Tampilkan postingan dengan label Ekonomi Hijau. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ekonomi Hijau. Tampilkan semua postingan

Senin, 05 November 2012

Menghijaukan Perekonomian


Menghijaukan Perekonomian
Andreas Lako ;  Guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Unika Soegijapranata Semarang
SUARA MERDEKA, 05 November 2012



Jangan silau dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Percuma, kalau hasil itu dicapai lewat cara-cara yang memiskinkan rakyat dan merusak alam. Pertumbuhan itu bakal menjadi bumerang di kemudian hari...’’

Pikiran  itu selalu muncul dalam benak saya ketika mendengar atau membaca pemberitaan pertumbuhan ekonomi Indonesia, dan juga Jateng, yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Terakhir, pikiran itu kembali mengemuka tatkala mendengar prediksi pemerintah bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini bisa 6,8-7,2%.

Saya tidak tahu kenapa pikiran itu selalu muncul , barangkali karena saya sering mengamati paradoks pertumbuhan ekonomi. Saya melihat, untuk memacu pertumbuhan, pembangunan ekonomi sering dilakukan lewat cara tidak manusiawi dan merusak lingkungan. Misalnya, menggusur rakyat dan menghilangkan sumber penghidupan rakyat demi kepentingan korporasi atau pemodal besar

Akibatnya, meski di satu sisi aktivitas dan pertumbuhan ekonomi meningkat pesat, di sisi lain jumlah rakyat miskin  bertambah. Kesenjangan kian melebar menyertai kepesatan pertumbuhan ekonomi. Contoh lain, aktivitas ekonomi dilakukan dengan merusak dan serakah mengeksploitasi sumber daya alam (SDA). Hal itu menimbulkan kerusakan lingkungan dan kemeluasan bencana alam yang kian memiskinkan rakyat.

Beberapa fakta empiris menunjukkan sejumlah daerah yang dulu kaya akan sumber daya alam dan dbanyak industri tambang/ manufaktur beroperasi sehingga daerah itu menjadi maju dan makmur, kini berubah menjadi daerah miskin, kumuh, dan penyakitan akibat diisap dan dirusak sejumlah ’’korporasi ulat’’.

Korporasi ulat itu kini beroperasi di daerah lain dan berbuat yang sama. Sementara pemerintah membiarkan, bahkan ’’mendukung’’ perbuatan buruk mereka karena silau dengan kontribusi yang diberikan perusahaan tersebut. Itu sebabnya selalu muncul ironi ketika pemerintah mengklaim pertumbuhan ekonomi tinggi, pada saat yang sama kemiskinan dan kemelaratan kian banyak.

Ironi itu seharusnya menjadi alat introspeksi bagi pemerintah untuk kembali menata pembangunan ekonomi saat ini. Bila tak cepat mengoreksi,  jangan bermimpi Indonesia 2025 yang dicanangkan Masterplan Percepatan dan Perluasan Ekonomi Indonesia-MP3EI 2011-2025, yaitu menjadi  Indonesia baru yang mandiri, maju, adil dan makmur, bisa terwujud. Bisa jadi, tahun 2025 negara kita menjadi negara miskin akibat perilaku tamak pembangunan ekonomi.

Ke depan, kita perlu menghijaukan visi dan tata kelola pembangunan ekonomi supaya Indonesia bisa menjadi negara maju dengan pertumbuhan ekonomi tinggi, berkeadilan, dan berkelanjutan. Mengapa harus begitu?

Presiden sudah menyepakati dokumen The Future We Want pada KTT Rio+21 di Rio de Janeiro pada Juni 2012, yang menyepakati agenda aksi ekonomi hijau (green economy) guna mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan penghapusan kemiskinan, namun hingga kini pemerintah belum merumuskan Blueprint Ekonomi Hijau Indonesia (BEHI) sebagai arahan strategis, taktikal, dan operasional.

Merusak Alam

Pemerintah justru terlihat masih bingung merumuskan BEHI dan menyiapkan agenda aksi. Empat pilar strategi pembangunan yang diusung Presiden, yaitu pro-growth, pro-job, pro-poor, dan pro-green, belum merefleksikan pendekatan ekonomi hijau, bahkan saling mengorbankan.

Sebagai contoh, dalam beberapa tahun terakhir pembangunan berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi (pro-growth). Tapi bersamaan dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi, jumlah  pengangguran dan kemiskinan kian bertambah. Ketimpangan ekonomi kaya-miskin kian lebar. Eskalasi kerusakan lingkungan dan dampak negatif makin memprihatinkan.

