoris perjalanan Kanjeng Nabi yang mampu melipat ruang dan waktu. Dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa, kemudian menembus Sidratul Muntaha. Tiba kepada Tuhan. Melakukan dialog transendental. Untuk kemudian kembali lagi ke bumi manusia dengan sukma yang tercerahkan.

 

Berulang kali kita rayakan peristiwa itu. Kita ingat setiap fragmen hikayat yang menyertainya. Negara juga menjadikannya sebagai hari libur nasional. Ada sekian banyak kitab sekaligus karya sastra yang menimba spiritnya dari lelaku surealis Isra Miraj. Ribuan puisi juga ditulis dengan semangat tema yang semakna.

 

Dan, kita juga menyaksikan dalam banyak peradaban manusia, serupa ”miraj” yang bermakna ”naik”, melambangkan tentang keutamaan. Bahwa martabat seseorang dan atau sebuah bangsa hanya akan bisa dicapai jiga bersedia melonjakkan kualitas dirinya menaik ke tingkat yang lebih tinggi. ”Naik” menyimbolkan ihwal keluhuran marwah. Sebagaimana turun yang menjadi antitesanya: metafor dari kerendahan, nestapa, dan status terpuruk lainnya.

 

Jalan kepulangan

 

Dalam konteks kebangsaan, Isra Miraj harus dimaknai sebagai satu ritus keagamaan yang menginjeksikan pentingnya kesadaran mengorbitkan spirit lapang dada pada setiap pemeluk agama dalam menyikapi berbagai perbedaan.

 

Sebagaimana Kanjeng Nabi yang menjejakkan kakinya tidak saja di kota kelahirannya (Mekkah), tetapi juga melakukan lawatan ke kota yang menjadi indeks kultural-teologis para Nabi terdahulu (Masjidil Aqsa/Palestina). Nabi melakukan ”dialog antariman” secara ruhaniah lewat situs yang ditinggalkan para pendahulunya.

 

Tidak saja berhenti di sana, tetapi juga kita temukan simbol-simbol penuh daya pikat ketika proses menaik itu berlangsung. Bagaimana kesinambungan para Nabi yang menjadi mata air lahirnya setiap agama dipertunjukkan dalam dialog kebaktian sembahyang.

 

Surga dan neraka dihadirkan sebagi cara dalam merumuskan moralitas yang dijangkarkan pada ingatan-ingatan eskatologis. Racun dan madu dihidangkan sebagai bentuk lain bagaimana Tuhan menawarkan etika kebebasan kepada manusia lengkap dengan tanggung jawab yang melekat di dalamnya.

 

Sebuah perjalanan yang mengingatkan saya pada sebuah karya sastra bikinan Fariduddin Attar, ”Musyawarah Burung”. Burung-burung yang bermusyawarah untuk menghentikan ragam masalah, sengketa, konflik, virus yang mendera ekosistemnya. Musyawarah yang kemudian berujung pada kesimpulan mufakat: jalan keluarnya hanya terletak pada kesediaan melakukan perjalanan ke puncak Gunung Qaf menjumpai Maha Burung, Simurgh.

 

Dalam perjalanan itu, tidak semuanya tiba pada tujuan. Bahkan, kebanyakan terlempar ke jurang, mengalami disorientasi, terpikat pesona nafsu, terjerembab rayuan kekuasaan dan tidak sedikit juga yang tergoda ihwal sesuatu yang berjangka pendek. Yang selamat hanya tiga puluh. Tiga puluh itu bahasa Persia-nya adalah simurgh.

 

Simurgh menyimbolkan tentang daya kedirian. Mengenai kewajiban kita lebih mengenal diri. Pulang kepada sesuatu yang paling karib: diri sendiri. Dalam literasi sufisme diungkapkan, ”Siapa yang mengenal dirinya, dia akan faham Tuhan-nya.”

 

Imam Ali juga berkata, ”Puncak ilmu terletak pada pengetahuan terhadap diri sendiri.” Bahkan, Immanuel Kant memosisikan ”suara hati” sebagai sumber moral yang absolut dan melampaui prasangka umum, landasan etika yang murni dan tidak ikut-ikutan. Hati indvidu yang terhubung langsung dengan Tuhan yang mahamutlak.

 

Konteks kebangsaan

 

Hari ini bangsa kita sering kali didera banyak percakapan yang tergesa-gesa, tidak lengkap, saling curiga, dan sisanya meruyaknya kebencian satu dengan lainnya. Dunia maya kian menebalkan terjadi kondisi mengenaskan seperti itu. Algoritma sosial yang dicangkokan pada serat kekuatan digital kian menancapkan terjadi percakapan-percakapan yang tidak produktif.

