Tampilkan postingan dengan label Taruna Ikrar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Taruna Ikrar. Tampilkan semua postingan

Rabu, 18 Maret 2015

KPK Vs POLRI dan Upaya Pemberantasan Korupsi

KPK Vs POLRI dan Upaya Pemberantasan Korupsi

Taruna Ikrar  ;  Staf Akademik, University of California, Amerika Serikat;
Wakil Ketua Ikatan Ilmuwan Internasional
DETIKNEWS, 17 Maret 2015

                                                                                                                                     
                                                                                                                                                           

Sudah berbulan-bulan, media massa memberitakan tentang Pertarungan KPK dan POLRI, kedua institusi hukum yang seharusnya bekerjasama dalam pencegahan, dan penindakan terhadap berbagai kasus korupsi. Pertarungan ini dimulai, sejak KPK menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan, sebagai tersangka, padahal dia dicalonkan oleh Presiden sebagai calon tunggal Kapolri. Kemudian lewat institusi Polri, juga balik manjadikan Abraham Samad dan wakilnya sebagai tersangka.

KPK, menuduh Polri melakukan kriminalisasi dan pelemahan terhadap KPK, namun Polri juga membalas tuduhan itu dengan ungkapan yang sama. Namun satu hal yang pasti dari pemberitaan itu, terlihat jelas sangat banyak elit dan pemimpin kita yang terlibat korupsi. Mulai elit di pusat pemerintahan nasional hingga daerah. Demikian pula melibatkan elit politik DPR RI, birokrat, POLRI, dan pengusaha.

Sudah menjadi rahasia umum, bahwa hampir semua lini kehidupan di Indonesia dewasa ini, harus diselesaikan dengan 'sogokan' dan berbagai 'uang pelicin' lainnya. Mulai dari mengurus KTP (Kartu Tanda Penduduk) di Kelurahan, mengurus SIM (Surat Izin Mengemudi), KK (Kartu Keluarga), masuk sekolah, sampai urusan yang besar, seperti memenangkan tender suatu proyek, ataupun untuk promosi dan lain sebagainya. Semuanya membutuhkan sogokan dan uang pelicin. Sehingga tidak salah kalau para investor yang mau menanamkan modalnya di Tanah Air harus melalui semua proses tadi. Akibatnya biaya investasi yang tertulis tidak sebanding dengan real cost (biaya nyata) yang harus dibayar, karena panjangnnya birokrasi dan semua tahap harus mengeluarkan uang.

Untuk membasmi korupsi dan pungutan liar tersebut, sangat tidak mudah bahkan mustahil, karena kondisi ini telah berurat berakar dan telah menjadi budaya. Padahal untuk kemajuan suatu bangsa di zaman modern, budaya korupsi dan pungutan liar menjadi penghambat yang sangat besar untuk kemajuan. Hampir semua negara maju di dunia dewasa ini, sangat rendah tingkat korupsi dan pungutan liarnya. Hal ini disebabkan oleh dua faktor utama yaitu: 1) Sistem yang transparan, 2) Pemimpin yang kuat dan disiplin serta antikorupsi.

Sebetulnya Indonesia, mempunyai potensi yang sangat besar untuk menjadi bangsa yang maju, sejahtera, aman, dan sentosa. Olehnya bangsa ini membutuhkan pemimpin yang kuat dan anti korupsi, artinya; pemimpin yang benar-benar berjuang untuk kemajuan dan kemakmuran bangsa Indonesia. Yang bertekad membumihanguskan korupsi dan pungli (pungutan liar) dengan cara memperbaiki sistem pemerintahan menjadi transparan, dan terkontrol, sehingga orang akan sulit melakukan korupsi, karena dengan sistem yang transparan dan terkontrol maka orang yang korupsi akan langsung ketahuan.

Transparansi sistem keuangan negara, bisa dilihat pada negara maju, seperti contohnya Amerika Serikat, pengelolaan keuangan dan sistem perpajakan, sangat transparan. Sehingga dalam mengawasi bukan saja tugas pemerintah, tetapi masyarakat secara keseluruhan. Semua pejabat publik, mulai tingkat terendah hingga presiden diawasi secara langsung oleh masyakat.

Hal ini karena sistem transparansi keuangan dan perpajakan begitu modern. Semua transaksi keuangan, pembayaran pajak, sampai pemenangan tender serta distribusi pembangunan dan penggajian dilakukan secara online dan transparan. Sehingga terjadi kebocoran sekecil apapun, cepat terdeteksi, sehingga bisa dilakukan pencegahan.

Demikian pula hukum ditegakkan secara maksimal tanpa pandang bulu dan strata sosial. Dengan kondisi tersebut, keuangan negara bisa diberdayakan sebesar-besarnya untuk kepentingan pembangunan nasional, sehingga Amerika Serikat, menjadi negara maju dan superpower seperti sekarang ini. Belajar dari kondisi tersebut, sudah saatnya Indonesia menerapkan sistem keuanganyang transparan. Untuk mencegah terjadinya kebocoran keuangan negara akibat korupsi.

Efek dari tidak adanya korupsi, akan menyebabkan keseimbangan dan pemerataan pembangunan. Sehingga akan terbuka lapangan pekerjaan yang mencukupi, sehingga setiap orang di Tanah Air akan mempunyai pekerjaan, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteran seluruh masyarakat Indonesia. ●

Senin, 09 Maret 2015

Hukuman Mati dan Bahaya Narkotika

Hukuman Mati dan Bahaya Narkotika

Taruna Ikrar  ;  Staf Akademik, University of California, Amerika Serikat;
Wakil Ketua Ikatan Ilmuwan Indonesia Internasional
DETIKNEWS, 05 Maret 2015

                                                                                                                                     
                                                

Dewasa ini, kasus narkoba sudah sangat merisaukan, bahkan dapat dikatakan Indonesia telah berada dalam status, 'darurat narkoba'. Demikian pula ditemukannya banyak kasus-kasus narkoba, yang menghinggapi para generasi muda, mulai dari level artis, penegak hukum, hingga masyarkat umum.

Padahal narkoba ini sangat berbahaya bagi generasi penerus. Bahaya narkoba tersebut karena berhubungan dengan efek ketagihan atau kecanduaan, yang dalam istilah kedokteran disebut "Addiction Effect".

Bahkan presiden Jokowi, telah mengumumkan bahwa, sekitar 50 jiwa generasi kita yang meninggal karena narkoba, setiap harinya, yang berarti, berjumlah 18 ribu jiwa melayang setiap tahunnya. Diyakini, sekitar 4,5 juta orang yang harus direhabilitasi. Melihat kenyataan, tersebut sehingga Presiden Joko Widodo, mengambil langkah tegas, berupa hukuman mati bagi pengedar narkotika, walaupun Keputusan tersebut mengalami perlawanan dari berbagai pemimpin dunia, seperti, Perdana menteri Australia, dan Presiden Brasil.