Hal itu terjadi karena selama ini tata kelola pembangunan ekonomi nasional masih menggunakan cara-cara konservatif. Realitasnya, pencapaian pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan cara mengeksploitasi rakyat dan sumber daya alam, serta merusak alam. Akibatnya, krisis sosial dan lingkungan kian bertambah serius dan memprihatinkan.

Ada dua langkah penting yang perlu segera dilakukan pemerintah untuk menghijaukan pertumbuhan ekonomi. Pertama; menghijaukan rencana pembangunan jangka panjang dan menengah (RPJP/ RPJM). Dalam desain dua rencana itu, variabel pembangunan ekonomi seperti konsumsi, investasi, pengeluaran pemerintah, ekspor dan impor harus dihijaukan. Menghijaukan tata kelola pemerintahan dan  pemimpin pemerintahan menjadi prasyarat penting untuk menghijaukan ekonomi.

Kedua; menghijaukan sistem bisnis dan korporasi. Kita perlu mendorong serta menghijaukan sistem dan tata kelola bisnis karena dunia bisnis memegang peranan krusial. Dalam menyusun BEHI, pemerintah harus memberikan arahan strategis sekaligus operasional tentang tata kelola bisnis atau tata kelola korporasi hijau kepada dunia usaha.

Pemerintah juga perlu mendorong pelaku usaha segera menyusun dan menerapkan tata kelola bisnis yang ramah lingkungan. Selain itu, mendorong semua pihak agar berpartisipasi aktif mewujudkan gerakan ekonomi hijau. Dengan partisipasi dari semua pihak maka upaya menghijaukan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi bisa cepat terwujud.

Senin, 02 Juli 2012

Kelautan Pasca-Rio+20


Kelautan Pasca-Rio+20
Arif Satria ; Dekan Fakultas Ekologi Manusia IPB;
Delegasi pada Konferensi Pembangunan Berkelanjutan Rio+20
KOMPAS, 02 Juli 2012


Konferensi Pembangunan Berkelanjutan Rio+20 telah usai. Dari 283 kesepakatan, ada 19 poin yang terkait langsung dengan kelautan dan perikanan.

Penekanannya terutama pada perlunya konservasi dan pemanfaatan sumber daya laut secara berkelanjutan untuk menanggulangi kemiskinan, ketahanan pangan, dan mata pencaharian, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Dari 19 poin, tiga perlu disikapi: konservasi, pengelolaan perikanan, dan subsidi.

Konservasi

Poin 177 menegaskan pentingnya konservasi laut termasuk di dalamnya daerah perlindungan laut (DPL) dan pemanfaatan secara berkelanjutan. Dengan merujuk pada the Convention on Biological Diversity 2010, ditargetkan pada tahun 2020 wilayah konservasi laut bisa mencakup 10 persen dari wilayah pesisir dan laut. Apakah kita mampu memenuhi target itu?

Jika luas laut teritorial kita 3,1 juta kilometer persegi atau 310 juta hektar, maka kita harus mengonservasi 31 juta hektar. Sampai saat ini wilayah konservasi laut kita sekitar 15,4 juta hektar (5 persen) dan tahun 2020 ditargetkan 20 juta hektar. Untuk menambah 5 persen lagi sebenarnya tidak sulit. Persoalannya, banyak wilayah konservasi telah ditetapkan, tetapi belum memiliki rencana pengelolaan (management plan) yang baik sehingga tidak efektif dan tujuan konservasi tidak tercapai. Begitu pula ada masalah dualisme pengelolaan konservasi laut, yaitu oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Ini turunan dari dualisme legislasi konservasi, yakni UU No 5/1990 tentang konservasi sumber daya hayati dan ekosistemnya dan UU No 45/2009 (Perikanan) serta UU No 27/2007 (Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil).

Memang agak aneh apabila obyek yang sama dikelola oleh kementerian yang berbeda. Karena itu, tumpang tindih pengelolaan kawasan konservasi laut ini harus segera diakhiri. Mestinya Kemenhut bisa berbesar hati menyerahkan urusan tersebut kepada KKP. Hal kritis lainnya adalah sebagian konservasi laut di daerah belum mampu dikelola pemerintah daerah. Mereka belum mandiri dan terus perlu pendampingan LSM, pemerintah pusat, ataupun universitas.