 

Di sisi lain, laju politik yang semestinya semakin mempercepat mencuatnya ruang berkeadaban justru sebaliknya. Yang kita saksikan adalah ruang publik politik yang hiruk-pikuk seputar perebutan kekuasaan, transaksi jabatan, dan atau siasat melakukan pencurian terhadap uang rakyat.

 

Berita berulang tentang KPK yang melakukan operasi tangkap tangan seolah tidak juga membawa efek jera, bahkan tragisnya justru terjadi di tengah wabah pandemik yang belum ada kepastian ujungnya.

 

Demokrasi yang kita rayakan tampaknya kian menjauh dari khitahnya. Berputar sekitar elektoral. Dari pilkada yang diselenggarakan penuh gempita hanya menghasilkan politik yang tunapeta, hilang substansinya, dan selebihnya adalah para kepala daerah yang selama memimpin terus berupaya menutupi utang-utangnya akibat politik yang berbiaya tinggi atau hasrat kebablasan memperkaya diri.

 

Hari ini ruang publik politik, kultural-keagamaan kita seperti tidak menemukan jejak keteladanan. Politik kehilangan otentisitas rujukan dan idealisasi apalagi ideologi tampaknya sudah lama mati suri. Sebuah situasi teramat buram yang dibilang filsuf Eropa Timur, Slavoj Zizek, sebagai efisiensi simbolik yang semakin dangkal tak terarah (symbolic efficiency).

 

Akibatnya, seperti ditafsirkan Robertus Robet, kita hidup dalam budaya ”seolah-olah”: kita selalu mendapatkan lebih dari segala yang kita bayarkan, tetapi kita bingung untuk keperluan apa harus digunakan? Subyek tidak lagi tunduk di bawah hukum-hukum alamiah dan tradisi, subyek menjadi ”subyek yang memilih”, tetapi dalam kebebasan memilih meninggalkan jejak yang membahayakan diri dan orang banyak.

 

Alhasil, lewat Isra Miraj, imajinasi kebangsaan-keagamaan itu harus terus dinyalakan. Imajinasi untuk membangun simbol-simbol baru, termasuk menciptaan simbol politik (political imaginary) untuk menyambut terwujudnya biopolitik yang sehat, hadirnya lingkungan politik yang tidak tercemar kepentingan sesaat dan menyesatkan. Isra Miraj yang mampu menyelesaikan ketegangan antara virtu dan fortuna: pelampauan terhadap tarikan kebendaan yang mencelakakan. ●

 

Sabtu, 06 Juli 2019

Sunda dan Lelucon Politik

Sunda dan Lelucon Politik

Oleh : Asep Salahudin ; Wakil Rektor Bidang Akademik IAILM Suryalaya Tasikmalaya Ketua Lakpesdam Pimpinan Wilayah NU Jawa Barat
MEDIA INDONESIAPada: Sabtu, 06 Jul 2019, 01:20 WIB

"PADA akhirnya semua hanyalah lelucon." Ini ialah perkataan Charlie Chaplin. Akhirnya terpaksa kita, minimal saya, harus menyetujui pernyataan itu. Salahnya kita sering kali terlalu serius dalam melihat dan membaca peristiwa yang terjadi di sekeliling. Jangan-jangan sikap yang (sok) serius ini sesunguhnya yang menjadi asal-usul terciptanya kehidupan yang penuh ketegangan, baik dalam sektor politik, sosial, maupun keagamaan. 

Rabu, 26 September 2018

Muslim tanpa Masjid

Muslim tanpa Masjid
Asep Salahudin ;  Staf Ahli Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP);
Ketua Lakpesdam PWNU Jawa Barat
                                          MEDIA INDONESIA, 21 September 2018



                                                           
JUDUL di atas dipakai Kuntowijoyo untuk menggambarkan fenomena kebangkitan generasi muslim perkotaan yang memiliki perhatian terhadap agamanya, tapi tidak sempat mempelajari Islam secara utuh (kafah). Mereka belajar Islam tidak lewat jalur konvensional, semisal, surau, madrasah, atau perguruan tinggi Islam. Namun, melalui media sosial yang serbaselintas, tergesa-gesa, dan cenderung reduktif, mendiskusikan tema-tema keagamaan bukan melalui kitab kuning dan pengkajian memadai, tapi cukup lewat status seorang ‘tokoh’ yang kemudian saling dikomentari satu dan lainnya.

