Tampilkan postingan dengan label Meutya Hafid. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Meutya Hafid. Tampilkan semua postingan

Jumat, 13 Desember 2019

Siapkah Indonesia Hadapi Peperangan Hibrida?

PERTAHANAN SIBER
Siapkah Indonesia Hadapi Peperangan Hibrida?

Oleh :   MEUTYA VIADA HAFID

KOMPAS, 11 Desember 2019


Menteri Pertahanan Australia Linda Reynolds menyebut “saat ini terjadi perubahan karakter perang, tak lagi menggunakan konflik bersenjata tradisional, para ahli menyebutnya taktik zona abu-abu atau hybrid warfare.”

Lalu apa yang dimaksud dengan hybrid warfare?

Senin, 19 Maret 2018

Momentum Emas Politik Perempuan

Momentum Emas Politik Perempuan
Meutya Hafid  ;   Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dapil Sumut 1
                                                    DETIKNEWS, 08 Maret 2018



                                                           
Beberapa hari yang lalu saya melaksanakan tugas kunjungan kerja ke Argentina, mengingatkan saya akan kisah Las Madres de Plaza de Mayo. Mereka adalah sekelompok ibu-ibu yang telah mengukir sejarah besar tentang perjuangan kaum perempuan dalam menentang pemerintahan kediktatoran junta militer Argentina di bawah kepemimpinan Jenderal Jorge Rafael Videla. Videla yang merebut kekuasaan Argentna dari Presiden Isabel Peron dalam satu kudeta militer telah melakukan teror politik berkepanjangan (1976-1983) yang menelan 8.960 jiwa orang (CONADEP, 1983) melalui praktik penghilangan paksa secara sistematis dengan instrumen represi pasukan maut (death squads).

Diawali pada tahun 1977 oleh 14 orang ibu-ibu yang marah sekaligus sedih karena anak-anak mereka telah 'menghilang', para ibu tersebut dengan mengenakan syal berwarna putih bertuliskan nama keluarga mereka yang hilang melakukan sebuah protes damai dengan berbaris dan melakukan kampanye damai yang inovatif melalui cara berjalan berdua-dua mengelilingi alun-alun (Plaza de Mayo), persis di depan pusat kekuasaan junta militer di Istana Casa Rosada, setiap Kamis sore.

Dengan strategi politik yang bisa dikatakan unik, ibu-ibu rumah tangga 'biasa' tanpa pengalaman dan kemampuan politik yang memadai ini justru berhasil menyuarakan jeritan hati mereka, menggedor simpati dan empati publik luas yang pada akhirnya mengusik eksistensi penguasa tiran di Argentina saat itu. Akhirnya gerakan yang mereka lakukan terus meluas dan mendapat perhatian serta dukungan dari banyak pihak termasuk dunia internasional. Las Madres de Plaza de Mayo kemudian menjadi ikon perjuangan masyarakat sipil di Argentina selama hampir 40 tahun. Kisah ini merupakan fakta sejarah bagaimana para perempuan, khususnya ibu-ibu rumah tangga mampu dengan apik mentransformasi peran tradisional (domestik) menjadi figur publik untuk kepentingan yang lebih luas, bahkan pada level negara sekalipun.

Peran Sentral Perempuan

Menilik cerita Las Madres de Plaza de Mayo, kita bisa merasakan bahwa sebetulnya para ibu tersebut berkomitmen pada politik yang berpusat di anak dan keluarga mereka. Syal putih yang awalnya adalah popok telah melambangkan anak-anak serta harapan dan perawatan ibu. Sebuah penghormatan akan sistem kehidupan manusia dan pelestariannya. Demonstrasi mereka dibingkai dengan "perasaan wanita" dan "perasaan keibuan" yang mana itu sesungguhnya adalah sebuah kekuatan yang sangat besar. Ini sebetulnya semakin memperjelas kondisi bahwa perempuan adalah tokoh sentral dalam keluarga.

