Tampilkan postingan dengan label Baddrut Tamam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Baddrut Tamam. Tampilkan semua postingan

Rabu, 08 April 2015

Rupiah dan Daya Saing Indonesia di Pasar MEA

Rupiah dan Daya Saing Indonesia di Pasar MEA

Baddrut Tamam  ;  Ketua Fraksi PKB DPRD Jawa Timur
JAWA POS, 07 April 2015

                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                           

''Een natie van koelias en een koelie onder de naties.'' 
(“Bangsa yang tidak berdaya saing adalah bangsa kuli dan kulinya bangsa lain.”)
(Soekarno)

Di tengah upaya Indonesia mengejar ketertinggalan dalam persiapan menyongsong era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015, situasi makroekonomi nasional justru menghadapi turbulensi. Yakni, masih lemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD). Seiring dengan membaiknya fundamental ekonomi AS dan Uni Eropa pascaresesi ekonomi beberapa tahun silam, sedikit demi sedikit arus modal global mulai masuk kembali ke perputaran ekonomi negara-negara maju. Dana para investor yang sebelumnya ''parkir'' sejenak di berbagai pasar ekonomi Asia kini mulai ''mudik'' ke kampung halamannya semula (AS dan Uni Eropa). Hal inilah yang mengakibatkan rupiah mengalami kontraksi. Nilai tukar rupiah yang awalnya berada dalam kisaran Rp 11.000 per USD kini merosot dalam kisaran Rp 13.000 per USD.

Pertanyaannya kemudian, sejauh mana pengaruh melemahnya nilai tukar rupiah ini terhadap daya saing perekonomian Indonesia di level regional (baca: ASEAN)? Lebih khusus lagi, bagaimana pengaruh posisi nilai tukar rupiah terhadap daya saing produk-produk Indonesia di pasar MEA? Pertanyaan tersebut relevan mengingat problem utama Indonesia dalam menghadapi MEA adalah daya saing ekonomi, terutama daya saing produk nasional untuk berkompetisi dengan serbuan produk-produk kompetitor dalam pasar MEA. Meskipun bukan segala-galanya, variabel daya saing merupakan faktor utama dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi suatu wilayah. Sebab, negara yang tak berdaya saing ekonominya akan hancur lebur, akan bangkrut (a failed state) (Stiglitz, 2001; Perkins, 2005).

Bukti lemahnya daya saing kita dapat dirujuk dalam laporan ASEAN Community Progress Monitoring System (ACPMS) 2013 yang menyebutkan, ongkos ekspor per kontainer untuk produk-produk dalam negeri Indonesia merupakan yang termahal ketiga di ASEAN setelah Brunei dan Kamboja. Sebaliknya, ongkos impor justru merupakan yang termurah ketiga di ASEAN. Secara kritis, kondisi ini menggambarkan pelaku usaha akan sulit menjual produknya di luar negeri karena harga yang tidak kompetitif. Namun, customer di dalam negeri justru akan dapat menikmati barang impor yang cukup murah dari pasar ASEAN. Vicious cycle akan muncul ketika pelaku usaha tidak melihat MEA sebagai peluang untuk memperoleh bahan baku murah dan di saat yang sama sulit berkompetisi dengan produk-produk asing.

Begitu pula dengan hasil penelitian LPPM UGM dan JICA (2013) yang menunjukkan bahwa kendala utama pengembangan daya saing bisnis di Indonesia berkaitan dengan berbagai aspek seperti permodalan, pemasaran, bahan baku, ketersediaan energi, keahlian tenaga kerja, kemudahan transportasi (infrastruktur), dan upah buruh.

Menjadi Peluang

Bak pedang bermata ganda, fenomena pelemahan nilai tukar rupiah belakangan ini sebenarnya mengandung dampak positif dan negatif sekaligus. Berdampak negatif karena akan berpengaruh langsung terhadap fundamen ekonomi nasional, terutama naiknya harga komoditas-komoditas penting yang selama ini kita peroleh melalui jalur impor. Sebaliknya, gejala ini juga menyimpan potensi positif dari sudut pandang terbukanya kesempatan bagi produk-produk nasional yang berkategori barang impor untuk bersaing di kancah global.

