Tampilkan postingan dengan label Kebangkitan Nasional - refleksi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kebangkitan Nasional - refleksi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 20 Mei 2015

Merenungkan Kembali Kebangkitan Nasional

Merenungkan Kembali Kebangkitan Nasional

Djoko Suryo  ;  Guru Besar Ilmu Sejarah UGM
MEDIA INDONESIA, 20 Mei 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

KITA saksikan bersama bahwa kebangkitan nasionalisme Indonesia yang lahir pada awal abad ke-20, telah berhasil menumbangkan kolonialisme dan melahirkan bangsa dan negara baru, yaitu Indonesia. Selama setengah abad kemudian, dalam pergulatannya menjawab tantangan perubahan zaman, bangsa Indonesia telah berhasil menjadi salah satu bangsa dan negara yang telah melaksanakan proses demokratisasi yang cukup berhasil. Namun, pada sisi lain, tidak dapat dipungkiri dalam beberapa segi kehidupan berbangsa dan bernegara masih diakui banyak yang belum tercapai, bahkan mengalami kemerosotan, ketertinggalan, dan ancaman kemunduran disebabkan berbagi faktor tantangan, baik tantangan globalisasi maupun tantangan akan meredupnya nilai-nilai kehidupan budaya dan semangat nasionalisme.

Proses pembentukan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang secara dinamis mulai tertata secara harmonis dan mantap menuju arah proses integrasi kebangsaan dan keindonesiaan terasa telah mengalami kemunduran dan kehilangan arah. Tidak mengherankan apabila pada beberapa waktu yang lalu muncul berbagai ungkapan kekecewaan terhadap upaya atau kebijakan yang telah dilakukan bangsa dan negara, termasuk melancarkan agenda reformasi yang telah dipilihnya. Hal ini menunjukkan bahwa proses integrasi bangsa yang berlangsung sejak negara-bangsa terbentuk (hampir) 70 tahun yang lalu, pada masa kini terancam goyah karena adanya tanda-tanda kemerosotan landasan semangat kebangsaan (nasionalisme) dan kerapuhan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik dalam proses pembangunan bangsa dan Negara-bangsa.

Mau tidak mau bangsa Indonesia kini dituntut untuk mengkaji ulang nilai-nilai dan paradigma semangat nasionalisme yang selama ini telah dianggap benar dan tepat. Perlu adanya redefinisi atau reinterpretasi nasionalisme yang cocok dengan tuntutan perkembangan zaman. Nasionalisme perlu dipertegas dimensi keindonesiannya, yaitu dimensi keindonesiaan yang baru. Salah satu di antaranya ialah memantapkan paradigma wawasan kebangsaan yang lebih mempertajam wawasan, kewaspadaan dan sikap siap-siaga dalam mewujudkan keinginan bersama untuk membangun Indonesia baru yang memiliki kewaspadaan dan ketangguhan dalam menghadapi ancaman dan tantangan terhadap proses integrasi nasional dan penyelanggaraan tata pemerintahan negara yang baik dan bersih yang menjamin terselenggaranya keberlanjutan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Nawa Cita kebangkitan nasional baru

Dalam acara menyambut hari Kebangkitan Nasional pada 20 Mei 2015, patut disimak dalam perspektif masa kekinian. Kebangkitan Nasional pada masa kini patut untuk diterjemahkan dalam konteks paradigma pemerintah sebagaimana yang dirumuskan Presiden Jokowi dengan Nawa Cita-nya. Tiada lain adalah sebagai apa sistem kewaspadaan nasional, yang merupakan subsistem dari sistem nasional secara keseluruhan, yang merupakan bagian yang perlu dimasukkan dan ditingkatkan serta diberdayakan secara memadai dalam pembangunan Indonesia.

Keberhasilan dari agenda reformasi untuk dapat keluar dari ancaman kehancuran bangsa, pada hakikatnya akan tergantung pada kemampuan bangsa ini untuk kembali pada landasan semangat nasionalisme dan nilai-nilai filsafat negara Pancasila sebagai pedoman bangsa dalam mewaspadai dan menanggapi segala tantangan kehidupan yang dihadapinya. Semangat 
Kebangkitan Nasional pada hakikatnya perlu diaktualisasikan dalam bentuk, antara lain kebangkitan untuk menghadirkan kembali negara dalam melindungi segenap rakyat sebagai salah satu aspek nasionalisme modern. Dan, kebangkitan pemerintah untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan tepercaya.

Perspektif semangat keindonesiaan baru

Semangat keindonesiaan atau nasionalisme modern pada era globalisasi dapat diidentifikasikan, antara lain semangat cinta dan bangga terhadap Tanah Air, kebangsaan dan keindonesiaan (bahasa, kebudayaan, pluralitas dan multikulturalitas masyarakat, dan keunggulan prestasi), masih tetap menjadi elemen penting sebagai kontinuitas dari semangat nasionalisme sebelumnya, yang merupakan bagian dari identitas nasional bangsa Indonesia.

Kewaspadaan Nasional perlu dipandang sebagai bagian tak terpisahkan dari semangat nasionalisme Indonesia modern, yang antara lain dapat dirumuskan dalam tanggung jawab negara, bangsa, dan warga negara-bangsa yang demokratis untuk menjaga keberlangsungan dan keselamatan kedaulatan, negara dan bangsa dalam NKRI yang telah diproklamasikan pada 17 Agustus 1945.

Memahami kembali proses integrasi nasional dan integrasi sosial-kultural masyarakat Indonesia. Antara lain, pertama, pembentukan bangsa dan negara-bangsa Indonesia merupakan dari aktualisasi Nasionalisme Indonesia. Kedua, proses integrasi sosial dan integrasi nasional berlangsung melalui jalinan proses interaksi relasional yang dinamis antara nasionalisme, negara bangsa, basis kehidupan ekonomi, dan integrasi sosial dan nasional. Ketiga, proses perkembangan integrasi nasional di Indonesia melalui perspektif sejarah.

