Tampilkan postingan dengan label Tantowi Yahya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tantowi Yahya. Tampilkan semua postingan

Jumat, 19 Januari 2018

Oprah dan Pidato Besarnya

Oprah dan Pidato Besarnya
Tantowi Yahya  ;  Duta Besar RI untuk Selandia Baru, Samoa dan Kerajaan Tonga; Praktisi dan Pemerhati Public Speaking
                                                   DETIKNEWS, 18 Januari 2018



                                                           
Beberapa hari belakangan ini dunia 'diguncang' oleh pidato Oprah Winfrey yang disampaikannya di Golden Globes, ajang penghargaan untuk praktisi film Hollywood. Demikian memukaunya, pidato mantan ratu talkshow ini disebut-sebut sebagai pidato terbaik di ajang pemberian penghargaan di AS. Pidato ini melahirkan banyak pujian dari pengamat politik dan masyarakat Amerika, dan biasalah...mulai ada dorongan agar Oprah maju di Pilpres Amerika 2020. Demikian besar dampak dari sebuah pidato yang disiapkan dengan baik bagi penyampainya.

The right message at the right time by the right people adalah ungkapan yang tepat atas kesuksesan pidato tersebut. Oprah mengangkat topik yang lagi banyak diperbincangkan yaitu ras dan wanita dalam perspektif kesetaraan dan kesempatan. Disampaikan pada saat yang tepat, ketika rakyat Amerika sedang dipusingkan dengan berbagai kebijakan kontroversial Presiden Trump. Meski dukungan agar Oprah maju di pilpres perlu dikaji lebih jauh oleh Oprah dan timnya, namun pidato berdurasi 9 menit tersebut telah berhasil menyihir publik Amerika. Nama Oprah Winfrey mulai bersinar di panggung politik.

Pidato-pidato yang Mengguncang

Dalam sejarah perjuangan bangsa dan peradaban politik modern, kita mengenal beberapa pidato yang mengguncang dan mengubah dunia. I Have A Dream, pidato yang disampaikan oleh Martin Luther King pada 1963 menjadi awal persamaan hak bagi seluruh ras di AS. Melalui pidato berjudul The Only Thing We Have to Fear is The Fear Itself, Franklin D. Roosevelt bukan saja berhasil mengangkat moral rakyat Amerika yang sedang dilanda depresi, tapi menjadikannya presiden selama 12 tahun. Di era perang dingin, pidato Mikhail Gorbachev, Freedom of Choice yang disampaikannya di depan Sidang Umum PBB, 7 Desember 1988 menandai transisi Uni Soviet menjadi negara bukan komunis sekaligus mengakhiri era perang dingin.

Dalam konteks kita, dengan pidato yang membakar, Bung Tomo berhasil membuat arek-arek Suroboyo berani mati dalam melawan tentara pendudukan Inggris pada 1945. Tidak ada pula yang bisa menyangkal, nasionalisme rakyat kita di tahun-tahun awal kemerdekaan adalah hasil pompaan semangat Bung Karno melalui pidato-pidatonya yang membakar. Meski tidak punya apa-apa sebagai bangsa yang baru merdeka, rakyat bangga akan negara dan bangsanya dan rela mati untuk itu.

Apa itu Pidato Hebat?

Dalam bahasa Inggris pidato hebat biasa disebut big speech. Adjektif "big" paling tidak mengandung tiga makna. Pertama, besar dalam substansi yang disampaikan; kedua, dalam magnitude yang dibangun, dan ketiga, besar dalam perubahan yang dihasilkan. Seluruh pidato yang saya ambil sebagai contoh di atas memenuhi semua aspek sebagai pidato besar (big speech).

Oprah menyampaikan pesan yang sekarang sedang menjadi perhatian publik Amerika yang dibalut dalam kata-kata yang mudah, dan disampaikan secara meyakinkan. Hasilnya, rakyat Amerika kagum akan kecerdasannya dan mendorongnya maju di pilpres. Hal yang sama dialami oleh Barack Obama, senator yang kurang begitu dikenal saat itu. Setelah pidato hebatnya di konvensi Partai Demokrat pada 2004, Obama mendadak terkenal. Rakyat Amerika menemukan tokoh baru yang menjanjikan. Pidato yang ditulis sendiri oleh Obama dan disampaikan dengan begitu meyakinkan itu berujung pada dukungan rakyat Amerika yang lagi butuh perubahan.

Pidato hebat bermula dari materi yang hendak disampaikan. Topiknya bisa apa saja. Topik yang dipilih kemudian dikemas dalam kata-kata yang mudah dan disampaikan dengan baik. Di sinilah jebakan bermula. Banyak pembicara yang memilih topik berat yang sesungguhnya tidak dikuasainya sehingga dia terlihat gamang. Banyak pula yang memilih topik ringan tapi disampaikan dengan kata-kata "canggih" yang sulit dimengerti khalayak. Akibatnya pidato tidak nyambung.

Ada adagium the singer not the song. Dalam public speaking, ini juga berlaku meski tidak mutlak. Cara penyampaian sangat tergantung pada gaya penyampainya, artinya sangat individu. Ada yang bergaya oratif dengan pengulangan-pengulangan kata seperti Bung Karno dan Bung Tomo. Ada pula yang santai penuh canda seperti Aa Gym. Tidak ada yang paling baik di antara keduanya. Gaya sangat individu. Yang penting khalayak khusyuk mendengar pembicara sampai tuntas dan membeli ide serta gagasan yang ditawarkan.

Kemampuan menyampaikan pidato tidak selalu berkorelasi pada bakat, tapi lebih pada pelatihan. Saya bisa menyimpulkan berdasarkan pengalaman sebagai public speaker selama ini bahwa public speaking adalah sebuah kemampuan yang bisa dipelajari. Banyak tokoh politik dan bisnis yang pada awalnya buruk dalam public speaking namun selang beberapa lama kemudian menjadi pembicara yang baik.