Muslim tanpa masjid tidak lagi menganggap penting hadirnya seorang guru, tapi siapa pun yang dipandang cakap menjelaskan agama ala kadarnya ditunjang kemampuan retorika dan merangkai kata, sudah bisa ditahbiskan sebagai ‘ulama’. 

Kehebatan guru tidak diletakkan pada keberkahan dan karamah yang memancar dari wajah karismatiknya atau aktivisme sosialnya, tapi sejauh mana sosok itu memiliki followers yang banyak. Seberapa hebat statusnya tampil menjadi viral disebar ke banyak orang. Konsep jemaah digeser menjadi idola dan fan. Boleh jadi tradisi ‘cium tangan’ murid terhadap gurunya diganti dengan memijit tanda like dan kesediaan men-share ke banyak kawan. 

Tidak sampai di sana, ‘pengajian’ di dunia maya juga menghasilkan followers dengan fanatisme yang garang karena dialog nyaris tertutup dan tidak ada kesempatan melakukan pelacakan terhadap genealogi tradisi keagamaan (turats). Biasanya cara pandang keagamaannya serbadikotomi, bipolar, hitam putih, dan penuh pendakian. Siapa pun yang tidak sepaham pemikirannya dengan mudahnya dianggap kafir, sesat, dan bidah.

Sesuai dengan karakteristik media sosial, ‘pengajian’ itu dilakukan secara meloncat-loncat, bahkan nyaris setiap peristiwa yang berlangsung dikomentari. Termasuk, kejadian politik, sosial, ekonomi, resep makanan, bintang film porno, sinetron terbaru, atau perilaku rujuk dan cerai seorang  artis. 

Layaknya tema keagamaan, dalam domain politik, sosial, dan ekonomi pun tidak lagi dibutuhkan keahlian. Apalagi, ditopang akurasi data dan kajian ilmiah, yang terjadi lebih kepada gosip dan sisanya ialah hoaks lengkap dengan foto-fotonya yang sudah diedit dan diimani sebagai kebenaran.

Itulah fakta mengkhawatirkan semangat beragama tanpa diimbangi ilmu. Semacam Islam ideologis minus epistemologi. Beragama yang riuh dengan pekik provokasi, tapi miskin refleksi, gemuruh pengajiannya lebih kuat ketimbang ikhtiar pengkajiannya. Beragama yang semakin menghasilkan  militansi saling menghujat (hujatan) bukan membangun argumentasi diskursif yang kuat (hujah).

Islam tanpa masjid

Kuntowijoyo ketika menulis buku Muslim tanpa Masjid, belum dilengkapi data semarak penggunaan media sosial seperti sekarang, akan menjadi menarik lagi kalau potret hari ini yang diteropong. Mungkin bukan lagi muslim tanpa masjid, tapi Islam tanpa masjid. Kalau muslim tanpa masjid bisa jadi dari dahulu dengan intensitas berbeda sudah terjadi. Kelompok priayi dan abangan, dalam telaah trikotomi Geertz, sering kali ditandai sebagai kelompok beragama yang tidak ramah dengan rumah ibadat sebagai pembeda rumpun santri.

Tentu dalam nomenklatur Islam tanpa masjid, tidak merujuk kepada makna punahnya masjid. Tidak mustahil bangunan fisik masjid semakin banyak dan megah, tapi spirit kemasjidan yang hilang. Bahkan, fungsinya sudah melenceng dari garis roh kenabian. Hari ini kita menyaksikan, minimal terbaca melalui peristiwa pemilihan Gubernur Jakarta dan tidak menutup kemungkinan juga terjadi pada pemilihan lainnya. Bagaimana masjid menjadi ajang mempropagandakan politik identitas yang sempit, eksklusif, dan diskriminatif. Naifnya lagi mendapatkan pembenaran dari konsultan politiknya.

Masjid menjadi mimbar untuk memobilisasi massa guna menentukan garis politik yang sesungguhnya bersifat jangka pendek dan transaksional. Bahkan, sengaja demo-demo yang dilakukan mengambil momentum selepas salat Jumat saat jemaah berkumpul menunaikan ibadah.

Kalau muslim tanpa masjid mencerminkan kebangkitan generasi muslim yang mempelajari ajaran agamanya serbatanggung, susulannya Islam tanpa masjid melambangkan keislaman yang terlepas dari spirit gen masjid. Islam yang telah dibajak untuk kepentingan politik.

Semacam ‘islamisme’ yang tak pernah lelah mengimajinasikan tatanan utopis politik Islam tanpa jelas formulasi, strategi, dan wujud eksistensialnya, kecuali sekadar semangat menghantam kelompok dan ideologi berbeda yang sejak awal telah dipandang tagut dan sisanya ialah fantasi menerapkan dongengan kejayaan khilafah masa silam.

