Tampilkan postingan dengan label Lucia Ratih Kusumadewi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lucia Ratih Kusumadewi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 17 Maret 2015

Eksekusi Mati : Kenapa Kita Diam Saja?

Eksekusi Mati : Kenapa Kita Diam Saja?

Lucia Ratih Kusumadewi  ;  Dosen Sosiologi FISIP-UI;
Mahasiswa Doktor di EHESS, Paris; Penggiat Lingkar Studi Pendidikan Progresif
SATU HARAPAN, 12 Maret 2015

                                                                                                                                     
                                                                                                                                                           

Saat ini publik kembali dihebohkan dengan berita eksekusi mati para terpidana kasus narkoba jilid II. Pro dan kontra masih terus mengemuka. Mirisnya, suara yang kontra terhadap hukuman mati makin sayup-sayup. Aktivis penggiat kemanusiaan praktis hilang suaranya, terpaksa diam atau bila tidak, sekarang mereka telah ramai-ramai berpindah haluan mendukung hukuman mati. Mahasiswa? Lagi-lagi mahasiswa tidak bisa diandalkan untuk dapat berpikir lebih dari melakukan demo ikut-ikutan pengumpulan koin sebagai protes kepada Perdana Menteri Australia. Jelas dan tegas dalam menentang hukuman mati seperti yang dituliskan Franz Magnis-Suseno dalam opini Kompas beberapa waktu yang lalu artinya berjuang dalam kesendirian. 

Media massa dalam hal ini sangat berjasa menyetir opini publik menuju pada suara mayoritas mendukung presiden Jokowi untuk menjalankan ‘pembunuhan legal-berencana’ atas nama kedaulatan, penegakan hukum dan perang melawan narkoba. Setiap hari hampir semua media bersuara sama, memuat berita tentang kerugian bangsa yang maha dahsyat yang disebabkan oleh narkoba dan tentang pihak asing yang dinilai telah ikut campur dalam urusan dalam negri. Kata-kata seperti intervensi asing, kedaulatan negara, penegakan hukum kerap sekali muncul. Tidak hanya sekedar pemberitaan, media bahkan telah memproduksi berbagai acara diskusi disertai berbagai analisis mendukung hukuman mati yang tak lain adalah bentuk pembodohan. Ini akibatnya bila media massa yang bodoh, sangat percaya diri dan justru secara sadar atau tak sadar telah melakukan pembodohan bangsa.

Harus diakui bahwa bangsa kita ini memang masih merupakan bangsa barbar. Di saat peradaban dunia tengah berjuang untuk tumbuh, mengarah pada sebuah tatanan peradaban yang lebih menusiawi, Indonesia masih saja tidak dapat melepaskan diri dari budaya-budaya arkaik barbarisme, di mana nafsu yang besar untuk membunuh ditampilkan dengan gamblang di ruang-ruang publiknya. Ruang publik Indonesia sebenarnya merupakan cerminan ruang publik tidak beradab yang penuh dengan kekerasan. Hanya saja, saat ini nafsu untuk membunuh itu semakin mau diperlihatkan sejalan dengan modernitas, demokrasi bahkan keadaban itu sendiri. Bagaimana caranya; yaitu dengan melegalkan pembunuhan dan tak lupa menyertainya dengan argumen-argumen yang seakan-akan logis dan rasional tetapi sebenarnya mengandung kesalahan simplifikasi yang fatal.

Bahaya Simplifikasi

Saya ingin memberi ulasan lebih jauh tentang bahaya simplifikasi akut dari argumentasi hukuman mati. Dan dibandingkan argumentasi-argumentasi hukum yang sebenarnya ‘tidak ada’ dari selain mendukung hukum yang sudah dibuat dan dilegitimasikan oleh penguasa, saya lebih ingin mengkritisi situasi kebodohan akut orang Indonesia secara sosiologis.