Oprah dan Obama memang mempunyai bakat sebagai pembicara tapi itu hanya menyumbang 40% dari keberhasilan. Selebihnya adalah persiapan dan latihan. Sebagai pembawa acara televisi, Oprah memang terlatih untuk berbicara di depan publik. Demikian juga Obama, latar belakangnya sebagai pengacara, aktivis, dan anggota senat membuatnya mau tidak mau bersinggungan dengan masyarakat dan seringkali harus bicara di depan khalayak dalam rangka menjual ide dan pemikirannya.

Tapi sekali lagi, itu tidak akan berarti banyak jika mereka tidak membuat persiapan dengan baik dan melakukan latihan-latihan. Pidato Obama di konvensi Partai Demokrat disiapkan selama 2 minggu, dan latihan sebelum naik podium selama 3 jam. Hasilnya, pidato berdurasi 17 menit tersebut diinterupsi oleh 33 kali tepuk tangan panjang.

Oprah Winfrey Presiden AS Berikutnya?

Meski pilpres masih dua tahun lagi, tapi masyarakat Amerika sudah mulai berspekulasi siapa yang pantas menjadi presiden berikutnya. Di tengah situasi tersebut, tiba-tiba muncul nama Oprah Winfrey. Sebanding dengan yang mendukung, yang tidak mendukung juga sama banyaknya. Argumentasi yang muncul sangat klasik seperti, tidak punya pengalaman politik, tidak pernah berurusan dengan birokrasi, dan yang lebih tajam lagi, mengurus negara tidak bisa diselesaikan hanya dengan pidato. Hal yang wajar mengingat yang hendak diusung adalah figur publik yang jika terpilih akan menjadi kepala negara dan kepala pemerintahan negara demokrasi terbesar kedua.

Argumentasi yang tidak mendukung menurut saya lebih banyak dilandasi oleh kekhawatiran, rakyat Amerika akan memilih figur terkenal dari kalangan selebritas yang belum tentu menguasai isu-isu teramat penting dalam memimpin sebuah negara, antara lain politik luar negeri dan ekonomi.

Amerika pernah mempunyai Presiden dengan latar belakang selebritas, Ronald Reagan. Mantan aktor ini dua priode (1981-1989) duduk di Gedung Putih dan tercatat sebagai salah satu presiden tersukses Amerika. Dia mengalahkan presiden petahana, Jimmy Carter secara mutlak (landslide victory). Di bawah pemerintahannya ekonomi mereka mengalami peningkatan tajam yang antara lain ditandai dengan inflasi menurun dari 12,5% ke 4,4%, dan pertumbuhan tahunan GDP sebesar 3,4%.

Dia mereduksi tarif pajak, belanja pemerintah, dan melakukan deregulasi ekonomi dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi. Langkah-langkah ekonomi ini kemudian dikenal sebagai Reaganomics. Bersama Franklin D Roosevelt dan Bill Clinton, Ronald Reagan adalah satu dari tiga presiden yang approval rating-nya tinggi (68%) ketika berhenti bertugas.

Legacy yang ditinggalkan Reagan ini bisa dikapitalisasi oleh Oprah Winfrey dalam meyakinkan rakyat Amerika. Demikian pula keberhasilan Obama melalui pidato besarnya dapat dijadikan inspirasi bagi Oprah jika dia benar-benar berangan menjadi Presiden Amerika Serikat ke-45. Hanya saja rakyat Amerika barangkali akan tetap membedakan Reagan dan Obama dengan dirinya.

Ronald Reagan adalah politisi yang pernah menjabat Gubernur California dua periode (1967-1975). Barack Obama adalah politisi dan senator. Keduanya telah banyak makan asam dan garam dalam politik, birokrasi, dan hubungan dengan rakyat. Celah yang bisa dimanfaatkan oleh Oprah adalah populasi perempuan di Amerika yang lebih tinggi daripada laki-laki, African-American yang sekarang berjumlah 37 juta (13,3%), dan barangkali inilah saatnya Amerika mempunyai presiden perempuan. Tantangan yang akan dihadapi Oprah cukup banyak, tapi waktu juga masih cukup banyak. ●

Kamis, 30 Juni 2016

Arah Baru Hubungan Indonesia-Singapura

Arah Baru Hubungan Indonesia-Singapura

Tantowi Yahya ;   Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKASP);  Anggota Komisi 1 DPR RI
                                                   KORAN SINDO, 23 Juni 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Benci, tapi rindu. Mungkin terma tersebut bisa menggambarkan dinamika hubungan Indonesia dengan salah satu negara tetangga terdekat, Singapura.

Paling tidak dalam sepuluh tahun terakhir muncul sejumlah riak (dinamika) diplomasi yang mewarnai hubungan dua negara. Di antaranya ”serangan” asap akibat kebakaran hutan di Indonesia yang kerap berulang dan melumpuhkan perekonomian Singapura.

Lalu, penolakan proposal Kesepakatan Kerja Sama Pertahanan (Defence Cooperation Agreement) atau yang biasa disebut DCA oleh Indonesia yang dianggap kurang memberikan manfaat yang setara.

Isu lain tentang stereotip Singapura di kalangan masyarakat Indonesia, di mana Negeri Singa tersebut kerap dianggap sebagai bungker koruptor Indonesia.

Belum lagi isu reklamasi pantai Singapura yang dianggap merusak keseimbangan ekosistem di kepulauan Natuna dan sekitarnya. Dan, yang terakhir dan selalu menjadi ganjalan tentang sejarah Usman- Harun yang dilihat berbeda oleh rakyat di dua negara.

Semua isu di atas selalu muncul dan menjadi topik hangat dalam tiap diskusi tentang Indonesia-Singapura. Seperti yang penulis alami bulan lalu saat memberikan insight mengenai hubungan Indonesia-Singapura kepada civil servant Singapura di Kedutaan Singapura di Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, peserta juga menyinggung tentang DCA dan Usman- Harun. Itu artinya bahwa perlu ada upaya yang serius dari pemimpin dua negara untuk lebih meningkatkan lagi dialog dan kerja sama sehingga peluang kesalahpahaman di masa depan bisa diminimalisasi.