Pengelolaan Perikanan

Pada poin 168, isu stok sumber daya menjadi penting. Stok ikan harus dijaga dan produksi perikanan tidak melebihi potensi lestari, caranya dengan rencana pengelolaan perikanan berbasis riset ilmiah. Berbagai masalah seperti tangkap-lebih (overfishing), tangkapan-sampingan (by catch), serta tangkapan yang dibuang (discard fishing) harus diatasi.

Penyu dan lumba-lumba sering menjadi produk by catch. Artinya, kita menangkap udang, tapi pada saat yang sama penyu tertangkap tanpa sengaja, padahal penyu tergolong dilindungi. Inilah yang menuntut selektivitas alat tangkap. Beberapa jenis alat tangkap, khususnya pukat udang, harus disertai turtle excluder device (TED) atau alat pemisah penyu. Begitu pula alat tangkap tuna harus dilengkapi circle hook agar penyu tidak tertangkap.

Ketiga masalah tersebut bisa merupakan contoh dampak praktik perikanan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur, yang dikenal dengan illegal, unreported and unregulated (IUU) fishing. Praktik IUU fishing dianggap mengancam pembangunan berkelanjutan sehingga menjadi komitmen bersama untuk diberantas.

Berbagai instrumen pencegahan terhadap ketiga masalah tersebut telah menjadi komitmen global dan instrumen perdagangan. Udang bisa diembargo karena kita tidak menggunakan TED. Begitu pula tuna, jika tidak taat pada aturan pengelolaan Regional Fisheries Management Organizations (RFMOs). Oleh karena itu, perlu harmonisasi pengaturan dan pengelolaan perikanan kita dengan peraturan internasional. Pada saat yang sama kapasitas pengawasan dan penegakan hukum juga harus ditingkatkan. Perlu juga negosiasi dengan negara maju agar kita diberi waktu untuk menyesuaikan.

Subsidi Perikanan

Isu subsidi juga muncul lagi pada poin 173. Ada komitmen untuk menghilangkan 
subsidi perikanan yang berkontribusi terhadap IUU Fishing serta kapasitas berlebih (overcapacity) dalam penangkapan. Hubungan subsidi dan kerusakan-kerusakan sumber daya sering dianggap linier. Namun, pada World Fisheries Congress Ke-5 di Yokohama, peneliti Jepang membuktikan bahwa tidak ada hubungan antara subsidi dan kerusakan sumber daya. Di Kompas tahun 2005, saya menulis agar hati-hati menilai dampak subsidi terhadap masalah tangkap-lebih di negara berkembang. 
Padahal, bisa jadi ini karena lemahnya desain pengelolaan perikanan. Umumnya perikanan mereka memang relatif tidak diatur (unregulated).

Isu subsidi ini mestinya diarahkan ke negara maju. Dalam sebuah studi disebutkan Amerika Serikat membayar access fee kepada negara-negara pulau di Pasifik Selatan agar armada perikanan AS bisa beroperasi di ZEE di Pasifik Selatan. Ini bentuk subsidi AS kepada perusahaan perikanannya. Juga access fee Uni Eropa kepada negara-negara ACP (African Caribbean and Pacific) melalui fisheries access agreement juga merupakan subsidi. Jadi sebenarnya negara majulah yang banyak memberikan subsidi, apalagi Jepang.

Bagi kita subsidi perikanan masih penting untuk atasi masalah pengangguran, kemiskinan, dan ketahanan pangan. Oleh karena itu, kita mesti meyakinkan bahwa letak masalah kerusakan sumber daya bukan pada subsidinya, melainkan pada pengelolaan yang tidak benar.

Ketiga isu di atas dapat menjadi dasar bagi pemerintah menata kelautan. Tentu saja kita harus tetap kritis terhadap ketentuan dan kesepakatan internasional yang sering mengorbankan dunia ketiga seperti kita, di mana para nelayannya masih perlu perlindungan. ●

Minggu, 24 Juni 2012

PR Yudhoyono dari Rio


PR Yudhoyono dari Rio
Deden Dinar Iskandar ;  Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Undip,
Mahasiswa Program Doktor University of Bonn Jerman
Sumber :  SUARA MERDEKA, 23 Juni 2012


KONFERENSI Rio+20 telah berakhir 22 Juni kemarin. Dalam Konferensi PBB tentang Pembangunan Berkelanjutan di Rio de Janeiro Brasil itu, SBY cukup berperan sebagai salah satu pimpinan sidang perumusan konsensus pembangunan berkelanjutan (sustainable development goals/SDGs) yang akan menjadi acuan negara-negara di dunia, termasuk Indonesia.