Misalnya tentang argumentasi ‘perang melawan narkoba’. Pikiran orang Indonesia itu sangat sederhana, bila tidak dapat dikatakan cenderung naif atau bodoh. Bagi sebagian besar orang Indonesia, ini termasuk yang dipikirkan oleh yang terhormat Bapak Presiden Jokowi (yang saya pilih dalam pemilu presiden yang lalu) dan juga media massa, ‘perang melawan narkoba’ itu diterjemahkan sangat sederhana menjadi ‘perang melawan bandar narkoba’. Kata ‘perang’ disini juga diterjemahkan dengan sangat simpel yaitu ‘bunuh’. Dunia ini sangat sederhana, ‘as symple as that’, oleh karena itu, berpikir sederhana adalah kunci jawaban bagi kehidupan yang lebih lancar dan jaya.

Bila kita coba mau sedikit melepaskan kesombongan terhadap kemampuan kita dalam menyederhanakan kehidupan dan membuang lagi-lagi kemalasan kita untuk berpikir lebih rumit, maka argumentasi pikiran sederhana, instan dan cepat seperti itu dapat dengan cepat runtuh. Secara sosiologis, sebenarnya terdapat berbagai kesalahan yang meyakinkan dalam memahami permasalahan narkoba. Pertama, permasalahan narkoba di masyarakat jelas tidak hanya menyangkut gembong dan atau pengedar narkoba. Gembong narkoba hanyalah sebagian aktor pemain dalam keseluruhan sistem peredaran dan penggunaan narkoba. Berbagai pihak lain yang dalam hal ini juga terlibat, selain gembong dan atau pengedar, adalah si pemakai itu sendiri, orang tua, sanak keluarga dan orang-orang dekat pemakai, pihak lain yang mengkontrol seperti masyarakat, pemerintah dan apartusnya.

Mari kita ulas satu per satu. Pertama, tentang si pemakai. Pertanyaan utama yang patut dikemukakan, apakah gembong dan atau pengedar narkoba akan terus melakukan aksinya bila tidak ada konsumen? Adalah fakta bahwa peredaran ini mengikuti hukum permintaan dan penawaran, di mana kebutuhan memang bisa diciptakan sedemikian rupa, tetapi bahwa kreativitas itu disambut dengan kegembiraan di luar sana. Dalam hal ini Presiden Jokowi dan media massa yang berulang kali mengatakan bahwa narkotika telah membunuh dan merusak generasi bangsa, secara tidak adil dan sembrono memposisikan para pemakai narkoba sebagai ‘korban yang (tak) berdosa’, padahal bila satu pemakai saja menyatakan menolak (dengan berbagai usaha yang mungkin tidak mudah), maka sebenarnya ia telah memutus satu tali permasalahan narkoba di masyarakat.

Kedua, tentang si orang tua. Lagi-lagi yang mengemuka di ruang publik, kelihatan dengan jelas dan dengan penuh kebencian, orang tua menyalahkan para gembong dan atau pengedar narkoba. Anak-anak lagi-lagi dianggap sebagai domba putih suci yang telah terperangkap dalam jebakan. Mereka bahkan ramai-ramai membuat komunitas yang dengan gagahnya menyatakan mau memerangi narkoba. Sementara kebanyakan dari mereka hampir tidak pernah mempertanyakan perannya dalam masalah itu. Banyak orang tua kelakuannya sangat bisa ditebak, yaitu mencari kambing hitam terhadap apa yang menimpa anaknya, tetapi tidak mencoba melihat pada diri sendiri.

Mengapa seseorang dapat dengan mudah jatuh dalam lingkaran narkoba, tentu banyak faktor yang berpengaruh. Salah satunya adalah pengetahuan dan kesadaran tentang bahaya narkoba bagi kehidupan. Di titik ini dapat dipertanyakan, apakah seorang anak dapat memasuki dunia narkoba dengan mudahnya bila tidak karena ia memang mau masuk ke dalamnya? Di mana bimbingan orang tua dalam hal ini? Atau orang tuanya sibuk sendiri mencari uang tanpa mengetahui bahwa akhirnya uang itu digunakan anaknya untuk jajan narkoba?