Menariknya, di luar jalur diplomasi formal, bagi rakyat Singapura dan Indonesia, hubungan baik dua jiran sangatlah penting, seiring ada fakta bahwa ketergantungan masyarakat di dua negara, khususnya kelas menengahnya.

Kota Singapura bagi kelas menengah Jakarta dan kota-kota besar di Indonesia ibarat destinasi rutin yang entah kenapa sulit tergantikan— misalnya dengan Kuala Lumpur atau Bangkok.

Meskipun predikat sebagai surga belanja kini tak lagi melekat bagi Singapura—dan maraknya mal-mal di Jakarta yang melebihi Singapura, tetap saja minat warga Indonesia untuk melancong ke Negeri Singa tersebut tetap tinggi.

Tercatat selama 2015 tak kurang dari 2,7 juta kelas menengah Indonesia menghabiskan akhir pekannya di Singapura.

Menutup Luka Lama

Sebaliknya bagi warga Singapura, Indonesia merupakan destinasi terdekat yang atraktif dan menawarkan sesuatu yang berbeda dengan kota Singapura yang sempit.

Keindahan Bali yang sudah mendunia tetap menjadi tujuan utama pelancong Singapura, selain Batam, Jakarta, dan kota lain. Pada 2015 BKPM mencatat Singapura sebagai investor terbesar Indonesia dengan nilai investasi sebesar USD5,9 miliar, melewati Malaysia (USD3,1 miliar), Jepang (USD2,9 miliar), Belanda (USD1,3 miliar), dan Korea Selatan (USD1,2 miliar).

Untuk meningkatkan kerja sama dan menjaga stabilitas di masa depan, dua negara harus melakukan transformasi khususnya dalam pemaknaan sejarah.

Terutama pada isu Usman- Harun yang sensitif di telinga warga Singapura maupun Indonesia. Tak jarang setiap ketegangan hubungan dua negara, isu Usman-Harun kerap diungkit kembali.

Usman-Harun merupakan prajurit TNI AL Indonesia yang dituduh melakukan pengeboman di Orchard Road, 1965, bertepatan Politik Konfrontasi Indonesia-Malaysia.

Setelah insiden tersebut, di masa-masa awal pemerintahannya, Presiden Soeharto secara terbuka meminta kepada PM Lee Kuan Yew untuk memberikan keringanan hukuman kepada dua prajurit tersebut.

Namun, ternyata permintaan Indonesia ditolak dan Usman- Harun dieksekusi pada 17 Oktober 1968. Merespons langkah Singapura yang dianggap berlebihan kala itu, Jakarta ”membekukan” hubungan dengan Singapura.

Secara simbolik kedatangan jenazah Usman dan Harun ke Tanah Air disambut besar-besaran. Beberapa tahun setelah momen tersebut, Lee merasa harus memperbaiki hubungan dengan Jakarta.

Ia mengambil langkah yang cukup kontroversial guna meredakan hubungan Singapura-Indonesia. Pada 1973 PM Lee me-lakukan kunjungan kenegaraan.

Mendengar keinginan Lee, Presiden Soeharto mengajukan syarat agar pemimpin Singapura itu melakukan tabur bunga di makam Usman-Harun sebagai bentuk simpati.

Secara mengejutkan, Lee menyetujui syarat tersebut. Apa yang dicontohkan Lee dan Soeharto merupakan simbol bagaimana dua negara— meskipun mempunyai ganjalan sejarah—mampu mendahulukan kepentingan nasional masing- masing dalam mengatasi tantangan yang makin kompleks.

Setiap momen dalam sejarah hendaknya menjadi pelajaran bagi generasi berikutnya untuk mengambil manfaat dan membumikan nilai-nilai kebangsaan di tengah perubahan zaman yang terus berjalan.

Kini Indonesia-Singapura memiliki tantangan untuk meningkatkan hubungan bagi kepentingan dua bangsa. Salah satu tantangan yang masih mengganjal—sebagaimana penulis singgung di atas—tak lain mengenai DCA dan perjanjian ekstradisi.

Bagi Indonesia, ekstradisi sangat mendesak karena kita membutuhkan banyak dana yang parkir di luar negeri (termasuk Singapura) untuk membiayai pembangunan di banyak daerah, khususnya infrastruktur.

Namun, Singapura mengindikasikan akan menyetujui perjanjian ekstradisi bila Indonesia juga meloloskan DCA. Ini tentu bukan langkah yang bijak karena menyatukan dua perjanjian yang berbeda rezim sangat sulit untuk dicapai kesepakatan.

Berpikir Out of The Box

Perjanjian Kerja Sama Pertahanan Indonesia dan Singapura yang ditandatangani pada 6 Mei 2007 di Bali memuat banyak pasal yang di samping mengganggu kedaulatan kita di darat, laut, dan udara juga dapat merusak lingkungan, ekosistem di laut, serta mengancam keamanan para nelayan kita.

Beberapa poin krusial dari perjanjian tersebut yang tidak mungkin untuk diratifikasi DPR RI antara lain pasal di mana Angkatan Udara Singapura diizinkan untuk melakukan test flight di area Alpha-1 dan latihan militer di Alpha-2 yakni di perairan sekitar Selat Malaka.

Lalu, ada lagi pasal yang menyatakan Angkatan Laut Singapura dengan dukungan AU bisa melakukan latihan menembak peluru kendali sampai empat kali dalam setahun di area Bravo.

Bagi Indonesia, secara geopolitik area Alpha 1, Alpha 2, dan Bravo merupakan checkpoint zone di wilayah Barat NKRI. Ini zona strategis yang tidak mungkin ada pembagian kontrol dengan negara lain karena menyalahi prinsip kedaulatan negara.

Kedua, ada klausul latihan mandiri bagi militer Singapura dan pelibatan negara ketiga yang ditentukan Singapura juga tidak mungkin disetujui oleh Indonesia karena secara psikologi politik tidak tepat dan sulit diterima.