Ancaman Narkotika pada Kesehatan

Narkotika adalah setiap senyawa psikoaktif dengan sifat yang menginduksi system saraf pusat. Misalnya: morfin, heroin dan turunannya, seperti xanax.

Dari sudut pandang farmakologi, narkotika digunakan hanya untuk menghilangkan rasa sakit yang parah. Ketika digunakan dengan hati-hati dan di bawah perawatan langsung dokter, obat ini dapat efektif dalam mengurangi rasa sakit. Narkotika bekerja dengan mengikat reseptor di otak dan memblokir rasa sakit. Sehingga, obat ini bekerja dengan baik untuk menghilangkan rasa sakit dalam jangka pendek.

Namun narkotik in dapat memberikan efek ketagihan. Kecanduan narkoba ditunjukkan oleh penderita, yang tidak dapat mengontrol penggunaan narkoba yang secara terus menerus. Kecanduan narkoba dapat menimbulkan keinginan kuat untuk senantiasa menggunakan obat.

Kecanduan narkoba dapat menyebabkan akibat yang sangat serius, dengan konsekuensi jangka panjang, yang berhubungan dengan kesehatan fisik, mental, pekerjaan, dan hukum. Dengan akibat yang berbahaya tersebut, penderita membutuhkan bantuan dari dokter, keluarga, teman, pendukung atau bahkan program pengobatan terorganisir untuk mengatasi kecanduan narkoba.

Kecanduan narkotika, selain memberikan efek euforia, juga memberikan dampak ketagihan yang serius, berupa: kegagalan penderita untuk berhenti menggunakan narkotika kaibat ketergantungan, gangguan persepsi visual, pendengaran dan rasa, memori yang buruk (penurunan daya ingat), peningkatan tekanan darah dan denyut jantung, mata merah, koordinasi penurunan, kesulitan berkonsentrasi, peningkatan nafsu makan, perlambatan reaksi, berpikir paranoid, delusi dan euforia.

Bahkan pada dosis tinggi, mereka dapat menyebabkan kejang, koma dan kematian. Para penyalahguna narkotika merasakan perasaan senang (euforia), tetapi harus diingat bahwa narkotika adalah zat beracun. Mereka merasa terus-menerus dibuat tidak sadar bahwa penyalahgunaan narkoba jangka panjang dapat berakibat buruk bagi kesehatan bahkan sebagai pembunuh.

Proses kematian akibat narkoba, adalah sebagian besar kasus overdosis narkoba yang melibatkan penggunaan lebih dari satu obat dengan efek sinergi dari obat yang mematikan. Sebagian besar kematian ini pada akhirnya hasil dari kegagalan pernapasan. Narkotik meningkatkan efek dari neurotransmitter yang disebut endorfin dan enkephalins dengan bertindak pada reseptor saraf sebagai bahan kimia alami dalam tubuh. Mereka menekan rasa sakit, mengurangi kecemasan, dan pada dosis tinggi cukup menghasilkan euforia. Dosis toksik heroin meningkatkan efek penghambatan GABA (gamma-aminobutyric acid-red), yang menyebabkan kegagalan jantung dan fungsi.

Narkoba dan Ancaman Dunia

Dengan fakta di atas, sehingga sekarang ini, Indonesia berada dalam status darurat narkoba. Menjadi fakta dalam dunia global dewasa ini, peredaran dan jaringan atau mafia global narkoba telah diakui sebagai ancaman global. Narkoba, juga dianggap sebagai ancaman yang sangat serius di dunia.

Mafia narkoba tersebut, memiliki jaringan kartel-kartel obat bius yang terus hidup dan berkembang, bahkan telah menjadi jaringan raksasa global yang sangat membahayakan eksistensi bangsa dan negara di berbagai belahan Bumi. Demikian pula jaringan narkoba memiliki hubungan yang sangat erat dengan premanisme, kriminalitas, kejahatan terorganisasi geng-geng, bahkan jaringan mafia yang mengarah kepada kekerasan dan bahkan teror.

Dengan pertimbangan ancaman peredaran narkoba dan kejahatan terorganisasi yang sangat berbahaya. Bahkan, dalam sejarah, kebesaran dan kekuatan negara-negara tradisional di Nusantara mengalami kemerosotan dan kemudian runtuh dalam kolonialisme Barat, yang salah satu faktornya adalah akibat peredaran candu yang secara sistematis di sengaja disebarluaskan untuk melumpuhkan kekuatan rakyat dan aparatur Negara, oleh para kolonialis.

Penggunaan narkotika sebagai gaya hidup baru dalam pergaulan keseharian orang masyarakat Indonesia, dapat melumpuhkan kekuatan orang-orang yang dikenal sebagai etnis paling ulet, telaten, sabar, rajin, sederhana, dan pantang menyerah. Kecerdasan dan kreativitas yang dibuktikan selama berabad-abad membangun peradaban, perlahan-lahan runtuh dan terpuruk dalam ketidak-berdayaan akibat narkotika.

Kecanduan narkotika, selain akan menghabiskan kekayaan negara, juga menjadi ancaman nasional dan internasional yang sangat. Sehingga perlu diantisipasi secara terpadu dan terintegral untuk mengatasi akibat sangat buruk dari peredaran narkotik. Tugas tersebut harus diemban bagi seluruh anak bangsa, dengan melibatkan semua golongan: Polri, militer,sipil, akademisi, media massa, tokoh keagamaan, dan generasi muda untuk bersama-sama melawan berkembang dan beredarnya narkotika secara holistik dan terintegrasi demi menangkal keahncuran Indonesia.

Pencegahan tersebut, dapat dilakukan, dengan memangkas jaringan peredaran narkotika, mulai dari hilir hingga hulu. Dengan melakukan tindakan tegas dan bahkan hukuman mati, kepada para pengedar narkotika.

Kamis, 19 Februari 2015

Nasib Umat Islam dan Sikap Obama terhadap Penembakan Tiga Mahasiswa

Nasib Umat Islam dan

Sikap Obama terhadap Penembakan Tiga Mahasiswa

Taruna Ikrar  ;  Staf Akademik, University of California, AS;
 Wakil Ketua Ikatan Ilmuwan Indonesia, Internasional
DETIKNEWS, 17 Februari 2015

                                                                                                                                     
                                                

Penembakan tiga warga muslim di Chapel Hill, North Carolina, Amerika Serikat (AS), membuktikan bahwa ekstremisme sangat berbahaya, yang pelakunya orang atau kelompok ekstrem yang berlatarbelakang berbagai kepercayaan dan bisa terjadi di semua agama dan ideologi. Sehingga dengan demikian dibutuhkan solidaritas yang lebih tinggi antar-umat beragama dan ideologi kepercayaan dalam memerangi ekstremisme.

