Tampilkan postingan dengan label Kinerja DPR. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kinerja DPR. Tampilkan semua postingan

Senin, 26 Mei 2014

Menyoal Kinerja Wakil Rakyat “Yang Terhormat”

Menyoal Kinerja Wakil Rakyat “Yang Terhormat”

M Rizki Pratama  ;   Alumnus Prodi Ilmu Administrasi Negara FISIP UNAIR
OKEZONENEWS,  22 Mei 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
Sudah satu bulan lebih kita banyak disibukan dengan berbagai atribut gelaran pesta demokrasi, mulai memilih para caleg hingga pada minggu kemarin KPU menetapkkan partai pemenang pemilu legislatif yang nyatanya sang jawarapun tak mampu meraih 20 persen suara, bahkan meskipun angka golput turun daripada pemilu sebelumnya angkanya kini bisa jadi menjadi pemenang karena hampir 25 persen pemilih memilih untuk tidak memilih dan tidak menggunakan hak pilihnya ditambah dengan suara yang tidak sah, meskipun angka golput dianggap turun dari pemilu periode sebelumnya (29 persen), banyak analisis menyebutkan rakyat sudah apatis dengan pemilu yang menjadi haknya sendiri, justru bukankah partai dan para personnya lah yang mencoreng pemilu yang seharusnya menjadi ajang keadilan bagi rakyat untuk menentukan dan mengubah masa depan, kini menjadi momen penuh ke sia-siaan jika kita melihat tingkah-polah partai yang direpresentasikan oleh wakil rakyat yang duduk pada hasil pemilu sebelumnya.

Pemilihan legislatif tentu sudah berakhir akan tetapi persoalan masa depan bangsa ini yang ada dibebankan para legsilatif pilihan rakyat tentu masih menjadi tanda tanya besar. Apakah dapat kita mengandalkan para legislator kita untuk membangun bangsa ini padahal acap kali ucapan ketika kampanye menjadi macan kertas ompong ketika sudah duduk di kursi empuk. Rakyat yang kecewa pun tak dapat berbuat banyak ketika mereka yang seharusnya menjadi saluran aspirasi justru mengalami konstipasi akut dalam mencerna aspirasi rakyat.  Masyarakat disuguhi tontonan menarik dari berbagai calon-calon wakil mereka di lembaga leglislatif, bahkan untuk menarik perhatian para pemilih caleg tak segan untuk menggelontorkan dana ratusan hingga miliaran rupiah dalam kegiatan kampanye, padahal dana yang dikeluarkan dipastikan akan membebani para caleg sendiri, banyak yang menjadi stres karena gagal terpilih bahkan berdasarkan fakta banyak yang tertangkap menjadi koruptor. Pemilih pasti akan mengalami keputusasaan ketika kepentingan bersama yang dahulu menjadi janji para caleg tak terpenuhi dan secara current sangat mungkin aspirasi terbaru pemilih sulit untuk masuk menjadi agenda politik dalam pengambilan kebijakan.

Sangat sulit untuk mengukur apa-apa yang caleg lakukan selama periode memimpin. Laporan dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi)  menunjukkan fakta yang sangat menjengkelkan untuk menggambarakan kinerja para wakil rakyat. Formappi melakukan evaluasi terhadap kinerja semua anggota DPR periode 2009-2014, mulai dari laporan kekayaan ke KPK hingga keaktifan mereka. Hasilnya, mayoritas rapor anggota DPR itu sangat buruk. Mayoritas anggota DPR, yakni 435 (83,3 persen), anggota DPR berkinerja buruk. Hasil penelitian Formappi menyebutkan, sebanyak 117 anggota (22,5 persen) mendapat rapor buruk serta 318 anggota (61,3 persen) mendapat rapor sangat buruk. Meskipun dalam hal ini kinerja dalam dunia politik adalah intangible menurut riset ini adalah tetap menggambarkan fakta yang bahkan akan terus berulang ke depannya.