Alih-alih mengembangkan konsep kewargaan multikultural yang inklusif, bahkan yang seagama karena berbeda mazhabnya juga dianggap umat munafik.

Dalam telaah Olivier Roy (1996), islamisme hanyalah perhimpunan orang-orang buangan dari modernisme yang gagal, dengan penggalangannya berdasarkan mitos kembali ke otentisitas Islam yang sebenarnya tak pernah ada.

Sebuah gerakan yang digulirkan tanpa model politik, ekonomi, sosial yang khas dan konkret, kecuali sekadar jargon untuk menerapkan ‘syariat’ tanpa penjelasan utuh bagaimana syariat itu dioperasionalkan secara teknis-sosiologis dalam birokrasi, industri perbankan, kepartaian, dan lain sebagainya.

Sebuah  model politik yang menuntut ketakwaan para anggotanya, tapi ketakwaan ini hanya bisa diperoleh lewat mimpi bila masyarakatnya benar-benar islami. Sementara itu, persoalan laten kemiskinan, sistem ekonomi, krisis nilai, kemerosotan mutu pendidikan tidak pernah tersentuh dan tentu hal ini semakin memperjelas ilusi ‘negara islam’ tersebut.

Ijtmak ulama dan post-islamisme

Baik muslim tanpa masjid maupun Islam tanpa masjid, sebenarnya semakin membenarkan isyarat kebenaran yang dengan menarik ditulis sastrawan AA Navis dalam Robohnya Surau Kami. Tentang orang beragama yang lebih mendahulukan aspek kesalehan individual ketimbang kebajikan sosial. Lebih memprioritaskan moralitas personal daripada struktural, ihwal ‘abu Islam’ yang mengalahkan ‘apinya’. Beragama yang didominasi ajaran bayangan metafisika surga-neraka, tapi defisit imajinasi cara mengelola negara yang akuntabel dan bertanggung jawab.

Mengembalikan Islam, muslim, dan masjid kepada khitahnya inilah yang selekasnya harus dilakukan sebelum terlalu jauh terombang-ambing badai politik yang tidak jelas. Sebelum konsep ‘umat’ tergerus masa mengambang followers lewat ‘ijtimak ulama’ ke-1 dan ke-2 yang  tak karuan. Ijtimak yang isinya tak lebih hanya pelintiran ayat-ayat Tuhan dan hadis Nabi untuk mendukung capresnya.

Langkah awal tentu saja belajar agama secara tenang. Tidak cukup hafiz Alquran, tapi juga harus ada penguasaan memadai ilmu-ilmu lainnya. Ulama-ulama pesantren yang tersebar di berbagai pelosok yang mengajar dengan ikhlas harus banyak dijadikan guru untuk menyerap keberkahan agar bisa  belajar ‘pintar merasa’ bukan ‘merasa pintar’.

Gerak seperti ini yang disebut Asef Bayat (2011) sebagai upaya menghidupkan spirit post-islamisme, sebuah upaya sadar membangun konsep rasionalitas dan moralitas secara strategis untuk membatasi gerakan islamisme di area sosial, politik, dan intelektual.

Post-islamisme mewakili upaya meleburkan keagamaan dan hak, iman dan pembebasan. Menegaskan kesejarahan kitab suci, menjunjung pluralitas dari dera suara otoritatif tunggal. Kebebasan individu, pengakuan akan yang sekuler, pembebasan dari rigiditas dan penghapusan monopoli kebenaran, penyatuan agama dan tanggung jawab.

Baik muslim maupun Islam tanpa masjid, kedua-duanya kurang bagus bagi masa depan agama itu sendiri atau hubungannya Islam dengan umat lain. Kurang sehat juga bagi pertumbuhan tubuh ke-Indonesiaan yang multikultural. ●

Senin, 17 September 2018

Pancasila dan Agama

Pancasila dan Agama
Asep Salahudin  ;  Staf Ahli Badan Pembinaan Ideologi Pancasila;
Wakil Rektor Bidang Akademik IAILM Suryalaya, Tasikmalaya
                                                    KOMPAS, 03 September 2018



                                                           
Tentu saja Pancasila itu bukan agama dan dilahirkan tidak berpretensi menggeser apalagi mengganti posisi wujud formalisme agama. Pancasila adalah ideologi negara yang lahir, salah satunya, untuk menjadi payung bagi seluruh umat beragama. Dengan begitu, mereka bisa mengamalkan keyakinannya  sesuai agama masing-masing dengan tenang dan penuh penghayatan.

