Tampilkan postingan dengan label Bahasa Ibu - Penyelamatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bahasa Ibu - Penyelamatan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 28 Februari 2014

Jati Diri Kita, Ungkapan Budaya Kita

BAHASA IBU

Jati Diri Kita, Ungkapan Budaya Kita

Bayu Susetyo  ;   Mahasiswa Program Doktoral Université de Picardie Prancis
HALUAN,  27 Februari 2014
                                                                                                                        
                                                                                         
                                                                                                                       
Salah satu keuntungan yang saya dapatkan karena belajar di Perancis adalah mengenal budaya-budaya dunia salah satunya budaya Afrika yang mewarnai keseharian dunia pelajar di Perancis. Dalam sebuah kesempatan, saya mendapat undangan menghadiri diskusi dari seorang teman yang menjadi Ketua Asosiasi Pelajar Gabon. Dalam diskusi tersebut para pelajar Gabon mendiskusikan pentingnya mempertahankan bahasa ibu dalam diaspora Gabon di Perancis.

Saya sungguh tercengang mendapati kenyataan bahwa saat ini mereka tidak memiliki bahasa nasional. Semua kegiatan pendidikan dan administrasi pemerintahan dilakukan dalam bahasa Perancis, bahkan sekolah-sekolah negeri tidak mengajarkan bahasa daerah/lokal dalam kurikulumnya. Puncak keheranan saya adalah ketika dalam  diskusi tersebut terungkap bahwa tidak lebih dari separuh peserta yang memahami dan mempraktekkan bahasa ibu mereka. Mayoritas dari peserta diskusi hanya menguasai satu bahasa yaitu bahasa Perancis.

Sebagai gambaran, Gabon yang mendapatkan kemerdekaan dari Perancis pada tanggal 17 Agustus 1960 adalah salah satu negara di Afrika Tengah yang berlimpah dengan kekayaan alam terutama minyak bumi. Berbeda dengan bayangan mengenai negara-negara Afrika yang kering dan penuh konflik, Gabon memiliki alam yang indah khas khatulistiwa. Dengan jumlah penduduk yang hanya sekitar 1,6 juta jiwa dan GDP 16 000 USD pada tahun 2011 menjadikan Gabon negara yang memiliki indeks kesejahteraan paling tinggi di antara negara-negara Afrika Sub Sahara.

Berkenaan dengan bahasa nasional, apa yang ada dalam diskusi tadi menambah kekaguman saya akan kejeniusan dan kerendahan hati para pemuda Indonesia yang ketika pada 28 Oktober 1928 mengikrarkan satu bahasa persatuan. Bangsa kita yang sangat besar, dengan ratusan bahasa ibu  mampu memilih satu bahasa persatuan. Bandingkan dengan Gabon yang hanya berpenduduk 1,6 juta jiwa tetapi sampai saat ini tidak memiliki bahasa nasional.

Dalam diskusi mengenai bahasa ibu tersebut terungkap beberapa sebab mengenai mulai tidak dikenalnya bahasa ibu mereka. Seperti akibat tidak dimasukkannya bahasa ibu (daerah) dalam pendidikan formal, perkawinan antar suku dan salah satu ukuran kemodernan bagi mereka adalah ketika dalam keseharian mereka berbahasa Perancis.

Di Indonesia sendiri kita memiliki permasalahan dalam pelestarian bahasa ibu. Kementerian Pendidikan Nasional pernah mem­perkirakan bahwa dari 746 bahasa daerah di Indonesia kemungkinan akan tinggal 75. Penyebab utama punahnya bahasa-bahasa tersebut adalah urbanisasi dan perkawinan antar etnis.

Ketika melihat generasi Indonesia pada tahun 1990 an, saya menemukan bahwa mulai banyak keluarga yang tidak mengajarkan bahasa ibu. Banyak hal yang menjadi alasan mengapa sebuah keluarga yang bahkan baik ayah dan ibu berasal dari satu suku dan tinggal daerah namun mereka hanya mengajarkan bahasa Indonesia kepada anak-anaknya.