Sikap Pemerintah AS

Kejadian ini, membuka mata banyak orang di AS, bahwa sebenarnya berbicara tentang terorisme dimiliki oleh semua kelompok keyakinan, bukan hanya Islam, tetapi juga oleh kelompok kepercayaan yang lain, dengan menggunakan 'agama' sebagai kedok organisasi buat kepentingan politik atau pribadi. Ada teroris yang mengaku Muslim, Crusader yang mengaku Kristen, teroris Burma yang mengaku Bhiksu Buddha, agama Hindu yang menggunakan Kasta buat mengukuhkan struktur sosial. Bahkan sebenarnya aksi terorisme dan aksi kekerasan atas nama agama justru yang paling banyak menjadi korban teroris adalah orang Islam sendiri.

Bahkan Presiden Obama mengeluarkan stetment dan perintah, bahwa:

Pemerintah Amerika mengutuk pembunuhan tiga mahasiswa Muslim di North Carolina, dan memerintahkan FBI untuk melakukan penyelidikan apakah penembakan fatal tersebut merupakan aksi kejahatan rasial.

Karena "Tidak ada satupun orang di AS yang bisa menjadi sasaran kejahatan dan paksaan akibat keyakinannya. Telah menjadi hukum Amerika bahwa AS, memproklamasikan diri dengan jargonnya, “Negara Hukum dan penghargaan Hak Asasi Manusia”.

AS, merupakan bangsa yang menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia, serta, kebebasan seluruh tumpah darah dan masyarakat AS. Kebebasan tersebut meliputi kebebasan untuk mendapatkan kesempatan demi kemakmuran dan kesuksesan yang dicapai melalui kerja keras. Dalam istilah yang lebih nyata "hidup harus lebih baik, lebih sukses, dan lebih paripurna untuk semua orang, dengan tidak membeda-bedakan kelas sosial atau asal usul.

Hal ini berakar dalam Deklarasi Kemerdekaan AS yang menyatakan bahwa "semua manusia diciptakan sama" dan bahwa mereka "diberkati oleh Pencipta mereka dengan hak mutlak tertentu" termasuk hak "Hidup, Kebebasan dan Kebahagiaan”.

Nasib Umat Islam di Daratan AS

Dewasa ini masyarakat muslim AS, menyatakan perasaan belasungkawa dan kesedian yang mendalam, serta memberi tuntutan kepada pemerintah AS, untuk menghargai dan mengikuti landasan konstitusi negara dalam melindungi, menghormati, serta menjaga hak-hak dasar warga negara dalam menjalankan keyakinannya, termasuk dalam upaya melindungi masyarkat muslim dari berbagai kelompok pemahaman islamofobia. Di lain sisi menyerukan kepada seluruh umat, untuk memperkuat solidaritas sesama umat Islam, di daratan Amerika.

Berdasarkan Organisasi Muslim Amerika (Muslim Council of America, situs: http://muslimcouncilofamerica.org/), peranan dakwah mengalami kemajuan pesat di Amerika. Secara umum, ada sekitar 30 jutaan umat Islam di daratan Amerika, demikian pula secara khusus yang bertempat tinggal di AS berjumlah 11 jutaan jiwa. Jumlah tersebut tentunya memberikan ruang yang cukup berarti bukan hanya dalam peran sosial, ekonomi, demikian pula dalam aspek politik.

Karena secara prinsip masyarakat AS sangat menjaga toleransi dan sekaligus kebebasan dalam memeluk agama sesuai kepercayaan demikian pula menjadi prinsip dasar di negeri ini. Secara terstruktur organisasi dakwah Islam di benua Amerika, berkembang berdasarkan:

1). Pertambahan jumlah masyarakat muslim yang bermigrasi dari negara-negara muslim
2). Demikian pula berkembangnya masyarakat AS yang berpindah atau beralih agama ke Islam atas dasar sukarela
3). Anak-anak dari keluarga muslim yang lahir di AS.

Pertumbuhan jumlah pemeluk Islam di AS berkembang secara sukarela dan juga atas perkembangan dakwah yang humanis. Perkembangan ini dapat dilihat selain dari jumlah penduduk yang menganut Islam, juga dapat dilihat dari pertumbuhan jumlah masjid yang telah melebihi 2.000 buah.

Dakwah Islam berkembang secara nasional, hingga pada tingkat kota dan daerah serta di kampus-kampus berupa: berkembangnya kelompok pengajian, yang bersifat swadaya untuk menpererat silaturrahmi dan sekaligus meningkatkan ketakwaan dan pengetahuan agama Islam, dan juga untuk membentengi ummat dari berbagai efek negatif atas perkembangan masyarakat modern yang pragmatis, hedonis dan materialis.

Sehingga konsolidasi tersebut dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

1). Upaya penyatuan umat dalam berbagai event atau acara, berupa konsolidasi umat, yang salah satunya pada saat pelaksanaan salat Idul fitri. 2). Mengupayakan pendidikan agama Islam, di berbagai level, seperti acara-acara pengajian yang dilaksanakan secara swadaya oleh Muslim community center di setiap kota, ataupun pelaksanaan baca tulis Alquran mulai tingkat Taman Kanak-kanak, hingga pendidikan dasar, yang disediakan oleh Islamic-center di setiap mesjid-mesjid dan sekolah berpendidikan dasar Islam
3). Meningkatkan silaturahmi di antara masyrakat muslim, yang dimulai pada level komunitas masyarakat, hingga ke tingkat federal atau nasional.

Selasa, 21 Januari 2014

Terobosan Pencegahan Banjir dan Pengelolaan Air yang Benar

Terobosan Pencegahan Banjir

dan Pengelolaan Air yang Benar

Taruna Ikrar  ;   Staf Akademik University of California Amerika Serikat,
Wakil Ketua Ikatan Ilmuwan Indonesia Internasional
DETIKNEWS,  20 Januari 2014
                                                                                                                        


Banjir bukan saja menjadi agenda tahunan Jakarta pada masa musim hujan seperti sekarang ini. Bahkan beberapa wilayah di Indonesia telah ikut menjadi bagian dari bencana alam tersebut. Sebagai contoh: banjir bandang di Manado, Sulawesi Utara. Secara geofisika, bencana banjir yang terjadi bukan akibat sistem alam atau intensitas curah hujan cukup tinggi. Melainkan karena lingkungan alam yang sudah rusak dan tidak terkontrol lagi.

Sehingga kondisi Indonesia, khususnya ibu kota negara, Jakarta, yang pada musim hujan, menjadi langganan banjir, dengan korban jiwa dan material yang tidak terhingga. Namun pada saat musim kemarau, kita juga mengalami krisis atau kesulitan air, baik untuk minum, dan berbagai keperluan air lainnya.

Sebetulnya, air merupakan kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh mahluk hidup termasuk manusia. Bencana yang selalu berulang setiap tahunnya, menunjukkan bahwa kondisi lingkungan Jakarta sudah mengalami kerusakan, dengan masalah utamanya tempat penampungan air berkurang, demikian pula dataran yang lebih tinggi tidak dapat menyerap air, sehingga air hujan pun tak tertampung lagi.