Sebagai seorang istri maupun ibu, perempuan memberikan pengaruh yang sangat besar terhadap arah perkembangan karakter keluarga. Dengan peranannya yang sangat signifikan dalam memberikan kasih sayang maupun dukungan emosional. Begitu juga dengan urusan pemenuhan kebutuhan anggota keluarga baik itu sandang, pangan dan papan, seorang perempuan tak dapat dipungkiri menjadi role model bagi tumbuh kembang keluarga, termasuk tapi tidak terbatas pada urusan karir suami dan pendidikan anak. Itulah mengapa lingkungan keluarga menjadi sangat strategis sebagai tempat awal dalam menanamkan nilai-nilai kebaikan. Tak berlebihan rasanya jika maqolah ulama menyebutkan, Annisa 'imadul bilad, idzasholuhat sholuhal bilad, perempuan itu tiang negara, bila perempuannya baik maka negaranya juga akan baik.

Representasi Politik Perempuan

Meski gerakan perempuan telah melampaui perjalanannya yang panjang di negara Argentina, tak dapat dipungkiri bahwa Las Madres de Plaza de Mayo telah turut menjadi salah satu faktor penentu politik formal Argentina hari ini. Data menunjukkan bahwa Argentina merupakan negara di Amerika Latin dengan representasi perempuan paling tinggi dalam politik formalnya. Dengan tingkat keterwakilan di Majelis Rendah (Unicameral Parliament) mencapai 100 orang, maka Argentina memiliki presentase perwakilan perempuan sebesar 38,9% (IPU, Januari 2018), hanya selisih sebesar 4,7% dari Swedia yang seringkali dianggap sebagai negara dengan sistem politik paling ramah perempuan dan dengan sistem kesejahteraan (welfare system) terbaik di dunia.

Sedangkan Indonesia sendiri, dengan presentase masih di bawah 20% harus menerima kenyataan bahwa representasi politik perempuannya bahkan lebih rendah dari 5 negara di ASEAN termasuk Kamboja dan Laos.

Melihat angka-angka tersebut, memang kita tak mungkin menggeneralisasi karena sudah tentu pengalaman Argentina dan Swedia berbeda dengan Indonesia. Namun begitu, kita selayaknya dapat mengambil pelajaran positif dari pengalaman-pengalaman kedua negara tersebut. Tindakan affirmative 30% yang kita terapkan sudah semestinya dioptimalkan agar semakin membuka peluang bagi perempuan (sebagai kelompok marjinal) mempercepat integrasinya dalam kehidupan publik yang adil dan bermartabat.

Masih banyak dari kita yang berprinsip bahwa demokrasi adalah soal berkompetisi bebas (free fair competition), hal ini memang tidak keliru, tetapi jangan lupa bahwa berkompetisi bebas saja tidak cukup. Demokrasi juga mengandung prinsip keterwakilan (representative). Manakala kita mengandaikan bahwa semua warga negara harus diperlakukan secara sama (equal treatment), maka mereka yang selama ini tidak berdaya (powerlessness) dan termarjinalkan akan terus mengalami kesulitan untuk mengejar ketertinggalannya.

Momentum Emas

Kebijakan affirmative 30% bukanlah sebuah tujuan akhir, ini hanyalah sarana untuk mencapai misi yang lebih besar yaitu masyarakat yang demokratis. Tindakan ini bagaimanapun masih sangat diperlukan dan ditingkatkan dalam rangka memulihkan hak-hak politik perempuan sebagai bagian dari transformasi sosial yang merupakan komponen penting dalam transformasi demokrasi itu sendiri. Politik, jelas merupakan alat sosial yang paling logis dalam menciptakan ruang kesempatan dan wewenang. Dengan mendorong perempuan memasuki wilayah pengambilan kebijakan, maka konstitusi dan legislasi kita akan semakin adil, setara dan ramah terhadap kepentingan-kepentingan perempuan.

