Tampilkan postingan dengan label Ardhie Raditya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ardhie Raditya. Tampilkan semua postingan

Rabu, 23 Juni 2021

 

Pengkhianatan Kurikulum Pendidikan

Ardhie Raditya ;  Sosiolog Pendidikan Kritis dan Kajian Budaya di Departemen Sosiologi Unesa

KOMPAS, 23 Juni 2021

 

 

                                                           

Kurikulum ibarat lintasan dalam balapan. Seberapa hebatnya kendaraan yang turun balapan, tidak akan berarti apa-apa tanpa lintasan. Karena sangat menentukan arah lintasan pendidikan, maka kurikulum harus diperhatikan.

 

Perhatian menyeluruh terhadap kualitas kurikulum bukan terletak pada kelatahan “ganti menteri, ganti kurikulum”. Namun, mempertimbangkan beragam aspek, baik sosial, budaya, hingga ekonomi masyarakat sebagai lokomotif pendidikan.

 

Sudah tidak lagi terhitung jari jumlah kurikulum pendidikan kita yang silih berganti. Mulai dari kurikulum CBSA hingga merdeka belajar. Seringnya kurikulum berganti karena arah perubahan politik, maka masyarakat kadangkala sulit mencerna apa esensi kurikulumnya.

 

Masyarakat pendidikan di level pelaksana hanya menduga, kadangkala saling curiga. Pergantian kurikulum bukan diperuntukkan bagi masa depan pendidikan mereka, melainkan untuk melayani kehendak kuasa, tuntutan koalisi politik, agenda temporal rezim kebenaran, dan dekomposisi pemodal yang sedang bernegosiasi.

 

Elizabet Vallance (2014) melalui karyanya Hiding the Hidden Curriculum menjelaskan dasar perubahan kurikulum. Setidaknya, terdapat tiga hal penyebab perubahan kurikulum di suatu negara. Pertama, penyempurnaan. Kedua, kontrol sosial. Ketiga, menyembunyikan kepentingan politik di level pemerintahan. Kita sering mendengar reproduksi wacana perubahan kurikulum pendidikan kita atas dasar dua hal itu: penyempurnaan dan kontrol sosial.

 

Tetapi, nyaris tidak satu pun terdengar jelas dari para penentu kebijakan pendidikan tentang kepentingan politiknya. Mereka sibuk mengatur strategi wacana untuk menyembunyikannya. Agar, masyarakat percaya bahwa pendidikan kita adalah lembaga bebas nilai. Dengan begitu, siapa pun yang berada dalam rantai sistem pendidikan dituntut kepatuhannya, sukarela maupun terpaksa. Makanya, kurikulum pendidikan sesungguhnya berpotensi membungkam kritik secara hegemonik.

 

Kaum intelektual yang berkumpul dan tersebar di kampus semestinya memiliki sikap otonom untuk membongkarnya. Persoalannya, sebagian besar dari mereka rupanya terjerumus dalam urusan kerja-kerja praktis dan administratif. Gugatan terhadap kurikulum pendidikan yang merenggut mutu humanitas pendidikan sering berakhir pada acara seminar.

 

Terkadang, perubahan kurikulum menjadi momentum untuk menyerap anggaran proyek penelitian. Hampir tidak banyak dari mereka yang ikut berkoalisi antar intelektual demi gerakan perlawanan secara konsisten. Jika pun ada, segelintir darinya biasanya memanajemen kesan panggung depannya. Setelah mendapatkan mandat menentukan arah pendidikan, maka kostum dan kesan dramatis heroiknya mereka tanggalkan.

 

Mereka ibarat intelektual terompet. Suara mereka terdengar lantang demi menarik perhatian massa. Mereka bukan hendak mendidik dan mencerahkan massa yang terbungkam. Melainkan, untuk menyalurkan narsisismenya dalam rangka mobilitas sosial dirinya.

 

Pada situasi ini, otonomi dan sikap mandiri dalam dunia intelektualitas yang mereka geluti seakan tumpul, bahkan mati suri. Boleh jadi, inilah yang sering kita sebut sebagai pengkhianatan kaum terdidik. Imbasnya, dunia pendidikan tinggi kita bukan sarana melestarikan agen-agen perubahan. Apalagi, institusi bebas nilai. Melainkan, sarana mengembangbiakkan tenaga kerja terdidik yang lihai menyelamatkan diri sendiri.

 

Idealisme dan cita-cita luhur pendidikan yang disuarakan di kelas seakan memudar setelah ujian mahasiswa usai. Atau, mereka lupakan ketika mengisi beban kerja dosen untuk mencairkan tunjangan dan kenaikan pangkat.

 

Kurikulum pendidikan kita selama ini berpusat pada penuntasan materi tekstual. Maka, proses pendidikan tidak pernah berlangsung sepanjang hayat. Standar mutu terdidik atau tidaknya seseorang terkesan disederhanakan pada tumpukan ijazah dan deretan gelar. Padahal, ukuran ini memperkuat modal simbolik. Budaya mengkultuskan modal simbolik mencerminkan bahwa bangsa kita menyukai teater monumental. Pameran foto kelulusan, kemegahan gedung pendidikan, dan cantuman gelar di surat undangan adalah contoh teater monumental.

 

Alih-alih mengkonstruksi kultur pendidikan, teater monumental mendekonstruksinya. Karena, intensitas kesadaran historis dan pengalaman belajarnya terikat pada reproduksi inderawinya. Tetapi, ingatan batiniah berupa panggilan membangun bangsa, mengemansipasi, merawat kebinekaan, dan keadilan sosial tidak berkelanjutan.

 

Pasca lulus sekolah atau kuliah, yang mereka ingat bagaimana cara mengembalikan biaya yang habis terpakai selama belajar. Maka, kita semua perlu merenungkan ulang kurikulum pendidikannya. Mengapa dari mereka yang lulus sekolah atau kuliah ada yang mengkhianati bangsa, mengkorupsi uang rakyat, dan menjajah sesamanya?