Kalau dianalisa dengan seksama, kunci persoalan di Tanah Air, adalah manajemen air yang tidak tepat dan salah sasaran. Sebagaiman diketahui bahwa air adalah sumber daya alam yang sangat penting. Berdasarkan strukur air di Bumi, saat ini hanya sekitar kurang dari 1 persen dari jumlah air tawar seluruh dunia yang dimanfaatkan oleh umat manusia dalam penggunaan yang semakin meningkat untuk sanitasi, minum, manufaktur, pertanian, dll.

Banyak usaha dalam pengelolaan sumber daya air yang diarahkan untuk optimalisasi penggunaan air dan meminimalkan dampak lingkungan dari penggunaan air tersebut. Keberhasilan pengelolaan sumber daya air memerlukan pengetahuan yang akurat tentang sumber daya yang tersedia, langkah-langkah dan proses untuk mengevaluasi secara signifikansi dan nilai kebutuhan air serta memperhatikan struktur lingkungan dan tanah.

Demikian pula, persoalan di Tanah Air cenderung tidak memperhatikan pengolahan air limbah. Bahkan terkadang penggunaan air terkontaminasi dengan patogen dan zat berbahaya. Padahal air yang mengandung zat patogen seperti bakteri, virus dan cacing parasit, yang secara langsung mempengaruhi kesehatan masyarakat. Sehingga masyarakat menderita penyakit umum termasuk diare, kolera, tipus dll. Sehingga salah satu kekhawatiran terbesar untuk sumber daya berbasis air kita di masa depan adalah keberlanjutan alokasi sumber daya air saat ini dan bahkan di masa depan.

Menemukan keseimbangan antara apa yang dibutuhkan oleh manusia dan apa yang dibutuhkan dalam lingkungan merupakan langkah penting dalam keberlanjutan sumber daya air. Upaya untuk menciptakan sistem air tawar yang berkelanjutan telah dilihat pada tingkat nasional di negara-negara seperti Amerika, Australia, Jepang, dan banyak negara-negara maju lainnya.


Salah satu negara bagian, yang bisa di ikuti sistem pengelolaan dan manejemen airnya, adalah California, Amerika Serikat. Kenyataannya sebagian wilayah California adalah padang tandus, sehingga air merupakan hal yang paling penting, baik sewaktu musim panas ataupun pada saat musim dingin dan hujan. 

Kita menyaksikan sampai dewasa ini kebutuhan air masyarakat senantiasa terpenuhi walaupun masyarakat berada di daerah padang dan di atas puncak-bukit dan gunung. Hal ini karena adanya sistem manajemen air yang sangat bagus. Pengaturan air di California menyediakan dan melayani lebih dari 30 juta orang, dengan pengairan seluas 5.680.000 hektar (2.300.000 ha) lahan pertanian. Pengelolaan air ini meliputi redistribusi air untuk sektor pertanian dan perkotaan, atau meningkatkan konservasi dan melestarikan ekosistem alam dari sumber air. Pasokan utama air di California berasal dari dua sumber utama: 1) air permukaan, yang berasal dari sungai, air hujan, serta air danau, dan 2) air tanah, yaitu air yang dipompa keluar dari tanah. Demikian pula California juga memproduksi air melalui desalinasi, penyulingan air yang berasal dari air laut.

Air tersebut di atas, dikelola dengan baik dengan 6 sistem utama, yaitu: 
1. Melibatkan masyarakat luas dalam mengelolah air secara benar, dan pemerintah memberi penghargaan kepada orang yang benar-benar menggunakan air secara tepat. 

2. Pemilik tanah dilibatkan dalam proses menyimpanan dan mengalirkan air ketempat yang telah ditentukan.

3. Pemerintah menyiapkan tanah yang luas untuk reservasi air. 

4. Adanya pengaturan hak ajudikasi yang digunakan untuk menentukan siapa yang memiliki hak untuk memompa dan berapa banyak air yang bisa diambil dengan cara mengaudit penggunaan. 

5. Air yang berasal dari air sungai diatur penggunaannya oleh pemerintah.
6. Negara memilki hak untuk mengatur penggunaan dan pengangkutan air dari sungai untuk keperluan pertanian, industri, dan urban. 

Dengan 6 sistem di atas, disertai penyediaan fasilitas kebutuhan air yang mencukupi, serta penerapan hukum secara tepat dan adil, dan melibatkan partisipasi masyarakat secara luas, dalam pengaturan dan penggunaan air secara tepat. Sehingga masyarakat tidak pernah merasa kekurangan air, demikian pula pada saat musim hujan dan musim dingin, tidak pernah terjadi bencana banjir.

Belajar dari sistem pengelolaan air di atas, seharusnya bisa dicontoh oleh Indonesia, khususnya Jakarta, dengan memberlakukan pengelolaan air secara baik dan sempurna. Yaitu mengelola air hujan, khususnya saluran-saluran air, menyediakan lahan penyerapan air, dan membuat penampungan air hujan sewaktu musim hujan, sehingga dapat mencegah banjir. 

Demikian pula air tersebut dapat digunakan dengan baik sebagai sumber air bersih di setiap waktu, termasuk di musim kemarau. Sehingga dengan model tersebut, air akan menjadi rezeki dan manfaat bagi warga negara, bukan sebaliknya justru menjadi bencana. Pemikiran ini disampaikan, dalam upaya melihat kondisi Indonesia, khususnya Ibu kota Negara, Jakarta menjadi kota yang sehat, aman, dan tentram.

Minggu, 19 Januari 2014

Jaminan Kesehatan (JKN) Vs ObamaCare

Jaminan Kesehatan (JKN) Vs ObamaCare

Taruna Ikrar  ;  Staf Akademik, University of California, Amerika Serikat;
Wakil Ketua Ikatan Ilmuwan Indonesia Internasional
DETIKNEWS,  13 Januari 2014
                                                                                                                        


Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan suatu keniscayaan bagi Indonesia. Sebagai suatu negara dengan penduduk terbesar keempat di dunia. Indonesia sangat layak memperhatikan kesejahteraan rakyatnya karena aspek kesehatan merupakan hal yang sangat urgen dalam kehidupan ini. Demikian pula Amerika Serikat, sebagai negara superpower dan merupakan negara terbesar ketiga di dunia jumlah penduduknya.

Hal yang menarik dari kedua negara besar ini, baru awal tahun 2014 mengeluarkan suatu kebijakan nasional secara bersamaan, di mana Indonesia dengan program JKN, sedangkan Amerika Serikat dengan ObamaCare. Membandingkan kedua negara besar ini, menjadi sangat menarik, dan juga bisa memberi manfaat untuk saling memahami kedua sistem baik persamaan maupun perbedaannya.

Di Indonesia awal tahun 2014, merupakan tahun yang memberi harapan bagi sebagian masyarakat Indonesia dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Harapan masyarakat Indonesia untuk memiliki Jaminan Kesehatan Nasional semakin besar dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 24 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Udang-Undang Nomor 40 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang akan mulai bekerja tahun 2014.