Kata Bung Karno, ”Bukan saja bangsa Indonesia ber-Tuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya ber-Tuhan. Tuhan-nya sendiri…. Hendaknya negara Indonesia ialah negara yang tiap-tiap orangnya dapat menyembah Tuhan-nya dengan cara yang leluasa. Segenap rakyat hendaknya ber-Tuhan secara berkebudayaan,  yakni dengan tiada ’egoisme agama’.”

Maka, kalau diperhatikan secara saksama, dari lima silanya tidak ada satu pun yang bertentangan dengan agama. Semua agama memiliki basis legitimasi teologis untuk mengokohkan visi metafisis dan sosiologis setiap sila.

Semua sila malah melambangkan upaya pembumian nilai-nilai agama dalam kehidupan bernegara secara koheren dan simultan.  Satu sila dengan lainnya saling menguatkan dan berkelindan, tidak bisa dipisahkan secara parsial-pragmentaris. Kalau kita memiliki cita-cita, menerapkan ajaran Islam misalnya, maka bumikanlah Pancasila secara kafah.

Nilai universal

Nilai-nilai Pancasila itulah yang bersifat universal. Melintasi batas-batas agama formal dan bahkan menampung seluruh kearifan yang terbentang sepanjang garis khatulistiwa sehingga kehadirannya diterima semua kalangan. Pancasila mampu tampil memberikan jawaban memuaskan baik bagi kelompok sekuler maupun religius, bagi kalangan sosialis ataupun nasionalis.

Kalau menating diksi mukjizat, harus saya katakan Pancasila merupakan mukjizat ideologis terbesar yang Allah turunkan untuk bangsa Indonesia sebagai hadiah kemerdekaan. Hanya Pancasila yang memiliki kemampuan daya rekat keragaman etnik, budaya, dan agama, sekaligus yang paling berpeluang membuktikan klaim rahmatan lil alamin dan damai kasih yang menjadi modus utama kelahiran setiap agama.

Pancasila jalan tengah dari pancawarna ideologi  yang dicari sejak awal abad ke-20 oleh manusia pergerakan. Dan, ideologi seperti inilah— diakui atau tidak—yang tidak dimiliki masyarakat Muslim Timur Tengah sehingga nyaris setiap saat selalu terjadi bentrok berdarah, baik antarnegara maupun di dalam negara itu sendiri: antara masyarakat dan penguasanya. Mereka bersengketa di samping alasan disparitas ekonomi juga dikeruhkan persoalan ideologi negara yang masih terus mencari bentuk—belum lagi tafsir agama yang seolah tak menemukan titik temunya—yang belum selesai mendapatkan format ideal hubungan agama dan negara. Satu sama lain melakukan pendakuan dan beranggapan di luar dirinya sebagai keliru, kafir, dan menyesatkan.

Pancasila-lah yang memberi kepastian tampil ke depan mengingatkan kelirunya kelompok radikal kanan dan ekstrem kiri yang hendak memaksakan pendiriannya, yang sesungguhnya tak mengakar di jantung kultural masyarakat Indonesia. Baik Islamisme (Darul Islam/NII) maupun komunisme (Partai Komunis Indonesia) gagal total bukan karena gerakannya menggunakan jalur kekerasan saja, melainkan juga ideologi yang ditawarkannya sama sekali tidak mengakar dan tidak bisa menawarkan  penjelasan memadai tentang konsep bernegara relasinya dengan masyarakat multikultural. Yang satu membayangkan fantasi arkaik-utopis Islam Abad Pertengahan yang hidup di dataran gurun Timur Tengah, satunya lagi merujuk kepada negara Uni Soviet ciptaan Stalin-Lenin tanpa penafsiran kreatif. Hari ini Uni Soviet malah bubar mengalami balkanisasi, dan Timur Tengah juga tak henti didera konflik ”musim semi” berkepanjangan.

Mengaktifkan ingatan

Tentu saja Pancasila tidak lahir dari ruang hampa kebudayaan. Ia bukan turun dari langit secara tiba-tiba sebagaimana ketika Nabi menerima wahyu Tuhan. Justru kelebihan Pancasila karena digali dari lipatan sejarah bangsanya, dari sumur kultural masyarakatnya. Dalam istilah ”digali”, seperti diperkenalkan Bung Karno sendiri, tersembul sebuah fakta betapa nilai-nilai Pancasila itu telah tumbuh-hidup dalam laku dan alam pikiran serta kesadaran warga Nusantara jauh sebelum Indonesia diproklamasikan.