 

Bangsa ini membutuhkan terobosan radikal agar merombak ulang arah pendidikan kita. Kita membutuhkan kurikulum berbasis masyarakat yang terdiferensiasi pada tiga sektor. Pertama, sektor kawasan: kota-desa, Jawa dan non Jawa. Kedua, sektor ekonomi unggulan: industri-agraris, pelayanan publik-wirausaha kreatif. Ketiga, sektor spesialisasi keilmuwan: teknologi-humaniora, sosial-eksakta, terapan-murni. Ketiganya disesuaikan dengan karakteristik persoalan masyarakat sekitar di masing-masing lokasi lembaga pendidikan berada.

 

Kurikulum berbasis masyarakat merupakan pengejawantahan spirit zaman pasca orde baru. Di dalamnya terkandung nilai-nilai kemerdekaan sebagai spirit otonomi dan keberagaman pendidikan. Kemerdekaan pada kurikulum ini tidak terpisah dari tuntutan dan panggilan hati pendidikan sepanjang hayat. Apa gunanya kata “merdeka” menjadi tempelan nama kurikulum, jika pendidikan diarahkan mereproduksi budak, kuli, dan buruh terdidik di negeri sendiri. Tanyalah pada hatimu, kawan. ●

 

Jumat, 02 Februari 2018

Kampus Asing dan Kampus Terasing

Kampus Asing dan Kampus Terasing
Ardhie Raditya ;  Dosen Pendidikan Kritis dan Kajian Budaya di Departemen Sosiologi Unesa;  Kandidat Doktoral KBM UGM Yogyakarta
                                                    JAWA POS, 01 Februari 2018



                                                           
APABILA rencana Kementerian Ristek dan Dikti (Kemenristekdikti) berjalan mulus, sejumlah kampus asing akan membuka cabang di Indonesia. Universitas Cambridge hanyalah salah satu kampus ternama yang tengah antre (Jawa Pos, 31/1). Masuknya kampus asing tersebut diharapkan mampu mereproduksi mutu pendidikan tinggi kita. Apakah itu termasuk kabar baik ataukah kabar buruk bagi dunia pendidikan kita?

Jika dibandingkan dengan negara-negara di Asia, anggaran riset kita hingga kini masih tergolong rendah. Betapa tidak, dana riset nasional kita berkisar 0,1 persen dari APBN atau belum mencapai Rp 50 triliun. Indonesia harus mengejar ketertinggalannya dari Malaysia (1,25%), Tiongkok (2,0%), Singapura (2,20%), Jepang (3,60%), dan Korea Selatan (4,0%).

Plt Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Bambang Subiyanto pernah menyatakan bahwa satu kegiatan riset idealnya membutuhkan dana minimal Rp 500 juta (Jawa Pos, 26/10/2017). Itu sebatas publikasi. Belum termasuk keperluan dana riset yang lain-lain. Sementara jumlah dosen di Indonesia 275.926 orang. Dengan anggaran riset Rp 23 triliun (setara 0,1 persen dari APBN), setiap dosen hanya menerima sekitar Rp 83 juta per tahun. Artinya, ratarata satu riset terbatas untuk dana teknis, akomodasi, dan pengumpulan data serta referensi. Tak heran, menjadi dosen dan peneliti di Indonesia tidak membuat mereka sejahtera.

Di sisi lain, pendidikan mereka didominasi para dosen yang bergelar S-2 (180.970 orang). Bergelar S-1 sebanyak 38.792 orang. Sedangkan dosen bergelar doktor (S-3) berjumlah di bawahnya, 35.008 orang. Dari jumlah itu, diperkirakan 20 persen saja yang menerima bantuan beasiswa saat menjalani studi. Saat studi tanpa beasiswa, seusai studi mereka cenderung berpikir realistis: bagaimana caranya balik modal.

Di sisi lain, kucuran dana riset di kampus terkesan berfungsi bagibagi kue pendidikan. Sosiolog UGM Heru Nugroho menyebut orangorang itu sebagai dosen proyek. Meminjam istilah Gus Dur, mereka adalah para intelektual ”tukang”. Layaknya ”tukang”, tugas yang mereka jalankan tak lebih dari kerja-kerja teknis sesuai pesanan.

Efek tragisnya, bangsa ini rentan dijangkiti virus kolonialisasi penge- tahuan. Said (1999) mengatakan bahwa di negeri bekas jajahan, ilmu pengetahuan hanya kepanjangan tangan Barat. Cohn (1996) mempertegas bahwa modalitas investigatif sering disematkan dalam ilmu pengetahuan. Modalitas investigatif itu berupa karya tulis, gagasan, dan hasil budaya yang menonjolkan kehebatan bangsa asing. Sehingga, saat menulis karya akademik, ada rasa bangga berlebihan jika mengutip teori besar dari intelektual Barat.

Padahal, beberapa teori besar karya intelektual asing itu berasal dari bangsa kita. Dengan keberagaman masyarakat kita, tentu banyak hal yang bisa dijadikan fondasi teoretis. Seperti Agama Jawa (Geertz, 1981), Nusa Jawa Silang Budaya (Lombard, 2000), Madura dalam Empat Zaman (De Jonge, 1986), dan Komunitas Terbayang (Anderson, 1983). Akhirnya, gagasan hebat intelektual Indonesia menjadi terasing dari kampusnya sendiri. Bahkan terasing dari bangsanya sendiri.

Pendidikan Melintas Bangsa

Menurut Zygmunt Bauman (1999), disebut kampus berkualitas apabila memiliki tiga modal utama. Pertama, rumah tangga harmonis. Artinya, tata kelola kampus mengutamakan kerja sama dan pelayanan prima. Rumah tangga kampus yang dikelola tangan besi hanya melahirkan kerajaan iblis (evil empire).

