Tampilkan postingan dengan label Kurikulum 2013 - Duduk Perkara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kurikulum 2013 - Duduk Perkara. Tampilkan semua postingan

Kamis, 02 Mei 2013

Silabi Bukan Robotisasi Guru


“Dua Perkara” Kurikulum 2013 (bag 2 dari 2)
Silabi Bukan Robotisasi Guru
Tri Marhaeni Puji Astuti ;  Guru Besar Antropologi Fakultas Ilmu Sosial Unnes, Anggota Tim Penyusun Kurikulum Mata Pelajaran Antropologi
SUARA MERDEKA, 01 Mei 2013


Setelah membahas tentang paradigma indirect learning dalam tulisan pertama kemarin, dengan keterbatasan ruangan, saya menyambung dengan pembahasan mengenai keluhan ''robotisasi guru''.

Sebagai salah satu anggota Tim Penyusun Kurikulum Mata Pelajaran Antropologi, saya mencoba ''menghayati'' maksud yang diamanatkan oleh Kurikulum 2013. Rasanya tak ada tujuan untuk memberatkan siapa pun, apalagi robotisasi guru. Tentu masih ada kekurangan di sana-sini, akan tetapi dengan semangat ''berubah menuju baik'' demi anak bangsa, rasanya wajar kalau kita mengikuti dulu kebijakan ini. Pemerintah, dalam hal ini Pusat Kurikulum dan Perbukuan juga terus berupaya mencari strategi agar guru tidak bingung dengan kondisi ini.

Hambatan Inovasi

Dalam tulisan kemarin saya menguraikan contoh-contoh, untuk menghindari kekhawatiran dan kebingungan banyak orang. Seolah-olah kurikulum yang baru mengharuskan guru mengajarkan agama, misalnya guru Bahasa Inggris atau guru mata pelajaran lain di luar guru agama dan guru PKn, padahal tidak demikian.

Kebingungan itu wajar, mengingat sebuah inovasi pasti mengalami berbagai kendala dalam pelaksanaannya. Demikian pula Kurikulum 2013 yang merupakan salah satu inovasi bidang pendidikan. Menurut Rogers (1987), dalam sebuah inovasi pasti ada hambatan-hambatan, yakni hambatan sosial, budaya, dan hambatan psikologis. Hambatan sosial lebih disebabkan adanya interaksi antarindividu dan/ atau bertentangan dengan pranata sosial yang ada. Dalam kasus ini guru menerima informasi dari interaksinya dengan sesama guru atau kolega yang belum jelas juga, sehingga pemahamannya bisa salah.

Kebingungan pemahaman karena hasil interaksi ini bisa memunculkan skeptisitas atau hambatan sosial dalam menyikapi perubahan kurikulum. Hambatan budaya terkait dengan sistem nilai, perilaku, sikap, dan kepercayaan. Dalam kasus pergantian kurikulum, guru merasa belum memercayai nilai ìkebaikanî yang terkandung dalam kurikulum. Karena belum percaya maka masyarakat/ guru bisa saja memilih bersikap skeptik. 

Maka untuk membuktikan ìkebaikanî itu justru kurikulum harus diberlakukan. Hambatan psikologis lebih pada ìrasa kenyamananî: guru sudah terbiasa dengan kurikulum lama. Apalagi guru punya perasaan ìkurikulum lama saja belum jelas dan paham, kok sudah berganti dengan yang baruî. Perasaan itu tentu saja memicu ketidaknyamanan dan ìkegusaranî.

Kompetensi Generik

Kebingungan lain yang mengemuka adalah ketika silabi sudah disusun oleh Tim Penyusun Kurikulum, ada anggapan guru ''dirobotisasi''. Anggapan itu sah-sah saja, karena belum tentu jelas kebenarannya. Sebelum menyusun silabi, tim juga harus membuat Kompetensi Generik. Kompetensi ini merupakan ìkompetensi bayanganî, artinya tidak muncul secara eksplisit dan tertulis dalam Kurikulum 2013, namun disusun oleh tim sebagai panduan untuk menyusun Kompetensi Dasar berdasarkan Kompetensi Inti. 

Kompetensi Generik bertujuan membuat keterkaitan sesama mata pelajaran dalam suatu pemintan. Dengan kata lain, dengan adanya Kompetensi Generik ini, semua mata pelajaran kelompok pemintan mengembangkan kompetensi yang sama, yang berbeda hanya konteksnya, Dengan demikian ikatan mata pelajaran menjadi solid untuk membangun kompetensi yang utuh, terintegrasi.

Berdasarkan Kompetensi Inti dan Kompetensi Generik, disusunlah Kompetensi Dasar dan silabi. Beberapa contoh Kompetensi Dasar sudah saya contohkan dalam tulisan bagian pertama, kemarin.