Argumennya, pelemahan nilai tukar rupiah dapat meningkatkan daya saing produk ekspor Indonesia karena harga (cost) produk Indonesia menjadi relatif lebih rendah terhadap dolar. Namun, meski membuka celah peluang, bukan berarti kondisi ini otomatis menghasilkan keuntungan. Sebab, selain aspek harga (cost), ada dua komponen lain yang ikut berkontribusi dalam menentukan kualitas daya saing sebuah produk, yaitu kualitas produk (quality) serta kecepatan dan ketepatan waktu pengiriman barang (service) (Rifai Gani, 2015).

Peluang bagi peningkatan daya saing produk-produk ekspor Indonesia secara harga jual (cost) di pasar ASEAN dan global yang diawali dengan ''momentum'' pelemahan rupiah terhadap dolar ini tidak dapat termanfaatkan dengan optimal karena tidak maksimalnya peran dua faktor penunjang lainnya. Yakni, faktor peningkatan kualitas produk dan service produk Indonesia di kancah global. Merujuk pada laporan ASEAN Community Progress Monitoring System (ACPMS) 2013, kualitas dan service produk-produk Indonesia belum kompetitif dibandingkan para kompetitornya di kancah regional.

Parahnya, peran pemerintah hingga saat ini belum optimal karena sebagaimana ditengarai oleh Lim Jock Hoi (dalam Basu Das, 2012), kelemahan kebanyakan pemerintahan negara berkembang di ASEAN adalah kegagalan mereka menyeimbangkan regulasi pertumbuhan aliran investasi langsung (padat modal) dengan kebijakan mengembangkan pertumbuhan usaha-usaha padat karya (level kecil-menengah). Indikasinya, hingga saat ini, pemerintah belum menginisiatori pembentukan lembaga yang mengurusi peningkatan daya saing yang mampu melakukan kolaborasi lintas sektor untuk menghadapi pasar MEA.

Belum Siap

Gambaran di atas diperparah dengan persepsi para pelaku usaha. Cita-cita integrasi ekonomi ASEAN dalam nomenklatur MEA yang digagas sejak 2007 masih dipandang berbeda oleh para pelaku usaha di ASEAN. Basu Das (2012) mengungkapkan kesadaran mengenai MEA terlihat rendah di kalangan mayoritas pelaku usaha di ASEAN. Hanya pelaku usaha di Singapura yang merasa lebih optimistis karena mereka tertarik dengan ukuran pasar regional ASEAN yang besar, kedekatan geografis, dan ongkos produksi yang lebih rendah.

Sedangkan di Indonesia, dari riset yang dilakukan ASEAN Studies Centre (ASC) Fisipol UGM tahun 2014, banyak pelaku usaha, terutama usaha level menengah, yang kurang siap dalam menyambut pemberlakukan MEA 2015. Para pelaku usaha tersebut masih terbiasa dengan strategi mengelola pasar domestik, sehingga tidak memiliki ide yang jelas mengenai strategi pemerekan (branding) dan pemasaran (marketing) yang berorientasi ASEAN. Bahkan, mereka tidak pada posisi mendukung liberalisasi dan perluasan pasar di luar batas negara karena ketakutan akan erosi pemain lain yang lebih kompetitif. ●

Kamis, 01 Januari 2015

2015, Saatnya Jihad Pertanian dan Maritim

              2015, Saatnya Jihad Pertanian dan Maritim

Baddrut Tamam  ;   Ketua Fraksi PKB DPRD Jawa Timur
JAWA POS,  31 Desember 2014

                                                                                                                       


MEMBACA data statistik kondisi ekonomi makro Jawa Timur (Jatim) selama periode 2009 sampai 2014, memang cukup menggembirakan. Tren pertumbuhan ekonomi Jatim sangat positif, dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,01 persen (2009); 6,68 persen (2010); 7,22 persen (2011); dan 7,27 persen (2012). Sayangnya, pertumbuhan positif tersebut tidak dapat dipertahankan pada 2013, dengan pertumbuhan hanya 6,55 persen, kemudian pada triwulan II 2014 pertumbuhan baru mencapai 5,94 persen.