Pada hakikatnya, proses ini dapat digambarkan sebagai berikut, yakni proses integrasi masyarakat Indonesia pada masa prakemerdekaan, integrasi geo-eko-kultural pada masa negara Kerajaan Majapahit, integrasi geo-eko-kultural-ekonomi pada masa Kerajaan Islam, dan integrasi spasial-teritorial Nederlandch-Indie pada masa kolonial Belanda. Selanjutnya, proses integrasi pada masa kemerdekaan dan pascakemerdekaan, integrasi gagasan ideologis berbasis pada awal kelahiran semangat nasionalisme Indonesia (1900-1920-an), integrasi gagasan ideologis kultural-politik berbasis pada kelahiran konsep Indonesia, 1920-an-1928, integrasi gagasan ideologis-politik-kultural berbasis pada kelahiran Sumpah Pemuda 1928, dan integrasi politik-spasial-teritorial-geo-politik berbasis pada kelahiran negara-bangsa RI, Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Kemudian, integrasi sosial-politik berbasis pada semangat nasionalisme perjuangan menegakkan negara-bangsa pada masa Revolusi Kemerdekaan, 1945-1949, integrasi social-politik-ideologis pada periode 1950--1970, integrasi ekonomi-sosial-politik-budaya 1970-1998, integrasi sosial-politik-budaya baru, 1998 masa kini. Kondisi dan situasi kehidupan bangsa dan negara secara objektif seperti dikemukakan tersebut di atas menuntut ditegakannya sebuah paradigma Nawa Cita secara aktual dan konsisten pada semua elemen bangsa agar mampu menjawab tantangan masa kini dan masa depan yang bersifat multidimensional. Semoga peringatan Kebangkitan Nasional dapat bermanfaat bagi bangsa Inonesia dalam mencapai kemajuan dan kemakmuran serta keadilan yang sejati. ●

Membentuk Negara Bangsa

Membentuk Negara Bangsa

Daoed Joesoef  ;  Alumnus Université Pluridisciplinaires Panthéon-Sorbonne
KOMPAS, 20 Mei 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Kita telah menetapkan 20 Mei sebagai Hari Kebangkitan Nasional. Pada tanggal itu, 106 tahun lalu, dibentuk organisasi Boedi Oetomo, di gedung Stovia, satu lembaga pendidikan kedokteran pribumi (Indisch arts) di Batavia, dipelopori beberapa pemuda terdidik keilmuan dan tercerah (enlightened). Kegiatan terorganisasi para pendiri diarahkan ke satu masa depan yang bermuara pada pembentukan satu negara-bangsa yang merdeka melalui pendidikan.

Kini masa depan Indonesia, negara-bangsa kita, kian memburam, semakin jelas diwarnai gejala-gejala destruktif-entropis. Ada gaya pembangunan yang semakin liberalistis-ekstraktif. Ada pengabaian amanat pancasilais yang semakin marak dalam aksi pemerintahan. Ada unsur kontestasi politik dan rivalitas partai politik yang tidak sehat. Ada ancaman gerakan radikal-teroris Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS) yang tak terbendung lagi oleh ideologi deradikalisasi (Kompas, 6/5).

Hari Kebangkitan Nasional kali ini mengingatkan kita untuk bangkit membenahi negara-bangsa Indonesia. Ada satu kelalaian fundamental yang kita lakukan selama ini hingga kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara menjadi begitu memprihatinkan. Penulis bukan mencari-cari suatu faktor tunggal sebagai penjelas gampang dari kegagalan. Tetapi, hendak menonjolkan satu tugas fundamental pemerintahan karena ia adalah suatu dasar berpijak dari bangunan negara-bangsa. Sedangkan kata "berpijak" tak termasuk leksikon dari negara-bangsa kita yang dilanda kegelisahan terus menerus.

Membangun jiwa

Yang dilalaikan pemerintahan nasional yang silih berganti adalah bahwa "membentuk negara-bangsa adalah membangun jiwa". Setelah para pendiri bangsa berhasil membentuk negara-bangsa merdeka, pemerintah dari generasi penerus, yaitu kita, lalai membangun jiwanya. Padahal, himne nasional "Indonesia Raya" sudah mengingatkan bahwa demi "Indonesia Raya" kita perlu membangun "jiwanya" (lebih dahulu), baru kemudian "badannya".

Selama ini kita memusatkan perhatian kepada pembangunan badan negara-bangsa melalui pembangunan ekonomi seolah-olah kiat politika adalah aksi-aksi ekonomi melulu. Sudah keliru melenceng pula dari diktum UUD 45 asli, khususnya Pasal 33. Dua abad yang lalu seorang filosof politik, De Tocqueville, telah merisaukan kesibukan bangsa yang baru merdeka (Amerika) melulu di dunia fisik dan bidang ekonomi karena berarti reckless neglect terhadap dunia terpenting daripada semua revolusi, yaitu revolusi jiwa, sikap, dan opini moral.

Sejak masyarakat memercayai kepada parpol, lembaga kerohanian, ormas keagamaan, dan teolog menjadi pembina kebajikan, tata politik paling banter menjadi ambivalen mengenai kebutuhan akan penanganan urusan moralitas dan kebatinan rakyat. Bahkan ada intelektual dan pseudo-intelektual (mahasiswa) serta akademisi yang berujar bahwa kejiwaan, sikap, opini, dan moralitas bukan merupakan urusan pemerintah karena sangat rentan penyalahgunaan. Tuduhan seperti ini pernah dialami rezim Orde Baru ketika berusaha memasyarakatkan Pancasila dengan bimbingan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P-4).

Mereka kiranya lupa sejarah kekuasaan Nazi-Hitler yang mencekam Jerman sejak 1930-an. Justru karena kaum intelektual bersikap tak acuh dan pemerintah (negara) diminta diam saja, Hitler bebas menanam doktrin "Ein Volk, ein Reich, ein Führer (Hitler), ein Ja" di kalbu rakyat Jerman. Ketika indoktrinasi kediktatoran ini disadari kaum intelektual cum akademisi, keadaan sudah terlambat. Begitu Hitler berkuasa justru merekalah yang lebih dahulu digiring ke kamp konsentrasi rezim Nazi.

Tata politik modern yang cenderung hiperaktif pasti berdampak signifikan atas karakter warga negara. Maka, sungguh tak pantas mendengar pemerintah membantah tindakan yang tidak mungkin ia elakkan, yaitu melegislasi moralitas.

Semua pendidikan-formal, nonformal dan informal-diakui sebagai pendidikan moral karena kondisi pembelajarannya membimbing. Bila demikian kebanyakan legislasi adalah moral, berhubung ia mengondisikan perbuatan dan pikiran bangsa kepada aneka bidang kehidupan yang penting dan luas.

Dengan legislasi moral dimaksudkan penegakan hukum dan penerapan kebijakan yang menetapkan, menindak, mengatur atau menganjurkan perilaku warga yang, dalam perjalanan waktu, bakal punya predictable effects dalam menumbuhkan, mengukuhkan atau mengubah kebiasaan, disposisi, dan nilai-nilai secara mendalam dan meluas. Jadi, semua pemerintah yang bertanggung jawab sebenarnya telah melakukan hal itu. Ia terpanggil untuk sering kali melakukannya.

