Tampilkan postingan dengan label A Windarto. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label A Windarto. Tampilkan semua postingan

Minggu, 08 Agustus 2021

 

Makam dan Toleransi di Tengah Pandemi

A Windarto ;  Peneliti di Litbang Realino, Sanata Dharma, Yogyakarta

KOMPAS, 7 Agustus 2021

 

 

                                                           

Perusakan nisan pada makam umat Kristiani di TPU Cemoro Kembar, Surakarta, Jawa Tengah, belum lama ini sungguh memprihatinkan. Sebab, dari peristiwa yang tampak sepele lantaran dilakukan oleh anak-anak, justru semakin menajamkan perbedaan, bahkan pertentangan, dalam masyarakat.

 

Singkatnya, dengan peristiwa itu, berbagai praktik intoleransi akan menjadi ancaman nyata bagi penanaman dan pengembangan gaya hidup yang toleran sebagaimana telah diwariskan melalui pelajaran wayang, khususnya dalam kebudayaan di Jawa.

 

Ancaman yang tampaknya sudah mengakar dalam budaya masyarakat Indonesia itu ternyata masih cukup efektif dan operatif untuk dimanfaatkan sebagai bahasa politis bagi kepentingan pihak-pihak tertentu. Hal itulah yang membuat relasi atau hubungan sosial, termasuk kekuasaan, menjadi mudah untuk dikategorikan dengan latar belakang perbedaan SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan).

 

Akan tetapi, sifat khusus dari kehidupan dan budaya, khususnya dalam masyarakat Jawa, telah menunjukkan bahwa gejala itu masih mungkin untuk ditenggang dengan jejak etika tradisional yang paling mengemuka. Wayang adalah bentuk dari etika tradisional yang secara diam-diam diakui, bahkan dibanggakan, sebagai reputasi budaya yang mampu menampilkan kelapangan dan kearifan hati masyarakat Jawa.

 

Bagaimanakah wayang dapat tampil sebagai penenggang dari intoleransi yang berpotensi mengancam atau memorak-porandakan hidup sehari-hari? Apa kekuatan dahsyat yang menjadi penopang emosional dari wayang sehingga dampak yang menghancurkan akibat peperangan demi peperangan dapat ditunda atau dialihkan pada saat dan tempat yang tepat?

 

Dalam buku Mitologi dan Toleransi Orang Jawa (Jejak, 2003), Benedict Anderson memaparkan bahwa wayang telah menjadi seperti ”agama” yang tidak memiliki nabi, kitab suci, atau Sang Mesias.

 

Hal itu ditandai oleh suatu mitologi yang menempatkan wayang sebagai ”samaran” atau ”bayangan” dari dunia kehidupan yang sarat dengan konflik. Karena itu, tak mengherankan jika dalam wayang tak ada peran yang diunggulkan, meski kebanggaan atau keistimewaan dari setiap tokoh ditampilkan.

 

Hal itulah yang membuat wayang dijadikan ciri pola dan pilihan teladan yang luas bagi masyarakat Jawa, terlebih para pemudanya. Baik anak yang bertubuh kekar, aktif dan tak pandai bicara, maupun yang bertubuh langsing/halus dan suka berintrospeksi, masing-masing mendapat jalannya yang memungkinkan kepribadian dan ciri fisiknya berkembang tanpa paksaan kejiwaan yang tidak perlu harus dilakukan terhadapnya.

 

Teladan yang amat toleran itu menjadi nilai-nilai keutamaan dan kebijaksanaan bagi masyarakat Jawa, termasuk dalam menghadapi perbedaan atau konflik yang mengancam kehidupan. Dalam konteks ini, menarik untuk memperhatikan temuan PJ Zoetmulder yang sedemikian kagum dan terpesona dengan tradisi budaya Jawa, khususnya di bidang sastra Jawa kuno.

 

Dalam bukunya yang berjudul Kalangwan: Sastra Jawa Kuna Selayang Pandang (Djambatan, 1983), Zoetmulder memperlihatkan bahwa sastra Jawa, dan juga Sansekerta, berperan amat penting dan menentukan dalam jejak langkah pembentukan bangsa di kawasan Asia Tenggara.