Harapan ini tentu merupakan hadiah tahun baru dari pemerintahan SBY-Boediono, kepada masyarakat Indonesia. Sebagaimana diketahui, bahwa BPJS merupakan badan hukum dengan tujuan mewujudkan terselenggaranya pemberian jaminan untuk terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak bagi setiap Peserta dan/atau anggota keluarganya. Berdasarakan protap peyelenggaraannya BPJS ini terbagi menjadi dua, yaitu: BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Kesehatan akan menyelenggarakan program jaminan kesehatan di mana program ini akan segera dimulai pada tahun 2014. Pelaksanaan BPJS tahun 2014 didukung pendanaan dari pemerintah sebesar Rp 26 triliun yang dianggarkan di RAPBN 2014. Jadi dengan demikian, anggaran tersebut dipergunakan untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebesar Rp 16,07 triliun bagi 86,4 juta masyarakat miskin sedangkan sisanya bagi PNS, TNI dan Polri.

Di lain sisi, hal yang sama terjadi pada masyarakat Amerika Serikat, dengan mulai berlakunya ObamaCare. Obamacare adalah Undang Undang Layanan Kesehatan yang lolos di Kongres Amerika dan ditandatangani oleh Presiden Obama tahun 2010 dan dikukuhkan oleh Mahkamah Agung AS tahun 2012. Resminya bernama The Patient Protection and Affordable Care Act of 2010 atau ACA. Kalau diterjemahkan, artinya Undang Undang Perlindungan Pasien dan Layanan Kesehatan yang terjangkau.

Nama Obamacare diciptakan oleh pengkritik Presiden Obama dalam usahanya mereformasi sistem layanan kesehatan di Amerika. Amerika Serikat, selama ini menganut sistem pasar bebas atau liberal, hanya orang-orang yang mampu memiliki asuransi kesehatan, dengan sistem penjamin diserahkan ke pasar. Akibat dari sistem yang sudah berjalan ratusan tahun, membuat tidak terjadinya keseimbangan dan keadilan dalam pelayanan kesehatan, walaupun berbicara teknologi pelayanan kesehatan di Amerika sangat modern, kalau bisa dikatakan merupakan yang termodern di dunia dewasa ini. Dengan mulainya penerapan undang-undang pelayanan kesehatan yang mewajibkan kepada seluruh masyarakat Amerika memiliki asuransi merupakan angin segar dan sangat diharapkan oleh masyarakat banyak di Amerika Serikat.
Kembali ke kondisi kesehatan di Indonesia, perlu menjadi perhatian yang lebih intens, karena dengan pelaksanaan BPJS 2014 inilah banyak hal yang harus dipersiapkan baik oleh pemerintah di tingkat pusat dan pemerintah tingkat daerah. 
Pembangunan infrastruktur yang terus dipercepat, persiapan distribusi sumber daya manusia untuk mendukung pelayanan kesehatan terus dilakukan, peraturan-peraturan seperti RPP tentang pengelolaan keuangan, aspek BPJS Kesehatan, Perpres tentang besaran iuran jaminan kesehatan, Perpres tentang dewan pengawas dan direksi BPJS, Permenkes turunan tentang Jaminan Kesehatan Masyarakat, sampai dengan bagaimana pengawasan yang akan dilakukan pada saat pelaksanaan BPJS tahun 2014, ini.

Sudah dapat diprediksi, sebagai suatu kebijakan baru, pelaksanaan BPJS sebagai suatu harapan, juga akan mengalami berbagai tantangan dan kendala dalam pelaksanaannya, khususnya jika kita berbicara infrastruktur di daerah, peralatan dan perlengkapan yang belum terdistribusi dengan baik di daerah, kurangnya sumber daya manusia yang siap untuk melakukan pelayanan, pengetahuan masyarakat mengenai BPJS, koordinasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dan berbagai macam isu yang masih harus ditangani oleh pemerintah, dan masyarkat luas. Salah, satu cara untuk menanggulangi hambatan tersebut, dengan belajar dari dari Amerika Serikat yang harus disikapi dengan kebijakan kesehatan yang hati-hati, cermat dan tepat, sehingga BPJS ini akan berhasil dengan baik.

Dalam situs resmi pemerintah Amerika Serikat, dijelaskan bahwa Obamacare adalah setiap warga legal di Amerika wajib memiliki asuransi kesehatan mulai 1 Januari 2014 atau kena denda saat membayar pajak tahunan dengan IRS di tahun 2015. Wajib Asuransi Kesehatan di Amerika sering dikenal sebagai Individual Mandate. Individual Mandate (Wajib Punya Asuransi Kesehatan) karena sistem Obamacare baru bisa berjalan jikalau setiap orang diwajibkan untuk mempunyai/membeli asuransi kesehatan. Gampangnya, kalau semua orang yang dulunya pernah sakit berat (pre-existing condition) ingin di cover asuransi kesehatan, syaratnya harus ada pewajiban asuransi kesehatan. Tujuan individual mandate ini agar semua orang sehat membeli asuransi kesehatan untuk membantu membiayai ongkos orang yang sakit.

Dengan kebijakan, tersebut maka masyarakat memiliki kewajiban untuk membayar asuransi, dimana asuransi tersebut juga mendapat subsidi dari pemerintah federal. Proses pelaksanaan sistem baru ini akan mengikuti schedule atau jadwal wajib, sebagai berikut: pada 1 Oktober 2013 dilakukan pembukaan pendaftaran asuransi kesehatan di bawah Obamacare. Kemudian dilanjutkan 15 Desember 2013, yang merupakan hari pendaftaran terakhir untuk membeli asuransi kesehatan. Jika ingin agar asuransi kesehatan mulai meng-cover maka 1 Januari 2014 perlu membayar 15 hari di muka supaya asuransi kesehatan mulai di hari pertama tahun baru. 

Dilanjutkan 31 Maret 2014, merupakan hari pendaftaran terakhir untuk membeli asuransi kesehatan agar tidak dikenai denda saat membayar pajak di tahun 2015. Kemudian, dengan sistem ini, semua provider asuransi kesehatan diwajibkan menawarkan 10 manfaat kesehatan utama, antara lain perawatan emergency (gawat darurat) dan perawatan pencegahan penyakit. Juga, orang-orang yang dulunya pernah sakit berat, tidak boleh ditolak ketika membeli asuransi kesehatan (anak-anak 2010, dewasa 2014). 

Keuntungan Obamacare adalah mengurangi harga pelayanan kesehatan secara keseluruhan dengan membuat harga asuransi kesehatan oleh masyarakat umum. Hal ini karena asuransi kesehatan bisa menjangkau dua kelompok yang sebelumnya tidak mempunyai jaminan kesehatan. Yaitu baik masyarakat yang masih muda dan sehat, serta masyarakt yang selama ini banyak membutuhkan pelayanan kesehtatan, sehingga terjadi subsidi silang. Keuntungan lain Obamacare adalah tersedianya pilihan asuransi kesehatan untuk semakin banyak warga Amerika.

