Tampilkan postingan dengan label Fuad Nur Azis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Fuad Nur Azis. Tampilkan semua postingan

Minggu, 03 Maret 2013

Transportasi Hijau Berkelanjutan


Transportasi Hijau Berkelanjutan
Fuad Nur Azis  ;  Mahasiswa Pascasarjana Fakultas Pertanian Unsoed,
Penerima Beasiswa Unggulan BPKLN Kemendiknas 2010
SUARA KARYA, 02 Maret 2013


Keberangkatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menuju KTT RIO+20 di Kota Rio de Janeiro, Brasil, tahun lalu boleh jadi diiringi dengan sikap sedikit membusungkan dada. Di sana Presiden memberikan pandangannya terkait langkah strategis dan kontribusi Indonesia terhadap pembangunan dan ekonomi hijau berkelanjutan, di mana beliau menekankan bahwa aspek krusial untuk mendukung itu semua adalah komitmen politik dan tindakan nyata yang dilakukan.

Pasalnya, sebelum bertolak ke Amerika Latin, Presiden bersama pemerintah telah terlebih dahulu menggulirkan proyek Mobil Emisi Karbon Rendah (Low Emission Carbon Project/LECP) yang merupakan proyeksi pemerintah terkait pembangunan transportasi hijau berkelanjutan. Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah pun mengeluarkan kebijakan dan aturan mengenai Low Cost Green Car (LCGC), sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 76/PMK.011/2012.

Dalam peraturan tersebut, pemerintah memang memberikan insentif kepada industri otomotif yang mengedepankan aspek ramah lingkungan, termasuk mobil hybrida. 
Sebagai langkah awal, pemerintah memperbolehkan pengimpor yang merupakan Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM) untuk mengimpor mobil secara utuh (Completely Built Up/CBU) yang berteknologi ramah lingkungan selama dua tahun. Selain itu, kebijakan tersebut juga memberikan keleluasaan bagi ATPM, karena terhitung sejak tanggal 21 Juni 2012, pemerintah membebaskan bea masuk impor komponen dan mesin mobil.
Setelah dua tahun, barulah ATPM diwajibkan untuk melakukan perakitan mobil ramah lingkungan di Indonesia. Bahkan, pemerintah mewajibkan ATPM untuk menggunakan pasokan komponen lokal dari industri dalam negeri yang selanjutnya ditargetkan penggunaannya mencapai 80-90 persen.

Pemerintah sendiri mengklaim bahwa dengan proyek LECP ini mampu memberikan dampak dan manfaat yang besar bagi masyarakat Indonesia, seperti penurunan penggunaan BBM yang berimbas kepada menurunnya jumlah subsidi BBM yang di anggarkan oleh pemerintah. Lalu, pemerintah juga mengklaim akan terciptanya lapangan pekerjaan baru karena akan terbukanya pabrik-pabrik baru untuk perkaitan mobil ramah lingkungan atau komponen-komponennya. Dan, yang paling utama adalah pemerintah mampu berkontribusi dalam pembangunan hijau berkelanjutan.

Presiden SBY pun sangat tertarik dengan mobil hybrida karena dianggap mempunyai nilai lebih ketimbang mobil konvensional hingga menginstruksikan kepada Menteri Perindustrian untuk memberi intensif kepada mobil ramah lingkungan tersebut. Hasilnya, proyek LECP dan kebijakan baru PMK yang kemudian diterbitkan. Pemerintah bahkan berencana mengganti semua mobil dinas menteri KIB dari mobil konvensional menjadi mobil Hybrid yang ramah linkungan dan lebih murah.Sebagai perbandingan, saat ini mobil dinas menteri Indonesia menggunakan Toyota Crown Royal Saloon yang dibanderol dengan harga Rp 1,3 miliar. Dan, harga tersebut lebih mahal ketimbang mobil hybrid Toyota Camry Hybrid yang dibanderol Rp 635 juta.

Perlu diketahui, sejatinya selama ini Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) telah berhasil mengembangkan dan menciptakan teknologi Mobil hybrida. Meski masih sebatas prototype, tetapi mobil ciptaan LIPI berpotensi untuk dikembangkan lebih jauh menjadi mobil hybrida pasaran pada umumnya. Hanya saja terdapat kelemahan yang menghambat mobil ciptaan LIPI tersebut, yakni harga yang masih sangat mahal dimana dipatok mencapai Rp 350 juta/unit.

