Tampilkan postingan dengan label Wajah Janus Demokrasi Kita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Wajah Janus Demokrasi Kita. Tampilkan semua postingan

Senin, 24 Februari 2014

Tragedi Dunia Janus

Tragedi Dunia Janus

Radhar Panca Dahana  ;   Budayawan
KOMPAS,  24 Februari 2014
                                                                                                                        
                                                                                         
                                                                                                                       
“Ada ancaman terhadap perekonomian global akibat ketimpangan yang tinggi... (sehingga) membuat masa depan jadi tidak pasti.”

Christine Lagarde, Direktur Pelaksana IMF

DUNIA tampaknya tengah menghadapi masa yang krusial bahkan menentukan akibat dari paradoks yang dihasilkan oleh peradaban mutakhirnya.

Selain oleh teknologi persenjataan yang kian menggiriskan, peradaban dunia juga berubah akibat kemajuan menakjubkan di bidang kesehatan, komputasi, hingga implementasinya dalam bidang informasi dan komunikasi. Di saat bersamaan, teknologi dalam ilmu-ilmu kemasyarakatan pun tumbuh dengan tajam, termasuk dalam urusan pemerintahan/kenegaraan, pengaturan ekonomi, praksis hukum, atau kreasi-kreasi artistik.

Secara ideal, dalam pengertian gagasan/ ide yang melandasinya, semua kemajuan itu bergerak, melebar, dan membuncah dalam sebuah tatanan global yang dipimpin dua komandan kembar: demokrasi (sebagai sistem ketatanegaraan) dan kapitalisme (sebagai sistem perekonomian).

Apa yang kemudian lalai, lengah, bahkan boleh jadi tak terpikir selintas pun, kenyataan di balik semua kemajuan luar biasa dalam satu abad terakhir itu bukan hanya seakan melibas pencapaian sekian ribu tahun peradaban-peradaban dunia sebelumnya, tapi juga—dan ini yang terpenting—membuat kita alpa bila (setiap) peradaban itu juga memproduksi karya-karya negatif yang justru mendestruksi pencapaian-pencapaian ”positif” di atas.

Inilah sesungguhnya nature atau fitrah dari semua produk yang dihasilkan oleh spesies mamalia yang bernama Homo sapiens ini: kebudayaan senantiasa berkembang atau tumbuh dengan karya-karyanya yang paradoksal. Seperti dewa Janus dalam mitologi Romawi, kebudayaan dari peradaban dunia—sepanjang usianya—selalu serentak menghasilkan produk berwajah dua: yang positif (luhur) dan negatif (merusak). Alhasil, sebuah peradaban sebenarnya adalah hasil dari pertempuran atau konflik, bisa juga negosiasi, dari dua wajah ”Janus” kebudayaan itu.

Hal itu terjadi lantaran, disyukuri atau tidak, kebudayaan hanya dilahirkan oleh satu golongan makhluk bernama manusia; makhluk yang notabene memiliki fitrah lengkap dengan kapasitasnya untuk ”memilih”, mewarisi atau dianugerahi sedikit sifat ilahiah yang jaiz (boleh), yang secara diskriminatif tidak dimiliki makhluk lainnya di semesta ini. Kapasitas dan sifat inilah yang mungkin secara biologis dimungkinkan karena adanya pertumbuhan volume otak manusia, dari mula 700-an hingga 1.300 cc, jauh meninggalkan kera, manusia tegak (Phitecanthropus erectus) yang menjadi pendahulunya menurut logika evolusi Wallace atau Darwinian.

”Kebolehan memilih” dengan menggunakan volume otak itu memungkinkan manusia mengeksplorasi bahkan mengeksploitasi kecenderungan (yang juga) paradoksal dan alamiah dalam dirinya: menjadi suci atau bejat, secara sosial, kultural, maupun spiritual. Hal itu terjadi tidak hanya di tingkat kolektif, juga individual. Bahkan kerap keduanya berkembang paralel dalam organ yang sama. Manusia bisa jadi pada dasarnya paradoksal jika tidak dibilang skizofrenik di tingkat awal.