Kedua, partisipasi aktif di dalam kehidupan publik. Kampus bukanlah simbol menara gading. Kampus berdiri karena panggilan peradaban, kemanusiaan, dan pembebasan. Salah satu contohnya ada di Amerika Serikat (AS). Douglas Kellner (1992) mengatakan, terjadinya Perang Teluk adalah bukti sejarah krisis pendidikan tinggi di AS. Hal itu menunjukkan bahwa kaum intelektual di sana tak berdaya. Sehingga gerakan perdamaian dunia tak mampu menghentikan ”gila” perang elite politiknya.

Ketiga, integritas dan karakter kampus. Di tengah menguatnya gurita kapitalisme dan proyek neoliberalisme, tentu saja integritas kampus sering dipertanyakan. Sebab, sebagian besar kampus kita tak lagi malu mengomersialkan pendidikannya. Ada kesan yang kuat bahwa kampus berkualitas adalah kampus mahal. Sementara amanah konstitusi kita adalah menuntut proses pendidikan yang berkeadilan, berperikemanusiaan, dan berkebangsaan.

Jika masuknya kampus asing tak terbendung lagi, segala macam proses pendidikannya harus mengutamakan konstitusi kita. Jangan sampai bangsa kita menjadi kakitangan kepentingan asing belaka. Kedua pihak, baik kampus asing maupun kampus kita, harus berdiri setara. Sehingga praktik pendidikannya lebih mencerminkan kerja sama lintas bangsa. Dan bukan mencerminkan kerja sama melindas bangsa-bangsa. Lalu, tanyalah pada hatimu, kawan.  ●

Sabtu, 08 Juli 2017

Saatnya Pendidikan Kembali ke Fitrah

Saatnya Pendidikan Kembali ke Fitrah
Ardhie Raditya  ;   Dosen Pendidikan Kritis dan Kajian Budaya
di Departemen Sosiologi Unesa
                                                     DETIKNEWS, 21 Juni 2017



                                                           
Sejak dilontarkan ke muka publik, kebijakan Mendikbud mengenai lima hari bersekolah menuai perseteruan banyak kalangan. Sudah bisa diduga, sebagian besar kalangan Muhammadiyin cenderung mendukungnya. Sebaliknya, kalangan Nahdiyin sebagian besar menolaknya. Kesannya, praktik pendidikan hampir tak ada bedanya dengan pertarungan merebut kursi kekuasaan di negeri kita.

Mungkin saja pandangan saya terkesan mengada-ngada. Namun, Stuart Hall (1998) dalam The Work of Representation mengatakan bahwa praktik berbahasa selalu menyimpan kepentingan kelompok tertentu yang di baliknya terdapat kekuatan identitas kultural. Jika kita tengok lebih dalam lagi, sebenarnya kedua kubu, baik pro dan kontra, punya argumentasi wacana masing-masing.

Mereka yang menolak menganggap lima hari sekolah akan membunuh perlahan madrasah diniyah (madin) yang sejak dahulu ada di Nusantara. Karena, program itu menjadikan waktu sekolah semakin panjang dari biasanya (8 jam). Sedangkan, madrasah biasanya dilakukan pada siang hari setelah jam pelajaran sekolah usai.

Jauh sebelum adanya sistem persekolahan, pendidikan agama telah ada sejak awal mulanya peradaban manusia. Karena kondisi sejarah itu membuat Ki Hadjar Dewantara, mendikbud pertama R.I, mulai memasukkan pendidikan agama ke sekolah umum di Indonesia. Hal itu diwujudkan dengan terbitnya UU No. 4 tahun 1950 tentang dasar-dasar pendidikan dan pengajaran.

Pendidikan agama menjadi pengajaran resmi di sekolah umum sejak disahkannya UU No.2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional. Namun, perkembangannya pendidikan agama di sekolah umum kurang menggigit. Karena, jam mata pelajaran agama sangat terbatas. Porsinya hampir tak jauh beda dengan olah raga maupun pelajaran seni-budaya. Sementara itu, mata pelajaran ilmu positivistik atau eksakta seperti kimia, fisika, biologi, dan matematika diistimewakan dengan alokasi waktunya.

Sedangkan, dari kubu pendukung menganggap bahwa kebijakan lima hari sekolah itu dapat memperkuat pendidikan karakter. Sebab, pendidikan karakter sesuai dengan prinsip revolusi mental pemerintahan Jokowi-JK. Terlebih lagi, di tengah padatnya waktu kerja manusia modern, tambahan waktu belajar di sekolah akan membuat anak-anak aman dari rongrongan dunia kejahatan sekaligus kenakalan remaja.

Sayangnya, situasi politik nasional berefek pada tumbuhnya kesadaran masyarakat betapa ironinya pendidikan kita. Tak sedikit tokoh agama yang terlibat politik praktis justru terjerembab ke dalam kenikmatan dunia. Demi kepentingan politiknya, mereka begitu mudah menggunakan dalih agama. Kebiasaannya kerap berburu citra mirip badut-badut politik.

Bagi elit agama, hal itu mungkin dianggap biasa saja. Tapi, di antara akar rumput yang fanatik dan belum berpengetahuan luas, politik praktis elit agama itu menjadi bom waktu yang bisa meledak sewaktu-waktu. Sehingga, musuh bersama bukan lagi penjajah dari Barat dan Eropa, melainkan sesama anak bangsanya. Sesama umat beragama dan seagama.

Bahkan, media massa terkadang turut memancing di air keruh. Saat momentum muktamar kedua ormas agama terbesar di Nusantara, salah satu media mainstream menurunkan judul berita yang tendensius: "muktamar kelompok A gaduh, kelompok B teduh". Kondisi ini membuat KH. Mustofa Bisri (Gus Mus) menangis tersedu-sedu.