Dengan disusunnya silabi di tingkat pusat justru guru punya acuan dalam menyusun dan mengembangkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sesuai dengan silabi yang ada. Sementara itu penyusunan RPP mengharuskan guru kreatif dan inovatif dalam mengembangkan strategi pembelajaran, media, dan alat peraga. Demikian pula dalam proses pembelajaran guru dan siswa sudah diberi acuan untuk menanya, mengamati, mengasosiasi, mengeksplorasi, dan mengomunikasikan. 

Dengan acuan tersebut, misalnya guru dan siswa dapat (dan harus) mengeksplorasi kekayaan lokal lingkungan sekolah dan masyarakat sekitar dalam proses pembelajaran. Jadi tidak benar jika ìdiseragamkanî, justru ìditungguî kreativitasnya dalam proses pembelajaran dengan acuan silabinya. 

Jauh dari maksud merobotisasi guru, sebaliknya guru diberi kebebasan untuk mengembangkan kegiatan pembelajaran dengan proses menanya, mengamati, mengasosiasi, mengeksplorasi, dan mengomunikasikan pada setiap pembelajarannya. Dengan demikian pembelajaran menjadi proses yang menyenangkan, aktif, kreatif, dan inovatif. 

Silabi justru akan mengurangi kebingungan guru dalam menyusun RPP, mengingat kompetensi dalam kurikulum yang baru ini ìbegitu idealî. Sebisa mungkin guru ìdimudahkanî untuk mencapainya. Pusat Kurikulum juga sudah menyusun buku-buku sesuai dengan kompetensi dalam kurikulum baru, seperti buku pegangan guru dan siswa. Pelatihan-pelatihan untuk guru juga sudah dirancang, mengingat Indonesia memiliki wilayah dengan heterogenitasnya, maka merancang dan melaksanakan pelatihan juga tidak gampang.

Dengan banyaknya jumlah guru, tentu pelatihan dilaksanakan secara bertahap. Pelatihan pertama untuk para kepala sekolah dan pengawas, karena salah satu tugas mereka adalah membimbing guru dalam merancang pembelajaran, termasuk menyusun RPP. Maka kepala sekolah dan pengawas harus paham Kurikulum 2013, agar dapat membimbing guru.

Memang masih banyak ketidaksempurnaan di sana sini, namun minimal inilah iktikad baik pemerintah untuk “menenteramkan” kehirukpikukan pro dan kontra pemberlakuan Kurikulum 2013. 

Rabu, 01 Mei 2013

Memahami Paradigma "Indirect Learning"


“Dua Perkara” Kurikulum 2013 (bag 1 dari 2)
Memahami Paradigma "Indirect Learning"
Tri Marhaeni Puji Astuti ;  Guru Besar Antropologi Fakultas Ilmu Sosial Unnes, Anggota Tim Penyusun Kurikulum Mata Pelajaran Antropologi
SUARA MERDEKA, 30 April 2013


Ada apa sesungguhnya dengan Kuri­kulum 2013? Begitu banyak silang pendapat ketika pemerintah akan memberlakukan Kurikulum 2013. Lewat tulisan pendek ini saya tak hendak ikut bersilang pendapat, akan tetapi sekadar ingin "berbagi cerita" mengenai proses-proses dalam penyusunan kurikulum. Sebagai anggotaTim Penyusun Kurikulum Mata Pelajaran Antro­pologi, saya tak hendak bersombong diri, melainkan sekadar berbagi pengalaman, siapa tahu ada manfaatnya.

Pertama, apa dan bagaimana tentang Kom­petensi Inti yang banyak diperdebatkan itu? Kompetensi Inti berisi kebiasaan berpikir dan bertindak yang merupakan perwujudan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang dipelajari. Kurikulum 2013 menitikberatkan struktur capaian pada Sikap, Keterampilan, dan Penge­tahuan. Sementara Kurikulum sebelumnya bertitik berat pada Pengetahuan, Sikap, dan Ke­terampilan.

Hal itu jelas berimplikasi pada struktur dan isi kurikulum. Mengapa berubah capaian dengan menitikberatkan pengutamaan "sikap", dan bukan "pengetahuan"? Karena kurikulum ini "berharap" suatu perubahan sikap peserta didik sebagai hal yang utama. Kalau peserta didik mempunyai sikap yang baik, terpuji, jujur, dan disiplin maka mereka akan menyerap ilmu dengan baik, terarah, sadar, "butuh" tanpa dipaksa. Mereka sudah dapat memilih mata pelajaran atau ilmu yang akan ditekuninya sejak dari SMA. Oleh karenanya, di SMA ada mata pelajaran peminatan.  

Kurikulum 2013 juga bermaksud mengurangi verbalisme, dengan paradigma indirect learning dan direct learning (tidak semua Kompetensi Dasar diajarkan secara langsung). Kompetensi Inti 1 dan 2 (lazim disebut KI 1 dan KI 2) berisi kompetensi tentang nilai yang disampaikan secara indirect learning, sehingga pada KI 1 dan KI 2 yang memuat nilai-ketuhanan dan nilai-nilai sosial-kemanusiaan ini tidak ada materi yang diajarkan akan tetapi menjadi "semangat" di dalam setiap mata pelajaran di semua tingkat.