Dalam frasa ”digali” ada sebuah pengakuan jujur sekaligus penghormatan luhur terhadap para leluhur. Ada upaya penahbisan bahwa bangsa Indonesia punya riwayat yang panjang, memiliki ladang kearifan perenial, baik diturunkan dari ajaran Tuhan maupun dari tradisi lokal yang hidup di tengah masyarakat. Kata Soekarno, Pancasila diambil dari proses akulturasi budaya India (Hindu-Buddha), Barat (Kristen), dan Arab (Islam). Apalagi dalam usulan Bung Karno pada 1 Juni 1945 tersebutlah kata, ”Ketuhanan yang berkebudayaan”.  Tuhan itu ketika dibahasakan  dalam bumi kemanusiaan  maka akan berwujud gerakan  kebudayaan. Semacam kebudayaan yang diacukan pada roh ketuhanan dan ketuhanan yang menjadi  pandu kebudayaan. Antara yang mistik dan teknik—meminjam istilah Van Peursen—dipersatukan. Transformasi dari pemahaman kebudayaan dan agama ”abu” menjadi ”api”.

Perdebatan alot di Gedung Konstituante pada rentang 1 Juni-18 Agustus 1945 tentang bentuk dasar negara sesungguhnya adalah jalan mengaktifkan ingatan tentang semua itu. Setelah ingatan itu diaktifkan, kemudian oleh para pendiri bangsa  dirumuskan dalam lima sila. Tersebutlah Pancasila yang dikatakannya sebagai philosophische grondslag (dasar filsafat) dan weltsanchauung (pandangan dunia), pikiran yang sedalam-dalamnya untuk di atasnya didirikan gedung ”Indonesia Merdeka yang Kekal dan Abadi”. Muhammad Yamin dalam Proklamasi dan Konstitusi (1951) mengatakan, ”Pancasila itu sebagai benda rohani yang tetap dan tidak berubah sejak Piagam Jakarta sampai pada hari ini.”

Hari ini

Kalau hari ini di tengah warga negara Indonesia ada yang menolak Pancasila dan atau diam-diam menggerogoti ideologi negara, sesungguhnya mereka tak hanya buta terhadap perjalanan bangsanya,  juga tidak pernah mau belajar dari bangsa-bangsa lain yang tak pernah berhenti bersengketa. Tidak ada keraguan, la raiba fih: mereka rabun baik dalam beragama maupun bernegara. Belum mendapatkan hidayah kultural, religius, ataupun fitrah kebangsaan. Mereka masih tersaruk-saruk di jalan menyimpang sambil tak henti mewiridkan sistem khilafah yang tak jelas dan ahistoris.

Kita tidak menutup mata bahwa Pancasila dalam langgam sejarah bangsa pernah dibelokkan hanya untuk mengabdi  kepentingan  penguasa, penafsirannya dimonopoli sekadar melayani rezim sebuah orde. Namun, pengalaman getir  ini tidak kemudian menjadi alasan untuk bersama-sama menguburkan Pancasila, justru ia menjadi tantangan tersendiri bagaimana penguasa hari ini  dan seterusnya dalam sistem demokrasi mampu membuktikan bahwa Pancasila itu ”sakti” benar adanya dan setiap silanya adalah rajah mujarab untuk menyembuhkan problem keindonesiaan. Pancasila menjadi sebuah kebenaran tidak saja secara verbal, tetapi memberikan inspirasi bagi penguasa untuk selekasnya membuktikan tujuan kita dalam berbangsa dan bernegara.

Institusi semacam Badan Pembinaan Ideologi Pancasila bukan sekadar mengkhotbahkan Pancasila dan memperbanyak kegiatan  seremonial saja, tetapi bisa menanamkan nilai-nilai Pancasila menjadi oksigen kehidupan. Ia menjadi hemoglobin yang mengalirkan  sel darah merah yang menyebar ke segenap warga. Melahirkan para pemimpin Pancasilais yang layak diteladani dalam segenap hal, sehingga ketika seseorang meminta contoh siapa sesungguhnya yang Pancasilais itu, kita dengan mudah menunjuk orang-orangnya. Dan, bukankah pendidikan lewat keteladanan adalah cara paling ampuh? Memimpin lewat keteladanan adalah jalan mulia kenabian. ●

Selasa, 04 September 2018

Pancasila dan Agama

Pancasila dan Agama
Asep Salahudin  ;  Staf Ahli Badan Pembinaan Ideologi Pancasila;
Wakil Rektor Bidang Akademik IAILM Suryalaya, Tasikmalaya
                                                    KOMPAS, 03 September 2018



                                                           
Tentu saja Pancasila itu bukan agama dan dilahirkan tidak berpretensi menggeser apalagi mengganti posisi wujud formalisme agama. Pancasila adalah ideologi negara yang lahir, salah satunya, untuk menjadi payung bagi seluruh umat beragama. Dengan begitu, mereka bisa mengamalkan keyakinannya  sesuai agama masing-masing dengan tenang dan penuh penghayatan.