 

Meski agak berbeda dengan di Thailand dan Kamboja, jenis kesusastraan yang ditulis dalam bahasa lokal di Indonesia, khususnya di Jawa, telah membentuk masyarakat yang terbiasa untuk berpikiran luas dan beragam. Padahal, dari jenis sastra inilah cerita atau kisah dalam wayang dimainkan.

 

Itu artinya, wayang merupakan bagian dari proyek kreasi sastra yang berperan penting untuk meloloskan atau menyelamatkan masyarakat dari kehancuran.

 

Dengan kata lain, wayang menjadi sumber dari nilai, sikap dan tindakan toleransi yang bukan sekadar berwujud sebuah tontonan, melainkan juga sekaligus suatu tuntunan. Khususnya, tuntunan yang sesungguhnya tidak langsung mengancam atau abai terhadap ketidaksesuaian dalam perkara hidup sehari-hari yang amat rapuh dan mudah pecah.

 

Dalam konteks ini, bukan kebetulan jika para tokoh yang masih peduli dengan kebudayaan wayang Jawa justru membangun sejumlah patung dari para tokoh wayang terkemuka, seperti Gatotkaca, Semar, Yudhistira, dan Bima.

 

Meski sempat dirusak dan dibakar, segenap patung wayang yang dianggap mengarah pada praktik penyembahan berhala masih layak dan pantas untuk dapat menjadi wahana komunikasi simbolik dan publik.

 

Sebab, di masa lalu patung dan monumen yang dibangun di Jakarta, misalnya, adalah untuk memperkenalkan Indonesia di mata dunia internasional. Patung Pembebasan Irian Barat dan Monas (Monumen Nasional) adalah contoh dari retorika simbolik tentang perjuangan bersama untuk menjadi nasionalis demi negara-bangsa Indonesia.

 

Perjuangan yang mampu meredam segala perbedaan dan pertentangan di masa lalu itu patut untuk diperingati agar selalu dapat jeli dan waspada terhadap segala upaya yang berkepentingan sesaat dan sepihak atas nama toleransi. Di sinilah wayang juga memberi dasar yang khusus bagi masyarakat Jawa untuk senantiasa bersiap dalam berjuang dan menjadi tetap tangguh.

 

Dari dasar itulah, toleransi mengalir sebagai sebuah penghargaan terhadap keberagaman manusiawi dan kepribadian setiap orang. Maka, melalui wayang, pelajaran untuk menjadi cakap dalam menangani perkara-perkara yang intoleran dapat dinegosiasikan dengan semangat dan dasar hidup yang saling menghargai dan menghormati dalam sebuah komunitas manusiawi yang toleran. ●

 

Rabu, 23 Juni 2021

 

BTS Meal, Sensasi atau Ironi?

A Windarto ;  Peneliti di Litbang Realino, Sanata Dharma, Yogyakarta

KOMPAS, 20 Juni 2021

 

 

                                                           

Menarik bahwa kerumunan akibat transaksi jual beli BTS Meal di gerai McDonald’s telah menciptakan kekacauan. Pasalnya, peristiwa itu terjadi di tengah pandemi dan tanpa sepengetahuan dari pihak-pihak yang berwenang terhadap penanganan pandemi. Maka, selain patut diberi peringatan, peristiwa itu juga perlu dicatat sebagai momentum untuk mewaspadai dengan jeli wajah dari masyarakat konsumsi di masa kini.

 

Pertama, penting untuk dicatat bahwa kerumunan bukan hadir secara tiba-tiba atau jatuh dari langit. Itu artinya, hal itu merupakan bagian dari rekayasa sosial yang dihadirkan untuk menenun dan menebar jaring-jaring kebudayaan dalam kehidupan masyarakat.

 

Oleh Clifford Geertz dalam bukunya yang berjudul The Interpretation of Cultures (1973), kenyataan itu diterangkan seperti jaring laba-laba yang diciptakan dan memerangkap sendiri penciptanya. Itulah mengapa kerumunan yang tercipta di gerai McDonald’s menghasilkan dilema dalam masyarakat konsumsi yang membuat kepentingan dari komoditas global dapat tertutupi atau tersamarkan di balik identitas tanpa wajah bernama kerumunan.

 

Kedua, hal dan masalah di atas mirip dengan apa yang oleh Goenawan Mohamad pernah kaji dengan jeli dan waspada tentang selebritas (Tempo, 10/2/2013). Pada tataran ini, hal itu boleh dibilang sebagai akibat dari pengaruh media komunikasi massal modern, khususnya dalam industri film dan teknologi fotografi.