Hal tersebut sangat disayangkan karena salah satu warisan kekayaan Indonesia adalah bahasa dan budaya kita. Keragaman yang kita miliki telah mewarnai perjalanan hidup berbangsa di bumi nusantara ini. Begitu pula bahasa dan budaya yang menunjukkan jati diri bangsa Indonesia. Sungguh hal yang memprihatinkan jika pada suatu saat kita mengalami bahwa penutur bahasa ibu di Indonesia menjadi semakin berkurang. Hal yang sangat menyedihkan apabila suatu saat kita kehilangan jati diri kita sebagai bangsa Indonesia ataupun sebagai salah satu suku bangsa di nusantara.

Bagi saya yang lahir di pada tahun 1970 an, saya merasakan keuntungan bisa menguasai bahasa ibu (daerah) sekaligus bahasa Indonesia. Sebagai salah satu unsur budaya, bahasa dan sastra turut serta membentuk adat istiadat, tradisi, tata nilai dan juga cara berpikir yang kemu­dian dianut oleh seseorang.

Salah satu arti penting pemahaman bahasa ibu sebagai pembentuk budaya adalah ketika orang tua menanamkan nilai-nilai dengan latar belakang budaya masing-masing, semisal melalui kisah-kisah rakyat. Maka nilai-nilai tersebut akan dipahami seutuhnya hanya apabila seseorang mengenal dengan baik bahasa dan budayanya. Sebagai con­tohnya, dalam sebuah cerita pewayangan, nilai budaya yang menjadi latar belakang dan logika berpikir salah satu tokoh tidak akan bisa dipahami seutuhnya apabila kisah tersebut disampaikan dalam bahasa Jerman.

Pemahaman bahasa dan budaya mau tidak mau harus berangkat dalam keluarga. Ayah atau Ibu dalam suatu keluarga yang saat ini masih menuturkan bahasa ibu (daerah) memiliki kewajiban moral untuk mewariskan bahasa tersebut kepada anak-anaknya.

Dalam dunia pendidikan nasional, sebenarnya pemerintah telah cukup mendukung penggunaan bahasa daerah sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 33 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa bahasa daerah dapat digunakan sebagai bahasa pengantar dalam tahap awal pendidikan apabila diperlukan dalam penyampaian pengetahuan dan/atau keterampilan tertentu. Namun demikian ada baiknya jika Kementerian Pendidikan Na­sional harus menerapkan kewajiban kepada setiap pelajar di Indonesia untuk menguasai setidaknya satu bahasa daerah. Hal tersebut dimaksudkan agar bahasa daerah tidak punah.

Menyadari pentingnya pelestarian bahasa ibu tersebut, UNESCO sebagai salah satu organ PBB telah mencanangkan setiap tang­gal 21 Februari sebagai Hari Bahasa Ibu Internasional, karena menurut UNESCO unsur terbesar dalam kebudayaan adalah bahasa sebagai penopang tradisi lisan yang dapat mentran­formasikan kesejarahan, pengetahuan dan peradaban secara turun temurun.

Walaupun telah ada upaya-upaya dari institusi dunia maupun negara, namun keluarga sebagai unit terkecil dalam suatu negara mau tidak mau harus menjadi ujung tombak pelestarian bahasa ibu agar  kita tidak kehilangan jati diri yang pada akhirnya kita tercabut dari akar budaya nusantara yang adi luhung. Selamat hari bahasa ibu. ●

Senin, 24 Februari 2014

Peduli Bahasa Ibu

Peduli Bahasa Ibu

 S Sahala Tua Saragih  ;   Dosen Prodi Jurnalistik, Fikom Unpad
REPUBLIKA,  22 Februari 2014
                                                                                                                        
                                                                                         
                                                                                                                       
Dahulu kala para tokoh pejuang kemerdekaan Indonesia yang menikmati pen - di dikan tinggi di luar negeri, terutama Eropa Barat, menguasai beberapa bahasa asing (internasional). Ketika kembali ke Tanah Air mereka tetap menguasai bahasa ibu (bahasa daerah) masing-masing. Bahkan, banyak di antara mereka yang sangat fasih berkomunikasi dalam beberapa bahasa daerah. Tentu saja mereka bukanlah sarjana-sarjana bahasa atau sosiologi-antropologi.