Apalagi bila negara ketiga ikut serta dalam latihan di darat. Sebagai negara yang meraih kemerdekaannya melalui revolusi fisik, memori kolektif masyarakat Indonesia cenderung menolak kehadiran tentara asing dalam jumlah besar di wilayah daratnya.

Ketiga, dalam dokumentasi Rapat Komisi I DPR mulai 2006 hingga 2015 dengan mitra kerjanya seperti menteri pertahanan, panglima TNI, dan menteri luar negeri, tidak ada perubahan sikap dari parlemen terhadap DCA.

Walaupun dibahas di tiga periode parlemen (2004-2009, 2009-2014, dan2014-sekarang), sikap DPR tetap sama, menolak substansi DCA yang dianggap tidak menguntungkan Indonesia. Dengan kata lain, ke depan sulit untuk menggambarkan DCA akan disetujui dengan konsep seperti yang ada hari ini.

Untuk keluar dari lingkaran yang tidak berujung ini, penulis menyarankan agar pemimpin di dua negara berpikir melampaui ihwal teknis dan pragmatis semata.

Apa yang dicontohkan PM Lee Kuan Yew dan Presiden Soeharto dimasalalubisamenjadi best practicesbagi pemimpin saat ini untuk berpikir out of the box.

Indonesia dan Singapura adalah dua negara bertetangga yang memiliki saling ketergantungan dalam banyak bidang.

Tidaklah nyaman apabila kedekatan ini terganggu oleh beberapa pending matters yang sesungguhnya bisa dicarikan solusi dengan pemikiran out of the box.

Perihal kerja sama militer, harus diakui bahwa tanpa DCA pun militer Singapura kerap berlatih dengan TNI di wilayah Indonesia. Karena sebenarnya Perjanjian Kerja Sama Pertahanan antara dua negara sudah lama terjalin, meliputi kegiatan latihan bersama, pendidikan, pertukaran perwira, serta visit program.

Kerja sama tersebut diselenggarakan di bawah organisasi Annual Meeting antara panglima angkatan bersenjata dua negara. Pola semacam ini bisa dilanjutkan di masa depan.

Lalu, mengenai ekstradisi, Singapura harus melihat hal ini secara utuh dan tidak menggabungkannya dalam satu paket dengan DCA karena jelas keduanyatidakberada pada rezim yang sama.

Dengan membahasnya secara mandiri, itu bisa diartikan bahwa Singapura juga melihat gerakan antikorupsi global sebagai sesuatu yang penting.

Kamis, 16 Juni 2016

Perdamaian Palestina-Israel dan Peran Indonesia

Perdamaian Palestina-Israel dan Peran Indonesia

Tantowi Yahya ;  Anggota Komisi I DPR RI
                                                   KORAN SINDO, 08 Juni 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Beberapa hari lalu jelang Ramadan, sejumlah negara menggelar pertemuan tingkat menteri di Paris dalam forum Middle East Peace Initiative.  Pertemuan itu diprakarsai Prancis dalam upaya mencapai perdamaian di Timur Tengah, khususnya antara Palestina dan Israel. Setidaknya ada 29 negara yang hadir, terutama pihak-pihak yang kerap disebut Kuartet Perdamaian Timur Tengah yaitu Amerika Serikat (AS), Uni Eropa, Rusia, dan PBB. Selain itu, hadir pula negara-negara kunci di kawasan Teluk seperti Mesir, Arab Saudi, dan Yordania.

Dari Asia hanya tiga negara yang diundang yakni Indonesia, Jepang, dan China selaku bagian dari Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB. Pertemuan Paris sebagaimana digambarkan oleh media internasional berlangsung komprehensif dan mengarah pada upaya nyata menghidupkan kembali dialog perdamaian antara Israel dan Palestina yang sudah lama terhenti.

Salah satu solusi nyata yang disepakati para menteri luar negeri yang bertemu di sana, sebagaimana tercantum dalam komunike bersama, ”... two-state solution is the only way to achieve an enduring peace, with two states, Israel and Palestine, living side by side in peace and security.” Lebih jauh, Forum Paris mendesak Israel untuk mengakhiri okupasi terhadap Palestina yang dimulai sejak 1967, dengan cara kembali membangun dialog langsung antardua negara, berbasis Resolusi Dewan Keamanan PBB No 242 (1967) dan 338 (1973).

Peran Prancis yang menonjol dalam pertemuan ini menarik dikaji karena biasanya peran kunci perdamaian Israel-Palestina selalu dimainkan oleh AS. Dengan demikian, kemungkinan telah terjadi pergeseran kekuatan, di mana Prancis (dan negara-negara Uni Eropa) tidak ingin selalu berada di bawah garis politik luar negeri Washington. Tentu saja ini langkah maju bagi proses perdamaian Timur Tengah.

Meski demikian, tidak ada jaminan inisiatif Prancis mendapat sambutan positif dari Israel, apalagi bila memaksa negara Yahudi tersebut kembali ke resolusi 242 dan 338-. Isi resolusi 242 sangat ideal yakni memerintahkan kepada Israel untuk segera menarik mundur pasukannya dari seluruh wilayah yang didudukinya dalam Perang Enam Hari. Itu artinya, wilayah yang dikuasai Israel secara ilegal pascaperang 1967 harus dikembalikan ke Palestina.

Menghapus Hak Veto

Pertanyaannya kemudian, apakah klausul-klausul ideal di atas yang didorong Forum Paris cukup realistis untuk diwujudkan? Sulit untuk mengatakan ya. Pasalnya, sejak awal Israel berulangkali mengabaikan Resolusi DK PBB, sementara PBB dan dunia hanya diam. Sikap seenaknya Israel tersebut karena Tel Aviv mendapat dukungan tanpa syarat dari sekutu abadinya di Barat, tak lain AS.