Kata Bung Karno, ”Bukan saja bangsa Indonesia ber-Tuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya ber-Tuhan. Tuhan-nya sendiri…. Hendaknya negara Indonesia ialah negara yang tiap-tiap orangnya dapat menyembah Tuhan-nya dengan cara yang leluasa. Segenap rakyat hendaknya ber-Tuhan secara berkebudayaan,  yakni dengan tiada ’egoisme agama’.”

Maka, kalau diperhatikan secara saksama, dari lima silanya tidak ada satu pun yang bertentangan dengan agama. Semua agama memiliki basis legitimasi teologis untuk mengokohkan visi metafisis dan sosiologis setiap sila.

Semua sila malah melambangkan upaya pembumian nilai-nilai agama dalam kehidupan bernegara secara koheren dan simultan.  Satu sila dengan lainnya saling menguatkan dan berkelindan, tidak bisa dipisahkan secara parsial-pragmentaris. Kalau kita memiliki cita-cita, menerapkan ajaran Islam misalnya, maka bumikanlah Pancasila secara kafah.

Nilai universal

Nilai-nilai Pancasila itulah yang bersifat universal. Melintasi batas-batas agama formal dan bahkan menampung seluruh kearifan yang terbentang sepanjang garis khatulistiwa sehingga kehadirannya diterima semua kalangan. Pancasila mampu tampil memberikan jawaban memuaskan baik bagi kelompok sekuler maupun religius, bagi kalangan sosialis ataupun nasionalis.

Kalau menating diksi mukjizat, harus saya katakan Pancasila merupakan mukjizat ideologis terbesar yang Allah turunkan untuk bangsa Indonesia sebagai hadiah kemerdekaan. Hanya Pancasila yang memiliki kemampuan daya rekat keragaman etnik, budaya, dan agama, sekaligus yang paling berpeluang membuktikan klaim rahmatan lil alamin dan damai kasih yang menjadi modus utama kelahiran setiap agama.

Pancasila jalan tengah dari pancawarna ideologi  yang dicari sejak awal abad ke-20 oleh manusia pergerakan. Dan, ideologi seperti inilah— diakui atau tidak—yang tidak dimiliki masyarakat Muslim Timur Tengah sehingga nyaris setiap saat selalu terjadi bentrok berdarah, baik antarnegara maupun di dalam negara itu sendiri: antara masyarakat dan penguasanya. Mereka bersengketa di samping alasan disparitas ekonomi juga dikeruhkan persoalan ideologi negara yang masih terus mencari bentuk—belum lagi tafsir agama yang seolah tak menemukan titik temunya—yang belum selesai mendapatkan format ideal hubungan agama dan negara. Satu sama lain melakukan pendakuan dan beranggapan di luar dirinya sebagai keliru, kafir, dan menyesatkan.

Pancasila-lah yang memberi kepastian tampil ke depan mengingatkan kelirunya kelompok radikal kanan dan ekstrem kiri yang hendak memaksakan pendiriannya, yang sesungguhnya tak mengakar di jantung kultural masyarakat Indonesia. Baik Islamisme (Darul Islam/NII) maupun komunisme (Partai Komunis Indonesia) gagal total bukan karena gerakannya menggunakan jalur kekerasan saja, melainkan juga ideologi yang ditawarkannya sama sekali tidak mengakar dan tidak bisa menawarkan  penjelasan memadai tentang konsep bernegara relasinya dengan masyarakat multikultural. Yang satu membayangkan fantasi arkaik-utopis Islam Abad Pertengahan yang hidup di dataran gurun Timur Tengah, satunya lagi merujuk kepada negara Uni Soviet ciptaan Stalin-Lenin tanpa penafsiran kreatif. Hari ini Uni Soviet malah bubar mengalami balkanisasi, dan Timur Tengah juga tak henti didera konflik ”musim semi” berkepanjangan.

Mengaktifkan ingatan

Tentu saja Pancasila tidak lahir dari ruang hampa kebudayaan. Ia bukan turun dari langit secara tiba-tiba sebagaimana ketika Nabi menerima wahyu Tuhan. Justru kelebihan Pancasila karena digali dari lipatan sejarah bangsanya, dari sumur kultural masyarakatnya. Dalam istilah ”digali”, seperti diperkenalkan Bung Karno sendiri, tersembul sebuah fakta betapa nilai-nilai Pancasila itu telah tumbuh-hidup dalam laku dan alam pikiran serta kesadaran warga Nusantara jauh sebelum Indonesia diproklamasikan.