Pemerintah akan melakukan sesuatu jauh lebih baik bila ia tidak ragu-ragu, mengakui saja apa yang ia lakukan. Tujuan pemerintah adalah mewujudkan apa-apa yang diamanatkan UUD 1945, termasuk Pancasila, menjaga kelangsungan hidup negara-bangsa dan membahagiakan rakyat. Pelaksanaan semua dan misi suci ini pasti akan lebih lancar bila pemerintah menyadari bahwa kecakapan membentuk negara adalah tak lain daripada kepiawaian membangun jiwa. Maka, adalah aneh, walaupun terjelaskan, kalau kaum intelektual dan akademisi menyatakan bahwa pemerintah tidak dapat atau tidak seharusnya berbuat sesuatu yang, in fact, sering ia lakukan dengan berbagai cara dan berupa berbagai bentuk.

Kini kita sudah kecolongan. Penggunaan narkoba sudah nyaris melumpuhkan generasi muda yang merupakan masa depan negara-bangsa. Dan, yang jauh lebih mengancam eksistensi Indonesia kini adalah paham NIIS yang juga sudah merasuk jiwa pemuda dan pemudi. Kalau paham NIIS "mendidik" seorang pemuda, ia menguasai satu orang. Namun, kalau ia berhasil "mendidik" seorang gadis, ia berpotensi menguasai satu keluarga, karena sang gadis akan menjadi seorang ibu. Jangan anggap remeh ancaman gerakan NIIS berhubung sejak awal kemerdekaan ajaran Islam terus dipakai untuk merongrong eksistensi NKRI dan Pancasila.

Membenahi anomali

Maka, pada Hari Kebangkitan Nasional sekarang kita perlu segera menggeliat bangkit bebenah sebelum anomali menjadi tak terkendali. Pemerintah dituntut memelopori gerakan antiteror melalui legislasi moral, meniscayakan hukum selaku pengesah (ratifier) dan pengutuk (stigmatizer, yang berarti hukum berperan selaku tutor atas nama pemerintah, menambah tugas lain yang sudah melekat pada pemerintahan yang demokratis, yaitu pelayan (servant) rakyat.

Negara-bangsa Indonesia, begitu merdeka dan berdaulat, bukan lagi sekadar suatu wilayah di muka bumi, suatu lokalitas fisik. Maka, yang ia perlukan, demi eksistensinya, bukan lagi "penduduk", tetapi "warga negara" (citizens).

Dengan kata lain, Indonesia, selaku negara-bangsa yang merdeka, berdaulat, dan demokratis, terpanggil menjadi tutor dan pelayan bagi warganya karena kewarganegaraan (citizenship) adalah satu mindset. Ia harus menjaga agar mindset ini tidak dibina moralitas negara, bangsa, lembaga atau idealisme yang berlawanan dengan Pancasila dan nilai-nilai keindonesiaan lain yang tersurat dan tersirat dalam UUD 1945, serta bawaan peristiwa-peristiwa yang diakui sebagai tonggak-tonggak serah perjuangan kemerdekaan kita.

Transmisi nasionalisme

Karena menyangkut pembinaan moralitas, pembenahan perlu pemahaman intelektual. Para intelektual pasca kemerdekaan, terutama yang berposisi di komunitas ilmiah, percaya bahwa panggilan nuraninya (vocation) adalah "kritis", tidak jarang dalam artian sempit. Mereka apriori siap menentang segala sesuatu yang ditawarkan karena hal-hal yang ditawarkan bukan produk murni dari kemauan dan karena itu membatasi sphere kebebasan. Maka, tidak sedikit kaum intelektual diarahkan ke pengabaian intelektual ketimbang konservasi.

Tugas human terpenting-yang paling banyak menyerap energi sebagian besar orang dan lembaga-adalah mentransmisi. Namun, berhubung para intelektual berilmu menjadi "a self-conscious class with a sense of vocation", masyarakat kita menjadi "intellectually negligent". Mereka tidak lagi menganggap serius ide dan filosofi para intelektual-pejuang kemerdekaan dan karena itu tidak lagi sungguh mentransmisi nasionalisme.

Bukankah pernah ada menteri yang sesumbar bahwa pembangunan tidak butuh nasionalisme. Dengan demikian, kita tidak punya lagi pegangan layak (vantage point) untuk menghakimi pikiran dan praktik yang dominan. Dengan kepuasan intelektual seperti ini masyarakat kita telah menguburkan cita-rasa kemungkinan-kemungkinan politiknya.

Pembenahan meniscayakan kita membenahi persepsi tentang "polity". Istilah ini, menurut F Will, menarasikan jauh lebih banyak daripada lembaga-lembaga pemerintahan. Ia mencakup semua lembaga, disposisi, kebiasaan, etika, ide, dan norma. Pada semua hal itu tergantung pemerintahan dan, karena itu pula, pemerintah perlu berusaha memengaruhinya.

Dahulu dianggap cukup bila seorang warga negara "tergolong" polity dengan ikut mendapatkan perlindungan dan kemakmurannya. Dewasa ini ide "ketergolongan" meliputi tambahan dimensi berupa partisipasi dalam pemerintahan. Polity dan orang-orang yang terlibat di dalamnya terwujud dan terbentuk secara simultan. Dengan mengerdilkan kehidupan intelektualnya masyarakat kita telah melemahkan kemampuan negara-bangsa memformulasikan tujuan-tujuan yang memungkinkan warganya menjalani kehidupan ideal pilihannya secara harmonis.

Sambil tergantung pada semua substansi yang dicakup polity, pemerintah terpanggil pula untuk memengaruhinya. Maka, itu ide "tutelary government" menjadi krusial berhubung hukum yang efektif bukan yang memerintah rakyat, tetapi membantunya mengukuhkan jalinan asumsi dan disiplin dengan mana rakyat memerintah dirinya sendiri. Berarti hukum perlu memperhatikan ketentuan nilai-nilai (budaya) yang diadatkan.

Jadi, tantangan pembenahan meliputi pula perluasan memori kebudayaan masyarakat dengan jalan memperpanjang jangkauan nilai-nilai tradisional. Namun, perhatian kepada tradisi (masa lalu) bukan secara nostalgis, tetapi intelektual. Sudah waktunya kita menapak tilas langkah-langkah kultural kita dan memikir ulang yang kita pikirkan, dengan tujuan mendewasakan cita-rasa kesinambungan dengan filosofi politik yang kaya, seperti Pancasila. Dalam pemikiran pancasilais, misalnya, yang penting bukan hanya "apa" yang ditransmisikan, tetapi juga "cara" mentransmisikannya.

Politika sejatinya adalah jauh lebih sulit daripada yang dipikirkan para politikus binaan parpol. Dalam menapak tilas tadi mungkin sekali kita akan tiba di tempat pendahulu kita mulai mengayun langkah. Dalam politika murni "tempat" tersebut adalah suatu habitat mental, suatu lanskap intelektual dan moral. Tradisi politik para pendiri negara-bangsa kita ternyata tidak bermula di Athena atau Leiden yang kemudian diperkaya oleh buku-buku teks politik dan ketatanegaraan Barat. Ia bermula dari himne nasional "Indonesia Raya" yang dikumandangkan untuk pertama kalinya sewaktu "Soempah Pemoeda" 28 Oktober 1928.