Kita tidak boleh pesimis, faktanya sejarah perempuan dan politik di Indonesia selalu diwarnai oleh kejutan. Pasca kemerdekaan perempuan Indonesia telah mencapai tingkatan-tingkatan politik yang lebih maju dibanding banyak negara lain. Hak pilih perempuan sudah diakui sejak tahun 1945 dan bahkan pada masa revolusi kita sudah memiliki menteri perempuan. Kondisi fluktuatif politik perempuan di Indonesia tak dapat dilepaskan dari proses demokrasinya yang tidak melalui cara-cara bertahap (gradual) melainkan melalui lompatan-lompatan (leaps) yang terkadang juga dramatis (Blackburn, 2004).

Tahun ini kita memasuki tahun politik, partai-partai politik akan mengajukan bakal caleg DPR, DPD dan DPRD yang akan bertarung dalam pemilu mendatang. Pada kesempatan ini saya ingin mengajak sekaligus mendorong kepada para perempuan yang memiliki gagasan dan kompetensi agar jangan ragu dan takut untuk memasuki politik formal (yang maskulin ini).

Kedua, partai politik sebagai instrumen kaderisasi juga harus berkomitmen dalam menerapkan tindakan affirmative yang tidak hanya menjadi tindakan prosedural sekedar mengejar angka 30%. Dibutuhkan juga perlindungan lebih serta peningkatan kualitas calon-calon legislatifnya agar dapat memperbesar peluang keterpilihan caleg-caleg perempuannya.

Terakhir, saya juga berharap agar pemerintah dapat melakukan terobosan agar isu perempuan tidak melulu dilihat pada persoalan kesejahteraan (welfare) . Perlu dilakukan upaya-upaya yang signifikan terhadap pemberdayaan politik perempuan serta perwujudan keadilan bagi perempuan sebagai arus utama program pemberdayaan perempuan. Kehadiran negara dalam penyelenggaraan pendidikan politik bagi perempuan adalah sebuah keniscayaan.

Kita tak lagi berhadapan dengan rezim yang otoriter sebagaimana dilakukan gerakan Las Madres de Plaza de Mayo. Tetapi bukan berarti tantangan kita menjadi lebih mudah. Para perempuan harus bekerja dua kali lipat karena isu perempuan, politik dan pengambilan keputusan belum menjadi arus utama dari fokus gerakan perempuan. Jalan masih akan panjang, tetapi sebagai tahun politik, sekarang adalah momentum emas bagi politik perempuan di republik ini.

Selamat Hari Perempuan! Maju terus perempuan Indonesia! ●

Kamis, 15 Februari 2018

Tantangan Pers "Jaman Now"

Tantangan Pers "Jaman Now"
Meutya Hafid ;   Wakil Ketua Komisi I DPR, Dapil Sumut 1
                                                  DETIKNEWS, 09 Februari 2018



                                                           
Masih terngiang dalam ingatan, hanya berselang dua hari setelah rakyat Indonesia bersuka cita merayakan 72 tahun kemerdekaannya dengan cara yang agak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena warna-warni pakaian adat dari seantero negeri menghiasi Istana Merdeka manakala sang saka merah putih dikibarkan, simbol negara kebanggaan kita harus mendapatkan perlakuan tak menyenangkan karena perkara yang sangat sulit dimengerti, yakni salah cetak.

Ya, warna bendera kita terbalik posisinya pada materi buku panduan resmi Sea Games ke-29 yang dipublikasikan oleh Malaysian Organizing Committee (MASOC). Dari seluruh negara peserta, hanya bendera Indonesia yang mengalami salah cetak. Buku tersebutlah yang kemudian dibagikan kepada seluruh kontingen dan tamu yang hadir pada acara pembukaan di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur.

Hal itu sungguh telah melukai rasa persahabatan Indonesia-Malaysia yang sudah terjalin selama 60 tahun lamanya. Terlebih Malaysia adalah tetangga paling dekat dan serumpun.