Dalam banyak kasus AS berulangkali menggunakan kekuatan istimewanya berupa hak veto untuk melindungi Israel. Tercatat dari 1972 sampai 1996 saja, AS telah memveto 30 kali resolusi PBB yang mengutuk Israel. Itu setidaknya menggambarkan sikap politik AS terhadap Israel. Padahal, jika resolusi PBB tidak diganjal oleh AS, banyak hal yang bisa dilakukan dunia internasional untuk meredam kekerasan di Timur Tengah. Meski begitu, dunia tidak boleh pesimistis dengan banyak tantangan merajut perdamaian di Palestina.

Sekecil apa pun celah yang ada harus dimanfaatkan. Munculnya Prancis sebagai host bisa jadi menjadi preseden baru bagi masa depan perundingan. Karakter Prancis yang lebih netral terhadap Israel setidaknya menyingsingkan harapan baru bagi Palestina. Forum Paris juga menguatkan two state solution ke arah yang lebih teknis, bukan sekadar jargon diplomasi. Dari sini semua negara yang terlibat perundingan harus mulai menyiapkan berbagai langkah guna meyakinkan PBB dan AS agar solusi realistis tersebut bisa dijalankan.

Wacana penghapusan hak veto di PBB juga sangat signifikan pengaruhnya bagi perdamaian Palestina-Israel karena itulah salah satu ganjalan yang selama ini muncul. Indonesia sejak tahun lalu bersama sejumlah negara tengah mendorong apa yang dinamakan dengan Reformasi PBB. Salah satu titik reformasi adalah penghapusan hak veto bagi lima negara yaitu AS, Rusia, Inggris, Prancis, dan China. Indonesia menilai hak veto sangat tidak demokratis dan tidak mencerminkan keadilan bagi seluruh negara-negara anggota PBB.
 
Selain alasan tak demokratis, ada dasar lain yang mengharuskan hak veto segera dihapus, yaitu masih ada hak untuk membatalkan keputusan, ketetapan, rancangan peraturan dan undang-undang atau resolusi PBB ini pada lima negara tersebut, yang dianggap tidak mewakili anggota PBB secara keseluruhan, khususnya negara berkembang yang jumlahnya sangat besar (dua pertiga) di PBB. Dengan hilangnya hak veto, resolusi PBB terhadap Israel tidak akan menjadi macan kertas karena berkali-kali diveto oleh AS.

Penguatan Peran Indonesia

Sebagai negara muslim terbesar di dunia, ini kali pertama dalam sejarah, Indonesia terlibat langsung dalam pertemuan para menteri luar negeri negara-negara kunci dalam rangka membahas masalah perdamaian Palestina-Israel. Dengan kata lain, ini pengakuan dunia atas diplomasi Indonesia selama ini.

Terbaru, Indonesia menggelar KTT Luar Biasa OKI mengenai Palestina dan Al-Quds Al-Sharif pada Maret 2016. Di luar itu dukungan Indonesia kepada Palestina sudah berlangsung lama, baik secara politis maupun melalui bantuan pembangunan dan penguatan kapasitas. Secara politis, Indonesia konsisten mendukung Palestina pada berbagai forum regional maupun internasional seperti menyelenggarakan KTT Luar Biasa OKI mengenai Palestina dan Al-Quds Al-Sharif.

Lalu menjadi co-sponsor untuk menjadikan Palestina sebagai anggota non-observer state dan pengibaran bendera Palestina di markas PBB. Yang lain, dukungan bagi keanggotaan Palestina pada UNESCO, menyelenggarakan CEAPAD II 2014, dan mengesahkan Declaration on Palestine pada Peringatan 60 Tahun Konferensi Asia-Afrika. Sementara dukungan Indonesia dalam pembangunan dan pengembangan kapasitas untuk mempersiapkan bangsa Palestina saat merdeka nanti.

Pemerintah dan masyarakat Indonesia telah memberikan dukungan seperti kontribusi sebesar USD1 juta pada Paris Donors Conference 2007, Pendirian Pusat Layanan Bedah Jantung (Indonesian Cardiac Facility) di RS Al-Shifa, di Gaza, dan bantuan kemanusiaan bagi pemulihan akibat serangan Gaza senilai USD1 juta saat Cairo International Conference on Palestine. Yang tak kalah penting, tentunya pembangunan Rumah Sakit Indonesia di Gaza. Dilevel parlemen, sebagai bagian dari multitracks diplomacy, DPR sejak 2006 telah membentuk Kaukus Parlemen Indonesia untuk Palestina.

Kaukus ini ditujukan membantu memperjuangkan hak kemerdekaan bangsa Palestina. Salah satu gebrakan yang dilakukan dengan pengumpulan dana parlemen Negara-negara Asia Parliamentary Assembly (APA). Selain itu, DPR juga bersama parlemen Iran dan Suriah juga membentuk negara-negara Tronika (Indonesia, Iran, dan Suriah) untuk mendukung Palestina. Yang terbaru dalam pertemuan parlemen kelompok ASEAN Plus 3 dan pertemuan parlemen negara Islam dunia, Indonesia mendorong kuat agar isu kemerdekaan Palestina dimasukkan ke dalam draf resolusi yang akan disahkan dalam Forum International Parliamentary Union (IPU) 2016.

Akhirnya penulis berharap Forum Paris dapat mendorong kemerdekaan Palestina dan perdamaian abadi Palestina-Israel melalui solusi dua negara yang digagas bersama. Meskipun celah perdamaian kelihatan kecil, dengan perubahan paradigma yang diusung di Paris, kita harapkan ada perkembangan yang tidak biasa dalam perundingan pada masa depan.

Kehadiran Indonesia dalam mengawal perundingan damai Israel-Palestina harus dimanfaatkan secara maksimal oleh pemerintah, khususnya Kemlu dalam rangka menunjukkan peran Indonesia bagi perdamaian dunia sebagaimana semangat politik bebas aktif dan amanat UUD 1945 bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan penjajahan harus dilawan.