"A soul is but the last bubble of a long fermentation in the world," tutur filosof Santayana. Kesadaran ini seharusnya menjadi motor penggerak ide "pembentukan negara-bangsa adalah pembina jiwa". Politika adalah terlalu penting dan berbahaya untuk dipercayakan semata-mata kepada parpol dan politikusnya. ●

Rabu, 21 Mei 2014

Makna Kebangkitan Nasional

Makna Kebangkitan Nasional

Herni Susanti  ;   Pengamat dan Pemerhati Masalah Bangsa
OKEZONENEWS,  20 Mei 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
Bagaimana kita memaknai Kebangkitan Nasional Indonesia 2014? Tentu kita harus tetap semangat membangun nasionalisme agar menjadi bangsa yang maju, berdaya saing, bermartabat, mandiri, dan sejahtera.

Marilah dengan semangat kebangkitan nasional ini kita bahu membahu, dan bersatu bekerja demi kemajuan dan martabat bangsa. Marilah kita gelorakan semangat nasionalisme melalui empat Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.

“Tidak ada jaminan bagi sebuah bangsa dan negara untuk bertahan secara kekal tanpa adanya kebulatan tekad dari seluruh masyarakat dan bangsanya untuk mempertahankan sendiri negara dan bangsanya”.

Negara Indonesia terdiri dari hampir 13 ribu pulau (hasil survei dan verifikasi terakhir Kementerian Kelautan dan Perikanan), ratusan bahasa dan suku bangsa sehingga sangat rentan terjadinya perpecahan jika tanpa ada kemauan dan tingginya rasa nasionalisme yang dimiliki oleh masyarakatnya, niscaya akan mengalami kehancuran. Sedikit saja gesekan yang terjadi dalam masyarakat maka akan berakibat fatal.

Sering kita saksikan melalui media massa beberapa peristiwa yang mencabik-cabik rasa nasionalisme kebangsaan. Perang antarsuku, pemberontakan, tawuran warga dan lain-lain yang dapat menjadi pemicu disintegrasi bangsa. Untuk itu, peran media lokal sangat penting dalam memberikan pembelajaran kepada masyarakat tentang wawasan kebangsaan.

Media harus indepeden, berkarakter dan jujur dalam memberikan informasi kepada masyarakat serta mampu mengajak dan menumbuhkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air kepada generasi muda dengan memberikan liputan yang berimbang dan objektif untuk mendorong pemahaman wawasan kebangsaan. Sehingga muncul rasa “kebangkitan nasional” dalam generasi muda untuk berusaha belajar, meraih prestasi, dan kemudian berkarya untuk mengisi pembangunan bangsa. Kita menyadari bahwa rasa kebangsaan dan nasionalisme yang terangkum dalam wawasan kebangsaan sudah semakin luntur didalam masyarakat, akibat kemajuan teknologi melalui media massa yang tanpa disadari telah memasukkan budaya yang tidak sesuai dengan kultur bangsa.

Perkembangan zaman dan kemajuan yang pesat di segala bidang, merupakan bagian dari era globalisasi yang tidak dapat dihindari, mempunyai dampak positif dan dari sisi negatifnya pengaruh ini sudah dirasakan pada tahap memprihatinkan dan mengkhawatirkan. Kemajuan teknologi, cepat membuat keadaan masyarakat lebih rentan disusupi faham-faham dan budaya yang mengikis rasa kebangsaan.

Budaya lokal yang diharapakan menjadi benteng terakhir juga mulai terkikis dan tergantikan dengan budaya dari luar. Maka dari itu, untuk menanggulangi dan memupuk rasa kebangsaan itu maka peran multi stakeholder serta seluruh masyarakat sangat diharapkan. Untuk itu, diperlukan rasa kebangsaan yang tinggi agar Bhinneka Tunggal Ika bukan hanya semboyan yang menjadi slogan belaka, tetapi benar-benar dapat menjiwai perilaku seluruh rakyat Indonesia.

Salah satu hal yang bisa menumbuhkan rasa kebangsaan adalah “Kebangkitan Nasional”, bangkit dari keterpurukan, bangkit dari ketertinggalan, bangkit dari ketidakadilan, bangkit dari kemiskinan dan kebodohan. Sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesaia (NKRI) seharusnya pemerintah memberikan perlakuan yang sama terhadap rakyatnya dari Sabang sampai Marauke, bila rakyat di satu wilayah sejahtera maka selayaknya rakyat di wilayah lainpun sejahtera agar asas “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” dapat diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Jika kita kembali kepada sejarah, kebangkitan nasional merupakan peristiwa bangkitnya semangat persatuan, kesatuan dan nasionalisme diikuti dengan kesadaran untuk memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia. Selama masa penjajahan semangat kebangkitan nasional tidak pernah muncul hingga berdirinya Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908 dan ikrar Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.

Wawasan Kebangsaan dapat diwujudkan sesuai dengan disiplin ilmu dan latar belakang yang dimilliki masing-masing individu. Setiap bangsa didunia mempunyai dasar atau landasan, kekuatan, dan daya dorong bagi perjuangannya, yang berupa jiwa semangat dan nilai-nilai untuk mencapai cita-cita nasionalnya. Begitu juga Indonesia telah memiliki jiwa, semangat dan nilai-nilai perjuangan yang merupakan akumulasi nilai-nilai kejuangan bangsa Indonesia. Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, pembelajaran kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembelajaran sejarah sebenarnya memiliki makna yang strategis.

Dimana, pembelajaran sejarah adalah suatu proses untuk membantu mengembangkan potensi dan kepribadian peserta didik melalui pesan-pesan sejarah agar menjadi warga bangsa yang arif dan bermartabat. Sejarah dalam hal ini merupakan totalitas dari aktifitas manusia di masa lampau dan sifatnya dinamis.

Maksudnya bahwa masa lampau itu bukan sesuatu yang final tetapi bersifat terbuka dan terus berkesinambungan dengan masa kini dan yang akan datang. Sejarah dapat diartikan sebagai ilmu yang meneliti dan mengkaji secara sistematis dari keseluruhan perkembangan masyarakat dan kemanusiaan di masa lampau dengan segala aspek kejadiannya untuk kemudian dapat memberikan penilaian sebagai pedoman penentuan keadaan sekarang, serta cermin untuk masa yang akan datang.