Ketiga, tentang institusi kontrol lainnya, yaitu masyarakat, pemerintah dan apartusnya. Dalam banyak kasus keterlibatan masyarakat dalam melanggengkan dan melapangkan narkoba adalah begitu jelas. Pembiaran, ketidakberanian, ketidakpedulian bahkan yang terang-terangan mengambil keuntungan dari narkoba merupakan bentuk dukungan yang paling riil terhadap masalah ini. Populernya sebutan ‘Kampung Narkoba’ membuktikan bahwa masyarakat yang tidak peduli dan atau bahkan jahat telah terlibat dalam melanggengkan masalah ini. Mengenai pemerintah dan aparatusnya, sangat kelihatan bahwa yang mau dikesankan di ruang publik adalah bahwa pemerintah dan aparatusnya begitu peduli dan mencoba sekuat tenaga untuk dapat meminimalisir peredaran narkoba. Setiap saat setiap waktu media massa menyiarkan hasil tangkapan narkoba yang dilakukan polisi. Polisi dan pemerintah dalam hal ini telah diposisikan sebagai super hero pelindung masyarakat. Tapi apakah memang betul demikian? Apakah memang betul bahwa polisi benar-benar suci murni dan heroik seperti yang digambarkan itu? Apakah betul bahwa pemerintah juga benar-benar berusaha dan bisa dalam hal ini memberantas narkoba tanpa ada kepentingan-kepentingan politis lainnya?  

Mengakhiri Pembodohan

Dengan mengambil langkah berpikir yang agak rumit memang membutuhkan usaha dan kesabaran. Namun manfaat yang bisa diambil jauh lebih besar. Bila setiap pihak mau lebih melakukan otokritik terhadap dirinya, bertanya apa yang telah saya sumbangkan bagi permasalahan narkoba itu, maka sebenarnya dapat tergambar dengan jelas bahwa banyak pihak bahkan semua, telah memberi kontribusi dalam melanggengkan narkoba, terlebih Bapak Presiden sendiri yang notabene memiliki kekuasaan yang besar di negri ini.

Hukuman mati sekali lagi mencerminkan bangsa ini belum beradab dimana ruang publik masih menjadi arena kekerasan pemuasan nafsu membunuh. Percuma saja kita sok mempromosikan keutamaan-keutamaan di ruang publik seperti nilai-nilai kemanusiaan, cinta kasih, solidaritas sosial, gotong royong dan sebagainya, tetapi ruang publik tetapi didominasi oleh bukan sekedar wacana tapi tindakan kekerasan. Maka bangsa kita dipastikan akan terpuruk pada sebuah lingkaran kekerasan yang tak pernah terselesaikan. Mungkin seterusnya bangsa Indonesia akan menjadi bangsa pembunuh yang kejam. Masih adanya hukuman mati juga mencerminkan bahwa bangsa ini sombong dan congkak. Setiap orang sudah bertindak bagaikan Tuhan yang merasa memiliki otoritas atas kehidupan.

Tampaknya, semua pihak harus mulai mawas diri. Harus ada pembenahan terhadap manusia Indonesia secara menyeluruh. Para awak media, kalau bisa kembali ke bangku sekolah atau melakukan berbagai usaha untuk membenahi kemampuan analisisnya yang amburadul sehingga tidak berakibat pada pembodohan publik. Para pejuang kemanusiaan, jangan patah semangat untuk menyuarakan anti-hukuman mati walau gempuran membabi buta dari banyak arah, ini semua demi ruang publik yang lebih manusiawi. Para akademisi yang masih mau dan masih mampu berpikir (karena tidak semua akademisi mau dan mampu) tetap harus teguh mempromosikan anti-hukuman mati demi pembangunan keadaban Indonesia. ●

Rabu, 16 Mei 2012

Memotong Budaya Kekerasan


Memotong Budaya Kekerasan
Lucia Ratih Kusumadewi ;  Dosen Sosiologi FISIP UI;
Mahasiswa PhD di Ecole des Hautes Etudes en Sciences Sociales (EHESS), Paris
SUMBER :  KOMPAS, 16 Mei 2012


Kekerasan hampir selalu dapat ditemui di berbagai masyarakat dari masa ke masa. Hanya saja, saat ini terdapat masyarakat yang lebih sedikit melakukan kekerasan dibandingkan dengan yang lain.