 

Intinya, selebritas diciptakan pada pertengahan abad ke-20 dan telah menghadirkan apa yang disebut sebagai para penonton, pendengar, dan pembaca. Mereka adalah massa yang sehari-hari tak pernah berjumpa, saling kenal, apalagi bertegur sapa, terutama dengan para aktor/aktris yang menjadi tokoh-tokoh penting di media massa.

 

Maka, masuk akal jika sebagai orang kebanyakan, wajahnya tak punya riwayat. Karena itulah, mereka praktis ada dalam penjara budaya massa yang membuat segalanya, termasuk promo komoditas McDonald’s yang menjajakan selebritas salah satu band termahsyur dari Korea Selatan, layak untuk diserbu dan dikonsumsi.

 

Ketiga, promo komoditas dengan nama BTS Meal di atas yang di mata sebagian besar konsumen dianggap mampu menghadirkan sensasi, sesungguhnya lantaran ada yang merekayasanya secara kultural. Khususnya melalui ”tangan-tangan tak kelihatan” (the inivisible hands) dari para pekerja media massa, apa/siapa pun dapat menjadi tontonan, pajangan atau pameran yang berdaya pukau sedemikian menggairahkan, meski sudah tampak koyak dan boyak (hambar).

 

Jadi, gairah terhadap komoditas yang membuat orang mudah larut dalam kekaguman dan siap menanggung segala risikonya itulah yang mendorong dan membentuk kerumunan di sekitar gerai McDonald’s. Namun, masalahnya kenyataan itu justru memperlihatkan ironi yang sedemikian tajam, signifikan, dan relevan dari apa yang disebut sebagai budaya massa. Sebab, di sanalah sesungguhnya segalanya siap untuk dikorbankan, termasuk melepas apa yang menjadi miliknya sendiri.

 

Dari ketiga catatan di atas, tampak bahwa peristiwa di atas dimungkinkan terjadi bukan oleh rasa penasaran atau pemujaan berlebihan, khususnya dari para Army. Namun, terlebih karena McDonald’s masih mampu menjadi panggung untuk menyuarakan apa yang disebut sebagai kepentingan dari masyarakat konsumsi yang pada dasarnya gemar untuk berkerumun.

 

Di panggung itulah, mereka seakan-akan telah menemukan sosok yang mampu menjadi penyambung lidah dan suaranya. Meski pada sosok itu yang terlihat sebenarnya hanyalah ”diri” yang tanpa aura, tanpa gelora, bahkan tanpa subyek, tetapi di sanalah mereka justru mendapatkan saat dan tempat yang tepat untuk selalu dapat berakrobat seperti dalam atraksi tong setan yang berputar-putar dari bawah ke atas dan begitu terus selamanya.

 

Membosankan memang. Namun, di situlah kebanyakan orang sudah merasa terhibur asal dikerjakan dengan tekun dan rapi tanpa perlu mengumbar banyak kata. Maka, tak heran jika di panggung itu pada intinya tak ada rasa kehilangan, apalagi duka dan ratapan. Karena segalanya telah direkayasa untuk dijadikan perayaan akan bertahannya budaya massa yang seakan-akan abadi sepanjang segala masa. Budaya yang selalu mampu beradaptasi dalam dunia industri dan tidak akan mudah punah ini telah menjadi ”selendang” bagi massanya.

 

Dengan cara itulah, massa tetap punya alat atau media untuk menggendong keyakinannya yang tidak mudah untuk digoyahkan dengan pengetahuan apa pun juga. Keyakinan yang mampu membuat orang banyak terpukau adalah instrumen yang paling menentukan secara teknis. Karena mereka hanya perlu dituntun dan, jika perlu, dituntut dengan konstruksi ”diri” di panggung yang dihadirkan oleh McDonald’s.

 

Maka, bukan kebetulan jika kerumunan itu menjadi layak untuk diberitakan di media massa. Bukan masalah penting dan mendesaknya, tetapi lantaran hal itu lebih ”bernilai” di hadapan kamera, alat perekam suara, atau catatan seorang jurnalis. Nilai itulah yang saat ini menjadi ukuran di mana-mana meski mudah usang dan dibuang kapan pun dan di mana pun.