Wawasan kebangsaan harus ditumbuhkan mengingat sejarah bangsa dan sebagai generasi muda  harus mengingat jerih payah dan keringat serta darah para pendiri negara, dengan demikian harus kita implimentasikan untuk mencintai bangsa dan negara. Tumbuhkan rasa ikatan yang kokoh dalam satu kesatuan dan kebersamaan sesama anggota masyarakat tanpa membedakan suku bangsa agama, ras, adat istiadat dan golongan, karena dengan mengingat sejarah, kita dapat memetik nilai-nilai karakter bangsa sehingga dapat untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air dan wawasan kebangsaan.

Bila tidak dibangun wawasan kebangsaan akan menyebabkan karakter jati diri bangsa menjadi luntur dan tidak menjadi dirinya sendiri. pertanyaan yang sangat mendasar, apa yang harus digali dalam momentum Kebangkitan Nasional pada saat ini dalam menjadikan Indonesia sebagai negara yang berdaulat dan demokratis?

Mungkinkah nilai-nilai Kebangkitan Nasional memberikan pencerahan kepada rakyat Indonesia untuk menjawab persoalan-persoalan bangsa yang sangat kompleks. Mungkin hanya pemimpin negeri ini yang bisa menjawabnya apakah kita masih terbelenggu dari kebodohan, kemiskinan yang selalau berada di depan mata kita.

Renungan singkat ini merupakan sebuah refleksi dan pemikiran kebangsaan bagi rakyat Indonesia pada umumnya dan pemimpin negeri ini pada khususnya untuk melakukan konsolidasi dalam menghadapi persoalan-persoalan kebangsaan. Revitalisasi seluruh nilai-nilai Kebangkitan Nasional yang terkristalisasi dalam kemeredekaan Indonesia pada dasarnya menganjurkan soliditas kebangsaan sebagai panduan yang harus segera diwujudkan dalam tata kelola ekonomi, politik, sosial, dan budaya demi mencapai Indonesia yang adil dan makmur.

Untuk itu, pembangunan bangsa melalui dasar Pancasila itu sangat tepat, karena akan melahirkan penerus yang juga memiliki dan memberikan sesuatu yang bermakna untuk Indonesia. Berapa banyak kekayaan alam kita dicuri negara lain, ikan dilaut setiap hari dicuri, korupsi yang sudah sampai seleher, harus sudah saatnya Indonesia harus berubah total.

“Korek api memiliki kepala tetapi tidak memiliki otak, karenanya setiap kali terjadi gesekan kecil, korek api itu langsung terbakar,..Kita memiliki kepala dan otak, oleh karena itu janganlah kita bereaksi seperti korek api”, namun.. “Tersenyumlah semua akan berlalu dan ingatlah kemarahan dapat berkembang menjadi bahaya untuk itu berpikirlah, kemudian tanggapi jangan bereaksi.” ●

Selasa, 20 Mei 2014

Ikhtiar yang Indah

Ikhtiar yang Indah

M Lukman Hakim ;   Pendidik di Malang, Mahasiswa S-3 di IIS Unair
JAWA POS,  20 Mei 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
JUDUL tulisan ini diilhami nama lain Budi Utomo (BU) yang dalam bahasa Belanda dikenal dengan ''Het Schoone Striven'' yang berarti Ikhtiar yang Indah. Menurut para perintis, konotasi itu lebih mendekati arti sebenarnya, yang dalam bahasa Jawa bermakna ''cendekiawan, watak, atau kebudayaan yang mulia''. Ya, begitulah BU. Sebagai organisasi modern pertama, keberadaannya menjadi simbol sebuah perjuangan, kesadaran, serta kebangkitan nasional. Karena itu, setiap 20 Mei, kali pertama organisasi tersebut dideklarasikan pada 1908, Indonesia memperingatinya sebagai Hari Kebangkitan Nasional.

Namun, benarkah kebangkitan nasional bermula dari berdirinya BU? Atau, jangan-jangan ada proses kultural panjang yang mendahului dan luput dari pengamatan publik sehingga generasi penerus bangsa ini gagap dalam meneladaninya?

Proses Kultural

Sejak didirikan pada 1908, BU memang dimaksudkan sebagai organisasi pelajar bagi kalangan priayi rendahan di Pulau Jawa. Jauh sebelum Clifford Geertz (1926-2006) mengenalkan struktur masyarakat Jawa (santri, abangan, dan priayi) dalam The Religion of Java, stratifikasi sosial saat itu memang telah mengkristal dalam tiga bentuk kelas sosial tersebut. Sebagaimana lazimnya pertentangan kelas, para elite di masing-masing kelas selalu mendominasi.

Karena itu, Dr Wahidin Soedirohoesodo (1857-1917), sang inisiator BU, memulainya dari apa yang dikenal publik dengan ''priayi rendahan''. Sekalipun bermula dari Jawa, menggunakan nama dengan bahasa Jawa, dalam perkembangannya, anggota organisasi tersebut meluas hingga ke Madura dan Sunda. Bahkan, Sunda-lah yang menjadi pendukung inti organisasi itu dengan berkecambahnya kantor cabang BU di Bandung.

Pada tahun pertama, organisasi tersebut beranggota 10 ribu orang. Karena itu, para priayi atas yang terdiri atas para bupati dan pejabat-pejabat tinggi kadipaten merasa terancam. Mereka takut pengaruhnya di mata Hindia Belanda digantikan kalangan priayi rendahan.

Antusiasme Gubernur Jenderal Van Heutsz yang ditunjukkan dengan menerima BU secara sah pada Desember 1908 membuat para bupati semakin ketir-ketir (pada 1913 mereka membentuk Serikat Para Bupati ''Regentenbond''). Meski, antusiasme itu sesungguhnya merupakan refleksi sebuah kepuasan atas klaim bahwa berdirinya BU adalah bukti keberhasilan ''Politik Etis'' Hindia Belanda.

Sejak dibentuk, BU merupakan organisasi pelajar yang konsisten. Misi utamanya adalah mencerdaskan rakyat, bukan sebagai organisasi politik. Percobaan untuk membawa BU ke arah politik pernah dilakukan pada Kongres I di Jogjakarta pada Oktober 1908 oleh Dr Tjipto Mangunkusumo (1885-1943), seorang dokter yang radikal (belakangan dia bergabung dengan Indische Partij). Dia menginginkan BU menjadi partai politik yang membebaskan seluruh rakyat, tidak terbatas Jawa dan Madura saja.

Usaha lain dilakukan Dr Radjiman Wediodiningrat (1879-1951), seorang dokter Jawa yang dipengaruhi dialektika Hegel, subjektivisme Kant, dan antirasionalisme Bergson. Tetapi, Tjipto maupun Radjiman tidak berhasil memperoleh kemenangan. Kongres tetap mengamanatkan jalan pendidikan bagi BU.

Dalam perkembangannya, organisasi itu mandek, terutama disebabkan sulitnya pendanaan dan kaderisasi pemimpin yang dinamis, sebelum akhirnya dibubarkan pada 1935.