Pada 1970-an hingga 1980-an penulis mengamati bahasa mahasiswa di berba-gai kampus di Bandung. Umumnya mereka fasih berbicara dalam bahasa ibu (daerah) masing-masing. Akan tetapi, kini keadaannya sudah berbalik hampir 180 derajat. Di ruang kuliah saya sering bertanya kepada para mahasiswa, siapa yang mampu berbahasa daerah? Dari 30-40 mahasiswa di satu kelas, yang mampu berbahasa daerah dalam komunikasi lisan dan tulisan rata-rata lima orang saja. Ironisnya, tak sedikit orang Sunda, misalnya, yang lahir dan besar di Bandung dan sekitarnya, ternyata tak mampu berbahasa Sunda.

Mereka mengungkapkan, bahasa keluarga mereka di rumah bahasa Indonesia. Padahal, ayah-bunda mereka sehari-hari berbahasa Sunda di rumah. Hal yang sama juga dialami banyak mahasiswa yang mengaku orang Jawa, Batak (yang lahir dan besar di Sumatra Utara), Minangkabau, dan beberapa suku bangsa lainnya. Hanya sedikit kosa kata bahasa ibu orang tua mereka yang dipahami.

Gejala yang lebih menarik, bahkan ekstrem, sejak beberapa tahun yang lalu di Jakarta dan sekitarnya banyak orang tua muda yang menganggap diri modern, menyapa anak mereka sejak bayi dalam bahasa Inggris. Padahal, dilihat dari status sosial-ekonomi, sesungguhnya mereka berasal dari keluarga kelas bawah/tengah yang tinggal di pinggiran kota, di gang-gang sempit. Akan tetapi, setelah mereka lulus dari perguruan tinggi negeri ternama, lalu bekerja di perusahaan-perusahaan multinasional, dalam tempo relatif singkat kelas sosial- ekonomi mereka melompat cukup tinggi.

Lalu mereka mengidentifikasi diri sendiri sebagai manusia terpelajar dan modern, sehingga anak kandung harus disapa dalam bahasa Inggris sejak bayi, bahkan sejak dalam kandungan. Mereka menyekolahkan anak-anak mereka sejak Kelompok Bermain atau Taman Kanak-kanak yang menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar. Mereka sangat bangga mampu menyekolahkan anak-anak mereka ke sekolah-sekolah berlabel international.

Sejak bayi anak-anak mereka diberi mainan dan tontonan yang semuanya berbahasa Inggris. Dengan kesadaran dan kebanggaan yang sepenuh-penuh- nya, bahasa Inggris mereka jadikan sebagai bahasa ibu anak-anak kandung mereka. Dengan harapan, kelak anak-anak mereka bisa kuliah di universitas- universitas internasional ternama di luar negeri.

Fenomena yang lebih ekstrem lagi, anak-anak mereka diajar menyapa kakek-nenek kandung, paman, bibi, dan sanak saudara dalam bahasa Inggris pula.
Sejak bayi anak mereka diajar menyapa nenek grandma (grand mother), kakek disapa grandfa (grand father), paman disapa uncle, bibi disapa anti (aunty), dan seterusnya. Para orang tua yang tergolong snobistis atau angkuh itu benar-benar mengajar dan mendidik anak-anak mereka seolah-olah tak berpijak di bumi Indonesia. Mereka menjadi manusia ahistoris dan antitradisi serta kebudayaan asli daerah orang tua kandung mereka. Padahal, para kakek-nenek yang dianggap tradisional itu sangat rindu disapa oleh cucu-cucu mereka dalam bahasa daerah masing-masing, misalnya, aki-nini (Sunda) atau eyang atau mbah (Jawa), atau ompung (baca: op pung) (Batak Toba dan Batak Simalungun).