Namun, tak perlu waktu lama, meski terpisah ruang dan waktu, hanya berselang dua jam setelah cuitan Menpora atas insiden ini, rakyat Indonesia beramai-ramai menunjukkan rasa kekecewaannya dengan berita tersebut. Satu suara menghentakkan dunia maya dengan menjadikan tagar #ShameOnYouMalaysia sebagai trending topic nomor wahid di jagat Twitter. Pemerintah Malaysia pun segera menyampaikan permohonan maafnya secara resmi.

Peristiwa tadi menjadi satu contoh saja, bagaimana sebuah peristiwa dengan ultra-cepat diberitakan luas hanya melalui sebuah cuitan. Kemudian, dengan satu cuitan tersebut, tanggapan jutaan orang dapat dengan segera juga lahir ke permukaan dan bahkan mempengaruhi dinamika hubungan internasional. Revolusi digital telah menciptakan perubahan yang masif.

Efek Negatif

Sebaliknya, bayangkan jika ada sebuah cuitan palsu dari sebuah akun palsu yang sengaja diviralkan oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab. Faktanya tak semua cuitan atau pun pemberitaan yang viral adalah benar, terlebih jika itu terkait dengan isu politik. Kemenkominfo merilis, pada Januari 2017 yang bersinggungan dengan momentum Pilkada DKI Jakarta, terdapat aduan tertinggi mengenai konten hoaks di dunia maya yang mencapai 5.070 aduan. Secara keseluruhan pun, sepanjang tahun 2017 angka aduan akan konten negatif dan hoaks cukup mencengangkan karena naik 900%, dari 6.357 aduan sepanjang 2016 menjadi 60.135 aduan. Hal ini harus menjadi perhatian penting, terlebih tahun 2018 ini adalah tahun politik dan akan ada pilkada serentak di 171 daerah.

Jumlah tadi bisa terus bertambah dan sangat berpotensi menciptakan keresahan sosial (social unrest) jika tak ditanggulangi dengan serius, apalagi penetrasi internet masih terus melaju dengan sangat cepat. Dari hanya 9,4% penduduk pada 2006, dalam satu dekade telah meningkat menjadi 51,7% (APJII). Angka tersebut berarti setara dengan 500% lebih. Parahnya lagi, hoaks semakin meluas dan menjurus pada kebencian dikarenakan beberapa pihak justru menjadikannya sebagai komoditi bisnis pemberitaan (e-hate), seperti sindikat Saracen yang belum lama terungkap.

Kekuatan Media Konvensional

Riset Nielsen Consumer & Media View pada kuartal III/2017 menunjukkan bahwa media-media konvensional masih tetap menjadi andalan publik di tengah-tengah melesatnya penetrasi digital. Baik itu koran, radio, maupun televisi.

Koran, meski hanya memiliki daya penetrasi pada kurang dari 8% penduduk Indonesia, nyatanya merupakan sumber utama bagi mereka yang berasal dari kalangan yang lebih affluent. Meski frekuensi mereka menggunakan internet mencapai 86%, elemen trust koran tetap lebih besar karena kebutuhan akan informasi yang akurat untuk sumber referensi dapat dipenuhi lantaran analisis yang sangat detail hanya bisa ditemukan di media cetak.

Radio, dengan tingkat penetrasinya yang berkisar pada angka 37% dengan lama waktu mendengar rata-rata 129 menit per hari, memiliki daya tarik berbeda karena programnya dan penyiarnya yang memiliki kekhasan tersendiri di antara lantunan musik yang diputar. Pendengar radio pun cenderung lebih percaya dengan iklan yang disiarkan oleh radio (54%) daripada video online (48%).

Televisi sendiri masih bertengger sebagai pemuncak karena penetrasinya masih yang tertinggi di antara seluruh media, mencapai 96%. Terbatasnya infrastruktur dan pengetahuan teknologi terkini yang masih rendah pada sebagian lapisan masyarakat serta kenyamanan dengan konten yang telah disediakan oleh TV konvensional merupakan beberapa alasan utama yang membuatnya tetap paling terjangkau.