Sebagai sebuah organisasi modern, BU menjadi inspirasi bagi bersemainya benih-benih organisasi agama serta ke­masyarakatan. Setidaknya, pasca-1908, tercatat sejumlah organisasi berdiri. Mulai Muhammadiyah, Indische Partij, Serikat Islam, dan Serikat Dagang Islam. Namun, bagi sebuah kebangkitan nasional, proses kulturalnya telah berlangsung jauh sebelum 1908.

Gagasan kebangkitan nasional melalui pendidikan ini kali pertama didorong Jurnal Bintang Hindia yang diterbitkan pertama di Belanda pada 1902. Jurnal tersebut dipimpin orang Minangkabau, sarjana keluaran dokter Jawa, yang bernama Abdul Rivai. Jurnal tersebut pada tahun-tahun berikutnya diedarkan di Indonesia dan sebelum akhirnya penerbitannya berhenti pada 1906.

Alasan-alasan lain yang mendorong kepeloporan kum terdidik Jawa dan Minangkabau adalah tingkat kekacauan dan perubahan di Jawa yang begitu masif. Juga, pembaruan Islam besar-besaran di Minangkabau oleh kaum padri telah mendorong rakyat Minang untuk berinteraksi dengan dunia internasional.

Ketika raja-raja Bali dan kaum ulama Aceh masih berjuang untuk mempertahankan tatanan yang lama (kerajaan/kasultanan) dari upaya menaklukkan penjajah, orang-orang Minangkabau dan rakyat Jawa telah meletakkan dasar-dasar bagi tatanan baru.

Perkembangan-perkembangan selanjutnya pada masa itu adalah munculnya ide-ide baru mengenai organisasi dan dikenalnya definisi-definisi baru tentang identitas yang meliputi analisis yang lebih dalam mengenai agama, sosial, politik, dan ekonomi.

Usaha kultural tersebut mencapai puncak pada 1927 dengan lahirnya jenis kepemimpinan yang baru dan satu kesadaran diri yang baru, tetapi harus dibayar dengan harga mahal: Para pemimpin baru terlibat dalam pertentangan yang sengit satu sama lain.

Upaya penyelamatan sebenarnya telah dilakukan anak-anak muda yang mengadakan kongres di Jogjakarta dan mengikrarkan tiga sumpah pada 1928. Namun, hal itu juga tidak bisa berbuat banyak. Pasca kemerdekaan, pertikaian antarparpol dan golongan justru semakin runcing, bahkan berujung pembubaran sejumlah parpol dan ormas.

Karena itu, pada Hari Kebangkitan Nasional yang jatuh bersamaan dengan hari terakhir pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilu 2014 ini, marilah kita sama-sama merenung dan berdoa semoga istilah ''kerja sama - bukan koalisi-'' yang dikenalkan salah satu calon presiden, konvensi yang digelar salah satu parpol, atau semangat anti imprialisme yang digaungkan calon ini dan calon itu benar-benar bisa melahirkan sebuah budaya politik yang semakin dewasa serta membangkitkan semangat perjuangan ''yang sungguh-sungguh'' bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Semoga. ●

Rabu, 22 Mei 2013

Pemimpin Berhati Nurani


Pemimpin Berhati Nurani
Anhar Gonggong ;  Sejarawan
SUARA KARYA, 21 Mei 2013


Dalam memaknai Hari Kebangkitan Nasional yang jatuh setiap tanggal 20 Mei, yang sangat penting adalah menangkap makna perjuangan para pemimpin pergerakan nasional dalam menegakkan atau merumuskan negara Indonesia. Para pemimpin dari presiden hingga kepala desa, anggota legislatif, anggota yudikatif, para menteri dan birokrat dari pejabat eselon I ke bawah, perlu melakukan perenungan untuk meneladani kepemimpinan para tokoh pergerakan nasional masa lalu.

Di tengah kondisi karut-marut bangsa saat ini, para pemimpin negeri ini--yang tergolong orang-orang pintar--ditantang menunjukkan keberanian untuk jujur kepada diri sendiri. Dalam memimpin, mereka perlu lebih mengedepankan hati nurani dengan belajar dari tokoh-tokoh pergerakan nasional, termasuk para pendiri bangsa; Soekarno-Hatta. Sebagai orang-orang pintar pada zamannya, Soekarno yang seorang insinyur ITB dan Hatta yang ekonom lulusan Rotterdam dalam memimpin tetap punya hati nurani. Mereka lebih baik keluar masuk penjara daripada tunduk kepada pemerintah kolonial Belanda.

Hal ini terjadi karena mereka adalah sosok pemimpin yang mampu melampaui dirinya. Mereka bekerja dan berjuang bukan semata untuk kepentingan dirinya sendiri, tetapi untuk orang lain, demi rakyat Indonesia. Demikian pula halnya, para tokoh pergerakan nasional lainnya, seperti Sutomo dan HOS Tjokroaminoto.
Ini berbeda dengan kondisi sekarang. Sosok pemimpin yang sesungguhnya hampir tidak ada. Yang ada adalah pejabat-pejabat dan birokrat-birokrat yang bekerja demi kepentingan diri dan kelompoknya. Di antara mereka bahkan banyak yang terlibat korupsi, menggarong uang rakyat. Fakta wakil rakyat membolos kerja, pejabat tersangka korupsi masih menerima gaji Rp 60 juta per bulan, hal ini menggambarkan bahwa para pemimpin sudah tidak menghargai lagi negara. Mereka kurang memiliki tanggung jawab terhadap negara.

Kalau dicermati secara saksama, dari zaman kemerdekaan hingga sekarang, musuh kita adalah kemiskinan. Ini terjadi karena kita masih lemah dalam berbagai sektor. Dari sisi kekuatan militer, misalnya, seperti pernah disampaikan Dubes RI untuk Malaysia Rusdihardjo bahwa kekuatan pertahanan Indonesia hanya 30 persen dibandingkan dengan negara tetangga Malaysia 70 persen. Padahal pada zaman Soekarno tahun 1960-an, kekuatan militer Indonesia berada di nomor empat di Asia.

Dalam mencanangkan arah pembangunan bangsa, empat pilar yaitu UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika hanya digunakan sebatas retorika. Padahal, yang terpenting bagaimana menerjemahkan isi Pembukaan UUD 1945, khususnya pada penggalan kalimat "menciptakan masyarakat adil dan makmur" serta yang dipertegas dengan sila kelima Pancasila, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kalau garis pembangunan yang disusun Bappenas selalu berdasar pada makna isi Pembukaan UUD 1945 bahwa tujuan berbangsa adalah menciptakan keadilan dan kemakmuran rakyat, maka musuh kemiskinan akan bisa dikalahkan. Namun, yang terjadi sekarang, kesenjangan makin lebar. Hanya kelas menengah yang menikmati hasil pembangunan. Restoran-restoran, hotel-hotel, dan mal-mal lebih didominasi oleh masyarakat kelas menengah ke atas. Sementara mayoritas rakyat kelas menengah ke bawah tetap hidup dalam keterpurukan.