Namun konsensus itu tidak bisa dicapai hanya dengan retorika. Konsensus pembangunan berkelanjutan mensyaratkan bahwa tiap negara harus bisa meningkatkan  pertumbuhan ekonomi sekaligus melestarikan lingkungan. Konsekuensinya, daya dukung lingkungan hidup diharapkan mampu menanggung beban generasi sekarang tanpa mengurangi daya dukungnya untuk generasi mendatang.

Ada tiga pilar utama dalam SDGs, yaitu faktor  lingkungan, sosial, dan ekonomi. Menyeimbangkan semuanya bukan hal mudah bagi Indonesia karena ketiganya kadang saling bertentangan. Misalnya, pelestarian hutan akan berimbas terhadap masyarakat adat di kawasan hutan yang mata pencahariannya tergantung pada akses mereka untuk membuka dan memanfaatkan hasil hutan.  

Pelestarian hutan sedikit banyak juga akan mengorbankan pendapatan pemerintah karena konsekuensi dari pelestarian adalah berkurangnya pemanfaatan potensi ekonomi dari kawasan hutan. Dalam konteks itu terlihat bahwa pelestarian lingkungan memiliki  konsekuensi biaya tersendiri.  

Sebenarnya cukup banyak pihak yang bersedia mendanai program lingkungan hidup di negara-negara berkembang. Tahun 2010 negara-negara anggota Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) mengeluarkan dana sekitar  33 juta dolar AS untuk mendukung adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di negara berkembang (Villarino, 2012). Pada tahun yang sama, pemerintah Norwegia memberikan dana sekitar 1 juta dolar AS kepada Indonesia untuk program penghutanan.

Bank Dunia juga memiliki skema pendanaan investasi untuk perubahan ikim yang mencakup program investasi hutan (forest investment program/FIP).  Indonesia merupakan salah satu negara yang didanai program tersebut.  Selain itu, Bank Dunia terlibat dalam usaha untuk mengoordinasi pasar karbon.  

Jalur Partisipasi

Presiden Bank Dunia Robert Zoellick, pada pertemuan di Washington beberapa hari sebelum Konferensi Rio+20 mengatakan bahwa ketersediaan dana sebenarnya bukan masalah terbesar bagi pertumbuhan ekonomi berbasis kelestarian lingkungan di negara berkembang. Permasalahannya justru pada kegagalan pemerintahan dan konflik kepentingan.  

Mencermati fakta itu, pekerjaan rumah terbesar pemerintahan SBY terkait dengan pelaksanaan SDGs adalah pembangunan aspek kelembagaan. Setidaknya ada tiga agenda utama yang harus dikedepankan dalam membangun aspek kelembagaan yang lebih baik. Pertama; mengidentifikasi dan mengorganisasi kepentingan yang berbeda-beda.  Banyak pihak dengan perbedaan kepentingan yang terkena imbas pelestarian lingkungan hidup.

Kedua; menciptakan mekanisme pengambilan keputusan yang lebih partisipatif dan inklusif. Tiap pihak yang berkepentingan dalam pelestarian lingkungan harus bisa berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan. Jalur partisipasi yang demokratis tanpa diskriminasi merupakan syarat utama yang harus dikembangkan.

Ketiga; mendorong akses terhadap sumber dana internasional yang lebih terbuka. Dalam hal ini, kita harus memikirkan mekanisme yang mempermudah daerah, sebagai pelaksana utama pelestarian lingkungan, mengakses dana internasional. Pada saat bersamaan, pemerintah pusat harus ikut membantu daerah bernegosiasi dengan penyandang dana, memberikan pendampingan teknis, dan mengawasi pelaksanaan komitmen yang disepakati. ●

Sabtu, 23 Juni 2012

Moving toward sustainability: Together we create our future - Part 1 -


Moving toward sustainability:
Together we create our future  - Part 1 -
Susilo Bambang Yudhoyono ;   An Excerpt of the Speech by President Susilo Bambang Yudhoyono at the Indonesian Conference, the Riocentro Convention Center, Rio de Janeiro, on June 20
Sumber :  JAKARTA POST, 22 Juni 2012


We are gathered here to discuss how we can ensure the right future for all of us: A future of “sustainability”. That future of “sustainability” is not only necessary — an absolute must — it is also possible.