Tentu yang paling sulit bagi masyarakat adalah cara untuk memastikan aspirasi mereka dapat didingear oleh wakil rakyat sekaligus bagaimana cara untuk menghukum wakil rakyat yang bebal, solusi untuk tidak memilih mereka pada periode kedua juga tak akan menyelesaikan masalah sebab lima tahun bukanlah waktu yang singkat Kinerja para wakil rakyat terdaulu lebih sering bertentangan dengan kewajiban mereka (ambivalen), pekerjaan membuat UU sesuai dengan prolegnas juga tak banyak yang selesai, dan aspirasi masyarakat lebih banyak tak terwujudkan. Data Formappi merupakan kinerja pada masa lalu yang membuat masa kini pemilih semakin enggan untuk memilih mereka hasilnya banyak incumbent papan atas berguguran, selain itu faktor penghambat kinerja yang baik juga masih saja ditambah banyaknya potensi kecurangan dari para calon legislatif, mahalnya biaya ongkos dalam pesta demokrasi juga menjadi alasan banyak para wakil rakyat menjadi kontraproduktif ketika sudah duduk di kursi empuk DPR. Bambang Wijayanto (Kompas, 14/05/14) menyebutkan kecurangan itu dilakukan sebagian peserta dan penyelenggara pemilu yang sebagiannya juga melibatkan pemilih.

Lebih-lebih bila kecurangan itu didasarkan atas sikap dan perilaku koruptif dan kolusif. Semua itu dipastikan kelak berujung pada kualitas legitimasi hasil pemilu dan akhirnya akan berakibat pada kapasitas kinerja dan spiritualitas para legislator terpilih. Semua yang diawali oleh kecurangan pasti juga diakhiri oleh kecurangan pula, jika bagi-bagi uang dilakukan oleh caleg sebelum menjabat saja pasti ketika menjabat akan ambil-ambil uang rakyat. Politik uang menjadi pembeda kualitas antara calon legislatif yang berkualitas pasti tak mungkin berani menghamburkan uang untuk meraih simpati pemilih, trendnya justru politik uang semakin marak berdasarkan hasil survei yang dipaparkan oleh Agus Riewanto (Republika, 30/04/14) Menurut riset yang dilakukan oleh Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) pada 1.005 TPS di 25 provinsi cukup mengejutkan. Ternyata praktik politik uang meningkat pesat dari 10 persen pada Pemilu 2009 menjadi 33 persen pada Pemilu 2014.

Partai & Kepentingan Ekonomi VS Kepentingan Publik

Secara alami memang para caleg sampai berubah status menjadi legislator berumah pada partai akan tetapi keduanya harus bermuara pada hal yang sama yaitu rakyat yang memiliki isu yang sama atau disebut dengan publik, jadi sudah jelas jika ketika publik dirugikan partai dan  legislator dapat ditendang, akan tetapi sejauh ini kepentingan partai dan pribadi masing-masing masih menjadi yang nomor satu,  legislator makin kaya dan banyak partai terendus memakai dana hitam untuk operasionalnya, bahkan rakyat terlalu  jauh untuk berhubungan dengan para wakilnya yang terkadang tak pernah turun ke daerahnya. Hasil pengawasan terhadap dana kampanye oleh peserta  pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD tahun 2014 yang diterbitkan oleh BAWASLU  pada akhir bulan April kemarin menunjukkan fakta bahwa pertama, banyak transaksi dana kampanye yang tidak jelas. Kedua, laporan tidak akuntabel dan transparan. Ketiga, partai politik tidak memiliki panduan dalam membuat pencatatan, serta keempat, hampir semua Partai Politik tidak memiliki kesiapan pembukuan laporan awal dana kampanye dan rekening khusus dana kampanye terkait keterangan dalam pemberian laporan secara rinci. Jadi masalah dana dalam partai menjadi salah satu hal yang sangat membebani kinerja legislator ketika akan melakukan gebrakan dan tidak diizinkan oleh partai sebab telah mendapatkan titipan dari oknum-oknum penyumbang dana.

Melacak buruknya kinerja wakil rakyat maka background partai yang busuk dengan kekusaan hitam untuk mengeruk sumber-sumber ekonomi membuat jangkauan tangan aspirasi rakyat semakin mahal dan tak terjangkau. Kita tidak akan pernah mempunyai sistem legislasi yang berkualitas jika dinamika partai tetap saja berjibaku mengamankan pos-pos untuk mengeruk sumber, sudah jadi rahasia umum ketika pos kementerian dan lembaga, hingga tim kerja dalam legislasi tertentu menjadi sarang mafia ekonomi. Semakin jauhnya aspirasi masyarakat akan membuat hasil legislasi juga tak akan bermutu, gugat menggugat antara masyarakat yang seharusnya memberikan aspirasi kepada legislator agar terjadi kebijakan yang partisipatif-deliberatif kepada aturan tertentu yang dibuat oleh DPR jelaslah maka trust rakyat akan semakin tergerus jika kinerja DPR tak pernah sesuai dengan harapan.