 

Hal itu senada dengan yang pernah diujarkan oleh Henry Kissinger, mantan Menteri Luar Negeri AS yang pintar dan tersohor, bahwa menjadi selebritas adalah sesuatu yang menyenangkan. Sebab, ketika menjadi selebritas, semakin membosankan justru semakin layak untuk dikenang dan diabadikan. Jadi, kerumunan yang bikin resah dan gelisah sesungguhnya hanyalah rekayasa yang juga kerap ditampilkan di depan media massa.

 

Dengan kata lain, mereka adalah panggung yang di masa lalu digemari juga oleh Hitler dan Mussolini. Dua tokoh historis yang mampu menggemparkan dunia karena ramai-ramai telah diubah untuk menjadi pemimpin yang estetis secara politik. Singkatnya, pemimpin yang mampu membuat khalayak sedemikian terpukau lantaran ”sang juara, sang bintang, dan sang diktator” justru jadi pemenangnya.

 

Alih-alih di tengah pandemi yang tampak belum usai ini, peringatan dan catatan di atas diharapkan dapat menjadi pembuka mata dan telinga bagi siapa pun, termasuk para pemimpin di masa kini, agar dapat semakin peka dan tajam dalam menangkap dan menyuarakan kepentingan dalam hidup bersama. Kepentingan yang bukan sekadar demi mengamankan aset-aset produksi dan/atau industri, melainkan juga keselamatan rakyat yang selama ini nasibnya kerap terbuang dari pikiran. ●

 

Sabtu, 15 Mei 2021

 

Sungkeman sebagai ”Pentas Tradisional”

A Windarto ;  Peneliti di Litbang Realino, Sanata Dharma, Yogyakarta

KOMPAS, 15 Mei 2021

 

 

                                                           

Bukan kebetulan bahwa sungkeman telah menjadi salah satu bentuk tradisi dalam masyarakat Indonesia, khususnya Jawa. Melalui tradisi itu, budaya hormat kepada yang dituakan begitu dijunjung tinggi sebagai warisan yang tak terperikan. Terutama pada setiap perayaan Idul Fitri atau Lebaran, sungkeman pada mereka yang dituakan menjadi tuntutan yang tak terbantahkan. Karena itu, tak pelak lagi fenomena mudik atau pulang ke kampung halaman bukan sekadar piknik, apalagi mengisi waktu luang selama libur bersama. Namun, hal itu merupakan saat dan tempat yang tepat untuk menjaga tradisi sungkeman agar tetap lestari dari masa ke masa.

 

Sayangnya, pada era pandemi ini tradisi itu agaknya tidak mudah untuk diwujudkan. Bahkan, untuk menjalankan mudik saja, diperlukan upaya yang cukup berat lantaran ada larangan resmi dari pemerintah. Meski disediakan cara dan sarana lain, yaitu secara virtual, tetapi tetap tak bisa diabaikan bahwa perjumpaan secara langsung memberi makna dan suasana yang amat berbeda. Itulah mengapa mudik tetap diambil sebagai pilihan oleh sebagian besar orang dengan segala risiko yang harus ditanggung.

 

Namun, pertanyaannya, bagaimana sesungguhnya sungkeman itu menjadi budaya yang sedemikian penting dan mendesak, khususnya pada hari raya seperti ini? Apa yang membuat sungkeman seakan-akan sulit untuk digantikan dengan cara dan sarana secara virtual? Politik macam apa yang telah direkayasakan terhadap budaya yang sudah dianggap berlaku turun-temurun ini?

 

Dalam sebuah film dokumenter berjudul Riding the Tiger, khususnya bagian Kings and Coolies, Sri Sultan Hamengku Buwono X pernah diwawancarai tentang sungkumen. Menurut dia, sungkeman adalah tradisi dalam masyarakat Jawa yang harus selalu dijaga dan dilestarikan.

 

Namun, yang justru menarik bahwa dalam film yang disutradarai oleh Christine Olsen dan Curtis Levy ditampilkan gambar yang mempertontonkan bagaimana ibu dari salah satu Raja Jawa itu pun mesti menjalani tradisi tersebut. Dengan cara laku dodok (berjalan sambil jongkok), setiap anggota keluarga kerajaan, baik tua maupun muda belia, dituntut untuk mencium lutut dari Sultan HB X. Dalam konteks hari raya, tradisi itu dinamai dengan ngabekten. Artinya, siapa pun yang berada dalam lingkup keluarga keraton tak bisa menolak alias tunduk untuk berbakti dengan budaya seperti itu.