Misalnya, pada KI 1 yang berisi menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya (berlaku semua mata pelajaran dan di semua jenjang) dapat diwujudkan dalam Kompetensi Dasar sebagai berikut, untuk pelajaran Fisika misalnya, mensyukuri kebesaran Tuhan dengan ciptaan-Nya berupa alam seisinya dengan berbagai gerak gaya gravitasi yang sudah diatur tanpa menimbulkan kekisruhan. Dalam pelajaran Biologi, mensyukuri kebesaran Tuhan berdasarkan ajaran agama yang dianut tentang ciptaan-Nya berupa alam seisinya dan mensyukuri anugerah ciptaan tersebut.

Dalam pelajaran bahasa (baik asing maupun Indonesia), menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianut dengan mensyukuri anugerah Tuhan tentang keragaman bahasa dan tradisi lisan yang ada. Untuk pelajaran Antro­pologi kelas X misalnya, kompetensi dasarnya dapat berupa mensyukuri keberagaman agama, budaya, tradisi, dan bahasa dalam kehidupan sebagai anugerah Tuhan Yang Mahaesa. Atau, untuk Sosiologi kelas X misalnya, mensyukuri keberagaman agama dalam kehidupan sosial budaya sebagai anugerah Tuhan.

Tidak  Membebani

Demikian pula dalam KI 2 yang berisi (saya singkat substansinya saja karena keterbatasan ruang) menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli. Untuk pelajaran di SD berupa Jaringan Tematik: diri sendiri, jujur, tertib, dan bersih. Untuk Matema­tika, dengan menata benda-benda di sekitar ruang kelas berdasarkan dimensi (bangun datar, bangun ruang), beratnya, atau urutan kelompok terkecil sampai terbesar dengan rapi (menunjukkan kedisiplinan dan tanggung jawab).

Mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olah­raga dan Kesehatan: mengetahui dan mampu memilih jajanan sehat, mengetahui cara menjaga kebersihan diri yang meliputi kebersihan badan, kuku, kulit, gigi, dan rambut serta pakaian. Seni, Budaya dan Desain: menunjukkan rasa ingin tahu untuk mengenal alam di lingkungan sekitar sebagai ide untuk berkarya.

Dalam PKN: menunjukkan perilaku baik (jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli/ kasih sayang, dan percaya diri) dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru sebagai perwujudan nilai dan moral Pancasila. Dalam Bahasa Indonesia: menunjukkan perilaku baik dan sopan dalam mendengarkan dan berbicara pada saat memperkenalkan identitas diri, bercakap-cakap dengan keluarga, guru, dan teman.
Sementara itu KI 3 berisi pengetahuan dan KI 4 berisi proses pembelajaran, dan inilah yang merupakan direct learning yang langsung berisi materi dan proses pembelajaran dalam Kompetensi Dasarnya. KD yang ada di KI 1 dan KI 2 tidak memiliki materi pokok, karena materi pokoknya ada di KD di KI 3. KD di KI 1 dan KI 2 dicapai melalui materi di KI 3 dan Proses di KD pada KI 4 (Akumulasi dari KI 3 dan KI4. KD yang ada di KI 3 mencakup semua pengetahuan yang harus dimiliki. KD yang ada di KI 4 merupakan langkah-langkah pembelajaran.

Kompetensi Dasar KI 1 dan 2 merupakan akumulasi dari KD yang ada di KI 3 dan KI 4. Kompetensi Dasar di KI 3  linier dengan KD yang ada di KI 4, jumlah KD di KI 3 sama dengan jumlah KD di KI 4 (KD 3.1  link dengan KD 4.1, KD 3.2, link dengan KD 4.2, dst). Materi Pokok  dalam KD 3.1 pembelajarannya  di KD 4.1). Jika ada 5 KD di KI 3 (pengetahuan), maka seharusnya ada 5 KD di KI 4 (tahapan proses pembelajaran). Namun, dalam kasus tertentu, KD di KI 3 bisa jadi tidak linier (korespondensi satu-satu) dengan KD yang ada di KI 4 karena langkah-langkah pembelajaran pada  KD di KI 4 mencakup beberapa KD yang ada di KI 3. Artinya, satu KD di KI 4 dapat mencakup beberapa KD di KI 3.

Dengan contoh singkat ini --karena keterbatasan ruang --maka jelas kurikulum 3013 tidak membebani guru di luar mata pelajaran agama untuk mengajarkan agama. Mengapa? Karena KI1 dan KI 2 yang berlaku umum itu tidak mengajarkan materi secara pengetahuan, akan tetapi sikap dan nilai (indirect learning). Sehingga sikap jujur, disiplin, ketaatan beragama, tanggung jawab dan berbudi pekerti baik tidak hanya menjadi tanggung jawab guru agama dan guru PKN, akan tetapi semua guru.