Salah satu yang mengkhawatirkan adalah ketika kegagalan mereka dalam memimpin akan membuat kesan pada rakyat bahwa sudah tak ada lagi lembaga terhormat yang mewakili mereka, akibatnya makna pentingnya politik yang sesugguhnya akan tergerus dan mungkin jika tak ada perbaikan sama sekali negara ini akan menuju failed state dan mungkin menjadi negara autopilot ketika kehidupan berbangsa dan bernegara yang seharusnya dicontohkan oleh para Negarawan yang duduk di majelis sudah salah kaprah. Inilah yang kita takutkan. keberadaan wakil rakyat memang sangat penting akan tetapi jika para legislator tetap bekerja sekadarnya seperti yang dulu-dulu, jangan berlebihan pula kita akan mengharap lebih para legislator baru yang telah kita pilih, mungkin banyak dari mereka yang berbuat curang yang tak pernah kita ketahui dan seseungguhnya kitalah yang menjadi korban. Tesis opini ini harus benar-benar menjadi perhatian jika memang para wakil rakyat memiliki kinerja yang superior jelas rakyat akan dengan suka cita menggunakan haknya, jika yang terjadi sebaliknya maka representasi wakil rakyat di lembaga legislatif tak ada artinya bahkan kesalnya cuma pemborosan.

Jumat, 18 Oktober 2013

Kinerja DPR Menjelang Pemilu 2014

Kinerja DPR Menjelang Pemilu 2014
Iwan Fauzi  ;  Praktisi Politik dan Mahasiswa Program Doktoral UI
SINAR HARAPAN, 17 Oktober 2013


Kinerja DPR terutama di bidang legislasi dinilai buruk. Pasalnya, sekitar 90,5 persen anggota DPR periode 2019-2014 kembali mencalonkan dirinya pada Pemilu 2014. Target yang mereka susun tidak mencapai target sesuai Prolegnas (Program Legislasi Nasional). Selain itu, tingkat kehadiran DPR rendah saat membahas RUU.

Artinya, wakil rakyat mulai diam-diam sibuk menyosialisasikan dirinya di masyarakat menjelang Pemilu 2014 yang tinggal beberapa bulan lagi dan sering meninggalkan tugas pentingnya di gedung parlemen.
Tampaknya masyarakat tidak begitu kaget tatkala mendengar kabar wakil rakyat menjadi topik hangat soal kemalasan kerja. Maklum saja, wakil rakyat sering menimbulkan stigma buruk. Perilaku mereka suka menyimpang dari norma tanggung jawab sebagai pejabat publik. Tingkah mereka selalu menjadi sorotan, bahkan cenderung mengecewakan, baik di dalam maupun di luar gedung parlemen.

Sebagai contoh, pembahasan RUU Pilpres 2014 berbulan-bulan tak kunjung tuntas akibat kepentingan politik, sehingga kesan yang ditunjukkan lebih mementingkan diri dan golongan mereka sendiri ketimbang kepentingan publik.

Bahkan bila ditelusuri, tak jarang kebijakan yang mereka buat acap kali mencengangkan, bahkan ada yang bertentangan dengan keinginan rakyat. Selain itu, DPR akrab dengan kasus korupsi, sejumlah lainnya terlibat skandal seks, perceraian, kunjungan kerja tak jelas, dan bolos kerja.

Sebenarnya, wakil rakyat suka bolos bukan cerita baru. Masyarakat yang merasa dirinya “diwakilkan” kecewa bila melihat wakil rakyatnya bolos kerja. Akibat banyak yang bolos, kinerja akan amburadul maka dampaknya masyarakat luas juga yang dirugikan.