 

Dalam bingkai budaya, ketertundukan itu sesungguhnya adalah bagian dari politik yang diciptakan untuk menaklukkan ”Jawa”. Benarkah? Di sini John Pemberton, dalam bukunya yang berjudul ”Jawa”: On the Subject of ”Java” (Mata Bangsa, 2018), mengungkap bahwa ”Jawa” dengan segala tradisi dan budayanya sebenarnya adalah rekayasa dari politik penguasa pada era kolonial Belanda.

 

Jadi, ”Jawa” adalah konstruk budaya yang diciptakan untuk membuat siapa pun patuh pada penguasa. Kepatuhan itu ditunjukkan lewat budaya yang dibuat seolah-olah megah dan berdaya dalam berbagai upacara atau ritual, seperti melalui sungkeman. Dengan cara dan gaya yang tampak sakral, sungkeman ibarat bahasa suci yang tak terbantahkan, apalagi tergantikan.

 

Artinya, sungkeman seperti menjadi kuasa dan genggaman aksiomatis yang diwujudkan dalam budaya hormat pada yang dituakan. Hanya, masalahnya, yang dituakan dalam sungkeman bukan lagi mereka yang dianggap layak dan pantas untuk dihormati, tetapi justru yang berada di pusat kekuasaan dinastik itulah yang dijadikan sumbunya. Karena itu, tak mengheran jika raja dan penguasa kolonial menjadi panggung dari budaya sungkeman lantaran keduanya adalah pihak-pihak yang dikonstruk sebagai yang dituakan.

 

Penting untuk dicatat bahwa yang dituakan di sini bukan semata-mata soal usia, melainkan mereka yang dianggap berkuasa dengan segala kemegahan ritual atau upacara budayanya. Karena itulah kemegahan yang dipertontonkan lewat sungkeman dianggap lebih penting dan menentukan daripada sekadar cium tangan atau lutut sekalipun.

 

Dalam konteks ini, kajian Clifford Geertz dalam bukunya yang berjudul Negara Teater: Kerajaan-kerajaan Bali di Abad Kesembilanbelas (Bentang Budaya, 2000) mendapatkan arenanya yang tampak efektif dan operatif. Sebab, menurut dia, kekuasaanlah yang justru melayani kemegahan upacara dan bukan sebaliknya.

 

Dengan demikian, masuk akal jika sungkeman menjadi semacam pentas yang selalu mendebarkan dan dinanti-nantikan untuk dipertontonkan. Seperti ketika kita menonton di televisi, menjadi tidak penting lagi mana yang fiksi atau fakta dari suatu tontonan. Yang terpenting adalah kita dapat terhibur dan dari sana kita dapat menemukan kesenangan. Entah selalu tertipu atau bahkan dibohongi, kita justru menjumpai bahwa tiada yang dapat dipastikan dari setiap citra yang dipentaskan. Termasuk dalam upacara sungkeman yang telah menjadi pentas tradisional setiap tahun, yang menentukan sesungguhnya bukan faktanya, melainkan pencitraannya.

 

Menarik bahwa meski sungkeman telah sedemikian lama hanya menjadi ”sandiwara”, tetapi hingga saat ini tidak sedikit orang yang masih berlomba-lomba untuk mementaskannya. Mungkin aura ”negara teater”, seperti dikaji Geertz, di atas masih belum sirna sepenuhnya. Sebab, sebagaimana pernah ditulis oleh Goenawan Mohamad dalam Catatan Pinggir-nya yang berjudul ”Pentas” (Tempo, 14/8/2013), ”Seluruh upacara merupakan demonstrasi yang diulangi dengan beribu-ribu cara, dengan beribu-ribu citra, tentang betapa digdayanya hierarki menghadapi kekuatan yang paling ampuh dan membuat semua melata.” Halo, halo, sudah sungkeman belum? ●

 

Senin, 01 Maret 2021

 

Bahasa Indonesia Tanpa Asal-usul

 A Windarto  ;  Peneliti di Litbang Realino, Sanata Dharma, Yogyakarta

                                                     KOMPAS, 28 Februari 2021

 

 

                                                           

Opini Taufik Ikram Jamil berjudul ”Asal-usul Bahasa Indonesia” (Kompas.id, 21/2/2021) menarik untuk didiskusikan. Sebab, apa yang dinamai sebagai bahasa Indonesia itu sebenarnya tanpa asal-usul. Mengapa? Karena sebagai lingua franca (bahasa pengantar), bahasa Indonesia hanyalah media yang digunakan untuk memperantarai beragam kelas sosial dalam berinteraksi secara lisan.

