Tampilkan postingan dengan label Mobil Murah dan Kemacetan Jakarta. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mobil Murah dan Kemacetan Jakarta. Tampilkan semua postingan

Senin, 16 September 2013

Mobil Murah, Layani Asing

Mobil Murah, Layani Asing
Budi Santosa  ;   Guru besar dan Ketua Jurusan Teknik Industri ITS Surabaya 
JAWA POS, 16 September 2013


MEMBACA pernyataan M.S. Hidayat tentang peluncuran mobil murah, saya terkesima: dia menteri perindustrian Republik Indonesia atau agen industri mobil Jepang. 

Seperti kita ketahui bahwa produsen mobil Toyota dan Daihatsu baru saja mengeluarkan mobil baru dengan harga Rp 100 jutaan. Menperin menamakan program nasinal mobil murah ramah lingkungan, low cost and green car (LCGC). Gubernur Jakarta Jokowi bereaksi negatif bahwa program ini tidak sesuai dengan upaya mengurangi macet ibu kota dengan membangun moda transportasi rakyat yang bersifat masal, cepat, murah, dan aman. Alih-alih mendukung, justru ibu kota dan kota lain di Indonesia akan semakin dibuat macet. 

Berkenaan dengan keberatan Jokowi, Menperin M.S. Hidayat memberi komentar: "Kasih tahu Pak Jokowi, ini juga ditujukan kepada rakyat yang berpenghasilan kecil dan menengah, rakyat yang mencintai dia juga. Harus diberikan kesempatan kepada rakyat kecil yang mencintai Pak Jokowi untuk bisa membeli mobil murah," kata Hidayat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (Kompas online,12/9/2013). Ucapan M.S. Hidayat sepintas seperti membela rakyat kecil, seperti nasionalis. Namun, sejatinya dia lebih cocok dianggap sebagai kebalikan dari berpihak kepada rakyat. Mari kita simak sacara saksama alasan-alasan berikut.

Kebijakan pengeluaran izin mobil murah, walaupun namanya program nasional, justru dilakukan produsen asing. Hal ini jelas akan membuat kita sebagai bangsa semakin terpuruk. Kita akan semakin kekal hanya menjadi pasar penjualan barang asing, sedangkan upaya kita membangun industri mobil nasional semakin sulit. Dari sisi ini, M.S. Hidayat lebih berpihak pada kepentingan asing daripada masa depan bangsa dan 250 juta rakyat Indonesia. 

Kita sedang bangkit untuk membangun mass rapid transit (MRT), angkutan masal yang hemat, cepat, dan aman, baik di Jakarta maupun Surabaya. Namun, justru pemerintah pusat membuat kebijakan menjual mobil murah yang berlawanan dengan semangat membangun transportasi masal tadi. Lagi-lagi, program nasional LCGC justru suatu kemunduran dalam sejarah kebijakan transportasi kita. 

Selain itu, mana yang sebenarnya lebih dibutuhkan rakyat kecil: memiliki atau menikmati mobil? Memiliki mobil akan menimbulkan sikap konsumtif dengan beban kemacetan yang meningkat. Tetapi, menikmati tidak harus setiap orang mempunyai mobil sendiri. Pemerintah bisa mengusahakan angkutan umum yang nyaman dengan fasilitasl bagus, rakyat bisa menikmati mobil tanpa harus memiliki. Itu sebenarnya hakikat transportasi umum yang bagus.

Dari sisi kebijakan pemerintah di sektor migas, langkah penjualan mobil murah ini justru bertolak belakang. Pemerintah mengeluarkan dana besar untuk menyubsidi harga BBM yang terus naik. Pemerintah kesulitan dana untuk tetap bertahan pada harga lama sehingga BBM perlu dinaikkan agar beban subsidi berkurang. 

Namun, sungguh aneh pemerintah justru mengeluarkan kebijakan yang mengizinkan penjualan mobil murah tersebut. Berapa tambahan BBM yang akan dikonsumsi untuk itu dan berapa lagi subsidi yang diberikan pemerintah? Semoga tidak lagi ada tambal sulam kebijakan di sektor migas untuk menutupi salah langkah di sektor transportasi. Di sisi ini, M.S. Hidayat justru menjadi pelopor pemborosan energi, merugikan negara daripada berpihak kepada rakyat.