Memang menjadi wakil rakyat adalah impian banyak orang. Di samping gaji yang cukup menggiurkan, ia juga mendapat duit tunjangan, dan fasilitas lainnya. Wakil rakyat merupakan pejabat negara, suka diberi privilege yang tidak tersurat mendapat kemudahan VIP (very important person).

Jangan heran para birokrat juga sungkan berselisih paham dengan DPR. Jangan-jangan kedekatan wakil rakyat dengan atasan bisa berimbas sang birokrat dapat “ganjaran”. Bahkan, tak jarang Pak Polisi pun sungkan menilang!

Namun sebaliknya, keistimewaan yang diperoleh itu sungguh tidak sebanding dengan kinerja wakil rakyat. Padahal UU No 27 Tahun 2009 tentang Susunan dan Kedudukan MPR/DPR, DPD, dan DPRD menyebutkan, bertugas fungsi legislasi (membuat peraturan/UU), anggaran, dan pengawasan.

Ketiga fungsi tersebut memiliki implikasi serius. Di dalamnya terdapat kepentingan masyarakat luas, misalnya tidak pantas tatkala membahas RUU hanya dihadiri sebagian kecil wakil rakyat. Dikhawatirkan, individu atau kelompok tertentu yang berinisiatif memainkan RUU tersebut sesuai kepentingannya.

Selayaknya pula RUU dibahas lintas fraksi serta mengundang pakar dan pemangku kepentingan (stakeholder). Jadi agak aneh bila penuhnya kehadiran wakil rakyat “Yang Terhormat” semata-mata urusan kunjungan kerja, sehingga kesan pelesir lebih mencuat dan ketika perdebatan pembahasan RUU banyak yang bolos.

Perilaku yang sama juga ditunjukkan waktu penyusunan anggaran (APBN). Uniknya, gedung dewan mendadak ramai. Kontradiktif dengan kehadiran dewan seperti biasanya.

Selain stakeholder, beberapa orang “tak dikenal” tiba-tiba muncul memegang map dan beberapa wakil rakyat yang tidak terlibat dalam urusan anggaran juga hadir di luar ruang. Entahlah, mungkin maksudnya “mengawal aspirasi” atau iktikad lainnya. Yang jelas, bicara anggaran berarti urusan duit!

Jika dicermati, ada beberapa penyebab bolosnya wakil rakyat, di antaranya tidak siapnya seorang wakil rakyat dengan iklim kerja yang terjadi di gedung dewan. Di samping itu, mesti tanggap dengan perkembangan masyarakat yang terjadi, ia juga harus mau belajar, tidak boleh malas membaca perubahan peraturan dan/atau undang-undang.

Kepintaran dalam politik praktis tidak selalu berbanding lurus dengan piawai menyalurkan aspirasi rakyat dan meregulasi peraturan atau undang-undang. Rangkap jabatan sebagai pengurus partai juga faktor perancu (confounding factor). Menjadi pengurus partai juga repot, apalagi ditambah beban legislatif. Bila keduanya sekaligus dijalankan, memang perlu pengaturan waktu ekstra agar tidak bolos kerja.

Sayangnya, acap kali kita memergoki wakil rakyat ongkang-ongkang kaki di kafe atau mal ketika jam kerja sibuk dengan urusan pribadinya, sehingga keadaan yang sulit dimaafkan adalah soal malas.

Kalau sudah begini, memang perlu diterapkan mesin absen dan secara periodik Badan Kehormatan mengumumkan tingkat kehadiran wakil rakyat ke publik. Tujuannya agar masyarakat tidak lagi memilih wakilnya yang pemalas dalam Pemilu 2014 mendatang. 

Kamis, 22 Desember 2011

The House of Representatives: Part of the solution or problem?

The House of Representatives:
Part of the solution or problem?
Hanta Yuda AR, A POLITICAL ANALYST WITH THE INDONESIAN INSTITUTE
Sumber : JAKARTA POST, 22 Desember 2011




It’s increasingly difficult for people to appreciate to the performance of members of the House of Representatives. In addition to their poor performance, they still show dishonorable behavior, such as corrupt deeds.

If the moral integrity of the representatives is still considered low and not worth appreciating, then what about the performance of the House in performing its essential functions – legislation, supervision and budgeting? With these functions, the House is expected to push forward political reforms, boost government performance through its “oversight” function and encourage a resolution to the nation’s major problems, such as corruption, rule of law and political transparency.