Fakta yang menggiriskan

Maka, apabila kita bicara demokrasi dan kapitalisme yang menjadi norma bahkan etika (tuntunan moral) dunia, sebaiknya kita tetap ingat, mafhum, bersikap dan bertindak berdasarkan ”kejanusan” yang inheren di dalamnya. Demokrasi dan kapitalisme yang secara ideal sesungguhnya memiliki maksud yang luhur untuk memuliakan atau menciptakan kebahagiaan bagi manusia, ternyata juga menciptakan manusia-manusia yang—dilegitimasi oleh sistem-sistem itu—justru pelan-pelan meluluhlantakkan maksud luhur itu.

Pernyataan Direktur Pelaksana IMF terkutip di atas dan disampaikan pada Forum Davos beberapa waktu lalu bukan hanya menjadi indikasi, melainkan juga—karena tingkat otoritasnya yang tinggi—menjadi bukti dari tragedi dunia Janus itu. ”Kekayaan di dunia hanya dimiliki oleh segelintir warganya,” kata Lagarde lebih lanjut, ”...segelintir warga kaya telah menguasai sistem dan semua akses... hal itu berlaku luas di banyak negara. Sistem pemerintahan dan perekonomian telah dikooptasi oleh sedikit orang kaya” (Kompas, 21 Januari 2014).

Pernyataan keras lembaga seberpengaruh IMF itu diberi aksen yang konkret oleh Winnie Byanyima, Direktur Eksekutif Oxfam, di bagian lain di acara yang sama, di mana ia memaparkan data tentang total kekayaan 85 orang (0,00000002 persen dari penduduk dunia), memiliki kekayaan yang lebih banyak dari separuh penduduk dunia (3,5 miliar manusia). Total kekayaan secumit orang itu tak kurang dari 1,7 triliun dollar AS atau setara sepersepuluh lebih PDB Amerika Serikat, setimbang dengan PDB Brasil atau hampir tiga lipat dari PDB Indonesia.

Fakta itu bukan hanya memberi 85 orang di kahyangan itu kemampuan untuk menghidupi rakyat negeri ini (untuk tidur dan menganggur) selama tiga tahun, juga mampu menentukan siapa dan bagaimana sebuah negara harus berlangsung atau diatur, sebagaimana pernyataan Lagarde di atas. Mereka adalah Janus yang lain, yang di satu wajah menampilkan malaikat atau filantrof penuh kebajikan, di wajah lain iblis dengan keserakahan tiada habis mengisap rezeki penduduk di sisa dunia.

Kabar kedatangan Bill Gates ke Indonesia, yang konon akan menggelontorkan tak kurang dari Rp 140 miliar untuk yayasan sosialnya tahun ini, juga memberi impresi ironis yang sama. Karena pada catatan majalah Forbes, pertambahan kekayaan triliuner Microsoft itu pada 2013 tidak kurang dari 11,5 miliar dollar AS atau sekitar Rp 140 triliun. Bagaimana Anda membayangkan wajah dengan rambut palsu itu dalam dua angka tersebut?

Itu pun Bill Gates bukan yang terhebat. Warren Buffett, triliuner lainnya, membukukan pendapatan penghasilan terbesar sejagat pada 2013, senilai 12,7 miliar dollar AS atau Rp 155 triliun/tahun. Tapi dari total kekayaan, Gates dan Buffett masih di belakang Carlos Slim, sang juara dunia, dengan estimasi kekayaan pribadinya 73 miliar dollar AS atau sekitar Rp 876 triliun, setengah dari APBN kita pada 2013.

Anda tentu bisa membuat sedikit analisis, bila ”janus-janus” kapitalis global itu, yang filantrofis di muka tapi monster di belakangnya, akan menciut menjadi sekitar 20-25 orang saja dalam kurun 10-15 tahun ke depan, di mana total kekayaan mereka akan mampu bukan hanya menggerakkan, bahkan mengendalikan perubahan-perubahan di tingkat global. Tragedi macam apa yang akan terjadi dalam dunia Janus seperti itu? Dalam mimpi pun Anda sulit menciptakan bayangannya.