Rabu, 27 April 2016

Digital Diplomacy, Sebuah Kebutuhan Mendesak

Digital Diplomacy, Sebuah Kebutuhan Mendesak

Tantowi Yahya  ;   Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen DPR RI
                                                     DETIKNEWS, 22 April 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Perkembangan teknologi yang demikian cepat secara nyata telah mengubah—tidak hanya perilaku manusia—melainkan juga kebiasaan kita, budaya, bahkan peradaban di banyak negara. Di industri musik misalnya, "kesakralan" compact disc yang sebelumnya dianggap sebagai modern property, kini tengah menjelang "kematian". Penyebabnya, gempuran digitalisasi file musik melalui internet secara massif telah mengubah cara orang mendapatkan dan mendengarkan musik.

Maka tak heran bila satu per satu toko musik offline seperti Aquarius, Disc Tara, Duta Suara gulung tikar, tersapu ombak internet yang speed-nya makin cepat dan mampu menjawab kebutuhan konsumen. Gejala yang sama sekarang ini juga terjadi di banyak sektor, termasuk bagaimana cara kita menjalankan politik luar negeri (diplomasi) di masa depan.

Di negara-negara Barat, diplomasi yang mengandalkan internet dan perangkat elektronik digital, apa yang kemudian disebut digital diplomacy sudah lebih dulu berkembang. Negara-negara seperti Amerika Serikat dan Australia benar-benar memaksimalkan kemajuan teknologi modern dan potensi dunia maya untuk mendukung perjuangan kepentingan nasional mereka di panggung internasional.

Apa itu Digital Diplomacy?

Pengertian digital diplomacy, yang juga dikenal sebagai eDiplomacy, sebagaimana diberikan oleh Fergus Hanson, 2012,  adalah "the use of the Internet and new information communication technologies to help achieve diplomatic objectives", penggunaan internet dan tehnologi informasi dan komunikasi dalam rangka mencapai tujuan diplomatik.

Lebih jauh, The UK Foreign and Commonwealth Office mendefinisikan digital diplomacy sebagai, "solving foreign policy problems using the internet", mengatasi masalah kebijakan luar negeri dengan memanfaatkan internet. Sementara Kemlu AS memberikan pemaknaan yang lebih bombastis, bahwa digital diplomacy sebagai "the term 21st Century Statecraft". Begitu pula The Canadian Department of Foreign Affairs, Trade and Development yang memaknainya sebagai "calls it Open Policy".

Wilson Dizard memberikan pandangan yang lebih tajam dalam tulisanya "The Origin of Digital Diplomacy". Ia menyimpulkan ada tiga peran penting yang dimainkan diplomasi di era informasi.

Pertama, memunculkan isu-isu tentang kebijakan luar negeri yang melibatkan sumber informasi dan komunikasi yang menggunakan tehnologi canggih. Pengaruh perkembangan dan peningkatan persebaran alat informasi elektronik di Amerika secara tidak langsung memunculan kebijakan baru yang kemudian dilibatkan dalam pembahasan. Selain itu teknologi ini juga secara tidak langsung mengambil peran dalam merubah kepentingan geopolitik Amerika Serikat.

Kedua, berbagai perubahan dalam pengaturan sumber informasi di lingkungan Kementerian Luar Negeri dan biro-biro terkait kebijakan luar negeri lainnya.

Ketiga, lonjakan perananan diplomasi publik khususnya yang menggunakan teknologi digital dalam mempengaruhi opini publik.

Program diplomasi publik Amerika melalui Voice of America (VoA) berhasil meraih kesuksesan dalam konteks pengembangan informasi, mulai dari internet hingga broadcasting melalui satelit. Program yang sejalan dan setujuan dengan arah kebijakan politik luar negeri AS ini sudah barang tentu merupakan pekerjaan dan tanggung jawab sebuah badan khusus yang ditugaskan untuk itu.

Dizard menambahkan pula, terdapat tiga hal penting yang harus diperhatikan dalam mengukur pengaruh kebijakan luar negeri terhadap perkembangan teknologi informasi, yaitu kebijakan, pengoperasian dan diplomasi publik.

eDiplomacy di Amerika

Melihat kesiapan negara-negara Barat sebagaimana di atas dalam menghadapi era diplomasi digital, negara-negara seperti Amerika, Australia dan Kanada telah membangun infrastruktur jauh-jauh hari. Amerika Serikat yang merupakan negara pioner penerapan diplomasi digital dalam politik luar negerinya, pada tahun 2002, membangun satuan tugas di lingkungan Kemlu yang khusus menangani eDiplomacy.

Sejak itu, pembangunan opini untuk mendukung misi luar negeri Paman Sam melalui internet dan televisi berlangsung secara massif. Sentimen negatif serangan AS ke Irak dan Afghanistan pada awal 2000-an yang meremukkan citra mereka di dunia hanya berlangsung singkat. Berita-berita negatif dan merugikan bisa diredam. Melalui CNN, VoA maupun internet, AS menyusun propaganda terstruktur dan rapi, hingga publik dunia memahami bahwa serangan AS ke kawasan tersebut dilakukan untuk memerangi terorisme, membasmi senjata pemusnah massal dan menyuburkan demokrasi.

Indonesia sendiri dalam diplomasi di kawasan tak pernah lepas dari 'serangan' digital diplomacy, khususnya dari negara-negara tetangga. Seperti yang terjadi tahun 2015 lalu, Australia melancarkan diplomasi digital untuk menyelamatkan warga negaranya — dikenal sebagai komplotan Bali Nine — yang akan dieksekusi akibat kasus narkotika.

Setelah berbagai jurus lobi resmi yang melibatkan pemerintahan kedua negara untuk menyelamatkan Bali Nine gagal, pemerintah Australia akhirnya menggunakan diplomasi elektronik melalui media. Diantaranya, pemerintah dan warga Australia mengancam akan memboikot pariwisata di Bali jika eksekusi mati tetap dilakukan. Menlu Julia Bishop dan Senator Independen Jacqui Lambiea mengancam akan memberhentikan bantuan internasional kepada Indonesia jika kita tetap mengeksekusi warganya tersebut.