Kekurangan utama Obamacare adalah naiknya ongkos layanan kesehatan di awal implementasinya buat pemerintah federal. Ini karena banyak warga Amerika akan memperoleh perawatan pencegahan penyakit untuk pertama kali dalam hidupnya. Hal ini bisa mengarah pada perawatan penyakit yang sebelumnya tidak ketahuan dan dapat menaikkan biaya Obamacare pada permulaan, menurut Study on Preventive Health Care.

Dengan melihat system pelayanan dan asuransi dengan model Obamacare, akan menjadi masukan, demi keberhasilan system JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) dan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) dapat menjalankan tugas dengan baik, demi keberhasilan Pelayanan Kesehatan Nasional bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Kamis, 10 Oktober 2013

Mahkamah Konstitusi dan Keadaan Darurat Korupsi di Indonesia

Mahkamah Konstitusi
dan Keadaan Darurat Korupsi di Indonesia
Taruna Ikrar  Staf Akademik University of California, Amerika Serikat
dan Wakil Ketua Ikatan Ilmuwan Internasional
DETIKNEWS, 09 Oktober 2013


Sudah berbulan-bulan, media massa memberitakan tentang kasus korupsi. Dari pemberitaan itu, terlihat jelas sangat banyak elit dan pemimpin kita yang terlibat korupsi. Mulai elit di pusat pemerintahan nasional hingga daerah. Demikian pula melibatkan elit politik DPR RI, birokrat, dan pengusaha.

Berita yang sangat mengejutkan, bahkan Akil Mochtar (Ketua Mahkamah Konstitusi) tertangkap tangan melakukan korupsi. Suatu lembaga yang sangat terhormat dengan kekuasaan yang sangat besar, justru terbukti melakukan tindakan korupsi.

Sebagaimana diketahui, fungsi dan wewenang Mahkamah Konstitusi adalah: berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang keputusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945), memutus sengketa kewewenangan lembaga negara yang kewewenangannya diberikan oleh UUD 1945, memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan tentang hasil Pemilihan Umum. Berkewajiban memberi keputusan atas pendapat Dewan Perwakilan Rakyat mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden atau Wakil Presiden menurut UUD 1945.

Wewenang Mahkamah Konstitusi dalam: menguji undang-undang terhadap UUD 1945, memutus sengketa kewenangan antar lembaga negara, berkewenangan-nya diberikan oleh UUD 1945, memutus pembubaran partai politik, memutus perselisihan tentang hasil pemilu, dan berbagai kekuasaan yang sangat urgen bagi kepentingan Nasional.

Dengan wewenangnya yang luar biasa, sudah seharusnya, Mahkamah Konstitusi bisa menjaga diri dari berbabagai kelemahan, terlebih lagi terhadap korupsi. Tetapi kenyataannya, Mahkamah Konstitusi terlarut kedalam pusaran masalah korupsi. Sehingga korupsi telah merajalela di semua sektor kehidupan, baik di yudikatif, eksekutif, dan legislatif. Sehingga tidak salah kalau dikatakan, bahwa Indonesia berada dalam kondisi, “Darurat Korupsi”.

Sudah menjadi rahasia umum, bahwa hampir semua lini kehidupan di Indonesia dewasa ini, harus diselesaikan dengan 'sogokan dan berbagai uang pelicin' lainnya. Mulai dari mengurus KTP (Kartu Tanda Penduduk) di Kelurahan, mengurus SIM (Surat Izin Mengemudi), KK (Kartu Keluarga), masuk sekolah, sampai urusan yang besar, seperti memenangkan tender suatu proyek, ataupun untuk promosi dan lain sebagainya. Semuanya membutuhkan sogokan dan uang pelicin.

Sehingga tidak salah kalau para investor yang mau menanamkan modalnya di Tanah Air harus melalui semua proses tadi. Akibatnya biaya investasi yang tertulis tidak sebanding dengan real cost (biaya nyata) yang harus dibayar, karena panjangnnya birokrasi dan semua tahap harus mengeluarkan uang. Akhirnya, membuat malas para investor untuk menanamkan modalnya di Tanah Air, dan berpindah ke negara tetangga seperti Malaysia misalnya kasus pendirian RIM, pabrik BlackBerry.

Untuk membasmi korupsi dan pungutan liar tersebut, sangat tidak mudah bahkan mustahil, karena kondisi ini telah berurat, berakar dan telah menjadi budaya. Padahal untuk kemajuan suatu bangsa di zaman modern, budaya korupsi dan pungutan liar menjadi penghabat yang sangat besar untuk kemajuan. Hampir semua negara maju di dunia dewasa ini, sangat rendah tingkat korupsi dan pungutan liarnya. Hal ini disebabkan oleh dua faktor utama yaitu: 1) Sistem yang transparan, 2) Pemimpin yang kuat dan disiplin serta antikorupsi.

Sebetulnya Indonesia, mempunyai potensi yang sangat besar untuk menjadi bangsa yang maju, sejahtera, aman, dan sentosa. Olehnya bangsa ini membutuhkan pemimpin yang kuat dan anti korupsi, artinya: pemimpin yang benar-benar berjuang untuk kemajuan dan kemakmuran bangsa Indonesia. Yang bertekad membumihanguskan korupsi dan pungli (pungutan liar) dengan cara memperbaiki sistem pemerintahan menjadi transparan, dan terkontrol, sehingga orang akan sulit melakukan korupsi karena dengan sistem yang transparan dan terkontrol maka orang yang korupsi akan langsung ketahuan.

Transparansi sistem keuangan negara, bisa dilihat pada negara maju, seperti contohnya Amerika Serikat, pengelolaan keungan dan sistem perpajakan, sangat transparan. Sehingga dalam mengawasi bukan saja tugas pemerintah, tetapi masyarakat secara keseluruhan. Semua pejabat publik, mulai tingkat terendah hingga presiden diawasi secara langsung oleh masyakat. 

Hal ini karena sistem transparansi keuangan dan perpajakan begitu modern. Semua transaksi keuangan, pembayaran pajak, sampai pemenangan tender serta distribusi pembangunan dan penggajian dilakukan secara online dan transparan. Sehingga terjadi kebocoran sekecil apapun, cepat terdeteksi, sehingga bisa dilakukan pencegahan. 

Demikian pula hukum ditegakkan secara maksimal tanpa pandang bulu dan strata sosial. Dengan kondisi tersebut, keungan Negara bisa diberdayakan sebesar-besarkan untuk kepentingan pembangunan nasional, sehingga Amerika Serikat, menjadi negara maju dan superpower seperti sekarang ini. 

Belajar dari kondisi tersebut, sudah saatnya Indonesia menerapkan system keuangan yang transparan. Untuk mencegah terjadinya kebocoran keuangan negara akibat korupsi.