Yah, apa boleh buat, yang berkuasa dalam rumah tangga abad ke-21 tersebut adalah ayah-ibu yang menganggap diri sebagai manusia sangat terpelajar dan modern. Gara-gara sapaan dalam bahasa Inggris kepada kakek-nenek kandung, kerap sekali hubungan keluarga antara orang tua (kakek-nenek) dengan anak dan menantu menjadi rusak parah. Para kakek-nenek itu marah besar kepada anak dan menantu masing-masing karena sikap sok "modern" dan angkuh mereka. Sayang nian, mereka tak mengetahui sejarah para tokoh besar pejuang kemerdekaan republik ini. Mereka tak mau berguru kepada nenek moyang yang prestasi dan kualitasnya jauh di atas mereka sendiri.

Dapatlah kita bayangkan dan perkirakan bila jumlah orang tua "modern"
dan snobistis seperti ini terus meningkat di negeri ini. Jangankan berbahasa daerah, berbahasa Indonesia pun cucu-cucu, generasi muda Indonesia abad ke- 21 itu, pasti terbata-bata. Mereka bagaikan orang asing di negeri sendiri. Entah di bumi mana mereka berpijak. Bahasa ibu anak-cucu kita adalah bahasa Inggris. Mereka sangat bangga tak mampu berbahasa daerah sama sekali dan terbata-bata berbahasa Indonesia.

Oleh karena itu dapatlah dipastikan, semakin lama semakin sedikit pengguna bahasa-bahasa daerah di Tanah Air. Niscaya pula semakin lama semakin banyak bahasa daerah yang MPP (mati pelan-pelan) alias punah. Dahulu kita memiliki 743 bahasa daerah, namun kini sebagian besar (60 persen) sudah punah. Apakah anak-cucu kita itu peduli terhadap tragedi budaya ini? Tentu saja tidak. Lalu siapa yang masih peduli terhadap bahasa-bahasa daerah di Tanah Air?

Pemerintah pusat dan daerah, serta media massa seharusnya menjadi pihak yang paling peduli dan bertanggung jawab dalam pelestarian harta asli bangsa kita ini. Haruslah disadari, kepunahan bahasa-bahasa daerah niscaya diikuti kepunahan budaya pula, dan pada akhirnya kepunahan masyarakat. Bahasa daerah adalah refleksi dan jati diri yang paling kokoh dari sebuah budaya. Oleh karenanya, upaya serius dalam menyelamatkan bahasa-bahasa daerah perlu segera dilakukan sehingga Indonesia tetap menjadi negara bhineka tunggal ika. Media massa nasional dan lokal -- kalau mau dan peduli-- bisa berperan besar dalam penyelamatan bahasa-bahasa ibu (daerah) di Tanah Air. ●

Kamis, 21 Februari 2013

Menyelamatkan Bahasa Ibu


Menyelamatkan Bahasa Ibu
Saut Poltak Tambunan ;  Novelis
KOMPAS, 21 Februari 2013


Tak banyak yang peduli ketika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2011 lalu menyatakan bahwa 90 persen bahasa daerah terancam punah pada akhir abad ke-21.

Sesungguhnya, ini peringatan bagi setiap pemangku kepentingan budaya. Dari 746 bahasa daerah yang masih eksis, diperkirakan hanya akan tersisa sekitar 10 persen atau 75 bahasa daerah. Ironisnya, Kemendikbud menetapkan kurikulum 2013 tanpa muatan lokal/bahasa daerah. Pertanyaan di atas jadi sangat relevan untuk direnungkan bertepatan dengan 21 Februari, yang oleh UNESCO pada 17 November 1999 lalu, ditetapkan sebagai Hari Bahasa Ibu Internasional. Ini pun tak banyak yang tahu. Hari 
Bahasa Ibu Internasional nyaris tak ada gaungnya. Padahal, sebagian besar anak bangsa ini mengenal bahasa daerah sebagai bahasa ibu (mother tongue).