To answer the above question, we should pay attention to the three main functions of parliament? The first function is legislation, which includes drafting laws.

The productivity and quality of the House in carrying out its legislative function is still fairly low. The House only managed to complete about 30 percent of the targeted 70 bills in the 2011 National Legislation Program (Prolegnas).

In addition to the quantity of laws that did not meet the targeted number of laws in Prolegnas, the quality of the laws is still problematic and not in line with the Constitution and the people’s aspirations.

This is evident and can bee seen from the so many laws that have been tested in the Constitutional Court and from the articles that have been revoked by the Constitutional Court.

Through this legislative function, the House is expected to become the epicenter of the completion of democratization and political reform. The process of legislation in the House is actually an important instrument in solving problems of confusion and irregularities in Indonesia’s political system and institutions over the years.

The problem of effectiveness of governance as a result of a combination of a presidential system and an extreme multiparty system; the political problem of high costs resulting from the liberalization of the electoral system and the issue of political corruption and the budgetary mafia due to the fragility of the party funding system are all issues that can be anticipated through the improvement of regulation legislation in the House.

For example, the bill on parliamentary elections is being discussed but is still far from the spirit to anticipate those problems.

Regulations limiting campaign expenditures or expenses (limited spending) to anticipate corrupt practices to restore the budget have not been touched at all. The ongoing debates have been focusing only on the issue of the parliamentary threshold percentage.

This is not based on the spirit to make a comprehensive simplification of political parties but is rather based on the interests of political parties in the 2014 elections.

The legislation function of the House has not been used as a momentum to complete the democratization process and political reform in the long-term context. It has only been utilized to secure the short-term interests of political parties.

If the pattern of work in the parliament and political parties shows no significant changes, it will be increasingly difficult to expect the House to push for political reform and to complete the transition to democracy in Indonesia.

The oversight function of the House has also not been performed optimally, as though it were only used as a mere means for political parties in the House to negotiate with the government. A serious oversight function can be an important instrument to encourage the improvement of government performance and the settlements of various cases that have not been resolved until today.

The ambiguity of the unresolved Bank Century case is a clear portrait of the House’s lack of seriousness in carrying out its oversight function. Even though the bells and whistles of this scandal have drained the nation’s energy and interfered with the running of the government, this political commotion had an anti-climactic ending without clarity.

The rights of inquiry and interpellation of the House have been used as instruments for political parties in the House to negotiate with the government and to strengthen the bargaining position with the
government. The public can see that right of interpellation, right of inquiry and the right to express opinions in the House usually wither before developing or end without clarity.

In carrying out its budgeting function, the House often causes the budget to leak. The corrupt practices of budgets are often the income for political parties.

This practice of budgetary mafia begins with the fragility of the political party funding system on the one hand, the magnitude of the gaps between budgeting system weaknesses and opportunities on the other.

On the financial needs of a high-cost election system, the party funding system that is problematic, as well as the magnitude of the deviation gap in this budgeting system, encourages corruption in parliament in the form of budget practices and games-brokering government projects by members of the legislature.

The low quality and productivity of the House is actually the responsibility of political parties, because all members of the DPR are selected by party mechanisms.

However, it is the political parties that actually are experiencing irregularities, even though the party’s position is the most essential institution and the core of instrument in modern democracy (Katz, 1980).

The failure of parties with strong postures of power has caused democracy in Indonesia to suffer from “failure syndrome parties”, a condition in which the posture of power and authority of the parties is very strong but has a lot of “diseases” and deviations (deviation of democracy). That is because the stronger parties rule, but this does not offset the “immune system” of the strengthening and institutionalization of the system internally.

In this situation, the impact on the image and performance of the DPR also continues to decline, as the failures of House are also the failures of political parties.

How far the prospect of the House will stretch to encourage political reform and promote the government’s performance in the completion of major cases, such as corruption and the rule of law, depends on the commitment of political parties.

Therefore, to settle this issue in House — in addition to revamping the system and the internal mechanisms in the House — we should start by reforming the system of internal institutions and party
behavior.

Without the awareness and commitment from political parties, it will be difficult to expect the House to be part of the solution, as it will be part of the problem instead.