Memang kepemilikan kendaraan (vehicles per 1.000 people) di Indonesia masih rendah (60, pada 2008) jika dibandingkan dengan, misalnya, Malaysia (393, pada 2012). Kebijakan mobil murah seakan pro-rakyat kecil, bisa meningkatkan indeks kepemilikan kendaraan. Tapi, mesti diingat bahwa kepemilikan kendaraan itu harus dibandingkan juga dengan jumlah kendaraan per kilometer jalan yang tersedia. Sementara negara lain seperti Malaysia sudah mempunyai data ini, di Indonesia belum tersedia data tersebut. Kapasitas jalan dibanding jumlah kendaraan menjadi ukuran penting dalam mengelola sistem transportasi. Mengapa pemerintah tidak mengukur berapa seharusnya jumlah mobil yang bisa beredar jika dibandingkan dengan panjang jalan yang tersedia? Menperin tidak punya data yang memadai untuk mendukung kebijakan yang dia ambil.

Masih ditambah lagi kemungkinan bahwa yang membeli mobil murah nanti bukanlah rakyat kecil, tetapi mereka yang cukup mampu dengan menambah jumlah mobil menjadi dua atau tiga. Kalau itu yang terjadi, salah total kebijakan mobil murah tersebut. Bagi rakyat kecil, sebenarnya membeli mobil bekas dengan kualitas bagus menjadi alternatif menarik tanpa memperparah kemacetan. Kebijakan mobil murah produksi asing itu jelaslah program yang tidak nasionalis, tidak memihak kepentingan rakyat banyak, dan semakin memperberat subsidi BBM. 

Presiden SBY sudah seharusnya menindak tegas menteri perindustrian yang jelas-jelas tidak berpihak kepada kepentingan rakyat dan hanya mengukuhkan bangsa ini menjadi pelayan kepentingan asing. 

Jumat, 13 September 2013

Mobil Murah : Solusi Transportasi atau Bikin Macet?

Mobil Murah : Solusi Transportasi atau Bikin Macet?
Wijaya Kusuma Subroto  ;   Ketua Perindo DPW DKI Jakarta,
Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Tarumanegara
KORAN SINDO, 13 September 2013


LCGC alias low cost green car, mobil yang konon murah dan ramah lingkungan, kebanjiran peminat. Industri mobil seperti Daihatsu Ayla dan Toyota Agya berlomba-lomba memproduksi mobil ini. 

Kisaran harga yang terjangkau antara Rp75 juta sampai dengan Rp120 juta tentu menarik minat para pembeli. Belum selesai urusan mobil nasional (mobnas) SMK diluncurkan di mana SMK juga memproduksi mobil murah, sekarang produsen mobil juga berlomba-lomba memproduksi mobil murah. Mengenai mobnas sendiri, hingga saat ini belum jelas kelanjutannya. Setelah Joko Widodo (Jokowi) ke Jakarta, kabar mobnas ini tidak terdengar lagi. Kebijakan ini tentu mengakibatkan meningkatnya konsumerisme di kalangan masyarakat, sementara perkembangan ruas jalan tidak meningkat secara signifikan. 

Pertumbuhan ruas jalan tercatat hanya 0,01% saja. Terlihat secara kasatmata kemacetan jalan terjadi hampir di seluruh kota besar di Indonesia. Waktu tempuh di jam macet seperti pagi hari hanya 5 km/jam saja dan bahan bakar terbakar sia-sia karena macet. Kebijakan yang tidak mengontrol populasi kendaraan dan membiarkan populasi tetap tumbuh tentunya membahayakan ketahanan energi nasional. 

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Ekonomi Pertambangan dan Energi (Refor- Miner Institute) Pri Agung Rakhmanto menyampaikan bahwa kuota bahan bakar minyak bersubsidi 48 juta kiloliter (kl) dalam RAPBN-P 2013 kemungkinan akan terlampaui. Jika diasumsikan konsumsi BBM tumbuh 8–10% tahun ini, volume konsumsi bisa mendekati 50 juta kl. Dampaknya bisa diduga, ketergantungan impor BBM akan makin tinggi sehingga ketahanan energi makin rentan. 