Jadi, yang menikmati keadilan sosial baru sebatas para pejabat, anggota DPR, birokrat-birokrat berpenghasilan besar, serta masyarakat kelas menengah ke atas. Keadilan dan kemakmuran pun hanya bagi segelintir orang, bukan bagi seluruh rakyat. ●

Senin, 20 Mei 2013

Kebangkitan versus Bad News


Kebangkitan versus Bad News
Sirikit Syah ;  Dosen Stikosa dan Analis Media
JAWA POS, 20 Mei 2013

APA yang kita pikirkan ketika menghadapi peringatan Hari Kebangkitan Nasional hari ini? Kita perlu bertanya: Apakah Indonesia sudah benar-benar bangkit?

Bangsa kita, yang waktu itu belum bernama Indonesia, mulai bangkit dari keterlenaan ''diurusi'' oleh penjajah, ketika para pemudanya bersatu padu. Para saudagar muslim yang berkecukupan tak berdiam diri dalam gelimang kekayaan. Mereka membangun syarikat dagang yang kemudian menjadi cikal bakal partai politik di Indonesia. Para bangsawan juga tidak berdiam diri di dalam kedaton. Bahkan, kaum terpelajar seperti Soekarno, Hatta, dokter Tjipto Mangunkusumo, dan para pemuda Nusantara yang ber-privilege pendidikan tinggi hingga ke negeri Belanda juga bersepakat untuk membangkitkan bangsa yang kelak dinamai Indonesia. 

Betul-betul membanggakan. Para kaum elite cerdik cendekia, kaum pedagang (pebisnis), dan kaum berdarah biru yang hidupnya nyaman bersatu padu dengan gerakan rakyat tertindas, memikirkan bagaimana agar bangsa bangkit dan merdeka. Ini betul-betul khas founding fathers bangsa Indonesia. Mereka bukan golongan miskin dan tak berdaya, tapi mereka tak terlena dengan kenikmatan sosial dan tak puas bila seluruh bangsa belum bangkit.

Sekarang, apakah kita sudah bangkit? Tampak para pemuda kita terpotret menjalani hidup sebagai preman dengan geng motor, kapak merah, kelompok Klewang, tawuran, seks bebas, serta tersaruk-saruk dalam aneka problem sosial. Pemuda yang tampak baik-baik, keluaran pondok pesantren, malah terlibat kasus suap dan korupsi yang dihiasi kehadiran perempuan-perempuan penghibur. Para intelektual yang terjun ke politik dan birokrasi melebur diri dalam kultur pencurian uang rakyat. Di mana kebangkitan pemuda Indonesia?

Di sinilah peran media massa dipertanyakan. Apakah sudah cukup adil dalam memotret kebangkitan bangsa Indonesia? Atau hanya bersikukuh pada jargon klise 
bad news is good news? Sebagai contoh selera atau pilihan media: pekan lalu teater mahasiswa dari Jurusan Sendratasik (seni rupa, drama, tari, dan musik) FBS Unesa meraih juara pertama tingkat dunia di Maroko. Beritanya diselipkan di halaman dalam tanpa foto; sedangkan halaman depan dihiasi headline dan foto Achmad Fathonah dan beberapa perempuan yang terlibat kasus suap daging sapi impor. Segmen-segmen pertama berita televisi juga diisi kekerasan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh geng motor. Padahal, banyak prestasi lain yang luar biasa. Memang diliput media, tetapi tak segegap gempita berita kebusukan.

Media massa terpaku bahwa konflik laku dan hanya bertugas memotret kenyataan. Padahal, paradigma baru jurnalisme yang disebarluaskan oleh Johan Galtung dkk di Eropa diakui lebih bermanfaat: media massa tak hanya mengawasi (watch), tapi juga berpartisipasi dan ''memungkinkan'' (participate dan enable). Dalam liputan konflik, media massa boleh berpartisipasi dan mewadahi kemungkinan damai. Dalam laporan korupsi, media massa juga berhak menyeleksi narasumber mengacaukan ke solusi. The media have the power. Sudah sepatutnya power itu digunakan sebijaksana mungkin.

Dalam waktu dekat, Indonesia akan mengalami dua tahun yang istimewa: 2035 dan 2045. Pada 2035, Indonesia bersama beberapa negara berkembang saat ini, antara lain Brasil, akan mengalami bonus demografi. Negara didominasi penduduk berusia produktif 18-40 tahun, yang angkanya bisa mencapai 60 persen. Ini sebuah kekuatan yang luar biasa, aset bangsa yang amat potensial.

Kecuali, kondisi tidak disiapkan dari sekarang. Bila 60 persen penduduk Indonesia pada 2035 adalah kaum muda produktif, tetapi tak tersedia lapangan kerja, dan mereka juga tak memiliki keterampilan atau 
mindsetwirausaha (entrepreneurship), apa jadinya? Di titik ekstrem, kita mencemaskan mereka akan menjadi ''preman''. Pendidikan kewirausahaan dapat mencegah hal itu sehingga mereka kelak menciptakan pekerjaan. Dengan begitu, tahun 2035 Indonesia akan menikmati bonus demografinya.

Tahun 2045, Indonesia mengalami tahun emas. Satu abad Indonesia. Pertanyaannya, pada saat itu, apakah kita semua sudah bangkit, bangun dari tidur, terentas dari kemiskinan, melek huruf dan angka, cukup gizi, dan menikmati infrastruktur yang layak? Kita mungkin sudah merdeka 100 tahun, tapi apakah kita sudah berketuhanan, berperikemanusiaan, bersatu, berkeadilan sosial, berkedaulatan, dan sejahtera? Itu juga harus dibangun dari sekarang.

Dalam renungan kebangkitan nasional hari ini, alangkah indah berpikir positif dan optimistis. Banyak pejabat korup dan pemerintahan salah kelola, tapi jangan itu membunuh optimisme kita. Francis Fukuyama menulis dalam bukunya The Great Disruption tentang ambruknya moral dan peradaban bangsa Amerika (penembakan masal di sekolah-sekolah di AS yang terjadi setiap tahun merupakan bukti teori Fukuyama). Namun, Fukuyama meyakini akan munculnya tatanan baru yang lebih baik. Kita juga tak perlu banyak menghujat koruptor. Bila tiba waktunya pilkada atau pemilu, jangan lagi pilih mereka atau golongan/partai mereka. Kita bangun tatanan sosial baru. ●

Semangat Baru Bangsa


Semangat Baru Bangsa
Benny Susetyo ;  Pemerhati Sosial
KORAN SINDO, 20 Mei 2013

Bila apa sebagian besar yang ada di Bumi Pertiwi ini sudah bukan menjadi milik kita sendiri, lalu nasionalisme seperti apa yang seharusnya kita raih untuk mengukuhkan semangat Kebangkitan Nasional ini? 