"Kok bisa sesama Islamnya gegeran," tanya beliau sambil mengusap air mata. Wacana ini lantas dibawanya di hampir setiap mengisi pengajian dari kota ke kota sebagai penanda zaman akhir.

Melampaui Esensi

Mencermati secara seksama wacana yang beredar di media massa, sepertinya pro-kontra kebijakan Mendikbud tentang lima hari bersekolah telah melampui esensi dasarnya. Baik kelompok pro dan kontra saling menjustifikasi kebenaran wacananya.

Pada konteks ini, persoalan baik/buruk pendidikan menjadi terguncang. Karena, tidak adanya negosiasi dan juktaposisi dari kelompok yang direpresentasikannya. Kondisi ini disebut Postman (1996) dalam The End of Education sebagai dekadensi nilai-nilai pendidikan.

Sekolah lima hari dalam sepekan barangkali tergolong baru di Indonesia. Tapi, di negara-negara maju, sekolah lima hari sudah sejak lama diterapkan. Seperti di Singapura, Jerman, Amerika, Finlandia, dan lainnya. Meskipun sekolah di sana berlangsung lima hari, kualitas pendidikannya tetap terjaga.

Sekolah lima hari berefek bagi peningkatan intensitas keintiman bersama keluarga. Karena, memperbesar waktu luang bagi para guru dan siswa. Waktu luang ini bermanfaat bagi peningkatan kualitas hidup yang baik. Kualitas hidup yang baik akan mendorong anak untuk semangat belajar tanpa dihantui rasa bosan. Waktu luang itulah yang dapat dimanfaatkan untuk tamasya pendidikan.

Generasi muda kita perlu dididik memahami kebesaran sejarah dan budaya bangsanya. Ada banyak tempat wisata di Indonesia termasuk dari tujuh keajaiban dunia. Seperti, Candi Borobudur, Pulau Komodo, padang salju Papua, Bali, danau tiga warna (Kalimutu), dan lainnya.

Presiden Jokowi mengatakan bahwa daya dobrak brand power pariwisata Indonesia (5,2%) masih tertinggal dibandingkan Thailand (9,4%) dan Singapura (8,6%). Inilah pentingnya waktu luang agar digunakan sebaik mungkin jika kebijakan lima hari bersekolah benar-benar diterapkan.

Namun, menurut Marcuse (2002) di dalam masyarakat kapitalisme lanjut tak ada namanya waktu luang. Waktu luang bagian dari desublimasi represif. Karena, pada saat manusia modern sibuk bekerja, maka aktivitas melepas penat hanyalah komodifikasi kebutuhan palsu. Waktu luang (leisure time) menjadi pelumas mesin industri budaya dalam bentuk yang lain.

Itulah sebabnya kita perlu menyadari kembali makna persekolahan dan pendidikan. Karena, tidak semua orang yang bersekolah disebut berpendidikan. Tujuan pendidikan adalah membentuk paripurnanya kehidupan alam semesta. Pendidikan erat kaitannya dengan amal kebaikan, cinta kasih sesama, dan tentu saja tak menyembah apapun selain Tuhan yang maha esa.

Pendidikan semacam itulah yang harus dibumikan sebagai penangkal serbuan tirani birokrasi dan spirit kapitalisme dalam pendidikan kita. Sehingga, pendidikan kita terus-menerus menemukan fitrahnya. Kapan dan di mana saja ia berada. ●

Rabu, 14 Juni 2017

Balada Kaum Korban Salah Urus Pendidikan

Balada Kaum Korban Salah Urus Pendidikan
Ardhie Raditya ;  Dosen Pendidikan Kritis dan Kajian Budaya
di Departemen Sosiologi Universitas Negeri Surabaya
                                                     DETIKNEWS, 12 Juni 2017



                                                           
Sentilan Igbal Aji Daryono di Kolom Detikcom, Selasa (6/6) lalu berjudul Balada Kaum yang Tersesat di Universitas tak hanya menggugah melainkan juga menggelisahkan. Dalam tulisannya ia menyebutkan bahwa jumlah mahasiswa yang salah jurusan di universitas semakin berceceran. Bagi saya, ini bukan masalah salah jurusan semata. Jika kita gali lebih dalam lagi, maka akan tampak adanya salah urus pendidikan tinggi kita.

Saya ingin melengkapi tulisan Iqbal supaya wajah bopeng pendidikan kita lebih berimbang. Jika Iqbal melihatnya dari perspektif mahasiswa yang salah jurusan, maka saya akan membacanya dari perspektif dosen yang menjadi korban salah urus pendidikan.

Profesi akademisi di perguruan tinggi seperti dosen tak hanya dituntut memiliki kompetensi mengajar saja. Mereka juga dituntut memiliki kapasitas menulis, baik di media cetak (koran), terlebih lagi di jurnal ilmiah bereputasi. Tak hanya di jurnal ilmiah bereputasi nasional, terlebih lagi di jurnal internasional terutama yang terindeks scopus.

Tapi, menulis di jurnal terindeks scopus tersebut kerapkali mengundang banyak persoalan di kalangan para akademisi kebanyakan. Sebab, selain masa tunggu yang panjang dalam pemuatannya, menulis di jurnal internasional membutuhkan biaya yang relatif mahal. Persoalan semacam ini bukan perkara ada tidaknya dukungan finansial dari setiap perguruan tinggi bersangkutan. Karena, menulis sejatinya panggilan hati.

Itulah sebabnya, dibutuhkan perenungan mendalam bagi para akademisi agar menghasilkan tulisan yang tajam, jernih, dan mendalam. Sehingga, tulisannya tidak sekedar berakhir di tumpukan meja administrasi kepangkatan. Melainkan juga, dapat dikutip seluas-luasnya bagi kemajuan ilmu pengetahuan di negeri kita.