Dalam masyarakat yang sudah sangat akrab dengan kekerasan, kekerasan ditemui hampir setiap waktu sehingga insiden kekerasan telah menjadi hal yang biasa dalam kehidupan sehari-hari.

Ibarat pengemudi bus yang telah terbiasa mengemudikan busnya dengan kencang dan tidak punya rasa takut lagi akan kecelakaan maut yang dapat mengancam setiap saat, masyarakat yang telah terbiasa dengan kekerasan menghidupi kekerasan itu. Bahkan, semakin terampil dari waktu ke waktu untuk menciptakan moda kekerasan baru. Berangsur-angsur, kekerasan justru mengalami proses pembudayaan dan budaya kekerasan menjadi semakin mapan.

Asal Mula Budaya Kekerasan

Lahirnya kekerasan sering kali dikaitkan dengan personalitas yang otoriter. Pribadi yang memiliki karakter otoriter biasanya cenderung melakukan kekerasan fisik ataupun psikis kepada orang lain supaya kehendaknya terpenuhi.

Dalam hal ini, keluarga dan orang-orang dekat semenjak kecil menjadi referensi sentral pembentukan karakter pribadi seseorang. Jika orangtua atau yang bertindak sebagai orangtua cenderung otoriter, atmosfer yang terbentuk dalam keluarga—tempat seorang anak pertama kali belajar hidup—adalah sebuah atmosfer otoritarianisme dan ini menjadi kebiasaan sehari-hari sang anak. Keluarga otoriter dapat dikatakan merupakan agen utama yang mencipta sosok individu otoriter yang cenderung melakukan kekerasan.

Dalam fase selanjutnya, pribadi-pribadi otoriter akan masuk dalam kehidupan sosial. Biasanya mereka dikenal dominan, selalu berusaha memengaruhi atau memaksa orang lain untuk mengikuti kehendaknya. Kebanyakan korbannya adalah orang-orang yang kurang memiliki kepribadian yang kuat dan atau yang sedang dalam masa pencarian jati diri. Mereka lalu membentuk kelompok di mana otoritarianisme telah mendarah daging dan menjadi budaya kelompok.

Praktik-praktik otoritarian tidak hanya dilakukan oleh pemimpin, tetapi juga secara berjenjang hingga ke anggota-anggota yang berada dalam struktur terbawah. Setiap anggota ini kemudian menularkan budaya otoritariannya itu kepada keluarga dan orang-orang di dekatnya.

Selanjutnya, kelompok-kelompok otoriter tersebut bekerja secara terorganisasi dalam masyarakat bagaikan virus yang menyebar. Karena sifat dasar ekspansif yang melekat dalam dirinya, kelompok-kelompok ini melakukan berbagai cara dalam rangka semakin memapankan eksistensinya. Berbagai upaya dilakukan, di antaranya menarik perhatian publik dengan melakukan tindakan-tindakan kekerasan dan manuver-manuver politik yang diperlukan guna menguasai wacana publik.

Kelompok-kelompok ini semakin tumbuh subur jika, pertama, keberadaannya didukung oleh kekuatan-kekuatan politik besar, termasuk mereka yang menyokong pembiayaan kelompok semacam itu.

Kedua, tidak berfungsinya entitas utama pengatur tatanan sosial dan pendukung moralitas publik anti-kekerasan yang dalam masyarakat modern adalah aparatus negara. Dan, menjadi semakin parah, dalam kasus ketika negara justru menciptakan, menyuburkan, dan atau beraliansi dengan kelompok-kelompok ini untuk kepentingannya.