Ke mana kunci Janus

Semua hal di atas tentu saja bukan semacam mitos tradisional macam leak atau jalangkung yang sekadar menciptakan rasa takut artifisial. Semua itu fakta berbasis data valid yang mestinya menjadi perhitungan kita, bukan saja ketika harus bekerja dalam sebuah perusahaan, mengatur organisasi bahkan pemerintahan, atau juga dalam usaha kita berkreasi di tingkat personal.

Dunia tengah menghadapi situasi yang sebenarnya kritis saat menghadapi masa depannya. Masa di mana masyarakat dunia tidak lagi ditaklukkan oleh kekejaman perang, penyakit atau bisul-bisul kebudayaannya, tetapi oleh sebuah fallacy yang melahirkan gergasi kapital demikian hebatnya.

Fakta ini semestinya membuat kita merenung dengan sangat dalam, saat misalnya kita menghasilkan profit yang bertambah persentasenya setiap tahun, atau menyaksikan orang miskin dan korban bencana yang untuk makan dengan standar umum saja begitu sulitnya. Apakah ”sistem pemerintahan dan perekonomian yang telah terkooptasi” seperti konstatasi Christine Lagarde di atas memberi kita garansi akan masa depan yang lebih baik, atau justru memberi ruang dan peluang bagi ketertindasan baru dan bentuk kolonialisme dan imperialisme baru yang lebih mencekam dan menggiriskan.

Di tingkat lokal, data resmi juga memberi fakta serupa. Di mana 20 persen penduduk kita mendapatkan 49 persen dari pendapatan nasional (PN), berbalik dengan 40 persen penduduk miskin hanya mendapatkan 16 persen dari PN. Di antara 20 persen itu, 405 orang terkaya Indonesia memiliki harta tak kurang dari 120 miliar dollar AS (Rp 1.440 triliun) atau setara dengan APBN 2012. Dan, dari jumlah itu, hanya 0,2 persen penduduk kita saja sudah menguasai 56 persen dari aset nasional.

Dalam kompetisi kapitalistik yang sesungguhnya tidak ekual, data itu dipastikan akan berkembang semakin menyudutkan rakyat secara keseluruhan. Koefisien gini yang tumbuh pesat sepuluh tahun terakhir (dari 0,3 di 2002 menjadi 0,4 di 2013) menjadi indikasi akan tak terhentikannya pertumbuhan kapitalistik yang mengalami kebuncitan obesitas di lapisan atas dan yang kebuncitan HO (honger oedema) di lapisan bawahnya.

Bagaimana kemudian kita bisa beramai-ramai berpesta, bahkan sudah begitu riuh dalam persiapannya, hanya untuk sebuah kata ”demokrasi” yang tidak hanya menghabiskan uang rakyat ratusan triliun, tetapi juga hanya untuk membiayai cocktail kekuasaan kaum elite dan menyisakan infrastruktur hancur kaum alit.

Bangsa ini membutuhkan cermin atau penggebuk besar untuk menyentak diri melakukan refleksi dan kontemplasi. Tragik dunia Janus tidaklah cukup pantas untuk diselebrasi. Niat harus diluhurkan untuk menciptakan pikiran dan tindakan cerdas menanggapi realitas di atas, lokal maupun global, yang senantiasa terkait. Kesadaran para pemimpin—daerah dan pusat—harus diperluas cakrawalanya, sehingga ketidaktahuan dan ketidakmengertian tidak menjadi ketidakpedulian pandir yang membuat negeri ini justru kian terperosok dalam tragedi-tragedi kemanusian yang sistemik di masa depan.