Apa yang masih relevan untuk menjadikan Kebangkitan Nasional ini memiliki makna dalam situasi dan konteks Indonesia kekinian? Merefleksikan peringatan Kebangkitan Nasional kali ini kita ditantang menafsirkan ulang makna kebangsaan kita yang makin lama makin pudar. Pudarnya makna kebangsaan kita sadari bukanlah karena dijajah secara fisik oleh bangsa lain, melainkan justru karena kita sering terjajah oleh perilaku bangsa sendiri. 

Fakta sudah kita lihat bersama-sama, rakyat terjajah oleh penguasanya. Penguasa terjajah oleh bangsa lain dalam berbagai modus dan bentuknya. Dengan kalimat lain, bangsa ini terjajah akibat ulah penguasanya yang tidak mementingkan harga diri bangsa dan hanya mengejar keuntungan pribadi dan golongan. 

Kemandirian Ekonomi Politik 

Rasanya kita sudah hampa visi untuk keluar dari krisis. Seolah kita tidak tahu apa masalah yang terjadi. Padahal faktual bahwa persoalan besar Indonesia saat ini adalah masalah kemandirian ekonomi dan politik. Kita menghadapi masalah besar bagaimana mewujudkan kemandirian bangsa ini dalam konteks global. Kita ditantang untuk mewujudkan keseimbangan di antara pertarungan hebat pasar global di satu sisi dan keharusan mempertahankan nilai-nilai bangsa ini di sisi lain. 

Pertarungan global ditandai dengan fakta kekuatan kapital global yang menggilas hampir seluruh kekuatan kebangsaan ini. Efek dari pasar global tanpa kita sadari telah menggilas sendi-sendi perekonomian masyarakat kecil. Maka itu, dalam tata global seperti itu, bagaimana kita bisa dan sanggup melakukan kontekstualisasi nilai-nilai Kebangkitan Nasional ini. 

Dengankatalain, sejauhmana esensi Kebangkitan Nasional dalam makna kontekstualnya menjadi spritualitas baru bangsa ini untuk menata kembali keadaban publik yang sudah hancur dieksploitasi oleh pemilik modal besar. Esensi Kebangkitan Nasional adalah mengembalikan kepercayaan diri bahwa bangsa ini memiliki harga diri. Perlu tumbuh kesadaran bahwa pemilik modal besar itulah yang selama ini mendikte kekuatan negara untuk menjadikan rakyat sebagai tumbal. 

Elite politik tampak membiarkan dirinya tercebur dalam pusaran arus global tanpa proteksi. Kebanggaan diri sebagai bangsa bukan lagi menjadi acuan. Orientasi hidup lebih pada upaya personal semata: memperkaya diri dengan menduduki jabatan-jabatan tertentu untuk mendapatkan akses di mana kekayaan mudah didapat. Walau dalam mulut mereka menyatakan diri sebagai reformis, sebetulnya batin mereka sebagaimana tercermin dalam tindakan- tindakannya layaknya karakter Orde Baru. 

Keberpihakan pada Rakyat 

Memberi makna Kebangkitan Nasional kali ini tentu harus bisa mewujudkan kesadaran elite politik dan para penyelenggara pemerintahan untuk memelihara esensi nasionalisme dalam wujud nyata. Berbalik dan berputar arah untuk kembali memihak rakyat. Melalui jalan itulah kemandirian bangsa ini bisa ditegakkan. Keberpihakan itu harus mewujud dalam berbagai kebijakan yang prorakyat, bukan propemodal. Orientasi pembangunan harus ditujukan untuk kesejahteraan bersama. 

Secara kontekstual hanya dengan cara itulah kita berhasil mengimplementasikan makna hakiki Kebangkitan Nasional. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati sejarah. Memaknai Kebangkitan Nasional secara aktual dan kontekstual atas Kebangkitan Nasional harus didasarkan pada situasi kekinian Indonesia. Memberi makna yang lebih aktual dan sesuai dengan kebutuhan kebangsaan kini adalah penting bagi Indonesia yang sedang dilanda krisis multidimensi ini. 

Dengan demikianlah, bangsa ini bisa menghormati sejarah. Di sinilah makna nasionalisme patut kita renungkan. Seringkali bangsa ini dibutakan bahwa nasionalisme harus dimiliki setiap kepala dan dipraktikkan seperti chauvinisme. Pokoknya nasionalisme! Right or wrong is my country. Kita tak sadar bahwa semakin lama rakyat semakin sadar bahwa pembelaan yang membabi buta atas bangsa semakin lama semakin tak ada artinya. 

Salah satu sebabnya kekuasaanpolitikyang kerap berlaku tak adil. Sampai kini dalam realitas politik Indonesia sendiri, nasionalisme lebih dimaknai sebagai sammel begriff yakni suatu pengertian yang mencakup segala hal yang bersifat “anti”: antipenjajahan, antiasing, anti-Barat, dan sebagainya. Makna nasionalisme juga dimaksudkan sebagai keutuhan kebangsaan, tidak ada disintegrasi, dan kaum separatisme harus ditumpas. Nasionalisme seringkali dipraktikkan dengan tetesan darah. 

Semangat Baru 

Sudahsaatnyakita menyadari bahwa makna nasionalisme dulu dan kini sangatlah berbeda. Jika nasionalisme Era Kemerdekaan dahulu adalah semangat yang melandasi para pejuang untuk melawan penjajah, makna nasionalisme saat ini adalah sebuah semangat untuk memerangi kemiskinan, ketidakadilan, dan kebodohan. Memerangi kemunduran sikap hidup yang pasrah serta memerangi mentalitas korup. 

Inilah yang menjadi tugas dan tanggung jawab kita dalam menghadapi globalisasi ini. Dalam situasi genting ketika hampir sebagian besar aset kita dikuasai oleh bangsa asing, berapa banyak dari para elite yang masih sanggup berteriak nasionalisme? Ketika rakyat mengalami kelaparan di tengah sumber daya alamnya yang berlimpah, apa yang sedang para elite pikirkan? 

Nilai-nilai kebangsaan akan hidup bila ia menjadi bagian cara hidup para pemimpin dan elite bangsa ini untuk berkeutamaan dalam kehidupan mereka. Dalam konteks inilah bangsa ini harus bangkit untuk merumuskan hidup baru, habitus baru, keadaban baru, memerangi korupsi, memerangi kejahatan lingkungan, dan menatap masa depan secara optimistik. ●