UNESCO—badan PBB yang bertugas di bidang pendidikan dan kebudayaan—menetapkan Hari Bahasa Ibu Internasional berdasarkan keprihatinan terhadap banyaknya bahasa ibu yang punah di atas bumi. Hari Bahasa Ibu Internasional berasal dari pengakuan internasional terhadap Hari Gerakan Bahasa yang dirayakan di Banglades.

Beberapa pegiat sastra mencoba berjuang sendiri-sendiri melestarikan bahasa daerah. Di antaranya, bahasa daerah Jawa, Sunda, Bali, Banjarmasin, dan Batak. Ajip Rosidi, Erry Riyana Harjapamekas, Edi S Ekajati, dan beberapa tokoh lain melalui Yayasan Kebudayaan Rancage telah menginisiasi pemberian penghargaan kepada tokoh-tokoh yang dianggap berjasa bagi pengembangan bahasa dan sastra daerah. Hadiah Sastra Rancage diberikan setiap tahun sejak 1989. Buletin internal berbahasa daerah mungkin ada. Beberapa majalah atau koran berbahasa daerah masih mencoba bertahan, seperti majalah bahasa Jawa Panjebar Semangat, Jaya Baya, Djaka Lodang, Damar Jati, Mekar Sari, dan ANCAS. Dalam bahasa Sunda ada Cupumanik, Manglé, dan Ujung Galuh.

Majalah etnis Batak ada beberapa, tetapi menggunakan bahasa Indonesia. Tahun 2012, saya menulis kumpulan cerpen Mangongkal Holi dan novel Mandera na Metmet dalam bahasa Batak Toba. Ini sastra modern pertama berbahasa Batak Toba.

Kian Ditinggalkan

Dalam keseharian, kian banyak generasi muda yang enggan bertutur dalam bahasa ibunya. Di kampung-kampung, remaja dan anak-anak berbahasa Indonesia dengan dialek dan struktur bahasa daerah setempat. Orangtua sejak dini membiasakan anak-anak berbahasa Indonesia. Sebab, jika nanti mereka masuk sekolah dan kuliah, terlebih saat mencari pekerjaan, bahasa Indonesia dan bahasa asing yang lebih diperlukan.
Komjen (Purn) Posma L Tobing dalam pengantar buku Mandera na Metmet menulis, inilah konsekuensi dari modernisasi yang mendorong derap urbanisasi, pernikahan antar-etnis, industrialisasi, dan terciptanya masyarakat heterogen. Bahasa daerah juga semakin terpinggirkan oleh globalisasi dan perkembangan teknologi informasi yang ”English heavy”. Apalagi, pendidikan dan transformasi ilmu pengetahuan nyaris tak ada yang diantarkan dalam bahasa daerah. Pendidikan bahasa lokal kerap dimarjinalkan dan tidak begitu menentukan dalam mengindikasi keberhasilan pendidikan.

Dalam perkembangan selanjutnya, pergaulan, telekomunikasi, dan media seolah mendorong penggunaan bahasa Indonesia dan bahasa asing sebagai bagian dari gaya hidup. Maka, bagi sebagian generasi muda, berbahasa daerah dianggap kampungan, tak diperlukan, tak menarik, dan bahkan anakronis, tak sesuai perkembangan zaman. Memang, bahasa Indonesia benar-benar sudah jadi bahasa persatuan. Namun, ini seharusnya tak membuat bahasa daerah jadi punah.

Tak semua etnis di Indonesia punya lembaga yang konsisten menjaga warisan budayanya, seperti keraton di Yogyakarta atau Solo. Namun, itu tak seharusnya jadi kendala. Masih banyak bentuk kreativitas untuk mengawal bahasa daerah. Cara terbaik, membiasakan penggunaannya. Sekolah, kampus, dan lembaga keagamaan mestinya peduli pelestarian bahasa daerah, dibarengi dukungan pemda lewat perda, misalnya penggunaan di kawasan kantor atau sekolah.

Banyak kearifan lokal dan nilai luhur tradisional yang hanya tepat ditransformasikan lewat bahasa ibu. Karena itu, banyak kearifan lokal yang sirna bersamaan dengan pudarnya minat bertutur dalam bahasa daerah. ●