Sudah sejak lama Shapiro (2005) mengutuk keras pendidikan tinggi yang hanya memikirkan kepentingan internalnya sendiri. Dalam karyanya yang termashur, A Larger Sense of Purpose: Higher Education and Society dia mengatakan bahwa telah sekian lama pendidikan tinggi berjarak dengan kehidupan masyarakatnya.

Di Amerika saja, menurutnya, universitas dibelah menjadi dua dikotomi, antara publik dan privat. Atau, dalam bahasa kita dikenal istilah negeri dan swasta. Universitas publik di sana cenderung berorientasikan pada program pemerintahan. Sementara, universitas privat lebih banyak bermotif industri dan pasar.

Belakangan ini, kedua jenis universitas nyaris tak ada bedanya. Karena, baik itu Michigan, Princeston, maupun Harvard University telah melebur ke dalam praktik kapitalisme akademik. Derek Bok (2006) dalam Underachieving Colleges mengatakan bahwa globalisasi dan internasionalisasi di berbagai belahan dunia lambat laun menumpulkan akal sehat pendidikan tinggi.

Sehingga, kekuatan moral, kritik terhadap ketidakadilan kekuasaan, dan daya responsif terhadap kebutuhan masyarakat menjadi terpinggirkan. Berbagai bentuk penyimpangan sistemik pendidikan tinggi model demikian boleh jadi tidak terlihat mata. Hal ini disebabkan menurut Patricia Burch (2009) pendidikan tinggi tersebut berada di dalam genggaman tangan-tangan tak terlihat (hidden markets).

Maka, sistem standarisasi pasar laten ini adalah sistem perankingan yang diciptakan oleh lembaga internasional dari negara Barat. Sehingga, formulasi kuantitatif ini menciptakan hierarki sosial baru dalam pendidikan tinggi. Hal ini secara kultural mereproduksi kesenjangan pendidikan berskala global. Antara pendidikan tinggi di negara berkembang yang inferior, dan pendidikan tinggi di negara maju yang superior.

Tak heran jika pasca Orde Baru muncul budaya baru para akademisi bangsa kita. Ariel Heryanto (2012), anak bangsa yang telah menjadi profesor di Australia, mengkritik gaya hidup kaum terpelajar kita yang 'keminggris-minggrisan'. Untuk menyedot perhatian massa, mereka menyebar kartu nama dengan sederet gelar akademik dari mancanegara di antara namanya. Bahkan, mereka serasa tak percaya diri tatkala berbicara tidak menyitir istilah bahasa asing walaupun sedikit saja.

Tak jadi soal apakah bahasa asing itu telah diucapkan dengan tepat dan benar. Yang penting 'keminggris-minggrisan' atau 'keasing-asingan'. Akibatnya, kalangan akademisi kita sulit menjadi agen pencerahan dan pembebasan sosial. Sebab, mereka membentuk kelas priyayi baru yang justru memapankan budaya feodalisme di zaman pascakolonial.

Menurut Bourdieu (1983) dalam Language and Symbolic Power, dominasi bahasa yang melenyapkan kekhasan bahasa lokal merupakan bentuk kekerasan simbolik. Karenanya, penyeragaman standar bahasa ke dalam satu bentuk bahasa tunggal merupakan cerminan ilusi praktik berbahasa. Padahal, negeri kita amat kaya dengan keberagaman bahasa. Setidaknya, ada ribuan bahasa lokal yang tersebar di tengah-tengah kelompok pengguna bahasa di Nusantara.

Ironisnya, belakangan sebagian besar dari keberadaan bahasa lokal tersebut sedikit demi sedikit mengalami kepunahan. Dalam konteks itu, bisa dimengerti mengenai gagasan Mendikbud yang berencana membuat jurnal internasional berbahasa Indonesia. Boleh jadi, gagasan Profesor Muhadjir tersebut terkesan wacana belaka.

Namun, secara sosiologis dan kajian budaya, menjadikan bahasa Indonesia sebagai bagian dari jurnal internasional mengandung banyak keuntungan. Selain memberi kesempatan yang luas para akademisi kita berkarya dalam arena pemikiran, hal itu juga bisa menegaskan kedaulatan kemerdekaan bangsa kita dalam berbahasa.

Namun, rencana itu saja tidak cukup. Karena, panggilan tugas universitas adalah memastikan civitas akademiknya dimanusiawikan martabatnya. Dan, dicukupi masa depan diri dan keluarganya. Sehingga, mereka dalam mengabdi pada ilmu pengetahuan dan kehidupan masyarakatnya tidak lagi terganggu urusan perut dan tangan besi birokrasi.

Akhirnya, terima kasih Bung Iqbal. Semoga kita bukan bagian dari korban salah jurusan dan salah urus pendidikan. Jika pun iya, marilah kita bersatu. ●

Senin, 13 Februari 2017

Guru Besar Kepala dan Regenerasinya

Guru Besar Kepala dan Regenerasinya
Ardhie Raditya ;  Dosen pendidikan kritis di Sosiologi Unesa;
Sedang studi doktoral berbiaya mandiri di UGM
                                                   JAWA POS, 11 Februari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

BAIK tulisan Saudara Bagong Suyanto (Jawa Pos, 8/2) maupun Budi Santoso (Jawa Pos, 9/2) dalam menyikapi Permenristekdikti Nomor 20 Tahun 2017 mengandung unsur diskriminatif dan bias budaya senioritas. Sebagai guru besar dan kandidat guru besar, wajar saja keduanya berkutat pada persoalan kepentingan mereka. Sementara itu, regenerasi dan revitalisasi atmosfer akademik bagi tumbuh kembangnya dosen muda terkesan diabaikannya.