Bertolak dari pengalaman Indonesia dalam bersentuhan langsung dengan digital diplomacy dalam skala yang beragam, apakah saat ini kita juga siap memaksimalkan intrumen baru tersebut untuk mendukung politik bebas aktif kita?

Penulis melihat kita sudah melakukannya, namun masih dalam skala yang terbatas. Barangkali hal ini karena start kita mengadopsi diplomasi digital relatif terlambat. Hal ini setidaknya terlihat dari Diklat Diplomatik Senior (Sesparlu) Kemlu, 29 September 2015 yang baru membahas diplomasi varian baru dalam Digital Diplomacy Week.

Dengan berbagai tantangan dan ancaman yang kita hadapi sekarang ini, seyogyanya Kemlu sudah mengoperasikan digital diplomacy enam atau tujuh tahun lalu. Meskipun saat ini Kemlu mulai menjalankan diplomasi digital namun perspektif yang digunakan dalam masih terkesan bussiness as usual. Dengan kata lain, Kemlu memainkan diplomasi digital dengan background polugri (politik luar negeri-red) yang normal. Keinginan untuk membangun fasilitas digital berikut penyiapan SDM yang akan berperang di alam maya dalam konteks counter opini dan penciptaan opini belum terlihat.

Tantangan Kemlu

Tantangan yang kita hadapi saat ini terkait ancaman dari dunia jauh lebih kompleks dibanding lima tahun lalu. Setidaknya ada dua ancaman nyata yang merongrong kedaulatan negara di depan mata.

Pertama, arus deras kampanye Papua Merdeka di dunia maya. Meski saat ini Presiden Joko Widodo berupaya membangun Papua dengan jargon "Papua Tanah Damai" — dan itu beliau tunjukkan dengan berkali-kali berkunjung kesana — namun manuver aktivis-aktivis Papua Merdeka, khususnya yang tergabung dalam The United Liberation Movement For West Papua (ULMWP) di luar negeri melalui sosmed dan jaringan digital lainnya terus meningkat.

Portal dan website yang mendeskreditkan Pemerintah terus bermunculan. Isinya tak lain dari bully terhadap Pemerintah Indonesia dan pemutarbalikan fakta. Langkah yang diambil ULMWP ini benar dan tepat dalam konteks kepentingan mereka untuk menciptakan opini, Indonesia tengah menjajah mereka.

Penulis mengatakan strategi ULMWP dalam membangun opini dengan memanfaatkan kemajuan teknologi (digital) sudah benar dan tepat. Strategi ini paling tidak sudah membuahkan hasil. Sebagian negara-negara Pasifik Selatan kini berani memberikan dukungan atas misi Papua Merdeka, baik yang secara terang-terangan maupun yang implisit.

Vanuatu misalnya, menyatakan secara resmi mendukung kemerdekaan Papua. Kepulauan Solomon, setelah PM Gordon Darcy yang pro-Indonesia mengalami kekalahan, PM pengganti Darcy secara implisit mendukung OPM. Itu terlihat dari dibentuknya organisasi Solomon Islands for West Papua (SIFWP). Hal serupa terjadi di Fiji, yang meskipun dalam diplomasi above the line akrab dengan Jakarta, namun tahun lalu kelompok masyarakat di sana meluncurkan Fiji Solidarity Movement for West Papua Freedom.

Terakhir, di luar perkiraan, meskipun Presiden Joko Widodo (Jokowi) tahun lalu mengunjungi Port Moresby, Papua Nugini (PNG), saat ini indikasi dukungan pemerintahan PNG ke OPM mulai terlihat. Semakin meningkatnya jumlah warga dunia dan negara yang bersimpati dengan perjuangan ULMWP, berarti penggalangan opini yang mereka bangun melalui sosial media telah mendatangkan hasil.

Kedua, ancaman terorisme yang kini makin meningkat skalanya pasca serangan di Jalan MH Thamrin, Januari 2016. Disinyalir para suicide bombers adalah teroris generasi baru yang melek teknologi, khususnya internet. Mereka belajar doktrin radikal hingga cara membuat bom dari internet. Demikian bebas dan tanpa batas informasi di internet membuat pemerintah perlu melakukan aksi nyata untuk menyaring situs-situs radikal yang berpotensi membahayakan anak bangsa.

Dalam kaitan diplomasi digital, ke depan perlu upaya serius untuk melihat diplomasi ini tidak hanya dari perpektif hubungan bilateral, kerjasama budaya dan ekonomi semata. Sebaliknya kita harus berani melihatnya dari kacamata potensi krisis. Dengan akan dibentuknya Badan Cyber Nasional (BCN), instrumen digital diplomacy tidak hanya merupakan pilihan, melainkan kebutuhan bangsa Indonesia untuk mengawal kepentingan nasional kita dalam bingkai politik luar negeri bebas aktif.

Di luar itu, generasi muda kita yang sangat akrab dengan teknologi informasi, harus mampu kita kapitalisasi menjadi tentara siber (cyber army) nasional yang menakutkan bagi siapapun yang ingin memperburuk citra Indonesia. Energi mereka selama ini akan lebih baik dan bermanfaat apabila disalurkan untuk berperang melawan musuh-musuh negara, dibanding saling caci-maki sesama anak bangsa yang tak berkesudahan seperti selama ini.

Jika Kementerian Pertahanan (Kemhan) mempunyai rencana besar untuk melatih anak bangsa yang terpanggil untuk membela negara melalui kegiatan latihan fisik dan disiplin ala militer, Kemlu bisa memanfaatkan anak-anak muda dari generasi X dan Y yang sangat menguasai IT dan aktif di social media menjadi tentara siber yang tangkas dalam meng-counter isu dan propaganda yang dikembangkan oleh negara-negara asing.