Selain itu, LIPI juga berhasil menciptakan alat yang dapat mengkonversi mobil konvensional menjadi mobil bertenaga listrik. Biaya yang diperlukan untuk melakukan perubahan tersebut mencapai Rp 160 juta, mencakup alat konversi temuan LIPI. Tentunya, harga yang ditawarkan oleh LIPI lebih murah ketimbang produsen merk besar mobil hybrida pada umumnya. Oleh karenanya, mengkonversi mobil dinas konvensional yang sudah ada menjadi mobil listrik dengan menggunakan alat temuan LIPI dirasa lebih masuk akal dan lebih diterima ketimbang menggantinya dengan mobil hybrida yang baru.

Mengingat selain harga yang lebih murah, selain itu bisa lebih bangga dengan menggunakan produk Indonesia. Jika saja pemerintah pemerintah memang memiliki master plan dalam pembangunan transportasi hijau berkelanjutan yang mampu meminimalisir penggunaan dan ketergantungan akan BBM dan bahan bakar fosil lainnya, menurunkan emisi gas karbon dan diversifikasi energi. Seharusnya pemerintah tidak hanya terpaku pada satu cara melalui penggalakan menggunakan mobil hybrida perorangan, karena justru masalah baru akan muncul seperti masalah kepadatan jumlah kendaraan bahkan hingga kemacetan.

Alternatif lain seperti moda transportasi umum masyarakat juga perlu dikonversi menjadi lebih ramah lingkungan. Semoga dengan pemberian keleluasaan kepada produk merk luar untuk menggarap industri otomotif ramah lingkungan di dalam negeri, mampu memberikan kontribusi seperti transfer teknologi. Sehingga, ke depannya akan bisa diadopsi oleh anak-anak bangsa sehingga mampu mengembangkan industri otomotif Tanah Air yang kompetitif. Sebagaimana wacana pemerintah untuk memproduksi secara massal bis ramah lingkungan ciptaan LIPI tahun 2013 mendatang.

Dhus, pemerintah tak perlu lagi menganggarkan pendanaan yang sangat besar untuk subsidi yang kurang tepat seperti BBM, dan alokasi tersebut dapat dianggarkan untuk kebutuhan lainnya dalam menghadapi resesi perekonomian global. Karena, pada Pertemuan G20 di Meksiko sebelumnya Presiden SBY mendapat cibiran dari negara-negara peserta terkait kebijakan subsidi di Indonesia yang dinilai kurang tepat, salah satunya subsidi BBM. Transportasi ramah lingkungan yang aman, nyaman dan murah tentunya menjadi dambaan setiap masyarakat Indonesia.

Senin, 01 Oktober 2012

Pancasila dan Superioritas Pangan


Pancasila dan Superioritas Pangan
Fuad Nur Azis ;  Mahasiswa Beasiswa Unggulan Magister Pertanian
Universitas Jenderal Soedirman
SUARA KARYA, 01 Oktober 2012


Semenjak menapaki era reformasi, superioritas bangsa ini dalam urusan pangan mulai memudar dan luntur. Jangankan untuk membanggakan diri dalam kawasan regional ASEAN, upaya untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri sendiri pun masih pasang surut dan kembang kempis. Hal tersebut berimbas kepada babak belurnya negara, anggaran negara (APBN) dan rakyat karena menjadi korban dari gempuran luar (asing) terkait kurang tepatnya kebijakan politik superioritas pangan yang diambil pemerintah.
Jika keadaan seperti ini terus dibiarkan, bukan hal mustahil, perlahan-lahan pendiskreditan terhadap pemerintah dapat terjadi. Tentunya ini akan merugikan banyak pihak dan juga bangsa Indonesia sendiri, karena legitimasi pemerintah dalam hal pangan baik di mata rakyat ataupun negara lain akan hilang.

Tak bisa dipungkiri bahwa pengikisan suprioritas tersebut disebabkan oleh beberapa hal internal dan eskternal semisal bertambahnya jumlah penduduk Indonesia, efek perubahan lingkungan (global warming), dan semakin lesunya dunia industri agraria di Indonesia, baik yang berskala besar maupun kecil.

Jika menilik luas wilayah Indonesia dan latar belakang Indonesia sebagai negara agraris, pelunturan dan pengikisan superioritas pangan Indonesia saat ini merupakan sebuah ironi parsial. Bandingkan dengan era pembangunan Indonesia di masa Orde Baru manakala Indonesia mampu mengangkat kepala dengan tegak karena pencapaian dalam urusan pangan.