Efek dari tidak adanya korupsi, akan menyebabkan keseimbangan dan pemerataan pembangunan. Sehingga akan terbuka lapangan pekerjaan yang mencukupi, sehingga setiap orang di Tanah Air akan mempunyai pekerjaan, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteran seluruh masyarakat Indonesia.

Senin, 16 September 2013

Teror Penembakan Anggota Polri dan Keamanan Nasional

Teror Penembakan Anggota Polri
dan Keamanan Nasional
Taruna Ikrar  ;   Staf Akademik University of Califonia Amerika Serikat dan Wakil Ketua Ikatan Ilmuwan Indonesia Internasional
DETIKNEWS, 16 September 2013


Sejatinya di suatu negara atau bangsa yang menjunjung tinggi hukum, akan memberikan ketentraman dan rasa aman terhadap seluruh warga negara. Rasa aman menjadi faktor yang sangat penting untuk melihat kemajuan dan kesejahteraan suatu bangsa. Beberapa bulan terakhir, penembakan terhadap aparat atau anggota kepolisian Republik Indonesia, lagi marak di Tanah Air.

Penembakan tersebut secara berurutan sebagai berikut, penembakan yang menewaskan Bripka Sukardi, Selasa, merupakan deretan korban penembakan polisi oleh orang tak dikenal dalam dua bulan terakhir. Dengan kematian Sukardi, empat polisi tewas dan satu polisi yang lain terluka.

Selain Sukardi, polisi yang tewas ditembak oleh orang tak dikenal di sekitar Jakarta selama dua bulan ini adalah Aiptu Dwiyatno, Aiptu Kushendratna, dan Bripka Ahmad Maulana. Aiptu Dwiyatno ditembak oleh orang tak dikenal pada 7 Agustus 2013 di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.

Selang sepekan, tepatnya satu hari sebelum perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia, giliran Aiptu Kushendratna dan Bripka Ahmad Maulana tewas ditembak di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten. Sementara seorang anggota polisi yang selamat, meski juga ditembak, adalah Aipda Patah Saktiyono. Dan juga penembakan terjadi pada 27 Juli lalu di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten. 
Dari rentetan kejadian tersebut, kelihatannya semuanya saling berkaitan, dan tentu saja bermaksud menteror masyarakat luas, khsususnya instititusi Kepolisian Negara. Kepolisian berwenang dan bertanggung jawab memelihara ketertiban dan menjamin keamanan umum, mencegah dan memberantas kriminal, memelihara keselamatan negara terhadap gangguan dari dalam, memelihara keselamatan orang, benda dan masyarakat, termasuk memberi perlindungan dan pertolongan, serta mengusahakan ketaatan warga-negara dan masyarakat terhadap peraturan-peraturan negara.

Dengan demikian, tugas pokok Kepolisian Negara dapat disebut memelihara keamanan di dalam Negeri. Penyidikan tindak pidana termasuk pula tugas pokok Kepolisian Negara dalam bidang peradilan. Penyidikan terutama ditujukan terhadap tindak pidana yang merintangi tujuan revolusi mencapai masyarakat adil dan makmur.

Sesuai dengan pembagian kerja antara Kepolisian Negara dan Kejaksaan maka perlu ditegaskan bahwa penuntutan perkara diserahkan semata-mata kepada Kejaksaan, dengan pengertian bahwa dalam hal-hal tertentu, menurut dan seperti yang ditetapkan dalam Undang-undang.
Berdasarkan peran dan tugas pokok, Kepolisian Negara sangat urgen dalam mengawal rasa aman dan tentram masyarakat luas. Maka, teror yang menimpa anggota polisi secara otomatis menjadi teror bagi seluruh rakyat Indonesia.

Logika ini, bisa dipahami, bahwa bagi seorang aparat keamanan setingkat polisi, yang telah memiliki keterampilan menjaga diri dan masyarakat terhadap berbagai kejahatan, dan juga dilengkapi dengan senjata api dan keterampilan untuk memanfaatkannya, dapat dibunuh dan ditembak oleh orang yang tidak dikenal. Apalagi masyarakat umum yang tidak memiliki senjata api dan keterampilan bela diri terhadap berbagai kejahatan.

Sehingga secara singkat, teror pembunuhan anggota Polri sebetulnya adalah suatu upaya teror terhadap masyarakat luas. Sehingga perlu ada upaya maksimal untuk menghentikan teror tersebut, minimal dalam kerangka penyelesaian sebagai berikut:

Mengungkap Pelaku Penembakan 

Dengan kelengkapan institusi Kepolisian Negara dan diserta berbagai fasilitas intelejen dan fasilitas penunjang lainnya, Kepolisian Negara memiliki kemampuan untuk mengungkap kasus ini, secepat mungkin. Proses pengungkapannya berupa pemanfaatan secara bertingkat kewenangan Polri, dan tentu saja harus didukung oleh masyarakat luas, berupa informasi intelejen yang memadai.

Menjelaskan Motif Pembunuhan atau Penembakan

Setelah menemukan dan menangkap pelakunya, secepat mungkin dilakukan pengadilan secara transparan, sehingga motif pelakunya dapat diungkap. Apakah berlatar belakang pribadi, atau kelompok, bahkan organisasi yang tersusun rapi. Hal ini sebagai manifestasi, untuk mengakhiri teror yang berkembang di tengah masyarakat. 
Mempersempit Ruang Gerak Para Teroris

Perlunya dilakukan pembinaan dan melembagakan pendidikan antiteror di tengah masyarakat. Pendidikan antiteror yang bersifat informal tersebut penting untuk mencegah perkembangannya kelompok yang mengatasnamakan kebenaran dalam melakukan aksi-aksi yang tidak berperikemanusiaan tersebut.

Melakukan Tindakan Pencegahan

Usaha pencegahan teror sebetulnya Indonesia telah memiliki system pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata), potensi ini dapat dimanfaatkan untuk melakukan tidakan preventif terhadap merajalelanya sikap-sikap anti aparat tersebut.

Dan yang terakhir, tentu harus ada sikap intropeksi diri lembaga Kepolisian Negara, yang selama ini, menunjukkan jauh dari sikap mengayomi, melindungi, dan bersahabat dengan masyarakat banyak pada umummnya.

Dengan kelima tindakan di atas, diharapkan, teror akan segera berakhir, dan mengembalikan kondisi masyarat Indonesia, khususnya masyarakat Jakarta bisa kembali kepada kehidupan normal aman dan tentram. 