Kita tampaknya harus sungguh-sungguh berpikir ulang, apakah sistem-sistem yang kita rayakan secara berkala ini dapat dipertahankan dalam realitas yang membuat miris di atas? Apakah kunci yang dipegang tangan kanan Janus akan digunakan untuk membuka kuilnya di Laurentium dan perang pun terjadi sebagai akibatnya? Atau justru ia membuka pintu Eden di mana harapan dan kegemilangan manusia ada di dalamnya? Hanya yang eling dan waspada bisa luput dari neraka paradoks Janusian yang mengintip tajam di balik hati kita. ●

Kamis, 23 Mei 2013

Wajah Janus Demokrasi Kita


Wajah Janus Demokrasi Kita
Firman Noor ;  Peneliti pada Pusat Penelitian Politik (P2P) LIPI, 
Dosen pada Departemen Ilmu Politik FISIP UI
KORAN SINDO, 22 Mei 2013


Hampir 15 tahun perjalanan reformasi di Indonesia sejatinya makin menunjukkan eksistensi demokratisasi yang berwajah Janus. Di satu sisi demokratisasi telah memberikan harapan dan mengangkat harkat dan martabat sebagian besar masyarakat Indonesia dari keterpurukan kehidupan politik. Namun di sisi lain, demokratisasi juga memunculkan situasi yang justru menguatkan fragmentasi politik dan jurang perbedaan beragam kelompok di hampir seluruh pelosok Tanah Air. 

Tumbuhnya Hak-Hak Politik 

Dalam batas-batas tertentu demokratisasi di Indonesia telah cukup berhasil menutup absolutisme kekuasaan. Dalam konteks kelembagaan saat ini tidak ada lagi sebuah lembaga politik yang dipandang sakral dalam kehidupan politik pada khususnya dan bernegara pada umumnya. Jika dahulu lembaga kepresidenan demikian hegemonik dan menentukan, saat inijustrulembaga tersebut termasuk institusi kenegaraan yang paling sering mendapat kritik, bahkan dengan cara-cara yang teramat kritis. 

Di sisi lain revitalisasi lembaga perwakilan baik di pusat maupun daerah saat ini tidak saja telah mendorong semangat kontrol dan pengimbang (checks and balances) terhadap kiprah dan keberadaan eksekutif, namun pula telah memunculkan sebuah fenomena legislative heavy, di mana parlemen telah menjadi demikian turut menentukan sebuah proses pembuatan kebijakan, bahkan kerap dirasakan too much. 

Sementara dalam konteks hubungan pusat dan daerah, demokratisasi telah memberikan peluang besar bagi daerah untuk dapat mewujudkan kepentingannya secara lebih bebas. Beragam proses politik baik dalam makna prosedural maupun substansial telah memungkinkan para pembuat kebijakan di tingkat lokal berkreasi atas dasar kepentingan asli daerahnya. 

Pelaksanaan pemekaran wilayah menjadi contoh konkret dari upaya menjemput bola pihak pemerintah terhadap kepentingan masyarakat, berikut pengakuan akan eksistensi beragam komunitas yang khas di dalamnya. Demokratisasi dalam lingkup yang lebih esensial telah pula memberikan makna bagi penguatan dan penghargaan terhadap nilai-nilai kearifan lokal. 

Pola kebijakan yang mengesampingkan nilai-nilai itu makin ditinggalkan. Pelibatan elemen-elemen lokal, meski kerap masih sebatas level elite, menunjukkan sisi positif proses demokratisasi sebagai katalisator proses pembuatan kebijakan yang berorientasi kerakyatan dan kelokalan. Dalam konteks ini pulalah demokratisasi sejatinya telah juga membuka peluang cukup signifikan bagi terakomodasinya kepentingan kelompok minoritas yang selama ini terpinggirkan. 

Bangkitnya Eksklusivisme 

Kendati demikian, demokratisasi tidak selamanya menunjukkan aspek yang positif. Dengan dibukanya keran-keran kebebasan politik fenomena yang justru turut mengemuka adalah bangkitnya sebuah model masyarakat “pretorian”. Sebuah masyarakat yang terpolitisasi, namun juga memiliki karakter eksklusif, tidak mau mengalah dan merasa diri paling benar. 