Di sela-sela BBM yang harganya meningkat, justru pemerintah mengeluarkan kebijakan populis tetapi membahayakan ketahanan energi, yaitu dengan menerbitkan Peraturan Perindustrian Nomor 33/M-IND/ PER/7/2013 tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau. Aturan ini justru memicu perkembangan produksi kendaraan menjadi tidak terarah. 

Terbukti masyarakat berlombalomba menginden mobil murah ini karena tidak ada alternatif moda transportasi yang nyaman dan murah. Ditambah lagi dengan tidak adanya perencanaan secara nasional manajemen transportasi massal, tentunya semua ini sangat membahayakan bagi pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Dampaknya bisa diduga, investor sedikit demi sedikit hengkang dari Indonesia. Pertumbuhan ekonomi melambat dan harga barang pokok pun ikut merambat naik. 

Mengapa ini terjadi? Hal ini tidak terlepas karena problem transportasi yang semakin hari semakin rumit. Jalanan dijejali begitu banyak mobil. Waktu tempuh ke tempat tujuan tidak bisa diprediksi, ongkos transportasi menjadi mahal dan terjadi inefisiensi waktu. Tercatat pada 2011 saja jumlah kendaraan di Indonesia mencapai 85.601.351 dan setiap tahun rata-rata meningkat 8–11% setiap tahunnya. 

Ini berbanding terbalik dengan panjang pertumbuhan jalan yang hanya 0,01%. Tidak tegasnya pemerintah dalam membuat kebijakan transportasi massal dan tidak terencananya sistem transportasi yang bersinambung berdampak buruk pada pengelolaan pola transportasi, jalanan macet setiap hari, bahan bakar terbakar percuma karena jalanan macet. Ditambah lagi dengan parkir kendaraan yang sembarangan di setiap jalan dan perumahan, penuh sesaklah jalanan. 

Kebijakan radikal atas pengaturan populasi kendaraan seperti yang dilakukan Pemerintah Singapura perlu digunakan sebagai contoh. Di sana diatur tentang jumlah kendaraan dibandingkan dengan ruas jalan yang ada. Vehicle quota system (kuota sistem pengaturan jumlah kendaraan) mengatur jumlah kendaraan yang beredar di jalan raya. Setiap kendaraan yang dijual digantikan dengan kendaraan baru dengan sistem bidding atau tender. Harga kendaraan menjadi sangat mahal. 

Hal ini berbanding terbalik dengan Indonesia yang justru sangat mudah dan murah mendapatkan kendaraan bermotor. Di Singapura bahkan ada rumusan di mana total kuota kendaraan tersebut diatur dan didapat dari hitungan. Setiap tahun, kuota ditetapkan untuk mengatur target persentase pertumbuhan dalam total populasi kendaraan bermotor dibandingkan dengan ruas jalan yang ada, ditambah lisensi kuota tambahan untuk menutupi jumlah kendaraan bermotor yang di-deregistrasi selama tahun tersebut dan ditambah izin kuota yang tidak terisi dari tahun sebelumnya. 

Apabila ada kuota tersisa, kemudian ditenderkan sisa kuota kendaraan tersebut. Umur kendaraan diatur dan dibatasi, semakin tua umurnya semakin mahal pa-jaknya dan untuk pemilik kendaraan yang tua ditawarkan insentif untuk pembelian mobil baru, dalam arti pemilik mobil tua diberi diskon pajak certificate of entitlement rebate. Dengan sistem itu tentu jumlah kendaraan dapat dibatasi dan masyarakat dipaksa untuk menggunakan kendaraan umum. 

Sebelum mengarahkan masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum, tentunya pemerintah harus mengatur ketersediaan kendaraan umum. Kita harus mengambil contoh di Singapura, transportasi diatur mulai dari transportasi lingkungan, jarak pendek, jarak jauh, bahkan ada transportasi khusus malam hari. Di samping itu seluruh transportasi diintegrasikan antara bus, MRT, dan LRT sehingga masyarakat dengan mudah menggunakan transportasi umum. 

Strategi mesti terpadu, misalnya dengan pengembangan angkutan umum massal yang berorientasi pada mobilitas penumpang dengan jumlah besar (bus rapid transit; TransJakarta/busway, light rapid transit, mass rapid transit/MRT hingga angkutan sungai atau waterways). Kemudian perlu pengaturan tentang pembatasan kendaraan seperti electronic road pricing/ERP, sistem 3 in 1, pengaturan arah jalan (flow) menjadi satu arah, dan pengaturan pelat nomor ganjil genap. Intensitas kepadatan jalan perlu juga diukur agar kemacetan dapat dihindari. 