Rabu, 20 Maret 2013

Brain Drain Indonesia



Brain Drain Indonesia
Taruna Ikrar  ;  Staf Akademis Universitas Kalifornia, AS;
Wakil Ketua Ikatan Ilmuwan Indonesia Internasional
REPUBLIKA, 18 Maret 2013

Bandingkan dengan artikel dari penulis yang sama di Koran Tempo 15 Maret 2013
 http://budisansblog.blogspot.com/2013/03/upaya-pemanfaatan-brain-drain-indonesia_4412.html


Brain drain atau dalam istilah umum berarti arus tujuan para ilmuwan dan orang-orang pintar di dunia. Sehingga brain drain merupakan arus modal sumber daya manusia (SDM) yang andal. Dalam pemahaman imigrasi menunjukkan adanya kelompok besar individu yang memiliki keterampilan teknis atau pengetahuan yang berpindah dari suatu negara ke negara lainnya. Perpindahan tersebut biasanya dengan berbagai alasan, yang meliputi dua aspek yang masing-masing berasal dari negara ataupun dari individu yang bersangkutan.

Berbicara tentang brain drain, Indonesia memiliki potensi orang-orang cerdas dan pintar di bidangnya. Sebagai contoh, menurut data Ikatan Ilmuwan Indonesia Internasional, sekitar 7.000 PhD, master, bahkan profesor asal Indonesia yang tersebar di seluruh dunia, dalam berdiaspora dan berkarier di luar Tanah Air. Orang-orang potensial dan pintar ini bertahan di berbagai belahan dunia, dan tidak kembali ke Indonesia, dengan berbagai alasan. Namun, apa pun alasannya, orang-orang pintar ini merupakan potensi Indonesia yang tak ternilai harganya. Olehnya bangsa Indonesia selayaknya memanfaatkan keberadaan mereka di berbagai negara maju dewasa ini. 

Untuk memanfaatkan brain drain Indonesia, mungkin kita bisa belajar dari Amerika Serikat (AS) dalam memanfaatkan brain drain, atau orang-orang pintar dari berbagai belahan dunia, dengan tujuan menjadikan AS sebagai destinasi bagi orang orang pintar, yang disemboyankan Dream of America. Tentunya, semua bangsa di dunia mempunyai cita-cita yang tinggi dan mulia, demikian pula Amerika Serikat, memproklamasikan diri dengan jargonnya, American Dream.

American Dream ini adalah etos nasional Amerika Serikat, dalam upaya mengimplementasikan cita-cita nasionalnya demi kebebasan seluruh tumpah darah dan masyarakat Amerika Serikat. Kebebasan tersebut meliputi kebebasan untuk mendapatkan kesempatan demi kemakmuran dan kesuksesan yang dicapai melalui kerja keras.

Dalam istilah yang lebih nyata, hidup harus lebih baik, lebih sukses, dan lebih paripurna untuk semua orang, dengan tidak membeda-bedakan kelas sosial atau asal usul. Ide dari American Dream berakar dalam Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat yang menyatakan bahwa semua manusia diciptakan sama dan bahwa mereka diberkati oleh Pencipta mereka dengan hak mutlak tertentu, termasuk hak hidup, kebebasan, dan kebahagiaan. 

Dalam perkembangannya American Dream menyiratkan kesempatan bagi seluruh masyarakat Amerika untuk mencapai kemakmuran, termasuk kesempatan untuk anak-anak tumbuh dan menerima pendidikan yang baik serta berkarier tanpa hambatan. Amerika Serikat merupakan negara para imigran. Mayoritas penduduknya adalah pendatang, sehingga sangat terasa suasana di dalam negeri yang tidak membeda-bedakan berdasarkan kelas, kasta, agama, ras, atau etnis, termasuk para imigran. 

Aspirasi American Dream dalam arti luas menunjukkan mobilitas yang sistematis dan diarahkan ke seluruh penjuru dunia dalam semua bidang, misalnya, bisnis, agama, filantropi, perfilman, serikat buruh, dan lembaga kepresidenan dalam menjangkau dunia dengan cara yang demokratis. Strategi nya juga luar biasa canggih.

Strategi itu tecermin dalam untaian kalimat visi kemajuan sosial global, visi demokratis dunia, dan keberdayaan dunia yang dibungkus oleh komponen utama: (1) keyakinan bahwa negara- negara lain bisa dan mampu mereplikasi pengalaman kemajuan Amerika, (2) kemajuan berwirausaha, (3) dukungan untuk akses bagi keterbukaan perdagangan dan investasi, (4) promosi aliran bebas informasi dan budaya, dan (5) pemerintah akan melindungi perusahaan swasta dan merangsang juga mengatur partisipasi Amerika dalam pertukaran ekonomi dan budaya internasional. 

Dengan konsep di atas, maka berbondong-bondonglah seluruh ahli, ilmuwan, pakar, dan orang-orang potensial memasuki Amerika, dan keberadaan orang-orang hebat tersebut dipermudah untuk memiliki izin tinggal (permanent resident/Green Card), bahkan kemudahan untuk berpindah warga negara. Kondisi yang seperti di atas, akan secara spontan menjadi magnet atau daya tarik yang luar biasa bagi orang-orang pintar di dunia, untuk memasuki Amerika Serikat. Ratusan ribu hingga jutaan doktor atau PhD bermimpi untuk melanjutkan pendidikan, berkarier, bahkan menetap dan menjadi warga negara Amerika.
Kondisi ini, dalam istilah umum, disebut brain drain, aliran orang-orang pintar datang ke Amerika Serikat. Dampak dari kondisi tersebut, maka tak diragukan lagi, lebih 50 persen (338 penerima Nobel Prize menetap di AS), demikian pula berdampak dengan mayoritas universitas-universitas terbaik di dunia berada di Amerika Serikat (70 dari 100 universitas terbaik di dunia berada di AS). Demikian pula, terjadi ledakan teknologi informasi, digital, komputer, dan pelayanan kesehatan di Amerika Serikat. 

Ini semua tak terlepas dan merupakan dampak positif brain drain tersebut di atas. Amerika Serikat menjadi seperti surganya orang-orang pintar di dunia.
Selanjutnya, dengan kondisi tersebut, kita bisa punya perspektif lain dalam melihat kemajuan di Tanah Air Indonesia tercinta. Apa yang bisa kita petik dengan kemajuan tersebut untuk selanjutnya menjadi motivasi dan membangun suatu strategi demi kemajuan Indonesia yang dipetik dari brain drain ini. 

Sebetulnya, Indonesia dapat memetik manfaat juga dari para pakar atau ilmuwan, profesor, atau orang-orang Indonesia yang telah menetap, bahkan telah menjadi warga negara di AS. Yaitu, menjadikan mereka sebagai duta untuk melakukan transfer teknologi, transfer pengetahuan, transfer budaya, hingga transfer dolar sebagai devisa negara. 

Demikian pula, menjadikan mereka sebagai agen Indonesia yang tersebar di negara-negara maju untuk melanjutkan transformasi demi kemajuan Indonesia tercinta. Karena, tidak bisa dimungkiri, di dalam batin dan sanubari mereka, terpatri rasa cinta yang mendalam, rasa rindu yang luar biasa, bahkan suatu keyakinan dan kemauan keras untuk berbuat demi kemajuan di Tanah Air tercinta. ●