Ketiga, tidak terdapatnya kontra-tindakan atau kontra-aksi yang cukup signifikan untuk mematikan virus kekerasan yang disebarkan. Artinya, tidak ada gerakan sosial anti-kekerasan yang cukup mampu untuk membendung penyebaran virus kekerasan di ranah sosial.

Jika situasi penyebaran virus kekerasan ini berlangsung terus-menerus, yang terjadi adalah frustrasi dan patologi sosial. Ketika masyarakat anti-kekerasan tidak tahu lagi harus berbuat apa terhadap kekerasan, ketidakadilan, dan kesemena-menaan yang diterimanya setiap hari, bukan mustahil akan meledak konflik-konflik besar yang sarat kekerasan.

Kekerasan akhirnya dibalas dengan kekerasan karena filosofi anti-kekerasan dianggap tidak mampu untuk menyelesaikan masalah yang berlarut-larut. Jika kondisi ini terus berlangsung, semakin mapanlah budaya kekerasan itu karena kekerasan telah menjadi cara legitimitas yang dipakai oleh masyarakat yang tadinya anti-kekerasan.

Indonesia dan Budaya Kekerasan

Tak dapat disangkal bahwa masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang akrab dengan kekerasan. Memang banyak kalangan menyangkal bahwa budaya kekerasan adalah budaya Indonesia. Namun, pada kenyataannya, saat ini budaya anti-kekerasan semakin tersingkir dan—sebaliknya—budaya kekerasan kelihatan semakin mapan.

Dapat dikatakan bahwa intensitas kekerasan di Indonesia saat ini bahkan hampir menyamai negara-negara yang sedang dalam situasi perang sipil. Mengapa? Karena hampir setiap hari di media massa kita membaca berita kekerasan yang menimpa kelompok-kelompok rentan.

Tahun lalu, Komnas Perlindungan Anak mencatat kenaikan drastis dari angka kekerasan yang menimpa anak hingga 98 persen. Sementara angka tawuran pelajar meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan dengan tahun sebelumnya. UNHCR mengutarakan bahwa saat ini sedikitnya 20 perempuan Indonesia mengalami kekerasan seksual setiap hari.

Human Rights Watch (HRW) menyebut, kekerasan sektarian yang diarahkan kepada kelompok-kelompok minoritas di Indonesia saat ini semakin mematikan dan semakin sering terjadi. Kekerasan dan pelecehan berkaitan dengan homo-fobia juga semakin banyak menimpa kelompok lesbian-gay-biseksual-transjender di Indonesia, termasuk berupa kekerasan verbal di media-media massa.

Memotong Budaya Kekerasan 

Hal yang harus dilakukan untuk menghindari semakin mapannya budaya kekerasan adalah dengan memotong budaya kekerasan itu. Ini berarti, menghentikan, menangani, dan menyelesaikan setiap aksi kekerasan yang muncul. Ibarat memberikan obat yang mematikan kepada virus, budaya kekerasan harus dimatikan. Tidak ada kompromi atau negosiasi pada budaya kekerasan karena kekerasan bukanlah hal yang bisa dikompromikan jika kita tidak ingin kembali hidup di zaman barbarian.

Oleh karena itu, sinergi dari perbaikan-perbaikan kultural di level masyarakat di satu sisi dan memfungsikan kembali aparatus negara sebagai pengawal pembangunan budaya di sisi lain adalah sangat krusial untuk mengeliminasi budaya kekerasan. Pemotongan budaya kekerasan dengan budaya anti-kekerasan harus dilakukan di setiap lini, mulai dari level individu, keluarga, kelompok, hingga masyarakat secara luas dengan militan dan berkelanjutan.

Gerakan masyarakat untuk mengembalikan kedamaian di Yogyakarta beberapa waktu lalu, misalnya, adalah salah satu upaya yang diperlukan dan penting sebagai kontra-wacana anti-kekerasan di ranah publik, yang akhir-akhir ini sangat didominasi wacana kekerasan. Semoga gerakan ini tak hanya akan subur di Yogyakarta, juga menyebar di seluruh Indonesia.