Minggu, 13 Maret 2016

Munaslub dan Tantangan Partai Golkar

Munaslub dan Tantangan Partai Golkar

Tantowi Yahya ;   Wakil Sekjen DPP Partai Golkar
                                                    DETIKNEWS, 02 Maret 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Setelah terjebak dalam konflik internal berkepanjangan yang mengakibatkan dualisme, Partai Golkar pertengahan April mendatang akan meggelar Munas Luar Biasa (Munaslub). Berbeda dengan hajatan partai sebelumnya, momen Munas kali ini memiliki nilai yang sangat penting dan strategis sebagai momentum rekonsiliasi dan penguatan institusi menuju kemenangan di Pilkada serentak 2017 dan 2018 dan puncaknya Pemilu serentak Pileg dan Pilpres di 2019.

Satu fakta penting dalam yang menyertai Munaslub nanti tak lain mengenai kerelaan Ketua Umum Munas Bali, Aburizal Bakrie untuk membuka keran terlaksananya Munaslub serta kelegowoannya untuk tidak maju lagi sebagai calon Ketum, langkah simpatik yang kemudian diikuti oleh Agung Laksono. Hal ini harus dijadikan sebagai energi besar bagi para kader, khususnya calon ketua umum untuk memberikan yang terbaik bagi Golkar di masa depan.

Sebagai partai yang tidak bisa dikatakan muda lagi, Golkar di era reformasi justru menunjukkan karakter yang lebih demokratis dibanding partai-partai lain. Itu setidaknya terlihat dari aplikasi salah satu fungsi partai politik sebagaimana dinyatakan oleh Prof Miriam Budiardjo yaitu sebagai sarana rekrutmen politik. Rekrutmen dimaksud untuk mengisi jabatan-jabatan politik, baik di partai maupun pemerintahan. Bertolak dari teori Prof Miriam di atas, apa yang kita lihat dari munculnya banyak nama yang mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Partai Golkar di Munaslub merupakan bentuk nyata dari proses rekrutmen politik yang demokratis.

Dengan demikian, barangkali pada Munaslub mendatang, Golkar akan dicatat dalam sejarah republik sebagai parpol yang pemilihan ketua umumnya paling banyak diminati. Hal itu setidaknya tercermin dari munculnya 12 nama kader Golkar yang menyatakan keinginannya maju di Munaslub. Jumlah itu masih dinamis, dan tidak mustahil akan bertambah lagi sampai bulan depan.

Tingginya animo kader, baik senior maupun junior untuk bertarung di Munaslub mendatang menunjukkan berjalannya demokrasi di tubuh partai Golkar. Padahal tantangan menjadi Ketum Golkar ke depan tidaklah mudah, mengingat ekses dari perpecahan yang dampaknya sampai ke akar rumput.

Toh itu semua tak membuat kader goyah untuk bersaing merebut posisi puncak demi mengabdi di Golkar. Ini merupakan anomali politik yang menarik dan patut untuk dikaji.

Tantangan ke Depan

Beberapa tantangan jangka pendek jelang Munaslub yang harus dijawab oleh calon Ketua Umum terpilih di antaranya:

Pertama, dalam proses pemilihan tidak boleh dikotori oleh politik uang (money politics). Isu ini sudah berkembang beberapa waktu terakhir dan berpotensi mendegradasi makna strategis Munaslub itu sendiri. Oleh karenanya masing-masing kandidat harus berkomitmen menempatkan kepentingan partai di atas interests pribadi— termasuk tentu saja memenangkan pertarungan melalui cara-cara yang tidak etis.

Kedua, Munaslub harus mencerminkan semangat demokrasi, rekonsiliasi dan berkeadilan sebagaimana yang juga diharapkan pemerintah. Secara eksternal Munaslub ke depan tidak mungkin mengubah arah politik terkini partai yang telah mendukung pemerintah. Hal ini karena seluruh kader Golkar menyadari bahwa tidak ada bangunan oposisi yang permanen dalam sistem politik kita yang menganut presidensialisme.

Oleh karenanya, fungsi kontrol terhadap pemerintah diyakini masih bisa berjalan dengan baik, meskipun Golkar tidak menjadi oposisi murni. Itu juga yang sudah dilakukan Golkar selama sepuluh tahun terakhir—di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Apalagi sejarah Golkar mengkonfirmasi bahwa Golkar selalu menjadi mitra pemerintah, atau bahkan memerintah sendiri. Dengan demikian, Munaslub nanti tidak akan menimbulkan kegaduhan baru yang berdampak instabilitas politik nasional.

Lalu secara internal, kepengurusan mendatang harus mencerminkan semangat persatuan, dengan masuknya kedua kubu secara proporsional, siapapun yang terpilih sebagai nahkoda. Komitmen ini penting dipunyai para calon Ketum, agar konflik internal dan dualisme tidak lagi terjadi di masa depan. Pasalnya dari observasi internal penulis, hampir semua kader partai Golkar saat ini sudah penat dengan konflik berkepanjangan. Konflik setahun terakhir terbukti sangat merugikan partai, baik secara institusional maupun elektoral.

Ketiga, calon yang akan terpilih sebagai Ketum mendatang haruslah figur yang memenuhi beberapa kebutuhan dasar seperti kecakapan berpolitik, mampu mengkonsolidasi seluruh kekuatan partai yg selama ini pecah, berpengetahuan luas, mempunyai akseptabilitas tinggi di mata rakyat dan mempunyai image sebagai representasi Golkar Baru. Hanya dengan mengantongi kebutuhan dasar itulah, Golkar akan kembali menggeliat dan  menjadi pemain penting di panggung politik Indonesia.

Keempat, salah satu hambatan Golkar di era reformasi adalah masih terlalu tergantung pada pemilih tradisional. Sementara munculnya kelas menengah baru yang makin besar jumlahnya dan angkatan muda terdidik belum digarap secara optimal. Untuk meraih dukungan pemilih 'jenis baru' ini, karakter Ketum yang mengusung kebaruan sangat ditunggu. Kebaruan ini akan terkandung pada paradigma, gagasan dan pemikiran yang — di samping baru—juga relevan dengan kebutuhan rakyat saat ini. ●