Menurut Bagong dalam tulisannya, selain melaksanakan Tri Dharma perguruan tinggi, seorang guru besar dituntut menelurkan sedikitnya tiga tulisan di jurnal internasional dalam kurun waktu tiga tahun (pasal 8). Apalagi, penghasilan guru besar masih di bawah remunerasi seorang camat di DKI. Kondisi seperti ini amat kontras dibandingkan dosen yang puluhan tahun mengabdi.

Kegelisahan Bagong kemudian ditanggapi Saudara Budi Santoso. Melalui tulisannya, Lecutan untuk Profesor, Santoso menganggap permenristekdikti tersebut bermakna positif. Sebab, itu adalah upaya meminimalkan pelanggaran etis dosen dalam meraih guru besarnya.

Apalagi, para lektor kepala dan guru besar di Indonesia yang menerima tunjangan profesinya, tampaknya, kurang terlecut menghasilkan tulisan ilmiah. Baik tulisan di jurnal nasional, internasional, maupun jurnal internasional bereputasi.

Masalah Seribu Doktor

Bagi sebagian besar dosen, jabatan guru besar merupakan sebuah cita-cita. Selain tunjangan besar, dosen yang telah menyabet ’’gelar’’ profesor dianggap dewa ilmu pengetahuan di bidangnya. Bahkan, posisi seorang guru besar setara dengan ulama di bidang agama.

Namun, salah satu syarat formal utama menjadi guru besar adalah menyandang gelar doktor. Hal itu tertuang dalam Permenpan Nomor 46 Tahun 2013 dan Permendikbud Nomor 92 Tahun 2014. Karena itu, program mencetak seribu doktor setiap tahun terus digenjot pemerintah. Program tersebut juga sebagai antisipasi jika di waktu mendatang Indonesia mengalami krisis guru besar karena berbagai persoalan internal dan eksternal kampusnya.

Bagaimana tidak, jumlah dosen di Indonesia hingga kini masih didominasi dosen bergelar S-1 dan S-2. Dosen bergelar S-1 berjumlah 45.792 orang dan 160.825 dosen bergelar S-2. Dari total seluruh dosen di Indonesia, diperkirakan 68 persen dosen muda di bawah usia 45 tahun yang belum berpendidikan doktor (Jawa Pos, 10/10/2016).

Dibandingkan negara lainnya, Indonesia tergolong tertinggal dari sisi rasio jumlah doktor. Di Malaysia, misalnya. Dari tiap satu juta penduduknya, terdapat 509 doktor. Di India, dalam setiap satu juta penduduknya, terdapat 1.410 doktor. Di Jepang, 6.438 doktor. Di Amerika, 9.850 doktor. Di Tiongkok, 5.000 doktor. Di Indonesia, setiap satu juta penduduknya, terdapat kurang lebih 143 doktor. Diperkirakan jumlah doktor di Indonesia mengalami daya dongkrak sekitar 150 ribu pada 2026 mendatang.

Namun, para dosen di Indonesia dihadapkan pada suatu dilema yang cukup pelik. Selain virus birokrasi kompleks, para dosen muda terbentur politik patronase kampus. Banyak pejabat kampus yang harus dimintai restu agar para dosen muda dapat menempuh studi doktoralnya. Dalam teori Althusser (1974), kondisi itu disebut cara kerja aparatus ideologis pendidikan.

Memupuk Faktisitas Kampus

Selain itu, dosen muda yang telah menyelesaikan program doktoral terkadang terpaksa menjalani daftar tunggu untuk mengurus guru besarnya. Selain budaya tabu melangkahi seniornya, dibutuhkan dana puluhan juta untuk meraih jabatan guru besar. Anehnya, sejumlah elite politik di negeri kita dengan mudahnya menyandang guru besar dan gelar doktor tanpa harus bersusah payah sebagaimana layaknya dosen pada umumnya.

Hal yang mengherankan lainnya, anggota tim penyeleksi kenaikan pangkat terkadang tidak kompeten. Misalnya, seorang guru besar yang jarang menulis buku, artikel, dan karya akademik justru ikut menilai calon guru besar yang produktif. Lucunya lagi, tim penilai kenaikan pangkat yang kepakarannya di jurusan teknik justru menilai dosen yang bidang ilmunya sosial-humaniora.

Berbagai karut-marut itulah yang membuat kampus sekadar mencetak guru besar kepala: angkuh, paling hebat, sok kuasa, dan mahatahu segalanya. Padahal, padi semakin berisi semakin menunduk, apalagi manusia yang berakal budi dan berhati nurani.

Akhirnya, bukan karena gengsi sosial dan tunjangan besar lantas sejumlah dosen saling jegal-menjegal demi merebut jabatan guru besar. Modal ekonomis bagi peningkatan kualitas kampus dan profesionalitas dosen memang penting.

Tapi, yang tak kalah pentingnya dari itu adalah bagaimana kampus dikelola secara adil, jujur, humanis, dan berintegritas. Dengan begitu, civitas academica-nya merasakan atmosfer faktisitas (kerasan dan kekhusyukan) dalam menunjang kehidupan akademik dan proses kelahiran karya ilmiah berskala nasional dan internasional. Mungkinkah terwujud? Tanyalah pada hatimu, kawan. ●

Sabtu, 28 Januari 2017

Nasionalisasi Tubuh dan Kosmopolitanisasi Pendidikan

Nasionalisasi Tubuh
dan Kosmopolitanisasi Pendidikan
Ardhie Raditya  ;  Dosen Pendidikan Kritis dan Kajian Budaya di Sosiologi Unesa; Penulis buku Sosiologi Tubuh
                                                    JAWA POS, 23 Januari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

HASIL reportase Jawa Pos mengenai fenomena pijat plus-plus perkotaan beberapa waktu lalu sungguh mengejutkan. Bukan karena tukang pijatnya kaum perempuan sekaligus bisa dipakai dalam transaksi seksual. Lebih dari itu, kaum perempuan yang menyediakan pijat plus-plus itu didominasi perempuan dari negara luar. Asal mereka pun beragam. Ada yang dari Tiongkok, Vietnam, dan Rusia. Karena dianggap ’’produk impor’’, tarifnya pun tergolong mahal (Jawa Pos, 21/1).