 

Artinya, bahasa Indonesia adalah penanda yang diakui secara bersama-sama agar berbagai pihak dapat bertemu dan bertegur sapa tanpa perlu saling rikuh, apalagi saling becermin diri. Dan, sebagaimana ditunjukkan oleh Furnivall (1948), hanya di pasarlah mereka dapat berbahasa dengan bahasa pengantar itu.

 

Dalam konteks ini, Mas Marco Kartodikromo adalah salah seorang pelopor yang memanfaatkan bahasa itu dalam bentuk tulisan untuk kepentingan melawan kolonialisme. Itulah mengapa Mas Marco sering kali disebut ”menulis koyo Cino” (Mrazek, 2006).

 

Dengan kata lain, tulisannya yang berbahasa ”Melayu bazaar” atau ”Melayu pasar” itu sesungguhnya adalah bahasa campuran seperti digunakan dalam berinteraksi secara lisan di era kolonialisme Hindia Belanda. Masuk akal jika bahasa itu kerap disebut sebagai ”bahasa gado-gado” atau ”bahasa oblok-oblok”.

 

Dengan bahasa itu, hal dan masalah yang terlampau sulit untuk diatasi dengan bahasa ibu, atau bahasa daerah tertentu, dapat dengan mudah dimediasi. Contohnya, ketika di pasar para pembeli dengan berbagai latar bahasa bertemu dengan para penjaja yang sebagian besar adalah orang Tionghoa, maka bahasa campuran menjadi efektif dan operatif dalam bertransaksi.

 

Hanya sayangnya, bahasa yang tanpa asal-usul itu justru dipandang terlalu kasar, bahkan liar, lantaran tanpa terikat dengan tata dan struktur bahasa yang baku. Dengan demikian, bahasanya menjadi sedemikian lugas dan terus terang tanpa diembe-embeli dengan gaya bahasa yang cenderung menghaluskan.

 

Karena itu, bahasa seperti ini memang terdengar tidak akrab dan tidak hangat di telinga orang-orang yang masih percaya dengan keadiluhungan dalam berbahasa.

 

Intinya, bahasa yang bertata krama dengan pembagian kelas yang kaku dan beku dipandang lebih bermartabat, bahkan beradab, daripada bahasa yang spontan tanpa perlu ditutup-tutupi dengan simbol-simbol yang tak jarang bukan memperlancar, tapi justru menghambat.

 

James T Siegel, dalam kajiannya yang berjudul ”Berbahasa” (2009) memperlihatkan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa yang magis atau ajaib. Maksudnya, di Indonesia penerjemahan terjadi dengan mudah, seakan-akan semua bahasa dapat tampil dalam bahasa Indonesia.

 

Sebaliknya demikian pula, bahasa Indonesia seakan-akan dapat ditangkap dengan tepat dalam semua bahasa. Keajaiban ini dapat ditemukan di sejumlah toko buku yang menjajakan beragam buku terjemahan. Salah satunya di sebuah toko buku besar di Jakarta, hampir separuh atau malah lebih dari buku-buku yang diperjualbelikan adalah terjemahan.

 

Yang menjadi sumber dari buku-buku terjemahan itu adalah bahasa Inggris, bahasa Jepang (dengan komik Manga), bahasa Arab, dan terakhir bahasa Perancis. Dari kenyataan itu dapat dilihat betapa bahasa Indonesia telah menjadi semacam bahasa pengantar yang memungkinkan beragam bahasa ibu, baik bahasa asing maupun bahasa daerah, dibaca dan dipahami.

 

Meski tak sepenuhnya mampu mewakili keasliannya, lewat hasil terjemahan berbahasa Indonesia itu dapat diperoleh suatu pengetahuan atau pengalaman yang sebelumnya tak dikenal.

 

Berbeda misalnya, dengan di Aljazair di mana berbahasa dapat menjadi persoalan hidup atau mati. Di sana orang dapat saling bunuh hanya karena identitasnya, yang dibentuk oleh bahasa, dirasa dipermainkan.