Hal ini, menurut Huntington (1968), merupakan situasi yang khas dari sebuah pergeseran tatanan politik yang tidak diikuti oleh sebuah konsensus yang bermakna. Akibatnya aturan main sulit untuk ditegakan, sementara semangat membangun sistem terbengkalai, dikalahkan oleh orientasi kepentingan politik jangka pendek. Semangat eksklusivisme juga merambat masuk ke partai-partai yang mewujud dengan pembelaan kepada kepentingan kelompok di dalam partai. 

Pertarungan antarfaksi demikian mewarnai yang kemudian mengorbankan fungsi asasi partai yang sesungguhnya. Sebagai dampak lanjutannya adalah makin maraknya sentimen antipartai sebagai dampak keterjarakan yang akut antara partai dan rakyat Peluang menguatnya masyarakat pretorian ini relatif membesar pada tingkat lokal. Hal ini terjadi karena arus kebebasan politik belum sepenuhnya terakomodasi dalam aturan main politik yang sehat, serta masih kuatnya budaya politik patron-client disebabkan belum mapannya keberadaan civil society. 

Situasi ini kemudian memudahkan masyarakat untuk dimanfaatkan oleh kelompok tertentu. Maraknya fenomena bentrok antarpendukung kandidat kepala daerah dapat menjadi contoh berkembangnya masyarakat lokal ke arah pretorian. Sementara dalam bentuk yang halus karakter tidak mau mengalah ini mewujud dengan munculnya fenomena persaingan tidak sedap lembaga-lembaga politik di tingkat lokal yang dalam beberapa kasus telah menciptakan kondisi dead lock yang menghambat produktivitas pemerintahan daerah. 

Kebebasan berkreasi berdasarkan kepentingan lokal juga kerap ditafsirkan sebagi peluang menunjukkan identitas partikular. Situasi ini telah terjadi bahkan tak lama setelah Indonesia memasuki Era Reformasi. Upaya memisahkan wilayah administrasi pemerintahan, keinginan mendapatkan otonomi khusus, sampai dengan munculnya sentimen separatis merupakan refleksi dari eksklusifisme itu. Sementara dalam konteks keagamaan, sentimen keagamaan yang berlebihan kerap berkelindan dengan tindak kekerasan. Akibatnya saat ini terlihat makin menggejalanya orientasi keagamaan yang cenderung mereduksi semangat kebangsaan dan toleransi. 

Dialog sebagai Peluang 

Dalam dua wajah Janus itu, jebakan-jebakan politik yang mengarah pada penguatan sikap eksklusifisme bukan tidak mungkin akan menguatkan potensi persaingan beraroma anarki dan disintegrasi. Hadirnya model pemerintahan “illiberal democracy”, demikian Fareed Zakaria kerap menyebut sebuah fenomena demokrasi formalistik yang secara substansi otoriter, di beberapa negara menandai sebentuk demokrasi yang tidak diliputi oleh semangat kebersamaan. 

Alih-alih kebersamaan demokrasi semacam itu menjadi pintu masuk bagi pemantapan oligarki dalam segenap aspek kehidupan. Dalam melihat tantangan ini, tentu saja adalah sebuah paradoks jika sebagai negara yang ditahbiskan untuk menjunjung tinggi persatuan justru dalam praktiknya saling menghambat dan menelikung. Untuk itu, salah satu hal yang paling mungkin dan sesuai amanat perjuangan bangsa adalah memperkuat dan memperdalam demokrasi yang sesungguhnya itu sendiri. 

Hal ini berarti melepaskan bangsa ini dari “perangkap demokrasi prosedural” menuju demokrasi substansial. Sebuah demokrasi yang benar-benar memberikan penghargaan setinggitingginyaterhadapberagampandangan dan kepentingan seluruh rakyat, sembari tetap mengajarkan penghormatan terhadap keharmonisan dan dialog. 

Adanya dialog tidak saja akan membuka jembatan pengertian dan saling memahami serta mengurangi prasangka negatif di antara elemen masyarakat dan antara masyarakat dan pemerintah. Namun, itu pula menyebabkan kerja-kerja pengelola negara semakin mendekati kebutuhan real masyarakat. Dalam nuansa sedemikianlah “kebisingan” persaingan politik di alam demokratisasi dapat lebih bermakna.