Tetapi yang terjadi saat ini justru kebalikannya. Di saat teknologi semakin maju, dan geliat pembangunan semakin pesat, justru berdampak pada konvergensi bias pembangunan urban yang berujung semakin tersudutnya sektor agraria. Selain itu, persoalan ekonomi dan sosial juga menjadi permasalahan tersendiri yang mengakibatkan lesunya industri agraria di Indonesia.

Tercatat, sejak 2003 hingga 2012 telah terjadi penyusutan lahan pertanian sebanyak 1,5 juta hektar (ha). Alih fungsi lahan pertanian seperti ini mempunyai efek samping yang sangat besar. Sebanyak 750 ribu petani beralih profesi ke sektor lain. Ditambah lagi, Industri perbankan yang sebelumnya mempunyai andil besar dalam hajat hidup industri agraria Indonesia, kini perlahan-lahan mulai menarik diri dan berpaling pada sektor properti yang dianggap lebih menjual dan lebih cepat mengembalikan keuntungan.

Kucuran kredit segar untuk sektor properti yang sangat timpang bila dibandingkan dengan kredit untuk pertanian dan sepinya peminat investor untuk menanamkan modalnya dalam industri agraria semakin mematikan denyut nadi industri agraria nasional dan menghambat kesuperioritasan Indonesia dalam urusan pangan.

Sektor pangan memainkan posisi dan peranan penting dalam perekonomian dunia, dan tak terkecuali dalam perekonomian Indonesia. Hal ini dapat terlihat pada neraca penyumbang utama penyebab inflasi dalam negeri selama Januari-Mei 2012, di mana mayoritas penyumbang utamanya berasal dari sektor pangan berupa komoditas hortikultura. Tercatat, dalam dua triwulan di 2012 ini, mayoritas penyumbang terbesar inflasi perbulanannya disumbangkan dari sektor agraria, terutama komoditas hortikultura, seperti cabai, bawang, dan beras.

Selain itu, menurut laporan data kinerja dari kementerian pertanian, kontribusi sektor pertanian di luar perikanan dan kehutanan, pada tahun 2011 mengambil porsi 11,88 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Sedangkan apabila digabung secara keseluruhan, kontribusi sektor pangan di tahun 2011 memberikan porsi sekitar 30 persen atau senilai sekitar Rp 1.500 triliun bagi PDB Nasional.

Di sisi lain, sektor pangan juga memainkan peranan penting dalam upaya pemerintah mengurangi tingkat pengangguran dalam negeri. Porsi yang diambil pun terbilang lumayan, yakni sekitar 44 persen dari total kesempatan kerja nasional, dan ini tersebar mulai dari sektor industri agribisnis, pertanian atau bahkan manufaktur yang bergerak dalam bidang pangan seperti makanan dan minuman. Dan, selain itu, setidaknya terdapat lebih dari sekitar 90 persen kesempatan peluang kerja yang terkait dengan bisnis di sektor pangan.

Hal ini tak lepas dari vitalnya peran rumah tangga sebagai unit terkecil dalam masyarakat yang memiliki rata-rata konsumsi pangan sekitar 47 persen. Mengingat jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 240 juta lebih penduduk, perputaran perekonomian negara dapat ditopang melalui sektor pangan sebagai komplemen penunjang hajat hidup manusia.

Oleh karenanya, potensi ini harus dimanfaatkan dengan seksama. Berbagai cara dapat dilakukan, misalnya, dengan mulai merevitalisasi industri pangan, mempermudah pengucuran kredit untuk sektor pangan, ekstensifikasin dan intensifikasi industri sektor agraria dan pangan, atau bahkan dengan menambahkan lahirnya ahli-ahli di bidang agraria dan industri sektor pangan melalui stimulus pemberian program beasiswa unggulan.

Sebagai refleksi Hari Kesaktian Pancasila, kesuperioritasan sebuah negara yang berdikari dalam urusan pangan merupakan sebuah tuntutan dan keharusan. Sebagaimana unsur-unsur dan nilai-nilai yang terkandung dalam bait demi bait bulir bulir pancasila. Bahkan, penegasan keharusan negara untuk superior dalam urusan pangan sangat terlihat jelas dengan pemberian dan simbolisasi bulir pancasila dalam sila kelima yang dilambangkan dengan padi dan kapas.

Penggunaan padi dan kapas memberikan makna mendalam tapi juga meluas, karena di dalamnya tersirat pesan yang sejatinya diperuntukkan oleh pendiri bangsa ini kepada calon-calon pemimpin bangsa di masa depan untuk selalu mengutamakan dan mengedepankan elemen pangan sebagai kekuatan bangsa.