Dalam frasa ”digali” ada sebuah pengakuan jujur sekaligus penghormatan luhur terhadap para leluhur. Ada upaya penahbisan bahwa bangsa Indonesia punya riwayat yang panjang, memiliki ladang kearifan perenial, baik diturunkan dari ajaran Tuhan maupun dari tradisi lokal yang hidup di tengah masyarakat. Kata Soekarno, Pancasila diambil dari proses akulturasi budaya India (Hindu-Buddha), Barat (Kristen), dan Arab (Islam). Apalagi dalam usulan Bung Karno pada 1 Juni 1945 tersebutlah kata, ”Ketuhanan yang berkebudayaan”.  Tuhan itu ketika dibahasakan  dalam bumi kemanusiaan  maka akan berwujud gerakan  kebudayaan. Semacam kebudayaan yang diacukan pada roh ketuhanan dan ketuhanan yang menjadi  pandu kebudayaan. Antara yang mistik dan teknik—meminjam istilah Van Peursen—dipersatukan. Transformasi dari pemahaman kebudayaan dan agama ”abu” menjadi ”api”.

Perdebatan alot di Gedung Konstituante pada rentang 1 Juni-18 Agustus 1945 tentang bentuk dasar negara sesungguhnya adalah jalan mengaktifkan ingatan tentang semua itu. Setelah ingatan itu diaktifkan, kemudian oleh para pendiri bangsa  dirumuskan dalam lima sila. Tersebutlah Pancasila yang dikatakannya sebagai philosophische grondslag (dasar filsafat) dan weltsanchauung (pandangan dunia), pikiran yang sedalam-dalamnya untuk di atasnya didirikan gedung ”Indonesia Merdeka yang Kekal dan Abadi”. Muhammad Yamin dalam Proklamasi dan Konstitusi (1951) mengatakan, ”Pancasila itu sebagai benda rohani yang tetap dan tidak berubah sejak Piagam Jakarta sampai pada hari ini.”

Hari ini

Kalau hari ini di tengah warga negara Indonesia ada yang menolak Pancasila dan atau diam-diam menggerogoti ideologi negara, sesungguhnya mereka tak hanya buta terhadap perjalanan bangsanya,  juga tidak pernah mau belajar dari bangsa-bangsa lain yang tak pernah berhenti bersengketa. Tidak ada keraguan, la raiba fih: mereka rabun baik dalam beragama maupun bernegara. Belum mendapatkan hidayah kultural, religius, ataupun fitrah kebangsaan. Mereka masih tersaruk-saruk di jalan menyimpang sambil tak henti mewiridkan sistem khilafah yang tak jelas dan ahistoris.

Kita tidak menutup mata bahwa Pancasila dalam langgam sejarah bangsa pernah dibelokkan hanya untuk mengabdi  kepentingan  penguasa, penafsirannya dimonopoli sekadar melayani rezim sebuah orde. Namun, pengalaman getir  ini tidak kemudian menjadi alasan untuk bersama-sama menguburkan Pancasila, justru ia menjadi tantangan tersendiri bagaimana penguasa hari ini  dan seterusnya dalam sistem demokrasi mampu membuktikan bahwa Pancasila itu ”sakti” benar adanya dan setiap silanya adalah rajah mujarab untuk menyembuhkan problem keindonesiaan. Pancasila menjadi sebuah kebenaran tidak saja secara verbal, tetapi memberikan inspirasi bagi penguasa untuk selekasnya membuktikan tujuan kita dalam berbangsa dan bernegara.

Institusi semacam Badan Pembinaan Ideologi Pancasila bukan sekadar mengkhotbahkan Pancasila dan memperbanyak kegiatan  seremonial saja, tetapi bisa menanamkan nilai-nilai Pancasila menjadi oksigen kehidupan. Ia menjadi hemoglobin yang mengalirkan  sel darah merah yang menyebar ke segenap warga. Melahirkan para pemimpin Pancasilais yang layak diteladani dalam segenap hal, sehingga ketika seseorang meminta contoh siapa sesungguhnya yang Pancasilais itu, kita dengan mudah menunjuk orang-orangnya. Dan, bukankah pendidikan lewat keteladanan adalah cara paling ampuh? Memimpin lewat keteladanan adalah jalan mulia kenabian. ●