Perdagangan tubuh manusia di atas boleh dibilang tergolong baru di Indonesia. Sebelumnya, kasus perdagangan manusia, tampaknya, masih berkutat pada skala nasional saja. Hasil analisis IOM (International Organization for Migration) menunjukkan bahwa Indonesia menempati peringkat pertama dalam perdagangan manusia. Beberapa tahun terakhir ini telah tercatat sekitar 7.193 korban perdagangan manusia. Para korban didominasi kalangan perempuan. Yakni, anak-anak di bawah umur (950 orang), remaja (165 orang), hingga dewasa (4.888 orang). Dari jumlah itu, 82 persen merupakan perempuan korban eksploitasi tenaga kerja, baik yang bekerja di dalam maupun di luar negeri.

Lebih tragis, menurut Unicef, setiap tahun diperkirakan ada 100.000 anak dan perempuan yang diperdagangkan di Indonesia. Sekitar 30 persen perempuan yang terjebak dalam praktik prostitusi di Indonesia di bawah umur 18 tahun. Tak heran, Winterberger (1997) mengatakan, kendala terbesar negara berkembang adalah kualitas pendidikan yang memicu praktik eksploitasi penubuhan generasi bangsanya.

Selama ini, sebagian besar orang menganggap bahwa tubuh tak berarti apa-apa, selain organ fisik manusia. Hal ini semakin diteguhkan melalui nyanyian berjudul Dua Mata Saya. Secara kasatmata, lagu tersebut mengajarkan kepada anak-anak tentang bagian organ alamiah manusia. Hal itu tampak jelas dalam penggalan liriknya ’’Dua kuping saya, yang kiri dan kanan. Satu mulut saya, tidak berhenti makan’’.

Masalahnya, apa yang disebut tubuh bukanlah badan dalam arti fisik dan fungsi alamiahnya. Sebab, secara logika, penubuhan (thelogic of embodiment) tubuh manusia merupakan entitas yang multidimensi, sehingga tubuh kita amat rentan menjadi sumber ketegangan dari berbagai kekuatan ekonomi, politik, gender, bahasa, dan budaya di baliknya. Contohnya kaki kita. Fungsi alamiah kaki adalah melangkah atau berjalan. Namun, di zaman modern ini, ia berubah sebagai komoditas alas kaki global melalui tayangan iklan. Bahkan, dongeng Cinderella mengisahkan pentingnya kaki perempuan bagi sarana transformasi kelas sosial, dari babu menjadi ratu dalam semalam.

Diakui atau tidak, bangsa ini dijajah bangsa asing sekian lamanya melalui struktur sosial penubuhan. Di antara mayoritas etnis di Indonesia, manusia Madura boleh dibilang kelompok etnis yang paling dicitrakan negatif dalam sejarah sosialnya. Berbagai riset sejarah yang ditulis sebagian besar ilmuwan Belanda menunjukkan bahwa laki-laki Madura terkesan menyeramkan dilihat dari penampilan tubuhnya. Sementara itu, perempuan lokal Madura sering kali dikonotasikan dengan simbol seksualitas tubuhnya (semisal, jamuan rapet Madura).

Padahal, cara berpikir seperti itu menandakan berjalannya praktik rasial yang diterima tanpa sikap kritis. Tumpulnya sikap kritis tersebut juga menimpa kalangan kelas atas seperti artis. Tesis Aquarini (2003) menegaskan bahwa artis Indo juga terjebak pada ideologi penubuhan global. Ketika mereka menjadi model iklan sabun mandi dari luar negeri, berarti tubuh orang Indonesia perlu dibersihkan secara masal. Tujuannya, rakyat Indonesia terintegrasi dengan tuntutan peradaban tubuh global yang terawat, putih, murni, dan universal.

Di tengah ancaman dunia global ini, tubuh kita, tubuh manusia Indonesia, sangat perlu ’’dinasionalisasikan’’. Tubuh adalah sumber kedaulatan dan kepemilikan berharga bangsa kita. Pada kondisi inilah, kosmopolitanisasi pendidikan sangat dibutuhkan. Kosmopolitanisasi berbeda dengan globalisasi. Menurut Beck (1998), globalisasi berorientasi universalisasi, sedangkan kosmopolitanisasi berorientasi multidimensi. Meskipun globalisasi merupakan keniscayaan, karakter bangsa kita yang multietnis, budaya, bahasa, agama, ekologi, geografis, dan historisitasnya harus dijaga, dirawat, dan dipertahankan keberadaannya.

Kosmopolitanisasi pendidikan itu dapat berjalan bila ilmu eksakta dan sosial-humaniora bisa diposisikan secara adil dalam kurikulum pembelajarannya. Hancurkan stigma bahwa orang eksakta lebih unggul atau pintar atas orang sosial-humaniora. Begitu juga berikan porsi yang seimbang antara penelitian berbasis teknologi tepat guna dan kajian budaya, sosiologis, agama, seni, antropologis, gender, filosofis, dan kajian ilmu sosial lainnya. Semua ini harus bermuara pada eksplorasi keunikan lokalitas bangsa kita. Tanpa itu semua, bangsa kita akan terus dijajah bangsa asing dengan beragam taktiknya. Mungkinkah terwujud? Tanyalah pada hatimu, kawan. ●

Jumat, 30 Desember 2016

Dunia Hitam dan Distopia Pendidikan

Dunia Hitam dan Distopia Pendidikan
Ardhie Raditya  ;   Dosen Pendidikan Kritis di Sosiologi Unesa;
Sedang menempuh Doktoral di KBM UGM Jogjakarta
                                                  JAWA POS, 29 Desember 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

AKSI kejahatan yang terjadi di sekitar pusat ibu kota Indonesia, Jakarta, kemarin lusa adalah aksi terkutuk dan biadab. Betapa tidak, belasan orang disiksa dan dinistakan harga dirinya. Mereka kemudian disekap di kamar mandi berukuran kecil sehingga akhirnya enam di antaranya tewas. Seorang saksi yang mendobrak pintu kamar mandi mengatakan bahwa korban ditumpuk seperti ikan sampai klosetnya retak (Jawa Pos, 28/12).