Dengan sistem seperti ini, diharapkan ketahanan energi bisa dipertahankan. Tentunya pemerintah harus bekerja keras memperbaiki sistem transportasi Indonesia yang telanjur amburadul dan tidak tertata. Kebijakan mobil murah harus ditinjau ulang, kalau perlu pajak kendaraan progresif dengan cara tender diberlakukan. Setelah itu tentu kebijakan makro tentang pengaturan transportasi massal mulai dibangun dan direncanakan secara bersinambung. ●  

Senin, 07 Januari 2013

Mobil Murah dan Kemacetan Jakarta


Mobil Murah dan Kemacetan Jakarta
Wijayanto Samirin ;  Deputi Rektor Universitas Paramadina,
Co-Founder dan Managing Director dari Paramadina Public Policy Institute
SINDO,  07 Januari 2013



Masyarakat Jakarta mengakhiri tahun 2012 dengan bayangan tentang kemacetan yang belum menunjukkan tandatanda perbaikan. Tampaknya, pada 2013 warga Jakarta harus siap menghadapi permasalahan yang sama, mengingat solusi atas kemacetan Jakarta dipastikan belum akan terwujud. 

Dengan keberadaan mobil murah yang akan mulai memasuki pasar, keadaan bahkan dipastikan akan semakin menantang. Tahun ini lima produsen mobil besar dunia berencana memasarkan mobil murah di Indonesia. Di antaranya Nissan yang akan memproduksi mobil murah seharga Rp29 juta per unit (Vivanews, 31/12/2012), sangat terjangkau bagi sebagian besar warga Jakarta. 

Dengan harga yang tidak terpaut jauh dengan harga sepeda motor diperkirakan akan terdapat migrasi besar-besaran dari sepeda motor ke mobil murah; apalagi di tengah industri perbankan yang relatif mudah memberikan kredit barang konsumsi. Hal ini berpotensi mengakibatkan kemacetan total di jalan-jalan Jakarta. 

Jakarta adalah contoh sempurna fenomena “tragedy of the common”, di mana upaya masing- masing individu untuk meningkatkan kenyamanan dengan membeli mobil pribadi justru menghasilkan ketidaknyamanan kolektif berupa kemacetan. Kecenderungan yang sama juga mulai terasa di kota-kota lain seperti Medan, Bandung, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Makassar, dan Denpasar. 

Diperlukan upaya serius dari pemerintah dan masyarakat agar tragedi ini tidak terjadi. Tragedy of the common dapat dihindari dengan mengubah perilaku masyarakat sebagai penyebab utama. Hal tersebut hanya bisa diwujudkan melalui penerapan kebijakan publik yang efektif dan bertujuan jelas. Sayangnya, berbagai kebijakan yang diambil oleh pemerintah justru sering tidak mengerucut pada satu tujuan. 

Ketidakselarasan kebijakan merupakan fenomena keseharian sehingga akumulasi dampak dari berbagai kebijakan tersebut adakalanya tidak sesuai harapan. Konsekuensi yang tidak diharapkan sering lebih dominan. Dalam konteks memperbaiki transportasi perkotaan di Indonesia terlihat jelas absennya harmoni horizontal (antarkementrian) dan vertikal (antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah). 

Masingmasing institusi mempunyai parameter keberhasilan yang berbeda. Misalnya, perkembangan industri automotif dan peningkatan investasi langsung merupakan parameter sukses Kementrian Perindustrian dan BKPM. 

Di sisi lain, peningkatan jumlah mobil akan meningkatkan konsumsi BBM yang berdampak pada pembengkakan nilai subsidi, memperburuk polusi, dan menurunkan kualitas layanan infrastruktur. Hal tersebut justru merupakan tantangan bagi Kementrian Keuangan, Kementrian Perhubungan, Kementrian Pekerjaan Umum, dan pemerintah daerah.

 Perlu Langkah Nyata 

Ide pelarangan mobil murah bukanlah pilihan tepat di era demokrasi ini. Kebijakan tersebut bersifat diskriminatif, terutama kepada masyarakat kelas menengah yang menjadi konsumen potensial mobil tersebut. Dalam konteks ini, pemerintah perlu melakukan pendekatan lain yaitu dengan menurunkan tingkat manfaat dan menaikkan biaya operasional bagi para pemilik mobil. 