Dilihat dari strukturnya, secara jelas ada pergeseran pertumbuhan ekonomi Jatim dari ekonomi sektor basis pada sektor nonbasis. Di mana kontribusi sektor pertanian terus mengalami penurunan dari 15,36 persen pada Januari hingga September 2013 menjadi 14,93 persen pada 2014. Sedangkan untuk sektor perdagangan, hotel, dan restoran (PHR), terus meningkat kontribusinya, dari 31,10 persen pada triwulan II 2013 menjadi 31,39 persen pada 2014.

Sektor pertanian semakin tahun semakin banyak ditinggalkan petaninya. Hal tersebut dapat dilihat dari serapan tenaga kerja sektor pertanian yang terus mengalami penurunan, dari 7.411,28 ribu orang pada 2013 menjadi 7.330,70 ribu orang pada Februari 2014.

Hal lain yang patut diwaspadai adalah peningkatan indeks rasio Gini (Gini ratio) Jatim, yang pada 2009 hanya 0,33 meningkat menjadi 0,36 pada 2014. Meski itu menunjukkan tingkat kesenjangan masih pada level sedang, pergerakannya patut diwaspadai. Sebab, pertumbuhan yang positif pada PDRB dibarengi melebarnya tingkat kesenjangan.

Setidaknya, terdapat dua hal penting yang harus direfleksikan. Pertama, semakin terdesaknya sektor pertanian membuat pertumbuhan ekonomi Jatim kurang berkualitas. Karena justru dibuntuti dengan peningkatan Gini ratio. Meski terjadi penurunan angka kemiskinan, pergerakannya masih sangat lambat.

Salah satu penyebabnya adalah sebagian besar pertumbuhan ekonomi ditopang sektor non-tradable. Dengan kata lain, pertumbuhan ekonomi hanya milik konglomerat. Apabila kondisi tersebut didiamkan, pengentasan kemiskinan akan tetap berjalan lamban. Bahkan, pada tahun depan dapat terjadi peningkatan angka kemiskinan.

Kedua, melebarnya kesenjangan. Sebagai akibat dari terjadinya ketimpangan pada struktur penyusun PDRB, antara sektor tradable dan sektor non-tradable, kesenjangan semakin tinggi di Jatim. Apabila tidak terjadi perubahan fokus pertumbuhan, dilihat dari tren rasio Gini Jatim selama empat tahun terakhir, Gini ratio 2015 akan semakin tinggi.

Jihad Agraris dan Maritim

Kondisi riil tersebut sudah cukup menjadi alasan kuat bagi Jatim untuk melakukan jihad pada 2015. Apalagi, variabel eksternal, dengan pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), mewajibkan kita bersaing secara bebas dengan pasar regional ASEAN.

Karena itulah, komitmen yang teguh untuk menggairahkan kembali sektor pertanian dan maritim sebagai sektor basis Jatim harus ditanamkan di hati setiap rakyat Jatim. Khususnya para pengelola pemerintahan dan sektor swasta. Tahun 2015 harus menjadi titik lompatan sejarah baru bagi Jatim untuk mewujudkan kemaslahatan, dengan memberikan perhatian yang sangat serius kepada sektor pertanian dan maritim.

Pada jihad ini, Pemprov Jatim harus berdiri di barisan depan. Dengan jihad, kita kembalikan gairah petani untuk kembali bekerja pada sektor pertanian, begitu juga nelayan. Caranya adalah menciptakan kemudahan dan memberikan insentif pada sektor pertanian serta kelautan.

Misalnya, dilakukan penambahan alokasi subsidi pupuk dan benih, bantuan obat-obatan, serta alat dan mesin pertanian (alsintan); pembukaan lahan pertanian baru; serta penekanan maraknya alih fungsi lahan pertanian. Hal serupa harus diberikan kepada nelayan, berupa bantuan alat tangkap, subsidi BBM khusus nelayan, serta perlindungan bagi nelayan kecil.

Dari sisi kelembagaan, pemerintah harus menjamin kesehatan tata niaga pertanian dan kelautan. Untuk itulah, diperlukan pembenahan peranti kelembagaan pertanian, pendampingan dan pendidikan keterampilan bagi petani dan nelayan, pembangunan infrastruktur baru, kemudahan pembiayaan, sampai pembukaan akses pasar. Itulah jihad bagi Jatim pada 2015. Tanpa jihad tersebut, berbagai kekhawatiran yang rasional di atas akan datang menjadi petaka bagi Jatim. ●