Menengok pada data-data tersebut, maka sebetulnya kekuatan media-media konvensional masih sangat besar meski arus digital juga terus menguat. Adapun agar dapat menyesuaikan diri dengan era digital ini, maka media-media konvensional memang sudah selayaknya juga menambah/menguatkan platform-nya di ranah online agar dapat mengimbangi dinamika yang sedang dan akan berlangsung.

Wartawan Garda Terdepan

Tingkat kepercayaan terhadap koran, durasi radio, serta penetrasi televisi sesungguhnya dapat menjadi kombinasi yang ampuh untuk menghadang efek negatif yang muncul dari dunia maya. Hoaks dapat dikunci mati jika wartawan-wartawan media konvensional bersatu padu menangkalnya.

Saat ini, meski media-media online terus lahir dan telah menembus 40.000-an media, namun penguatan peran media-media konvensional yang telah merambah platform online sangatlah diperlukan. Sebab, masih banyak dari media online yang ada belum mampu berperan dengan baik dalam memberikan informasi yang jernih dan menjernihkan. Masih sangat sedikitnya jumlah media online yang belum lolos verifikasi dewan pers juga menjadi salah satu indikator.

Untuk itu, pada kesempatan yang baik ini, izinkan saya mengingatkan kembali kepada semua elemen pers agar dapat mendorong pelaksanaan ratifikasi Piagam Palembang (2010) semaksimal mungkin, terutama pada 4 hal: penegakan kode etik jurnalistik pada seluruh kegiatan jurnalistiknya, kepatuhan pada standar perusahaan pers, standar perlindungan wartawan, dan standar kompetensi wartawan.

Dengan mendorong keempat hal tersebut, maka saya meyakini bahwa wartawan akan menjadi garda terdepan dalam menangkal berbagai efek negatif revolusi digital.

Pers Hadirkan Persatuan

Pada akhirnya, kemerdekaan pers dan kecepatan laju digital saat ini patut kita syukuri, hal ini merupakan sarana hakiki setiap warga negara untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi guna meningkatkan dan mengembangkan mutu kehidupan dan penghidupan manusia. Kebebasan pers memang bukan lagi persoalan, namun sampai kapan pun pers tetaplah harus menjadi alat perjuangan. Jika dahulu pers berperan dalam menyatukan bangsa menentang penjajahan, maka hari ini pers harus berhadapan dengan dirinya sendiri dalam menahan lajunya, berkomitmen penuh untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan menegakkan kebenaran demi hadirnya persatuan.

Pers jaman now adalah pengawal demokrasi dan pembangunan. Untuk itu pers harus semakin terbuka dan dewasa, terutama dalam menerima kritik, khususnya elemen televisi sebagai pemegang tampuk penetrasi tertinggi saat ini. Apa yang pers sajikan, sudah tentu akan mempengaruhi masyarakat luas. Jangan sampai pers kita hanyut dalam sajian pemberitaan yang justru menguatkan apa yang menjadi efek negatif dari revolusi digital dan menopang cacatnya demokrasi (flaw democracy). Untuk itu juga menjadi penting agar pers tak terkungkung dalam kepentingan yang sempit dan menjadi alat propaganda. Pemimpin pers yang berani dan berintegritas tinggi merupakan sebuah keniscayaan.

Tahun 2018 telah berjalan, suhu politik-pun mulai meningkat. Inilah momentum terbaik pers jaman now menjelang dua dasawarsa reformasi untuk membuktikan diri sebagai bagian penting dalam proses politik demokrasi, ikut mengawal ragam ekspresi aspirasi politik agar tetap damai dan beradab. Dengan memegang teguh prinsip cover both side dan tekad untuk menghadirkan persatuan melalui berita yang benar dan tak membodohi, maka saya percaya revolusi digital ini justru dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kebaikan.

Selamat Hari Pers Nasional! Maju terus pers Indonesia! ●