Rencana ini perlu melibatkan berbagai institusi pemerintah dan harus dilakukan secara bersamaan untuk mendapatkan manfaat optimal. Upaya menurunkan tingkat manfaat mobil pribadi akan menurunkan minat masyarakat untuk memilikinya. Hal ini dapat dilakukan dengan memperbaiki sarana transportasi umum dan membangun mass rapid transportation system (MRT). 

Sayangnya, rencana membangun MRT yang sudah digagas sejak lebih dari dua dekade yang lalu selalu tertunda. Ide untuk merevitalisasi transportasi umum juga belum terwujud. Ketersediaan anggaran merupakan salah satu kendala utama. Dengan APBD DKI Jakarta sebesar sekitar Rp46 triliun tahun ini,Pemda DKI kesulitan mewujudkan subway tahap I dan monorel yang memerlukan investasi sebesar Rp16 triliun dan Rp7 triliun. 

Padahal, penundaan tersebut akan mengakibatkan semakin sulitnya rencana ini diwujudkan pada masa mendatang akibat membumbungnya biaya pembebasan tanah dan konstruksi, jauh di atas tingkat inflasi. Upaya pengembangan MRT harus diikuti dengan peningkatan biaya operasional kendaraan pribadi dengan menaikkan harga barang dan jasa yang merupakan komplementer dari mobil. 

Salah satu kebijakan yang bisa ditempuh adalah menaikkan harga BBM. Rencana ini yang sebenarnya sudah sangat terlambat,selain dapat menurunkan minat masyarakat untuk memiliki atau menggunakan kendaraan pribadi, juga akan menghemat pengeluaran pemerintah. Pada 2013 diperkirakan pemerintah akan mengalokasikan dana sebesar Rp200 triliun untuk subsidi BBM. 

Nilai yang sebenarnya lebih dari cukup untuk membangun sistem MRT modern di beberapa kota utama Indonesia. Upaya lain yang bisa dilakukan adalah meningkatkan biaya parkir, terutama di kawasan padat kendaraan.Ide ini alternatif yang lebih mudah dan sederhana dibandingkan dengan rencana menerapkan electronic road pricing (ERP), yaitu tol atas kendaraan di jalan-jalan tertentu Kota Jakarta. 

Selain membutuhkan investasi tidak sedikit, implementasi ERP di lapangan juga relatif rumit. Biaya parkir sebesar Rp3.000 per jam saat ini termasuk sangat murah. Menaikkannya menjadi Rp10.000 di berbagai kawasan padat di Jakarta perlu dipertimbangkan lebih lanjut. Ide ini, selain berpotensi menekan jumlah pengguna mobil pribadi, juga akan meningkatkan pendapatan asli Pemda DKI Jakarta. 

Kombinasi ketiga hal tersebut diharapkan akan membangun perilaku efisien dalam memanfaatkan kendaraan pribadi, tanpa menutup peluang bagi masyarakat untuk memilikinya. Masyarakat akan lebih selektif dalam menentukan kapan mereka harus berjalan kaki, mengendarai sepeda, naik kendaraan umum, atau memanfaatkan mobil pribadi. 

Di berbagai negara maju, mayoritas masyarakat memiliki mobil, tetapi untuk kegiatan keseharian mereka lebih mengandalkan kendaraan umum dan menempatkan kendaraan pribadi sebagai pilihan terakhir. 

Pakar ekonomi perkotaan, Richard Florida, mengatakan bahwa persaingan pada masa depan adalah persaingan antarkota, bukan antarnegara. Kita akan lebih jarang berbicara tentang Indonesia, Singapura, Malaysia, Filipina, dan Thailand, tetapi akan lebih sering membandingkan Jakarta, Singapura, Kuala Lumpur, Manila, dan Bangkok. 

Dalam konteks ini pemerintah pusat harus ikut turun tangan memperbaiki Jakarta yang merupakan hub (pusat) ekonomi dan wajah Indonesia di dunia. Apabila tidak, impian untuk mewujudkan Indonesia yang berdaya saing tinggi di kawasan tidak akan pernah terwujud. ●