Today, sustainability has become much more pressing on our agenda. Population growth, the rapid rise of the middle class worldwide, the spread of mega cities, ambitious development needs — all these are adding pressure on finite resources. More people want more in a world where less is available.

If we do not succeed in ensuring a sustainable future, we will inevitably live in a world of utter chaos and desperation.

The good thing about the future is that we can control it. It does not happen by accident but by design. Decisions made today will shape the world 20 years from now, just like decisions made in Rio two decades ago shape our world today.

In 1992, the community of nations achieved a monumental feat at the UN Conference on the Environment and Development. It was the first time the global community got together, took stock of developments and environmental challenges, and charted a common path forward.

Since then, we have seen many encouraging developments.

The world economy has grown from US$34 trillion to over $64 trillion today. International trade has tripled to $28 trillion. Many countries have crossed over into Middle-Income Status, including Indonesia. And along with this, poverty worldwide has been reduced significantly from 1.9 billion in 1990 to 1.29 billion in 2008.

In Indonesia too, poverty has declined from 24 percent in 1998 to some 12.5 percent today. And we are seeing the spirit of entrepreneurship sweeping the world like never before — creating opportunity, jobs and hope for millions.

Along with economic achievements, the environmental agenda has made significant advances. Environmental regimes have grown, for example, on biodiversity, on climate change, on forestry. More and more nations are adopting green growth strategies.

Indeed, environmental concerns today are as much bottom-up as top-down, with civil society, families and individuals taking part to protect the environment. The corporate world too has increasingly embraced a green business strategy and doing more CSR in social and environmental fields.

And we are seeing a growing spirit of international cooperation and globalism in the international system to tackle the issues of the day, although this has yet to lead us into a comprehensive and long-term global climate treaty.

Yet, we are also seeing some challenges.

To begin with, despite the considerable expansion of the world economy, we still have not reached a world economy that is “strong, balanced and sustainable”.

Indeed, the world economy is experiencing sluggish growth; it is uneven and imbalanced; and in some areas it is not yet sustainable. In many cases, it is not inclusive.

We are also concerned that there is growing inequity. We are seeing this between countries and within countries. For example, according to the World Bank, the discrepancies in income per capita between developed and developing countries are almost seven-fold.

 We are seeing growing friction between population growth and resource availability.

The world population has already crossed the 7 billion mark and we are heading towards 9 billion people before 2050. Indeed, we have seen alarming cases around the world where resource competition has turned into conflict.

Meanwhile, climate change in the past two decades has worsened — with the earth getting warmer and we are struggling to keep its rise to below 2 degrees celsius.

And for a variety of reasons, environmental priorities have not been placed in the mainstream of the development agenda worldwide.

Our efforts to reach the Millennium Development Goals (MDG) by 2015 have also faced uphill battles. There has been some progress, but also some setbacks and challenges in reaching our targets. For example, we made progress on infant and maternal mortality, poverty, life expectancy; but we are not on track as yet to reach MDG targets for improved nutrition for children, sanitation in rural areas, gender mainstreaming and urban poor.

Despite all this, I remain optimistic that we can ensure a future of sustainability.

I believe the key is technology and innovation. Just think of it. When Rio convened two decades ago, we did not have the Internet as we now know it. We did not have cell phones, social media, nano-technology, GPS or tablet computers.

Yet, these are the things that are changing our society today and driving the new economy. I believe that we are only seeing the tip of the iceberg, and we are certain to see more innovations flooding our society. We will see hybrid cars, energy-efficient lighting; clean coal technology; solar panels; and even though these may be costly for now, the prices are certain to go down just as we have seen with cell phones.

I have found it encouraging that many of these innovations are now blooming not only in the developed world but also in developing countries. It is therefore very much possible that humans can and will produce more with much less energy, emissions and resources.

Twenty years after Rio, our world continues to change with lightning speed and our challenges have multiplied. It is time that we adjust our approach accordingly.

In Indonesia, we have actively pursued a policy of “growth with equity”. We have had some success. But we are also mindful that the central challenge is how to combine “sustainable growth” with “equity”. Growth for the sake of growth in the long run will not be tenable, hence a policy of “sustainable growth with equity”. ●