 

Demikian pula dengan di Perancis, orang yang tidak menegur tetangganya dengan ujaran bonjour akan dituduh melakukan penghinaan tak terampuni. Tak heran banyak orang asing, Amerika khususnya, di Perancis yang mengatakan betapa susah berbicara bahasa Perancis di Perancis.

 

Apakah hal serupa terjadi pada bahasa Indonesia ketika seseorang sedang berada di Madura, Flores, Nias, atau Papua? Kemungkinan besar tidak, sebab dengan memakai perangkat bahasa yang berjarak seperti bahasa Indonesia, tak ada lagi yang perlu dirisaukan. Bahasa tersebut, sebagaimana dicatat sekali lagi oleh Mrazek, ”seperti rasaloos, ’tidak punya perasaan’, atau maloeloos, ’tidak punya malu’”.

 

Memang sejarah telah menunjukkan bagaimana bahasa Melayu yang menjadi embrio dari bahasa Indonesia pernah menjadi bahasa bersama yang interaktif dalam masyarakat Hindia Belanda yang plural. Bahasa Melayu itu mampu menyediakan sebuah ”panggung sandiwara” bagi masyarakat kolonial untuk bersaksi dan mengakui kedaulatan serta keakraban dengan sesama yang lain.

 

Salah seorang wartawan ternama, yang punya nama samaran Tjamboek Berdoeri (Kwee Thiam Tjing), dapat menjadi kawan sekaligus lawan bagi sesamanya dengan berbahasa Melayu gaya Mas Marco atau Haji Misbach dalam 1910-an dan 1920-an.

 

Sebuah (gaya) bahasa yang, menurut Benedict Anderson, dalam ”Kata Pengantar” di buku berjudul Tjamboek Berdoeri, Indonesia dalem Api dan Bara (Elkasa, 2004), terkesan enak-bebas dan dekat dengan bahasa lisan. Dalam bahasa itu tak ada dinding antara fiksi dan raportasi.

 

Itu sebabnya, tak sedikit pihak atau kalangan yang merasa terancam dengan tulisan para jagoan pers itu sebab yang mereka tulis sesungguhnya suatu peristiwa yang biasa-biasa saja, hanya dampaknya ibarat ”mencuci kolor di halaman depan rumah sendiri”.

 

Bukan kebetulan bahwa bahasa Indonesia sempat mewarisi semangat seperti itu pula. Wajar bahwa dalam berbahasa Indonesia tak ada masalah yang cukup beralasan menyatakan adanya salah kaprah, bahkan salah komunikasi, dalam masyarakat. Justru ia membuat komunikasi jauh lebih mudah.

 

Maka, arti pentingnya bahasa yang mampu mengatasi bahasa-bahasa ibu itu adalah tak menimbulkan rasa rikuh dan saling mencerminkan satu sama lain.

 

Contohnya, seperti dialami sekali lagi oleh Siegel, jika di jalan (di Solo) ada orang asing yang disapa dengan teguran, ”Hello, Mister”, sesungguhnya tak ada risiko seandainya tak ada balasan terhadap tegur sapa itu. Paling-paling mereka yang berupaya bertegur sapa itu berkomentar netral ”Tidak bisa bahasa Jawa”.

 

Namun, jika dibalas dengan bahasa Jawa yang halus dan sopan, mereka pun akan mengatakan orang asing itu dapat berbicara bahasa Indonesia dengan amat baik.

 

Sayangnya, ketika bahasa itu disatukan dalam Sumpah Pemuda pada 1928, tuturan trengginasnya justru menjadi baku dan beku dalam kebijakan kolonial Belanda yang menempatkannya sebagai ”Melayu yang benar”, ”Melayu Tinggi”, atau ”Melayu Ophuijsen”.

 

Syukurlah masih ada bahasa Indonesia lain yang dipakai kalangan sastrawan muda, misalnya, untuk menggambarkan kekuatan suatu peristiwa dari keadaan politik tempat kekerasan tumbuh. Itulah bahasa Indonesia yang tanpa asal-usul, tetapi tetap mampu menyambungkan suara dan kepentingan orang banyak, seperti dalam bentuk kritik, tanpa takut dicekal, bahkan dibui sekalipun. ●