Dalam catatan dunia hitam atau dunia kejahatan, selama kurun waktu satu tahun ini, praktik kejahatan tersebut boleh dibilang yang paling sadis. Apalagi jika kasus itu diperbandingkan dengan kasus kopi beracun yang menjadikan Jessica sebagai terpidana. Meskipun sama-sama terjadi di pusat ibu kota, tersorot intensif media massa, keduanya menyulut kemarahan publik berskala nasional.

Tak bisa dibayangkan jika kasus pembunuhan itu terjadi di aras lokal. Terutama daerah yang memiliki tradisi pertarungan. Barangkali spiral kekerasan dan kejahatan bakal terus berputar seakan tak pernah usai. Di Madura, misalnya, dikenal tradisi carok. Yakni upaya mempertahankan dan memulihkan harga diri yang telanjur tercoreng pihak lain dengan cara adu keberanian dan balas dendam.

Masalahnya tidak sesederhana itu. Sebab, di dunia hitam para pelakunya terkadang sangat sulit dikenali secara langsung. Norma kolektif yang berlaku di antara anggota kelompok dunia hitam tersebut adalah memperkecil jejak aksi bejatnya. Bahkan, di kalangan mafioso sendiri dikenal budaya tutup mulut (omerta). Sekalipun demikian, dunia hitam bukan dunia yang benar-benar tertutup dari dunia luar. Sebab, di kalangan mereka terdapat figur-figur sentral yang cukup disegani, baik sosial, kultural, maupun secara moral keagamaan. Karena itu, untuk membongkar dan meminimalkan aksi kejahatan, bukan hanya kekuatan hukum yang dibutuhkan. Tapi juga pemahaman mendalam sosiokultural yang menjadi kehidupan sehari-hari di kelompok mereka.

Selama ini aksi kejahatan sering kali dikait-kaitkan dengan basis ekonomi. Mayoritas orang menganggap mereka yang terimpit modal ekonomi mudah tercebur ke dalam dunia hitam. Padahal, orang yang mapan secara ekonomi pun bisa gelap mata. Karena kerakusannya mengakumulasi surplus ekonomi, mereka bisa nekat melanggar prinsip hukum dan moralitas yang diajarkan sejak di ruang lingkup keluarganya (Siegel, 2000).

Korupsi yang belakangan berlangsung masif di kalangan elite politik dari tingkat pusat hingga daerah adalah buktinya. Kasus penggandaan uang dan eksploitasi kekayaan alam yang melibatkan kelas sosial berharta juga dapat menjadi bukti lainnya. Bahkan, rezim Orde Baru juga disebut-sebut sejarah ekonomi politiknya ditopang persekutuan jahat dengan kelompok dunia hitam (Ananta Toer, 1999; Nordholt, 2002).

Selain supremasi hukum dan kesejahteraan sosial, pendidikan memiliki andil penting untuk menangkal praktik dunia hitam terus berulang. Transformasi besar pendidikan (great transformation of education) sangat mendesak diperlukan. Terutama di tengah maraknya kejahatan (tak terkecuali kejahatan terorisme) yang belakangan mengancam dunia kehidupan bangsa ini.

Transformasi besar pendidikan tersebut setidaknya dibangun atas empat fondasi. Pertama, harapan tentang kemajuan peradaban. Kemajuan itu bisa tampil dalam wajah pemerataan ekonomi, primanya pelayanan publik, dan kualitas kesehatan yang menjangkau kelompok marginal serta kelas sosial bawah. Dari aspek kesehatan, misalnya, bagaimana mungkin siswa dan guru mampu belajar dengan khusyuk apabila setiap hari mereka kekurangan gizi.

Kedua, keteladanan strategis. Meskipun sejumlah pakar dan elite politik meyakinkan kepada media bahwa negeri ini berhasil meruntuhkan rezim Orde Baru, nyatanya di warung kopi kabar luhur itu dipandang sinis. Sebagian besar rakyat kecil merasa pendapat tersebut hanyalah pencitraan. Bagi mereka, bila di masa Orde Baru yang gila takhta dan harta tampaknya Soeharto saja, saat ini semua orang terkesan menjadi “Soeharto-Soeharto” kecil. Itu berarti mayoritas rakyat Indonesia berharap keteladanan yang nyata dari para pemimpinnya.

Ketiga, mengembalikan agama kepada fitrahnya. Sebab, ajaran agama yang memberikan kedamaian bagi semua insan lambat laun terkontaminasi mentalitas parasit politik praktis. Ironisnya, hal itu dilakukan justru oleh tokoh agamanya sendiri yang rakus akan kenikmatan duniawi. Keempat, memasyarakatkan pendidikan ekoliterasi sosial. Ekoliterasi di sini tak sebatas berpusat pada bencana dalam arti alamiah seperti banjir, longsor, atau gempa. Termasuk pula bencana yang berpotensi merusak relasi kemanusiaan, keadilan, emansipasi, komunikasi massa, dan keintiman persaudaraan.

Jika semua hal itu terwujud, bukan hanya pendidikan akan terhindar dari masa depan yang gagal (distopia). Namun juga memungkinkan terkikisnya dunia hitam yang mengancam harga diri dan martabat keindonesiaan. Mungkinkah terwujud? Tanyakan kepada hatimu, Kawan. ●